Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Minggu, 23 November 2025

Dugaan Pungli SIM Yang Viral di Medsos, Satlantas : Itu Tidak Benar, Semua Sudah Sesuai Ketentuan Peraturan.



MEDAN//Liputan Sindo7.id - Dari Satlantas Polrestabes Medan mengklarifikasi terkait video yang viral di media sosial (medsos) terkait permintaan pengembalian berkas oleh seorang pemohon layanan perpanjangan SIM.


Lokasi kejadianya di mobil SIM keliling kawasan Komplek Asia Mega Mas Medan, pada September 2025 lalu.


Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita melalui Kanit Regident Satlantas Polrestabes Medan, AKP Riris Sitorus dalam keterangannya dikutip pada Minggu (23/11/25) mengatakan pihaknya ada menerima laporan seorang pemohon SIM yang meminta pengembalian berkas.


Berdasarkan prosedur, pemohon SIM itu telah ditempatkan pada antrian kedua sesuai pembagian jalur layanan yang berlaku.


"Pemohon kemudian meminta agar berkas tersebut segera dikembalikan," ucapnya

didampingi Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Halason Sihotang dan Kasubnit 3 Regident, Dr Irnawan Sinulingga SH MH.


Riris menegaskan bahwa tuduhan yang diarahkan kepada anggotanya hingga viral di medsos tidak benar.


"Seluruh proses pelayanan telah dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," terangnya.


Bahkan sebut Ririn, dalam proses perpanjangan SIM, baik SIM A maupun SIM C, setiap pemohon wajib melalui pemeriksaan psikologi dan kesehatan sebagai standar pelayanan.


"Terhadap pemohon SIM tersebut, petugas telah memberikan bantuan untuk mempercepat proses administrasi agar pemohon dapat segera melakukan pengambilan foto dan menerima kembali berkasnya," jelasnya.


Oleh karena itu ditambahkan Kanit Regident, pihaknya (Sat Lantas Polrestabes Medan) berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai prosedur kepada seluruh masyarakat khususnya bagi pemohon SIM.


Sementara itu Kasi Humas, AKP Halason Sihotang menambahkan jika saat ini pihaknya sedang mencermati berbagai pemberitaan informatif yang beredar dan diramu melalui medsos.


Perlu disampaikan sebut Kasi Humas, bahwa klarifikasi resmi sudah diberikan melalui Satlantas Polrestabes Medan.


"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terhadap setiap informasi yang muncul di medsos. Apabila ke depan terdapat perkembangan yang berkaitan dengan aspek disiplin maupun kepentingan organisasi, tentu akan kami tindaklanjuti secara terbuka dan profesional. Kami tetap berkomitmen untuk memberikan pembinaan kepada personel serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan yang berlaku," ungkap AKP Halason Sihotang.


Perlu diketahui, beredar di medsos video seorang pria meminta kepada petugas perpanjangan SIM di dalam mobil agar dikembalikan berkasnya.


Yang bersangkutan juga membuat narasi yang isinya "Buat masyarakat Sumut khususnya Kota Medan, yang memperpanjang SIM A dan C, menurut aturan Undang-undangnya biaya cetak SIM C 75k dan SIM A 80k diluar biaya kesehatan 30k dan psikotes 100k (jika sudah ada surat tersebut dari luar maka tidak ada biaya tersebut).

Jangan mau diperas atau dibodohi dari oknum polisi atau calo.


Rdks/Tim kbr Mdn

Wamentan RI Kunjungi Kabupaten Karo, Waka Polres Tanah Karo Hadiri Rangkaian Acara.



TANAH KARO, SUMUT//Liputan Sindo7.id -  Wakil Menteri Pertanian Republik Indonesia (Wamentan RI), Dr. Sudaryono, B.Eng., M.M., MBA., melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Karo pada Minggu, 23 November 2025. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Tanah Karo, KOMPOL Gering Damanik, S.H., yang mewakili Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla.


