Iklan

Sabtu, 25 Oktober 2025

Warga di Gegerkan Penemuan Ladang Ganja di Hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu Kecamatan Merek Sumatra Utara.



MEREK KARO//Liputan Sindo7.id – Warga Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, digegerkan dengan penemuan ladang ganja seluas satu rantai di kawasan hutan Sibuatan, Desa Pancur Batu. Ladang yang diperkirakan memiliki tinggi tanaman ganja mencapai tiga meter ini ditemukan pada Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

 

Informasi mengenai keberadaan ladang ganja ini bermula dari laporan seorang warga Desa Pancur Batu yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Babinsa 02/Tigapanah Kodim 0205/TK pada pukul 09.00 WIB. Laporan tersebut kemudian diteruskan kepada Danramil 02/Tigapanah, Kapten Inf Krista Ginting.

 

Danramil Kapten Inf Krista Ginting segera melaporkan temuan ini kepada Dandim 0205/TK, Letkol Inf Robert Panjaitan pada pukul 10.00 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert Panjaitan memerintahkan Pasi Intel Kodim 0205/TK Kapten Arm Rajiman Girsang untuk melakukan penyelidikan dan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat tumbuhnya tanaman ganja.

 

Tim yang terdiri dari personel Unit Intel Kodim, Staf Intel Kodim 0205/TK, Provost, Babinsa, dan warga, langsung bergerak menuju lokasi di hutan Sibuatan pada pukul 10.15 WIB. Setibanya di lokasi pada pukul 11.45 WIB, tim gabungan menemukan ladang ganja dengan ketinggian tanaman mencapai tiga meter dan luas sekitar 20x20 meter.

 

Personel Unit Inteldim 0205/TK terus melakukan penyisiran di sekitar lokasi penemuan ladang ganja untuk memastikan tidak ada tanaman ganja lain di sekitarnya. Selain itu, tim gabungan juga melakukan wawancara dengan Kepala Desa Pancur Batu, Sahe Munte (48), dan Kepala Dusun 1, Benni Munte (44). Keduanya menyatakan bahwa mereka baru mengetahui keberadaan ladang ganja tersebut dan tidak mengetahui siapa pemiliknya.

 

Setelah melakukan konsolidasi dengan Pemerintah Desa Pancur Batu pada pukul 13.00 WIB, diputuskan bahwa pemusnahan ladang ganja akan dilaksanakan pada Sabtu, 25 Oktober 2025. Pemusnahan ini akan dipimpin langsung oleh Dandim 0205/TK. 


Rdks/TIM 

0 komentar:

Posting Komentar