Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Minggu, 08 Juni 2025

Satgas PKH Tertibkan Perambah di TNTN, Dan Ketua LMR Pelalawan Juga Berikan Dukungan.



PELALAWAN//Sindo7.id - Ketua LaskarMelayu Riau (LMR) Kabupaten Pelalawan, Supriadi, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menertibkan dan memulihkan kawasan hutan, khususnya di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN).


Kami mendukung penuh upaya Satgas PKH untuk mengembalikan fungsi kawasan hutan, terutama di Taman Nasional Tesso Nilo yang saat ini kondisinya sangat memprihatinkan, hampir habis dirambah oleh cukong dan mafia tanah," ujar Supriadi kepada team awak media Sindo7.id,(8/6/2025).


Ia menegaskan, LMR Pelalawan siap mengawal dan mendukung segala bentuk tindakan tegas yang dilakukan Satgas PKH, termasuk penggusuran terhadap pihak-pihak yang telah menguasai lahan di kawasan konservasi tersebut.


"Satgas PKH jangan pandang bulu. Kita menduga kuat bahwa sebagian besar yang saat ini menduduki kawasan TNTN hanyalah para pekerja, sementara para cukong berada di balik layar, hanya mengucurkan modal untuk membuka kebun secara ilegal," tegasnya.


Sebagai informasi, Satgas PKH saat ini sedang berada di sejumlah titik di kawasan TNTN untuk melakukan penertiban. Beberapa desa yang disebut sebagai titik rawan konflik terkait perambahan hutan di antaranya adalah Desa Air Hitam, Kesuma, dan Lubuk Kembang Bunga.


Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 50 ayat (3) huruf a dan b menyatakan bahwa setiap orang dilarang melakukan perambahan hutan dan menguasai kawasan hutan secara tidak sah.


Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Pasal 33 melarang kegiatan yang dapat merusak kawasan taman nasional.


Peraturan Presiden Nomor 88 Tahun 2017 tentang Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH) menjadi dasar pembentukan Satgas PKH dan pelaksanaan tugas di lapangan.


Dengan dasar hukum tersebut, tindakan Satgas PKH memiliki legitimasi kuat untuk melakukan penertiban, pemulihan, dan penegakan hukum di kawasan TNTN demi menjaga keberlanjutan ekosistem dan fungsi konservasi hutan tropis yang semakin terancam. 


Rdks/Tim Kbr ( CA )

Sabtu, 07 Juni 2025

Presiden RI Memberikan Pujian Inisiatif Kapolri Dalam Usahanya Untuk Kedaulatan Pangan.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto menyatakan merasa bahagia dapat melanjutkan produksi pangan dengan panen raya jagung yang diinisiasi Polri.


"Saya merasa besar hati, merasa bahagia, karena kalau beberapa saat yang lalu kita sudah melihat bukti keberhasilan kita di bidang produksi pangan yaitu terutama komoditas beras," ujar Presiden Prabowo, Sabtu (7/6/2025). 


Presiden Prabowo menyambut baik panen raya jagung ini karena memberikan sinyal bagus soal pangan. Ia tak merasa cepat puas dengan sinyal ini, tapi menjadi tanda untuk keberlanjutan.


"Kita sudah lihat bukti tanda-tanda keberhasilan awal, bukan kita cepat puas, tapi kita juga secara objektif kita harus paham, dan harus mengerti, hasil-hasil yang telah dicapai," imbuhnya.


Presiden Prabowo memuji inisiatif Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam usahanya mencapai kedaulatan pangan. Prabowo menyebut kedaulatan pangan menjadi kunci keamanan nasional.


"Apa yang dilakukan Kapolri dengan jajaran Polri selama ini, mengambil inisiatif, meraih suatu peran. Mengatakan polisi ingin ikut serta, dalam usaha kedaulatan pangan, dalam usaha swasembada pangan," kata Presiden Prabowo.


Diketahui, capaian panen raya kuartal II sebanyak 2,54 juta ton ini jauh melebihi hasil panen raya pada kuartal I. Panen raya kuartal I mencapai 118.975 ton pada lahan seluas 16.656 hektare.Pada kuartal II, dari 218,35 hektare lahan yang digarap, hasil panennya mencapai 9,3 ton per hektare. Naik tajam dari 2 ton per hektare sebelum dikelola secara modern.


