Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Sabtu, 31 Mei 2025

Merenggut Nyawa Sopir (Suardi Situmeang) di Jalur Tarutung - Sibolga, Atas kecelakaan Tabrakan beruntun.



SIBOLGA//Sindo7.id - Kecelakaan Tragis Terjadi Di Jalan Lintas Tarutung - Sibolga Pada Sabtu Pagi, 31 Mei 2025, pukul 05.30 WIB, Merenggut Nyawa Seorang Sopir Minibus (Suardi Situmeang).

Atas Peristiwa  Ini Melibatkan 3 Kendaraan : 2 Truk Pengangkut Material Bangunan dan Sebuah Minibus L300 Yang Saat Itu Tengah Mengangkut Anak-anak Sekolah.



Insiden Bermula Ketika Sebuah Truk Berplat BK 8228 GG Yang Melaju Dari Tarutung Menuju Sibolga Diduga Mengalami Rem Blong.  

Kehilangan Kendali,  Truk Tersebut Menghantam Minibus L300 Bernomor Polisi BK 1112 CB Yang Berada Di Belakangnya.  


Tabrakan beruntun  Dengan Truk BK 8228 GG Kemudian Menghantam Truk Lain, BK 8228 EE, di Depannya.

Akibatnya, truk BK 8228 EE terbalik dan men1mpa sebuah minibus L300 lainnya yang identitasnya belum diketahui.

Suardi Situmeang, sopir minibus L300 yang tertindas, meninggal mengenaskan terjepit di dalam kendaraannya. 


Sementara 2 anak sekolah yang menjadi penumpang minibus tersebut berhasil selamat dari kecelakaan maut ini.  

Kejadian ini mengakibatkan kemacetan panjang di jalur dua arah Sibolga-Tarutung.

Kesigapan warga sekitar, dibantu petugas TNI dan personel Lalu Lintas Polres Tapteng, terlihat dalam proses evakuasi korban.


Ipda Nardus Siahaan, Kanit Gakum Satlantas Polres Sibolga, mengawasi langsung proses evakuasi hingga jasadnya berhasil di evakuasi untuk di dibawa ke RS Sibolga pukul 09.25 WIB

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

Namun, dugaan sementara mengarah pada remblong pada truk BK 8228 GG.  

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.  


Dari pihak Kepolisian mengimbau seluruh pengemudi untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.  


Semoga kejadian ini menjadi pengingat penting akan keselamatan berkendara.


Rdks /Tim krlip Sumut.

Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam.



BATAM//Sindo7.id - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu 301 yang tengah melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Yudhistira/25, dengan sigap menindaklanjuti laporan insiden tabrakan dua kapal niaga di wilayah perairan Batu Ampar, Batam, Sabtu (31/5/2025).


Dua kapal yang terlibat dalam insiden tersebut adalah MV Sekar Permata berbendera Indonesia dan MV Roba berbendera Palau. Insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dipicu oleh cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, yang menyebabkan MV Roba tidak mampu mempertahankan posisinya saat lego jangkar. Akibatnya, kapal tersebut larut dan menabrak MV Sekar Permata yang berada dalam posisi berdekatan.


Menanggapi laporan dari VTS Merak Komandan KN Tanjung Datu 301  Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, segera mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap kedua kapal.


Hasil pengecekan Tim VBSS Bakamla RI didapati bahwa akibat benturan MV Sekar Permata mengalami sejumlah kerusakan, antara lain Life craft pecah, Railing lambung kanan bengkok dan patah, Dewi-dewi bagian belakang kapal patah. Sementara itu, MV Roba hanya mengalami lecet ringan pada lambung kanannya.


Berdasarkan keterangan dari kedua kapten kapal, insiden dinyatakan sebagai kecelakaan murni akibat cuaca buruk. Namun demikian, pihak operator kedua kapal telah sepakat menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Pihak MV Roba menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kerusakan yang diderita MV Sekar Permata.


Proses perbaikan akan dilakukan dengan pengawasan langsung oleh tim VBSS KN. Tanjung Datu-301 bersama petugas dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP), guna memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur keselamatan pelayaran. 


Rdks/Tim krlip Kepri P2

Polisi Gadungan Mengaku Dinas di Polres ta Pekanbaru, Seorang Warga Jadi Korban Penipuan.

 


PEKANBARU//Sindo7.id  - Seorang warga Pekanbaru, NS (45) diduga menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan, YF (35) yang mengaku dinas di Polresta Pekanbaru.


YF yang berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan membujuk NS untuk menjalin hubungan asmara. Setelahnya, YF meminjam sepeda motor NS dengan alasan kendaraannya sedang rusak.


NS yang terbujuk oleh rayuan YF lalu meminjamkan sepeda motor miliknya pada YF. NS merasa curiga lantaran motor yang dipinjamkan tak kunjung kembali dan YF tak bisa dihubungi akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Rumbai.


YF akhirnya berhasil ditangkap di sebuah parkiran RS di Pekanbaru pada Kamis, 15 Mei 2025 mala. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman.


"Pelaku diamankan saat berada di parkiran RS Eka. Saat itu, ia mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’ yang ditutupi jaket,” kata AKP Said, Sabtu, 31 Mei 2025.


"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban," jelasnya.


Said juga menceritakan kronologis awal kejadian, Senin, 24 April 2025 lalu , ketika pelaku mendekati korban berinisial NS (45) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.


Dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian, YF membujuk korban untuk menjalin hubungan asmara. Ia kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan kendaraannya sedang rusak.


"Namun setelah sepeda motor Honda Vario itu dipinjamkan, pelaku justru membawa kabur dan tidak kembali. Merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai pada Kamis,8 Mei 2025," terang Said.


Berdasarkan informasi masyarakat, keberadaan pelaku diketahui pada 15 Mei malam. Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu helai kaos bertuliskan ‘POLISI’ berwarna cokelat.


"Pelaku kini telah diamankan di Polsek Rumbai bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.


Rdks / Tim krlip Riau (HT)

BPOM Bongkar Praktik Produksi dan Peredaran Obat Herbal Ilegal.


JAKARTA//Sindo7.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama instansi terkait membongkar produksi obat dan obat bahan alam (OBA) ilegal di sejumlah lokasi di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah. 


Di Klaten, petugas menemukan sarana yang dijadikan pabrik dinyatakan ilegal karena tidak memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB).


Deputi Bidang Penindakan BPOM Tubagus Ade Hidayat mengatakan, di Klaten produksi obat dan OBA ilegal dilakukan di rumah yang terletak di pedesaan dan merupakan pemukiman padat penduduk.


"Produk ilegal tersebut diduga diproduksi dengan menambahkan BKO (bahan kimia obat) dan mencantumkan nomor registrasi BPOM yang fiktif pada kemasannya," kata Tubagus dikutip dari situs resmi BPOM, Sabtu (31/5/2025)


Ia menjelaskan, dari hasil pendalaman PPNS BPOM, didapati pemilik fasilitas berinisial AT (41) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. PPNS BPOM juga telah mengambil keterangan terhadap 18 orang saksi untuk keperluan penyidikan," ujarnya.


