Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Sabtu, 31 Mei 2025

Merenggut Nyawa Sopir (Suardi Situmeang) di Jalur Tarutung - Sibolga, Atas kecelakaan Tabrakan beruntun.



SIBOLGA//Sindo7.id - Kecelakaan Tragis Terjadi Di Jalan Lintas Tarutung - Sibolga Pada Sabtu Pagi, 31 Mei 2025, pukul 05.30 WIB, Merenggut Nyawa Seorang Sopir Minibus (Suardi Situmeang).

Atas Peristiwa  Ini Melibatkan 3 Kendaraan : 2 Truk Pengangkut Material Bangunan dan Sebuah Minibus L300 Yang Saat Itu Tengah Mengangkut Anak-anak Sekolah.



Insiden Bermula Ketika Sebuah Truk Berplat BK 8228 GG Yang Melaju Dari Tarutung Menuju Sibolga Diduga Mengalami Rem Blong.  

Kehilangan Kendali,  Truk Tersebut Menghantam Minibus L300 Bernomor Polisi BK 1112 CB Yang Berada Di Belakangnya.  


Tabrakan beruntun  Dengan Truk BK 8228 GG Kemudian Menghantam Truk Lain, BK 8228 EE, di Depannya.

Akibatnya, truk BK 8228 EE terbalik dan men1mpa sebuah minibus L300 lainnya yang identitasnya belum diketahui.

Suardi Situmeang, sopir minibus L300 yang tertindas, meninggal mengenaskan terjepit di dalam kendaraannya. 


Sementara 2 anak sekolah yang menjadi penumpang minibus tersebut berhasil selamat dari kecelakaan maut ini.  

Kejadian ini mengakibatkan kemacetan panjang di jalur dua arah Sibolga-Tarutung.

Kesigapan warga sekitar, dibantu petugas TNI dan personel Lalu Lintas Polres Tapteng, terlihat dalam proses evakuasi korban.


Ipda Nardus Siahaan, Kanit Gakum Satlantas Polres Sibolga, mengawasi langsung proses evakuasi hingga jasadnya berhasil di evakuasi untuk di dibawa ke RS Sibolga pukul 09.25 WIB

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

Namun, dugaan sementara mengarah pada remblong pada truk BK 8228 GG.  

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.  


Dari pihak Kepolisian mengimbau seluruh pengemudi untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.  


Semoga kejadian ini menjadi pengingat penting akan keselamatan berkendara.


Rdks /Tim krlip Sumut.

Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam.



BATAM//Sindo7.id - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu 301 yang tengah melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Yudhistira/25, dengan sigap menindaklanjuti laporan insiden tabrakan dua kapal niaga di wilayah perairan Batu Ampar, Batam, Sabtu (31/5/2025).


Dua kapal yang terlibat dalam insiden tersebut adalah MV Sekar Permata berbendera Indonesia dan MV Roba berbendera Palau. Insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dipicu oleh cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, yang menyebabkan MV Roba tidak mampu mempertahankan posisinya saat lego jangkar. Akibatnya, kapal tersebut larut dan menabrak MV Sekar Permata yang berada dalam posisi berdekatan.


Menanggapi laporan dari VTS Merak Komandan KN Tanjung Datu 301  Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, segera mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap kedua kapal.


Hasil pengecekan Tim VBSS Bakamla RI didapati bahwa akibat benturan MV Sekar Permata mengalami sejumlah kerusakan, antara lain Life craft pecah, Railing lambung kanan bengkok dan patah, Dewi-dewi bagian belakang kapal patah. Sementara itu, MV Roba hanya mengalami lecet ringan pada lambung kanannya.


Berdasarkan keterangan dari kedua kapten kapal, insiden dinyatakan sebagai kecelakaan murni akibat cuaca buruk. Namun demikian, pihak operator kedua kapal telah sepakat menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Pihak MV Roba menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kerusakan yang diderita MV Sekar Permata.


Proses perbaikan akan dilakukan dengan pengawasan langsung oleh tim VBSS KN. Tanjung Datu-301 bersama petugas dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP), guna memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur keselamatan pelayaran. 


Rdks/Tim krlip Kepri P2

Polisi Gadungan Mengaku Dinas di Polres ta Pekanbaru, Seorang Warga Jadi Korban Penipuan.

 


PEKANBARU//Sindo7.id  - Seorang warga Pekanbaru, NS (45) diduga menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan, YF (35) yang mengaku dinas di Polresta Pekanbaru.


YF yang berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan membujuk NS untuk menjalin hubungan asmara. Setelahnya, YF meminjam sepeda motor NS dengan alasan kendaraannya sedang rusak.


NS yang terbujuk oleh rayuan YF lalu meminjamkan sepeda motor miliknya pada YF. NS merasa curiga lantaran motor yang dipinjamkan tak kunjung kembali dan YF tak bisa dihubungi akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Rumbai.


YF akhirnya berhasil ditangkap di sebuah parkiran RS di Pekanbaru pada Kamis, 15 Mei 2025 mala. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman.


"Pelaku diamankan saat berada di parkiran RS Eka. Saat itu, ia mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’ yang ditutupi jaket,” kata AKP Said, Sabtu, 31 Mei 2025.


"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban," jelasnya.


Said juga menceritakan kronologis awal kejadian, Senin, 24 April 2025 lalu , ketika pelaku mendekati korban berinisial NS (45) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.


Dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian, YF membujuk korban untuk menjalin hubungan asmara. Ia kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan kendaraannya sedang rusak.


"Namun setelah sepeda motor Honda Vario itu dipinjamkan, pelaku justru membawa kabur dan tidak kembali. Merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai pada Kamis,8 Mei 2025," terang Said.


Berdasarkan informasi masyarakat, keberadaan pelaku diketahui pada 15 Mei malam. Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu helai kaos bertuliskan ‘POLISI’ berwarna cokelat.


"Pelaku kini telah diamankan di Polsek Rumbai bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.


Rdks / Tim krlip Riau (HT)

BPOM Bongkar Praktik Produksi dan Peredaran Obat Herbal Ilegal.


JAKARTA//Sindo7.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama instansi terkait membongkar produksi obat dan obat bahan alam (OBA) ilegal di sejumlah lokasi di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah. 


Di Klaten, petugas menemukan sarana yang dijadikan pabrik dinyatakan ilegal karena tidak memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB).


Deputi Bidang Penindakan BPOM Tubagus Ade Hidayat mengatakan, di Klaten produksi obat dan OBA ilegal dilakukan di rumah yang terletak di pedesaan dan merupakan pemukiman padat penduduk.


"Produk ilegal tersebut diduga diproduksi dengan menambahkan BKO (bahan kimia obat) dan mencantumkan nomor registrasi BPOM yang fiktif pada kemasannya," kata Tubagus dikutip dari situs resmi BPOM, Sabtu (31/5/2025)


Ia menjelaskan, dari hasil pendalaman PPNS BPOM, didapati pemilik fasilitas berinisial AT (41) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. PPNS BPOM juga telah mengambil keterangan terhadap 18 orang saksi untuk keperluan penyidikan," ujarnya.


Di Klaten, tim PPNS BPOM menemukan dan mengamankan produk jadi berupa tablet obat warna putih dan kuning serta kaplet Rheumakap palsu mengandung deksametason.


Ditemukan juga OBA merek Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Pegal Linu Cap Kereta Api plastik, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis, dan Pegal Linu Nusantara sebanyak 117.521 pieces yang diduga ditambahkan BKO parasetamol dan tadalafil.


Selain produk jadi, BPOM juga mengamankan produk rumahan Rheumakap, bahan kemasan, label/etiket, alat/mesin produksi termasuk mesin cetak tablet, alat transportasi untuk mengedarkan produk jadi, serta alat komunikasi.


Nilai keekonomian temuan di Klaten ini mencapai Rp2,84 miliar.


Tubagus mengatakan, obat dan OBA ilegal tersebut hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, sentra penjualan OBA di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.


"Selain didistribusikan melalui penjualan secara konvensional, produk ilegal tersebut juga diperjualbelikan secara online melalui marketplace," ujarnya.


Sementara dari penggerebekan tiga lokasi di Kudus, petugas menemukan dan menyita OBA ilegal berjumlah 97 item produk jadi sebanyak 395 ribu kemasan dengan nilai ekonomi sebesar Rp855 juta.