Peningkatan produktivitas ini juga tak lepas dari penggunaan bibit unggul Hibrida P27 dan pupuk presisi MIGO Bhayangkara, hasil riset Polda Kalbar. Para petani kini menikmati peningkatan pendapatan hingga Rp 4 juta per bulan, dari sebelumnya hanya sekitar Rp 500 ribu.


Polri dan Pemerintah memutuskan untuk mengeskpor 1.200 ton jagung ke Sarawak, Malaysia. Pelepasan ekspor jagung ini dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. 


Rdks/Tim krlip Nsl

Jumat, 06 Juni 2025

Inventaris Hilang, DPRD Simalungun Desak Bupati Evaluasi Jabatan Kadis Kominfo Andri Rahadian .

 


SIMALUNGUN//Sindo7.id -  Hilangnya sejumlah inventaris Dinas Kominfo Pemkab Simalungun berbuntut panjang. Kini, DPRD Simalungun mendesak Bupati Simalungun Anton Ahmad Saragih untuk mengevaluasi jabatan Kadis Kominfo Andri Rahadian, Kutipan sumber berita ini disampaikan pada hari Jumat (06/06/2025), kepada wartawan sindo7.id.


Dan Hal itu disampaikan melalui rapat paripurna DPRD Simalungun sebagai rekomendasi panitia khusus (pansus) LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati Simalungun tahun 2024, yang dibacakan oleh Eva Rontaline Sinaga selaku pelapor panitia khusus, pada Kamis 5 Juni 2025, sore.


“Terkait adanya inventaris/aset Kominfo yang hilang, DPRD Simalungun merekomendasikan kepada Bupati Simalungun agar segera mengevaluasi jabatan Kadis Kominfo karena dinilai tidak mampu bertanggungjawab dalam memimpin lembaganya,” ujar Eva dengan tegas dari podium.


Menanggapi hal itu, Bupati Simalungun yang diwakili Sekretaris Daerah Esron Sinaga mengucapkan terimakasih atas rekomendasi DPRD Simalungun.


“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi ini demi kemajuan Kabupaten Simalungun di masa yang akan datang,” ujar Esron.


Sebelumnya, pada rapat pansus LKPj DPRD Simalungun Wakil Ketua DPRD Simalungun Bonauli Rajagukguk merasa berang atas sikap Kadis Kominfo Pemkab Simalungun Andri Rahadian. Bonauli bahkan menegaskan bahwa Andri tidak layak menjabat sebagai Kadis.


Hal itu disampaikan Bonauli karena penjelasan Kadis Kominfo yang dinilai tidak masuk akal terkait adanya aset Dinas Kominfo dikuasai oleh salah seorang pegawai namun dinyatakan hilang tanpa membuat laporan pengaduan ke pihak berwajib.


Andri Rahadian menjelaskan, bahwa salah seorang pegawai Kominfo bernama Ilham dinyatakan telah mengundurkan diri dari tugasnya di Kominfo.


“Dia telah membuat pengunduran diri, namun peralatan yang dipegang selama ini dilaporkan telah hilang,” ujar Andri.


“Dilaporkan hilang, jadi bapak selaku Kadis langsung terima gitu saja? Itu aset Kominfo, harusnya bapak yang buat laporan pengaduan ke Polres. Kenapa tidak bapak laporkan?,” tanya Bona, kader Partai Gerindra itu.


Andri menjawab bahwa sudah dibuat laporan, tapi oleh Ilham.


Lantas Bona kembali mencecar kenapa dia (Ilham) yang melaporkan, sementara itu adalah aset Kominfo?


“Itu barang milik negara pak. Bapak yang bertanggung jawab atas barang itu. Harusnya bapak yang buat laporan. Kalau kekgini cara kerja bapak, bapak tak layak jadi Kadis!,” tegas alumni fakultas hukum Universitas Simalungun itu, seraya meminta Kadis Kominfo mengambil data-data yang lengkap terkait realisasi anggaran di Dinas Kominfo.


