Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Jumat, 20 Juni 2025

Team Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan, Berhasil Lumpuhkan Tujuh Orang' Pelaku Komplotan Curanmor dan Jembret Yang Resahkan Warga.


MEDAN//Sindo7.id - Polrestabes Medan gerak cepat ciptakan rasa aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Buktinya 12 dari tujuh orang komplotan jambret dan curanmor tumbang ditembak Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Medan di berbagai lokasi di Medan. 


Ketujuh orang itu yakni Habel Fernandus, M Asril, Samuel Simarmata alias Kopral, Yohanes Michel, Febri Arianto alias Kancil dan Aspan Helmi Wanti alias Asfan. Tersangka penadah Salonita, Steven dan Stincy Fernando Ginting. 


Pihak Polrestabes Medan juga menyita barang bukti  25 unit sepeda motor  hasil dari penipuan dan penggelapan dan pencurian motor dan menyita Kunci T, ponsel android, pisau,  kalung titanium, kunci L. 


"Ketujuh orang yang ditembak petugas Polrestabes Medan itu sudah masuk Target Operasi (TO) dan residivis, " ucap Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan didampingi Waka  AKBP Rudi Silaen dan Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto kepada wartawan di Mapolrestabes Jalan HM Said Medan, Kamis (19/6/2025). 


mengatakan dalam melancarkan aksinya komplotan tersebut mengincar motor yang sedang diparkirkan di halaman rumah maupun di tempat lainya yang sepi dan sunyi. Beberapa pelaku terlebih dahulu memantau  di kawasan  tempat mereka akan melancarkan aksinya aman.


"Setelah sasaran dipastikan kemudian mereka menjebol kontak. Biasanya kurang dari 5 menit sudah dapat," jelasnya. 


Kombes Gidion mengaku dari penangkapan semua tersangka maling motor itu petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur terhadap tujuh  pelaku, semuanya residivis yang ditembak polisi, " terang Kombes Gidion. 


"Kami melaksanakan penegakan hukum karena pelaku melawan petugas dan akhirnya diberikan tindakan tegas dan terukur di bagian kakinya, " tuturnya.


Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku menjual hasil curiannya pada seorang penadah yang ada di daerah Kecamatan Medan Tuntungan.  


Dengan demikian, para pelaku melanggar Pasal 365 KHUP atau 378 dan atau 372 KHUP dan atau 480 KUHAP. 


Rdks/Krlip Mdn (CNTK)

Bidpropam Polda Sumut Gelar Baksos di Ponpes Hidayatullah dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79.



DELI SERDANG//Sindo7.id - Menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sumatera Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Pondok Pesantren Hidayatullah, Jalan Pesantren Bandar Labuhan Bawah, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.


Dipimpin langsung oleh Kepala Bidpropam Polda Sumut, Kombes Pol Julihan Muntaha, S.I.K., kegiatan ini melibatkan sebanyak 13 personel Bidpropam. Dalam pelaksanaannya, Tim Bidpropam menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako yang diterima langsung oleh pengurus pondok pesantren, Bapak Ahmad Fahrozi. 


Kombes Pol Julihan Muntaha menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen dan kepedulian Polri, khususnya Bidpropam, dalam membantu masyarakat yang membutuhkan, serta mempererat tali silaturahmi dengan para tokoh agama dan lembaga pendidikan berbasis keagamaan.


“Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-79 ini, kami ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya hadir sebagai aparat penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat masyarakat yang peduli dan siap membantu kapan pun dibutuhkan,” ujar Kombes Pol Julihan. 


Ia menambahkan, kegiatan sosial semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan untuk menumbuhkan semangat kebersamaan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Pengurus Pondok Pesantren Hidayatullah, Bapak Ahmad Fahrozi, menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ia berharap silaturahmi dan sinergi antara kepolisian dan pondok pesantren dapat terus terjalin dengan baik.


Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta diakhiri dengan doa dan ramah tamah bersama para santri dan pengurus pesantren. 


Rdks/Tim krlip (SUM)

Kamis, 19 Juni 2025

Pertemuan Bilateral Kedua Kepala Negara, 75 Tahun Hubungan Diplomatik Indonesia-Rusia dan Menandai Komitmen Kemitraan.



