KENDAL//Liputan Sindo7.id - Oknum Polisi Tersebut, Ternyata Perwira dan menjabat Kapolsek dan disebut oleh warga setempat sudah sering datang ke rumah janda tersebut disetiap malam hari.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan penggerebekan tersebut, pada hari Jumat (19/9/2025).
Namun, pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah wanita yang sudah tak bersuami itu.
"Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal," ucapnya.
Kejadian bermula dari pihak keterangan warga sudah curiga dengan gerak-gerik oknum anggota tersebut.
Di tempat terpisah dari keterangan salah satu warga namun namanya tidak bersedia disebutkan, kejadian oknum polisi tersebut sudah berulang kali tapi belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan, katanya.
Tambahkannya, oknum polisi menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau kami warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, Jumat (19/9/2025).
Setelah digerebek oleh warga, oknum polisi itu kemudian diamankan di balai desa setempat.
Dan berlanjut Oknum Kapolsek itu langsung diamankan Propam Polres Kendal, dan dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat.
Hendry menerangkan, saat ini, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut.
"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.
Buntut dari penggerebekan itu, oknum Kapolsek tersebut saat ini telah dinonaktifkan.
"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.
Rdks/Tim krlip Kdri















0 komentar:
Posting Komentar