Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Selasa, 30 April 2024

Pemahaman dari Ketua LBH - ARI BBUKi ( SMT.Situmorang,SH) dan Pencerahan Ketentuan Surat Kuasa Yang Tidak Memenuhi Syarat Formal, Kepada Calon Anggotanya



Redaksi - Sindo7 

Ketua Lembaga Bantuan Hukum Aspirasi Rakyat Indonesia Bersama Buruh Untuk Keadilan Intelektual, (Sabar Maruli Tua Situmorang,SH ) Di ruang kerjanya. Memberikan PENCERAHAN HUKUM dan PRIHAL SURAT KUASA YANG TIDAK MEMENUHI SYARAT FORMIL, kepada calon anggota LBH. Dengan Ketentuan Surat Kuasa Khusus (bijzondere schriftelijke machtiging) harus dengan tegas menyebut:

1. Secara spesifik kehendak untuk berperkara di PN tertentu sesuai dengan kompetensi relative;

2. Identitas para pihak yang berperkara

- Menyebut secara ringkas  dan konkret pokok perkara dan objek yang diperkarakan;


3.Mencantumkan tanggal serta tanda tangan pemberi kuasa.


Semua syarat di atas bersifat kumulatif. Oleh karena itu, apabila salah satu syarat tidak terpenuhi, surat kuasa tidak sah karena mengandung cacat formil. Tergugat dapat mengajukan eksepsi, supaya kedudukan penerima kuasa mewakili pemberi kuasa di depan pengadilan dinyatakan tidak sah. 


Jika yang menandatangani surat gugatan adalah penerima kuasa, sedang suratnya tidak memenuhi syarat, dapat diajukan eksepsi agar PN menyatakan gugatan tidak dapat diterima, atas alasan gugatan dibuat dan ditandatangani penerima kuasa berdasarkan surat kuasa khusus tidak sah. 


Hal ini sejalan dengan Yurisprudensi Putusan Mahkamah Agung RI No. 1721 K/ Pdt/ 1984 yang menyatakan bahwa,Surat kuasa yang tidak menyebut pihak atau subjek maupun objek perkara, dianggap tidak memenuhi syarat yang digariskan Pasal 123 ayat (1) HIR dan SEMA No.01 Tahun 1971" tegasnya 



Sabtu, 27 April 2024

Bakal Calon Bupati Samosir, Freddy Paulus Situmorang,SH.MH Resmi Mendaftarkan dirinya ke Partai Demokrat Kabupaten Samosir


Samosir,- sindo7.com


Jelang Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah), Freddy Paulus Situmorang SH, MH yang merupakan Bakal Calon (Bacalon) Bupati Kabupaten Samosir mendaftar dirinya ke DPC Partai Demokrat Kabupaten Samosir, dan  sambut semangat dari pihak pengurus di kantor sekretariat Pangururan, Sabtu, 27 April 2024


Turut Didampingi sang istri tercinta,Verisa br Sinaga dan pendukungnya. Freddy Paulus Situmorang disambut baik oleh Ketua Panitia Penjaringan Calon Bupati Samosir DPC Partai Demokrat Kabupaten Samosir, Junjungan Situmorang beserta seluruh unsur pengurus.


Usai penerimaan berkas pendaftaran, Freddy Paulus Situmorang mengapresiasi Partai Demokrat yang terus berjuang untuk kemaslahatan bangsa khususnya rakyat Samosir demi peningkatan kesejahteraan.


"Pada Hari ini saya mendaftar ke Partai Demokrat, karena saya menilai partai Demokrat tetap konsisten dengan semangat bersama kita kuat. sehingga terus siap membela rakyat kecil khususnya rakyat Samosir dan ini searah dengan visi dan misi saya ke depannya sebagai calon Bupati Samosir untuk berkarya di kampung halaman kita ini, untuk perbaikan sistem yang sebenarnya tujuan utama pada pembangunan. di Kabupaten Samosir," ujar Freddy Situmorang.


Sebagai saya asli seorang putra masyarakat Kabupaten Samosir, diri saya terpanggilan untuk bersikap membangun kabupaten Samosir.ke arah perubahan yang lebih baik dan sesungguhnya. 


Sebagai bagian dari generasi muda bangsa yang telah menyelesaikan pendidikan Strata satu dan strata dua ilmu hukum di Universitas Parahyangan Bandung dan Universitas Atmajaya Jakarta,dengan puji Tuhan mendapatkan nilai cumlaude, serta mempunyai pengalaman menjadi seorang advokat di Ibu Kota.


Langkah wacana dan Safari politik yang saya kedepankan untuk mengabdikan raga dan ilmu saya, terlebih pengalaman selama berjuang hidup di Ibu kota akan saya cerminkan untuk memperbaiki tingkat kehidupan rakyat Samosir kedepannya yang menurut saya masih tertinggal dibandingkan dengan masyarakat di tingkat kabupaten yang ada di provinsi Sumatra Utara ini, terlebih kawasan wisata Danau Toba kedepannya akan lebih saya tata dan lainnya untuk mendorong terus perekonomian secara khusus di kampung halaman saya ini ,tegasnya. 


Sementara itu, Ketua Panitia Penjaringan Calon Bupati dan Wakil Bupati Samosir DPC Partai Demokrat Kabupaten Samosir Junjungan Situmorang turut mengapresiasi langkah yang diambil sang Energi Baru Samosir ini mendaftar ke Partai Demokrat. Ia mengaku, bahwa sejauh ini baru 1 orang yang telah mendaftar dan mengembalikan pendaftaran diri ke Partai Demokrat yaitu Freddy Situmorang.


"Kami telah membuka pendaftaran dan berakhir tanggal 30 April 2024, saat ini ada 4 calon yang telah mengambil formulir tapi baru Bapak Freddy Situmorang yang telah mengembalikan formulir nya," ucap Junjungan Situmorang.


