Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Tampilkan postingan dengan label Regional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Regional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 21 Januari 2026

Dugaan Penjualan Aset Negara ke Ciputra Land, "Dari Empat Terdakwa Mulai Disidang di Tipikor Medan."


MEDAN// Liputan Sindo7.id - Kasus dugaan korupsi penjualan aset negara berupa lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I) Regional I yang dimanfaatkan untuk pengembangan proyek perumahan Ciputra Land (Citraland) resmi memasuki tahap persidangan. 


Empat terdakwa mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (21/1/2026).


Keempat terdakwa masing-masing Askani selaku eks Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Abdul Rahim Lubis selaku eks Kepala Kantor BPN Kabupaten Deli Serdang, Irwan Perangin-angin selaku eks Direktur PTPN II, serta Iman Subakti selaku Direktur PT Nusa Dua Propertindo (NDP).


Sidang perdana digelar di ruang sidang utama Pengadilan Tipikor PN Medan dengan majelis hakim diketuai Muhammad Kasim, didampingi Mohammad Yusafrihardi Girsang dan Bernard Panjaitan sebagai hakim anggota. 


Para terdakwa hadir mengenakan kemeja putih dan celana hitam serta didampingi penasihat hukum masing-masing.


Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Hendri Edison Sipahutar, dalam dakwaannya menyebutkan bahwa para terdakwa diduga secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan eks HGU PTPN yang kemudian dimanfaatkan untuk pengembangan kawasan perumahan Citraland melalui kerja sama operasional antara PT NDP dan PT Ciputra Land.


“Perbuatan para terdakwa secara bersama-sama merugikan keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp263.435.080.000,” ujar JPU di hadapan majelis hakim.


Jaksa menjelaskan, penerbitan HGB tersebut diduga dilakukan tanpa dipenuhinya kewajiban penyerahan paling sedikit 20 persen lahan kepada negara sebagaimana ketentuan perubahan tata ruang. 


Akibatnya, sebagian aset negara hilang dan lahan kemudian dikembangkan serta dipasarkan sebagai kawasan residensial.


Dari total lahan kerja sama seluas sekitar 8.077 hektare, kurang lebih 93 hektare telah berstatus HGB dan telah dimanfaatkan dalam pengembangan perumahan Citraland di wilayah Sampali, Helvetia, hingga Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.


Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa dengan dakwaan alternatif. Dakwaan kesatu, para terdakwa dijerat Pasal 603 jo Pasal 20 huruf c jo Pasal 126 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor.


Atau dakwaan kedua, para terdakwa dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor jo Pasal 20 huruf c jo Pasal 126 ayat (1) jo Pasal 618 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.


Atas surat dakwaan tersebut, para terdakwa melalui penasihat hukumnya kompak mengajukan nota keberatan (eksepsi). Majelis hakim memberikan kesempatan kepada tim kuasa hukum untuk menyampaikan nota perlawanan pada sidang lanjutan yang dijadwalkan Rabu (28/1/2026).


Dalam perkara ini, Kejati Sumut telah menetapkan empat terdakwa yang berasal dari kalangan pemerintahan dan BUMN. Sementara itu, pihak pembeli lahan, yakni PT Ciputra Land dan anak usahanya PT Deli Megapolitan Kawasan Residensial (DMKR), hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.


Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumut saat itu, Mochamad Jeffry menyatakan, berdasarkan hasil pendalaman penyidikan, pihak PT Ciputra Land dan PT DMKR tidak mengetahui adanya proses pengalihan aset PTPN I Regional I dari Hak Guna Usaha menjadi Hak Guna Bangunan. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain. 


Kbr MS7 ( Tim Rdks )

Selasa, 20 Januari 2026

Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakbar, Dua Pria Diamankan.



JAKARTA // Sindo7.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti berupa 500 butir pil ekstasi.


Plh Kanit 4 Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ, AKP Joko, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Jakarta Barat.


Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Subdit 1 Ditresnarkoba PMJ langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud. Petugas kemudian mengamankan dua orang tersangka dan melakukan penggeledahan di tempat kejadian perkara.


Kedua tersangka masing-masing berinisial A (35) dan F (25), keduanya berjenis kelamin laki-laki. Mereka diamankan di Apartemen Mediterania, Jalan Gajah Mada, Jakarta Barat, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.


“Mengamankan dua orang tersangka berinisial A dan F di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Barat,” ujar AKP Joko.


Dari tangan para tersangka, petugas menyita 500 butir narkotika jenis ekstasi serta satu unit telepon genggam yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkoba.


“Setelah kami geledah, kami mengamankan 500 butir ekstasi” tambah AKP Joko


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang berinisial A yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO). Narkotika jenis ekstasi tersebut didapat melalui pengiriman jasa ekspedisi.


Saat ini, kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. 


Rdks MS7 (Tim krlip Nsl S2)

Senin, 19 Januari 2026

Polres Bireuen Bergerak Cepat Pulihkan SD Negeri 11 Kutablang Pascabanjir Bandang, Gelar Gotong Royong Bersama Masyarakat



BIREUEN, ACEH// Liputan Sindo7.id -  Kepolisian Resor (Polres) Bireuen bersama jajaran Polsek menggelar kegiatan gotong royong pemulihan pascabencana banjir bandang di SD Negeri 11 Kutablang, Desa Keurumbok, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, pada Minggu (18/01/2026).

 

Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB itu difokuskan pada pembersihan lingkungan sekolah yang terdampak banjir bandang. Personel Polres Bireuen dan Polsek jajaran bahu-membahu membersihkan lumpur di halaman sekolah, ruang kelas, serta area pendukung lainnya agar proses belajar mengajar dapat kembali berjalan dengan aman dan nyaman.

 

Gotong royong ini dipimpin oleh Kasat Pol Airud Polres Bireuen AKP Slamet Rizki selaku ketua tim, dengan melibatkan sejumlah pejabat dan personel Polres Bireuen, personel Polsek Peusangan, serta didukung pihak sekolah, termasuk kepala sekolah dan dewan guru SD Negeri 11 Kutablang.

 

Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata kehadiran Polri dalam membantu masyarakat bangkit pascabencana, khususnya dalam pemulihan fasilitas pendidikan.

 

“Sekolah adalah tempat membangun masa depan generasi muda. Karena itu, Polri hadir untuk memastikan lingkungan pendidikan segera pulih dan siap digunakan kembali. Kami ingin anak-anak bisa belajar dengan aman dan nyaman meskipun baru saja terdampak bencana,” ujar Kapolres.

 

Polres Bireuen akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah, pihak sekolah, dan masyarakat dalam mendukung proses pemulihan pascabencana, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bireuen.

 

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong. Dengan kebersamaan, proses pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan berdampak positif bagi kehidupan masyarakat,” tambahnya.

 

Pihak sekolah menyambut baik dan mengapresiasi kepedulian jajaran kepolisian. Kehadiran Polri dinilai sangat membantu mempercepat pemulihan lingkungan sekolah yang sebelumnya tertutup lumpur akibat banjir bandang.

 

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Gotong royong ini menjadi wujud komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga dalam aksi kemanusiaan pascabencana.

Minggu, 18 Januari 2026

Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Perkuat Kemitraan Strategis dan Diplomasi Ekonomi Global.



JAKARTA// Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto bertolak dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, menuju Inggris dan Swiss, Minggu (18/01/2026) untuk menghadiri sejumlah pertemuan strategis. 



Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan diplomasi Indonesia di tingkat global, baik dalam kerja sama bilateral maupun forum ekonomi dunia.


Di London, Inggris, Presiden Prabowo dijadwalkan melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Inggris Keir Starmer. Pertemuan tersebut akan membahas sejumlah kerja sama strategis antara Indonesia dan Inggris. 


Selain itu, Presiden Prabowo juga akan mengadakan pertemuan dengan Raja Charles III untuk membahas terkait pelestarian alam dan lingkungan, serta konservasi gajah, bersama dengan sejumlah tokoh filantropi dunia lainnya.


Usai rangkaian agenda di Inggris, Presiden Prabowo akan melanjutkan kunjungan ke Davos, Swiss, untuk menghadiri World Economic Forum (WEF). 


Dalam forum tersebut, Presiden Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato kunci di hadapan para pemimpin dunia dan pelaku ekonomi global.

Sabtu, 17 Januari 2026

Fakta-Fakta Pesawat ATR 400 Milik Indonesia Air, "Hilang Kontak di Maros Sulawesi Selatan."

 



JAKARTA// Sindo7.id - Pesawat milik Indonesia Air Transport jenis ATR 400 hilang kontak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hingga kini, pesawat itu belum ditemukan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan alias Basarnas.

Kasi Ops Basarnas Makassar, Andi Sultan mengatakan telah menerima informasi pesawat hilang kontak sejak pukul 13.17 Wita, Sabtu (17/1/2026).


Tim Basarnas pun telah diterjunkan untuk mencari pesawat nahas itu yang hilang kontak di daerah Leang-leang, Maros.


"Diperkirakan lokasi titiknya di daerah Leang-leang," ujar Andi Sultan kepada wartawan, Sabtu (17/1/2026).


Pesawat itu terbang dari Yogyakarta menuju Makassar, dengan mengangkut sebanyak 11 orang. Terdiri dari 8 kru dan 3 penumpang.


"Person On Board (POB) crew 8 orang, penumpang 3 orang," tutur Andi.


Untuk mencari keberadaan pesawat, Basarnas menerjukan sebanyak 25 petugas yang terbagi ke dalam tiga sortir.


"Untuk sementara menuju ke sana ada 3 sortir, berarti sekitar 25 orang," ujar Andi.


Sementara itu, Kepala Bagian Humas Dan Umum Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Endah Purnama Sari dan Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa dalam keterangan resmi menyampaikan kronologi terkait hilang kontak Pesawat ATR 42-500 PK-THT, berikut detailnya:


1. Pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menerima laporan awal terkait hilangnya kontak (loss contact) pesawat udara jenis ATR 42-500 dengan registrasi PK-THT yang dioperasikan oleh Indonesia Air Transport (IAT), pemegang AOC 034.


2. Pesawat ATR 42-500 buatan tahun 2000 dengan nomor seri 611 tersebut melaksanakan penerbangan dari Yogyakarta Adi Sucipto (JOG) menuju Makassar Sultan Hasanuddin (UPG), dengan Pilot in Command Capt. Andy Dahananto.


3. Berdasarkan informasi kronologis terbaru, pada pukul 04.23 UTC, pesawat diarahkan oleh Air Traffic Control Makassar Area Terminal Service Center (MATSC) untuk melakukan pendekatan ke landasan pacu RWY 21 Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar.


4. Dalam proses pendekatan, pesawat teridentifikasi tidak berada pada jalur pendekatan yang seharusnya, sehingga Air Traffic Control (ATC) memberikan arahan ulang kepada awak pesawat untuk melakukan koreksi posisi.


5. ATC selanjutnya menyampaikan beberapa instruksi lanjutan guna membawa pesawat kembali ke jalur pendaratan yang sesuai dengan prosedur.


6. Setelah penyampaian arahan terakhir oleh ATC, komunikasi dengan pesawat terputus (loss contact).


7. Menindaklanjuti kondisi tersebut, ATC mendeklarasikan fase darurat DETRESFA (Distress Phase) sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.


8. AirNav Indonesia Cabang MATSC segera melakukan koordinasi dengan Rescue Coordination Center (RCC) Basarnas Pusat serta Kepolisian Resor Maros melalui Kapolsek Bandara guna mendukung langkah pencarian dan pertolongan.


9. Bandar Udara Sultan Hasanuddin Makassar telah melakukan persiapan pembukaan Crisis Center di Terminal Keberangkatan sebagai pusat koordinasi informasi.


10. Target pencarian di pegunungan kapur Bantimurung, desa Leang-leang, kabupaten Marros dan menjadi Posko Basarnas di dekat lokasi.


11. Pencarian lanjutan direncanakan dilakukan melalui penerbangan helikopter TNI Angkatan Udara bersama Basarnas yang dijadwalkan pada pukul 16.25 WITA.


12. AirNav Indonesia saat ini juga tengah menyiapkan penerbitan Notice to Airmen (NOTAM) terkait kegiatan pencarian dan pertolongan (Search and Rescue).


13. Adapun jumlah orang di dalam pesawat (Persons on Board/POB) dilaporkan sebanyak 10 orang, terdiri atas 7 awak pesawat dan 3 penumpang.


14. Informasi awal terkait kondisi cuaca pada saat kejadian menunjukkan jarak pandang (visibility) sekitar 8 kilometer dengan kondisi cuaca di sekitar area dilaporkan sedikit berawan. Detail dan konfirmasi lebih lanjut masih dalam proses koordinasi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).


15. Direktorat Jenderal Perhubungan Udara terus melakukan koordinasi intensif melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar dengan AirNav Indonesia, Basarnas, operator penerbangan, TNI Angkatan Udara, serta instansi terkait lainnya guna memantau perkembangan situasi dan memastikan langkah penanganan berjalan optimal.


16. Berkaitan dengan antisipasi kondisi cuaca, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengimbau seluruh operator penerbangan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dinamika cuaca, melakukan perencanaan penerbangan secara maksimal, serta mematuhi persyaratan cuaca minimum pada tahap dispatch, take off, dan landing sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).


17. Selain itu, operator penerbangan diimbau untuk mengimplementasikan ALAR (Approach and Landing Accident Reduction) Toolkit sebagai langkah pencegahan terjadinya incident dan accident, khususnya pada fase pendekatan dan pendaratan di kondisi cuaca buruk maupun wilayah pegunungan.


18. Sebagai pedoman pelaksanaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara telah menerbitkan sejumlah Surat Edaran, yaitu:


Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem dan Persiapan Arus Penumpang pada Musim Puncak.

Surat Edaran Nomor 47 Tahun 2020 tentang Kegiatan Operasi Penerbangan pada Kondisi Weather Minima.

Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Kondisi Cuaca Ekstrem Dampak Fenomena La Niña.

Surat Edaran Nomor 09 Tahun 2024 tentang Peningkatan Kewaspadaan Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru serta Penanganan Abu Vulkanik bagi Pemegang AOC dan OC. 


Pesawat ATR 400 milik Indonesia Air Transport yang dilaporkan hilang kontak saat akan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. 


TIM nasional (Krlip S-2).

Latsitarda Nusantara XLVI/2026, Taruna Akademi TNI Hadir Bantu Masyarakat Aceh



PUSPEN TNI//Liputan Sindo7.id - Komandan Jenderal Akademi TNI Letnan Jenderal TNI Sidharta Wisnu Graha mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto secara resmi membuka sekaligus memberangkatkan Satuan Tugas Taruna (Satgastar) Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLVI Tahun 2026 menuju Provinsi Aceh, yang berlangsung di Dermaga Samudera II Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (17/01/2026).


