Iklan

Senin, 28 Juli 2025

Kabid Humas Polda Sumut: Belum Dapat Informasi Soal Dugaan Pemerasan Kadishub Julham Situmorang.



MEDAN//Sindo7.id - Terkait Viralnya Pernyataan Terbuka Kadishub Pematangsiantar Julham Situmorang atas dugaan pemerasan oleh oknum Polres Pematangsiantar terhadap dirinya, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol AKBP Ferry angkat bicara.


Kombes Ferry menyampaikan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai pernyataan tersebut, baik dari internal kepolisian maupun dari laporan masyarakat secara langsung.


“Kami dari Humas Polda Sumut belum mendapatkan informasi resmi terkait kabar yang beredar tersebut,” ujar Kombes Ferry saat dikonfirmasi oleh team Media Sindo7.id , Senin (28/7/2025).


Ia menegaskan bahwa Polda Sumatera Utara sangat terbuka terhadap setiap bentuk pengaduan masyarakat, apalagi jika menyangkut dugaan pelanggaran etik maupun tindak pidana yang dilakukan oleh anggota Polri. 


Seperti diberitakan sebelumnya, Pernyataan Kadishub Siantar, Julham Situmorang di akun Facebook pribadi miliknya yang menyebut Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Lizar Hamdani meminta uang sebesar Rp 200 juta agar kasusnya dihentikan.


Julham Situmorang menyampaikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait penetapan dirinya sebagai tersangka atas dugaan penyimpangan retribusi parkir di RS Vita Insani.


Pernyataan tersebut disampaikan Julham melalui akun Facebook pribadinya pada Senin (28/7/2025). Dalam unggahan tersebut, ia mengungkap adanya dugaan pemerasan oleh oknum aparat kepolisian.


Julham menyebut bahwa Kanit Tipikor Polres Pematangsiantar, Lizar Hamdani, diduga meminta uang sebesar Rp200 juta agar proses hukum atas kasus yang menjeratnya tidak dilanjutkan.


“Permintaan uang tersebut muncul sebelum saya ditetapkan sebagai tersangka. Nilainya mencapai Rp200 juta, agar perkara ini tidak dilanjutkan,” tulis Julham dalam unggahannya. 


Ia juga mengungkap bahwa dugaan permintaan uang itu diketahui oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar, termasuk Sekretaris Daerah, Kepala Inspektorat, dan beberapa pejabat internal di Dinas Perhubungan.


Pernyataan terbuka Julham sontak memicu perhatian publik dan menjadi viral di media sosial. Ia berharap pernyataannya mendapat tanggapan dari pimpinan institusi hukum dan pemerintahan, agar proses hukum bisa berjalan secara objektif dan adil. 


Rdks/Tim krlip (Sum)

0 komentar:

Posting Komentar