Rdks Mst-07 (Daut siringo)

Tutur Sapah Arahan dari Wakil Pimpinan Umum PT. Media Sindo7,(Pinondang Situmorang) dari PEDOMAN KODE ETIK JURNALISTIK ( KEJ )


Redaksi - //sindo7.id


Kemerdekaan berpendapat, berekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. 

Kemerdekaan pers adalah sarana masyarakat untuk memperoleh informasi dan berkomunikasi, guna memenuhi kebutuhan hakiki dan meningkatkan kualitas kehidupan manusia. 

Dalam mewujudkan kemerdekaan pers itu, wartawan Indonesia juga menyadari adanya kepentingan bangsa, tanggung jawab sosial, keberagaman masyarakat, dan norma-norma agama.

Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, pers menghormati hak asasi setiap orang, karena itu pers dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.

Untuk menjamin kemerdekaan pers dan memenuhi hak publik untuk memperoleh informasi yang benar, wartawan Indonesia memerlukan landasan moral dan etika profesi sebagai pedoman operasional dalam menjaga kepercayaan publik dan menegakkan integritas serta profesionalisme. Atas dasar itu, wartawan Indonesia menetapkan dan menaati Kode Etik Jurnalistik:

PASAL - 1

Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.

a. Independen berarti memberitakan peristiwa atau fakta sesuai dengan suara hati nurani tanpa campur tangan, paksaan, dan intervensi dari pihak lain termasuk pemilik perusahaan pers.

b. Akurat berarti dipercaya benar sesuai keadaan objektif ketika peristiwa terjadi.

c. Berimbang berarti semua pihak mendapat kesempatan setara.

d. Tidak beritikad buruk berarti tidak ada niat secara sengaja dan semata-mata untuk menimbulkan kerugian pihak lain.

PASAL - 2

Wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.

Cara-cara yang profesional adalah:

a. menunjukkan identitas diri kepada narasumber;

b. menghormati hak privasi;

c. tidak menyuap;

d. menghasilkan berita yang faktual dan jelas sumbernya;

e. rekayasa pengambilan dan pemuatan atau penyiaran gambar, foto, suara dilengkapi dengan keterangan tentang sumber dan ditampilkan secara berimbang;

f. menghormati pengalaman traumatik narasumber dalam penyajian gambar, foto, suara;

g. tidak melakukan plagiat, termasuk menyatakan hasil liputan wartawan lain sebagai karya sendiri;

h. penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik.

PASAL - 3

Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

a. Menguji informasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu.

b. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional.

c. Opini yang menghakimi adalah pendapat pribadi wartawan. Hal ini berbeda dengan opini interpretatif, yaitu pendapat yang berupa interpretasi wartawan atas fakta.

d. Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang.

PASAL - 4

Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.

a. Bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.

b. Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.

c. Sadis berarti kejam dan tidak mengenal belas kasihan.

d. Cabul berarti penggambaran tingkah laku secara erotis dengan foto, gambar, suara, grafis atau tulisan yang semata-mata untuk membangkitkan nafsu birahi.

e. Dalam penyiaran gambar dan suara dari arsip, wartawan mencantumkan waktu pengambilan gambar dan suara.

PASAL - 5

Wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.

a. Identitas adalah semua data dan informasi yang menyangkut diri seseorang yang memudahkan orang lain untuk melacak.

b. Anak adalah seorang yang berusia kurang dari 16 tahun dan belum menikah.

PASAL - 6

Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap.

a. Menyalahgunakan profesi adalah segala tindakan yang mengambil keuntungan pribadi atas informasi yang diperoleh saat bertugas sebelum informasi tersebut menjadi pengetahuan umum.

b. Suap adalah segala pemberian dalam bentuk uang, benda atau fasilitas dari pihak lain yang mempengaruhi independensi.

PASAL - 7

Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.

a. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.

b. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.

c. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.

d. Off the record adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.

PASAL 8

Wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.

PENAFSIRAN :

a. Prasangka adalah anggapan yang kurang baik mengenai sesuatu sebelum mengetahui secara jelas.

b. Diskriminasi adalah pembedaan perlakuan.

PASAL - 9

Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik.

a. Menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.

b. Kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

PASAL - 10

Wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.

a. Segera berarti tindakan dalam waktu secepat mungkin, baik karena ada maupun tidak ada teguran dari pihak luar.

b. Permintaan maaf disampaikan apabila kesalahan terkait dengan substansi pokok.

PASAL - 11

Wartawan Indonesia melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.

a. Hak jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.

b. Hak koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi yang diberitakan oleh pers, baik tentang dirinya maupun tentang orang lain.

c. Proporsional berarti setara dengan bagian berita yang perlu diperbaiki.

Penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan Dewan Pers. Sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers.

(Kode Etik Jurnalistik ditetapkan Dewan Pers melalui Peraturan Dewan Pers Nomor: 6/Peraturan-DP/V/2008 Tentang Pengesahan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik Sebagai Peraturan Dewan Pers) di jakarta 


Rdks MS7 ( Tim JKT bkm tum)

Rabu, 24 April 2024

Penganiayaan Seseorang Perempuan ( inaya) di Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan

 

GOWA - Sindo7 


Inaya (38) Seorang perempuan menjadi korban tindak pidana Penganiayaan sekaligus pengeroyokan yang di lakukan oleh dua pelaku An. Annisa dan adiknya di benteng somba opu Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).


Pengeroyokan tersebut terjadi di dalam rumah korban tepatnya di Jalan Manca Dg. Tuppu Dusun Sarombe Kabupaten Gowa pada rabu (24/04/2024) sekitar pukul 20:15 Wita.


Saat di konfirmasi awak media, Inaya membenarkan dirinya korban pengeroyokan "betul saya di keroyok oleh dua orang perempuan adik kakak memukul saya sampai berdarah"Tutup Korban.


