Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Kamis, 28 Maret 2024

PT.Tunas Mandiri Lumbis Diduga Tidak Mengantongi HGU


Kalimantan Utara - Sindo7 


Direktur PT. Tunas Mandiri Lumbis ( TML ) yang bernama Zainuddin merasa kebal hukum dan tak satupun yang berani menindaki baik dari Pihak  Kepolisian maupun dari Pihak Pemerintah setempat,


PT.TML dibawah pimpinan Zainuddin  kini berulah lagi dengan dugaan melakukan penyerobotan dan pengambilan paksa berupa buah kelapa sawit  pada lahan kelompok Tani Semaja V 


Kelapa sawit yang ditanam oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani itu sangat mengherankan karena di panen oleh pihak anak buah PT.TML ,

Ini menjadi pemandangan yang sungguh luar biasa karena adanya pembiaran dari pemerintah dan pihak kepolisian, anak buah PT.TML  yang diduga melakukan perampasan yakni


1. Anggara

2. Edi

3. Irawan

4. Mildan

5. Bukram

Ketika pelaku diwancarai  dia mengatakan saya di perintahkan oleh Zainuddin" Hj.Unda. dan Sam dari pihak manajemen perusahaan PT.TML, selain itu hadir juga Ansar selaku pihak Koperasi dari Korem, pengakuan Baba Laeda kepada awak media


Buah kelapa sawit yang diduga hasil pencurian yang dilakukan oleh anak buah PT.TML diangkut menggunakan mobil Pickup Grand Max bernomor polisi KU 8633 NB milik PT.TML.


Sahiruddin dan Baba Laeda selaku masyarakat kelompok Tani tak mampu berbuat apa-apa  dan merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Direktur PT.Tunas Mandiri Lumbis ( TML ) Zainuddin


Masyarakat Kelompok Tani berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah agar tidak menutup mata, untuk bertindak lebih tegas terhadap dugaan pelaku penyerobotan lahan dan pencurian buah kelapa sawit, Harap Baba Laeda. 


Rdks-mst klmt 17 lap 

Red

Rabu, 27 Maret 2024

Buka Puasa Bersama Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang serta Istri dan didampingi Forkompinda Bersama 7BKM se - Kabupaten Samosir

Samosir - Sindo7 


Tali silaturahmi antara umat beragama di Kabupaten Samosir, Forkompinda bersama 7 BKM Se-Kabupaten Samosir beserta umat Muslim dan Pemkab Samosir laksanakan Buka Puasa Bersama (Bukber), yang dilaksanakan di Masjid Raya Nurul Al-Hasanah, Jalan Danau Toba, Kelurahan Pasar Pangururan, Kecamatan Pangururan.Rabu,(27/03/2024).


Kegiatan Bukber yang dilaksanakan dihadiri Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang dan Istri, Staf Ahli Bupati Rudi SM Siahaan, Asisten I Samosir Tunggul Sinaga, Wakil Ketua DPRD Samosir Pantas Maroha Sinaga didampingi Anggota DPRD Jhoner Simbolon, Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman SH,SIK,MH yang diwakili Waka Polres Samosir Kompol Saut Tulus Panggabean SH, Danramil 03 Pangururan Kptn Gino, Kajari Samosir Andi Adikawira Putera, Kankemenag Samosir Drs.Hendy Johan Simanjuntak,M.Pd, Ketua MUI Samosir Erwansah SPd, Pimpinan OPD, Camat Se-Samosir dan masyarakat Muslim yang ada di Samosir.

Kegiatan di buka dengan pembacaan surat Suci AlQuran oleh Ustadz Sofian Marbun Spd dan diisi dengan Kuliah Tujuh menit (Kultum) oleh Ustadz Erwansah SPd.


Mewakili Ketua BKM Se-Samosir SH Hutagalung Kata sambutannya mengatakan berterima kasih kepada Forkompimda dan Pemkab Samosir yang telah melaksanakan Buka Bersama di Mesjid Raya Nurul Al-Hasanah.