Rombongan Wamentan RI tiba di Rumah Dinas Bupati Karo sekitar pukul 12.00 WIB dan disambut Forkopimda setempat.  Rombongan bergerak menuju Jambur Pemkab Karo, lokasi utama kegiatan yang dimulai pukul 13.20 WIB dan dibuka oleh protokol.


Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Ketua Komite II DPD RI Dr. Badikennita Br Sitepu, Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Dr. Yudi Sastro, SP, MP, Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. Antonius Ginting, Dandim 0205/TK Letkol Inf Robert B. Panjaitan, jajaran pejabat Pemkab Karo, camat, kepala desa, penyuluh, kelompok tani, hingga peserta yang mencapai sekitar 700 orang.


Diawali menyanyikan Lagu Indonesia Raya, doa, serta prosesi penabalan marga “Sitepu” kepada Wamentan RI sebagai bentuk penghormatan adat Karo. Acara kemudian berlanjut ke sesi Talkshow “Petani On Stage”, yang dipandu oleh Ketua Komite II DPD RI. Dalam sesi tersebut, dibahas sejumlah program pertanian, termasuk penyaluran hadiah Lomba Petani Kreatif berupa beras, traktor, dan pupuk kepada petani dari beberapa kabupaten.


Dalam sambutannya, Wamentan RI menyampaikan rasa terima kasih kepada masyarakat Karo atas penyematan marga dan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh sektor pertanian di Kabupaten Karo. Ia menyatakan siap memenuhi kebutuhan bibit dan alat mesin pertanian (alsintan) yang telah diajukan Bupati Karo serta menekankan bahwa pemerintah saat ini memprioritaskan swasembada pangan.


Usai melaksanakan kegiatan Wamentan RI meninggalkan Rumah Dinas Bupati Karo menuju Kota Medan pada pukul 15.26 WIB. Seluruh rangkaian kunjungan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.


Rdks/Tim kbr Tk

Sabtu, 22 November 2025

Polres Tanah Karo Sosialisasi Ops Zebra Toba 2025 di Simpang Letnan Mumah Purba Kabanjahe.



KABANJAHE, KARO - Polres Tanah Karo melalui Satuan Lalu Lintas menggelar kegiatan sosialisasi Operasi Zebra Toba 2025 di Simpang Jalan Letnan Mumah Purba, Kabanjahe, pada hari ini Sabtu(22/11). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tanah Karo, Ipda Herwansyah, yang juga bertindak sebagai narasumber utama dalam penyampaian edukasi kepada pengguna jalan.


Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas memberikan imbauan terkait pentingnya mematuhi aturan berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm SNI, kelengkapan kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga larangan menggunakan ponsel saat berkendara. Masyarakat dan pengendara yang melintas tampak antusias menerima penjelasan dan brosur keselamatan yang dibagikan petugas.


Ipda Herwansyah menegaskan bahwa Ops Zebra Toba 2025 tidak semata-mata bertujuan melakukan penindakan, tetapi lebih mengedepankan tindakan edukatif dan preventif.


“Kami ingin menumbuhkan kesadaran berlalu lintas melalui sosialisasi langsung kepada masyarakat. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas utama. Bila masyarakat tertib, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan,” ujarnya.


Selain memberikan sosialisasi, petugas juga melakukan pengecekan ringan terhadap kelengkapan kendaraan dan memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang belum mematuhi aturan, tanpa tindakan represif.


Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi langkah efektif dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di Tanah Karo, sekaligus mendukung terciptanya kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Operasi Zebra Toba 2025. Polres Tanah Karo berkomitmen untuk terus melakukan edukasi berkelanjutan agar masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara.


Rdks/Tim kbr Tk

Jumat, 21 November 2025

Wapres - RI (Gibran Rakabuming Raka) Dapat Sambutan Luar Biasa, "Setelah Tegaskan Indonesia Dengan Afrika Selatan Bebas Visa."



AFRIKA SELATAN//SINDO7.id - Suasana ruang pertemuan di Hotel Saxon, Johannesburg, mendadak riuh oleh tepuk tangan para delegasi ketika Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan kabar yang telah lama ditunggu.