Di Klaten, tim PPNS BPOM menemukan dan mengamankan produk jadi berupa tablet obat warna putih dan kuning serta kaplet Rheumakap palsu mengandung deksametason.


Ditemukan juga OBA merek Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Pegal Linu Cap Kereta Api plastik, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis, dan Pegal Linu Nusantara sebanyak 117.521 pieces yang diduga ditambahkan BKO parasetamol dan tadalafil.


Selain produk jadi, BPOM juga mengamankan produk rumahan Rheumakap, bahan kemasan, label/etiket, alat/mesin produksi termasuk mesin cetak tablet, alat transportasi untuk mengedarkan produk jadi, serta alat komunikasi.


Nilai keekonomian temuan di Klaten ini mencapai Rp2,84 miliar.


Tubagus mengatakan, obat dan OBA ilegal tersebut hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, sentra penjualan OBA di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.


"Selain didistribusikan melalui penjualan secara konvensional, produk ilegal tersebut juga diperjualbelikan secara online melalui marketplace," ujarnya.


Sementara dari penggerebekan tiga lokasi di Kudus, petugas menemukan dan menyita OBA ilegal berjumlah 97 item produk jadi sebanyak 395 ribu kemasan dengan nilai ekonomi sebesar Rp855 juta.


OBA ilegal yang ditemukan di Kudus di antaranya Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Jakarta Bandung Plus, Kopi Joss, dan Super Greng.


Hasil uji laboratorium menunjukkan, produk OBA tersebut tidak memenuhi standar dan mengandung BKO di antaranya sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.


Di antara produk yang disita terdapat 66 item produk yang telah masuk dalam daftar peringatan publik (pubic warning) BPOM sebelumnya di antaranya Africa Black Ant, Anrat, Serbuk Brastomolo, dan Jakarta Bandung Plus.


Tubagus mengatakan, saat ini perkara temuan di Kudus masih dalam proses penyidikan oleh PPNS BPOM bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah.


"Untuk temuan di wilayah Kudus, kami sudah meminta keterangan dari pemilik barang inisial MNN, karyawan, salesman yang datang untuk membeli produk, dan aparat desa serta membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait temuan ini," katanya. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Jumat, 30 Mei 2025

Ditlantas Polda Riau Terapkan Metode Canggih pada Insiden Laka Lantas.


PEKANBARU//Sindo7.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kini menerapkan metode canggih, tepat, dan modern dalam mengungkap sebab-akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Metode tersebut dikenal sebagai Traffic Accident Analysis (TAA).


TAA merupakan pendekatan berbasis teknologi tinggi yang digunakan dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan untuk menganalisis penyebab insiden.



Dengan metode ini, petugas dapat mengumpulkan data secara presisi dan menyusun gambaran utuh terkait kronologi, kondisi teknis kendaraan, pola kecelakaan, hingga infrastruktur jalan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.


“Metode TAA ini menggunakan peralatan mutakhir berupa 3D Laser Scanner Leica PS360, yang mampu merekam dan menganalisis kejadian dari sebelum, saat, hingga setelah kecelakaan. TAA juga mampu melakukan proses untuk merekonstruksi visualisasi terjadinya kecelakaan. Hasilnya disajikan dalam bentuk animasi 3D yang komprehensif dan mudah dipahami,” ujar AKBP Lagomo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, dalam keterangannya, Jumat, 30 Mei 2025. 


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa dengan penggunaan teknologi TAA, pihaknya lebih mudah dan cepat dalam menganalisis kejadian di lapangan. Teknologi ini memungkinkan pengumpulan data yang akurat serta penyajian visual yang memudahkan proses evaluasi maupun pembuktian hukum.


“Dengan TAA, kami tidak hanya mempercepat proses penyelidikan, tetapi juga meningkatkan kualitas dan akurasi analisis. Ini sangat membantu dalam menghadirkan penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Taufiq.


Metode TAA juga dinilai efisien karena tidak memerlukan banyak personel. Data point cloud yang dihasilkan dapat digunakan untuk membuat sketsa digital, animasi fly-through, menganalisis geometri jalan dan kecepatan kendaraan, serta merekonstruksi kejadian dari berbagai sudut pandang untuk kebutuhan penyidikan maupun persidangan.


Dengan penerapan metode ini, Ditlantas Polda Riau berharap proses penanganan kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan akurat, serta mendukung sistem penegakan hukum yang berkeadilan.


Rdks/Tim krlip Riau (HT).

Kejari Pelalawan Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi.


PELALAWAN//Sindo7.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menegaskan bahwa perkara ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.


“Insya Allah, Kejari Pelalawan komit agar perkara ini sampai ke tahap penuntutan. Dan saat ini, statusnya sudah penyidikan, bukan lagi penyelidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH MH, Jumat (30/5/2025).


Dalam tahap penyidikan ini, tim jaksa sedang fokus pada proses pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen-dokumen penting. Setelah itu, akan dilakukan audit guna menghitung potensi kerugian keuangan negara sebelum penetapan tersangka.


Kasus yang tengah ditangani ini merupakan dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah kepada kelompok tani penerima manfaat, yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024. Kejari Pelalawan menaruh perhatian khusus terhadap proses distribusi pupuk subsidi di sektor pertanian, yang diduga menyimpang selama lima tahun terakhir.


“Tahap awal penyidikan sudah kita mulai dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk tiga kecamatan yang menjadi fokus penyidikan, yakni Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras,” ungkap Azrijal.


Tiga kecamatan tersebut dipilih karena memiliki titik fokus, lokasi, dan subjek yang berbeda dalam pola distribusi pupuk. Dari total 12 kecamatan penerima pupuk subsidi di Pelalawan, Kejari memilih fokus pada tiga wilayah terlebih dahulu, menyesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki.


“Kelompok tani dan penerima manfaat program ini sangat banyak. Kalau kita paksakan menyidik semua kecamatan sekaligus, tentu memerlukan personel yang sangat besar. Maka penyidikan disesuaikan dengan proporsi personel yang ada,” jelasnya.


Dengan komitmen tinggi dari jajaran Kejari Pelalawan, publik diharapkan dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyentuh sektor penting seperti pertanian.


Rdks/Tim kbr (PL - Am)

Kamis, 29 Mei 2025

Presiden Republik Prancis, Menganugerahkan Grand Croix de la Legion d'Honneur Kepada Presiden - RI (Prabowo).



MAGELANG//Sindo7.id - Presiden Republik Prancis, Yang Mulia Emmanuel Macron, secara resmi menganugerahkan Grand Croix de la Légion d’Honneur kepada Presiden Prabowo Subianto, dalam sebuah momen bersejarah di Lapangan Pancasila, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis siang, 29 Mei 2025.