"Yang mana pada hari ini kita bersama dengan masyarakat Muslim dan pemerintah untuk melaksanakan buka puasa bersama, Kami tidak bisa mengucapkan banyak, kami hanya bisa mengucapkan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan saat ini"kata Ketua BKM Nurul Al-Hasanah Pangururan.


Ditempat yang sama Kajari Samosir Andi Adikawira Putera dalam sambutan singkatnya mengatakan dalam acara buka puasa bersama, dirinya sangat begitu merasakan begitu kentalnya toleransi umat beragama yang ada di Kabupaten Samosir.


Mewakili Bupati Samosir, Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang membacakan kata sambutan Bupati Samosir mengatakan kegiatan buka puasa bersama yang dilaksanakan dengan tujuan untuk menjalin talisilaturahmi antara umat beragama yang ada di Samosir terkhusus umat muslim dengan Pemkab Samosir.

Acara dilanjut dengan pembagian perangkat solat kepada 7 BKM Samosir dan buka puasa bersama.  


Rdks Mst-07 ( Daut Srgo tim )

Selasa, 26 Maret 2024

Kecelakaan Truk Engkel,di Gerbang Tol Halim Utama di Duga Akibat Supir Truk Ugal - Ugalan




Jakarta Timur - Sindo7 


Diduga berkendara secara ugal-ugalan, kendaraan Truk Engkel (light truck) sebabkan kecelakaan di Gerbang Tol Halim Utama, kendaraan datang dari arah Jatiwaringin dan berkendara secara tidak teratur mendekati Gerbang Tol Halim Utama sehingga menabrak beberapa kendaraan di depannya dan berakhir terbalik miring.



Sejauh ini terdata sebanyak tujuh kendaraan terlibat dalam kecelakaan, tidak ada korban jiwa namun dua orang alami luka ringan dan dilarikan ke Rumah Sakit POLRI untuk penanganan luka. Seluruh kendaaraan yang terlibat sedang didata dan saat ini sedang dalam penanganan petugas di lapangan. 


Imbas dari kecelakaan tersebut, tiga gardu tol Halim Utama ditutup sementara dan mengoptimalkan kapasitas gardu yang dapat beroperasi . Untuk menghindari kepadatan, pengguna jalan diimbau dapat mengantisipasi rute perjalanan dan memantau update kondisi Informasi Lalu Lintas


Rdks Mst-07 JKT 

Sabut Kunker Presiden, Brigjend TNI Dody Selamat Datang di Negeri 1000 Megalith


PALU – Sindo7 


Danrem 132/Tdl Brigjen TNI Dody Triwinarto, S.I.P., M.Han., Bersama Gubernur Sulteng Rusdy Mastura menyambut kedatangan  Presiden Ir. Joko Widodo di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu, Selasa (26/03/2024).

Presiden Ir. Joko Widodo tiba di bandara Mutiara Sis-Aljufri pukul 14.00 Wita, dari Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Palu menggunakan Pesawat Khusus Kepresidenan Boeing 737-800


Danrem 132/Tdl,  Mengucapkan "SELAMAT DATANG DI NEGERI 1000 MEGALITH PROVINSI SULAWESI TENGAH"


Dalam Kunjungan Kerja ini DI Wilayah Provinsi Sulawesi Tengah Khususnya Kota Palu Presiden Ir. Joko Widodo melaksanakan Agenda Peresmian Rehabilitas Bandara Mutiara Sis-Aljufri, Peresmian Rehabilitasi dan Rekontruksi Pelabuhan Pantoloan, Pelabuhan Donggala dan Pelabuhan Wani, Serta penandatanganan prasasti, dilanjutkan Presmian Rehabilitasi dan Rekontruksi Irigasi Gumbasa Sigi dan Penandatanganan Prasasti.(Penrem 132/Tdl)


Rdks Mst-07 

Pemilik Kios Dihimbau Tidak Menjual Makanan Kadaluarsa

Sragen - Sindo7 


Peltu Muhammad Nurdin Bati Tuud Koramil 10/Tangen Kodim 0725/Sragen melaksanakan pendampingan dan membantu petugas kesehatan Puskesmas Kotiak menyidak makanan dan minuman ringan serta obat kadaluwarsa di wilayah Kecamatan Tangen, Selasa ( 26/03/2024 )


Peltu Nurdin menyampaikan kegiatan sidak yang dilakukan oleh Anggota Koramil Tangen bersama petugas kesehatan Puskesmas bertujuan agar makanan dan minuman ringan serta obat-obatan yang sudah kedaluwarsa tidak beredar karena dapat menyebabkan keracunan yang berdampak pada gangguan kesehatan. 