“Kami minta datanya sekarang. Kami (fraksi Gerindra) tidak terima ini. Ini akan kami rekomendasikan. Supaya kasus ini terang benderang,” pungkasnya.


Adapun inventaris yang hilang adalah Kamera merek Canos EOS 5G, Lensa merek canon EF 70-200mm, Lensa merek canon FAL 24-105mm, Blitz /spleeddlite merek canon, Batery kamera canon LP-E6 merek canon, SDXC merek sandisk extreme pro 256 GB dan Stabelezer milik Dinas Kominfo.


Rdks/Tim kbr (SM)

Kapolri Serahkan 9.648 Hewan Kurban Untuk Masyarakat.


JAKARTA//Sindo7.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menyerahkan hewan kurban berupa sapi dan kambing kepada panitia kurban Mabes Polri. Hewan kurban itu selanjutnya akan diserahkan untuk dipotong di sejumlah tempat dan dibagikan kepada mereka yang membutuhkan.



“Polri menyerahkan hewan kurban sebanyak 6.169 ekor sapi 3.479 ekor kambing kepada panitia kurban Polri,” ujar Jenderal Sigit dilanjutkan penyerahan secara simbolis kepada Ketua Panitia Kurban Mabes Polri, Brigjen Pol. Budhi Herdi Susianto, Jumat (6/6/25).


Ditambahkan Brigjen Pol. Budi Herdi, berdasarkan data, secara keseluruh jumlah hewan kurban Polri mencapai 9.648 ekor. Hewan-hewan tersebut akan diberikan kepada orang yang berhak di lingkungan Mabes Polri, yakni asrama anggota.


“Hewan-hewan kurban tersebut akan didistribusikan kepada yang berhak, baik di lingkungan Mabes Polri maupun kepada masyarakat, meliputi asrama atau kompleks Polri, pondok pesantren, maupun yatim piatu,” ungkap Brigjen Budi Herdi.


Beberapa sapi kurban milik para petinggi Polri itupun di antaranya dilakukan pemotongan di Masjid PTIK-STIk Polri. Hewan kurban yang dipotong, yakni dari Kapolri 2 ekor sapi, 1 ekor sapi dari Wakapolri, 1 ekor sapi dan 7 ekor kambing dari Kadiv Humas, dan 1 ekor sapi dari Kepala STIK-PTIK.


Penyembelihan dilakukan sesuai dengan syariat Islam dan standar kebersihan serta keselamatan kerja yang berlaku. Proses ini disaksikan langsung oleh panitia dan sejumlah personel Polri sebagai bentuk transparansi dan tanggung jawab moral dalam pelaksanaan ibadah qurban.


Selanjutnya, daging hasil penyembelihan didistribusikan secara merata kepada personel satuan kerja (Satker) di lingkungan Mabes Polri sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam momentum Iduladha. 


Rdks/TIM Krlip Nsl S2 

Selasa, 03 Juni 2025

Bupati Samosir Hadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT. Bank Sumut Tahun 2025.


MEDAN//Sindo7.id - Bupati Samosir hadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa PT Bank Sumut Tahun 2025 bertempat di Ruang Rapat Direksi Lantai III Gedung PT Bank Sumut, Medan, (Selasa, 03/06/2025).



Rapat tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah Se-Kabupaten/Kota di Sumatera Utara serta jajaran Direksi dan Komisaris PT. Bank Sumut.


Adapun agenda utama dalam RUPS Luar Biasa ini adalah pengangkatan dan penetapan anggota Dewan Komisaris PT Bank Sumut, Pengangkatan, penetapan dan pemberhentian anggota Direksi PT Bank Sumut serta Penyempurnaan Anggaran Dasar PT Bank Sumut.


Kehadiran Bupati Samosir Vandiko T Gultom merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Samosir dalam mendukung penguatan tata kelola dan profesionalisme PT. Bank Sumut sebagai Bank milik daerah yang memiliki peran vital dalam pembangunan ekonomi regional. 