 


Grand Croix de la Légion d’Honneur merupakan penghargaan kehormatan tertinggi di Prancis, yang mengakui pencapaian luar biasa dalam pengabdian kepada negara, dan hanya diberikan kepada sosok-sosok luar biasa yang dinilai telah memberikan jasa besar, baik di tingkat sipil maupun militer.

 

Selanjutnya kedua kepala negara menuju ruang kelas bahasa, yang mempinyai 150 siswa TNI yang fasih berbahasa Perancis. Bahasa Perancis merupakan salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, Gencar Lakukan Sosialisasi dan Kamtibmas di Kab. Rohul.



ROKAN HULU//Sindo7.id - Dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rokan Hulu khususnya di wilayah Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam, Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) melalui Direktorat Intelkam melakukan penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan kerja sama terhadap pemerintah Desa Bagan Tujuh dan tokoh masyaraka serta pengurus kelompok Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh cabang Kunto Darussalam dalam menciptakan kerukunan umat beragama, keamanan dan kestabilan Kamtibmas di wilayah Desa Bagan Tujuh, Kamis (29/5/2025).



Dalam kesempatan tersebut Panit 3 Subdit 1 Dit Intelkam Polda Riau, IPTU Rony Charlos, S,H., M.H Dalam hal ini menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan keamanan serta kestabilan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu khususnya Desa Bagan Tujuh.


"IPTU Rony Charlos menyampaikan Persatuan dan Kesatuan antar umat beragama adalah fondasi penting bagi bangsa Indonesia yang kaya akan keberagaman, termasuk agama. Ini melibatkan saling menghormati keyakinan masing-masing, toleransi, dan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama," ujar IPTU Rony Charlos.


"Perangkat Desa Bagan Tujuh Kabupaten Rokan Hulu melalui Sekdes Andi Pramono menyampaikan, kami siap mendukung penuh Kepolisian Daerah Riau dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kuto Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu," ujar Andi Pramono.


"Hal senada juga disampaikan salah satu dari perwakilan Kelompok Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh Kabupaten Rokan Hulu, Kami dari pengurus Ahmadiyah mendukung penuh Polda Riau menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif terkhususnya di Desa Bagan Tujuh Kunto Darussalam," sebutnya.


Diakhir kegitan Kamtibnas salah satu dari Tokoh Masyarakat Desa Bagan Tujuh melalui Agus Nugroho juga menyampaikan," Siap mendukung penuh Polda Riau untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu," pungkasnya.


Rdks/Tim krlip Riau (HT)

Rabu, 28 Mei 2025

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk memonitoring langsung pembukaan jalan Pangururan bypass.



SAMOSIR//Sindo7.id - Dari Rombongan Wakil Bupati Terpantau ke hadiran, SAB Tata Kelola Pemerintahan dan SDM Rudi SM. Siahaan, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis PUTR Rudimanto Limbong, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Camat Pangururan Robintang Naibaho, Kepala Desa Sianting anting, Kepala Desa Saitnihuta bersama BPD dan perangkat desa, Rabu (28/05/2025).



Dan juga terpantau dilokasi, alat berat Dinas PUTR sedang bekerja untuk pembukaan existing jalan yang dimulai dari Desa Sianting anting Kecamatan Pangururan. Jalan Pangururan bypass direncanakan sepanjang 18 Km dengan rute dari simpang  jalan nasional Sianting-anting-Sait Nihuta-Lumban Pinggol -Huta Tinggi-Sabungan Nihuta-Hutanamora dan tembus kejalan nasional di Desa Rianiate. 

"Target sampai ke Rianiate sepanjang 18 km, saat ini dalam proses pembukaan jalan" kata Kadis PU Rudimanto Limbong 


Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk berharap pembangunan jalan bypass ini didukung masyarakat dengan pembebasan lahan. Untuk itu, Ariston menekankan seluruh tim yang terlibat untuk lebih jeli dan bijak memberi pengarahan dan pencerahan kepada masyarakat terhadap pentingnya pembukaan jalan bypass. 


Dengan terbukanya jalan ini, Wabup yakin selain untuk menghindari kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas juga akan membawa dampak yang besar untuk peningkatan ekonomi masyarakat, terutama pada sektor pertanian.


"Pembukaan jalan bypass sangat cocok untuk pengembangan pertanian, mengangkat nilai ekonomi, masyarakat akan lebih mudah dalam pertanian. Lebih cepat akan lebih bagus" ungkap Wabup.


Untuk pengembangan kedepan, Wakil Bupati Samosir meminta agar pembebasan lahan oleh masyarakat bisa mencapai 5-6 meter. "Kita harapkan lebar jalan bisa mencapai 6 meter, minimal 5 meter, lebih lebar juga akan lebih bagus. Kami harap masyarakat juga mendukung dan membebaskan sebagian lahannnya" tambah Ariston. 


Rdks/Tim kbr (Smr)

Kapolres Simalungun Gelar Sidak Pelayanan SIM Keliling, Pastikan Kualitas Layanan Publik Optimal.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan profesionalisme kegiatan Kepolisian Resort (Polres) Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menggelar kunjungan mendadak (sidak) terhadap pelayanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun pada Rabu, 28 Mei 2025.



Kegiatan sidak yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun yang beralamat di Jalan Asahan, Km.4, Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.


Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekitar pukul 09.40 WIB menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjamin pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).


"Kapolres melakukan sidak mendadak untuk memastikan bahwa pelayanan SIM keliling yang kami berikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur dan memberikan kepuasan optimal bagi pemohon," ungkap AKP Verry Purba.


Kegiatan sidak ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi. Selain Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergianto, SH., MH., dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting S.H., M.H.


Dari jajaran Polres Simalungun, turut menghadiri kegiatan ini Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., dan Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo-ringo, SH, S.sos., sebagai penanggung jawab langsung pelayanan SIM keliling. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pegawai Kejaksaan dan Pengadilan Kabupaten Simalungun.


Pemilihan lokasi sidak di Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Simalungun menunjukkan komitmen Polres dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, terutama bagi para pegawai lembaga peradilan yang membutuhkan layanan perpanjangan atau pembuatan SIM tanpa harus meninggalkan tempat kerja dalam waktu lama.


Layanan SIM keliling ini merupakan inovasi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi strategis seperti perkantoran, instansi pemerintah, dan pusat keramaian. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Polres.


Dalam kegiatan sidak tersebut, Kapolres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan peralatan, kesiapan personel, serta prosedur pelayanan yang diterapkan oleh tim SIM keliling. Kapolres juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM untuk mendapatkan feedback terkait kualitas pelayanan yang diberikan.


"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sidak seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan standar pelayanan terjaga dan masyarakat mendapat layanan terbaik," tegas AKBP Marganda Aritonang.


Kegiatan profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun tidak hanya terfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya.