"Kami menyidak makanan dan minuman ringan serta obat-obatan kedaluwarsa agar tidak beredar di masyarakat karena dapat menyebabkan keracunan dan gangguan kesehatan," ungkap Batuud Tangen.

 

“Dalam pantauan kami masih ditemukan produk makanan dan minuman yang tidak layak dikonsumsi bahkan ada yang masa kadaluwarsanya telah habis tetapi masih dijual dibeberapa kios maupun minimarket, sehingga kami menghimbau kepada para pedagang untuk rutin melakukan pengecekan barangnya.”tuturnya.


"Makanan dan minuman ringan yang menjadi kebutuhan masyarakat sehari-hari kedepannya akan terus dilakukan pemantauan disetiap toko maupun kios bersama petugas kesehatan setempat “ Tambah Nurdin.


Rdks Mst-07 

Jumat, 22 Maret 2024

Bupati Samosir, Lantik Marudut Sitinjak Sebagai Sekda Kabupaten Samosir


 Samosir - Sindo7 


Bupati Samosir Vandiko T. Gultom mengambil sumpah dan melantik pejabat dilingkungan Pemkab Samosir, 22/03 di Aula Kantor Bupati Samosir. 


Marudut Sitinjak yang sebelumnya menjabat Inspektur dilantik menjadi Sekretaris Daerah Kabupaten Samosir berdasarkan keputusan Bupati Samosir Nomor 89 Tahun 2024 tentang pengangkatan PNS dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama. 

Selain Marudut, Tommy Naibaho menduduki jabatan Staf Ahli bidang Hukum dan Politik. dan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. 


Berdasarkan SK Bupati Samosir Nomor 90 Tahun 2024, Bupati Samosir juga melantik 15 pejabat administrator dan 9 pejabat pengawas. 


Pejabat Administrator yang dilantik diantaranya, Pandemuk Sitinjak sebagai Camat Onan Runggu, Josro Tamba sebagai Camat Sitiotio, Roberd Sinaga sebagai Camat Palipi, Andri P. Limbong sebagai Camat Sianjur Mulamula, Ronal Martohap Sinaga sebagai Sekdis Pendidikan 


Rdks Mst-07 D.rgo team 

Bupati Samosir Berharap Peringatan HKG - PKK, Saling Bahu Membahu Untuk Menciptakan Masyarakat Lebih Sejahtera


Samosir - Sindo7 


Peringatan mengambil tema “Bergerak bersama PKK mewujudkan Keluarga Sejahtera Menuju Indonesia Maju”. 

Gerakan tanam cabai serentak yang diikuti secara online pada 8 Kecamatan lainnya merupakan salah satu upaya untuk pengendalian inflasi terutama menjelang hari besar keagamaan Idul Fitri. Didukung Pemkab Samosir melalui Dinas Ketapang dan Pertanian sebanyak 20 ribu cabai secara serentak ditanam kader PKK di masing-masing kecamatan. 


Turut hadir Pabung 0210 TU G. Sebayang, Kapolsek Harian-Sianjur Mulamula, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Ketapang Pertanian Tumiur Gultom, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Camat Sianjur Mulamula Sihar Limbong, Ketua PKK Kabupaten Samosir. 


Bupati Samosir mengapresiasi langkah penanaman Cabai tersebut, bahkan memberikan peluang kepada PKK untuk menciptakan perkebunan percontohan skala Kabupaten yang dapat dicontoh masyarakat nantinya. Sebagai mitra pemerintah, PKK diminta untuk selalu berbuat demi kesejahteraan masyarakat. 


