JAKARTA//Liputan Sindo7.id - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menghentikan sementara izin operasional tiga perusahaan yang diduga menjadi penyebab atau biang kerok banjir di Sumatra Utara (Sumut).
Ketiga perusahaan itu, yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE). Penghentian sementara operasi perusahaan tersebut dilakukan usai Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru dan Garoga.
Pemantauan itu dilakukan guna memverifikasi penyebab bencana serta menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor. Hal ini juga sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.
Hanif mengatakan bahwa berdasarkan temuan lapangan, pemerintah memutuskan menghentikan sementara operasional ketiga perusahaan tersebut. Pihaknya juga mewajibkan audit lingkungan sebagai langkah pengendalian tekanan ekologis di hulu DAS yang memiliki fungsi vital bagi masyarakat.
“Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan. Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," ujar Hanif melalui keterangan resmi dikutip Sabtu (6/12/2025).
Dia menegaskan bahwa DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan. Hanif juga menekankan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh kegiatan usaha di kawasan tersebut. Ini terutama dengan curah hujan ekstrem yang kini mencapai lebih dari 300 mm per hari.
“Pemulihan lingkungan harus dilihat sebagai satu kesatuan lanskap. Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” jelasnya.
Rdks/Tim















0 komentar:
Posting Komentar