Sidak yang dilakukan Kapolres Simalungun ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan instansi terkait, karena menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menjaga kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Rdks/Tim krlip (Sm)

Senin, 26 Mei 2025

Pemprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Segera Akomodir SE Kemendagri Terkait Lahan Pembangunan SPPG.



MEDAN//Sindo7.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No.500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal tersebut dalam upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan pada rapat yang dilaksanakan secara virtual bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (26/5/2025). “Pada rapat ini kita sepakat Bu untuk segera mengakomodir permintaan Mendagri, yang dapat kita selesaikan pada pekan ini,” ucap Effendy Pohan 


Effendy Pohan juga meminta Kabupaten/Kota untuk dapat memahami Surat Edaran Kemendagri tersebut, di antaranya menyiapkan lahan dan juga administrasi peminjaman lahan tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN). “Kita minta semua dapat memahami isi dari surat edaran tersebut, sesuai syarat-syarat lahan yang diminta agar kita persiapkan dengan sebaik-baiknya,” katanya. 


"Saya ucapkan terima kasih, karena telah berkoordinasi dan saya minta dapat disiapkan agar dalam satu minggu ini kita segera MoU,” katanya.


Diketahui Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ tersebut meminta para gubernur, bupati, dan walikota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada BGN. Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota.


Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai SPPG, sesuai dengan visi Presiden RI melalui program MBG. 


Sementara itu, Staf Ahli Kepala BGN Bobby Kusuma menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabaputen/Kota di Sumut, yang telah berkoordinasi terkait permintaan lahan ini. Ia meminta, lahan yang dimaksud dapat dipersiapkan dan sesuai dengan instruksi Mendagri. 


Rdks/Tim krlip - kbr mdn

TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi



JAKARTA//Sindo7.id - TNI berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab. Dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik, Jakarta (26/05/2025).


TNI memandang bahwa ruang demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk oleh aparat negara, masyarakat sipil, dan institusi lainnya. TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis.


Segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Jika ada warga masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, maka langkah yang tepat adalah segera melaporkannya kepada Kepolisian. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Mari sama sama kita cari, selidiki, temukan, siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi.


TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan. Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah. TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.


Framing dan narasi sesat yang dibuat  tanpa dilengkapi data/fakta yang kredibel, tendensius, tidak objektif semakin memperlihatkan dengan jelas target utamanya adalah merekayasa persepsi lingkungan bahwa TNI dan pemerintah saat ini  adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi.


Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, TNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas, mengedepankan dialog, komunikasi dan klarifikasi, dan menyelesaikan perbedaan secara bermartabat. Demokrasi akan tumbuh sehat apabila dijaga bersama dengan sikap saling menghormati, menjunjung tinggi hukum, dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar. TNI tetap konsisten berada di garis pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Minggu, 25 Mei 2025

Tinjau Langsung Progres TMMD ke-124 di Dumai, Tim Wasev TNI AD Puji Sinergi di Bukit Kayu Kapur.



DUMAI//Sindo7.id - Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0320 Dumai di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, mendapat perhatian langsung dari Markas Besar TNI Angkatan Darat. Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD yang dipimpin oleh Mayjen TNI Muhammad Muchidin, S.Sos, didampingi oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., serta Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, meninjau langsung progres pembangunan di lokasi pada hari ini, Minggu, 25 Mei 2025.



Kunjungan Tim Wasev ini bertujuan untuk memastikan seluruh sasaran fisik dan non-fisik TMMD ke-124 berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Rombongan tiba di Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan langsung disambut oleh Komandan Kodim 0320 Dumai, Letkol Inf Ronald Manurung,S.Sos, serta unsur Forkopimda Kota Dumai dan tokoh masyarakat setempat.


Mayjen TNI Muhammad Muchidin, dalam tinjauannya, tampak memeriksa secara detail beberapa proyek fisik yang sedang berjalan, termasuk pengerasan jalan di RT 11 Jalan Sukamaju, pembuatan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Blok A, dan pemasangan Box Culvert. Beliau juga berinteraksi langsung dengan anggota Satgas TMMD dan masyarakat yang sedang bekerja, menanyakan tentang kendala yang dihadapi dan dampak positif yang sudah dirasakan.


"Kami sangat terkesan dengan progres yang dicapai dalam TMMD ke-124 di sini. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat terlihat sangat kuat dan menjadi kunci keberhasilan program ini," ujar Mayjen TNI Muhammad Muchidin di sela-sela peninjauan. "Pembangunan infrastruktur dasar seperti pengerasan jalan, MCK, dan box culvert ini sangat vital untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian warga. Semangat gotong royong yang saya lihat hari ini adalah cerminan nyata dari kemanunggalan TNI dengan rakyat."


Senada dengan hal tersebut, Kasdam I/BB Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., juga menyampaikan apresiasinya. "Program TMMD ini adalah bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah untuk pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Hasil yang dicapai di Bukit Kayu Kapur ini patut dicontoh," tuturnya.


Sementara itu, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, menambahkan bahwa kolaborasi yang terjalin dengan baik menjadi faktor penentu. "Dukungan penuh dari pemerintah Kota Dumai dan antusiasme masyarakat sangat membantu kelancaran seluruh kegiatan TMMD. Kami optimis seluruh target akan tercapai sesuai jadwal," katanya.


Selain meninjau pembangunan fisik, Tim Wasev juga mendapat laporan mengenai kegiatan non-fisik seperti penyuluhan pertanian yang baru-baru ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai. Hal ini menunjukkan TMMD tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memberdayakan sumber daya manusia di daerah.


Kunjungan Tim Wasev ini diharapkan dapat semakin memotivasi anggota Satgas TMMD dan masyarakat untuk terus bersemangat dalam menyelesaikan seluruh program TMMD ke-124. Kehadiran para pimpinan TNI ini menjadi pengingat bahwa setiap tetes keringat yang dikeluarkan dalam pembangunan ini adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 


Rdks Tim krlip 

Sabtu, 24 Mei 2025

Wajah Buram Kota Pekanbaru: Sampah, Genangan Air, dan Polisi Tidur yang Meresahkan.



PEKANBARU//Sindo7.id - Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, terus berkembang sebagai kota metropolitan yang menjadi pusat bisnis dan jasa di Pulau Sumatera. Gedung-gedung menjulang, kawasan sepi berubah ramai, dan lalu lintas kian padat. Namun, di tengah geliat pembangunan, kenyamanan warga mulai terusik oleh tiga persoalan klasik yang tak kunjung selesai: sampah, genangan air, dan polisi tidur yang tak beraturan.


Sampah: Warisan Masalah Antar Wali Kota


Pekanbaru pernah menyandang Adipura, namun kini wajahnya kembali buram. Tumpukan sampah masih terlihat di banyak sudut kota, menjadi simbol dari masalah yang tak kunjung usai. Beragam solusi telah dicoba, termasuk pasukan kuning, namun belum cukup efektif. Sampah jalanan seakan menjadi warisan lintas kepala daerah—dari satu wali kota ke wali kota berikutnya.