RUSIA//Sindo7.id - Presiden RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Federasi Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Kamis (19/06/2025). Pertemuan ini menjadi bagian penting dari peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia–Rusia sekaligus menandai komitmen kedua negara dalam memperkuat kemitraan strategis di berbagai bidang.



Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengenang hubungan historis yang kuat antara Indonesia dan Rusia yang telah terjalin sejak awal kemerdekaan Indonesia. Sementara itu, Presiden Putin menegaskan bahwa Indonesia merupakan mitra utama Rusia di kawasan Asia Pasifik, dengan hubungan bilateral yang dibangun atas dasar kepercayaan dan persahabatan.


Selain itu, kedua pemimpin negara juga menyatakan kesamaan pandangan dalam menyikapi berbagai isu global dan regional, salah satunya dalam hal penyelesaian konflik dan penghormatan terhadap kedaulatan negara.


Kedua pemimpin pun menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama, tidak hanya dalam bidang ekonomi dan perdagangan, tetapi juga dalam diplomasi global yang mengedepankan perdamaian dan keseimbangan kekuatan di kawasan.


Rdks/Tim krlip Nsl

Sejumlah Kades Dipanggil, Terkait Adanya "Dugaan Pungli Terhadap masyarakat" Atas Penguasaan Lahan TNTN.




PELALAWAN//Sindo7.id - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengungkap praktik ilegal yang meresahkan di kawasan penyangga Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau. Dalam operasi penyelamatan kawasan konservasi yang kini hanya tersisa sekitar 12 ribu hektare dari total luas 81 ribu hektare. 


Satgas menemukan sejumlah kejanggalan mencengangkan terkait penguasaan lahan secara ilegal.


Salah satu temuan utama adalah dugaan penerbitan dokumen Surat Keterangan Tanah (SKT) secara tidak sah, yang disinyalir menjadi pintu masuk bagi upaya penguasaan lahan di kawasan hutan yang seharusnya dilindungi. Lebih parah lagi, proses tersebut diduga kuat dibarengi dengan pungutan liar (pungli) kepada masyarakat oleh oknum aparatur desa.


“Benar ada kegiatan Satgas PKH di Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan. Beberapa kepala desa telah dipanggil dan dimintai keterangan terkait dugaan penerbitan dokumen tersebut,” ujar Azrijal,  membenarkan Ada giat satgas PKH  di kejari Pelalawan.


Dokumen-dokumen yang dipersoalkan di antaranya berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), serta SKT yang diduga digunakan sebagai dasar legalitas untuk membuka dan menguasai lahan secara ilegal di kawasan konservasi TNTN.


Sejumlah kepala desa yang telah dipanggil dan diperiksa meliputi Kepala Desa Air Hitam, Lubuk Kembang Bunga, Kesuma, dan Bagan Limau. Pemeriksaan awal dimulai dengan Kepala Desa Air Hitam, Tansi Sitorus, yang telah dimintai keterangan secara resmi pada 18 Juni 2025.


“Proses pemeriksaan masih berjalan untuk mendalami sejauh mana keterlibatan para pihak, serta bagaimana mekanisme dan alur penerbitan dokumen-dokumen tersebut,” tambah Kajari.


Satgas PKH meyakini bahwa praktik penerbitan dokumen kependudukan dan SKT palsu ini merupakan bagian dari skema sistematis yang bertujuan menguasai lahan secara ilegal, sekaligus mempercepat alih fungsi kawasan hutan yang seharusnya dijaga sebagai kawasan konservasi nasional.


Pemeriksaan terhadap kepala desa lainnya dijadwalkan akan terus berlanjut dalam waktu dekat sebagai bagian dari langkah tegas dalam penertiban dan penegakan hukum di kawasan yang rawan konflik agraria ini.


Rdks/Tim krlip Riau (HT)

TNI Siap Dukung Evakuasi WNI dari Kawasan Konflik Iran dan Israel.



JAKARTA//Sindo7.id - (Puspen TNI). Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung upaya Pemerintah Republik Indonesia dalam mengevakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari kawasan terdampak konflik di Iran dan Israel. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen TNI dalam melaksanakan tugas negara, khususnya di bidang bantuan kemanusiaan dan perlindungan warga negara.


Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto telah menginstruksikan jajaran untuk berkoordinasi erat dengan kementerian dan lembaga terkait guna memastikan kelancaran proses evakuasi, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan di lapangan. TNI juga menyiagakan unsur-unsur pendukung yang diperlukan sesuai perkembangan situasi dan kebutuhan pemerintah.


Dalam keterangannya yang di sampaikan di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis, 19 Juni 2025, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa melindungi WNI di luar negeri adalah wujud kehadiran negara untuk memastikan keselamatan warga negara Indonesia dimanapun berada dan menyatakan kesiapan TNI untuk membantu mengevakuasi  WNI dari Iran dan  Israel.


"Melindungi WNI di luar negeri adalah wujud nyata kehadiran negara dalam situasi darurat. Sesuai Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, yang berbunyi membantu dalam melindungi dan menyelamatkan Warga Negara serta kepentingan nasional di luar negeri. TNI siap menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, demi melindungi rakyat, bukan hanya di dalam negeri, tetapi juga di tengah konflik internasional,” ujarnya.


Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri, terdapat total 578 WNI di kedua negara, terdiri dari 386 orang di Iran dan 192 orang di Israel. Dari jumlah tersebut, sebanyak 115 WNI di Iran dan 11 WNI di Israel telah menyatakan kesediaannya untuk dievakuasi. Sebagian besar dari mereka adalah pelajar dan mahasiswa yang tinggal di wilayah-wilayah yang saat ini masuk dalam kategori rawan.


Rencana evakuasi Warga Negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel akan melibatkan Tim Crisis Response Team (CRT) yang terdiri dari 34 personel gabungan TNI, Keberangkatan dijadwalkan pada Jumat, 20 Juni 2025, menuju Baku dengan estimasi perjalanan sekitar 30 jam. Sesampainya di Baku, para WNI akan transit selama dua malam sebelum melanjutkan penerbangan pulang ke Tanah Air dengan pesawat komersial pada Minggu, 22 Juni 2025. Sedangkan evakuasi WNI dari Israel direncanakan akan melalui Amman (Yordania), sebelum diberangkatkan melalui jalur udara


Sebagai bagian dari sistem pertahanan negara yang profesional, adaptif, dan responsif, TNI senantiasa mengedepankan sinergi lintas instansi, baik dalam maupun luar negeri, guna menjamin keselamatan dan keamanan seluruh WNI yang berada di wilayah konflik. TNI menegaskan bahwa perlindungan terhadap warga negara Indonesia, baik di dalam maupun luar negeri, adalah bagian dari tugas konstitusional yang diemban, dan akan terus dilaksanakan secara maksimal dalam kerangka kepentingan nasional.


Rdks/Tim krlip Nsl (S2)

Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Kepri Minta Pelajar Bijak Bermedia Sosial.


TANJUNGPINANG//Sindo7.id - Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau melalui program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) pada kegiatan Penerangan Hukum kembal FCi melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMP Negeri 16 Tanjungpinang dengan mengangkat tema tentang "Bijak Bermedia Sosial" pada Kamis (19/6/2025). 


Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman hukum kepada para Siswa/i, yang merupakan generasi emas penerus bangsa. Tim Jaksa Masuk Sekolah dipimpin oleh Kasi Penerangan Hukum Yusnar Yusuf dengan anggota Tim terdiri dari Rama Andika Putra, Rafki Mauliadi, Dodi, dan Novita.


Kasi Penkum Kejati Kepri, Yusnar Yusuf dalam penyampaian materi tentang Bijak Bermedia Sosial menjelaskan bahwa media sosial memberikan banyak manfaat, seperti memperluas koneksi, menjadi sumber informasi dan edukasi, serta mendukung bisnis dan pemasaran. Namun, jika tidak digunakan dengan bijak, media sosial juga memiliki dampak negatif, seperti penyebaran hoaks, kecanduan, perundungan siber (cyberbullying), serta ancaman terhadap privasi pengguna.


Yusnar Yusuf juga mengingatkan para siswa agar selalu menerapkan etika dalam bermedia sosial, antara lain dengan menggunakan bahasa yang baik, tidak menyebarkan ujaran kebencian, pornografi, maupun kekerasan, serta selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya.