Latsitarda Nusantara XLVI Tahun 2026 yang dilaksanakan di Provinsi Aceh ini diikuti oleh 1.980 personel, terdiri dari 510 Taruna Akademi Militer, 238 Taruna Akademi Angkatan Laut, 154 Taruna Akademi Angkatan Udara, 283 Taruna Akademi Kepolisian, 45 Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara, 292 Kader Universitas Pertahanan RI, serta 458 personel pendamping, untuk melengkapi Taruna yang telah lebih dulu diberangkatkan sejak 8 Januari 2026.


Dalam amanat Panglima TNI yang dibacakan oleh Danjen Akademi TNI disampaikan bahwa Latsitarda Nusantara XLVI/2026 merupakan kegiatan integratif Taruna Akademi Militer, Akademi Angkatan Laut, Akademi Angkatan Udara, Akademi Kepolisian, Taruna Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), serta Kadet Universitas Pertahanan RI sebagai tahapan akhir pendidikan sebelum dilantik menjadi Perwira TNI dan Polri oleh Presiden Republik Indonesia pada akhir Juli 2026. Kegiatan ini juga merupakan bentuk kepedulian TNI dalam membantu masyarakat yang terdampak pascabencana banjir, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam percepatan pemulihan wilayah.


Lebih lanjut disampaikan, kegiatan Bhakti Taruna mencakup sasaran fisik berupa pembersihan fasilitas umum serta sasaran nonfisik yang meliputi trauma healing, dapur umum ceria, pelayanan kesehatan, penyuluhan sanitasi dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), serta edukasi kepada masyarakat, khususnya anak-anak. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan selama satu bulan, terhitung mulai 17 Januari hingga 16 Februari 2026 di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.


Mengakhiri sambutannya, Panglima TNI berpesan kepada para peserta Latsitarda Nusantara XLVI/2026 agar melaksanakan kegiatan dengan penuh semangat, disiplin, dan rasa tanggung jawab, menjaga kehormatan diri dan institusi, mematuhi kearifan lokal, serta mengutamakan keselamatan dan kesehatan dalam mengimplementasikan semangat integrasi TNI, Polri, Poltek SSN, dan Universitas Pertahanan RI bersama masyarakat.


Rdks MS7/Tim krlip Timk P-2 

Kamis, 15 Januari 2026

Sambangi Bumi Berazam, Pangdam XIX/TT Dorong Kolaborasi dan Stabilitas Wilayah Strategis.


KARIMUN//Liputan Sindo7.id - Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP bersama Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Daerah XIX Tuanku Tambusai Ny. Yulia Agus Hadi Waluyo melaksanakan kunjungan kerja ke wilayah Kodim 0317/Tanjungbalai Karimun, Rabu (14/1/2026), dalam rangka memperkuat sinergitas TNI dengan Pemerintah Daerah serta mendukung pelaksanaan program strategis nasional.


Setibanya di Kabupaten Karimun, Pangdam beserta rombongan disambut Sekretaris Daerah Karimun Djunaidi bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah di kediaman dinas Bupati Karimun.


Dalam kunjungannya di Bumi Berazam, Pangdam memberikan pengarahan kepada personel militer dan Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0317/TBK. Selain itu, Pangdam juga meninjau kesiapan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kelurahan Darussalam sebagai bagian dari program strategis nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.


Pangdam menegaskan bahwa berbagai program pemerintah pusat, seperti swasembada pangan dan KDKMP, memerlukan sinergi dan kolaborasi seluruh komponen, termasuk TNI dan Persit, agar dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.


Selain aspek pembangunan ekonomi, Pangdam juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas keamanan wilayah, mengingat Kabupaten Karimun memiliki posisi strategis di jalur pelayaran Selat Malaka. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan wilayah demi terwujudnya keamanan dan kesejahteraan masyarakat 


Rdks (Tim krlip Riau HT*)

Rabu, 14 Januari 2026

Dinkes Sumut Akan Tindak Tegas Rumah Sakit yang Tolak Pasien, "Dan Terancam Dicabut Izin Operasionalnya."



MEDAN//Liputan Sindo7.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) memberikan sanksi tegas terhadap Rumah Sakit (RS) yang menolak pasien hingga terancam dicabut izin operasionalnya.


Sekretaris Dinkes Sumut, Hamid Rijal menegaskan, RS tidak boleh melakukan penolakan terhadap pasien dalam Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas.


Hamid mengatakan jika ada kasus RS yang menolak pasien, maka Dinkes Sumut dipastikan akan mengambil tindakan tegas berupa sanksi yang akan diberikan kepada RS tersebut.


"Mulai dari Surat Peringatan (SP) tertulis pertama, kedua, ketiga, dan rekomendasi pencabutan izin operasional, pencabutan status akreditasi, hingga pencabutan kerja sama dengan BPJS Kesehatan," ujarnya  Rabu (14/1/2026).


Dinkes Sumut, dikatakan Hamid, memiliki kewenangan dan posisi untuk mengeluarkan rekomendasi menutup apakah kerjasamanya, izin, hingga status akreditasi, jika menemukan RS yang menolak pasien.


"RS itukan bekerja sama untuk pembiayaan kesehatan dengan BPJS Kesehatan ya, sehingga nantinya yang berhak memutuskan kerjasama tersebut pastinya BPJS Kesehatan," tuturnya.


Hamid mengatakan yang mengeluarkan status akreditasi RS yakni Kementerian Kesehatan hingga yang mengeluarkan izin operasional RS merupakan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).


"Kita pastinya akan melakukan tindakan yang terukur dan tegas kepada RS yang melakukan kesalahan secara berulang dengan tingkatan, SP1, SP2, SP3, rekomendasi pencabutan izin, status akreditasi dan kerja sama BPJS Kesehatan,"  tutupnya.

Selasa, 13 Januari 2026

Visi 'Hijau' Irjen Herry Heryawan Mengubah Stigma 'Riau Penghasil Asap'




PEKANBARU//Liputan Sindo7.id - Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan membawa wajah baru di Bumi Lancang Kuning. Jenderal bintang dua itu membuat sebuah visi 'hijau' melalui konsep Green Policing untuk mengubah stigma 'Riau penghasil asap'.


Sejak memimpin Polda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry Heryawan berkomitmen penuh untuk mengubah stigma negatif tersebut. Berangkat dari keprihatinannya atas permasalahan kebakaran hutan yang terjadi setiap tahun, jenderal yang akrab disapa Herimen ini membuat terobosan positif.


Melalui Green Policing, Irjen Herimen tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi mengedukasi masyarakat untuk meningkatkan awareness akan pentingnya menjaga hutan. Kapolda menyinggung hutan tropis di Provinsi Riau yang menyusut dari 5,6 juta hektare dan kini tersisa hanya 1,1 juta hektare pada 2023.


"Artinya ada sekitar 75 persen hutan yang hilang akibat deforestasi dan kebakaran hutan. Ini bukan lagi sekadar masalah lokal, tapi sudah menjadi isu global. Stigma asap ini menghambat investasi, bahkan membuat sawit kita sempat di-banned di Uni Eropa," ujar Irjen Herry, di Pekanbaru, Selasa (13/1/2026).


Selama hampir 10 bulan ini, Kapolda terus berupaya membangun kesadaran kolektif mulai dari kalangan civitas akademika, komunitas masyarakat, hingga menyentuh kalangan Gen-Z. Pendekatan ini dilakukan secara komprehensif dari hulu ke hilir.


