Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Selasa, 01 Juli 2025

Aksi Tauran Yang Kerap Terjadi Hingga Menelan Korban Meninggal Dunia Di Belawan, Dipicu Oleh Bebasnya Para Bandar Narkoba Beraksi.


BELAWAN SUMUT//Sindo7.id - Tauran yang tak ada hentinya belakangan hari ini masih saja terjadi disetiap Lorong atau Gang bahkan pasar besar khususnya di wilayah Belawan diduga ada pengaruh identik dari para Pengedar atau Bandar Narkoba. Hal ini terlihat dari benang merahnya, dimana setiap ada peristiwa kasus tindakan kriminalitas selalu saja salah satu pemicunya utamanya itu adalah Narkoba dan ini bukan rahasia umum lagi tapi sudah menjadi fakta yang tak bisa dipungkiri. Lihat saja beberapa kejadian yang sudah pernah terjadi seperti contoh kasus pelaku yang ditangkap dan diproses Polisi lalu disidangkan ke Pengadilan setelah itu baru diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan untuk dibina. Namun dalam hal ini kalau di lihat hampir rata-rata 60 persen para pelakunya terlibat kasus Narkoba, Selasa (02/07/2025)



Jadi kesimpulannya jangan terlalu berharap kalau tawuran bisa dihentikan, sama saja kita mimpi disiang bolong selagi Narkoba

Masi berkuasa di daerah Belawan khususnya. Jadi siapapun Kapolres dan Kapolsek nya yang menjabat di Belawan pasti pusing sebab tauran di Kecamatan Medan Belawan ini seperti makan obat tiga kali satu Hari tidak ada  hentinya, disana sini ada saja terjadi tawuran. Persoalan sementara Aparat Penegak Hukum Polres Pelabuhan Belawan sudah berusaha dan berupaya berbuat yang terbaik agar wilayah Medan Utara terlebih Kota Belawan agar Kondusif terhindar dari konflik aktifitas kriminalisasi.


Disamping itu banyak  kasus kejahatan yang  melibatkan kalangan remaja yang terlibat dalam kenakalan kriminal seperti Begal, Curanmor, Premanisme, Geng Motor, Tawuran yang semua itu kalau dilihat dari para pelaku hampir rata rata diduga pengguna narkoba,wajar saja kalau kejahatan diatas terjadi karena dipicu oleh Narkoba, jadi ini yang harus dipikirkan bagai mana caranya untuk menyelamatkan kalangan remaja generasi muda agar terhindar dari pengaruh bahayanya Narkoba dan peredaran nya.


Belum lama ini terjadi lagi peristiwa tauran antara pemuda di Belawan yang menelan korban jiwa hingga meninggal dunia atas nama, Kali Alfarezi (21) Tahun Warga Jalan Belanak Lingkungan XVl Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan pada Tanggal 27 Juni 2025 aksi tauran tersebut dipicu dari pemuda tetangga sebelah Kampung Kolam alias Kampung Narkoba yang beralamat dilingkungan Xl, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.


Hal ini dapat disimpulkan bahwa tawuran yang terjadi sudah dianggap seperti tradisi pesta rakyat yang harus digelar walaupun resikonya tinggi bisa sampai mengorbankan jiwa, namun mareka tidak perduli sebab diduga para pemuda yang ikut tauran tersebut diduga sudah terpapar Narkoba seperti yang menimpa Kali Alfarezi korban tewas setelah mengikuti tauran yang terkenak panah dibagian dadanya, sempat dilarikan kerumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong.


Di tempat terpisah Herianto Laut selaku Dewan Pendiri Ormas Persaudaraan Masyarakat Belawan Maju (PERMABEM) angkat bicara saat di wawancarai oleh awak media mengatakan, sekarang ini kalau dilihat manset dari kalangan  remaja sebahagian sudah banyak yang rusak dikarenakan berbagai hal yang salah satu nya yaitu Narkoba, oleh sebab itu tawuran selalu terjadi dimana mana karna mereka sudah tidak terkontrol berpikir lagi secara jernih baik buruknya apa yang sedang dilakukan.


Jadi perinsipnya mareka sudah tidak ada takutnya lagi makanya mareka sangat mudah dipengaruhi apapun dilakukanya asal bisa mengkonsumsi barang haram tersebut. Sebenarnya ada 6 Faktor yang menyebabkan remaja lepas kendali dan salah jalan,

1. Kurangnya perhatian dari orang tua dan keluarga mungkin juga orang tuanya sibuk bekerja mencari nafkah.

2. Tidak adanya lahan pekerjaan hingga banyak remaja jadi pengangguran.

3. Soal pendidikan dan pengaruh lingkungan yang kurang baik sehingga mudah terpengaruh.

4. Minimnya sarana olah raga, meski pun ada yang disediakan oleh Pelindo itupun bayar, sementara lahan bermain yang ada sudah jadi Depo perkantoran dan pabrik.