Bupati Samosir berharap Peringatan HKG-PKK menjadi momentum untuk menambah semangat seluruh kader PKK dalam rangka mewujudkan keluarga sejahtera melalui 10 program PKK, tetap pada ruhnya yaitu sebagai gerakan masyarakat memberdayakan keluarga artinya keluarga menjadi unit terkecil di masyarakat, menjadi fokus perhatian sebagai tempat pembelajaran pertama bagi putra/i pemimpin Samosir kedepan. 


“Selamat memperingati HKG-PKK, selamat kepada PKK Kabupaten Samosir, mari saling bahu-membahu bergerak bersama pemerintah menjadikan Kabupaten Samosir yang semakin maju, menciptakan masyarakat yang sejahtera dan bermartabat secara ekonomi kesehatan dan pendidikan”, kata Vandiko. 


“Mari kita jadikan Samosir sebagai produsen cabai, selain memenuhi kebutuhan dan meningkatkan pendapatan keluarga, gerakan ini dapat memberikan dampak besar terhadap stabilitas harga cabai yang berpengaruh pada inflasi”, ungkap Vandiko


Rdks Mst-07 team D rgo Star 

Rabu, 20 Maret 2024

Selamat datang Pemimpin Indonesia Yang KE 8 Untuk Menjalankan Amanah Tugas dari Rakyat Indonesia Untuk 5 tahun Kedepan dari Pimpinan Umum Media Sindo Tujuh SMT. Situmorang,SH


Jakarta - Sindo7


Kami dari Segenap keluarga besar, PT.Media Sindo tujuh Perseroan Terbatas


Mengucapkan 


Selamat Buat Pak Prabowo Subianto  dan Mas Gibran Rakabuming  sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia terpilih.

Dengan Masa Baktinya dari Tgl 20 Oktober 2024 - 2029, Kami titipkan amanah kepercayaan kami Rakyat Indonesia,5Tahun kedepannya dan untuk membawa Indonesia Semakin Maju di tangan Pak Prabowo dan Mas Gibran 


Rdks MJ 

Team Tabur Kejaksaan Agung,dan Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Berhasil Mengamankan DPO Asal Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai



Malang - Sindo7 


Tim Tabur Kejaksaan Agung Berhasil Mengamankan Buronan (DPO) Rabu 20 Maret 2024, sekitar pukul 12.30 WIB Yang bertempat di Batu, Malang - Jawa Timur, Tim Intelijen Kejaksaan Agung Tim Tabur Satgas SIRI dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Jawa Timur berhasil mengamankan DPO asal Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai. Identitas Terpidana yang diamankan, Ir.DODY BASWARDOJO Bin BASWOKO.

Adapun Ir. DODY BASWARDOJO Bin BASWOKO diduga telah melakukan tindak pidana ”korupsi yang dilakukan secara bersama-sama" yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 994.750.000,- (sembilan ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).


Atas perbuatannya,Terpidana Ir. Dody Baswardojo Bin Baswoko membayar uang pengganti sebesar Rp 963.750.000,- (sembilan ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).


Jika Terpidana tidak membayar uang pengganti paling lama 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut. Dalam hal Terpidana tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti maka dipidana dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun


Saat diamankan, Terpidana Ir. Dody Baswardojo Bin Baswoko bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar, selanjutnya dpo dibawa ke Kejati Jatim untuk selanjutnya diserahterimakan kepada Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Kepulauan Mentawai.


Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman. Tutupnya 


Rdks Mst-07

Sabtu, 16 Maret 2024

PT. Media SINDO TUJUH Buka Pintu Peluang Yang ingin Berprofesi Jurnalistik (Wartawan) Untuk Wilayah Tugas Seluruh Indonesia


Jakarta - Sindo7 Perseroan terbatas 


INFORMASI DARI MEJA REDAKSI __________


PT. MEDIA

SINDO TUJUH

PERSEROAN TERBATAS


email : mediasindotujuh@gmail.com


Nomor: AHU-0009211.AH.01.01.TAHUN 2024


No.Induk Berusaha:

0102240066817


NPWP:

045614880125000


Penyelenggaraan Sistem Elektronik

( PSE )

No.TDPSE : 005675.01/DJAL PSE/02/2024


KBLI : 63122 dan 58130


✍️https://www.sindo7.com/p/redaksi.html


PENDAHULUAN:


Membuka peluang untuk yang ingin menjadi  Jurnalist:

Di Penerbitan Media

https://www.sindo7.com

Sbb...........................