Gibran mengumumkan bahwa Indonesia dan Afrika Selatan telah sepakat memberlakukan bebas visa.


Pengumuman itu disampaikan Gibran saat berpidato di hadapan ratusan peserta Indonesia–Africa CEO Forum, Jumat (21/11/2025) waktu setempat.


Dalam pidatonya dengan berbahasa Inggris tersebut, Gibran memulai dengan menyinggung kunjungan Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa ke Jakarta pada 22 Oktober lalu.



Kunjungan itu, yang disambut langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka.


Menurutnya hal itu menjadi penanda kuat semakin eratnya hubungan kedua negara. Dari pertemuan itulah kesepakatan bebas visa disimpulkan.


“Kunjungan Presiden Ramaphosa beberapa minggu lalu mencerminkan kerja sama yang erat antara kedua negara,” ujar Gibran.


“Kedua presiden sepakat untuk bebas visa masuk. Jadi saya pikir ini kabar baik bagi Anda semua tidak ada lagi visa,” katanya yang segera disambut tepuk tangan panjang para delegasi.


Gibran kemudian menekankan bahwa kesepakatan bebas visa bukan hanya mempermudah mobilitas warga negara, tetapi juga memperkuat fondasi kerja sama perdagangan dan investasi.


Di hadapan para CEO dan pemimpin bisnis Afrika, ia juga menggarisbawahi bahwa sektor pertanian dan energi menjadi fokus utama kolaborasi kedua negara dalam waktu dekat.


“Pertemuan kedua presiden juga untuk mendorong perdagangan dan investasi di bidang pertanian dan energi,” lanjutnya.


Dalam kesempatan itu, Gibran juga menyampaikan ambisi Indonesia untuk memperluas investasi di Afrika Selatan.


Dan menurutnya, negara tersebut memegang posisi strategis sebagai pintu gerbang masuk ke pasar Afrika yang lebih luas.


Kemudian di saat bersamaan, Indonesia menawarkan kapasitas industri, sumber daya manusia, teknologi manufaktur, dan akses pasar kawasan ASEAN.


“Indonesia juga berkomitmen memperluas investasi luar negeri di Afrika Selatan. Afrika Selatan adalah mitra strategis dan pintu gerbang kami ke pasar Afrika,” ujar Gibran.


Selain itu ia menambahkan, peluncuran Dewan Bisnis Tingkat Tinggi Indonesia–Afrika Selatan adalah contoh konkret bagaimana pemerintah dan sektor swasta dapat berjalan beriringan dalam mengembangkan kemitraan ekonomi.


Langkah itu diperkuat oleh penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) mengenai industri strategis antara kedua negara, yang digadang-gadang membuka peluang kolaborasi baru di bidang teknologi, manufaktur, dan energi.


Rdks/Tim krlip Nsl

Wali Kota Wesly Ambil Sumpah/Janji Muliadi sebagai Dirum Perumda Air Minum Tirta Uli.



PEMATANGSIANTAR//Liputan Sindo7.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn memimpin Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota kepada Muliadi SE MM sebagai Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030. Pengambilan sumpah/janji dan penyerahan SK wali kota berlangsung di Ruang Rapat Kantor Perumda Air Minum Tirta Uli, Jalan Porsea Kelurahan Teladan Kecamatan Siantar Barat, Jumat (21/11/2025) pagi.



Wesly dalam arahan tertulisnya menyampaikan, Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar memiliki visi menjadi perusahaan umum daerah yang maju dengan kualitas pelayanan prima, sehat, dan ikut serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan misi meningkatkan kemampuan tata kelola perusahaan untuk menjamin pendistribusian air minum aman kepada masyarakat Kota Pematangsiantar dan sekitarnya secara baik dan berkesinambungan.



"Pada hari ini saya menyerahkan Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Direktur Umum Perusahaan Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030, sebagai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Direktur Umum atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah," katanya.


Dirum yang baru diharapkan mampu bertugas dengan baik dan melakukan inovasi kebaruan di perusahaan.