Masalahnya bukan hanya soal pengangkutan, melainkan akar dari kebiasaan membuang sampah sembarangan. Mengapa masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan? Apakah karena kurangnya kesadaran atau karena keterpaksaan akibat minimnya fasilitas? Banyak pelaku membuang sampah secara diam-diam, saat malam atau dini hari, bahkan tanpa turun dari kendaraan.


Pemerintah perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan ini sebelum merumuskan solusi. Mungkin bukan soal menambah armada pengangkut, melainkan memperkuat pengawasan lingkungan, memberdayakan RT/RW, dan menghadirkan kebijakan berbasis realitas sosial.


Genangan Air: Masalah Sederhana yang Dibiarkan Rumit


Setiap hujan deras turun, sejumlah ruas jalan berubah menjadi kolam. Ini bukan kejadian baru, tapi bertahun-tahun tanpa solusi permanen. Akar masalahnya sering kali berasal dari pembangunan yang menutup jalur drainase—gedung-gedung yang lebih tinggi dari jalan, dan lahan yang ditimbun tanpa memikirkan aliran air.


Pengawasan terhadap pembangunan harus diperketat. RT dan RW dapat dilibatkan sebagai garda terdepan untuk memastikan pembangunan tak merusak fungsi saluran air. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin luas, dan biaya perbaikannya makin besar.


Polisi Tidur: Solusi Pribadi yang Mengganggu Kepentingan Publik


Di Pekanbaru, polisi tidur tumbuh liar tanpa aturan. Tidak ada standar ketinggian, jarak, atau izin. Ironisnya, banyak yang dibuat tanpa koordinasi dengan RT/RW, bahkan hanya berdasarkan keluhan pribadi terhadap lalu lintas di depan rumah.


Padahal, jalan dibangun pemerintah untuk kenyamanan bersama. Jika setiap gang dipenuhi polisi tidur, untuk apa diaspal atau disemenisasi? Ini jelas mengganggu pengguna jalan yang justru menjadi korban dari tindakan segelintir orang yang merasa terganggu oleh satu atau dua pengendara ugal-ugalan.


Polisi tidur yang berlebihan sama meresahkannya dengan jalan berlubang. Pemerintah kota semestinya tak tinggal diam. Pemasangan polisi tidur harus melalui persetujuan kolektif dan sesuai dengan standar keselamatan. Tanpa pengawasan, fasilitas kota bisa rusak oleh keputusan sepihak yang tak bertanggung jawab.


Kenyamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus sadar bahwa jalan adalah halaman rumah bersama. Namun ketika kesadaran itu belum tumbuh, pemerintah wajib hadir: mendidik, mengawasi, dan bertindak.


Pekanbaru layak menjadi kota yang bersih, aman, dan nyaman—bukan kota yang penuh tumpukan sampah, danau di jalan, serta gundukan liar yang mengganggu. Jika kita ingin kota ini menjadi kebanggaan, maka semua pihak harus berbenah. Sekarang, bukan nanti. 



Rdks/Tim krlip Riau

Jumat, 23 Mei 2025

10 Larangan Anggota DPR: Aturan Ketat demi Menjaga Integritas Parlemen .


JAKARTA//Sindo7.id - Sebagai Wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, terdapat sejumlah larangan anggota DPR yang dirancang untuk memastikan integritas, akuntabilitas, dan etika dalam pelaksanaan tugas legislatif. 


Larangan-larangan ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga parlemen dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Larangan anggota DPR mencakup berbagai aspek, mulai dari praktik korupsi hingga konflik kepentingan.


Setiap anggota DPR wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Berikut ini adalah daftar lengkap larangan yang harus dipatuhi oleh anggota DPR di Indonesia.


Larangan bagi Anggota DPR

1. Praktik korupsi

Anggota DPR dilarang melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Tindakan ini meliputi penerimaan suap, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan keuangan negara. Semua bentuk korupsi bertentangan dengan prinsip integritas yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota legislatif. 


2. Menerima gratifikasi

Anggota DPR tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dari pihak mana pun yang memiliki kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Gratifikasi dinilai sebagai bentuk konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas dan netralitas dalam menjalankan tugas legislatif.


3. Penyalahgunaan fasilitas negara

Anggota DPR dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau partai politik. Fasilitas tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan publik dan pelayanan kepada masyarakat.


4. Melanggar etika

Sebagai pejabat publik, anggota DPR wajib mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap etika, baik dalam ucapan maupun tindakan, dapat merusak citra lembaga dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.


5. Terlibat dalam kasus hukum

Anggota DPR tidak boleh terlibat dalam kasus kriminal atau tindakan melawan hukum lainnya. Jika terbukti melanggar, anggota tersebut dapat dikenakan sanksi hukum dan diberhentikan dari jabatannya sesuai peraturan yang berlaku.


6. Berpolitik praktis di dalam ruang sidang

Ruang sidang DPR adalah tempat untuk membahas dan menyusun kebijakan negara, bukan untuk kegiatan kampanye atau promosi partai politik. Oleh karena itu, anggota DPR dilarang melakukan politik praktis selama persidangan berlangsung.


7. Mengabaikan tugas dan tanggung jawab

Setiap anggota DPR memiliki kewajiban untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap rapat serta melaksanakan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin.


8. Mengungkap rahasia negara

Informasi atau dokumen yang bersifat rahasia dan diperoleh saat menjalankan tugas tidak boleh dibocorkan kepada publik. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat membahayakan keamanan dan kepentingan nasional. 


9.Melakukan pencucian uang

Anggota DPR dilarang terlibat dalam kegiatan pencucian uang atau transaksi keuangan ilegal lainnya. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPR secara keseluruhan.


10. Berkonflik kepentingan

Anggota DPR tidak boleh mengambil keputusan yang menguntungkan dirinya sendiri, keluarga, atau pihak yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis dengannya. Larangan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi.


Penegakan Sanksi terhadap Pelanggaran


Setiap pelanggaran terhadap larangan anggota DPR akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Mulai dari teguran hingga pemecatan dari keanggotaan DPR, serta proses hukum jika diperlukan. Pengawasan ketat terhadap perilaku anggota DPR menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga marwah lembaga legislatif. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Kamis, 22 Mei 2025

Rapat Terbatas Menteri Kabinet Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden, Membahas Kelanjutan Proyek Hilirisasi Baterai Senilai 9,8 Miliar USD.


JAKARTA/Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (22/05/2025), membahas kelanjutan proyek hilirisasi baterai kendaraan listrik, khususnya mengenai peralihan investasi dari konsorsium LG ke Huayou dan perkembangan proyek serupa dengan CATL. 


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Kepala Negara telah memberikan persetujuan atas kelanjutan proyek hilirisasi baterai senilai 9,8 miliar USD yang sebelumnya dikelola LG dan kini dilanjutkan oleh Huayou.