"Sebagai salah satu pemegang saham kita harus turut serta dalam setiap pengambilan keputusan dan tetap berkontribusi nyata agar Bank milik daerah kita ini semakin berkembang, serta mendukung pertumbuhan ekonomi di Sumatera Utara, terkhusus di Kabupaten Samosir," ungkap Vandiko.


Dalam RUPS Luar Biasa itu, Gubsu Bobby Nasution menjelaskan bahwa selain pemberhentian jabatan di Dewan Direksi Bank Sumut, ada tiga agenda lainnya yang juga menjadi pembahasan. Yakni pengangkatan dua Komisaris (Utama dan Non Independen) yang menjadi agenda pertama dalam pertemuan bersama para kepala daerah se-Sumut tersebut.


"Jadi yang pertama tadi adalah pengangkatan komisaris yang memang kosong dan direkomendasikan untuk segera diisi. Ada nama Firsal Dida Mutyara (Komisaris Utama) dan yang kedua itu Agus Fatoni (Komisaris Non Independen). Dan yang kedua tadi pemberhentian Dewan Direksi," ujar Bobby Nasution.


Untuk agenda ketiga RUPS Luar Biasa PT Bank Sumut, yaitu pembahasan terkait anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) yang akan dilanjutkan dalam RUPS berikutnya. Serta pembahasan terakhir adalah pengesahan pemberhentian Dewan Pengawas Syariah Bank Sumut yang memang sudah habis jabatannya.


Sedangkan terkait pengisian dua jabatan Dewan Direksi, Bobby Nasution menyampaikan bahwa prosesnya akan segera berlangsung secepatnya. "ya segera kita siapkan, karena itu memang harus disegerakan," pungkasnya. 


Rdks/Tim kbr mdn

Usai Berdamai, Kapolri Harus Menindak Odong-odong yang Tidak Sesuai Aturan di Siantar.


PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Di Waktu mediasi, penggugat Rindu Erwin Marpaung dengan para tergugat, diantaranya Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar, akhirnya sepakat berdamai.


Perdamaian berlangsung di ruang mediasi Pengadilan Negeri (PN) Pematangsiantar, Selasa 3 Juni 2025 sekira jam 10.00 WIB.


Mediasi diikuti Rindu Erwin Marpaung bersama kuasa hukumnya Pondang Hasibuan Cs dari pihak penggugat, serta Kasat Lantas Polres Pematangsiantar Iptu Friska Susana dari pihak tergugat.


Pada mediasi disepakati, Kapolri, Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Pematangsiantar dan Kasat Lantas Polres Pematangsiantar harus menjalankan tugasnya dengan baik terhadap Odong-odong yang beroperasi dengan cara melanggar aturan.


Dalam hal ini, Kapolri dan jajarannya berkewajiban menindak tegas Odong-odong yang melanggar aturan, bila kedapatan beroperasi di Kota Pematangsiantar. Tentunya, tindakan juga dilakukan harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


“Odong-odong (yang beroperasi) lakukan pelanggaran hukum. Tidak memenuhi spesifikasi teknis, dan tidak layak dioperasikan di jalan umum,” ujar Pondang.


Dengan demikian, Odong-odong seperti itu harus ditindak tegas. “Penindakan mencakup penyitaan unit kendaraan yang tidak sesuai peraturan. Ini adalah komitmen bersama untuk menegakkan hukum dan menjaga keselamatan warga,” tandas Pondang Hasibuan SH.


Kata Pondang, dengan adanya perdamaian dan kesepakatan, maka proses gugatan pun berakhir. Dan akan dikukuhkan dalam putusan resmi yang akan dibacakan Majelis Hakim PN Pematangsiantar pada 16 Juni 2025 mendatang. 


Rdks/Tim krlip (SM).

Minggu, 01 Juni 2025

6.110 Koperasi Merah Putih Terbentuk di Sumut, Gerakkan Ekonomi dari Desa.



MEDAN//Sindo7.id - Ke depan, Pemprov Sumut juga tengah menyiapkan sejumlah koperasi desa dan kelurahan sebagai Koperasi Merah Putih percontohan, yang akan menjadi model operasional bagi daerah lain, Kutipan berita ini masuk kemeja redaksi Sindo7id Minggu (01/06/2025).