"Bekerjasamalah untuk mengambil langkah terobosan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, dan juga membuat Perumda Air Minum Tirta Uli dapat memberikan deviden kepada Pemerintah Kota Pematangsiantar," pesan Wesly, seraya berharap dirum yang baru dilantik untuk dapat benar-benar mengemban amanah dengan baik. 


Lebih lanjut Wesly mengatakan, berdasarkan hasil penilaian kinerja yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), dua tahun terakhir dinyatakan hasil kinerja Perumda Air Minum Tirta Uli adalah “Baik” dan termasuk kategori perusahaan yang sehat.


"Besar harapan saya, semoga Perumda Air Minum Tirta Uli Pematangsiantar semakin baik lagi dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat di Kota Pematangsiantar. mendapatkan pelayanan air layak minum adalah hak dari warga, pemerintah melalui Perumda Air Minum Tirta Uli berkewajiban memberikan hak warga tersebut," tukasnya.


Sebelumnya, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP dalam laporannya menerangkan dasar hukum pengangkatan dan penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2018 tentang BUMD; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkaatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah; Surat Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3441/VIII-2025 Tanggal 15 Agustus 2025 tentang Perubahan Keputusan Wali Kota Pematangsiantar Nomor: 001/100.3.3.3/2613/VI/2025 tentang Panitia Seleksi Calon Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2030 dan Calon Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Tirta Uli Masa Jabatan 2025-2029; 

Surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 900.1.13.2/7764/Keuda, perihal Pertimbangan atas Penetapan Calon Direktur Umum Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar; Surat Gubernur Provinsi Sumatera Utara Nomor: 900.1.13.2/707/2025 Tanggal 18 November 2025 perihal Penerusan Pertimbangan atas Penetapan Calon Direktur Umum Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar; Kontrak Kinerja antara KPM dengan Direktur Umum Perumda Tirta Uli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030; dan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 001/100.3.3.3/3596/XI/2025 tentang Pengangkatan Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030.


Sari menerangkan, maksud dan tujuan pelaksanaan seleksi Dirum Perumda Air Minum Tirta Uli untuk memenuhi unsur pengurusan BUMD oleh organ BUMD sebagaimana amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD Pasal 29 ayat (1) dan (2) serta Pasal 36 ayat (1) dan (2).


"Tujuan kegiatan seleksi adalah untuk menjaring calon Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Uli Kota Pematangsiantar Masa Jabatan 2025-2030 sesuai persyaratan dan ketentuan yang berlaku sebagaimana amanat dalam PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor  37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah," sebutnya.

  

Peserta yang mengikuti seleksi calon Direktur Umum, katanya, sebanyak 9 orang dan yang lanjut untuk wawancara akhir sebanyak 5 orang. Uji kelayakan dan tahapan seleksi administrasi hingga wawancara dilaksanakan di Kota Pematangsiantar sedangakan pelaksanaan kepatutan dilaksanakan di Kota Medan.


Rangkaian acara pengambilan sumpah/janji di antaranya Penandatanganan Kontrak Kinerja oleh Muliadi; pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah/janji jabatan dirum oleh Wesly; serta penyerahan SK Wali Kota Pematangsiantar kepada Dirum. Di acara tersebut, Wesly dan Muliadi mengenakan pakaian adat Simalungun.


Turut hadir, Ketua TP PKK Kota Pematangsiantar Ny Liswati Wesly Silalahi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pematangsiantar Zainal Siahaan SE MM, sejumlah pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar, jajaran Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Uli, jajaran Direksi Perumda Air Minum Tirta Uli, jajaran Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PHJ), dan lainnya. 


Rdks/Agus Putra Situmorang & Tim kbr PS

Kamis, 20 November 2025

Cinta Berujung Tragedi: Dosen Untag Tewas Tanpa Busana, Seorang Polisi Terseret.



SEMARANG//Liputan Sindo7.id - AKBP Basuki resmi ditempatkan dalam penempatan khusus (patsus) selama 20 hari oleh Bidpropam Polda Jawa Tengah setelah terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (DLV), tanpa ikatan pernikahan sah. Keputusan ini berlaku sejak 19 November hingga 8 Desember 2025 dan dijatuhkan usai gelar perkara internal yang dipimpin AKBP Hendry Ibnu Indarto serta diawasi Itwasda, Biro SDM, dan Bidkum Polda Jateng. Kutipan berita terkait dikumpulkan oleh wartawan sindo7.id (Kamis 20/11/2025).