Green Thinking dan Green Habit

Konsep Green Policing bukan sekadar menanam pohon, melainkan upaya mengubah pola pikir 'hijau' (Green Thinking) hingga kebiasaan (Green Habit) di masyarakat. Konsep yang terus-menerus ditularkan kepada masyarakat ini kemudian memunculkan komunitas-komunitas hijau seperti 'Green Mubaligh', 'Green Policing Runners', 'Green Campus' hingga 'Green Court' dan masih banyak lagi.


"Dan ini juga kami terapkan di jajaran polres hingga polsek," ucapnya.


Hingga awal 2026, Polda Riau telah menyentuh 3.398 lembaga pendidikan atau sekitar 45,1% dari total data, mulai dari TK hingga Perguruan Tinggi untuk menanamkan kesadaran lingkungan sejak dini.


"Yang sudah tersentuh dari data lembaga pendidikan tersebut, total yang sudah kita sentuh sosialisasi itu ada 3.398 lembaga pendidikan. Ini agregatnya 45,1 persen," tambahnya.


Kapolda juga memperkenalkan budaya baru, seperti memberikan kado bibit pohon untuk anggota yang berulang tahun. Tujuannya, agar budaya hijau ini menjadi sebuah kebiasaan (Green Habit).

Komitmen Penegakan Hukum

Selain fokus pada upaya pencegahan dan restorasi, Kapolda Riau juga berkomitmen penuh dalam penindakan terhadap para pelaku kejahatan lingkungan. Polda Riau membentuk Tim Perambah Hutan yang bekerja paralel dengan Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).


Hingga saat ini, sebanyak 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah dilakukan upaya paksa. Kapolda menegaskan prinsip bahwa setiap kebakaran lahan pasti ada unsur kesengajaan dan harus ada tersangkanya.


"Setelah penindakan, kita pasang plang bersama DLH. Lokasi tersebut menjadi status quo. Tidak boleh ada yang menanam sawit kembali di lahan bekas terbakar," katanya.


"Ini adalah modus lama, lahan dibakar lalu ditanami kembali. Kita cegah itu dan kita dorong pemerintah melakukan restorasi dengan penanaman pohon kembali," sambungnya.


Kapolda Riau menekankan bahwa rasa adil harus diberikan tidak hanya kepada manusia, tetapi juga kepada alam. Menurutnya, jika manusia menjaga alam, maka alam akan memberikan "karma baik" berupa perlindungan dan kesejahteraan.


"Teruslah berbuat kebaikan. Kalau kita jaga alam, alam akan menjaga kita. Visi kita jelas: menciptakan lingkungan yang sehat agar orang tidak lagi berpikir dua kali untuk berinvestasi di Riau, dan anak-anak kita tidak lagi terancam penyakit ISPA," pungkas Irjen Herry.


Strategi Green Policing ini diharapkan menjadi legacy yang mampu mengubah wajah Riau dari wilayah rawan bencana ekologis menjadi provinsi hijau yang berkelanjutan.


Rdks MS7 (Tim krlip Riau HT)

Senin, 12 Januari 2026

Tokoh Nasional Kang Dedi Mulyadi Kunjungi Dekranasda Taput, "Serahkan Bantuan Tunai Untuk Rumah Korban Bencan."



TAPUT//Liputan Sindo7.id - Dari Tokoh nasional Kang Dedi Mulyadi (KDM) yang saat ini sebagai Gubernur Jawa Barat, melakukan kunjungan ke Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Tapanuli Utara, Senin(12/1/2026).


Kunjungan ini menjadi bagian dari rangkaian agenda KDM selama berada di Kabupaten Tapanuli Utara, sekaligus bentuk perhatian terhadap penguatan sektor kerajinan lokal dan pemulihan pascabencana.


Dalam kunjungan tersebut, KDM didampingi langsung oleh Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat, S.Si., M.Si., bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara. Turut hadir Ny. Neny Angelina JTP Hutabarat selaku Ketua Dekranasda Kabupaten Tapanuli Utara, beserta pengurus Dekranasda dan para perajin lokal dari berbagai kecamatan.


Pada kesempatan itu, Kang Dedi Mulyadi menyempatkan diri berdialog dengan para perajin, meninjau langsung hasil-hasil kerajinan unggulan daerah, serta memberikan motivasi agar produk lokal Tapanuli Utara terus berkembang dan mampu bersaing di pasar nasional bahkan internasional.


Selain mengunjungi Dekranasda, kehadiran Kang Dedi Mulyadi di Kabupaten Tapanuli Utara juga dalam rangka meninjau langsung lokasi terdampak bencana alam sekaligus merealisasikan bantuan pembangunan rumah bagi masyarakat korban bencana.


Bantuan tersebut diserahkan secara tunai dan transparan kepada masyarakat, disaksikan oleh para kepala desa, penghulu, camat, serta Bupati Tapanuli Utara.


Bupati Tapanuli Utara Dr. Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat dalam keterangannya menyampaikan bahwa bantuan yang direalisasikan Kang Dedi Mulyadi mencakup beberapa kecamatan, yakni:


Untuk Kecamatan Tarutung sebesar Rp600 juta untuk 8 unit rumah,


Berikut Kecamatan Sipaholon sebesar Rp600 juta untuk 8 unit rumah,


Dan Kecamatan Parmonangan sebesar Rp525 juta untuk 7 unit rumah.


“Total bantuan tersebut diberikan dengan nilai Rp75 juta per rumah, dan diserahkan secara tunai langsung kepada masyarakat penerima manfaat,” ujar Bupati.


Atas nama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan seluruh masyarakat, Bupati menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kang Dedi Mulyadi beserta seluruh jajaran atas kepedulian dan bantuan nyata yang diberikan kepada warga terdampak bencana.


“Bantuan ini sangat berarti bagi masyarakat kami. Semoga menjadi berkah dan membawa semangat baru bagi warga untuk bangkit dan menata kembali kehidupan mereka. Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tapanuli Utara, kami mengucapkan terima kasih. Tutupnya.

Wakapolda Riau, "Brigjen Jossy Sampaikan Pesan Haru Perpisahan di Saat Memimpin Apel."



PEKANBARU//Liputan Sindo7.id - Wakapolda Riau Brigjen Adrianto Jossy Kusumo memimpin apel terakhir pada pagi ini. Brigjen Jossy menyampaikan pesan haru sebelum mengakhiri tugasnya di Polda Riau.


"Saudara-saudaraku, pada hari ini, Senin adalah apel terakhir saya sebagai wakapolda," kata Brigjen Jossy dengan suara bergetar, di halaman Polda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru, Senin (12/1/2026).


Brigjen Jossy menghentikan sebentar sambutannya. Ia meneteskan air mata saat hendak melanjutkan sambutannya.


"Satu kehormatan, satu anugerah saya bersama keluarga diterima oleh Bapak Kapolda yang luar biasa membimbing kami," katanya terharu.


Lulusan Akpol 92 ini juga menyampaikan rasa bangganya bisa bekerja sama dengan para pejabat utama (PJU) Polda Riau selama 1 tahun ini.


"Saudara-saudaraku, saya tahu diri dan tahu bahwa saya tidak ada apa-apanya. Hanya karena Allah SWT mempermudah kami dan sekeluarga dan memberikan orang-orang hebat di sekeliling saya," lanjutnya.