Bahlil menyampaikan bahwa struktur kepemilikan proyek ini menempatkan BUMN Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas di sektor hulu. Ia juga menegaskan bahwa isu keluarnya LG dari proyek adalah keliru.


Selain itu, rapat juga membahas kemajuan proyek kerja sama dengan perusahaan baterai asal Tiongkok, CATL. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menekankan pentingnya keterlibatan Danantara dalam memperkuat posisi Indonesia dalam proyek tersebut.


Melalui keterlibatan dua konsorsium besar Huayou dan CATL yang akan mengelola ekosistem dari tambang hingga produksi baterai, pemerintah berharap Indonesia dapat menguasai rantai nilai industri kendaraan listrik secara menyeluruh.



Rdks/TIM Krlip Nsl S2

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar.



JAKARTA//Sindo7.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi, Kamis (22/05/2025) yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.


Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.



Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P,


dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial 


Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK,


dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg.


Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.


“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. 


Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.


“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. 


Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Selasa, 20 Mei 2025

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumut (FA), Hamili Pegawai Bank' (SNL) Di Laporkan Ke Polda Sumut.



MEDAN//Sindo7.id - Oknum Anggota DPRD Sumut, dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta (perempuan) berinisial SNL (24) dugaan kekerasan seksual sebagaimana Pasal 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf C.


Bahkan, SN yang berprofesi sebagai marketing bank swasta mengaku sedang mengandung 3 bulan lebih, diduga anak anggota DPRD Sumut tersebut.


Laporan korban wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Tembung itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025. Sekadar diketahui, STTTLP yakni Surat Tanda Terima Laporan Polisi.


Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu, ketika kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.


"Pada awal januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).


Saat penawaran tersebut, SNL dan FA pun berkenalan hingga bertukar nomor handphone.


Seiring berjalannya waktu mereka akrab dan sering berkomunikasi, serta FA sempat mengajak SNL ke Jakarta, namun ditolak.


Lalu pada 27 Januari FA menjemput SNL, lalu mengajaknya ke hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan.


Di sinilah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


"Pada 27 Januari terlapor FA mengajak klien saya berjalan-jalan dan mengarah ke suatu hotel. Saat itu, FA dan SN mengajak untuk melakukan hubungan (intim)."


Menurut Reza, FA mau diajak berhubungan badan di hotel karena diiming-imingi karier di dunia pekerjaan dan sebagainya.


Selain itu, FA juga berjanji akan menikahi, lalu bertanggungjawab penuh.


Sekali bertemu, korban dan anggota DPRD Sumut ini bisa berhubungan badan lebih dari sekali.


"Menurut pengakuan klien saya, ada iming iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta."


Bulan Februari, korban mulai tidak menstruasi hingga akhirnya memeriksa urine menggunakan tespek (test pack) atau tes kehamilan cepat secara mandiri, dan hasilnya korban positif hamil.


Kemudian korban memberitahukan kabar kehamilannya kepada FA, lalu pada 2 Maret 2025 kemarin keduanya bertemu di salah satu hotel di Kota Medan untuk memastikan secara langsung kehamilan SN.


Di sini FA memaksa korban untuk berhubungan badan kembali sambil diduga menjambak rambut, serta mencekiknya.


Saat ini FA disebut sedang mengandung 3 bulan lebih atau menuju 4 bulan usia kehamilan.


Kuasa hukum korban dan FA sempat bertemu 3 kali untuk mediasi, namun belum menemukan titik terang.


Hingga akhirnya sebulan setelah hamil, tepatnya 2 Mei 2025, SNL baru melapor ke Polda Sumut.


"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah 3 kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda." 


Rdks/Tim krlip Sumut (Rj)

Jokowi Diperiksa Di Bareskrim Atas Aduan Masyarakat, 22 Pertanyaan Oleh TIM Penyidik.


JAKARTA//Sindo7.id - Mantan RI - Ke7 (Jokowi) diperiksa selama satu jam lamanya, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Dan Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh tim penyidik dan sudah rampung diperiksa.


"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk dimintai keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ucap Jokowi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 


Adapun, Jokowi mengaku sedih perihal adanya ribut-ribut soal ijazah miliknya yang dituding palsu. Sebab menurut dia, ini adalah hal yang tidak perlu diributkan. 


"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih, kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," tutur Jokowi.


Rdks/Tim krlip Nsl.

GODAMS Gelar "Aksi Ribuan Dari Driver Ojol Unjukrasa" 4 Tuntutan depan Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Medan.



MEDAN//Sindo7.id - Driver ojek online (Ojol) hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, serentak menggelar aksi demo di berbagai kota di Indonesia. Di Kota Medan, ribuan massa Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro. Aksi dilakukan menentang kebijakan aplikator yang merugikan driver Ojol.


Pihak Koordinator aksi Agam Zubir di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan empat tuntutan mereka. Satu, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) sebagai regulasi payung hukum Ojol; dua, penghapusan program instan aplikator (Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, Gabungan dan lainnya) yang merugikan para driver; tiga, meninjau potongan aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor; empat, serta memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kerja.


Dengan Merespons para pendemo, Gubsu Bobby Nasution beranjak menuju mobil komando. Aksi Gubernur Sumatera Utara ini mendapatkan applause dari massa driver Ojol.


Untuk para pendemo, Bobby Memastikan dan jadi sorotan utama berikut mempelajari keempat tuntutan dari driver Ojol.


“Dari ke empat tuntutan. Pertama, payung hukum Ojol tingkat nasional dan provinsi. Saya janji akan mempelajari, kalau bisa akan saya buat Pergubnya. Kalau bisa diusulkan ke Perda, kita bicarakan dengan legislatif. Tentu payung hukum secara Nasional akan kami sampaikan. Dari Provinsi Sumut akan memberikan surat kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk menyampaikan suara teman-teman Ojol, aplikator, sehingga bisa mewakili semuanya,” kata Bobby.


Soal tuntutan perlindungan dan keselamatan driver Ojol, Bobby menegaskan, memberikan perlindungan dan keselamatan bagi driver online sangat penting. Pemerintah terus berusaha untuk mengcover masyarakat agar mendapat perlindungan dari BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, baik tenaga kerja formal dan informal.


“Saya sangat setuju aplikator menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita minta seluruh driver ditanggung BPJSnya oleh aplikator,” ujar Bobby.


Tutur Pemahaman Bobby, para Ojol sudah layak mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, lantaran mereka mencari nafkah, sementara keluarga yang di rumah perlu ketenangan.


“Jangan sampai nanti ada lagi keluarga-keluarga kita masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem, gara-gara yang cari nafkahnya berhalangan. Apakah kecelakaan, hingga tak bisa mencari nafkah. Minimal biaya kesehatannya terjamin,” jelas Bobby. 