Karena dirinya (Korban) tidak terima atas pengeroyokan yang terjadi terhadap dirinya, Inaya langsung menghubungi keluarganya untuk melakukan visum ke rumah sakit sekaligus melapor ke kantor Polres Gowa,


Dengan dukungan Keluarga, Inayah di antar untuk membuat laporan di kantor Polres Gowa, "Iye saya di antar sama keluarga untuk melapor atas pemukulan yang di lakukan dua orang bersaudara dan pelaku pertamanya An. Annisa bersama adiknya"Ucap Korban.


Keluarga Korban pun juga membenarkan atas peristiwa ini, "Benar, Kami sudah membuat laporan atas apa yang menimpa keluarga kami, dan kami berharap semoga pihak kepolisian segera menangkap pelaku dan memberikan efek jerah"Ujar Keluarga Korban.


Setelah korban resmi melaporkan kejadian yang menimpanya, kini Pelaku dalam pengejaran Kepolisian Resor Polres Gowa


Rdks Mst-07 ( gowa Tim YTS )

Jumat, 19 April 2024

Dugaan Penyelewengan Dana Bantuan dari BUMN di Salurkan Melalui PWI Pusat, Untuk dana UKW 2M Menjadi Sorotan Hangat dan Turut Sebagai Pantauan Dari Wakil Pimpinan Umum Media Sindo7 Pinondang Situmorang Yang sekaligus Kader Partai PSI Sangat Prihatin Jika amanah Dana Hibah tersebut Tidak Tepat Sasaran utamanya

 

Jakarta Timur - //Sindo7.id 


Organisasi kuli tinta di bilangan Kebon Sirih Jakarta Pusat diguncang prahara.  Induk organisasi wartawan tertua di tanah air itu diterpa kasus dugaan penyelewengan dana negara oleh sejumlah pengurus terasnya. Kasus yang belakangan diketahui  sebagai 'BUMN Gate' tersebut tengah dalam penyelidikan serius Dewan Kehormatan PWI Pusat.


Sasongko selaku Ketua DK (Dewan Kehormatan) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat, menyikapi informasi yang beredar terkait beberapa orang oknum PWI Pusat, yang diduga menyelewenangkan dana bantuan BUMN (Badan Usaha Milik Negara), sebagai hibah dan/atau disalurkan melalui PWI.


“DK PWI Pusat sedang membahas dan mendalami masalah tersebut dan putusannya setelah lebaran. Semua mengacu pada aturan-aturan organisasi dan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah,” ungkap Sasongko seperti dikutip dari Persada Post, Jumat (05/04/2024).


DK yang diketuai Sasongko Tedjo bersama Dewan Penasehat PWI Pusat yang dipimpin  Ilham Bintang disebutkan telah memanggil empat pengurus PWI Pusat, terdiri dari Ketua Umum Hendry C Bangun, Sekjen Sayid Iskandarsyah, Wakil Bendahara Umum Muhammad Ichsan, dan Direktur UMKM Syarif Hidayatullah, namun hanya Hendry dan Sayid yang hadir memenuhi panggilan DK tersebut. 


Skandal  penyelewengan dana BUMN di induk organisasi tersebut mulai merebak menyusul bocornya informasi terkait adanya permintaan cash back sebesar 19% dari bantuan yang telah diberikan kementerian BUMN.  Disebutkan, dari total Rp6 miliar dana itu untuk Uji Kompetensi Wartawan (UKW) di berbagai pelosok tanah air, sekitar Rp2M diduga menjadi ajang bancakan pengurus teras PWI Pusat.


Dana BUMN sebesar Rp6 M tersebut semula untuk keperluan UKW di 30 provinsi hingga Juli 2024. Saat ini baru terealisasi UKW  di 10 provinsi.


Dari penelusuran awak media diketahui bahwa dana demikian mudah memperoleh dari BUMN ini karena perhatian luar biasa dari petinggi negeri mengingat permintaannya dikait-kaitkan dengan Hari Pers Nasional (HPN). 


Menurut informasi yang didapat, bantuan BUMN ini semula akan direalisasikan selama 3 tahun berturut-turut, masing-masing Rp6 Miliar. Sehingga totalnya Rp18 M. Akan tetapi, menyusul adanya dugaan korupsi dari pelanggaran Kode Perilaku,  bantuan tersebut hanya untuk tahun ini saja, yakni 2024.


Dari total dana CSR BUMN Rp6 miliar untuk UKW, yang sudah diambil Rp 4,6 miliar dalam beberapa termin. Rinciannya, Rp1,8 miliar, Rp1,8 miliar, dan Rp1 miliar. Dan dari informasi yang beredar di kalangan wartawan, dana yang dikorupsi itu dibungkus seolah-olah ada permintaan cash back dari perantara oknum di kementrian.


Red MST 

Freddy Situmorang di dampingi Simpatisan Saat Mengembalikan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati Samosir Ke Pihak Pengurus Partai PDIP dan Partai Perindo


Samosir - Sindo7 


Freddy Situmorang,SH. MH (Bakal Calon Bupati Kabupaten Samosir) mengembalikan formulir pendaftaran, dengan Kebersamaan rombongan, terlebih antusias ratusan simpatisan turut dihadir yang disambut langsung pengurus partai perindo dan PDIP. 


Dan Saat Temu Pers, usai serahkan berkas Freddy situmorang SH. MH. menyampaikan mendaftar dirinya sebagai bakal calon Bupati Samosir dari Partai PDIP karena saya pahami PDIP konsisten dalam membela kepentingan rakyat kecil. Dan saya rasakan PDIP konsisten partainya menbela wong cilik, searah dengan tujuan visi dan misi saya sebagai Bakal calon Bupati Samosir. Dan saya yakin juga bagi partai perindo yang menggolarakan cita cita mulia, mengedepankan kepentingan orang banyak untuk menjaga kedaulatan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kabupaten samosir ini"ujar Freddy situmorang. 