5. Kurangnya perhatian Pemerintah, baik instansi pemerintah dan swasta guna dan Pengusaha untuk ikut berkontribusi memperhatikan masa depan para remaja 

6. Hal terakhir yang paling gawat ucap Heri, yaitu pengaruh Narkoba yang paling fatal sebab faktor rusaknya generasi muda tutur Heri laut.

Pungkas Heri dengan tegas mengakhiri pembicaraan nya.


Rdks/Tim krlip SUM. B2G/J-M

Prabowo Minta Polri Dengarkan Jeritan Rakyat dan Lindungi yang Lemah.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (1/7/2025).


Dalam sambutannya, Prabowo mengingatkan bahwa Polri tidak boleh bersikap seperti aparat penegak hukum di negara maju yang kerap kaku dan berjarak dengan rakyat. Sebaliknya, polisi di Indonesia harus hadir sebagai pelindung dan pengayom, serta mampu merasakan penderitaan masyarakat, terutama kalangan kecil yang paling rentan.


"Polisi harus mendengar jeritan hati rakyat. Jangan seperti aparat negara maju yang cenderung dingin. Kita harus hadir dan merasakan langsung beban masyarakat," ujar Prabowo.


Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam keterlibatan Polri dalam mendukung sektor pangan nasional. Menurut Presiden, hal itu menunjukkan bahwa institusi kepolisian mampu berkontribusi luas dalam pembangunan bangsa.


Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus diwujudkan dalam bentuk keadilan sosial dan kemakmuran rakyat. Untuk itu, Polri dituntut menjadi institusi yang kuat, bersih, profesional, dan dicintai masyarakat.


"Negara ini berdiri untuk melindungi seluruh rakyat. Kepolisian harus jadi bagian penting dari cita-cita itu—menjadi penjaga keamanan dan keadilan, serta pembela bagi yang lemah," tegasnya.


Upacara peringatan Hari Bhayangkara tahun ini dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, anggota TNI-Polri, serta tamu undangan dari berbagai lembaga negara. 



Rdks/Tim krlip Nsl S2

Senin, 30 Juni 2025

Warga Sagulung Apresiasi Lagu Yang di Ciptakan Oleh Kapolsek Sagulung. Untuk Ingatkan Tugas Pokok Polri'.



BATAM SAGULUNG//Sindo7.id - Warga Sagulung Apresiasi Ciptaan Lagu Oleh Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P., yang sangat dekat dengan warga dan selalu berikan pelayanan humanis selalu, ucap salah satu warga (PS) yang berkunjung. 



Sambung warga, dari lirik lagu sangat instrumental buat polri' dan mudah-mudahan kedepannya bisa semakin humanis berikut prima hadir untuk pelayanan masyarakat secara keseluruhan di NKRI, yang kita cintai bersama seperti lirik lagu tersebut, "yang pertama kali saya dengar lagu ini dari ciptaan pak Kapolsek di canel," https://youtu.be/ITOw86F38iI?si=IhO6t31jOv0cTh6K, Pungkasnya.



Senada, "Polsek Sagulung saat ini buka catatan sejarah baru untuk polri', atas terciptanya Lagu untuk kepentingan masyarakat demi kehidupan yang Madani secara umum kedepannya, terlebih di hari penyambutan HUT Bhayangkara Yang Ke 79 lahirnya lagu buat ingatkan tugas pokok polri dan semakin terdepan berikut jayalah selalu porli menuju Indonesia emas." Untuk tetap hadir ditengah-tengah masyarakat Indonesia secara keseluruhan sebagai garda terdepan, tambahkannya. (PS)


Dan pada hari ini, kami yang hadir selaku warga Sagulung menjadi saksi nyata atas terciptanya Lagu dari karya pak Kapolsek Sagulung Yang luar biasa, untuk edukasi pelayanan polri untuk kepentingan masyarakat demi keadilan dimata hukum, kepada Wartawan Sindo7id. Senin (30/06/2025).


Penulis: Toko Masyarakat dan Ketua Marga Tuan Ringo Sekota Batam (Pinondang Situmorang).


Rdks/Tim krlip Kepri P2-BTM

Minggu, 29 Juni 2025

46 Saksi Diantaranya 3 Dari Oknum Kepala Desa, Perkara Terbitnya SKT Di Kawasan "TNTN PELALAWAN RIAU."


PELALAWAN KERINCI//Sindo7.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), khususnya di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.



Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH MH mengatakan, proses penyelidikan ini merupakan lanjutan dari penyegelan kawasan TNTN oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kawasan seluas 81 ribu hektare yang seharusnya menjadi hutan konservasi ini kini sebagian telah beralih fungsi menjadi kebun sawit. Ironisnya, beberapa lahan di kawasan tersebut diduga telah memiliki SKT yang tidak sah.


"Kami sedang mendalami alur penerbitan dokumen tersebut dan siapa saja yang terlibat. Penyelidikan ini penting untuk memastikan aturan dipatuhi dan kawasan TNTN terlindungi," ujar Azrijal.


Sebanyak 46 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik. Diantaranya adalah tiga kepala desa yang diduga turut terlibat dalam penerbitan SKT dan pungli: Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Rusi Chairus Slamet, Kepala Desa Air Hitam, Tansi Sitorus (keduanya dari Kecamatan Ukui), serta Kepala Desa Bukit Kesuma, Yasir Herawansyah Sitorus dari Kecamatan Pangkalan Kuras.


Selain itu, pemeriksaan juga menyasar perangkat desa, petani yang tercantum dalam SKT, pemilik lahan, pemilik ram atau timbangan sawit, serta sejumlah pihak dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Proses penyidikan ini dilakukan bersama Satgas PKH.


Dalam waktu dekat, Kejari akan menggelar ekspose atau gelar perkara bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Satgas PKH untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


TNI Serukan Dukungan Penyelamatan TNTN


Kepedulian terhadap kerusakan kawasan TNTN juga datang dari jajaran TNI. Dalam acara silaturahmi bersama insan pers Riau, Kepala Seksi Intelijen Korem 131/Wirabima, Letkol CPN Fransiskus Hendra Gunawan, menyatakan bahwa kawasan TNTN adalah paru-paru dunia yang harus dijaga bersama.


"Kerusakan TNTN sudah menjadi perhatian dunia. Sayangnya, masih ada oknum pengusaha dan cukong yang terus merambah kawasan hutan untuk sawit ilegal," ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa Satgas PKH tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam penertiban, melainkan menggandeng masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan. Frans juga mengajak media berperan aktif mengawal kasus ini dan menyuarakan pentingnya pelestarian lingkungan.


"Saya baru dua bulan di Riau, dan langsung disambut isu besar ini. Tapi saya bangga, karena kita punya semangat bersama untuk menyelamatkan TNTN," tuturnya Azrijal Sabtu (28/6/2025).


Rdks/Tim kbr PLW (C-A)

Sabtu, 28 Juni 2025

Ampun Bang Jago..!! KPK Tak Menutup Peluang Akan Memanggil "Gubsu Bobby Nasution, Terikat OTT 26 Juni 25."



JAKARTA//Sindo7.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.



"Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpai pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).


Asep mengatakan, follow the money akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut.

"Kami  bersama dengan  PPATK  untuk bergerakmelihat ke mana saja yang itu bergerak," tutur dia. 



Spion Karir Anak Main Bobby : 

Mengenal Topan Ginting Orang Dekat Bobby Masuk di Kubangan Miliaran

Ini Medan, Bung...! 

Ungkap yang sering kita dengar bila dengar orang Sumatera Utara. lagi sorotan tajam KPK  dan Publik, seperti rasanya nikmatnya seruput kopi Mandailing. Tapi, saya tidak bicara kopi, melainkan korupsi. 

"Kebetulan sudah agak lama tidak mengenalkan lagi para koruptor hebat di negeri ini."  Kali ini kita akan mengenal seorang koruptor kelas elit yang berasal dari jantungnya tanah Sumut. Simak lae sambil seruput kopi tanpa gula. 


Mari kita beri standing ovation dulu. Berdirilah bentar, wak! Beri hormat. Karena inilah dia, sang maestro birokrasi Sumatera Utara, lelaki yang diyakini sebagian dari warga Sumut sebagai perpaduan antara kecerdasan teknokrat, kharisma selebgram, dan kelicinan pejabat era Reformasi. Dr. Topan Obaja Putra Ginting, S.STP, M.SP, nama yang panjangnya setara daftar dakwaan.  Lho tak tengok tu gelarnya tu....


Tempat Lahir di Medan, 7 April 1983, Topan tumbuh menjadi sosok yang diimpikan dari rahim-Lulusan STPDN 2007, ia menapaki karier ASN seperti menaiki eskalator yang tak pernah rusak. Dari Kasubbag Protokol Pemkot Medan, naik jadi Kabid Diskominfo, melesat menjadi Camat, lanjut Plt Sekda Kota Medan, Kadis PU, Plt Kadispora, Kadisdik, Kadis PUPR Sumut, dan Plt Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral. Setiap kali jabatan kosong, seolah makhluk bersayap turun membawa SK baru khusus untuknya.