Koperasi ini akan mendapat pendampingan khusus dalam aspek kelembagaan, manajemen usaha, dan pemberdayaan anggota. 


Gubernur Bobby Nasution disebut telah menginstruksikan jajaran agar koperasi-koperasi ini segera diaktifkan dan menjalankan kegiatan ekonomi yang bisa menyerap partisipasi warga. 


Kami ingin koperasi tidak hanya berdiri secara formal, tapi juga berfungsi sebagai penggerak ekonomi lokal dan menciptakan kesejahteraan,” kata Naslindo. 


Narasumber:Diskominfo Sumut 


Rdks/Tim krlip (SM)

Sabtu, 31 Mei 2025

Merenggut Nyawa Sopir (Suardi Situmeang) di Jalur Tarutung - Sibolga, Atas kecelakaan Tabrakan beruntun.



SIBOLGA//Sindo7.id - Kecelakaan Tragis Terjadi Di Jalan Lintas Tarutung - Sibolga Pada Sabtu Pagi, 31 Mei 2025, pukul 05.30 WIB, Merenggut Nyawa Seorang Sopir Minibus (Suardi Situmeang).

Atas Peristiwa  Ini Melibatkan 3 Kendaraan : 2 Truk Pengangkut Material Bangunan dan Sebuah Minibus L300 Yang Saat Itu Tengah Mengangkut Anak-anak Sekolah.



Insiden Bermula Ketika Sebuah Truk Berplat BK 8228 GG Yang Melaju Dari Tarutung Menuju Sibolga Diduga Mengalami Rem Blong.  

Kehilangan Kendali,  Truk Tersebut Menghantam Minibus L300 Bernomor Polisi BK 1112 CB Yang Berada Di Belakangnya.  


Tabrakan beruntun  Dengan Truk BK 8228 GG Kemudian Menghantam Truk Lain, BK 8228 EE, di Depannya.

Akibatnya, truk BK 8228 EE terbalik dan men1mpa sebuah minibus L300 lainnya yang identitasnya belum diketahui.

Suardi Situmeang, sopir minibus L300 yang tertindas, meninggal mengenaskan terjepit di dalam kendaraannya. 


Sementara 2 anak sekolah yang menjadi penumpang minibus tersebut berhasil selamat dari kecelakaan maut ini.  

Kejadian ini mengakibatkan kemacetan panjang di jalur dua arah Sibolga-Tarutung.

Kesigapan warga sekitar, dibantu petugas TNI dan personel Lalu Lintas Polres Tapteng, terlihat dalam proses evakuasi korban.


Ipda Nardus Siahaan, Kanit Gakum Satlantas Polres Sibolga, mengawasi langsung proses evakuasi hingga jasadnya berhasil di evakuasi untuk di dibawa ke RS Sibolga pukul 09.25 WIB

Penyebab pasti kecelakaan masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. 

Namun, dugaan sementara mengarah pada remblong pada truk BK 8228 GG.  

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab.  


Dari pihak Kepolisian mengimbau seluruh pengemudi untuk selalu mengecek kondisi kendaraan sebelum berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas demi mencegah tragedi serupa terulang kembali.  


Semoga kejadian ini menjadi pengingat penting akan keselamatan berkendara.


Rdks /Tim krlip Sumut.

Bakamla RI Tindaklanjuti Insiden Tabrakan Dua Kapal Niaga di Perairan Batam.



BATAM//Sindo7.id - Bakamla RI melalui unsur KN. Tanjung Datu 301 yang tengah melaksanakan patroli dalam rangka Operasi Yudhistira/25, dengan sigap menindaklanjuti laporan insiden tabrakan dua kapal niaga di wilayah perairan Batu Ampar, Batam, Sabtu (31/5/2025).


Dua kapal yang terlibat dalam insiden tersebut adalah MV Sekar Permata berbendera Indonesia dan MV Roba berbendera Palau. Insiden terjadi sekitar pukul 15.30 WIB, dipicu oleh cuaca buruk berupa hujan deras dan angin kencang, yang menyebabkan MV Roba tidak mampu mempertahankan posisinya saat lego jangkar. Akibatnya, kapal tersebut larut dan menabrak MV Sekar Permata yang berada dalam posisi berdekatan.