DLV (35) sebelumnya ditemukan meninggal tanpa busana di kamar 210 sebuah kos-hotel di Jalan Telaga Bodas Raya, Gajahmungkur, Semarang, pada Senin (17/11/2025). Hasil autopsi lisan menyebut korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan. Temuan lain yang memicu sorotan publik adalah data administrasi yang menunjukkan AKBP Basuki dan korban tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK) di perumahan Kedungmundu, Tembalang.


Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengungkap AKBP Basuki telah berkeluarga, sementara korban masih lajang. Ia membenarkan adanya hubungan asmara keduanya. 


“Yang jelas mereka ada komunikasi dan intens. Dan hubungan asmara itu ya memang benar. Menurut pengakuan yang bersangkutan dari tahun 2020,” ujarnya.


Selain melanggar kode etik karena tinggal bersama tanpa pernikahan sah, kasus ini menarik perhatian luas setelah ratusan mahasiswa Untag menggeruduk Polda Jateng menuntut kejelasan penyebab kematian dosen mereka. Mereka menyoroti sejumlah kejanggalan, mulai dari kondisi korban, hubungan dengan AKBP Basuki, hingga dugaan hilangnya barang pribadi korban.


Kabid Propam Kombes Pol Saiful Anwar menegaskan penempatan khusus terhadap AKBP Basuki merupakan langkah awal agar pemeriksaan berjalan profesional dan transparan. Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio memastikan penyelidikan juga diarahkan untuk mengetahui ada tidaknya unsur tindak pidana. 


“Iya, kami tarik kasus ini ke Polda Jateng. Kami sedang bekerja melakukan penyelidikan untuk mengetahui apakah kasus ini ada dugaan tindak pidana atau tidak,” tegasnya.


Selanjutnya, AKBP Basuki akan menjalani sidang Kode Etik Profesi Polri, yang kemungkinan dapat berujung pada sanksi berat seperti demosi hingga PTDH, bergantung hasil sidang. Sementara itu, penjelasan lengkap terkait hasil autopsi masih menunggu gelar perkara resmi. (S2)


Rdks/Tim krlip Nsl S2 

Satgas PKH Bongkar Tambang Timah Ilegal, Panglima TNI Turun ke Lokasi.



BANGKA TENGAH//Liputan Sindo7.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Jaksa Agung ST Burhanuddin meninjau dua lokasi tambang timah ilegal yang berhasil disita Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).


Dalam peninjauan tersebut, dilaporkan bahwa Satgas PKH Halilintar berhasil menertibkan kegiatan tambang ilegal di dua titik, yakni di Desa Lubuk Lingkuk dan Desa Lubuk Besar. Berdasarkan hasil digitasi citra, kawasan tambang di Desa Lubuk Lingkuk diketahui berada di dalam kawasan hutan dengan luas bukaan mencapai 262,85 hektar.


Di hadapan awak media, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa operasi penertiban ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025. "Tim Penertiban Kawasan Hutan setelah mendapatkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025, terus melanjutkan kegiatan dan pada hari ini, kita menemukan kegiatan-kegiatan ilegal terhadap pelanggaran hukum yang akan kita tindaklanjuti," kata Menhan di lokasi tambang ilegal, Rabu (19/11/2025).


Awalnya, wilayah tersebut hanya memiliki izin untuk penambangan pasir kuarsa. Namun dalam perkembangannya, ditemukan adanya kandungan timah di area berizin tersebut sehingga memicu aktivitas penambangan ilegal yang tidak sesuai dengan peruntukan awal perizinan.