OBA ilegal yang ditemukan di Kudus di antaranya Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Jakarta Bandung Plus, Kopi Joss, dan Super Greng.


Hasil uji laboratorium menunjukkan, produk OBA tersebut tidak memenuhi standar dan mengandung BKO di antaranya sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.


Di antara produk yang disita terdapat 66 item produk yang telah masuk dalam daftar peringatan publik (pubic warning) BPOM sebelumnya di antaranya Africa Black Ant, Anrat, Serbuk Brastomolo, dan Jakarta Bandung Plus.


Tubagus mengatakan, saat ini perkara temuan di Kudus masih dalam proses penyidikan oleh PPNS BPOM bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah.


"Untuk temuan di wilayah Kudus, kami sudah meminta keterangan dari pemilik barang inisial MNN, karyawan, salesman yang datang untuk membeli produk, dan aparat desa serta membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait temuan ini," katanya. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Jumat, 30 Mei 2025

Kejari Pelalawan Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi.


PELALAWAN//Sindo7.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menegaskan bahwa perkara ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.


“Insya Allah, Kejari Pelalawan komit agar perkara ini sampai ke tahap penuntutan. Dan saat ini, statusnya sudah penyidikan, bukan lagi penyelidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH MH, Jumat (30/5/2025).


Dalam tahap penyidikan ini, tim jaksa sedang fokus pada proses pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen-dokumen penting. Setelah itu, akan dilakukan audit guna menghitung potensi kerugian keuangan negara sebelum penetapan tersangka.


Kasus yang tengah ditangani ini merupakan dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah kepada kelompok tani penerima manfaat, yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024. Kejari Pelalawan menaruh perhatian khusus terhadap proses distribusi pupuk subsidi di sektor pertanian, yang diduga menyimpang selama lima tahun terakhir.


“Tahap awal penyidikan sudah kita mulai dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk tiga kecamatan yang menjadi fokus penyidikan, yakni Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras,” ungkap Azrijal.


Tiga kecamatan tersebut dipilih karena memiliki titik fokus, lokasi, dan subjek yang berbeda dalam pola distribusi pupuk. Dari total 12 kecamatan penerima pupuk subsidi di Pelalawan, Kejari memilih fokus pada tiga wilayah terlebih dahulu, menyesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki.


“Kelompok tani dan penerima manfaat program ini sangat banyak. Kalau kita paksakan menyidik semua kecamatan sekaligus, tentu memerlukan personel yang sangat besar. Maka penyidikan disesuaikan dengan proporsi personel yang ada,” jelasnya.


Dengan komitmen tinggi dari jajaran Kejari Pelalawan, publik diharapkan dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyentuh sektor penting seperti pertanian.


Rdks/Tim kbr (PL - Am)

Kamis, 29 Mei 2025

Presiden Republik Prancis, Menganugerahkan Grand Croix de la Legion d'Honneur Kepada Presiden - RI (Prabowo).



MAGELANG//Sindo7.id - Presiden Republik Prancis, Yang Mulia Emmanuel Macron, secara resmi menganugerahkan Grand Croix de la Légion d’Honneur kepada Presiden Prabowo Subianto, dalam sebuah momen bersejarah di Lapangan Pancasila, Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Kamis siang, 29 Mei 2025.

 


Grand Croix de la Légion d’Honneur merupakan penghargaan kehormatan tertinggi di Prancis, yang mengakui pencapaian luar biasa dalam pengabdian kepada negara, dan hanya diberikan kepada sosok-sosok luar biasa yang dinilai telah memberikan jasa besar, baik di tingkat sipil maupun militer.

 

Selanjutnya kedua kepala negara menuju ruang kelas bahasa, yang mempinyai 150 siswa TNI yang fasih berbahasa Perancis. Bahasa Perancis merupakan salah satu bahasa yang paling banyak digunakan di dunia.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Rabu, 28 Mei 2025

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk memonitoring langsung pembukaan jalan Pangururan bypass.



SAMOSIR//Sindo7.id - Dari Rombongan Wakil Bupati Terpantau ke hadiran, SAB Tata Kelola Pemerintahan dan SDM Rudi SM. Siahaan, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis PUTR Rudimanto Limbong, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Camat Pangururan Robintang Naibaho, Kepala Desa Sianting anting, Kepala Desa Saitnihuta bersama BPD dan perangkat desa, Rabu (28/05/2025).



Dan juga terpantau dilokasi, alat berat Dinas PUTR sedang bekerja untuk pembukaan existing jalan yang dimulai dari Desa Sianting anting Kecamatan Pangururan. Jalan Pangururan bypass direncanakan sepanjang 18 Km dengan rute dari simpang  jalan nasional Sianting-anting-Sait Nihuta-Lumban Pinggol -Huta Tinggi-Sabungan Nihuta-Hutanamora dan tembus kejalan nasional di Desa Rianiate. 

"Target sampai ke Rianiate sepanjang 18 km, saat ini dalam proses pembukaan jalan" kata Kadis PU Rudimanto Limbong 


Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk berharap pembangunan jalan bypass ini didukung masyarakat dengan pembebasan lahan. Untuk itu, Ariston menekankan seluruh tim yang terlibat untuk lebih jeli dan bijak memberi pengarahan dan pencerahan kepada masyarakat terhadap pentingnya pembukaan jalan bypass. 


Dengan terbukanya jalan ini, Wabup yakin selain untuk menghindari kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas juga akan membawa dampak yang besar untuk peningkatan ekonomi masyarakat, terutama pada sektor pertanian.


"Pembukaan jalan bypass sangat cocok untuk pengembangan pertanian, mengangkat nilai ekonomi, masyarakat akan lebih mudah dalam pertanian. Lebih cepat akan lebih bagus" ungkap Wabup.


Untuk pengembangan kedepan, Wakil Bupati Samosir meminta agar pembebasan lahan oleh masyarakat bisa mencapai 5-6 meter. "Kita harapkan lebar jalan bisa mencapai 6 meter, minimal 5 meter, lebih lebar juga akan lebih bagus. Kami harap masyarakat juga mendukung dan membebaskan sebagian lahannnya" tambah Ariston. 


Rdks/Tim kbr (Smr)

Kapolres Simalungun Gelar Sidak Pelayanan SIM Keliling, Pastikan Kualitas Layanan Publik Optimal.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan profesionalisme kegiatan Kepolisian Resort (Polres) Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menggelar kunjungan mendadak (sidak) terhadap pelayanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun pada Rabu, 28 Mei 2025.



Kegiatan sidak yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun yang beralamat di Jalan Asahan, Km.4, Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.


Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekitar pukul 09.40 WIB menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjamin pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).


"Kapolres melakukan sidak mendadak untuk memastikan bahwa pelayanan SIM keliling yang kami berikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur dan memberikan kepuasan optimal bagi pemohon," ungkap AKP Verry Purba.


Kegiatan sidak ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi. Selain Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergianto, SH., MH., dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting S.H., M.H.


Dari jajaran Polres Simalungun, turut menghadiri kegiatan ini Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., dan Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo-ringo, SH, S.sos., sebagai penanggung jawab langsung pelayanan SIM keliling. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pegawai Kejaksaan dan Pengadilan Kabupaten Simalungun.


Pemilihan lokasi sidak di Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Simalungun menunjukkan komitmen Polres dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, terutama bagi para pegawai lembaga peradilan yang membutuhkan layanan perpanjangan atau pembuatan SIM tanpa harus meninggalkan tempat kerja dalam waktu lama.


Layanan SIM keliling ini merupakan inovasi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi strategis seperti perkantoran, instansi pemerintah, dan pusat keramaian. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Polres.


Dalam kegiatan sidak tersebut, Kapolres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan peralatan, kesiapan personel, serta prosedur pelayanan yang diterapkan oleh tim SIM keliling. Kapolres juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM untuk mendapatkan feedback terkait kualitas pelayanan yang diberikan.


"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sidak seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan standar pelayanan terjaga dan masyarakat mendapat layanan terbaik," tegas AKBP Marganda Aritonang.


Kegiatan profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun tidak hanya terfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya.


Sidak yang dilakukan Kapolres Simalungun ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan instansi terkait, karena menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menjaga kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Rdks/Tim krlip (Sm)

Senin, 26 Mei 2025

Pemprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Segera Akomodir SE Kemendagri Terkait Lahan Pembangunan SPPG.