Lihatlah Instagram-nya. Sebuah altar digital penuh wajah-wajah agung. Ada foto dengan Presiden Prabowo, tegak gagah penuh harapan. Ada potret bersama mantan Presiden Jokowi, dengan senyum yang seolah berkata, "Anak muda ini, masa depan bangsa." Ada juga jepretan dengan Jenderal TNI, Gubernur Bobby Nasution, bahkan selfie di lokasi proyek. Ia tampil seperti tokoh anime yang sudah menamatkan semua level ASN dan kini siap menjadi legenda.


Tapi legenda itu lebur juga. Tepatnya, remuk redam di tangan KPK, 26 Juni 2025. Dari jaringan OTT yang menghebohkan publik terkini. Topan ditangkap dalam dugaan suap proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar) dan Hutaimbaru, Sipiongot (Rp61,8 miliar) mendadak berubah dari jalan kemajuan menjadi jalan produksi perkaya dirinya. Dari sinyal keberhasilan jadi sinyal darurat moral. Dari proyek pembangunan berubah jadi proyek dugaan korupsi dan rumah baru untuknya atau penjara.


Jangan lupakan mahakarya paling absurd dalam riwayatnya, proyek lampu pocong. Bukan puisi, bukan metafora. Ini lampu jalan beneran yang wujudnya seperti pocong, jumlahnya 1.700 unit, nilainya Rp25,7 miliar. Seperti nasib kebanyakan janji pejabat, banyak yang mati sebelum waktunya. Lampunya tak nyala, tapi anggarannya menyala-nyala. DPRD pun mengutuk. Warga mengelus dada. Hantu pun ikut bingung.


Topan juga Terduga dalam proyek kabel tanam dan drainase perkotaan, proyek-proyek yang dalam rapat disebut “infrastruktur penopang masa depan”, tapi dalam kenyataan lebih cocok disebut “lubang masa depan”. Tak jelas progresnya, tak jelas dampaknya, tapi yang jelas... uangnya jalan terus.


Kini semua gelar, jabatan, dan koneksi hanya tinggal deretan nama di berkas perkara. Yang dulu dielu-elukan karena kariernya cepat, kini dicaci karena kerakusannya lebih cepat lagi. Ia adalah simbol ASN superkilat yang bukan hanya pintar meniti karier, tapi juga mahir mencari celah proyek. Ia tak sekadar koruptor. Ia artis anggaran. Tukang poles laporan. Aktor utama dalam sinetron “Jalan-Jalan ke Penjara”.


Hati nurani Rakyat, dibuat muntah oleh kisah berulang ini. "Kisah di mana foto bersama presiden jadi tameng moral," proyek bernilai miliaran jadi bancakan, dan pejabat yang katanya membangun negeri justru menghancurkannya dari dalam, sambil tersenyum, dan sesekali update story.


Topan, namamu akan dikenang. Bukan sebagai pembaharu Sumut. "Tapi sebagai badai kecil yang menyapu bersih harapan di jalanan," belum selesai diaspal. 


Rdks /Tim kopi hangat Sumut.

KADIS PUPR - SUMUT "Topan Ginting Resmi Di ditetapkan Sebagai Tersangka" Oleh KPK.



JAKARTA//Sindo7.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 27 Juni 2025. Ia tampak mengenakan rompi oranye saat dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.



OTT ini tak hanya menyeret Topan, tapi juga empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan jalan. Proyek itu disebut berasal dari lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I.


Akibatnya, Kantor PJN Wilayah I Sumut turut disegel oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.


"Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.


Topan yang baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut sejak Februari 2025, disebut sebagai tokoh kunci dalam pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah. Sebelumnya, ia dikenal dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pernah menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan serta Plt Sekda saat Bobby masih menjadi Wali Kota.


Kini Topan ditahan untuk masa awal 20 hari di Rutan KPK dan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Kamis, 26 Juni 2025

Ratusan Warga Menghadang Polisi. Warga Sebut, "Barita Dolok Saribu" Diduga Mafia Tanah.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Persoalan Lahan di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan warga pada Kamis, 26 Juni 2025.


Bukan sekadar konflik agraria biasa, peristiwa ini mencerminkan ketegangan antara hukum negara dan legitimasi sosial yang hidup dalam masyarakat. Ketika aparat hukum hadir, bukan keadilan yang dirasakan warga, melainkan kecemasan akan keberpihakan.



Laporan Barita Dolok Saribu atas dugaan pencurian sawit justru menyulut kemarahan ratusan warga. Mereka bukan hanya membantah tudingan tersebut, tetapi secara terbuka menyebut Barita sebagai dugaan “mafia tanah” yang tidak memiliki dasar sah atas lahan yang disengketakan.