Sementara menanggapi temuan tersebut, Menteri ESDM menegaskan bahwa izin pengelolaan pasir kuarsa akan kembali ditarik ke pemerintah pusat. “Bahwa ini izinnya pasir kuarsa. Pasir kuarsa ini izinnya itu kita limpahkan ke daerah, tapi dengan kejadian begini saya pulang langsung membuat aturan untuk izin pasir kuarsa ditarik lagi ke pusat supaya tertib, supaya kekayaan kita dapat kita kelola dengan baik,” jelas Menteri ESDM.  


Rdks/Tim krlip Nsl S2 

Rabu, 19 November 2025

Kejaksaan Negeri Karimun Lakukan Gelar Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Hibah Pada KPU Kabupaten Karimun.



KARIMUN//Sindo7.id - Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Karimun telah melakukan ekspos/gelar perkara Rabu, (19 November 2025).Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Dana Hibah pada KPU Kab Karimun Tahun 2024 berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Karimun Nomor : PRIN- 02/L.10.12/Fd.2/01/2025 tanggal 17 Juli 2025.


Bahwa perkara ini berawal ketika KPU Kab Karimun menerima dana hibah yang bersumber dari APBD Kab Karimun Tahun 2024 sebesar Rp16.500.000.000,- (Enam belas milyar lima ratus juta rupiah). Bahwa terhadap dana hibah tersebut tidak seluruh dana hibah yang direalisasikan oleh KPU Kab Karimun. Jumlah yang direalisasikan sebesar Rp.15.272.374.126,-. Sehingga terdapat sisa sebesar Rp.1.227.625.874,- dan telah disetorkan kembali ke Kas Daerah Kab Karimun pada tanggal 24 Maret 2025. Selanjutnya Tim Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap kurang lebih 95 orang saksi, 2 orang ahli serta alat bukti surat. Tim Jaksa Penyidik juga telah melakukan penyitaan barang bukti kurang lebih sebanyak 2.300 item, ditemukan dari realisasi dana hibah sebesar Rp.15.272.374.126,- terdapat perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara Cq. Pemkab Karimun kurang lebih sebesar Rp. 1.500.000.000,- (Satu milyar lima ratus juta rupiah).


Kemudian atas dasar alat bukti yang diperoleh oleh Tim Penyidik maka ditetapkan 4 (empat) orang tersangka yaitu NK (selaku Kuasa Pengguna Anggran dan Sekretaris KPU Kab Karimun), AF (selaku Pejabat Pembuat Komitmen Pengelolaan Dana Hibah), SY (selaku Bendahara Pengeluaran Pembantu) dan IJ (selaku Pejabat Pengadaan Barang/Jasa).


Adapun Para Tersangka disangkakan dengan Primair Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang - undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas UndangUndang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).


Rdks/Tim kprwl Kpri P-2 & kbr (Sdr)

Gubernur Bobby Nasution Hadiri Peresmian Underpass Gatot Subroto Medan oleh Presiden Prabowo.




MEDAN//Liputan Sindo7.id - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menghadiri peresmian Underpass Gatot Subroto Medan yang diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto, Rabu (19/11/2025). Peresmian dilakukan secara hybrid dari Jembatan Kabanaran, Bantul, DIY, dan diikuti Bobby dari lokasi underpass di Medan.


Selain Underpass Gatot Subroto, terdapat empat proyek infrastruktur lain yang turut diresmikan, yakni Jembatan Kabanaran DIY, Jembatan Sungai Sambar Kalimantan Barat, Fly Over Canguk Jawa Tengah, serta Underpass Jogja–Surakarta Jawa Tengah.


Presiden Prabowo menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur ini diharapkan memperkuat konektivitas antarwilayah dan meningkatkan mobilitas masyarakat, sehingga berdampak pada pertumbuhan ekonomi daerah.


Gubernur Sumut Bobby Nasution menyambut peresmian tersebut dan menegaskan bahwa masyarakat kini merasakan manfaat langsung dari pembangunan underpass dalam mengurai kemacetan di kawasan simpang Jalan Gatot Subroto–Jalan Asrama/Ringroad yang sebelumnya menjadi titik padat arus lalu lintas dari empat arah, yakni pusat kota, Binjai, dan dua akses Ringroad (Asrama–Gagak Hitam).