Sebelum menutup sambutannya, Brigjen Jossy kemudian menyampaikan soal persaudaraan. Ia memastikan persaudaraan dengan para personel di Polda Riau akan terus terjalin meski ia tak lagi menjabat sebagai Wakapolda.


"Jabatan itu adalah sementara. Tapi yang abadi adalah persaudaraan kita, meskipun nanti saya jauh dari sini, persaudaraan kita akan tetap terjalin. Terima kasih saudara-saudaraku sekalian," katanya.


Sebagai informasi, Brigjen Jossy Kusumo dimutasi sebagai Wakapolda Kalimantan Timur. Posisinya digantikan oleh Brigjen Hengki Haryadi.


Rdks MS7 (Krlip Riau HT).

Minggu, 11 Januari 2026

Sinergitas TNI Polri,BNN di Medan Perangi Narkoba di Wilayah Jermal



MEDAN//Liputan Sindo7.id - Sinergitas personel TNI ,Polri dan BNN di Medan memerangi narkoba di wilayah kawasan Jermal ,Kecamatan Medan Denai, Sabtu 10 Januari 2026 pukul 21.00 WIB.


Dalam pelaksanaan personel gabungan melakukan penyisiran lokasi diduga peredaran narkoba di Jln. Jermal XV Ujung Medan,dibagi tiga .Untuk Tim I dipimpin Kasat Reserse Polrestabes Medan diikuti personel Kodim 0201/Medan,Denpom 1/5 Medan, BNN,Brimob,Reskrim dan petugas Satpol PP.


Dan untuk Tim 2 dipimpin Wakasat Narkoba Polrestabes Medan dan Tim 3 

Jajaran Polsek melakukan patroli luar.

Sebelum menyambangi lokasi diduga peredaran narkoba,personel gabungan melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan (KRYD) di wilayah kota Medan dilaksanakan guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat dan mngoptimalkan pengawasan di wilayah rawan kejahatan,khususnya mencegah peredaran narkoba.


"Kegiatan kita melayani masyarakat dalam rangka merubah lokasi ini, yang awalnya merupakan lokasi kartel dan perjudian terbesar agar dapat menjadikan situasi Kamtibnas yang aman dan kondusif. Malam ini kita lakukan misi kemanusiaan dalam waktu 10 hari kedepan dan akan di bagi menjadi 3 kelompok/tim ke lokasi yang di tentukan untuk melakukan pengecekan dan patroli,"ujar Kapolrestabes Medan 

Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H ,Sabtu (10/01/2026).


Kehadiran Kodim 0201/Medan beserta Polrestabes Medan,BNN di tengah masyarakat untuk meningkatkan rasa aman dan kepercayaan masyarakat, mengantisipasi potensi konflik sosial dan menjaga stabilitas keamanan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan dan ketertiban, serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan.


Turut hadir dilokasi Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, S.I.K., M.H,Kabag Ops Polrestabes Medan,AKBP Pardamean Hutahaean, S.H., S.I.K., Μ.Η, Wakapolrestabes Medan AKBP Rudy Silaen, S.H., S.I.K., M.I.Kom,Kombes Pol Josua Tampubolon SH, MH dari BNNP Sumut, Kombes Pol. Dr. Bahtiar Marpaung, S.H., S.Sos., M.Hum,Penyidik Ahli Madya BNNP Sumut,Kombes Pol Charles P Sinaga (Kabid Berantas dan Intelijen).


Dari Kodim 0201/Medan Mayor Inf Fitriadi (Danramil 0201-13/PST,Kapten Czi Timbul Erwin Julianto Tobing (Plh. Pasi Ops Kodim 0201/Medan)Kapten Inf Sihombing (Plh. Danramil 0201-03/MD),


Jajaran PJU Polrestabes Medan,Jajaran Kapolsek Polrestabes Medan dan personel Kodim 0201/Medan sebanyak 34 personel.


Dalam pelaksanaan personel gabungan menyusuri lokasi diduga peredaran naoba tersebut.Terlihat petugas gabungan membakar gubuk-gubuk diduga tempat peredaran narkoba.


Rdks MS7 Tim kbr Mdn 

Jumat, 09 Januari 2026

Bintara Menggugat Jenderal, "Hukum Militer dan Salah Langkah."



KUPANG// Sindo7.id - Terkait gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan seorang Bintara Pelda Chrestian Namo terhadap atasan langsungnya, Brigjen TNI Hendra Cahyono selaku Danrem 161/Wira Sakti sebagai Tergugat I, Letkol Kav Kurnia Santiadi Wicaksono selaku Dandim 1627/Rote Ndao sebagai Tergugat II, serta Pemerintah Republik Indonesia cq Presiden RI, cq Panglima TNI, cq KSAD, cq Pangdam IX/Udayana sebagai Turut Tergugat di Pengadilan Negeri Kupang. Sidang perdana perkara tersebut digelar Jumat (9/1/2026) dan terdaftar dengan Nomor: 418/Pdt.G/2025/PN.Kpg.


Perkara ini bukan sekadar sengketa perdata biasa. Ia menyentuh jantung persoalan yang jauh lebih mendasar, batas antara hukum umum dan hukum militer, serta kegagalan membaca struktur kekuasaan dan disiplin dalam tubuh Tentara Nasional Indonesia.


Pendampingan oleh advokat sipil terhadap prajurit TNI aktif memang dimungkinkan, namun bersyarat dan terbatas. Syarat utamanya jelas, harus ada izin dari atasan langsung, baik Ankum (Atasan yang Berhak Menghukum) maupun Papera (Perwira Penyerah Perkara). Tanpa izin tersebut, pendampingan advokat sipil tidak dibenarkan.


Ketentuan ini bukan formalitas administratif. Ia adalah konsekuensi logis dari sistem komando dan hierarki yang menjadi fondasi TNI. Disiplin militer bukan aksesori, melainkan tulang punggung kekuatan pertahanan negara.


Apabila terdapat advokat sipil yang belum mengantongi izin, namun telah bertindak mendampingi prajurit aktif, terlebih disertai pernyataan publik yang menyerang, merendahkan, atau menghujat institusi TNI, maka persoalan hukum baru justru lahir. Di titik inilah prinsip lex specialis derogat legi generali bekerja secara tegas.


Hukum militer adalah lex specialis. Ia mengesampingkan hukum umum (lex generalis) dalam hal subjeknya adalah prajurit TNI aktif. Prajurit TNI tunduk pada UU TNI, UU Hukum Disiplin Militer, UU Peradilan Militer, serta nilai-nilai etik yang hidup dalam Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan Delapan Wajib TNI. Mengabaikan rezim hukum ini sama artinya dengan menafikan realitas keprajuritan itu sendiri.


Hukum militer bukan sekadar perangkat normatif. Ia lahir dari kebutuhan menjaga disiplin, kehormatan, dan efektivitas organisasi tempur. Dalam militer, relasi atasan–bawahan bukan hubungan setara sebagaimana warga sipil. Ia adalah hubungan komando. Tanpa kepatuhan dan penghormatan terhadap garis komando, militer runtuh bahkan sebelum menghadapi musuh di medan perang.


Dalam konteks inilah, tindakan seorang Bintara menggugat atasan langsungnya, seorang Jenderal bintang satu melalui jalur perdata di pengadilan umum menjadi problematis dan menjerumuskan.