"Kita juga harus menghargai hasil karya orang lain dan tidak terlalu mengumbar informasi pribadi," ujarnya.


Selain memberikan wawasan mengenai etika bermedia sosial, narasumber juga mengulas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Beberapa pelanggaran UU ITE yang kerap terjadi di masyarakat juga dijelaskan dalam sosialisasi ini.


Pada sesi berikutnya dilanjutkan dengan sesi tanya jawab antara narasumber dan para Siswa/i yang berjalan sangat menarik dengan topik tentang bijak bermedia sosial maupun beberapa permasalahan hukum yang sering terjadi di tengah-tengah masyarakat.


Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para Siswa/i dan tenaga pendidik di SMP Negeri 16 Tanjungpinang semakin bijak dalam menggunakan media sosial serta terhindar dari pelanggaran hukum yang berkaitan dengan UU ITE. Penyelenggaraan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau sangat bermanfaat dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kesadaran hukum bagi pelajar maupun tenaga pendidik sehingga dapat mengaplikasikan dalam proses belajar mengajar di lingkungan sekolah maupun dalam kehidupan sehari-hari. 


Rdks/Tim krlip Kepri P2

Kapolri Berikan Penghargaan Pembangunan Zona Integritas WBK Kepada Divisi Humas Polri.



JAKARTA//Sindo7.id - Divisi Humas polri meraih penghargaan Pembangunan Zona Integritas dengan predikat WBK. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memberikan langsung penghargaan itu kepada Kadivhumas Irjen Pol. Sandi Nugroho.



Penghargaan diberikan secara langsung dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri di Gedung Mutiara PTIK, Kamis (19/6/25). Selain Divisi humas Polri, terdapat 22 Satker lainnya yang juga mendapatkan penghargaan serupa.



“Dari 22 unit kerja menjadi predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) berdasarkan hasil evaluasi pembangunan zona integritas menuju WBK mandiri di lingkungan Polri tahun 2024,” bunyi poin kedua surat keputusan Kapolri.


Jenderal Sigit menerangkan, penghargaan ini harus menjadi pemicu untuk terus menjaga integritas dan loyalitas pengabdian kepada masyarakat. Peningkatan pelayanan kepada masyarakat pun diharapkan terus ditingkatkan.


“Selamat kepada para Satker yang telah mendapatkan predikat WBK. Terus tingkatkan kehadiran, berikan kemudahan, serta berorientasi pada kepentingan dan memberikan manfaat kepada masyarakat,” jelas Kapolri.


Di sisi lain, Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan rasa syukurnya atas penghargaan yang diraih. Ia menyebut, prestasi ini adalah hasil dari kerja sama jajaran Divisi Humas Polri yang selalu bertekad memberikan pelayanan terbaik kepada media dan masyarakat dan merupakan Kado Terindah dari Bapak Kapolri Jelang Puncak Hari Bhayangkara Ke-79.


“Kami akan terus berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Penghargaan ini juga tidak menjadikan kami berpuas diri dan akan terus berinovasi untuk menjadikan Polri Presisi untuk masyarakat,” ungkap Irjen Pol. Sandi. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Rabu, 18 Juni 2025

Presiden Prabowo Cabut Perpres No.87 Tahun 2016, Pembentukan Satgas Warisan Era Jokowi.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden RI Prabowo Subianto resmi mencabut aturan pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang dibentuk pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Keputusan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang diteken Prabowo pada 6 Mei 2025.



"Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 202), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku," bunyi Pasal 1 Perpres 49/2025 sebagaimana salinan resminya yang telah dipublikasikan, Jakarta, 18 Juni 2025.


Pembentukan Saber Pungli sebelumnya merupakan bagian dari komitmen Jokowi ketika menjabat untuk memberantas praktik pungutan liar yang marak terjadi di layanan publik. Satgas ini berada di bawah kendali Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) serta bertanggung jawab langsung kepada Presiden.