MEDAN//Sindo7.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No.500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal tersebut dalam upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan pada rapat yang dilaksanakan secara virtual bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (26/5/2025). “Pada rapat ini kita sepakat Bu untuk segera mengakomodir permintaan Mendagri, yang dapat kita selesaikan pada pekan ini,” ucap Effendy Pohan 


Effendy Pohan juga meminta Kabupaten/Kota untuk dapat memahami Surat Edaran Kemendagri tersebut, di antaranya menyiapkan lahan dan juga administrasi peminjaman lahan tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN). “Kita minta semua dapat memahami isi dari surat edaran tersebut, sesuai syarat-syarat lahan yang diminta agar kita persiapkan dengan sebaik-baiknya,” katanya. 


"Saya ucapkan terima kasih, karena telah berkoordinasi dan saya minta dapat disiapkan agar dalam satu minggu ini kita segera MoU,” katanya.


Diketahui Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ tersebut meminta para gubernur, bupati, dan walikota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada BGN. Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota.


Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai SPPG, sesuai dengan visi Presiden RI melalui program MBG. 


Sementara itu, Staf Ahli Kepala BGN Bobby Kusuma menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabaputen/Kota di Sumut, yang telah berkoordinasi terkait permintaan lahan ini. Ia meminta, lahan yang dimaksud dapat dipersiapkan dan sesuai dengan instruksi Mendagri. 


Rdks/Tim krlip - kbr mdn

Minggu, 25 Mei 2025

Tinjau Langsung Progres TMMD ke-124 di Dumai, Tim Wasev TNI AD Puji Sinergi di Bukit Kayu Kapur.



DUMAI//Sindo7.id - Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0320 Dumai di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, mendapat perhatian langsung dari Markas Besar TNI Angkatan Darat. Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD yang dipimpin oleh Mayjen TNI Muhammad Muchidin, S.Sos, didampingi oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., serta Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, meninjau langsung progres pembangunan di lokasi pada hari ini, Minggu, 25 Mei 2025.



Kunjungan Tim Wasev ini bertujuan untuk memastikan seluruh sasaran fisik dan non-fisik TMMD ke-124 berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Rombongan tiba di Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan langsung disambut oleh Komandan Kodim 0320 Dumai, Letkol Inf Ronald Manurung,S.Sos, serta unsur Forkopimda Kota Dumai dan tokoh masyarakat setempat.


Mayjen TNI Muhammad Muchidin, dalam tinjauannya, tampak memeriksa secara detail beberapa proyek fisik yang sedang berjalan, termasuk pengerasan jalan di RT 11 Jalan Sukamaju, pembuatan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Blok A, dan pemasangan Box Culvert. Beliau juga berinteraksi langsung dengan anggota Satgas TMMD dan masyarakat yang sedang bekerja, menanyakan tentang kendala yang dihadapi dan dampak positif yang sudah dirasakan.


"Kami sangat terkesan dengan progres yang dicapai dalam TMMD ke-124 di sini. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat terlihat sangat kuat dan menjadi kunci keberhasilan program ini," ujar Mayjen TNI Muhammad Muchidin di sela-sela peninjauan. "Pembangunan infrastruktur dasar seperti pengerasan jalan, MCK, dan box culvert ini sangat vital untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian warga. Semangat gotong royong yang saya lihat hari ini adalah cerminan nyata dari kemanunggalan TNI dengan rakyat."


Senada dengan hal tersebut, Kasdam I/BB Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., juga menyampaikan apresiasinya. "Program TMMD ini adalah bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah untuk pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Hasil yang dicapai di Bukit Kayu Kapur ini patut dicontoh," tuturnya.


Sementara itu, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, menambahkan bahwa kolaborasi yang terjalin dengan baik menjadi faktor penentu. "Dukungan penuh dari pemerintah Kota Dumai dan antusiasme masyarakat sangat membantu kelancaran seluruh kegiatan TMMD. Kami optimis seluruh target akan tercapai sesuai jadwal," katanya.


Selain meninjau pembangunan fisik, Tim Wasev juga mendapat laporan mengenai kegiatan non-fisik seperti penyuluhan pertanian yang baru-baru ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai. Hal ini menunjukkan TMMD tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memberdayakan sumber daya manusia di daerah.


Kunjungan Tim Wasev ini diharapkan dapat semakin memotivasi anggota Satgas TMMD dan masyarakat untuk terus bersemangat dalam menyelesaikan seluruh program TMMD ke-124. Kehadiran para pimpinan TNI ini menjadi pengingat bahwa setiap tetes keringat yang dikeluarkan dalam pembangunan ini adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 


Rdks Tim krlip 

Sabtu, 24 Mei 2025

Wajah Buram Kota Pekanbaru: Sampah, Genangan Air, dan Polisi Tidur yang Meresahkan.



PEKANBARU//Sindo7.id - Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, terus berkembang sebagai kota metropolitan yang menjadi pusat bisnis dan jasa di Pulau Sumatera. Gedung-gedung menjulang, kawasan sepi berubah ramai, dan lalu lintas kian padat. Namun, di tengah geliat pembangunan, kenyamanan warga mulai terusik oleh tiga persoalan klasik yang tak kunjung selesai: sampah, genangan air, dan polisi tidur yang tak beraturan.


Sampah: Warisan Masalah Antar Wali Kota


Pekanbaru pernah menyandang Adipura, namun kini wajahnya kembali buram. Tumpukan sampah masih terlihat di banyak sudut kota, menjadi simbol dari masalah yang tak kunjung usai. Beragam solusi telah dicoba, termasuk pasukan kuning, namun belum cukup efektif. Sampah jalanan seakan menjadi warisan lintas kepala daerah—dari satu wali kota ke wali kota berikutnya.


Masalahnya bukan hanya soal pengangkutan, melainkan akar dari kebiasaan membuang sampah sembarangan. Mengapa masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan? Apakah karena kurangnya kesadaran atau karena keterpaksaan akibat minimnya fasilitas? Banyak pelaku membuang sampah secara diam-diam, saat malam atau dini hari, bahkan tanpa turun dari kendaraan.


Pemerintah perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan ini sebelum merumuskan solusi. Mungkin bukan soal menambah armada pengangkut, melainkan memperkuat pengawasan lingkungan, memberdayakan RT/RW, dan menghadirkan kebijakan berbasis realitas sosial.


Genangan Air: Masalah Sederhana yang Dibiarkan Rumit


Setiap hujan deras turun, sejumlah ruas jalan berubah menjadi kolam. Ini bukan kejadian baru, tapi bertahun-tahun tanpa solusi permanen. Akar masalahnya sering kali berasal dari pembangunan yang menutup jalur drainase—gedung-gedung yang lebih tinggi dari jalan, dan lahan yang ditimbun tanpa memikirkan aliran air.


Pengawasan terhadap pembangunan harus diperketat. RT dan RW dapat dilibatkan sebagai garda terdepan untuk memastikan pembangunan tak merusak fungsi saluran air. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin luas, dan biaya perbaikannya makin besar.


Polisi Tidur: Solusi Pribadi yang Mengganggu Kepentingan Publik


Di Pekanbaru, polisi tidur tumbuh liar tanpa aturan. Tidak ada standar ketinggian, jarak, atau izin. Ironisnya, banyak yang dibuat tanpa koordinasi dengan RT/RW, bahkan hanya berdasarkan keluhan pribadi terhadap lalu lintas di depan rumah.


Padahal, jalan dibangun pemerintah untuk kenyamanan bersama. Jika setiap gang dipenuhi polisi tidur, untuk apa diaspal atau disemenisasi? Ini jelas mengganggu pengguna jalan yang justru menjadi korban dari tindakan segelintir orang yang merasa terganggu oleh satu atau dua pengendara ugal-ugalan.


Polisi tidur yang berlebihan sama meresahkannya dengan jalan berlubang. Pemerintah kota semestinya tak tinggal diam. Pemasangan polisi tidur harus melalui persetujuan kolektif dan sesuai dengan standar keselamatan. Tanpa pengawasan, fasilitas kota bisa rusak oleh keputusan sepihak yang tak bertanggung jawab.


Kenyamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus sadar bahwa jalan adalah halaman rumah bersama. Namun ketika kesadaran itu belum tumbuh, pemerintah wajib hadir: mendidik, mengawasi, dan bertindak.


Pekanbaru layak menjadi kota yang bersih, aman, dan nyaman—bukan kota yang penuh tumpukan sampah, danau di jalan, serta gundukan liar yang mengganggu. Jika kita ingin kota ini menjadi kebanggaan, maka semua pihak harus berbenah. Sekarang, bukan nanti. 



Rdks/Tim krlip Riau

Jumat, 23 Mei 2025

10 Larangan Anggota DPR: Aturan Ketat demi Menjaga Integritas Parlemen .


JAKARTA//Sindo7.id - Sebagai Wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, terdapat sejumlah larangan anggota DPR yang dirancang untuk memastikan integritas, akuntabilitas, dan etika dalam pelaksanaan tugas legislatif. 


Larangan-larangan ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga parlemen dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Larangan anggota DPR mencakup berbagai aspek, mulai dari praktik korupsi hingga konflik kepentingan.


Setiap anggota DPR wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Berikut ini adalah daftar lengkap larangan yang harus dipatuhi oleh anggota DPR di Indonesia.


Larangan bagi Anggota DPR

1. Praktik korupsi

Anggota DPR dilarang melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Tindakan ini meliputi penerimaan suap, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan keuangan negara. Semua bentuk korupsi bertentangan dengan prinsip integritas yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota legislatif. 


2. Menerima gratifikasi

Anggota DPR tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dari pihak mana pun yang memiliki kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Gratifikasi dinilai sebagai bentuk konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas dan netralitas dalam menjalankan tugas legislatif.


3. Penyalahgunaan fasilitas negara

Anggota DPR dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau partai politik. Fasilitas tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan publik dan pelayanan kepada masyarakat.


4. Melanggar etika

Sebagai pejabat publik, anggota DPR wajib mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap etika, baik dalam ucapan maupun tindakan, dapat merusak citra lembaga dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.


5. Terlibat dalam kasus hukum

Anggota DPR tidak boleh terlibat dalam kasus kriminal atau tindakan melawan hukum lainnya. Jika terbukti melanggar, anggota tersebut dapat dikenakan sanksi hukum dan diberhentikan dari jabatannya sesuai peraturan yang berlaku.


6. Berpolitik praktis di dalam ruang sidang

Ruang sidang DPR adalah tempat untuk membahas dan menyusun kebijakan negara, bukan untuk kegiatan kampanye atau promosi partai politik. Oleh karena itu, anggota DPR dilarang melakukan politik praktis selama persidangan berlangsung.


7. Mengabaikan tugas dan tanggung jawab

Setiap anggota DPR memiliki kewajiban untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap rapat serta melaksanakan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin.


8. Mengungkap rahasia negara

Informasi atau dokumen yang bersifat rahasia dan diperoleh saat menjalankan tugas tidak boleh dibocorkan kepada publik. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat membahayakan keamanan dan kepentingan nasional. 


9.Melakukan pencucian uang

Anggota DPR dilarang terlibat dalam kegiatan pencucian uang atau transaksi keuangan ilegal lainnya. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPR secara keseluruhan.


10. Berkonflik kepentingan

Anggota DPR tidak boleh mengambil keputusan yang menguntungkan dirinya sendiri, keluarga, atau pihak yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis dengannya. Larangan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi.


Penegakan Sanksi terhadap Pelanggaran


Setiap pelanggaran terhadap larangan anggota DPR akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Mulai dari teguran hingga pemecatan dari keanggotaan DPR, serta proses hukum jika diperlukan. Pengawasan ketat terhadap perilaku anggota DPR menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga marwah lembaga legislatif. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Kamis, 22 Mei 2025

Rapat Terbatas Menteri Kabinet Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden, Membahas Kelanjutan Proyek Hilirisasi Baterai Senilai 9,8 Miliar USD.


JAKARTA/Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (22/05/2025), membahas kelanjutan proyek hilirisasi baterai kendaraan listrik, khususnya mengenai peralihan investasi dari konsorsium LG ke Huayou dan perkembangan proyek serupa dengan CATL. 


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Kepala Negara telah memberikan persetujuan atas kelanjutan proyek hilirisasi baterai senilai 9,8 miliar USD yang sebelumnya dikelola LG dan kini dilanjutkan oleh Huayou.


Bahlil menyampaikan bahwa struktur kepemilikan proyek ini menempatkan BUMN Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas di sektor hulu. Ia juga menegaskan bahwa isu keluarnya LG dari proyek adalah keliru.


Selain itu, rapat juga membahas kemajuan proyek kerja sama dengan perusahaan baterai asal Tiongkok, CATL. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menekankan pentingnya keterlibatan Danantara dalam memperkuat posisi Indonesia dalam proyek tersebut.


Melalui keterlibatan dua konsorsium besar Huayou dan CATL yang akan mengelola ekosistem dari tambang hingga produksi baterai, pemerintah berharap Indonesia dapat menguasai rantai nilai industri kendaraan listrik secara menyeluruh.



Rdks/TIM Krlip Nsl S2

Selasa, 20 Mei 2025

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumut (FA), Hamili Pegawai Bank' (SNL) Di Laporkan Ke Polda Sumut.



MEDAN//Sindo7.id - Oknum Anggota DPRD Sumut, dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta (perempuan) berinisial SNL (24) dugaan kekerasan seksual sebagaimana Pasal 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf C.


Bahkan, SN yang berprofesi sebagai marketing bank swasta mengaku sedang mengandung 3 bulan lebih, diduga anak anggota DPRD Sumut tersebut.


Laporan korban wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Tembung itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025. Sekadar diketahui, STTTLP yakni Surat Tanda Terima Laporan Polisi.


Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu, ketika kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.


"Pada awal januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).


Saat penawaran tersebut, SNL dan FA pun berkenalan hingga bertukar nomor handphone.


Seiring berjalannya waktu mereka akrab dan sering berkomunikasi, serta FA sempat mengajak SNL ke Jakarta, namun ditolak.


Lalu pada 27 Januari FA menjemput SNL, lalu mengajaknya ke hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan.


Di sinilah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


"Pada 27 Januari terlapor FA mengajak klien saya berjalan-jalan dan mengarah ke suatu hotel. Saat itu, FA dan SN mengajak untuk melakukan hubungan (intim)."


Menurut Reza, FA mau diajak berhubungan badan di hotel karena diiming-imingi karier di dunia pekerjaan dan sebagainya.


Selain itu, FA juga berjanji akan menikahi, lalu bertanggungjawab penuh.


Sekali bertemu, korban dan anggota DPRD Sumut ini bisa berhubungan badan lebih dari sekali.


"Menurut pengakuan klien saya, ada iming iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta."


Bulan Februari, korban mulai tidak menstruasi hingga akhirnya memeriksa urine menggunakan tespek (test pack) atau tes kehamilan cepat secara mandiri, dan hasilnya korban positif hamil.


Kemudian korban memberitahukan kabar kehamilannya kepada FA, lalu pada 2 Maret 2025 kemarin keduanya bertemu di salah satu hotel di Kota Medan untuk memastikan secara langsung kehamilan SN.


Di sini FA memaksa korban untuk berhubungan badan kembali sambil diduga menjambak rambut, serta mencekiknya.


Saat ini FA disebut sedang mengandung 3 bulan lebih atau menuju 4 bulan usia kehamilan.


Kuasa hukum korban dan FA sempat bertemu 3 kali untuk mediasi, namun belum menemukan titik terang.


Hingga akhirnya sebulan setelah hamil, tepatnya 2 Mei 2025, SNL baru melapor ke Polda Sumut.


"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah 3 kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda." 


Rdks/Tim krlip Sumut (Rj)

Jokowi Diperiksa Di Bareskrim Atas Aduan Masyarakat, 22 Pertanyaan Oleh TIM Penyidik.


JAKARTA//Sindo7.id - Mantan RI - Ke7 (Jokowi) diperiksa selama satu jam lamanya, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Dan Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh tim penyidik dan sudah rampung diperiksa.


"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk dimintai keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ucap Jokowi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 


Adapun, Jokowi mengaku sedih perihal adanya ribut-ribut soal ijazah miliknya yang dituding palsu. Sebab menurut dia, ini adalah hal yang tidak perlu diributkan. 