Persyaratan  :


1.Pria / Wanita

2.Foto KTP 

3.Foto Diri 

4.Menyukai Dunia Jurnalistik

5.Bersedia mengikuti aturan Redaksi


SELANJUTNYA

Untuk Wilayah Seluruh Indonesia :


1.Kaperwil Tingkat Provinsi

2.Kepala Biro Tingkat Kota / kabupaten 

3.Wartawan


🤳

https://chat.whatsapp.com/HQWXe0jYQQL2jvPgvLquZa


PENUTUP

Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi kami: 


Di No.Hp/Wa :

🤳 0853 6385 1201

📞 0812 - 6523 - 7755

📲 0813 - 6070 - 0075


Hormat kami


          td


Drs.M.Aritonag ,SH

  Koor, Nasional

Jumat, 15 Maret 2024

Seduhan Tutur Kata dari Meja redaksi Media SINDO TUJUH,Oleh Bapak Wakil Pimpinan Umum Pinondang Situmorang



Jakarta - SINDO7.com


Wakil Pimpinan umum Sindo tujuh,  Pinondang Situmorang Menyampaikan bahwa tujuan kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, tuturnya 


Lanjutannya 
Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia.


Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.


Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.


Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme, tutupnya 


rdks ms7

Sidang Gugatan Pelayanan Buruk RS EHI Bekasi, Menurut Penilaian Penerima Hak Kuasa Hukum dari Orang Tua Pasien


JABAR - Sindo7 


Sidang gugatan  pelayanan buruk atau tidak profesional menangani pasien anak usia 8 bulan oleh Rumah Sakit (RS) EHI, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) sudah ke 15 kali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. 


Namun, tergugat tidak membawa  administrasi legalitas standing atas RS EHI, tapi membawa legalitas perusahaan di persidangan. 


"Kami melakukan gugatan perbuatan melawan hukum oleh RS EHI di Pengadilan Negeri Cikarang. Dengan perkara nomor 225/PD-TG/2023/PN Cikarang," kata kuasa hukum Yessi Irmadani, Iskandar Halim SH MH, Jumat (15/3/2024).

Sebelumnya, RS EHI Bekasi digugat oleh orang tua pasien bernama Yessi Irmadani ke Pengadilan Negeri (PN) Cikarang. Gugatan itu, dilakukan karena RS EHI diduga memberikan pelayanan buruk terhadap anaknya inisial ANP (8 bulan).


Iskandar menyebutkan, turut tergugat satu Gubernur Jabar dan tergugat dua Bupati Kabupaten Bekasi. Gugatan itu, perbuatan melawan hukum oleh pegawai EHI Bekasi.


"Dalam persidangan, kami menanyakan legalitas tergugat satu, dimana mereka tidak legal standing memberikan penjelasan. Bukan rumah sakit hadir dipersidangan tapi atas nama perusahaan," sebut Iskandar.


Menurut Iskandar, tidak ada kaitannya atas nama perusahaan di persidangan. Karena yang digugat, sesuai kwitansi pembayaran dan leb dokter atas nama rumah sakit. Bukan atas nama perusahaan.


"Karena terjadi perdebatan panjang, sehingga persidangan di skor oleh majelis hakim," terang Iskandar.


Iskandar menjelaskan, majelis hakim memutuskan tergugat satu untuk membawa administrasi legalitas dipersidangan pada tanggal 26 Maret 2024.


"Kami akan tetap menolak, karena persidangan sudah 15 kali digelar. Akan tetapi tergugat satu tidak membawa legalitas atas rumah sakit tetapi membawa legalitas atas nama perusahaan," ucap Iskandar.


Iskandar berharap, majelis hakim memberikan keadilan untuk perkara ini dan menolak agar atas nama perusahaan tersebut tidak hadir di persidangan, karena tidak legal standing.


"Kami mohon pada Majelis Hakim dan Mahkamah Agung mempertimbangkan perkara ini," tutup Iskandar.