Menanggapi laporan dari VTS Merak Komandan KN Tanjung Datu 301  Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, segera mengerahkan tim Visit, Board, Search, and Seizure (VBSS) untuk melakukan pendataan dan pengecekan langsung terhadap kedua kapal.


Hasil pengecekan Tim VBSS Bakamla RI didapati bahwa akibat benturan MV Sekar Permata mengalami sejumlah kerusakan, antara lain Life craft pecah, Railing lambung kanan bengkok dan patah, Dewi-dewi bagian belakang kapal patah. Sementara itu, MV Roba hanya mengalami lecet ringan pada lambung kanannya.


Berdasarkan keterangan dari kedua kapten kapal, insiden dinyatakan sebagai kecelakaan murni akibat cuaca buruk. Namun demikian, pihak operator kedua kapal telah sepakat menyelesaikan kejadian ini secara kekeluargaan. Pihak MV Roba menyatakan kesediaannya untuk memperbaiki kerusakan yang diderita MV Sekar Permata.


Proses perbaikan akan dilakukan dengan pengawasan langsung oleh tim VBSS KN. Tanjung Datu-301 bersama petugas dari Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KPLP), guna memastikan proses berjalan aman dan sesuai prosedur keselamatan pelayaran. 


Rdks/Tim krlip Kepri P2

Polisi Gadungan Mengaku Dinas di Polres ta Pekanbaru, Seorang Warga Jadi Korban Penipuan.

 


PEKANBARU//Sindo7.id  - Seorang warga Pekanbaru, NS (45) diduga menjadi korban penipuan oleh polisi gadungan, YF (35) yang mengaku dinas di Polresta Pekanbaru.


YF yang berpura-pura menjadi anggota kepolisian dan membujuk NS untuk menjalin hubungan asmara. Setelahnya, YF meminjam sepeda motor NS dengan alasan kendaraannya sedang rusak.


NS yang terbujuk oleh rayuan YF lalu meminjamkan sepeda motor miliknya pada YF. NS merasa curiga lantaran motor yang dipinjamkan tak kunjung kembali dan YF tak bisa dihubungi akhirnya melaporkan kejadian ini ke pihak Polsek Rumbai.


YF akhirnya berhasil ditangkap di sebuah parkiran RS di Pekanbaru pada Kamis, 15 Mei 2025 mala. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Rumbai, AKP Said Khairul Iman.


"Pelaku diamankan saat berada di parkiran RS Eka. Saat itu, ia mengenakan kaos bertuliskan ‘POLISI’ yang ditutupi jaket,” kata AKP Said, Sabtu, 31 Mei 2025.


"Setelah diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor milik korban," jelasnya.


Said juga menceritakan kronologis awal kejadian, Senin, 24 April 2025 lalu , ketika pelaku mendekati korban berinisial NS (45) di Jalan Padat Karya, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai.


Dengan berpura-pura menjadi anggota kepolisian, YF membujuk korban untuk menjalin hubungan asmara. Ia kemudian meminjam sepeda motor korban dengan alasan kendaraannya sedang rusak.


"Namun setelah sepeda motor Honda Vario itu dipinjamkan, pelaku justru membawa kabur dan tidak kembali. Merasa tertipu dan dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rumbai pada Kamis,8 Mei 2025," terang Said.


Berdasarkan informasi masyarakat, keberadaan pelaku diketahui pada 15 Mei malam. Tim Opsnal langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan.


Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario dan satu helai kaos bertuliskan ‘POLISI’ berwarna cokelat.


"Pelaku kini telah diamankan di Polsek Rumbai bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut," tutup Kapolsek.


Rdks / Tim krlip Riau (HT)

BPOM Bongkar Praktik Produksi dan Peredaran Obat Herbal Ilegal.


JAKARTA//Sindo7.id - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bersama instansi terkait membongkar produksi obat dan obat bahan alam (OBA) ilegal di sejumlah lokasi di Klaten dan Kudus, Jawa Tengah. 