Lebih problematik lagi, langkah tersebut tampak salah langkah yang keliru secara strategis. Bagaimana mungkin seorang prajurit aktif, yang terikat sumpah militer dan hukum khusus, diarahkan untuk menempuh jalur hukum umum guna “melawan” komandan langsungnya? Ini bukan sekadar kesalahan prosedural. Ini adalah kegagalan membaca medan hukum.


Militer bukan ruang egaliter. Prinsip ini bukan feodalisme, melainkan logika organisasi tempur. Setiap langkah hukum prajurit aktif harus mempertimbangkan mekanisme internal, hukum disiplin, serta konsekuensi karier dan sanksi. Mengabaikan itu sama saja dengan mengirim pasukan ke medan perang tanpa peta, tanpa intelijen, dan tanpa perlindungan.


Di titik inilah pemikiran Sun Tzu terasa relevan dan kejam dalam ketepatannya.“Kebodohan adalah bentuk kematian yang tertunda.”


Kebodohan bukan sekadar kurangnya pendidikan, melainkan ketidakmampuan memahami posisi diri, kekuatan lawan, dan aturan medan. Orang yang gagal membaca itu sejatinya telah kalah sebelum pertempuran dimulai. Ia masih bergerak, tetapi nasibnya sudah diputuskan.


Kasus ini mencerminkan itu secara telanjang. Seorang Bintara yang tidak memahami struktur kekuasaan militer, dan gagal membaca batas kewenangan hukum umum terhadap hukum khusus militer, telah menyerahkan dirinya pada risiko yang jauh lebih besar daripada sekadar kalah gugatan di Pengadilan.


Risiko itu bernama sanksi disiplin, kehancuran karier, pemecatan dengan tidak hormat (PTDH), dan konsekuensi lain dikenakan rompi kuning serta diasingkan dalam ruang sel tahanan atau penjara yang sepi dan sunyi.


Dalam perkara ini, yang gagal justru dari diri sendiri. Prajurit aktif bukan warga sipil biasa. Ia hidup dalam sistem hukum, etika, dan disiplin yang berbeda. Ketika nasihat hukum diberikan tanpa pemahaman mendalam atas hukum militer sebagai lex specialis, maka nasihat itu berubah dari bantuan menjadi jebakan.


Lebih luas, kasus ini memperlihatkan bagaimana kebodohan modern bekerja lewat narasi. Gugatan dibingkai sebagai perjuangan keadilan individual, padahal secara struktural ia berbenturan dengan sistem yang jauh lebih keras dan tidak kompromistis.


Sun Tzu telah lama memperingatkan, kemenangan terbaik sering diraih tanpa pertempuran terbuka, ketika lawan runtuh karena salah langkah, salah hitung, dan salah percaya.


Dalam perang modern termasuk perang hukum dan opini, korban pertama bukan senjata, melainkan pengetahuan. Ketika pendidikan hukum dangkal, diskursus publik emosional, dan strategi dibangun di atas amarah sesaat, kekalahan tidak perlu diumumkan. Ia datang perlahan, sistematis, dan baru disadari ketika segalanya sudah terlambat.


Kasus ini bukan sekadar perkara individu. Ia adalah pelajaran keras tentang pentingnya memahami medan hukum dan struktur kekuasaan. Hukum militer adalah lex specialis. Mengabaikannya adalah kebodohan strategis.


By - Tim kbr Ms7 

Kamis, 08 Januari 2026

Anak Usia Empat Tahun Jadi Korban Peluru Nyasar, "Akibat Tawuran di Belawan."



BELAWAN// Liputan Sindo7.id - Kondisi saat ini bocah yang jadi korban di Belawan yang Matanya Tertembus Peluru berinisial AA, 4 tahun, korban peluru nyasar akibat tawuran saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Universitas Sumatera Utara (RS USU). 

"Peluru tersebut bersarang di antara pelipis dan kelopak mata korban."


Kondisi AA menjadi perhatian Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, yang menyempatkan diri mengunjungi RS USU untuk melihat langsung kondisi korban. Dalam kunjungannya, Rico meminta pihak rumah sakit memberikan penanganan maksimal serta melakukan pemeriksaan menyeluruh sebelum tindakan lanjutan dilakukan.


Ibu korban, Romanda Capriati Siregar, 33 tahun, mengatakan hingga saat ini anaknya belum menjalani operasi. Menurutnya, kondisi AA masih sama seperti sebelumn

ya.


“Kondisinya masih sama dan belum dioperasi, karena operasinya membutuhkan banyak dokter spesialis,” ujar Romanda saat dikonfirmasi Reporter media Sindo7.id Kamis (8/1/2026).


Romanda juga mengaku belum mendapatkan kepastian terkait jadwal operasi bagi anak bungsunya tersebut.


Terpisah, Kepala Subbagian Umum, Hukum, dan Humas RS USU, Mufti Husni, membenarkan bahwa AA tengah dirawat di rumah sakit tersebut. Namun, hingga kini tindakan operasi belum dapat dilakukan karena keterbatasan fasilitas.


“Benar, korban AA dirawat di RS USU. Namun sampai saat ini belum dilakukan operasi karena alat dan fasilitas di RS USU belum memadai,” ujarnya.


Mufti menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter spesialis mata dan saraf, kondisi mata korban dalam keadaan baik. Oleh karena itu, penanganan selanjutnya akan difokuskan oleh dokter bedah saraf.


“Saat ini kami masih menunggu surat balasan rujukan antar rumah sakit dari RSUP H Adam Malik. Rencananya korban akan dirujuk ke sana karena dokter dan fasilitasnya lebih lengkap untuk tindakan operasi,” katanya.


Sementara itu, Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui tim Jatanras bersama Polres Belawan telah menangkap tiga pelaku tawuran yang diduga menyebabkan AA terkena peluru nyasar. Penangkapan dilakukan pada Selasa (6/1/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. 


Rdks MS7/ Kbr Mdn

Rabu, 07 Januari 2026

Bakamla RI Fasilitasi Pemulangan Enam Nelayan dari Timor Leste.



ATAMBUA//Liputan Sindo7.id - Bakamla RI melalui Stasiun Bakamla Kupang memfasilitasi proses pemulangan enam Anak Buah Kapal (ABK) KM Triasmo Sejahtera yang sebelumnya terdampar di perairan Timor Leste. Proses serah terima dilaksanakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, Atambua, Nusa Tenggara Timur, Rabu (7/1/2026).


Kepala Stasiun Bakamla Kupang Mayor Bakamla Yeanry M. Olang, S.Kom., M.M., secara resmi menerima keenam ABK dari KBRI Dili melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Kegiatan tersebut disaksikan oleh Kepala PLBN Motaain Atambua, perwakilan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi NTT wilayah Kabupaten TTS, TTU, Belu dan Malaka, serta unsur Imigrasi dan instansi terkait lainnya.


Dalam keterangannya, Minister Counsellor KBRI Dili Nugroho Yuwono Aribhino menjelaskan bahwa pada 3 Januari 2026 pihaknya menerima laporan dari Otoritas Petroleum Nasional Timor Leste (ANP) terkait enam nelayan WNI yang terdampar di kawasan eksplorasi migas Bayu Undan, Timor Gap. Para ABK diketahui mengalami kerusakan mesin kapal saat perjalanan kembali melaut sehingga terombang-ambing di laut selama beberapa hari dengan keterbatasan logistik.