Bakal Calon Bupati Samosir, (Freddy situmorang,SH. MH bertujuan mencalonkan diri,terpanggil dari hati nurani ingin Peduli dengan Kampung halaman dan berkarya lebih nyata, membangun kabupaten samosir, yang belum tersentuh dari Pemerintah saat ini dan melanjutkan Program - Program Kinerja Pelayanan menjadi lebih baik dari saat ini. Untuk peningkatan kualitas pendidikan terlebih perekonomian Rakyat berbasis di zaman digital dan melestarikan budaya adat istiadat berikut Situs-situs Wisata yang belum terlestarikan menjadi evaluasi prioritas perubahan yang lebih nyata kedepannya.


"Saya bercita-cita, dan punya visi dan misi bagaimana pembangunan di kabupaten samosir ini dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat kabupaten samosir" tutur pria yang juga berprofesi sebagai advocad ini, agar kegiatan pembangunan yang ada di Kabupaten samosir, tidak hanya dinikmati oleh  segelintir orang yang mempunyai kekuasaan meski bukan bagian dari masyarakat samosir. 


"Saya juga berharap jika doa dan dukungan para orang tua dan tokoh adat, terlebih secara khusus seluruh Masyarakat Kabupaten Samosir yang sangat saya muliakan sejalan dengan tujuan utama langkah Hati nurani saya, mempunyai cita cita menjadi tuan rumah di tanah leluhur  sendiri. Agar terlahir "Martabe" dikarenakan asal dan usul saya dari kabupaten Samosir ini, jika amanah purna tugas lima tahun Kedepan di pundak saya atas penuh dengan doa berikut dukungan dari semua elemen masyarakat tujuan batin saya bukan utamakan kepentingan pribadi, melainkan mengedepankan kepentingan  masyarakat secara khusus.terlebih bentuk kolaborasi pembangunan yang sustainable (berkelanjutan) antara lingkungan hidup dan Pembenahan Wisata yang Lebih modern sesuai dengan kebutuhan Zaman saat ini, dengan cara pelestarian lingkungan.


"Di samping Wisata yang kita benahi dan  bidang pertanian juga harus saya prioritaskan, pembangunan irigasi pengairan langsung ke lahan pertanian agar  mendapatkan  air yang cukup dan tidak ada lagi yang namanya informasi, gagal panen dikarenakan sulitnya air atau kekeringan yang terjadi di kampung halaman kita ini.  hidup yang lebih nyaman, bersih, agar kenyakin  Wisatawan lokal dan dari luar semakin bertambah juga agar lebih nyaman  untuk berlibur ke kampung halaman kita ini tutupnya 


Rdks Mst-07 (Daut.Siringo).

Presiden LSM - LIRA Dan Edison Ke Bareskrim Laporkan Kasus, Dana Hibah BUMN Yang di Duga Dikorupsi Oknum Pengurus dari PWI Pusat Senilai Rp. 2,9 M


Jakarta - Sindo7 


Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat), HM.Jusuf Rizal,SH dan Wartawan Edison ke Bareskrim Mabes Polri melaporkan kasus dana hibah Kementerian BUMN untuk pelaksanaan UKW. (Uji Kompetensi Wartawan) yang diduga di korup oknum PWI Pusat senilai Rp.2,9 Milyar dari Rp.6 Milyar.


Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketum PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia) bersama Edison diterima Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa didampingi staf Pengaduan Masyarakat, Jumat,19 April 2024 di Mabes Polri.


Dalam penerimaan laporan pengaduan tersebut Bareskrim Mabes Polri menurut Arief  Adiharsa akan mempelajari dalam waktu dekat tentang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum PWI Pusat. Apakah terkait tindak pidana korupsi atau masuk dalam kategori penggelapan dalam kasus dana hibah Kementerian BUMN Tersebut.


“Secara hukum bisa dipastikan ada dugaan pelanggaran hukum dalam konteks penggelapan. Namun karena ada unsur dana Cash Back ke Kementerian BUMN, maka Bareskrim akan panggil pihak-pihak terkait yang kami laporkan untuk mempelajari unsur korupsinya,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.


Jusuf Rizal juga menambahkan jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat, dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam Pengumpulan barang bukti.


Dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana hibah Kementerian BUMN tersebut, menurut Jusuf Rizal secara resmi, ia melaporkan atas nama LSM LIRA sekaligus sebagai PWMOI (Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia). Wilson melaporkan secara pribadi selaku anggota PWI yang merasa dirugikan.


Bareskrim Mabes Polri, tambah Jusuf Rizal merespon positif laporan yang disampaikan, selain masalah ini sudah viral di media dan juga memperoleh atensi dari Kabareskrim Mabes Polri. Ia berharap kasus ini ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah mencederai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia.


Rdks Mst-07 

Kamis, 18 April 2024

Sudah hampir dua Bulan Sampah tidak Pernah lagi di angkut oleh pihak Petugas dinas Kebersihan, Warga jadi kurang nyaman di seba


Bekasi - Sindo7 


Paska liburan lebaran, pemandangan yang kurang mengenakan terlihat di jalan raya Yos Sudarso, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat akibat adanya tumpukan sampah yang menutupi hampir sebagian badan jalan. 


Sampah-sampah tersebut berasal dari para pedagang di pasar Cikarang, yang didominasi oleh sisa sayuran, buahan dan komiditas lainnya, sehingga menimbulkan bau tak sedap yang mengganggu aktivitas para pedagang dan warga yang melintas di jalan raya Yos Sudarso. 


Menurut salah satu pedagang di pasar Cikarang, Untung (52), sampah-sampah tersebut sudah hampir dua bulan terakhir dibiarkan menumpuk di pinggir jalan Yos Sudarso, Kecamatan Cikarang Utara. 


Untung mengaku, meski setiap harinya para pedagang dikutip iuran kebersihan, namun sampah-sampah tersebut tidak diangkut ke lokasi TPA Burangkeng, sehingga menumpuk dan saat ini sudah mulai menutup sebagian ruas jalan.


"Udah hampir 2 bulan gak diangkat-angkat, sampah dari pasar, seharusnya diangkut soalnya di pungutin buat angkut sampah, 5 ribu per lapak ini pedagang," kata Untung saat ditemui di lapak dagangannya, Rabu (18/4/24).