Di Klaten, petugas menemukan sarana yang dijadikan pabrik dinyatakan ilegal karena tidak memiliki nomor induk berusaha (NIB) dan sertifikat cara pembuatan obat tradisional yang baik (CPOTB).


Deputi Bidang Penindakan BPOM Tubagus Ade Hidayat mengatakan, di Klaten produksi obat dan OBA ilegal dilakukan di rumah yang terletak di pedesaan dan merupakan pemukiman padat penduduk.


"Produk ilegal tersebut diduga diproduksi dengan menambahkan BKO (bahan kimia obat) dan mencantumkan nomor registrasi BPOM yang fiktif pada kemasannya," kata Tubagus dikutip dari situs resmi BPOM, Sabtu (31/5/2025)


Ia menjelaskan, dari hasil pendalaman PPNS BPOM, didapati pemilik fasilitas berinisial AT (41) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Saat ini, tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Tengah. PPNS BPOM juga telah mengambil keterangan terhadap 18 orang saksi untuk keperluan penyidikan," ujarnya.


Di Klaten, tim PPNS BPOM menemukan dan mengamankan produk jadi berupa tablet obat warna putih dan kuning serta kaplet Rheumakap palsu mengandung deksametason.


Ditemukan juga OBA merek Pegal Linu Cap Dua Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau, Pegal Linu Cap Kereta Api plastik, Super Stamina Pria Cap Madu Manggis, Pegal Linu Cap Madu Manggis, dan Pegal Linu Nusantara sebanyak 117.521 pieces yang diduga ditambahkan BKO parasetamol dan tadalafil.


Selain produk jadi, BPOM juga mengamankan produk rumahan Rheumakap, bahan kemasan, label/etiket, alat/mesin produksi termasuk mesin cetak tablet, alat transportasi untuk mengedarkan produk jadi, serta alat komunikasi.


Nilai keekonomian temuan di Klaten ini mencapai Rp2,84 miliar.


Tubagus mengatakan, obat dan OBA ilegal tersebut hendak dikirim ke berbagai wilayah di Indonesia, khususnya Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, sentra penjualan OBA di Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.


"Selain didistribusikan melalui penjualan secara konvensional, produk ilegal tersebut juga diperjualbelikan secara online melalui marketplace," ujarnya.


Sementara dari penggerebekan tiga lokasi di Kudus, petugas menemukan dan menyita OBA ilegal berjumlah 97 item produk jadi sebanyak 395 ribu kemasan dengan nilai ekonomi sebesar Rp855 juta.


OBA ilegal yang ditemukan di Kudus di antaranya Urat Madu, Montalin, Godong Ijo, Tongkat Arab, Jakarta Bandung Plus, Kopi Joss, dan Super Greng.


Hasil uji laboratorium menunjukkan, produk OBA tersebut tidak memenuhi standar dan mengandung BKO di antaranya sildenafil sitrat dan natrium diklofenak.


Di antara produk yang disita terdapat 66 item produk yang telah masuk dalam daftar peringatan publik (pubic warning) BPOM sebelumnya di antaranya Africa Black Ant, Anrat, Serbuk Brastomolo, dan Jakarta Bandung Plus.


Tubagus mengatakan, saat ini perkara temuan di Kudus masih dalam proses penyidikan oleh PPNS BPOM bekerja sama dengan Korwas PPNS Polda Jawa Tengah.


"Untuk temuan di wilayah Kudus, kami sudah meminta keterangan dari pemilik barang inisial MNN, karyawan, salesman yang datang untuk membeli produk, dan aparat desa serta membuat berita acara pemeriksaan (BAP) terkait temuan ini," katanya. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Jumat, 30 Mei 2025

Ditlantas Polda Riau Terapkan Metode Canggih pada Insiden Laka Lantas.


PEKANBARU//Sindo7.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau kini menerapkan metode canggih, tepat, dan modern dalam mengungkap sebab-akibat terjadinya kecelakaan lalu lintas (laka lantas). Metode tersebut dikenal sebagai Traffic Accident Analysis (TAA).