Iskandar menjelaskan, pada saat sidang tergugat menghadirkan saksi dan sempat disumpah, akan tetapi kuasa hukum penggugat menolak, maka saksi disuruh mundur kebelakang. Sehingga, sidang di skor.


"Kami kuasa hukum meminta tergugat dikeluarkan dari persidangan. Apabila Majelis Hakim tetap melanjutkan persidangan, kami mundur dari persidangan dan kami akan membuat laporan pada pengawas Makamah Agung," pinta Iskandar.


Iskandar menegaskan, terimakasih pada Majelis Hakim yang sudah menskor persidangan dan meminta tergugat satu membawa legalitasnya pada sidang berikutnya.

"Kami mengucapkan terimakasih pada Majelis Hakim. Semoga Majelis Hakim dalam lindungan Tuhan Maha Esa," tutup Iskandar.


Adapun tim pengacara korban yang mengajukan gugatan, yaitu Iskandar Halim, Robert CH Sitorus, Janferdi Purba, Yanpytua H Manihuruk, Firmansyah,  Mustaqim Almond, Hendri Marianto Lumban Tobing, Andy Roganda Simarmata, Kristian Mamengkas Karamoy, Akhyar, R Wijaya Galingging,  Liberti Pangihutan Manihuruk, Oktoberiandi, Oli Yusman, Alex Wahyudi, Mulyana Eka, Wahyu Nugraha, Agustinus Thomas Saragih, dan Mahfud.


Rdks Mst-07 BKS 

Ketua GNI Akan Laporkan Pengusaha Galian Tanah yang ada Di Lebak, Ke Mabes Polri Secara Resmi



Lebak, -  Sindo7 


Aktivitas galian tanah di kabupaten lebak khusuanya di desa mekarsari kecamatan rangkasbitung masih tetap beroprasi, walaupun menurut tataruang wilayah tersebut merupakan zona industri bukan zona pertambangan. Hal ini membuat sebuah dilema, karena bagaimanapun tidak mungkin proses izin galian C dilakukan karena bertentangan dengan regulasi yang ada.

Jika dikaitkan dengan hasil pemanfaatan tanah urug untuk kepentingan pertanian maka seharusnya dinas terkait yang membidangi pertanian perlu diajak kompromi. Segudang alasan untuk apapun maka regulasi yang menumpuk hasil produk legislatif maka sejumlah aturan harus dijalani tanpa kompromi.


Hal itu dikatakan Ohim Risdianto, Ketua Umum Gema Nasional Indonesia (GNI) dalam kesempatan bicaranya, dirinya akan terus melakukan upaya hukum demi tegaknya supermasi hukum di Indonesia khususnya di Provinsi Banten. 


Menurutnya, dalam UUD Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 4 

Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pasal 161 Setiap orang yang menampung, 

memanfaatkan, melakukan pengolahan dan/atau pemurnian, pengembangan dan/atau pemanfaatannya, 

pengangkutan, penjualan mineral dan/atau batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, 

SIPB atau izin sebagai mana dimaksud dalam pasal 35 ayat 3 huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 

105 di pidana dengan pidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun Dan Denda Paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (Seratus Milyar Rupiah)


Lebih jelas lagi Ohim menerangkan jika penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu, sebab buat apa hukum dibuat jika tidak ditegakan. 


"Dalam kesempatan ini, saya ingin melakukan upaya untuk menegakan keadilan sesuai koridor hukum, karena jika hukum dapat dipermainkan oleh oknum pengusaha, maupun oknum pejabat penegak hukum maka tunggu kehancurannya,"tegasnya.


Ketua pengawas GNI Agus Kobra menambahkan, jika dalam waktu dekat dirinya beserta tim kuasa hukum akan melakukan advokasi jika diperlukan kita akan ke mabes polri untuk pelaporan khusus terkait pelanggaran hukum undang undang minerba.


"Ya kita akan mencoba untuk melakukan upaya hukum ke penegak hukum khususnya mabes polri terkait pelanggaran undang undang minerbanya,"terangnya. 


Rdks-mst (tim)