SIMALUNGUN//Liputan Sindo7.id - Menunjukkan keunggulan dalam investigasi kriminal berkelanjutan, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan narkoba internasional asal Kota Medan dengan total penyitaan sabu sebanyak 20,38 gram dan ganja 3,17 gram. Pembongkaran jaringan yang dipimpin bandar bernama Riko Sihotang alias "Pak YO" ini merupakan operasi terbesar yang melibatkan penangkapan enam pelaku dalam periode waktu yang berbeda, menunjukkan profesionalitas dan strategi investigasi yang sistematis.
Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., saat dikonfirmasi pada Minggu (7/9/2025) sekira pukul 12.20 WIB, menyampaikan kebanggaannya atas keberhasilan pembongkaran jaringan lintas provinsi ini. "Kami berhasil membongkar jaringan narkoba asal Medan dengan total penyitaan sabu mencapai 20,38 gram dan ganja 3,17 gram. Ini merupakan operasi pembongkaran jaringan terbesar yang kami lakukan tahun ini," ujar AKP Henry dengan penuh determinasi.
Operasi pembongkaran jaringan ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melaporkan aktivitas transaksi narkoba di Gang Kantar Kelurahan Sinaksak, Jalan H. Ulakama Sinaga, Nagori Pamatang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun. Informasi dari warga inilah yang menjadi kunci awal pembongkaran jaringan besar ini.
"Partisipasi masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat membantu kami dalam mengungkap jaringan narkoba. Tanpa dukungan masyarakat, sulit bagi kami untuk mendeteksi operasi yang sangat tertutup ini," ungkap AKP Henry mengapresiasi peran serta masyarakat.
Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (22/8/2025) sekira pukul 22.00 WIB terhadap Walman Sugianto Siahaan (43 tahun), seorang wiraswasta asal Jalan Gereja No. 46, Kelurahan Martimbang, Pematang Siantar. Saat penangkapan, pelaku sedang mengantarkan sabu kepada pembeli, yang menunjukkan aktivitas distribusi aktif.
"Penangkapan Walman menjadi breakthrough dalam mengungkap jaringan yang lebih besar. Dari pengakuannya, kami mendapat informasi tentang dalang utama yang beroperasi dari Medan," jelas AKP Henry menjelaskan strategi investigasi bertahap.
Dari Walman, petugas mengamankan dua paket plastik klip besar berisi sabu dengan berat bruto 2,40 gram, satu lembar tisu, dan satu unit handphone VIVO. Barang bukti ini menjadi petunjuk penting untuk melacak sumber distribusi yang lebih tinggi.
Pengembangan kasus mengarah pada Riko Sihotang alias Pak YO, bandar utama yang tinggal di Kota Medan. Pada Minggu (24/8/2025) sekira pukul 20.00 WIB, bandar ini datang dari Medan ditemani Hasrat Eric Manurung untuk mendistribusikan narkoba kepada jaringannya di Simalungun.
"Pak YO memiliki modus operasi yang sangat terorganisir. Dia datang dari Medan secara berkala khusus untuk mengantarkan sabu kepada anggota jaringannya, kemudian kembali ke Medan. Strategi ini membuatnya sulit dilacak," ucap AKP Henry mengungkap pola operasi bandar.
Penangkapan Pak YO menghasilkan barang bukti dalam jumlah besar: lima paket plastik klip sedang berisi sabu dengan berat bruto 17,98 gram, alat hisap sabu dari botol plastik, kaca pirex, plastik klip kosong, dan dua unit handphone VIVO. Total sabu dari kedua penangkapan mencapai 20,38 gram.
"Jumlah 17,98 gram sabu yang dibawa Pak YO menunjukkan skala distribusi yang sangat berbahaya. Ini bukan operasi kecil-kecilan, tetapi jaringan profesional yang mengancam generasi muda Simalungun," jelas AKP Henry menekankan ancaman serius jaringan ini.
Dari Hasrat Eric Manurung, petugas juga mengamankan satu paket ganja dengan berat bruto 3,17 gram yang dibungkus kertas coklat, serta dua unit handphone. "Pendamping bandar ini membawa jenis narkoba berbeda, menunjukkan mereka menjalankan distribusi multi-jenis untuk memaksimalkan keuntungan," ungkap AKP Henry.
AKP Henry mengungkapkan bahwa sebelum menangkap Pak YO, timnya telah mengamankan lima anggota jaringan dalam operasi terpisah. "Anggota yang berhasil kami tangkap sebelumnya adalah mantan PNS Panggabean, Sukur, Marudut Siboro, Pak Anggara yang ditangkap Polsek Bangun, dan terakhir Walman Sugianto Siahaan," jelas AKP Henry.
Jaringan ini menunjukkan tingkat adaptasi yang tinggi. "Setiap kali satu anggota ditangkap, Pak YO langsung merekrut pengganti baru. Pola regenerasi inilah yang membuat jaringan ini bertahan cukup lama sebelum kami berhasil menangkap dalangnya," ucap AKP Henry mengungkap resiliensi jaringan.
Dalam pengakuannya, Pak YO menyatakan mendapat pasokan dari Rudi Hartono di Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. "Kami sudah melakukan pengembangan untuk menangkap sumber utama ini, namun belum berhasil. Operasi pengejaran masih berlanjut," ungkap AKP Henry.
Sebagai tindak lanjut, seluruh tersangka akan menjalani proses hukum lengkap mulai dari pemeriksaan di Mapolres, penerbitan Laporan Polisi, Surat Perintah Penyelidikan, gelar perkara, hingga penyerahan berkas ke Kejaksaan.
"Sat Narkoba Polres Simalungun berkomitmen memberantas jaringan narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun sampai ke akar-akarnya. Pembongkaran jaringan asal Medan dengan total sita lebih dari 20 gram narkoba ini membuktikan keseriusan komitmen tersebut," tutup AKP Henry, menegaskan determinasi berkelanjutan dalam memerangi kejahatan narkoba lintas wilayah.
Rdks/Tim kbr- korlip (SM)
0 komentar:
Posting Komentar