TAA merupakan pendekatan berbasis teknologi tinggi yang digunakan dalam proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kecelakaan untuk menganalisis penyebab insiden.



Dengan metode ini, petugas dapat mengumpulkan data secara presisi dan menyusun gambaran utuh terkait kronologi, kondisi teknis kendaraan, pola kecelakaan, hingga infrastruktur jalan yang terlibat dalam peristiwa tersebut.


“Metode TAA ini menggunakan peralatan mutakhir berupa 3D Laser Scanner Leica PS360, yang mampu merekam dan menganalisis kejadian dari sebelum, saat, hingga setelah kecelakaan. TAA juga mampu melakukan proses untuk merekonstruksi visualisasi terjadinya kecelakaan. Hasilnya disajikan dalam bentuk animasi 3D yang komprehensif dan mudah dipahami,” ujar AKBP Lagomo, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Riau, dalam keterangannya, Jumat, 30 Mei 2025. 


Sementara itu, Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, menegaskan bahwa dengan penggunaan teknologi TAA, pihaknya lebih mudah dan cepat dalam menganalisis kejadian di lapangan. Teknologi ini memungkinkan pengumpulan data yang akurat serta penyajian visual yang memudahkan proses evaluasi maupun pembuktian hukum.


“Dengan TAA, kami tidak hanya mempercepat proses penyelidikan, tetapi juga meningkatkan kualitas dan akurasi analisis. Ini sangat membantu dalam menghadirkan penegakan hukum yang objektif dan transparan,” ujar Taufiq.


Metode TAA juga dinilai efisien karena tidak memerlukan banyak personel. Data point cloud yang dihasilkan dapat digunakan untuk membuat sketsa digital, animasi fly-through, menganalisis geometri jalan dan kecepatan kendaraan, serta merekonstruksi kejadian dari berbagai sudut pandang untuk kebutuhan penyidikan maupun persidangan.


Dengan penerapan metode ini, Ditlantas Polda Riau berharap proses penanganan kecelakaan lalu lintas dapat dilakukan lebih cepat, efisien, dan akurat, serta mendukung sistem penegakan hukum yang berkeadilan.


Rdks/Tim krlip Riau (HT).

Kejari Pelalawan Tegaskan Komitmen Tuntaskan Kasus Korupsi Pupuk Subsidi.


PELALAWAN//Sindo7.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menegaskan bahwa perkara ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.


“Insya Allah, Kejari Pelalawan komit agar perkara ini sampai ke tahap penuntutan. Dan saat ini, statusnya sudah penyidikan, bukan lagi penyelidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH MH, Jumat (30/5/2025).


Dalam tahap penyidikan ini, tim jaksa sedang fokus pada proses pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen-dokumen penting. Setelah itu, akan dilakukan audit guna menghitung potensi kerugian keuangan negara sebelum penetapan tersangka.


Kasus yang tengah ditangani ini merupakan dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah kepada kelompok tani penerima manfaat, yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024. Kejari Pelalawan menaruh perhatian khusus terhadap proses distribusi pupuk subsidi di sektor pertanian, yang diduga menyimpang selama lima tahun terakhir.


“Tahap awal penyidikan sudah kita mulai dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk tiga kecamatan yang menjadi fokus penyidikan, yakni Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras,” ungkap Azrijal.


Tiga kecamatan tersebut dipilih karena memiliki titik fokus, lokasi, dan subjek yang berbeda dalam pola distribusi pupuk. Dari total 12 kecamatan penerima pupuk subsidi di Pelalawan, Kejari memilih fokus pada tiga wilayah terlebih dahulu, menyesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki.


“Kelompok tani dan penerima manfaat program ini sangat banyak. Kalau kita paksakan menyidik semua kecamatan sekaligus, tentu memerlukan personel yang sangat besar. Maka penyidikan disesuaikan dengan proporsi personel yang ada,” jelasnya.


Dengan komitmen tinggi dari jajaran Kejari Pelalawan, publik diharapkan dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyentuh sektor penting seperti pertanian.


Rdks/Tim kbr (PL - Am)