Dalam konsideran Perpres 49/2025 disebutkan, pencabutan ini dilakukan karena pelaksanaan tugas dan fungsi Satgas Saber Pungli dinilai sudah tidak efektif lagi. Pemerintah menilai perlu dilakukan penyederhanaan agar pemberantasan pungutan liar bisa dijalankan melalui mekanisme lain yang lebih efisien.


Meski demikian, hingga kini belum ada penjelasan lebih rinci dari pihak Istana terkait strategi lanjutan dalam pemberantasan pungli setelah pencabutan ini.


Selama hampir sembilan tahun berjalan, Saber Pungli telah menjadi garda depan dalam menindak praktik pungli di berbagai sektor, mulai dari layanan pemerintahan, kepolisian, hingga dunia pendidikan. Berbagai operasi tangkap tangan (OTT) juga sempat dilakukan oleh Satgas ini.


Dengan keputusan pencabutan ini, publik menanti langkah baru pemerintah di bawah kepemimpinan Prabowo untuk memastikan upaya pemberantasan pungli tetap berjalan efektif. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Ribuan Warga Pelalawan-Bukit Kusuma Geruduk Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi Pemukiman TNTN.



PEKANBARU//Sindo7.id - Ribuan Warga Pelalawan dari beberapa desa, seperti warga bukit kusuma dan bukit horas bergabung Ke
Aliansi Mahasiswa-Masyarakat Pelalawan (AMMP), untuk menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Riau, Rabu (18/6/2025) pagi. Aksi ini sebagai bentuk penolakan terhadap rencana relokasi pemukiman di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).



Warga datang menggunakan truk-truk sebagai sarana mobilisasi. Aksi mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian dan gabungan. Sejumlah kendaraan taktis, termasuk water canon dan ambulans, juga disiagakan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.



Berikut Tuntutan dalam orasinya, Koordinator Umum AMMP, Wandri Saputra Simbolon, menyampaikan bahwa relokasi warga dari kawasan TNTN sangat merugikan masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan hidup di sana.

“Bahwa menolak relokasi paksa. Pemerintah daerah harus menjadi garda terdepan memperjuangkan hak-hak masyarakat. Kami juga meminta difasilitasi bertemu Presiden dan DPR RI,” tegas Wandri.


Dan Lebih lanjut, Permohonan Warga Yang hadir agar memberikan perhatian Khusus untuk Waktu tertentu berikan informasi dari pihak pemerintah provinsi Riau untuk hasil Tuntutannya atau waktu 7 x 24 jam  untuk menindaklanjuti kepemerintahan pusat, berikut dapat berdialog dan mewakili langsung di Istana Negara.


“ Dalam waktu itu tidak ada respons, warga akan tidur dan bawa anak - anaknya ke depan Kantor Gubernur sampai ada titik kejelasan,” tegas Wandri dari atas mobil komando, tutupnya.


Rdks/Tim krlip Riau (HT)

Selasa, 17 Juni 2025

TNI Dukung Kejagung Dalami Peran Marcella Santoso terkait Konten Negatif terhadap UU TNI.


JAKARTA//Sindo7.id - Puspen TNI, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menegaskan dukungan penuhnya kepada Kejaksaan Agung dan seluruh aparat penegak hukum untuk membongkar tuntas tindak pidana korupsi dan praktik penyebaran informasi menyesatkan.


Hal ini disampaikan menanggapi pengakuan Marcella Santoso, yang video pernyataan maafnya diputar dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Dalam pengakuan tersebut, Marcella Santoso menyampaikan permohonan maaf dan penyesalan mendalam terkait perannya yang mengakibatkan beredarnya konten-konten, postingan provokatif, penggiringan opini, informasi yang tidak benar, termasuk isu yang menyerang pribadi pejabat tinggi negara, terkait seruan Indonesia Gelap dan petisi RUU TNI, pimpinan institusi penegak hukum, bahkan Presiden Republik Indonesia.


Menyikapi isi Konferensi Pers Kejaksaan Agung yang salah satunya membahas penyitaan uang hasil tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya dari para terdakwa korporasi Wilmar Group sebesar lebih dari Rp 11 triliun, serta pengakuan Marcella Santoso bahwa ia turut membuat postingan opini negatif mengenai Revisi UU TNI, TNI tentu akan mendukung sepenuhnya proses penyidikan tersebut. TNI berkomitmen terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk membantu mengungkap dan mendalami siapa saja yang terlibat maupun berjejaring dengan Marcella Santoso dalam upaya penggiringan opini negatif tentang Undang-Undang TNI.


