JAKARTA//Liputan Sindo7.id - Dari 18 gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mendatangi Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (7/10/2025).
Mereka menyampaikan keluhan soal pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) yang dianggap membebani anggaran pembangunan di wilayah masing-masing.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan para gubernur, termasuk Bobby Nasution dari Sumatra Utara dan Muzakir Manaf atau Mualem dari Aceh, meminta pemerintah pusat menanggung seluruh kebutuhan anggaran.
Namun, Purbaya menegaskan kemampuan APBN saat ini terbatas karena ekonomi nasional sedang melambat sepanjang 2025.
Ia mencontohkan keluhan Gubernur Kalimantan Utara yang membutuhkan dana Rp150 miliar untuk pembangunan jembatan akibat keterisolasian wilayah.
Menurut Purbaya, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR untuk meninjau kebutuhan tersebut.
Purbaya juga menyinggung bahwa banyak anggaran daerah yang tidak tepat sasaran dan dikelola kurang efisien.
Ia menilai citra pemerintah daerah masih buruk di mata pusat, sehingga perlu pembenahan agar desentralisasi bisa kembali berjalan efektif.
Gubernur Aceh, Mualem, menegaskan anggaran di daerahnya dipotong hingga 25 persen.
Ia meminta pemerintah pusat tidak memangkas dana yang menjadi beban pembangunan di tingkat provinsi.
Sementara itu, Gubernur Sumatra Barat Mahyeldi mengungkapkan pemotongan dana membuat pembangunan tersendat dan gaji ASN terancam tertunda.
Mahyeldi mendesak agar dana TKD dikembalikan seperti semula atau gaji ASN diambil alih oleh pemerintah pusat.
Dalam RAPBN 2026, alokasi dana TKD awalnya hanya Rp650 triliun, turun 29 persen dari tahun sebelumnya.
Setelah banyak protes, Purbaya menambah Rp43 triliun sehingga total menjadi Rp693 triliun.
Pemahaman dari pihak Perwakilan Gubernur yang Hadir dan berikut Muallem Tegaskan Penolakan Kebijakan Pusat Potong Dana Transfer ke Daerah. Dan juga Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, menegaskan bahwa Pemerintah Aceh menolak rencana pusat yang akan melakukan pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) atas Aceh dan juga provinsi lain. Hal ini disampaikan Gubernur usai menghadiri pertemuan bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, dihari yang sama.
“Semuanya kami mengusulkan supaya tidak dipotong. Anggaran kita tidak dipotong. Karena itu beban semua di provinsi kami masing-masing,” ungkap Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Muzakir Manaf menyampaikan bahwa kebijakan pemotongan dana transfer akan berdampak serius terhadap stabilitas fiskal daerah dan pelaksanaan program prioritas di Aceh.
Berdasarkan data yang diterima Pemerintah Aceh, alokasi transfer ke daerah tahun 2025 untuk Aceh mengalami pemangkasan sekitar 25% dibandingkan tahun sebelumnya, sementara beberapa daerah lain bahkan mencapai 30–35%.
Gubernur Muzakir Manaf menilai bahwa kebijakan pemotongan tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerataan pembangunan dan penguatan otonomi daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Pemotongan anggaran tentu akan berimbas pada program prioritas seperti pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, dan kesejahteraan masyarakat. Kami berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan kembali kebijakan ini dengan melihat kondisi riil di daerah,” ujar Mualem, sapaan akrab Muzakir Manaf.
Mualem juga menekankan bahwa Pemerintah Aceh tetap berkomitmen untuk menjaga tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan efisien. Ia berharap adanya dialog terbuka antara pemerintah pusat dan seluruh pemerintah daerah agar solusi yang diambil tidak menghambat pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami siap berdiskusi dan memberikan data kinerja keuangan Aceh secara terbuka. Namun, pemotongan bukanlah solusi. Daerah justru perlu diperkuat, bukan dilemahkan,” tegas Muzakir Manaf.
Rdks/Agus Putra Situmorang & Krlip Nsl S2.

















0 komentar:
Posting Komentar