Kata Untung, pengelola beralasan tidak terangkut nya sampah karena tidak adanya armada pengangkut sampah ke TPA Burangkeng, sehingga sampah-sampah tersebut menumpuk selama 2 bulan terakhir.


Bahkan, paska libur lebaran kali ini, belum ada aktivitas dari petugas kebersihan yang membersihkamengangkutangkut sampah tersebut. 


"Alesannya gak ada mobil, sangat terganggu banget jalan juga terganggu, pembeli juga jadi sepi karena adanya sampah ini," ungkapnya. 


Sementara itu, kata Omi (53) salah satu warga yang melintas mengatakan, kondisi tumpukan sampah tersebut mengganggu aktivitas masyarakat. Adanya bau tidak sedap hingga menjadi penyebab kemacetan akibat tumpukan sampah yang menutup sebagian ruas jalan Yos Sudarso. 


"Dari sebelum lebaran sudah menumpuk, gak tau dari sananya kali tempat pembuangan sampahnya macet. Cuma bau aja sih ya kalau lewat sini (jalan Yos Sudarso), " Kata Omi.


Para pedagang dan warga berharap sampah-sampah tersebut bisa segera dibersihkan, dan diangkut ke TPA Burangkeng sehingga tidak lagi mengganggu aktivitas warga.


Rdks Mst-07 

Jumat, 12 April 2024

4,6 Miliar Dana Dari BUMN Dana Untuk UKW Seharusnya Bisa Untuk Sertifikasi 6000 Wartawan, Dan di Duga Pengurus Dari PWI Pusat Telah melahirkan Perpecahan di Tubuh Organisasi PERS Tertua di Indonesia

 


JAKARTA,//sindo7.id - Kasus pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) oleh Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Forum Humas Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah melahirkan perpecahan di tubuh organisasi pers tertua di Indonesia. Dari Rp 6 Miliar dana UKW yang disetujui BUMN, ternyata sudah dicairkan Rp 4,6 Miliar dan telah direalisasi di 10 provinsi.


Ketua Dewan Kehormatan PWI Sasongko Tedjo mengaku telah memeriksa sejumlah pengurus teras PWI yang diduga terlibat penggunaan dana UKW dari BUMN tersebut. Sementara Sekretaris Jenderal PWI Pusat Sayid Iskandarsyah langsung membantahnya.


Terkait permasalahan itu, Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia Hence Mandagi Kembali menyoroti terkait jumlah peserta yang diuji kompetensi dengan dana sebesar Rp 4,6 Miliar tersebut. Menurut Mandagi, dengan dana sebesar itu jika disalurkan lewat LSP berlisensi pemerintah atau Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maka terdapat sekitar 6000 lebih peserta.


“Pelaksanaan UKW oleh PWI tersebut ternyata tidak benar-benar gratis. Biayanya diambil dari dana BUMN dan disalurkan lewat organisasi PWI dan pelaksananya oleh lembaga penguji kompetensi tidak berlisensi pemerintah atau BNSP,” kata Mandagi melalui keterangan tertulis pada, Jumat (12/4/2024) di Jakarta.


Mandagi juga menambahkan, jika dana sebesar itu dilaksanakan oleh LSP Pers Indonesia maka dipastikan akan ada lebih dari 6000 wartawan yang bisa disertifikasi, dengan asumsi biaya Rp 750 ribu per orang dari Rp 4,6 Miliar dana BUMN tersebut.

 

“Idealnya seperti itu. Namun jika dalam pelaksanaannya, katakanlah ada biaya transportasi dan akomodasi untuk penguji kompetensinya dan staf pelaksana, maka bisa saja dikurangi 30 persen dari total biaya. Ya paling sedikit dari sisa dana sebesar 3,2 Rp Miliar dibagi Rp 750 ribu biaya sertifikasi maka akan ada sekitar lebih dari 4.200 wartawan bisa tersertifikasi,” terang Mandagi yang juga menjabat Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia (Ketum DPP SPRI)


Mandagi pun mempertanyakan jumlah peserta atau wartawan yang telah disertifikasi oleh PWI di 10 provinsi tersebut dengan anggaran sebesar Rp 4,6 Miliar.


“Kalau terbukti hanya ratusan wartawan yang disertifikasi maka pihak aparat penegak hukum wajib mengusut dugaan penyalahgunaan uang rakyat tersebut,” tandas Mandagi.


Karena, menurutnya, penggunaan uang rakyat harus sesuai dengan azas kepatutan berdasarkan standar resmi yang diatur oleh pemerintah, dalam hal ini BNSP terkait pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang mekanismenya seperti UKW. 


“Ada lembaga pemeriksa seperti Badan Pemeriksa Keuangan yang bisa dilibatkan untuk mengaudit anggaran pelaskanaan UKW tersebut,” ujar Mandagi.


Ia menambahkan, jika hasil pemeriksaan menunjukan ada selisih dana yang tidak masuk akal atau ada mark up, maka lembaga penegak hukum wajib mengusutnya. 


“Karena uang rakyat miliaran rupiah harus dipertanggungjawabkan pengeluarannya sesuai peruntukan,” tegasnya.


Rdks Mst-07 

Selasa, 09 April 2024

Kejadian Yang Tidak Terduga Tempat Pemondokan Di Wisata Samosir dibumi Hanguskan Sijago Merah dan 2unit Mobil Tamu Yang Sedang Berkunjung Turut Melepuh


Samosir sindo7. Com


Kebakaran terjadi di Tempat Wisata dan diduga Api berawal dari tempat rumah Pemondokan tempat Peristirahat karyawan di lokasi pariwisata Pasir Putih Parbaba, Desa Hutabolon, Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir Selasa, 09 April 2024 sekira pukul 14 Wib.


Akibat kejadian kebakaran rumah yang dijadikan tempat gudang dan pemondokan karyawan wisata di lokasi tersebut, 2 unit mobil terpapar api sehingga body kedua mobil tersebut tampak melepuh di bagian belakangnya. Adapun mobil yang terpapar adalah jenis Kijang Innova dan Avanza.