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menegaskan bahwa TNI akan mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dan penegak hukum lainnya dalam menindak tegas para pihak yang terlibat, demi menjaga wibawa hukum dan kepercayaan publik serta mengungkap siapa-siapa aktor di belakang pembentukan opini negatif.


“TNI akan selalu mendukung langkah tegas aparat penegak hukum. Segala bentuk tindakan yang dapat memecah belah kepercayaan publik, merusak citra institusi negara, ataupun mengganggu stabilitas nasional, akan dihadapi dengan sikap profesional, terukur, dan berdasarkan hukum. Kami mendukung penuh pengungkapan aliran dana, jaringan buzzer, dan pihak mana pun yang terlibat,” ungkapnya.


Mayjen TNI Kristomei Sianturi juga menambahkan bahwa TNI akan mengedepankan sinergi dengan kepolisian, kejaksaan, serta instansi terkait lainnya, untuk memastikan bahwa penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel, serta memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang sengaja menyesatkan opini publik dengan motif apa pun.


Sebagai benteng pertahanan negara, TNI memastikan akan terus mendukung setiap upaya penegakan hukum demi terwujudnya stabilitas nasional. TNI juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada, kritis, bijak, tidak mudah percaya pada opini yang menyesatkan serta tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Senin, 16 Juni 2025

Walikota Pematangsiantar, Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BNN Yang Baru Di Rumah Dinasnya.



PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar Mushab Aulia Arief Hasibuan SSos bersilaturahmi dan memperkenalkan diri kepada Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn. Silaturahmi Mushab Aulia Arief dan jajaran dengan Wesly bertempat di rumah dinas Wali Kota Pematangsiantar, Senin (16/06/2025).



Mushab Aulia Arief mengucapkan terima kasih atas waktu dan kesempatan yang diberikan Wesly kepada mereka. Mengawali pertemuan, Mushab memperkenalkan diri  sebagai Kepala BNN Kota Pematangsiantar yang baru dilantik beberapa waktu lalu. Ia meminta agar kerjasama antara BNN Kota Pematangsiantar dengan Pemko Pematangsiantar bisa semakin ditingkatkan. 


Tak kalah penting, Mushab mengundang Wesly agar dapat menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Lapangan Parkir Pariwisata, Jalan Merdeka Pematangsiantar, Kamis (26/06/2025).


Pada pertemuan ini, turut disampaikan mengenai pelaksanaan tes urine yang telah dilaksanakan oleh BNN Kota Pematangsiantar dengan Pemko Pematangsiantar. Ke depan, kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan.


Di kesempatan tersebut, Wesly juga mengajak BNN Kota Pematangsiantar untuk semakin meningkatkan kerjasama dengan Pemko Pematangsiantar. Kata Wesly, kegiatan tes urine agar tetap dilanjutkan untuk mendeteksi penyalahgunaan narkoba dan zat adiktif lainnya di Kota Pematangsiantar. 


Rdks/Tim krlip SM 


OPM Kembali Berulah, Prajurit TNI Gugur Ditembak di Jalan.



PAPUA//Sindo7 - Puspen TNI, Aksi kekerasan kembali terjadi di Papua, seorang prajurit TNI dari Kodim 1715/Yahukimo, Serka Seger Mulyana, gugur setelah diserang dan dianiaya secara brutal dengan luka tembak di dada kanan, luka bacok di leher, dagu, tangan kiri dan pergelangan tangan kiri, serta luka tusuk di dada kiri oleh kelompok separatis bersenjata yang merupakan bagian dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XVI Yahukimo pimpinan Elkius Kobak di Jembatan Kali Biru, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Senin (16/6/2025).


Peristiwa tragis tersebut diawali pada pukul 08.00 WIT, ketika Serka Seger Mulyana mengikuti apel pagi di Makodim 1715/Yahukimo. Usai apel, beliau melakukan pemeriksaan kondisi anggota Makodim yang sedang sakit. Sekitar pukul 09.50 WIT, Serka Seger bersama tiga anggota lainnya menuju RSUD Dekai untuk berkoordinasi mengenai pengadaan obat bagi anggota yang memerlukan perawatan.


