PEKANBARU//Sindo7.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Dalam operasi yang berlangsung di Kota Pekanbaru pada Senin (3/11/2025) malam, tim KPK turut mengamankan Gubernur Riau Abdul Wahid.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut. “Ya, salah satunya (Gubernur Riau) dilakukan penangkapan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin malam.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam operasi tersebut. Meski belum ada keterangan resmi terkait peran masing-masing pihak, sumber internal menyebut OTT ini diduga berkaitan dengan praktik suap proyek infrastruktur di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Jika benar terbukti, Abdul Wahid akan menjadi gubernur keempat dari Riau yang berurusan dengan KPK. Berdasarkan penelusuran Beritasatucom, tiga pendahulunya lebih dahulu pernah tersangkut kasus korupsi di periode berbeda. 𝗦𝗶𝗮𝗽𝗮 𝘀𝗮𝗷𝗮 𝗺𝗲𝗿𝗲𝗸𝗮?
𝗦𝗮𝗹𝗲𝗵 𝗗𝗷𝗮𝘀𝗶𝘁 (𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗥𝗶𝗮𝘂 𝟭𝟵𝟵𝟴–𝟮𝟬𝟬𝟯)
Saleh Djasit menjadi Gubernur Riau pertama yang ditangani KPK terkait kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran tahun anggaran 2002. Ia dijatuhi hukuman penjara dua tahun oleh Mahkamah Agung pada 2009. Kasusnya bermula saat Pemerintah Provinsi Riau membeli 16 unit mobil damkar tanpa mengikuti prosedur lelang terbuka.
𝗥𝘂𝘀𝗹𝗶 𝗭𝗮𝗶𝗻𝗮𝗹 (𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗥𝗶𝗮𝘂 𝟮𝟬𝟬𝟯–𝟮𝟬𝟭𝟯)
Sepeninggal Saleh Djasit, tongkat kepemimpinan beralih ke Rusli Zainal yang kemudian juga terseret kasus korupsi. KPK menjerat Rusli dalam dua perkara, yakni korupsi penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII di Riau dan kasus izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu tanaman (IUPHHK-HT) pada 2013. Ia divonis 14 tahun penjara, sebelum kemudian mendapat remisi hingga masa tahanannya berkurang.
𝗔𝗻𝗻𝗮𝘀 𝗠𝗮𝗮𝗺𝘂𝗻 (𝗚𝘂𝗯𝗲𝗿𝗻𝘂𝗿 𝗥𝗶𝗮𝘂 𝟮𝟬𝟭𝟰–𝟮𝟬𝟭𝟵)
Annas Maamun, yang akrab disapa “Atuk Annas”, ditangkap KPK pada September 2014 hanya beberapa bulan setelah dilantik sebagai gubernur. Ia terbukti menerima suap terkait alih fungsi hutan di Provinsi Riau dan dijatuhi hukuman tujuh tahun penjara. Meski sempat mendapat grasi dari Presiden Joko Widodo pada 2020, Annas kemudian kembali terjerat kasus gratifikasi yang membuatnya kembali mendekam di balik jeruji.
𝗣𝗿𝗼𝗳𝗶𝗹 𝗦𝗶𝗻𝗴𝗸𝗮𝘁 𝗔𝗯𝗱𝘂𝗹 𝗪𝗮𝗵𝗶𝗱
Abdul Wahid lahir di Indragiri Hilir, Riau, pada 21 November 1980. Ia merupakan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan pernah menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024. Wahid resmi dilantik menjadi Gubernur Riau pada Februari 2025, berpasangan dengan S. F. Hariyanto sebagai wakil gubernur.
Sebelum terjun ke politik nasional, Abdul Wahid dikenal sebagai aktivis muda NU yang memulai kiprahnya dari bawah. Ia sempat menjadi anggota DPRD Riau, Ketua DPW PKB Riau, hingga akhirnya memenangkan Pilgub 2024. Dalam banyak kesempatan, Wahid dikenal dekat dengan masyarakat dan kerap mengingatkan generasi muda untuk menjauhi narkoba serta menekankan pentingnya integritas dalam kepemimpinan.
Kini, hanya sembilan bulan setelah dilantik, nama Abdul Wahid kembali mencuat, bukan karena kebijakan atau program, melainkan karena operasi senyap lembaga antirasuah yang menyentuh jantung pemerintahan Riau. Kasus OTT yang menjerat Abdul Wahid kini menambah panjang daftar kepala daerah di Riau yang tersandung kasus korupsi.
Rdks/Tim krlip Nsl S2















0 komentar:
Posting Komentar