Rdks/Tim kbr Mdn (THG)

Senin, 19 Mei 2025

Puncak Hari Trisuci Waisak Akan Diselenggarakan di Riau , Panitia Penyelenggara Audiensi Ke Danrem



PEKANBARU//Sindo7.id - Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, menerima kunjungan audiensi dari Panitia Waisak Bersama Umat Buddha Pekanbaru. Audiensi ini digelar dalam rangka menyampaikan rencana kegiatan Hari Trisuci Waisak yang akan diselenggarakan pada 31 Mei 2025 mendatang.


Danrem 031/Wira Bima, didampingi oleh Kasiren Korem 031/WB Kolonel Kav Dedi Setiadi, Kasiops Kasrem 031/WB Kolonel Inf Winarno dan Kapenrem 031/WB Kapten Inf Rhadi Yanuar Jadian dalam pertemuan tersebut.


Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dari organisasi keagamaan dan kemasyarakatan Buddha di Riau, antara lain Peng Suyoto (Ketua Dewan Pembina PSMTI Riau), Ket Tjing (Ketua Panitia dari MAPANBUMI), Kurniadi (Ketua PERMABUDHI Riau), Mariyana (Ketua WALUBI Riau), serta perwakilan dari YSPBA, WALUBI Pekanbaru, dan PSMTI,Seni 19/5/25.


Danrem 031/Wira Bima menyambut baik kunjungan ini dan mengucapkan terima kasih serta salam kenal kepada seluruh panitia. Dalam tanggapannya, Danrem menyampaikan bahwa sinergi lintas agama merupakan kekuatan besar dalam menjaga persatuan bangsa.


“Meskipun kita berbeda agama, namun kita tetap bersinergi dan solid dalam menjalankan tugas pokok TNI dan menjaga keutuhan bangsa. Terima kasih atas kontribusi dan kegiatan positif yang dilakukan oleh PSMTI dan Vihara Buddha Suci,” ujar Danrem. 


Danrem juga menyampaikan apresiasi atas undangan dari panitia dan berharap kegiatan Waisak 2025 ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.


Rdks/Tim krlip Riau 

Minggu, 18 Mei 2025

Tiga Anak Remaja Tenggelam Di Danau Toba, Berhasil ditemukan Sudah Meninggal Dunia.



SAMOSIR//Sindo7.id - Sangat menyedihkan tiga Remaja yang Tenggelam Cari Ikan di Danau Toba Ditemukan Meninggal, dari tiga anak remaja tersebut asal dari Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan tenggelam saat menyelam untuk mencari ikan di perairan Danau Toba pada Sabtu (17/5/2025) malam. Tim SAR gabungan berhasil menemukan seluruh korban Minggu (18/5/2025).


Dan keterangan dari Kepala Kantor Basarnas Medan, Hery Marantika, mengatakan proses pencarian dilakukan sejak menerima laporan dari Polsek Onan Runggu. Tim SAR Parapat langsung dikerahkan ke lokasi dengan peralatan selam dan alat deteksi Aqua Eye.


“Kami turut berduka atas musibah ini. Tim gabungan bekerja keras untuk melakukan pencarian korban,” kata Hery dalam keterangan tertulisnya.


Kejadian bermula saat lima warga Desa Onan Runggu menyelam untuk mencari ikan menggunakan senapan tombak (spear gun) di sekitar Pelabuhan Feri Onan Runggu, Sabtu malam. Sekitar pukul 22.25 WIB, salah satu korban, Bryan Samosir (18), menyelam namun tidak kembali ke permukaan.


Dua rekannya, Rieguel Hutagaol (17) dan Aldi Samosir (18), mencoba melakukan pencarian dengan menyelam menggunakan senter. Namun keduanya juga tidak muncul kembali.


Teman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke warga dan aparat setempat.


Koordinator Pos SAR Parapat, Hisar Turnip, menyampaikan bahwa seluruh korban ditemukan di kedalaman 3-5 meter pada Minggu siang.


"Korban pertama, Rieguel Hutagaol, ditemukan pukul 12.30 WIB. Bryan Samosir menyusul ditemukan pada 14.05 WIB, dan Aldi Samosir pukul 15.50 WIB," ujar Hisar.


Seluruh jenazah langsung dievakuasi ke Puskesmas Onan Runggu untuk proses lebih lanjutnya, ungkapnya.


Rdks/Tim kbr SM ( R )

Sabtu, 17 Mei 2025

Operator SPBU Sinaksak Diamankan Polisi, Dikarenakan Distribusi BBM Bersubsidi Pake Jerigen.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menindak kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 


Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (17/5/2025).

Penindakan dilakukan oleh tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPTU Ivan Rony Purba, S.H., M.H. pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.


Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025 berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/368/V/OPS.1.3.1./2025 Reskrim tanggal 29 April 2025.


"Tim kami berhasil mengamankan satu unit mobil minibus jenis Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW yang melakukan pengisian BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU Sinaksak," jelas AKP Verry Purba.


Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa mobil tersebut milik Enjang Rawianto (47), warga Kelurahan Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pelaku mengangkut BBM Pertalite menggunakan enam jerigen yang rencananya akan dibawa ke Nagori Naga Rusang, Basalak.


Tim Sat Reskrim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil minibus Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW, enam jerigen yang seluruhnya berisi Pertalite, serta uang pembelian BBM sebesar Rp2.110.000 dengan rincian pembayaran Pertalite Rp2.100.000 dan biaya tambahan Rp10.000.


Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan supir kendaraan, Enjang Rawianto, dan operator SPBU yang melakukan pengisian ke dalam jerigen, Anjani HT Balian (25), warga Kelurahan Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.


Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. 


"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun," ujarnya.


Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Simalungun. Praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen seperti ini berpotensi merugikan masyarakat umum yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.


Berdasarkan peraturan yang berlaku, penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite harus sesuai dengan peruntukannya. Pembelian menggunakan jerigen untuk kemudian dijual kembali atau digunakan untuk keperluan komersial lainnya merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum.


Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang. Laporan masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran serupa yang masih terjadi di berbagai tempat.


Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun.


Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 


Rdks/Tim krlip (Kbr EA)

Wartawan gadungan berhasil dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.


JATENG//Sindo7.id  - Empat anggota sindikat wartawan gadungan berhasil dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.


Mereka merupakan sindikat berkedok wartawan yang diduga beranggotakan 175 orang dengan mencari target orang kaya, pejabat dan dokter.


Dari empat orang yang ditangkap, satu merupakan wanita tercatat sebagai warga Bekasi. Mereka masing-masing Herdiyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30). Mereka ditangkap di rest area daerah Boyolali pada Minggu (11/5/2025) lalu.


"Ini preman berkedok wartawan. Kita melakukan kegiatan penindakan hukum empat pelaku yang beroperasi di wilayah Semarang. Ada tiga kabur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, sabtu  (17/5/2025).