Setelah urusan di rumah sakit selesai, Serka Seger kembali ke markas seorang diri untuk mengantarkan obat-obatan tersebut. Namun nahas, dalam perjalanan pulang sekitar pukul 10.45 WIT, ia disergap dan ditembak mendadak oleh kelompok separatis bersenjata di kawasan Jembatan Kali Biru.


Tembakan tersebut sontak menggegerkan warga sekitar dan memicu respons cepat dari personel Kodim 1715/Yahukimo. Setelah dilakukan penyisiran, jenazah Serka Seger ditemukan di tepi jalan bersama sepeda motornya. Ia sempat dilarikan ke RSUD Dekai dan dinyatakan gugur pada pukul 11.10 WIT.


Menanggapi insiden ini, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, menyampaikan belasungkawa yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan tak berperikemanusiaan tersebut, “TNI sangat berduka atas gugurnya Serka Seger, prajurit yang menjalankan tugas kemanusiaan dengan penuh tanggung jawab. Kepada keluarga besar almarhum, kami turut berbelasungkawa sedalam-dalamnya.  TNI mengecam keras aksi biadab dan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan OPM,” ucap Mayjen TNI Kristomei.


TNI akan terus hadir dengan langkah-langkah terukur dan proporsional terhadap setiap pelaku kekerasan bersenjata yang mengganggu stabilitas dan keamanan di Papua, serta memastikan aktivitas masyarakat tetap berjalan aman dan kondusif.


Rdks/Tim Krlip P2 

Kamis, 12 Juni 2025

DPRD Minta Dishub Tindak Tegas, Parkir Liar Didepan Mall Suzuya Kota Siantar.


PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Anggota DPRD Kota Pematangsiantar, Alex H Damanik, mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) menindak tegas keberadaan oknum juru parkir (jukir) di depan Suzuya Merdeka Mall. Pasalnya, ruas Jalan Merdeka tersebut telah disepakati bukan sebagai lahan parkir resmi, tuturnya kamis (12/06/2025).


"Kita dari dewan sudah merekomendasikan kepada Dishub agar tempat itu ditutup, atas adanya kebocoran retribusi parkir (yang berimbas kepada PAD). Kalau masih ada jukir ditemukan di lapangan, itu merupakan oknum,"tegaskan nya.


Alex, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Komisi III DPRD, menekankan perlunya sinergi Dishub dan aparat kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini, ucapnya.


"Kita sudah melakukan upaya semaksimal mungkin. Dan pihak Dishub harusnya kerja sama dengan teman-teman dari kepolisian untuk membuat persoalan itu menjadi clear," tambahnya.


Berdasarkan pantauan team Awak media sindo7.id saat investigasi ke lapangan, beberapa jukir berompi oranye masih terlihat aktif mengatur parkir kendaraan di kawasan tersebut, bertolak belakang dengan klaim Dishub bahwa penertiban telah dilakukan.


Seperti diketahui, kawasan parkir di badan Jalan Merdeka, Kecamatan Siantar Timur, kerap menimbulkan kemacetan, terutama di depan Suzuya Merdeka Mall. Selain mengganggu arus lalu lintas, praktik pungutan liar (pungli) di lokasi tersebut juga menjadi sorotan publik.


Kepala Dishub Pematangsiantar, Julham Situmorang, sebelumnya telah menyatakan bahwa area parkir yang membentang tak jauh dari SMP Negeri 1 adalah ilegal. Ketetapan tersebut mulai berlaku sejak 5 Juni 2025.


"Ya, kita sudah buat imbauan di sana agar tidak parkir di depan mall. Tanggal 5 Juni (mulai berlaku) aturan itu," katanya belum lama ini.


Julham menyebutkan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari rekomendasi DPRD kepada Pemko Pematangsiantar, sebagai bagian dari penertiban kawasan demi menjaga estetika kota, kelancaran lalu lintas, dan iklim investasi, tutupnya.


Rdks/Tim kbr (PS)