"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih, kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," tutur Jokowi.


Rdks/Tim krlip Nsl.

Senin, 19 Mei 2025

Puncak Hari Trisuci Waisak Akan Diselenggarakan di Riau , Panitia Penyelenggara Audiensi Ke Danrem



PEKANBARU//Sindo7.id - Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, menerima kunjungan audiensi dari Panitia Waisak Bersama Umat Buddha Pekanbaru. Audiensi ini digelar dalam rangka menyampaikan rencana kegiatan Hari Trisuci Waisak yang akan diselenggarakan pada 31 Mei 2025 mendatang.


Danrem 031/Wira Bima, didampingi oleh Kasiren Korem 031/WB Kolonel Kav Dedi Setiadi, Kasiops Kasrem 031/WB Kolonel Inf Winarno dan Kapenrem 031/WB Kapten Inf Rhadi Yanuar Jadian dalam pertemuan tersebut.


Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dari organisasi keagamaan dan kemasyarakatan Buddha di Riau, antara lain Peng Suyoto (Ketua Dewan Pembina PSMTI Riau), Ket Tjing (Ketua Panitia dari MAPANBUMI), Kurniadi (Ketua PERMABUDHI Riau), Mariyana (Ketua WALUBI Riau), serta perwakilan dari YSPBA, WALUBI Pekanbaru, dan PSMTI,Seni 19/5/25.


Danrem 031/Wira Bima menyambut baik kunjungan ini dan mengucapkan terima kasih serta salam kenal kepada seluruh panitia. Dalam tanggapannya, Danrem menyampaikan bahwa sinergi lintas agama merupakan kekuatan besar dalam menjaga persatuan bangsa.


“Meskipun kita berbeda agama, namun kita tetap bersinergi dan solid dalam menjalankan tugas pokok TNI dan menjaga keutuhan bangsa. Terima kasih atas kontribusi dan kegiatan positif yang dilakukan oleh PSMTI dan Vihara Buddha Suci,” ujar Danrem. 


Danrem juga menyampaikan apresiasi atas undangan dari panitia dan berharap kegiatan Waisak 2025 ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.


Rdks/Tim krlip Riau 

Minggu, 18 Mei 2025

Tiga Anak Remaja Tenggelam Di Danau Toba, Berhasil ditemukan Sudah Meninggal Dunia.



SAMOSIR//Sindo7.id - Sangat menyedihkan tiga Remaja yang Tenggelam Cari Ikan di Danau Toba Ditemukan Meninggal, dari tiga anak remaja tersebut asal dari Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan tenggelam saat menyelam untuk mencari ikan di perairan Danau Toba pada Sabtu (17/5/2025) malam. Tim SAR gabungan berhasil menemukan seluruh korban Minggu (18/5/2025).


Dan keterangan dari Kepala Kantor Basarnas Medan, Hery Marantika, mengatakan proses pencarian dilakukan sejak menerima laporan dari Polsek Onan Runggu. Tim SAR Parapat langsung dikerahkan ke lokasi dengan peralatan selam dan alat deteksi Aqua Eye.


“Kami turut berduka atas musibah ini. Tim gabungan bekerja keras untuk melakukan pencarian korban,” kata Hery dalam keterangan tertulisnya.


Kejadian bermula saat lima warga Desa Onan Runggu menyelam untuk mencari ikan menggunakan senapan tombak (spear gun) di sekitar Pelabuhan Feri Onan Runggu, Sabtu malam. Sekitar pukul 22.25 WIB, salah satu korban, Bryan Samosir (18), menyelam namun tidak kembali ke permukaan.


Dua rekannya, Rieguel Hutagaol (17) dan Aldi Samosir (18), mencoba melakukan pencarian dengan menyelam menggunakan senter. Namun keduanya juga tidak muncul kembali.


Teman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke warga dan aparat setempat.


Koordinator Pos SAR Parapat, Hisar Turnip, menyampaikan bahwa seluruh korban ditemukan di kedalaman 3-5 meter pada Minggu siang.


"Korban pertama, Rieguel Hutagaol, ditemukan pukul 12.30 WIB. Bryan Samosir menyusul ditemukan pada 14.05 WIB, dan Aldi Samosir pukul 15.50 WIB," ujar Hisar.


Seluruh jenazah langsung dievakuasi ke Puskesmas Onan Runggu untuk proses lebih lanjutnya, ungkapnya.


Rdks/Tim kbr SM ( R )

Sabtu, 17 Mei 2025

Operator SPBU Sinaksak Diamankan Polisi, Dikarenakan Distribusi BBM Bersubsidi Pake Jerigen.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menindak kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 


Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (17/5/2025).

Penindakan dilakukan oleh tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPTU Ivan Rony Purba, S.H., M.H. pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.


Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025 berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/368/V/OPS.1.3.1./2025 Reskrim tanggal 29 April 2025.


"Tim kami berhasil mengamankan satu unit mobil minibus jenis Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW yang melakukan pengisian BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU Sinaksak," jelas AKP Verry Purba.


Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa mobil tersebut milik Enjang Rawianto (47), warga Kelurahan Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pelaku mengangkut BBM Pertalite menggunakan enam jerigen yang rencananya akan dibawa ke Nagori Naga Rusang, Basalak.


Tim Sat Reskrim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil minibus Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW, enam jerigen yang seluruhnya berisi Pertalite, serta uang pembelian BBM sebesar Rp2.110.000 dengan rincian pembayaran Pertalite Rp2.100.000 dan biaya tambahan Rp10.000.


Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan supir kendaraan, Enjang Rawianto, dan operator SPBU yang melakukan pengisian ke dalam jerigen, Anjani HT Balian (25), warga Kelurahan Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.


Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. 


"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun," ujarnya.


Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Simalungun. Praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen seperti ini berpotensi merugikan masyarakat umum yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.


Berdasarkan peraturan yang berlaku, penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite harus sesuai dengan peruntukannya. Pembelian menggunakan jerigen untuk kemudian dijual kembali atau digunakan untuk keperluan komersial lainnya merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum.


Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang. Laporan masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran serupa yang masih terjadi di berbagai tempat.


Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun.


Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 


Rdks/Tim krlip (Kbr EA)

Wartawan gadungan berhasil dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.


JATENG//Sindo7.id  - Empat anggota sindikat wartawan gadungan berhasil dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.


Mereka merupakan sindikat berkedok wartawan yang diduga beranggotakan 175 orang dengan mencari target orang kaya, pejabat dan dokter.


Dari empat orang yang ditangkap, satu merupakan wanita tercatat sebagai warga Bekasi. Mereka masing-masing Herdiyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30). Mereka ditangkap di rest area daerah Boyolali pada Minggu (11/5/2025) lalu.


"Ini preman berkedok wartawan. Kita melakukan kegiatan penindakan hukum empat pelaku yang beroperasi di wilayah Semarang. Ada tiga kabur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, sabtu  (17/5/2025).


Selain memburu tiga orang yang kabur, Dwi menegaskan ternyata mereka adalah sindikat dengan jumlah anggota sekitar 175 orang. Mereka beraksi di berbagai tempat dan membagi hasil pemerasannya.


"Mereka daerah operasinya di seluruh wilayah Jawa, DKI, Banten kemudian Jateng, Jabar, dan Jatim. Satu kelompok bisa siapkan anggota setiap operasi minimal 10 orang, beberapa kasus bisa kerahkan 70 anggota. Anggota kelompok lainnya sedang kita kejar," imbuhnya.


Dalam menjalankan aksinya, kata Dwi komplotan ini menunggu di sebuah hotel atau penginapan, kemudian jika melihat mobil bagus, mereka pantau siapa yang turun, jika laki-laki dan perempuan, maka ketika mereka keluar hotel akan dicegat dan diperlihatkan foto korban.


Mereka mengaku wartawan dan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan mempublikasi foto tersebut. Mereka juga kadang sudah membuntuti korban dulu sebelum beraksi.


"Modus mereka akan stay di penginapan dia lihat mobil datang, kalau mobil bagus maka akan telusuri lihat siapa orang ini. Mereka meminta uang bahkan sampai Rp 100 juta sampai Rp 150 juta. Korban dari semua kalangan, publik figure, ada anggota dewan, dari dokter, akademisi, ada dari pengusaha. Mereka menargetkan orang-orang yang memiliki ekonomi atas. Hasilnya dibagi," ujar Dwi.