Selain memburu tiga orang yang kabur, Dwi menegaskan ternyata mereka adalah sindikat dengan jumlah anggota sekitar 175 orang. Mereka beraksi di berbagai tempat dan membagi hasil pemerasannya.


"Mereka daerah operasinya di seluruh wilayah Jawa, DKI, Banten kemudian Jateng, Jabar, dan Jatim. Satu kelompok bisa siapkan anggota setiap operasi minimal 10 orang, beberapa kasus bisa kerahkan 70 anggota. Anggota kelompok lainnya sedang kita kejar," imbuhnya.


Dalam menjalankan aksinya, kata Dwi komplotan ini menunggu di sebuah hotel atau penginapan, kemudian jika melihat mobil bagus, mereka pantau siapa yang turun, jika laki-laki dan perempuan, maka ketika mereka keluar hotel akan dicegat dan diperlihatkan foto korban.


Mereka mengaku wartawan dan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan mempublikasi foto tersebut. Mereka juga kadang sudah membuntuti korban dulu sebelum beraksi.


"Modus mereka akan stay di penginapan dia lihat mobil datang, kalau mobil bagus maka akan telusuri lihat siapa orang ini. Mereka meminta uang bahkan sampai Rp 100 juta sampai Rp 150 juta. Korban dari semua kalangan, publik figure, ada anggota dewan, dari dokter, akademisi, ada dari pengusaha. Mereka menargetkan orang-orang yang memiliki ekonomi atas. Hasilnya dibagi," ujar Dwi.


Aksi komplotan yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 itu akhirnya terbongkar ketika digelar operasi Aman Candi 2025. Saat ditangkap petugas, mereka mengaku sebagai wartawan bahkan mengaku sebagai wartawan media ternama seperti detik dan Kompas.


"Saat kami lakukan penangkapan ngaku dari detik, kemudian mengaku wartawan Kompas. Mereka juga mengaku jadi wartawan lainnya. Yang kami dapatkan identitas mereka dari Morality News, Mata Bidik, surat kabar Siasat Kota, Gaung Demokrasi," jelasnya.


Saat ini Ditreskrimum Polda Jateng masih memburu para anggota sindikat preman berkedok wartawan itu. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menegaskan akan membongkar perkara yang meresahkan masyarakat dan wartawan.


"Wartawan merasa tidak nyaman ya dengan perilaku ini. Kami akan lakukan pendalaman, akan bongkar sindikat ini," tegas Artanto.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Polda Jateng mengimbau agar korban kejahatan dengan modus wartawan gadungan agar melapor dan akan dirahasiakan identitasnya. 


Rdks/Tim krlip Nsl

Jumat, 16 Mei 2025

Wali Kota Pematangsiantar, Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Pematangsiantar.



PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Dr Janry Haposan UP Simanungkalit SSi MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Pematangsiantar Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK Pengangkatan kepada 69 CPNS Tenaga Kesehatan tersebut bertempat di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Jumat (16/05/2025).

Wesly dalam sambutannya menyampaikan hari tersebut merupakan momen penting bagi CPNS Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2024 karena telah menerima SK Pengangkatan CPNS, yang tentunya sudah dinanti-nantikan.

Menurut Wesly, pengangkatan CPNS calon di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Formasi Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan pegawai ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil seleksi akhir, katanya, telah terpenuhi 69 formasi kebutuhan tenaga fungsional kesehatan. Sebanyak 68 formasi kebutuhan umum, serta 1 formasi kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut, Wesly mengucapkan terima kasih kepada Kantor Regional VI BKN Medan yang telah memberikan dukungan dari awal seleksi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS pada pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar Formasi Tahun 2024.

Wesly juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja PT Taspen (Persero) Cabang Pematangsiantar dalam hal pengelolaan jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

“Kami berharap semoga kerjasama instansi pemerintah dapat meningkatkan dan mendukung pembangunan berkelanjutan khususnya di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” tuturnya.

Secara khusus, Wesly berharap agar para CPNS yang baru menerima SK Pengangkatan dapat memberikan kinerja terbaik serta berkontribusi dalam bidang kesehatan demi Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

“Serta selalu bekerja dengan disiplin, profesionalisme, dan bertanggung jawab,” pesan Wesly.

Sebelumny, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK.

“Tentunya ini buah manis perjuangan panjang sehingga lolos menjadi CPNS.

Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari saudara-saudari sekalian, dengan melewati fase yang panjang. Yang lulus ini, dari sekian banyak pelamar, yang memang melampaui nilai ambang batas (passing grade). Prosesnya cukup ketat, dengan menggunakan CAT BKN. Jadi hasil ujian langsung kita keluarkan, akuntabel, transparan. Dan terutama no pungli, tidak ada pungutan apapun!” tegasnya.

Janry menambahkan, penetapan dan penyerahan SK CPNS merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyerahan SK CPNS dilaksanakan secepat mungkin, paling lama di bulan Juni.

Ia juga turut mengapresiasi gerak cepat Pemko Pematangsiantar yang selalu berkoordinasi dengan Kantor Regional VI BKN Medan.

Kota Pematangsiantar, lanjutnya, termasuk daerah yang tercepat dalam penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024.

“Semoga bisa mewujudkan visi misi Wali Kota Pematangsiantar, Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tandasnya.

Salah seorang CPNS yang menerima SK, Nomelisda Ulina Tarigan SKM mengucapkan terima kasih. Ia mengakui, dalam penerimaan SK CPNS Formasi Tahun 2024 tidak ada dipungut biaya.

CPNS yang ditempatkan di Puskesmas Pardamean Kecamatan Siantar Selatan ini juga mengapresiasi Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah tercepat dalam penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024.

CPNS lainnya, drg Piter Simamora mengajak para CPNS bekerja giat demi kemajuan Kota Pematangsiantar.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Wesly Silalahi,” tukasnya.

Turut hadir, Branch Manager PT Taspen Cabang Pematangsiantar, para asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar. (Kbr EA)


Rdks/TIM Krlip Sumut

Bupati Humbahas Dampingi WAPRES-RI Kunjungi Pasar Tradisional Doloksanggul.


HUMBAHAS//Sindo7.id - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming bersama istrinya Selvi Ananda “Maronan” di Pasar Tradisional Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan- Sumatera Utara, Jumat (16/5/2025).  



Gibran tampak membeli sayuran, buah-buahan dan berbagai jenis tanaman hortikultura sebagai hasil pertanian masyarakat Humbang Hasundutan. 



Sambil belanja, Gibran Raka Buming Raka saat belanja sambil berdialog dengan masyarakat terkhusus kepada pedagang. 


Saat ke pasar tradisional, Wakil Presiden didampingi Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Bupati Humbahas Oloan P Nababan. 


Dari hasil Pantauan wartawan Sindo7.id tampak Wakil Presiden Gibran dan rombongan disambut meriah para pedagang maupun pengunjung di Pasar Tradisional Doloksanggul. 


Rdks/Kbr Psr.