Setelah melihat anjungan migas Bayu Undan, para ABK memberikan sinyal darurat dan berhasil dievakuasi oleh kapal MMA Coral milik perusahaan migas Santos. Kapal nelayan yang sempat ditarik kemudian tenggelam akibat cuaca buruk. Selanjutnya, keenam ABK dibawa ke Dili dan ditampung di shelter KBRI Dili, dengan seluruh kebutuhan dasar, kesehatan, dan administrasi pemulangan difasilitasi secara penuh oleh KBRI.


Mayor Bakamla Yeanry M. Olang menyampaikan bahwa Stasiun Bakamla Kupang telah menerima laporan kehilangan kontak KM Triasmo Sejahtera sejak 29 Desember 2025. Sejak saat itu, koordinasi intensif dilakukan bersama Kantor SAR Kupang, pihak keluarga, serta instansi terkait. Setelah mendapat kepastian keberadaan para ABK di Timor Leste, Bakamla RI segera melakukan koordinasi berjenjang sesuai arahan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Irvansyah melalui Kepala Zona Bakamla Timur Laksma TNI I Putu Darjatna.


“Puji syukur, keenam ABK berhasil ditemukan dalam kondisi sehat dan dapat dipulangkan ke tanah air. Ini merupakan wujud kehadiran negara dalam melindungi warga negara Indonesia, khususnya para nelayan,” ujar Mayor Yeanry.


Lebih lanjut, Bakamla RI mengimbau para nelayan agar senantiasa memastikan kesiapan kapal, kelengkapan dokumen, serta alat navigasi dan komunikasi sebelum melaut, guna meminimalisasi risiko dan mempercepat penanganan apabila terjadi keadaan darurat di laut.


Setelah proses serah terima di PLBN Motaain, keenam ABK selanjutnya dibawa ke kantor Dinas Kelautan dan Perikanan setempat untuk diserahkan kepada pihak keluarga masing-masing. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.


Adapun enam ABK yang dipulangkan terdiri atas satu nahkoda dan lima ABK, yaitu Erfan Agus (Nahkoda), Alfurkan Kapitan Lamahala, Juslan Tungga, Kamaruddin, Muhaimin Abas, dan Nawwir Gazali.


Rdks MS7/ Tim krlip Nsl 

Selasa, 06 Januari 2026

Gubsu Bersama Bupati Tapteng Tinjau Langsung Hunian Tetap di Asrama Haji Pinangsori.



PINANGSORI//Liputan Sindo7.id - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Muhammad Bobby Afif Nasution didampingi Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)  Masinton Pasaribu, SH, MH meninjau pembangunan Hunian Tetap (Huntap) untuk masyarakat terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Asrama Haji Pinangsori, Kabupaten Tapteng, Selasa (6/1/2026).


Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution,  menyampaikan pembangunan Hunian Tetap ini harus cepat dilaksanakan agar bisa secepatnya ditempati masyarakat korban bencana alam banjir bandang dan tanah longsor.


Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menegaskan, pembangunan Huntap ini harus segera dilaksanakan, harus dipercepat pengerjaannya, lebih cepat lebih bagus.


Untuk diketahui, penandatanganan Surat Perjanjian Kerja pembangunan 118 unit Huntap antara Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia dengan kontraktor PT Langkah Indo Nusantara telah dilaksanakan pada Senin (5/1/2026) yang lalu dengan disaksikan oleh Bupati Tapteng dan Wakil Bupati Tapteng, bertempat di Ruang Rapat  Cenderawasih Kantor Bupati Tapteng.


Rdks MS7/Kbr PS  

Senin, 05 Januari 2026

Pisah Sambut Sejumlah Pejabat Utama Polda Sumsel Berlangsung Khidmat di Mapolda Sumsel.



SUMSEL//Liputan Sindo7.id - Polda Sumatera Selatan menggelar acara pisah sambut sejumlah pejabat utama dan Kapolres jajaran di Auditorium lantai 7 Gedung Presisi Mapolda Sumsel, Senin (5/1/2025) pukul 13.00 WIB. 


Kegiatan ini turut dirangkaikan dengan pelantikan Dirres PPA dan PPO Polda Sumsel. Hadir dalam acara tersebut Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, S.I.K., M.H., Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, S.I.K., M.T.C.P., serta sejumlah pejabat utama Polri dan Bhayangkari Daerah Sumsel.


Rangkaian acara dimulai dengan pembukaan, doa, dan penayangan video selayang pandang, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Wakapolda Sumsel dan para pejabat utama baru. Turut disampaikan pula pesan dan kesan dari para pejabat lama, di antaranya Penyidik Tindak Pidana Utama TK I Bareskrim Polri Irjen Pol M. Zulkarnain, S.I.K., M.Si., serta Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat II Sespim Lemdiklat Polri Brigjen Pol Dr. Harryo Sugihartono, S.I.K., M.H.Suasana hangat tampak terasa saat penyerahan cinderamata dan sesi foto bersama.


Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi para pejabat lama serta harapan besar kepada pejabat baru untuk terus memperkuat kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. 


Rdks MS7/Tim krlip Sumsel 

Minggu, 04 Januari 2026

Pemkot Pekanbaru Jalin Kerjasama Dengan PT. Indonesia Clean Energy Untuk Penataan TPA Muara Fajar, "Menghemat Anggaran Bersekitar Rp12 Miliar."






PEKANBARU//Liputan Sindo7 - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho meninjau langsung progres penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar, Kecamatan Rumbai Barat, Ahad (4/1/2025). Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan percepatan perubahan sistem pengelolaan sampah dari open dumping menjadi controlled landfill dan sanitary landfill yang terintegrasi dengan pemanfaatan gas metana sebagai sumber energi listrik.


Dalam kunjungan tersebut, Wali Kota didampingi Wakil Wali Kota, Penjabat Sekretaris Daerah Kota, Plt Kepala DLHK Pekanbaru, serta Camat dan Lurah Rumbai Barat.


Wako Agung menjelaskan, penataan TPA Muara Fajar merupakan langkah cepat dan strategis Pemerintah Kota Pekanbaru dalam menyelesaikan persoalan sampah secara berkelanjutan. Sebelumnya, perubahan sistem TPA dari open dumping ke sanitary landfill dan controlled landfill diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp12 miliar dari APBD.


Namun melalui kerja sama dengan PT Indonesia Clean Energy (ICE), seluruh pembiayaan dan pelaksanaan penataan TPA tersebut ditanggung oleh pihak swasta.


“Dengan kerja sama ini, Pemerintah Kota Pekanbaru menghemat anggaran sekitar Rp12 miliar. Seluruh proses penataan TPA dari open dumping menjadi controlled landfill hingga sanitary landfill dikerjakan dan dibiayai oleh PT ICE,” ujar Agung.


Saat ini, progres penutupan sampah di TPA Muara Fajar telah mencapai sekitar 40 persen. Sampah ditutup secara bertahap menggunakan lapisan tanah, dan selanjutnya akan ditutup dengan membran khusus untuk menangkap gas metana.


“Kita harapkan proses penutupan ini bisa selesai pada pertengahan tahun ini, sehingga pengambilan gas metana dapat segera dimaksimalkan,” jelasnya.


Gas metana yang dihasilkan dari tumpukan sampah tersebut akan diolah menjadi energi listrik. Energi listrik yang dihasilkan nantinya akan dibeli oleh PT PLN, dengan skema sharing profit yang juga memberikan manfaat langsung bagi Pemerintah Kota Pekanbaru.


Wako Agung menambahkan, proyek pengelolaan sampah menjadi energi ini dirancang untuk jangka menengah hingga panjang dengan rentang waktu 3 hingga 5 tahun ke depan. Penataan tersebut juga berdampak signifikan terhadap usia pakai TPA Muara Fajar. 