Aksi komplotan yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 itu akhirnya terbongkar ketika digelar operasi Aman Candi 2025. Saat ditangkap petugas, mereka mengaku sebagai wartawan bahkan mengaku sebagai wartawan media ternama seperti detik dan Kompas.


"Saat kami lakukan penangkapan ngaku dari detik, kemudian mengaku wartawan Kompas. Mereka juga mengaku jadi wartawan lainnya. Yang kami dapatkan identitas mereka dari Morality News, Mata Bidik, surat kabar Siasat Kota, Gaung Demokrasi," jelasnya.


Saat ini Ditreskrimum Polda Jateng masih memburu para anggota sindikat preman berkedok wartawan itu. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menegaskan akan membongkar perkara yang meresahkan masyarakat dan wartawan.


"Wartawan merasa tidak nyaman ya dengan perilaku ini. Kami akan lakukan pendalaman, akan bongkar sindikat ini," tegas Artanto.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Polda Jateng mengimbau agar korban kejahatan dengan modus wartawan gadungan agar melapor dan akan dirahasiakan identitasnya. 


Rdks/Tim krlip Nsl

Jumat, 16 Mei 2025

Wali Kota Pematangsiantar, Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Pematangsiantar.



PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Dr Janry Haposan UP Simanungkalit SSi MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Pematangsiantar Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK Pengangkatan kepada 69 CPNS Tenaga Kesehatan tersebut bertempat di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Jumat (16/05/2025).

Wesly dalam sambutannya menyampaikan hari tersebut merupakan momen penting bagi CPNS Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2024 karena telah menerima SK Pengangkatan CPNS, yang tentunya sudah dinanti-nantikan.

Menurut Wesly, pengangkatan CPNS calon di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Formasi Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan pegawai ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil seleksi akhir, katanya, telah terpenuhi 69 formasi kebutuhan tenaga fungsional kesehatan. Sebanyak 68 formasi kebutuhan umum, serta 1 formasi kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut, Wesly mengucapkan terima kasih kepada Kantor Regional VI BKN Medan yang telah memberikan dukungan dari awal seleksi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS pada pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar Formasi Tahun 2024.

Wesly juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja PT Taspen (Persero) Cabang Pematangsiantar dalam hal pengelolaan jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

“Kami berharap semoga kerjasama instansi pemerintah dapat meningkatkan dan mendukung pembangunan berkelanjutan khususnya di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” tuturnya.

Secara khusus, Wesly berharap agar para CPNS yang baru menerima SK Pengangkatan dapat memberikan kinerja terbaik serta berkontribusi dalam bidang kesehatan demi Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

“Serta selalu bekerja dengan disiplin, profesionalisme, dan bertanggung jawab,” pesan Wesly.

Sebelumny, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK.

“Tentunya ini buah manis perjuangan panjang sehingga lolos menjadi CPNS.

Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari saudara-saudari sekalian, dengan melewati fase yang panjang. Yang lulus ini, dari sekian banyak pelamar, yang memang melampaui nilai ambang batas (passing grade). Prosesnya cukup ketat, dengan menggunakan CAT BKN. Jadi hasil ujian langsung kita keluarkan, akuntabel, transparan. Dan terutama no pungli, tidak ada pungutan apapun!” tegasnya.

Janry menambahkan, penetapan dan penyerahan SK CPNS merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyerahan SK CPNS dilaksanakan secepat mungkin, paling lama di bulan Juni.

Ia juga turut mengapresiasi gerak cepat Pemko Pematangsiantar yang selalu berkoordinasi dengan Kantor Regional VI BKN Medan.

Kota Pematangsiantar, lanjutnya, termasuk daerah yang tercepat dalam penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024.

“Semoga bisa mewujudkan visi misi Wali Kota Pematangsiantar, Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tandasnya.

Salah seorang CPNS yang menerima SK, Nomelisda Ulina Tarigan SKM mengucapkan terima kasih. Ia mengakui, dalam penerimaan SK CPNS Formasi Tahun 2024 tidak ada dipungut biaya.

CPNS yang ditempatkan di Puskesmas Pardamean Kecamatan Siantar Selatan ini juga mengapresiasi Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah tercepat dalam penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024.

CPNS lainnya, drg Piter Simamora mengajak para CPNS bekerja giat demi kemajuan Kota Pematangsiantar.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Wesly Silalahi,” tukasnya.

Turut hadir, Branch Manager PT Taspen Cabang Pematangsiantar, para asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar. (Kbr EA)


Rdks/TIM Krlip Sumut

Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan 1.905 Kg Narkotika.



SINDO7.id - Puspen TNI,Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika berskala besar yang dibawa oleh kapal ikan asing berbendera Thailand. Kapal bernama Aungtoetoe 99 tersebut membawa 1.905 kilogram narkotika yang terdiri dari 1.200 kg kokain dan 705 kg sabu-sabu. Penangkapan berlangsung di perairan Selat Durian, Kabupaten Tanjung Balai Karimun.


Aksi kapal tersebut sempat memicu kecurigaan karena berusaha kabur dengan mematikan lampu dan mempercepat laju pelayaran, menunjukkan indikasi kuat adanya aktivitas ilegal. Tim patroli F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun segera melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menghentikan kapal pada pukul 00.30 WIB (Rabu 14-05-2024) Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri dari 35 karung kuning dan 60 karung putih. Setelah dilakukan uji laboratorium oleh tim Bea Cukai Kepri, karung-karung berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 kg dan methamphetamine (sabu-sabu) seberat sekitar 705 kg.


Lima ABK berhasil diamankan dalam operasi ini, terdiri dari satu warga negara Thailand dan empat warga negara Myanmar. Seluruh ABK tidak memiliki dokumen perjalanan maupun perizinan pelayaran yang sah. Fakta-fakta ini menguatkan bahwa kapal Aungtoetoe 99 digunakan sebagai alat penyelundupan narkotika lintas negara, yang menjadi ancaman serius bagi keamanan dan kesehatan masyarakat Indonesia.


Saat ini, kapal beserta seluruh ABK telah diamankan di Dermaga Lanal Tanjung Balai Karimun untuk pemeriksaan lanjutan. Operasi ini merupakan hasil sinergi antara TNI AL dan Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau. Ke depan, tim juga akan melibatkan anjing pelacak (K9) untuk memastikan tidak ada barang terlarang lain yang terlewat. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI dalam memberantas kejahatan narkotika dan memperkuat kolaborasi antarinstansi guna menjaga kedaulatan dan keselamatan bangsa dari ancaman transnasional. 


Rdks/TIM Krlip Nsl.

Selasa, 13 Mei 2025

TNI Berduka: Panglima TNI Hadiri Upacara Pelepasan Jenazah Prajurit Korban Ledakan Munisi.



JAKARTA//Sindo7.id - Dalam suasana haru dan penuh penghormatan, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto hadir secara langsung dalam upacara militer pelepasan jenazah empat prajurit TNI Angkatan Darat yang gugur dalam musibah saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa. Upacara digelar pada Selasa (13/5/2025) di Gudang Pusat Munisi (Gupusmu) III, Jl. Raya Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur. Prosesi khidmat ini dipimpin oleh Kapuspalad Mayjen TNI R.D. Epi Setiadi, S.E., M.M., serta dihadiri keluarga besar TNI dan para kerabat almarhum.



Kehadiran Panglima TNI merupakan bentuk penghormatan sekaligus ungkapan empati dan kepedulian atas gugurnya para prajurit dalam tugas negara. Keempat prajurit yang gugur dalam tugas mulia tersebut adalah Kolonel Cpl Antonius Hermawan, S.T., M.M. yang akan diberangkatkan ke Sleman Yogyakarta, Mayor Cpl Anda Rohanda, diberangkatkan ke Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kopda Eri Dwi Priambodo, menuju Temanggung, Jawa Tengah, dan Pratu Afrio Setiawan, menuju Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.


Musibah ledakan tersebut terjadi pada Senin, 12 Mei 2025 pukul 09.30 WIB di lokasi pemusnahan amunisi milik Gupusmu III Puspalad, Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Insiden tersebut mengakibatkan 13 korban meninggal dunia, terdiri dari 4 personel TNI AD dan 9 warga sipil yang berada di sekitar lokasi.