Warga menegaskan bahwa hak atas tanah tersebut bersifat turun-temurun, diwariskan dan dijaga selama beberapa generasi.


Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung di bawah tekanan dan teriakan protes. Ketidak hadiran Barita Dolok Saribu memperburuk ketegangan.


Bagi warga, kehadiran polisi seolah menjadi simbol ketidakadilan, terutama ketika yang diprioritaskan justru keterangan dari pelapor. Spanduk dan teriakan, “Polri milik rakyat, bukan milik mafia tanah” menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap aparat.


Pangulu Pokan Baru, Jefri Gultom, mengingatkan pada putusan Mahkamah Agung tahun 2019 yang memenangkan pihak lain dalam sengketa serupa, sekaligus menggugurkan klaim Barita Dolok Saribu secara hukum.


Ini menjadi landasan kuat yang selama ini dipegang warga, bahwa hak mereka bukan hanya soal penguasaan fisik tetapi juga telah dibenarkan secara hukum tertinggi negara.


Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, menyatakan bahwa polisi bersikap netral dan hanya menjalankan prosedur penyelidikan.


Namun, persepsi publik berbeda. Prioritas terhadap pelapor dan permintaan data baru belakangan menimbulkan kesan bahwa polisi tidak memahami konteks sosial-budaya yang menyelimuti kasus ini. Penyidik Tipiter, Josua Siagian, akhirnya meminta salinan putusan MA, tapi langkah itu dianggap terlambat.


Peristiwa di Kecamatan Huta Bayuraja menjadi cermin penting bahwa penyelesaian konflik agraria di Indonesia tidak bisa mengandalkan pendekatan hukum formal semata.


Dibutuhkan kebijakan yang mengintegrasikan dimensi sosial, sejarah lokal, dan hak-hak masyarakat setempat. 


Penegakan hukum harus menyatu dengan keadilan substantif yang berpihak kepada mereka yang secara nyata menggarap dan menjaga tanahnya.


Putusan MA seharusnya menjadi panduan utama, bukan hanya dokumen pelengkap. Pemerintah daerah pun harus proaktif, bukan reaktif, dalam melindungi warga dari kriminalisasi dan perampasan tanah berkedok legalitas.


Kasus ini menegaskan kembali urgensi reformasi agraria yang bukan hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga pengakuan atas sejarah, identitas, dan keberlanjutan hidup masyarakat alokal. Negara perlu hadir, bukan sebagai alat kekuasaan, tetapi sebagai pelindung hak-hak rakyat.


Kecamatan Huta Bayuraja dalah alam bagi kita semua, bahwa keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. 


Rdks/Krlip SM

Politikus PDIP Andi Widjajanto Bikin Publik Kembali Heboh Soal, “Kasus Ijazah Jokowi” Saat Urus Pencalonan Presiden 2014.



JAKARTA//Sindo7.id - Politikus PDIP, Andi Widjajanto, kembali bikin publik heboh soal kasus ijazah Jokowi. Dalam pernyataan Andi, yang saat itu menjabat Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi–JK (2014), menegaskan dia melihat dan memegang langsung seluruh berkas administrasi pencalonan, termasuk ijazah SD, SMP, SMA, dan kuliah Jokowi, sebelum diserahkan ke KPU, tuturnya kepada Tim Wartawan Sindo7.id Kamis (26/06/2025).



“Saya memastikan dokumen administrasi, termasuk ijazah, telah diverifikasi dan dinyatakan sah oleh KPU. Itu syarat pencalonan 2014, dan sudah lengkap,” tegas Andi Widjajanto, Politikus PDIP kepada media nasional.


Sebagai Sekretaris Tim Kampanye Jokowi–JK, Andi menyatakan bahwa seluruh berkas pencalonan telah diperiksa langsung oleh dirinya sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


Menurut Andi, KPU menyatakan keaslian dan kelengkapan berkas tersebut saat pendaftaran pada Mei 2014.


Sebagai tahap verifikasi administratif, KPU berkewajiban mengecek dokumen ke universitas terkait, namun detail pengecekan fisik ke kampus seperti UGM tidak dijelaskan oleh Andi. 


Baru-baru ini, beredar video dan tudingan bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Namun Andi menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam pencetakan ulang ijazah, serta tidak berinteraksi dengan pihak yang menginisiasi isu tersebut, (frh).


Rdks/TIM Krlip Nsl S2 

Penulis: Farah

Kades Air Hitam Didampingi Satgas PKH Tebas Pohon Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Di Kawasan TNTN.