Rdks MS7/Tim krlip Riau HT 

Jumat, 02 Januari 2026

Banjir Susulan di Kecamatan Tukka, Bupati Tapteng Pantau Normalisasi Sungai



TAPANULI TENGAH//Liputan Sindo7.id - Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah pada Jumat (2/1/2025), sejak dini hari hingga sore hari, kembali  mengakibatkan banjir, banjir susulan ini mengakibatkan  air meluap hingga ke pemukiman warga dan menutupi badan jalan  di sejumlah titik di Kecamatan Tukka.


Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng)  Masinton Pasaribu, SH, MH, meninjau  langsung ke lokasi banjir di Kelurahan Pasar Onan Tukka, di Kelurahan Hutanabolon dan di Kelurahan Bonalumban, pada Jumat (2/1/2026). Bupati memantau langsung pengerjaan normalisasi sungai di tiga kelurahan tersebut. 


Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, SH, MH, memastikan aliran sungai berjalan lancar dan tidak masuk ke pemukiman warga dan membuat tanggul di pinggir sungai nanti. 


Selanjutnya, Bupati juga melanjutkan perjalanan ke Kelurahan Hutanabolon meninjau sungai Aek Sigalagala dan sungai Aek Harsa Kelurahan  Hutanabolon.


Disana, Bupati Tapteng bertemu dengan warga yang ingin kembali ke Dusun Huraba Desa Sait Kalangan II. 


Kepada Kepala Desa Sait Kalangan II dan Desa Hutabolon, Bupati Tapteng berpesan, agar mencari tanah untuk pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor.


Di Kelurahan Hutanabolon, Bupati juga bertemu dengan Danrem 023/KS ke Kolonel Inf Iwan Budiarso dan Dandim 0211/Tapanuli Tengah Letkol Inf Bayu Hanuranto Wicaksono, S. Hub. 


Dalam kesempatan itu, Bupati mengimbau seluruh masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan. Imbauan itu untuk mengantisipasi potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem.

 

Sementara itu, Kadis PUPR Kabupaten Tapteng Jusmar Efendi Simamora, S.T.,M.T. menjelaskan, banjir kali ini disebabkan curah hujan sangat tinggi, sehingga debit air  melebihi daya tampung sungai sehingga mengakibatkan air meluap dari tanggul sungai yang sudah dibuat.


Ia mengungkapkan Pemkab Tapteng telah melaksanakan normalisasi sungai Aek Pintubosi di Kelurahan Pasar Onan Tukka, sungai Aek Siaili di Kelurahan Bona Lumban,  sungai Aek Harse, sungai Aek Sigalagala dan sungai Aek Sialang di Kelurahan Hutanabolon  sejak masa tanggap  darurat bencana hingga saat ini.


Normalisasi sungai sudah berjalan baik dengan membersihkan sendimen dan batang kayu sisa banjir bandang dan tanah longsor, meskipun debit air  cukup tinggi tapi air cepat surut,  ini dibuktikan  ketika  Bupati Tapteng berkunjung ke lokasi sungai dimaksud air dengan cepat kembali surut." ujar Kadis PUPR Tapteng 


"Kadis PUPR Tapteng juga mengakui, memang normalisasi  sungai masih butuh waktu mengingat panjangnya aliran sungai dan kami akan terus bekerja hingga normalisasi sungai tuntas."


Saat ini, alat berat yang dikerahkan untuk  normalisasi sungai di kelurahan Bonalumban  dua unit exacavator  capit, satu unit excavator long arm dan dua unit exacavator standar.


Untuk normalisasi sungai di kelurahan Hutanabolon  dikerahkan lima unit exacavator standar dan 1 exacavator capit," ungkap Kadis PUPR Tapteng.


Turut mendampingi Bupati Tapteng,  Staf Ahli Bupati Tapanuli Tengah Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Boy Rahman Hasibuan, SIP, MAP,  Kadis PUPR Tapteng Jusmar Efendi Simamora, S.T., M.T., Plt. Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu Tapteng, Frengki Simanungkalit, ST., Plt. Kastpol PP Tapteng, Lurah  Bonalumban, Lurah Hutanabolon, dan Kepala Desa Sait Kalangan II.


Rdks Ms7/Kbr T-2 Sum 

127 Personil dari Polresta Barelang Naik Pangkat, "Kapolresta Pimpinan Langsung dan Berikan Pesan Berikut Motivasi."


BATAM//Liputan Sindo7.id - Diawal 2026 Polresta Barelang melaksanakan Upacara Kenaikan Pangkat Personel Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 01 Januari 2026 yang digelar di Lapangan Apel Polresta Barelang, pada Jumat (02/01/2026).


Upacara Berlangsung dipimpin oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. selaku Inspektur Upacara, dan diikuti oleh Wakapolresta Barelang AKBP Fadli Agus, S.I.K., M.H., M.M. Pejabat Utama Polresta Barelang, Kapolsek jajaran, Bhayangkari Polresta Barelang, serta seluruh personel Polresta Barelang yang menerima kenaikan pangkat.


Dalam upacara tersebut, sebanyak 127 personel Polresta Barelang secara resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi berdasarkan Keputusan Kapolda Kepulauan Riau Nomor: STR/742/XII/KEP./2025 tanggal 24 Desember 2025. Kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan institusi Polri atas dedikasi, loyalitas, serta kinerja personel dalam melaksanakan tugas kepolisian dan pengabdian kepada masyarakat.


Adapun rincian personel Polresta Barelang yang menerima kenaikan pangkat, yaitu dari Iptu ke AKP sebanyak 11 personel, Ipda ke Iptu sebanyak 17 personel, Aipda ke Aiptu sebanyak 27 personel, Bripka ke Aipda sebanyak 36 personel, Brigadir ke Bripka sebanyak 10 personel, Briptu ke Brigadir sebanyak 14 personel, serta Bripda ke Briptu sebanyak 17 personel.


Rangkaian upacara berlangsung khidmat dengan susunan acara meliputi laporan Komandan Upacara kepada Inspektur Upacara, laporan kenaikan pangkat, pembacaan doa, hingga penyampaian amanat oleh Inspektur Upacara. 


Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan tradisi penyiraman air bunga oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., pemberian ucapan selamat kepada personel yang naik pangkat, serta syukuran berupa pemotongan nasi tumpeng dan kue. 


Dalam amanatnya, Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan hanya sebuah kebanggaan, namun juga merupakan amanah dan tanggung jawab yang harus diemban dengan penuh integritas, profesionalisme, serta peningkatan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.


Kapolresta Barelang Kombes Pol Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H. juga berharap momentum kenaikan pangkat ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian, menjaga disiplin, serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi, humanis, dan dipercaya oleh masyarakat. 


Kenaikan pangkat tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi personel yang bersangkutan, tetapi juga bagi keluarga yang selama ini turut mendukung dan mendampingi dalam setiap pelaksanaan tugas. 


Diharapkan, kebahagiaan dan semangat yang terbangun dari kegiatan ini dapat menjadi energi positif bagi seluruh personel Polresta Barelang dalam meningkatkan pengabdian, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang.


Kegiatan Upacara Kenaikan Pangkat Personel Polresta Barelang TMT 1 Januari 2026 berakhir pada pukul 09.30 WIB dan selama pelaksanaan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. 


Rdks MS7/Kbr btm PS