Dalam keterangan resminya, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa TNI sangat berduka dan menyatakan bela sungkawa yang mendalam atas gugurnya prajurit TNI serta warga sipil. “Kami turut berduka cita atas meninggalnya prajurit terbaik TNI,  serta warga sipil yang ikut menjadi korban, TNI memastikan bahwa seluruh hak Prajurit TNI yang menjadi korban akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku, seperti santunan kematian khusus, pensiun, dan beasiswa bagi anak korban. Panglima TNI juga memberikan tali asih kepada keluarga prajurit TNI, dan warga sipil yang pemberiannya diwakili oleh Pangdam III/Siliwangi,” tegasnya.


Lebih lanjut Kapuspen TNI menyampaikan bahwa TNI saat ini telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan sterilisasi untuk menjamin keselamatan masyarakat. Proses investigasi tengah dilakukan oleh tim dari Puspalad bersama pihak terkait guna memastikan penyebab pasti insiden. Lokasi pemusnahan merupakan lahan milik BKSDA yang secara rutin digunakan untuk kegiatan serupa sesuai prosedur keamanan yang berlaku. TNI berkomitmen mengusut tuntas peristiwa ini secara transparan serta akan memperketat pengawasan kegiatan pemusnahan amunisi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Minggu, 11 Mei 2025

Hercules Akhirnya Bisa Dipenjara?Kapolda Metro Sebut Omongan 'Jenderal Ompong' Bisa Masuk Pasal Penghinaan.



JAKARTA//Sindo7.id - Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rosario Marshal, belakangan ini menjadi perbincangan publik setelah melontarkan sejumlah pernyataan yang memicu kontroversi, khususnya terkait purnawirawan TNI.


Salah satu pernyataan itu ditujukan kepada Mayjen TNI (Purn) Rodon Pedrason, di mana Hercules menyebutnya sebagai "jenderal ompong".


Ucapan tersebut merupakan reaksi Hercules terhadap pernyataan Rodon yang sebelumnya menyatakan keinginannya untuk memberantas organisasi masyarakat.


Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, mengungkapkan bahwa pihak kepolisian tengah mendiskusikan apakah pernyataan Hercules bisa dikategorikan sebagai tindak pidana.


"Sejak sebelum adanya laporan, kami sudah membahas apakah pernyataan seperti yang disampaikan Hercules ini dapat termasuk dalam penghinaan atau pencemaran nama baik secara lisan terhadap sosok-sosok yang selama ini dihormati," ujar Karyoto.


Ia menambahkan, apabila ada pihak yang merasa dirugikan atas ucapan tersebut, maka mereka dipersilakan untuk melapor ke polisi.


Karyoto menegaskan bahwa kepolisian akan segera menindaklanjuti jika memang ada laporan resmi yang masuk.


Di sisi lain, Pangdam Jaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay menilai bahwa pernyataan dari sosok yang dikenal sebagai mantan preman itu sudah masuk ke ranah hukum, belum lama ini ( 9/5/2025 ).


“Sudah jelas, ini adalah persoalan hukum. Saya sebagai anggota TNI aktif tentu akan bertindak jika menyangkut prajurit saya. Apa yang tadi disampaikan Kapolda memang sudah masuk ranah hukum,” katanya.


Sebelumnya, publik dihebohkan oleh pernyataan Hercules yang menyebut Rodon Pedrason sebagai "jenderal ompong".


Ucapan tersebut dilontarkan Ketum GRIB Jaya setelah merasa tersinggung dengan pernyataan Rodon yang menyinggung soal pemberantasan ormas.


“Kalau saat masih aktif saja beliau tidak berani bilang ‘tumpas’, sekarang sudah pensiun, gigi pun ompong, berani bilang ‘tumpas’. Mau gigit pakai apa?” ujar pria yang dulu dikenal menguasai kawasan Tanah Abang. 


Rdks/Tim kbr-dki.

Jumat, 09 Mei 2025

Jadi Sorotan Warga, Galian C Ilegal Semakin Menjamur dan HKI Bungkam,SPR Sebut Ini Adalah Dugaan Jaringan Mafia Terorganisir.



PEKANBARU//Sindo7.id - Diduga Kuat Lokasi Tambang Ilegal tanah urug (Galian C) Samping SPBU Muara Fajar di Jalan Taman Buah, RT01/RW07, Kel. Muara Fajar Timur , Kec. Rumbai Barat, Exploitasi lahan Kuari secara membabi buta bekas penambangan dimana-mana. terlihat Satu Unit Alat Berat Excavator dan Dozer sedang beroperasi Loading tanah Urug ke armada transportasi Dump truck tronton, (09/05/2025).


Berdasarkan Informasi dan Penelusuran awak media Galian C tersebut Diduga pemilik lahan Atas Nama Parlin, pengelola Kuari An. Kasmiadi dan Robi. Aktivitas Galian ini sudah berlangsung sekitar 5 (lima) hari, diduga kuat galian C tidak memiliki izin resmi.


Penelusuran Tim awak media, Mobil angkutan tronton membawa tanah tersebut kelokasi penimbunan Infrastruktur Jalan TOL Pekanbaru - Rengat, tepatnya di jalan LKMD Palas.


Maraknya praktik ilegal galian C oleh mafia yang beroperasi tanpa izin resmi semakin mengkhawatirkan. Meskipun Pemerintah telah berupaya mengeluarkan Regulasi dan Penegakan Hukum, banyak pihak menilai bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) masih lemah dalam menindak Mafia Galian C yang merusak lingkungan dan mengancam kesejahteraan masyarakat. 


Menanggapi situasi ini, SPR melontarkan kritik pedas terhadap efektivitas penegakan hukum yang saat ini diterapkan. "Kita masih melihat banyaknya aktivitas galian C ilegal, namun kasus-kasus ini jarang sekali berujung pada penangkapan dan sanksi yang tegas bagi pelakunya," ungkap Randi Ketua Sinergi Pemuda Riau, (09/05/2025).


Dalam banyak kasus, Mafia Galian C sering kali terorganisir dan memiliki jaringan yang kuat, sehingga mempersulit aparat untuk melakukan tindakan. Menurut investigasi yang dilakukan oleh SPR, banyak dari mereka yang beroperasi dengan melibatkan Oknum Aparat Penegak Hukum untuk melindungi praktik ilegal tersebut. "Ini adalah masalah sistemik. Jika aparat penegak hukum tidak berkomitmen untuk menindak tegas, maka mafia akan terus beroperasi," kata Randi. 


Sementara itu, dampak dari galian C ilegal terhadap lingkungan dan masyarakat semakin meresahkan. Aktivitas ini dikenal menyebabkan kerusakan Lingkungan yang merugikan kehidupan sehari-hari masyarakat. "Masyarakat di sekitar lokasi Galian C sering kali menjadi korban dan kesehatan mereka terancam akibat debu yang dihasilkan, belum lagi jalan rusak akibat dari mobil besar yang lalu lalang." ungkap (DS), seorang warga yang terkena dampak. 


Dari sisi Pemerintah, upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh APH dinilai belum memadai. "Kami sudah berupaya mendesak Pemerintah menangani kasus Mafia Galian C, Disini bukan Masyarakat saja yang jadi korban Pemerintah di rugikan juga Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita hilang, belum lagi memperbaiki jalan yang rusak akibat aktivitas Transportasi Tambang tersebut. Belum ada keseriusan Pemerintah dalam menindaklanjuti permasalahan ini, wajar saya kami menduga ada Oknum yang Terlibat " tambah Randi. 


SPR juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam. Pengawasan yang ketat dan partisipasi masyarakat dalam setiap proses pengambilan keputusan diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap lingkungan dan hak-hak masyarakat. 


Isu ini membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, dan aktor-aktor terkait diharapkan dapat bekerja sama untuk mengatasi permasalahan galian C ilegal demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


Saat awak media mencoba konfirmasi melalui no WhatsApp kepada bapak Andit Pihak HKI ,Namun sangat di sayangkan Hingga di Terbitkan Berita Belum da jawaban dari yang bersangkutan. 