Saat dikonfirmasi, oleh awak media Sindo7 kepada pengunjung atau pemilik mobil tersebut mengaku sangat kecewa, dengan pengelola wisata dan petugas parkir karena tidak mempertanggung jawabkan mobilnya yang terpapar api di lokasi parkiran.


"kita sudah tanya kepada Pihak Pengelola Wisata dan petugas parkir, tidak ada tanggapan solusi jalan keluar' atas perhatian baik dengan jawaban tidak ada sama sekali dari Pengelola dan Sangat kecewa, padahal saat kejadian, kami melihat waktu kebakaran ada tiga petugas parkir yang hanya berdiri saja tanpa berupaya memadamkan api. ketika api masih belum begitu besar," ujar JS, pemilik mobil Avanza.


Sementara itu, pemilik mobil Kijang Innova mengaku heran pengelolaan lokasi pariwisata tidak mempunyai alat pemadam api ringan di lokasi wisata tersebut.


"Seharusnya menurut saya ya, penginapan itu harus sudah persiapkan segala sesuatu alat pemadam api ringan sebagai pencegahan pertama, juga seperti petugas parkir harus maksimal menjaga mobil yang dipungut biaya untuk parkir," ujar MP 


Dirinya menyayangkan petugas parkir yang tidak melarang warga sekitar membakar sampah serta tidak adanya tanggungjawab pengelola parkir untuk memperbaiki mobil pengunjung yang telah membayar biaya masuk dan biaya parkir.


"Coba diperhatikan masa iya, tempat parkir di bebaskan untuk membakar sampah dimana itu banyak barang-barang bekas yang pada akhirya tersambar api, dan tempat wisata juga harus ada tanggung jawab pengelolaan wisata karna kami masuk ke tempat wisata tersebut kami telah membayar segala sesuatu seperti pengelola parkir, yang artinya kami menyerahkan keamanan mobil kami. kepada pihak pengelola parkir dan yang bersangkutan, tapi nyatanya pada saat kejadian ini mereka tidak ada satupun yang bisa berikan jalan keluar , dalam arti di olah sana sini, atas kejadian ini kami mengalami kerugian dimana mobil kami melepuh atas kebakaran ini.


Kedepannya, para korban berharap Dinas Pariwisata Samosir dapat melakukan pembinaan kepada para pengelola pariwisata sehingga kalau ada musibah atau kejadian apapun dapat lebih bertanggung jawab kepada pengunjung.


"Kalau perlu diberikan sanksi bila tidak memberikan tanggung jawab kepada para pengunjung," tegas MP.


Atas kejadian tersebut pihak dari awak media Sindo7 konfirmasi kepada Kadis Pariwisata Samosir ,Tetty Naibaho mengaku tidak mengetahui terjadinya kebakaran tersebut dan belum mendapatkan laporan dari anggota nya yang bertugas di sana. Atas kejadian ini Tanggungjawab dari pengelola wisata tidak ada, dirinya berjanji akan melakukan pembinaan kepada pengelola wisata.


"Kita akan turun melakukan pendekatan sambari melakukan pembinaan kepada pengelola wisata, supaya ada tanggung jawabnya atas kejadian ini, kepada pengunjung yang seharusnya bersantai jadi mengalami kerugian, harusnya  pengelola parkir harus bertanggungjawab secara materi dan melakukan pendekatan kepada pemilik mobil karena mereka selama ini mendapatkan manfaat dari perparkiran itu," tegas Tetty Naibaho.


Kejadian kebakaran tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim, Polres Samosir AKP Natar Sibarani, SH, MH yang berada di lokasi kebakaran tersebut.dan Sampai berita di relis belum ada jawaban dari pengelola Wisata dan Tugas Parkir.


Rdks Mst-07 (Daut Siringoringo)


Daut siringo

Minggu, 07 April 2024

Warga Sumut, Khususnya Tarutung Di hebohkan dan Sangat Kaget Kobaran Sijago MERAH Yang Hanguskan Pajak Tarutung

Taput - Sindo7 


Atas kejadian tersebut warga tarutung kaget menyaksikan kobar api yang sangat cepat dan melalap kios - kios di pasar ternasional Tarutung.


Dari Pantauan Wartawan, Sindo7 di lapangan api cepat membesar di akibatkan Angin yang kencang membuat dilokasi kebakaran semakin cepat melebar. Ditambah mayoritas bangunan dan kios pasar tradisional tersebut berbahan kayu membuat sijago merah kian cepat menjalar. 

Lokasih Pasar atau pajak tersebut yang berada di jalan lintas jalur satu dan membuat para pengendara Sangat kaget dan prihatin, saat melihat dan menyaksikan api berkobar sangat cepat yang melalap pasar ternasional Tarutung atau onan tersebut. 


Dan Pantauan dari bahu tepi jalan raya Kios- kios yang kebanyakan pedagang kain, peralatan kantor dan ulos telah diserbu api dan asap menggumpal.Kejadian terjadi pada minggu malam 07/04/2024 sekitar jam 21.00.


Pihak dari Damkar atau pemadam kebakaran dari pemkab Taput dan bantuan dari Pemkab Tobasa berjibaku melawan si jago merah. 


Hingga saat berita ini di rilis belum ada keterengan resmi dari pihak kepolisian tentang penyebab kebakaran, berikut dengan korban jiwa terjadi. 


 Rdks Mst-07 kor- (Kennedi M)

Sabtu, 06 April 2024

Wakil Bupati Kabupaten Samosir, Martua Sitanggang Terima Bantuan Dari Pengurus Lions CLUB' Tridharma District 307 - A2 Di Rumah Dinas


Samosir - Sindo7.com


Samosir Lions Club Medan Tridharma District 307-A2, menyerahkan bantuan kepada pemerintah kabupaten samosir bantuan diserahkan oleh  presiden Lions Club Medan, Mery Sulianti Sitanggang bersama Gubernur Lions Club Medan Tridharma Langsung kepada Bpk Wakil Bupati Samosir, Martua Sitanggang di Rumah Dinas, Sabtu  tgl 06/04/2024.