PELALAWAN//Sindo7.id - Kepala Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Tensi Sitorus bersama pemilik kebun dan didampingi Satgas PKH lakukan pemusnahan pokok sawit yang berumur dibawah 5 tahun. Kamis (26/6/2025), di Kawasan TNTN Desa Air Hitam.Seluas 10 Hektare lahan sawit yang berumur dibawah 5 tahun dipimipin langsung oleh Kepala Desa Air Hitam beserta perangkat Desa dan Pemilik Kebun. 


Pemusnahan Lahan Sawit yang dibawa umur 5 tahun di Dalam Kawasan TNTN  Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) Desa Air Hitam Kabupaten Pelalawan dilakukan dengan cara membabat. Kegiatan pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus, Perangkat Desa, masyarakat dan personil Satgas PKH Riau.


Dalam kegiatan pemusnahan pokok sawit turut dihadiri oleh Wadantim Intel Satgas PKH Letda Arh Ari Gunadi, Danpos 3 Pasukan SSK Satgas PKH Letda Inf Sutrisno. Babinkabtibmas Desa Air Hitam, Babinsa Desa Air Hitam, Gakkum Balai Hut wilayah Sumatera dan Balai TNTN. 


Sedangkan dari perangkat Desa Air Hitam dipimpin langsung oleh Kades Desa Air Hitam Tensi Sitorus. Kaur Umum dan Perencanaan Fadhly U. Panjaitan. BPD Desa Air Hitam Gunarto Sukma Wijaya. Perangkat Desa Air Hitam Taufik, perangkat RT Rahmad Hidayat dan Butar Butar, turut dihadiri oleh masyarakat sebanyak 25 orang personel Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Air Hitam 10 orang dan Linmas Desa Air Hitam sebanyak 6 orang. 


Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus menyampaikan dihadapan pemilik Kebun dan masyarakat yang hadir. Kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat bersama Satgas PKH dalam pemulihan Kawasan Hutan di lokasi TNTN khsususnya di Desa Air Hitam.


"Sebagai kepala Desa Air Hitam, saya menghimbau masyarakat Desa Air Hitam supaya mendukung program Satgas PKH. Dilarang melakukan perusakan terhadap portal yang dipasang oleh Satgas PKH. Selain itu disarankan portal yang sudah dibuat Satgas PKH,sudah bisa dipasang di daerah Kawasan TNTN Desa Air Hitam, "sebut Kades Air Hitam Tensi Sitorus.


Ditambahkan Kepala Desa Air Hitam, bahwasanya dalam mendukung program Satgas PKH. Ia akan menyiapkan bibit program penghijauan dan akan sepenuhnya membantu serta mendukung program pemerintah pusat Satgas PKH untuk memulihkan Kawasan TNTN kembali. 


"Lahan yang ada di Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL), yang memiliki tanaman sawit di bawah umur 5 tahun akan kita babat dan dimatikan. Kemudian akan diganti dengan tanaman Keras lainnya," ujarnya.


Adapun lahan yang sudah dilakukan pemusnahan tanaman Sawit dibawah 5 tahun beserta pemilik kebun  adalah lahan Iwan Sihotang  seluas 4 Hektare, kebun Rahmani seluas 2 hektare, kebun Rian Manulang seluas 2 hektare, dan Ali Pohan seluas 2 hektare. 


"Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan di kawasan TNTN, untuk segera meninggalkan kawasan hutan. Kawasan hutan ini merupakan kawasan hutan Nasional, dan tempat Habitatnya para Satwa liar yang dilindungi, " imbau Kades Air Hitam Tensi Sitorus.


Rdks/Tim krlip Riau

Rabu, 25 Juni 2025

Atas Insiden Ledakan Kapal Tanker Di Batam, "Gunawan Jadi Pulang Tak Bernyawa."



BATAM//Sindo7.id - Di Komplek Perumahan Putri Tujuh, Batu aji, di selimuti duka dan dipenuhi nyanyian pujian berikut doa pada Rabu malam. Kebaktian mingguan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Kavling Lama telah direncanakan digelar di sana.


Terpantau dari wartawan Sindo7.id bukan dari  jemaat aja yang datang malam itu, melainkan pelayat dari warga sekitar.

Rumah duka menjadi sunyi dalam tangis. Gunawan Sinulingga (46),tak akan pernah kembali.



Gunawan menjadi salah satu dari lima korban jiwa dalam insiden ledakan di kapal tanker MT Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia, yang sedang diperbaiki di galangan kapal Tanjunguncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa siang (24/6/2025).


Sehari sebelumnya, Gunawan sempat bercerita kepada istrinya bahwa ia ingin pulang lebih awal dari galangan. “Katanya biar bisa bantu siapkan kebaktian. Tapi Tuhan punya rencana lain,” ucap boru Ginting, istri almarhum, sambil mengusap air matanya diterangkan Ginting, Rabu (25/6/2025).