Rdks/Tim krlip Riau (TNB)

Rabu, 07 Mei 2025

11 Guru Tewas di Purworejo Tragedi Transportasi dan Kritik untuk Pemerintah, Keselamatan di Titik Nol.



PURWOREJO//Sindo7.id - Tragedi memilukan terjadi di ruas Jalan Provinsi Magelang–Purworejo, tepatnya di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu (7/5/2025).


Kecelakaan melibatkan sebuah dump truk dan bus 3/4 yang mengangkut rombongan guru TK dan SD Tahfidz Qur’an As Syafiiyah, Kabupaten Magelang.


Sebanyak 11 penumpang tewas di tempat, sementara sejumlah lainnya luka berat.


Kecelakaan maut ini terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Dugaan awal menyebut rem dump truk blong saat melaju di jalanan menurun.


Tak terkendali, truk menabrak bus dan sebuah rumah warga. Selain 11 korban jiwa, enam orang lainnya mengalami luka-luka, termasuk sopir truk dan penghuni rumah yang tertabrak.


Seluruh korban segera dilarikan ke RSUD R.A.A. Tjokronegoro, Purworejo. Polisi masih melakukan olah TKP dan mengidentifikasi korban, baik yang tewas maupun yang luka-luka.


Tangis dan Doa dari Sekolah


Rombongan bus nahas itu diketahui membawa para guru TK dan SD Tahfidz Qur’an As Syafiiyah yang tengah dalam perjalanan takziah ke keluarga kepala sekolah mereka. 


Seusai kabar duka menyebar, suasana haru menyelimuti sekolah. Doa bersama dilakukan oleh murid dan pengurus, sebagian menangis dalam keheningan.


Bhineke Giandika, anggota komite sekolah, mengungkapkan bahwa keberangkatan guru-guru itu telah direncanakan dalam beberapa kloter.


Ia mengaku awalnya hanya mendengar kabar kecelakaan dari grup WhatsApp, dan baru menyadari skala tragedi setelah muncul informasi salat jenazah di sekolah.


Korban Tewas dan Luka-Luka


Daftar Nama korban meninggal dunia yang telah diidentifikasi:


1.Ayu Salwa Naziatun


2.Siti Nur Rodiyah


3.Aulia Anggi Praktiwi


4.Finna Mukarromah


5.Divya Kreswinnanda


6.Suvita


7.Naely Nur Sa’diyah


8.Naqi Umi Rohmah


9.Hesti Nurngaini Rahayu


10.Nely Suraya


11.Mila Mudianawati


Sementara dua lainnya yang turut menjadi korban luka adalah Isna Hayati dan Melani Septiani Putri.


Saksi Mata dan Lokasi Rawan


Iskandar, warga sekitar, menyebut bahwa lokasi kejadian memang dikenal rawan kecelakaan. “Sudah sering kejadian di situ. Jalannya turunan tajam,” ujarnya.


Ia juga membenarkan bahwa korban tewas adalah penumpang bus, sementara penghuni rumah yang tertabrak mengalami luka-luka.


Kritik untuk Pemerintah: Keselamatan di Titik Nol


Tragedi ini membuka kembali kritik tajam terhadap kebijakan pemerintah soal keselamatan transportasi. 


Djoko Setijowarno dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menilai, pemangkasan anggaran keselamatan oleh Kementerian Perhubungan sangat membahayakan nyawa publik.


Ia menyoroti dua kejadian beruntun: kecelakaan bus ALS di Padang Panjang (12 tewas) dan kecelakaan di Purworejo ini.


“Pemotongan anggaran untuk keselamatan akan memperbanyak korban. Pemerintah jangan tutupi masalah ini,” tegas Djoko.


Menurutnya, sejak dihentikannya Dana Alokasi Khusus (DAK) Keselamatan dan program Sistem Manajemen Keselamatan (SMK), pengawasan terhadap angkutan umum nyaris tak berjalan.


Tanpa dana, tidak ada pembinaan, pengawasan, ataupun evaluasi sistem keselamatan.


KNKT: Indonesia Darurat Transportasi


Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebut 84% penyebab kecelakaan adalah kelelahan sopir dan kegagalan sistem rem.


Kondisi kerja pengemudi bus dan truk di Indonesia disebut sangat buruk minim waktu istirahat, tanpa regulasi perlindungan, dan tanpa standar kesehatan yang memadai.


KNKT juga mencatat bahwa kecelakaan lalu lintas terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2023 tercatat 150.491 kecelakaan, dan meskipun 2024 sedikit menurun menjadi 145.599, tingkat fatalitas tetap tinggi.


Desakan untuk Menteri Perhubungan


Djoko menyerukan agar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi segera memulihkan anggaran keselamatan. Ia juga mendorong Direktorat Keselamatan Transportasi Darat untuk diaktifkan kembali. 


“Keselamatan tak bisa ditawar. Jangan jadikan nyawa warga sebagai angka statistik semata,” ujarnya.


Tragedi Purworejo ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan transportasi darat bukan sekadar soal teknis kendaraan, melainkan cermin dari keseriusan negara melindungi warganya.


Bila anggaran terus dipangkas, siapa yang bisa menjamin bahwa tragedi serupa tak akan kembali terulang.


Rdks/Tim krlip Nsl

Selasa, 06 Mei 2025

Pria Tewas Gantung Diri Diduga Masalah Ekonomi, di Jalan Nagur Kota Pematang Siantar-Sumut.



PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id-Dikarenakan Masalah ekonomi, seorang pria, tewas gantung diri di rumah kontrakan, Jl. Nagur, Gg. Kresek, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara, Pematangsiantar.

Personel Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres merespon laporan masyarakat dengan turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) temuan mayat gantung diri di Jl. Nagur, Gg. Kresek itu, Selasa (6/5/2025)  


Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona Sinaga menyebutkan korban gantung diri itu bernama Wira Gunawan, 41, warga Jl. Meranti, Kel. Kahean, Kec. Siantar Utara.


Menurut Kapolsek Siantar Utara, pertama mengetahui kejadian itu saksi Reni Silalahi, 43, selaku pemilik rumah kontrakan korban.


Ketika saksi datang ke rumah kontrakan pada pukul 08:30 untuk meminta uang sewa rumah kontrakan kepada korban, saksi memanggil korban sambil membuka pintu yang tidak terkunci dan melihat korban seperti sedang berdiri menghadap ke kamar. Saksi kembali memanggil, namun korban tidak menjawab.


Kemudian, saksi melihat ke arah atas dan melihat ada sesuatu yang melilit leher korban. Melihat itu, saksi memanggil para tetangga seraya terduduk, karena tubuhnya lemas.


Setelah mendengar panggilan saksi, warga sekitar segera mendatangi rumah abang kandung korban, Wira Syaputra, 49, dan memberitahukan kejadian itu kepada kakak ipar korban, Nurhayati serta selanjutnya Nurhayati memberitahukan kejadian itu kepada suaminya Wira Syaputra.


Mendapat informasi adanya penemuan mayat itu, personel Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres datang untuk melakukan olah TKP dan menemukan korban masih tergantung di kosen pintu bagian tengah rumah dekat kamar tidur menggunakan kain sarung warna biru.


Sesuai keterangan saksi, keluarga dan warga sekitar, korban tinggal sendiri di rumah kontrakan itu dan anak korban mau datang melihat korban dan korban tidak pernah bermasalah di kelurahan itu. Menurut saksi dan warga sekitar, akhir-akhir ini korban terlilit masalah ekonomi.


Berdasarkan keterangan itu, keluarga menolak menyerahkan jenazah korban untuk pelaksanaan autopsi, karena keluarga menerima dengan ikhlas korban tewas akibat terlilit masalah ekonomi.


Kemudian, dengan adanya surat pernyataan tidak melakukan autopsi dan lengkap bermeterai, pihak Polsek Siantar Utara menyerahkan jenazah korban kepada keluarga untuk membawanya ke rumah neneknya untuk penyemayamannya di Jl. Singosari, Kel. Martoba, Kec. Siantar Utara.


Menurut Kapolsek Siantar Utara, dari hasil olah TKP Polsek Siantar Utara bersama Tim Inafis Sat Reskrim Polres tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.


“Keluarga sudah membuat pernyataan tidak melakukan autopsi dan korban tewas kemungkinan akibat terlilit masalah ekonomi sesuai keterangan saksi dan warga sekitar,” imbuh Kapolsek Siantar Utara.


Rdks/Tim Kbr PS ( E-Ops )