Dan Turut dihadir  dari berapa Jajaran Pemerintahan, kadis P3AP2KB, Ibu Friska Situmorang dan kadis lingkungan hidup Edison Pasaribu, bersama Kadis kesehatan, Ibu Dina Hutapea bersama kadis kominfo Immanuel Sitanggang, dan juga camat Pangururan Robintang Naibaho,Ketua TP. PKK Ny. Harta R. Martua Sitanggang, Ketua daerah LCM Erni dan member Lions Club lainnya. 


Bantuan yang di serahkan, berupa tong sampah dengan jumlah 20 Tong sampah, dan kacamata baca 50 Pis. berikut dengan sembako untuk keluarga beresiko stunting sebanyak 65 paket. 


Wakil Bupati Samosir Martua Sitanggang mengucapkan terimakasih kepada Lions Club, yang sudah memberikan Perhatian Yang Sangat Mulai Buat Pemerintahan Kabupaten Samosir,terlebih Bersyukur Untuk bantuan ini. Atas perhatian LCM sudah banyak berikan Perhatiannya kepada masyarakat Samosir, Seperti pompa air bertenaga surya,untuk keluarga pra sejahtera dan stunting.


"Atas Nama Pemkab Samosir, Saya yang sifanya mewakili, Bupati Kabupaten samosir beserta jajaran dari Pemerintah, Khususnya atas Nama Masyarakat. kami bangga  mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan,semoga LCM Tridharma tetap berjaya dan semakin Sukses mampu  berkarya lagi untuk kedepan hari, Agar lebih peduli lagi dan memberikan perhatian bagi masyarakat Samosir", tutur Martua Sitanggang. 


Bantuan tong sampah akan ditempatkan di kawasan wisata waterfront Pangururan, Martua Sitanggang berharap masyarakat dapat semakin sadr untuk tidak membuang sampah sembarangan,menjaga kebersihan dimulai dari hal kecil guna mendukung perilaku hidup terutama lingkungan wisata. Masyarakat penerima di harapankan memanfaatkan bantuan dengan baik. 


Menyambut berbagai event  internasional samosir Martua mengajak seluruh masyarakat mengutamakan kebersihan dan menjaga tatakrama dalam melayani para wisatawan. 


Diakhir sambutan, Martua tetap meminta LCM Tridharma untuk membantu kabupaten samosir untuk pemenuhan tong sampah di objek- objek wisata yang ada. 

 "Kami atas nama Pemkab  memohon supaya ada tambahan tong sampahsampah karena ini sangat kami butuhkan , termasuk sembako untuk keluarga stunting ", kata Martua mengakhiri. 


Gubernur Lions Club Medan Tridharma District 307 A2 Lady Janliye mengatakan bantuan yang diberikan murni dengan tekat pengabdian tidak memandang politik, suku maupun agama. 

Bantuan sembako diberikan untuk mendukung program pemerintah dalam hal penuntasan stunting. 

Pemberian tong sampah merupakan dukungan terhadap pariwisata Samosir yang sudah ditetapkan pemerintah sebagai destinasi super prioritas, terutama dalam menjaga kebersihan WFC yang sudah mendunia 

"Mari bersama - sama, kita jaga kebersihan di Lingkungan Wilayah Kabupaten Samosir dan khususnya water Front Pangururan sebagai ikon peristiwa Samosir saat ini, di bulan Mei mendatang, Kita akan kehadiran tamu dari Negara tengga.kami dari pemerintah kabupaten Samosir akan mengajak Insevektor Untuk rekanan dari kuala lumpur Malasya dan memperkenalkan tempat Wisata yang ada di kabupaten Samosir", Ucap Lady Janliye. 


Presiden LCM Tridharma Mery Sulianti Sitanggang mengaku bangga dengan kondisi Wisata Samosir saat ini. Untuk itu ia berharap seluruh lapisan masyarakat menjaga dan tetap melestarikan berikut merawat kebersihan di sekeliling Danau toba yang kita cintai bersama.


Menurutnya bantuan yang diberikan sebagai edukasi, kepada kalangan masyarakat untuk menjaga tetap kebersihan dan tidak membuang sampah sembarangan 


Demikian halnya bantuan paket sembako yang diberikan dapat berguna untuk mengurangi stunting di kabupaten Samosir. 


"Sebutan negri indah kepingan surga, sungguh saya bangga,bagaimana Samosir terkenal maka kita mulai dari hal terkecil, anak anak diajarin menjaga kebersihan sehingga Samosir itu akan luar biasa dan semoga  bantuan ini dapat bermanfaat bagi keluarga beresiko stunting", kata Mery (sts)


Rdks MST.

     

( Daut Siringoringo koor Liputan Samosir )

Kamis, 04 April 2024

Bupati Kabupaten Samosir Tinjau Langsung Pelatihan Kuliner dan Pengolahan Hasil Pertanian di Objek Wisata Lagundi

Samosir Sindo7.Com


Bupati samosir, Vandico Timotius Gultom ST. didampingi asisten ll Hotraja Sitanggang Kadis,Koperindak Rista Sitanggang,Kadis Dikpora Jhonson Gultom,Kadis Komimpo Imanuel TP. Sitanggang,dan kadis sosial PMD Agus Karo karo,meninjau pelaksanaan pelatihan kuliner dan pengelolaan hasil pertanian pembuatan Kue dan Roti di Objek Wisata Lagundi,Desa Si tamiang,Kec. Onan Runggu Kamis (04/04/2024). 


 Pelatihan kuliner dan pengolahan hasil pertanian pembuatan kue dan roti di objek Wisata Lagundi, merupakan kegiatan yang di laksanakan oleh Dinas Koprindak yang akan berlangsung selama 18 hari sejak(13 Maret s.d 05 April 2024).