Gunawan dikenal sebagai sosok yang ramah, pekerja keras, dan religius. Ia menjadi tulang punggung keluarga setelah pindah ke Batam belasan tahun silam. Dua anak yang masih duduk di bangku sekolah kini harus menerima kenyataan pahit: ayah mereka tak lagi pulang membawa cerita, melainkan diam dalam peti jenazah.


Api dan Ledakan di Perut Kapal


Tragedi itu terjadi saat sejumlah pekerja sedang melakukan pengerjaan tangki kapal. Percikan api diduga menyambar uap gas dan memicu ledakan. “Kami lagi kerja di ruang lambung, tiba-tiba terdengar ledakan. Api langsung menyambar,” kata Alatas Manopan Silaban, satu dari empat pekerja yang selamat, saat ditemui di RS Mutiara Aini.


Api berkobar hebat sebelum akhirnya bisa dipadamkan. Namun, nyawa lima pekerja tak tertolong, termasuk Gunawan. Korban lainnya adalah Hermansyah Putra (30), Berkat Setiawan Gulo (22), Janu Arius Silaban (24), dan Upik Abdul Wahid (32), yang sempat dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia karena luka bakar berat.


Tiga korban luka lainnya—Amel Rivensky Gembira Nababan (25), Benni Silaban (29), dan Rekki Harianto Butarbutar (26)—masih dalam perawatan intensif di RS Graha Hermine.


Pemakaman di Kampung Halaman


Setelah semalaman berjaga di rumah sakit hingga pukul 4 subuh, keluarga akan membawa jenazah Gunawan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Di sana, keluarga besar dan tanah leluhur menanti, bukan untuk merayakan kedatangannya, melainkan untuk mengantarnya ke peristirahatan terakhir.


Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti ledakan. Namun bagi keluarga yang ditinggalkan, penjelasan teknis takkan pernah cukup untuk menebus kehilangan.


“Dia sudah kasih semuanya untuk kami. Tapi kini, kami harus belajar hidup tanpa dia,” bisik sang istri lirih.


Rdks/Krlip Tim P2.

Marsma TNI Juli Heryanto Ginting meninggal dunia di usia 49 tahun.



BEKASI//Sindo7.id - Mantan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Atang Sendjaja (Ats) ini dimakamkan dengan upacara militer pada hari Rabu (25/6/2025) di TMP Bahagia TNI AU, Bekasi, Jawa Barat.


"SELAMAT JALAN JENDERAL"


Sebelum pemakaman, pangkatnya dinaikkan satu tingkat menjadi Marsekal Muda (Marsda) anumerta. 


Marsda TNI setara dengan Mayor Jenderal di TNI Angkatan Darat dan Laksamana Muda di TNI Angkatan Laut, serta Irjen di Kepolisian.


Marsma TNI Juli Heryanto menjabat Danlanud Atang Sendjaja (Ats) berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/382/IV2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 1 April 2024.


Marsekal Pertama (Marsma) TNI Juli Heryanto Ginting lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1996.


Sejumlah jabatan penting pernah diemban Juli Heryanto Ginting di satuan TNI AU.


Sebelumnya, Juli Heryanto Ginting menjabat sebagai Komandan Wing Taruna (Danwingtar) Akademi Angkatan Udara (AAU). 


Ia berasal dari Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


Pernah bertugas sebagai Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo, Medan.  


Sebelumnya, Juli Heryanto juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Keselamatan Terbang dan Kerja (Kalambangja) dan Komandan Skadron Udara 45 Wing I Lanud Halim Perdanakusuma Jakarata.


Juli Heryanto Ginting meninggal dunia di usia 49 tahun.


Jenazahnya sempat disemayamkan di rumah duka di Bekasi dan di Gereja GBKP Bekas, sebelum upacara pemakaman di TMP Bahagia TNI AU.


Pria kelahiran 31 Juli 1975 ini, meninggalkan isteri, satu orang putera dan satu orang puteri.


Pendidikan militer yang pernah ditempuhnya meliputi AAU (1996), Sekbang (1998), Sekkau (2006), Sekolah Instruktur Penerbang (SIP) (2007), Seskoau (2011), Sesko TNI (2019) dan PPRA Lemhanas (2023).  


Rdks/Tim krlip Nsl (S2)

Senin, 23 Juni 2025

Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Perjualbelikan Lahan di Tesso Nilo.




PEKANBARU//Sindo7.id - Polda Riau kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan. Kali ini, Polda Riau menangkap seorang tokoh adat yang memperjualbelikan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan.



Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan kasus ini terungkap berkat kerja Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau di bawah komando Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Penindakan tegas ini juga sekaligus menjadi bukti nyata implementasi dari konsep Green Policing Polda Riau.


"Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi, sekalipun dengan tameng adat. TNTN adalah warisan ekologis untuk generasi mendatang yang wajib kita jaga," ujar Herry Heryawan, Senin (23/6/2025). 


Irjen Herry mengatakan, pihaknya tidak anti terhadap eksistensi hak ulayat dan struktur adat di Riau, namun negara harus hadir ketika klaim adat digunakan secara tidak sah untuk merusak ekosistem yang dilindungi undang-undang.


"Ini bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kami. Green Policing bukan sekadar penindakan, tapi juga membangun kesadaran hukum dan ekologis di tengah masyarakat. Dan itu sedang kami lakukan di Riau," tegasnya. 


Herry Heryawan menambahkan langkah ini merupakan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan status adat, memperjualbelikan kawasan konservasi, atau membiarkan praktik-praktik perambahan terjadi secara sistematis.


"Negara tidak akan kalah oleh manipulasi. Hutan tak berpengacara, hukum yang menjadi pembelanya," ungkapnya. 


Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, tersangka Jasman (54) merupakan tokoh adat yang menjabat sebagai Batin Muncak Rantau di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Tersangka mengklaim lahan ±113.000 hektare di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai hak ulayat dan menerbitkan surat hibah atas lahan tersebut kepada pihak lain.


Pada awalnya, kasus ini berangkat dari penyelidikan atas aktivitas perambahan hutan yang berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit.


"Kami temukan lahan sawit ilegal yang dijaga oleh pekerja, dan berdasarkan pemeriksaan, diketahui lahan tersebut milik Dedi Yanto, yang sudah kami tangkap lebih dulu. Ia mendapatkan dua surat hibah lahan seluas 20 hektare dari Jasman, masing-masing dibeli seharga Rp5 juta," ungkap Kombes Ade.


Dalam proses penyidikan, penyidik menyita barang bukti berupa salinan peta hak ulayat, surat-surat hibah, cap stempel adat, dan struktur adat yang digunakan tersangka untuk meyakinkan pembeli.


Tersangka dijerat dengan Pasal 40B ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


"Kami masih menelusuri apakah surat hibah serupa sudah beredar lebih luas. Kami juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang telah membeli atau menguasai lahan hasil hibah dari tersangka," imbuhnya.


Rdks/Tim krlip Riau (HT)

Bupati Pelalawan Himbau Perusahaan Tetap Terima Panen Sawit Masyarakat, Untuk Hindari Gejolak Ekonomi dan Sosial.


PELALAWAN//Sindo7.id - Bupati Pelalawan H. Zukri, SM mengadakan komunikasi dengan Dirintel Polda Riau Wimbako, S.IK, Kapolres Pelalawan AKBP Afrizal Asri, S.IK, Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH serta dari pihak perusahaan, Senin ( 23/06/2025 ) bertempat diruang kerja Bupati Pelalawan.


Menurut Bupati Zukri beberapa hari belakangan ini beliau banyak mendapat keluhan dari masyarakat melalui telpon maupun chat WhatsApp, media sosial dan ada juga yang datang secara langsung menemui dirinya. Masyarakat menyampaikan keluhan bahwa perusahaan-perusahaan kelapa sawit khususnya yang berada di Kecamatan Langgam, tidak lagi mau menerima buah sawit hasil panen masyarakat yang berasal  dari Desa Kesuma, Gondai, dan Segati.


Oleh karena itu, bupati melakukan diskusi  bersama Kapolres Pelalawan, Kajari Pelalawan, Dirintel Polda Riau, serta dari pihak perusahaan, diantaranya PT PSJ, Mitra Sari Prima, dan dari PT. MUP,  setelah dilakukan diskusi serta konfirmasi baik dengan Satgas, dan Kapolda Riau,  bahwa saat ini tidak ada pelarangan kepada perusahaan untuk menerima hasil panen sawit masyarakat, dan bahkan dianjurkan untuk menerima buah sawit masyarakat, untuk itu kepada pihak perusahaan diminta agar tetap menerima buah sawit masyarakat, kalau tidak ada pelarangan dari Pemerintah. 


Menurut Bupati, hal ini dilakukan agar tidak terjadi gejolak ekonomi,  apalagi gejolak sosial ditengah-tengah masyarakat. Berikut orang nomor satu di Kabupaten Pelalawan ini meminta kepada utusan perusahaan yang hadir untuk menyampaikan kepada pimpinan atau top management, untuk tetap menerima buah sawit masyarakat yang dijual ke perusahaan.


"Jadi saat ini masyarakat yang dalam keadaan gelisah dan khawatir untuk tetap tenang, karena kami sudah arahkan perusahaan untuk tetap menerima buah sawit masyarakat," himbau Bupati Zukri. 


Rdks/Tim kbr (C-A)