“Hari ini Underpass Gatot Subroto Medan telah diresmikan langsung oleh Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, bersama sejumlah infrastruktur di provinsi lain,” ujar Bobby.


Selain menurunkan volume kemacetan dan memperlancar mobilitas harian masyarakat, Bobby berharap keberadaan underpass turut mempercepat distribusi barang dan jasa di Sumatera Utara sehingga aktivitas ekonomi berjalan lebih efisien.


“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak atas dibangunnya underpass ini,” tutup Bobby, sembari meninjau langsung arus lalu lintas di lokasi. 


Rdks/Tim kbr Mdn 

Selasa, 18 November 2025

Panglima TNI Tinjau Latihan Terjun Malam di Bangka, Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Pengamanan Wilayah.



PUSPEN TNI//Liputan Sindo7.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tinjau Latihan terjun malam Kelompok Depan Operasi Lintas Udara (KDOL) dari Denmatra 1 dan Brigif Para Raider 18/Trisula melaksanakan  penerjunan di Bangka, sebagai bagian dari Latihan Komando Gabungan (Kogab) TNI,  latihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan TNI dalam menghadapi ancaman serta memperkuat pengamanan wilayah strategis di Bandara Depati Amir, Selasa (18/11/2025).


Unsur KDOL berperan memastikan keamanan Drop Zone (DZ), melakukan clearance awal, memantau situasi medan, cuaca, dan potensi ancaman, serta memandu penerjunan pasukan dengan tanda visual. Latihan malam hari menuntut ketepatan tinggi sehingga hanya prajurit terpilih yang dilibatkan. Kegiatan ini juga menguji kesiapan alutsista dan satuan TNI dalam OMP maupun OMSP.


Di depan awak media, Kapuspen TNI menjelaskan bahwa latihan KDOL seluruhnya mendarat dengan aman dan sesuai rencana. “Alhamdulillah kita sudah melaksanakan latihan di malam hari ini, yaitu KDOL. Kita terjunkan unsur-unsur dari Denmatra 1 dan juga Brigif 18. Ada total 23 peterjun, 13 dari Denmatra 1, kemudian 10 dari Brigif 18. Alhamdulillah seluruhnya berjalan lancar,” ujarnya.


Latihan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pengamanan ketat di Bangka Belitung menyusul maraknya tambang timah ilegal yang mencapai sekitar 1.000 titik dan menyebabkan kerugian hingga 80 persen potensi produksi nasional. Panglima TNI menindaklanjuti instruksi tersebut dengan pengerahan unsur darat, laut, dan udara guna memperkuat legitimasi peran TNI dalam OMSP serta menutup ruang gerak aktivitas ilegal.


Melalui latihan KDOL dan operasi terintegrasi lintas matra, TNI menegaskan komitmen negara dalam menjaga keamanan, kedaulatan, serta sumber daya strategis nasional di Bangka Belitung.


Rdks/Tim krlip Nsl S2 

Senin, 17 November 2025

Panglima TNI Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Pasukan Pendarat Korps Marinir.



JAKARTA, PUSPEN TNI//Liputan Sindo7.id - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto resmi dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir ke-49. Prosesi penyematan Baret Ungu Kehormatan Korps Marinir, brevet Intai Para Amfibi, serta brevet Penanggulangan Teror Aspek Laut dilakukan langsung oleh Pangkormar Letjen TNI (Mar) Endi Supardi di Lapangan Upacara Brigif 1 Marinir, Kesatrian Marinir Hartono, Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (17/11/2025).


Pengukuhan tersebut berlangsung dalam rangkaian Upacara Peringatan HUT ke-80 Korps Marinir, di mana Panglima TNI bertindak sebagai Inspektur Upacara. Momen ini menjadi bentuk penghargaan Korps Marinir kepada Panglima TNI atas perhatian, dedikasi, serta dukungannya dalam pembangunan kekuatan dan profesionalisme prajurit Marinir.


Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan apresiasi kepada prajurit Korps Marinir yang selama ini menunjukkan dedikasi, ketangguhan, dan loyalitas tinggi dalam menjaga kedaulatan bangsa. “Suatu kebanggaan bagi saya, bisa hadir bersama para prajurit petarung Korps Marinir yang tangguh, disiplin dan militan, yang telah teruji pengabdian dan kesetiaannya terhadap negara dan bangsa,” ungkapnya.


Lebih lanjut, Jenderal TNI Agus Subiyanto menambahkan bahwa penganugerahan sebagai Warga Kehormatan Korps Marinir merupakan sebuah kehormatan besar yang mencerminkan kepercayaan dan penghargaan dari keluarga besar Marinir.


Menutup amanatnya, Panglima TNI menegaskan bahwa kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista,  “Kekuatan terbesar Korps Marinir bukan hanya pada alutsista yang canggih, tetapi pada tekad dan kepercayaan yang diperoleh dari rakyat. Terus perkuat ikatan antara Marinir dan rakyat,” pesan Panglima TNI.


Rdks/Tim krlip Nsl S2 

Dua Kasus Oknum Polisi di Riau jadi Sorotan Publik Sepanjang November 2025.



PEKANBARU//Liputan Sindo7.id - Dari Institusi kepolisian kembali menjadi sorotan publik setelah dua peristiwa menonjol mencuat di awal November 2025. 


Di tengah semboyan Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, dua kasus yang melibatkan oknum di Polres Bengkalis dan Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kini memantik tanda tanya besar terkait integritas internal Korps Bhayangkara.


Hingga berita ini diturunkan, Kapolres dari masing-masing daerah belum memberikan komentar resmi meski berbagai upaya konfirmasi telah dilakukan. 


Berikut Media Sindo7.id merangkum dua kasus besar yang tengah menjerat institusi tersebut. Terkait dari pihak oknum Polisi Riau yang digerebek terkait Kasus Perselingkuhan, yang mencoreng nama institusi kepolisian di Riau. 


Dalam rentang waktu berdekatan, dua oknum polisi di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dan Rokan Hulu (Rohul) digerebek saat diduga menjalin hubungan gelap dengan istri sesama anggota Polri.


Kedua kasus ini sontak menjadi sorotan publik, mengingat keduanya terjadi di lingkungan aparat penegak hukum yang semestinya menjadi teladan.


Dari dua kasus perselingkuhan yang terjadi dalam 3 bulan terakhir yang berhasil di kutip sumber informasinya. Pada hari Senin, 17 November 2025. 


Rdks/Tim krlip Riau HT

Sabtu, 15 November 2025

Presiden Prabowo Terima Penghargaan “The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda” dari Raja Abdullah II ibn Al Hussein.



JAKARTA//Liputan Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto menerima penghargaan “The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda (Order of the Renaissance)” dari Raja Kerajaan Yordania Hasyimiah, Raja Abdullah II ibn Al Hussein. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Raja Abdullah II ibn Al Hussein dalam kunjungan kenegaraannya ke Indonesia, Jumat (14/11/2025), dalam sebuah acara yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.


The Bejewelled Grand Cordon of Al Nahda (Order of the Renaissance) merupakan salah satu penghargaan tertinggi Kerajaan Yordania Hasyimiah yang diberikan kepada raja, pangeran, dan kepala negara, serta dapat pula dianugerahkan kepada perdana menteri. Penghargaan ini memiliki beberapa tingkatan, dengan Bejewelled Grand Cordon yang merupakan tingkatan tertinggi dan paling bergengsi dari kategori tanda jasa dan kehormatan tersebut.


Penganugerahan ini mencerminkan pengakuan dan penghormatan Raja Abdullah II ibn Al Hussein atas kontribusi Presiden Prabowo dalam memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Yordania, khususnya dalam kerja sama di bidang kemanusiaan, stabilitas kawasan, pertahanan, dan isu-isu global yang menjadi perhatian kedua negara.


Usai acara penganugerahan, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan hanya sebuah kehormatan bagi Indonesia, tetapi juga bentuk pengakuan atas peran Presiden Prabowo dalam kepemimpinan global.


Rdks/Tim krlip Nsl S2