Kadis Koprindak Rista Sitanggang menyebutakan kegiatan pelatihan ini di ikuti oleh 16 orang yang peserta terdiri dari anggota Bumdes Okdarwis dan kader pkk selain untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan peserta pelatihan ini juga di tunjukkan untuk mendukung objek Wisata Lagundi dalam hal pemenuhan sajian menu kuliner kepada pengunjung kota. 


Rista Sitanggang selama pelatihan para peserta sudah dilatih oleh instruktur profesional dan sudah mampu membuat berbagai aneka roti dan kue berbahan singkong, ubi ungu lokal serta kue Apem berbahan persentaseTuak(aren) para peserta juga sudah dapat menyajikan paling sedikit 9 macam kuliner seperti :ayam napi nadar, udang lobster, steam/lobster, asam manis lobster goreng tepung ,ayam steak nila panggang nila asam manis nasi goreng spesial kahs lagundi serta mi goreng spesial Lagundi setelah meninjau langsung proses pengelolahan kuliner Bupati Samosir Vandico Timotius Gultom S.T meminta agar para peserta tidak menyediakan dan memanfaatkan pelatihan ini sebaik-baiknya."Apa yang sudah dilatih agar di implementasikan dan semakin dikembangkan dengan harapan dapat membantu perekonomian keluarga dan mendukung penemuan sajian kuliner di objek wisata Lagundimasyaraka"Ujarnya Vandico Timotius Gultom mengatakan keindahan objek Wisata Lagundi memiliki daya tarik yang luar biasa. Potensi ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin. Tinggal bagaimana masyarakat dan pelaku wisata mrngelolah,karena bantuan dari pemerintah hanya bersifat stimulan. 


"Kita harus bersama-sama mengembangkan pemerintah ini dan masyarakat.Kebersihan adalah hal yang paling pokok, kemudian pelayanan yang ramah kepada pengunjung. Dan kedepan saya harapkan agar dibuat intraksi untuk menambah daya tarik bagi wisatawan", kata Vandico. 


Sebelumnya, salah satu tokoh masyarakat Desa Sitamiang,  Op.Wando Gultom mengapresiasi pelaksanaan kuliner ini, karena akan dapat mendukung dan membangkitkan kembali peristiwa di Panta Lagundi. Dirinya berharap agar Pemerintah juga bisa melatih masyarakat membuat cinderamata Khas Lagundi. 


Ronika Manurung, salah satu pelatihan menyampaikan terimakasih kepada Bupati Samosir atas    pelaksanaan pelatihan kuliner di Pantai Lagundi. Melalui kegiatan iniini, para peserta semakin paham dalam mengelola pangan lokal semakin bernilai tambah dan akan dapat membantu ekonomi keluarga. 


"Mohon kami terus dibina. Kalau bisa jangan hanya 18 hari sajasaja, sehingga kami semakin pintar dalam mengolah pangan semakin bernilai tambah" Kata Ronika. 


Dirinya juga berharap melalui pelatihan ini akan ada perubahan yang lebih baik kedepan dalam pelayanan di Objek Wisata Lagundi. 


Rdks Mst-07 ( Daut Siringoringo)


Senin, 01 April 2024

KETUA MPR-RI, Bamset Apresiasi Kementrian Pertanian Untuk Tingkatkan Alokasi Bantuan Pupuk Subsidi Bagi Petani

JAKARTA - Sindo7 


Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mengapresiasi berbagai upaya yang dilakukan kementerian pertanian (Kementan) dalam mengatasi berbagai masalah terkait ketahanan pangan nasional. Salah satunya dengan memberikan penambahan bantuan alokasi subsidi pupuk untuk petani seluruh Indonesia sebesar Rp 28 triliun. Dengan tambahan tersebut total anggaran pupuk bersubsidi di tahun 2023 menjadi sebesar Rp 54 triliun. 


"Salah satu persoalan terbesar yang dihadapi para petani adalah masalah pupuk. Kebijakan Kementan menambahkan alokasi anggaran untuk subsidi pupuk bagi para petani sudah tepat. Masalah pupuk memang harus diprioritaskan agar petani kembali bergairah dan bersemangat untuk meningkatkan produksinya," ujar Bamsoet usai bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Senin (1/4/24).


Ketua DPR RI ke-20 dan mantan Ketua Komisi III DPR RI bidang Hukum, HAM, dan Keamanan ini menjelaskan, melalui penambahan anggaran ini, alokasi pupuk subsidi bagi petani mencapai 9,55 juta ton. Volume pupuk bersubsidi pada 2024 meliputi pupuk kimia dan organik untuk sembilan jenis komoditas. Seperti padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu rakyat, kopi, dan kakao.


"Kementan dapat melibatkan inspektorat untuk mengawasi realisasi dari penambahan alokasi pupuk bersubsidi tersebut. Sehingga, subsidi pupuk yang diberikan tepat sasaran dan bermanfaat bagi petani di seluruh Indonesia.

Kementan juga harus memastikan penambahan alokasi pupuk bersubsidi dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para petani dengan memprioritaskan penanaman pangan unggulan di masing-masing wilayah," kata Bamsoet. 


Ketua Dewan Pembina Depinas SOKSI dan Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan KADIN Indonesia ini meminta Kementan memastikan alokasi pupuk bersubsidi mengacu pada rekomendasi Badan Standarisasi Instrumen Pertanian/BSIP Kementan. Pemerintah daerah juga diminta menyiapkan rancangan alokasi di masing-masing daerah sesuai data elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok/e-RDKK 2024.


"Untuk mewujudkan ketahanan pangan, Kementan perlu mengakselerasi masa tanam agar Indonesia bisa mewujudkan swasembada pangan. Pemerintah bersama stakeholders terkait juga perlu untuk terus memperkuat pengawasan kios maupun distributor penyalur pupuk subsidi agar tidak terjadi penyimpangan di lapangan," pungkas Bamsoet. 


Rdks Mst-07 JKT clp Rgo str