Iklan

Kamis, 28 Maret 2024

PT.Tunas Mandiri Lumbis Diduga Tidak Mengantongi HGU


Kalimantan Utara - Sindo7 


Direktur PT. Tunas Mandiri Lumbis ( TML ) yang bernama Zainuddin merasa kebal hukum dan tak satupun yang berani menindaki baik dari Pihak  Kepolisian maupun dari Pihak Pemerintah setempat,


PT.TML dibawah pimpinan Zainuddin  kini berulah lagi dengan dugaan melakukan penyerobotan dan pengambilan paksa berupa buah kelapa sawit  pada lahan kelompok Tani Semaja V 


Kelapa sawit yang ditanam oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok Tani itu sangat mengherankan karena di panen oleh pihak anak buah PT.TML ,

Ini menjadi pemandangan yang sungguh luar biasa karena adanya pembiaran dari pemerintah dan pihak kepolisian, anak buah PT.TML  yang diduga melakukan perampasan yakni


1. Anggara

2. Edi

3. Irawan

4. Mildan

5. Bukram

Ketika pelaku diwancarai  dia mengatakan saya di perintahkan oleh Zainuddin" Hj.Unda. dan Sam dari pihak manajemen perusahaan PT.TML, selain itu hadir juga Ansar selaku pihak Koperasi dari Korem, pengakuan Baba Laeda kepada awak media


Buah kelapa sawit yang diduga hasil pencurian yang dilakukan oleh anak buah PT.TML diangkut menggunakan mobil Pickup Grand Max bernomor polisi KU 8633 NB milik PT.TML.


Sahiruddin dan Baba Laeda selaku masyarakat kelompok Tani tak mampu berbuat apa-apa  dan merasa kecewa atas tindakan yang dilakukan oleh Direktur PT.Tunas Mandiri Lumbis ( TML ) Zainuddin


Masyarakat Kelompok Tani berharap agar aparat penegak hukum dan pemerintah agar tidak menutup mata, untuk bertindak lebih tegas terhadap dugaan pelaku penyerobotan lahan dan pencurian buah kelapa sawit, Harap Baba Laeda. 


Rdks-mst klmt 17 lap 

Red

0 komentar:

Posting Komentar