Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Selasa, 12 Agustus 2025

Kapolres Simalungun Turun Langsung Pimpin GPM, Target 12 Ton Beras Murah untuk Rakyat.


SIMALUNGUN//Sindo7.id - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., membuktikan komitmennya melayani rakyat dengan turun langsung memimpin Gerakan Pangan Murah (GPM) di Pos Polisi Simpang Kerasaan Polsek Perdagangan, Selasa (12/8/2025). Aksi nyata ini menjadi bukti profesionalisme Polri dalam menjaga kamtibmas sekaligus mensejahterakan masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun.



Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat (Kasat Binmas) Polres Simalungun AKP Dorlan Pasaribu saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa pukul 11.10 WIB menjelaskan bahwa kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Jalan Besar Pematang Bandar, Kerasaan-1, Kecamatan Pematang Bandar ini merupakan implementasi konsep "Polri Untuk Masyarakat".


"Kegiatan GPM yang dipimpin langsung oleh Kapolres ini adalah wujud nyata dukungan Polres Simalungun dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan di wilayah hukum kami," ujar AKP Dorlan Pasaribu dengan penuh antusias.


Persiapan kegiatan telah dimulai sejak pukul 08.30 WIB ketika personel Polsek Perdagangan bersama Sat Binmas Polres Simalungun melaksanakan penanganan logistik dan pengaturan lokasi. Tepat pukul 09.00 WIB, Kapolres Simalungun tiba di lokasi untuk memimpin langsung pelaksanaan program yang strategis ini.


Program ambisius ini menargetkan distribusi 12 ton beras yang akan dilaksanakan selama 6 hari dengan target pencapaian 2 ton per hari. Setelah sukses di hari pertama di wilayah Polsek Perdagangan, kegiatan akan berkelanjutan ke berbagai wilayah: Rabu (13/8/2025) di wilayah Polres Simalungun, Kamis (14/8/2025) di Polsek Tanah Jawa, Jumat (15/8/2025) di Polsek Sidamanik, Sabtu (16/8/2025) di Polsek Raya, dan ditutup Senin (18/8/2025) di Polsek Balata.


Yang membuat program ini istimewa adalah kerjasama strategis dengan Perum Bulog Kantor Cabang Pematangsiantar yang memungkinkan Polres Simalungun menyediakan beras berkualitas dengan harga terjangkau. Masyarakat dapat membeli beras seharga Rp 12.000 per kilogram, turun signifikan dari harga pasar Rp 13.500 per kilogram.


"Dengan penghematan Rp 1.500 per kilogram, ini sangat membantu ekonomi keluarga. Kami menyediakan kemasan 5 kilogram seharga Rp 60.000 untuk memudahkan masyarakat," ungkap salah satu personel yang terlibat dalam kegiatan.


Untuk menjaga keadilan distribusi dan mencegah penyalahgunaan, setiap keluarga dibatasi maksimal 4 karung beras berukuran 5 kilogram dengan syarat membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas.


Kehadiran pimpinan tinggi Polres Simalungun menunjukkan keseriusan program ini. Selain Kapolres, turut hadir Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang, SH., Kapolsek Perdagangan AKP Ibrahim SOPI, S.H., MH., KBO Sat Binmas Polres Simalungun IPTU M. Arifin Harahap, serta seluruh personel Sat Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek Perdagangan.


Antusiasme masyarakat Kabupaten Simalungun sangat tinggi terlihat dari banyaknya warga yang rela datang pagi-pagi untuk mengikuti program ini. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan kegiatan berlangsung aman dan terkendali, menunjukkan profesionalisme anggota Polres Simalungun dalam menjalankan tugas pengamanan.


"Alhamdulillah, program seperti ini yang kami butuhkan. Polisi tidak hanya menjaga keamanan tapi juga peduli dengan kesejahteraan rakyat kecil seperti kami," ucap Ibu Sari, salah seorang warga yang ikut dalam program GPM.


Kasat Binmas AKP Dorlan Pasaribu menegaskan bahwa program ini bukan sekadar distribusi beras murah, tetapi juga strategi mempererat hubungan Polri dengan masyarakat. "Melalui GPM ini, kami menunjukkan bahwa Polri hadir untuk melindungi dan melayani masyarakat dalam segala aspek kehidupan," paparnya.


Keberhasilan hari pertama GPM di Polsek Perdagangan menjadi momentum baik untuk kelanjutan program di wilayah lainnya. Dengan kepemimpinan langsung Kapolres Simalungun dan dukungan penuh seluruh jajaran, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berkelanjutan bagi stabilitas ekonomi dan ketahanan pangan masyarakat Simalungun.


Program Gerakan Pangan Murah ini membuktikan bahwa Polri tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga berperan aktif dalam pembangunan ekonomi dan kesejahteraan rakyat, menjadikan Polres Simalungun sebagai contoh implementasi kamtibmas yang holistik dan berpihak pada kepentingan masyarakat.


Rdks/Tim krlip SM

Presiden Panggil Kapolri hingga Kepala BGN ke Istana, "Apakah Yang Dibahas."




JAKARTA//Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah pejabat negara untuk membahas isu-isu strategis yang tengah menjadi perhatian pemerintah, di Istana Merdeka, Selasa, (12/8/2025).


Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan sejumlah pajabat yang hadir di antaranya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Herindra, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Prof Dadan Hindayana, Kepala Perum Bulog Rizal Ramdhani serta Wakil Ketua DPR Prof Sufmi Dasco. 


Meski berlangsung secara tertutup, Seskab Teddy menjelaskan pertemuan tersebut digelar untuk membahas berbagai isu strategis, termaksud keamanan dan ketahanan pangan nasional. 


Pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut membahas sejumlah isu strategis, termasuk situasi keamanan dan ketahanan pangan nasional,” kata Seskab Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa, (12/8/202).


Laporan Ketua BGN


Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan, dalam pertemuan tersebut ia turut melaporkan perkembangan program makan bergizi gratis (MBG).


Dadan menyampaikan, ada sebanyak 5.103 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang tersebar di seluruh Indonesia dan telah melayani 15 juta penerima manfaat.


“Penerima manfaatnya sudah di atas 15 juta dan insyaallah akan mendekati angka 20 juta,” kata Dadan kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/8/2025). 


Lebih lanjut, Dadan mengatakan sebanyak 14.000 SPPG telah disiapkan untuk melayani program MBG. SPPG tersebut merupakan hasil kemitraan dengan TNI, Polri, BIN, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kadin, APJI, hingga pelaku usaha di berbagai daerah.


“Yang paling penting sebetulnya ada hal yang menonjol di mana 5.103 SPPG yang sudah terdaftar dalam sistem kami, dan juga 14.000 SPPG yang sekarang sedang dalam proses persiapan," ungkapnya.


Dadan menjelaskan, anggaran untuk membangun SPPG tersebut sepenuhnya berasal dari mitra. Adapun satu SPPG membutuhkan biaya pembangunan mencapai Rp 1,5 sampai Rp 2 miliar.


"Kalau dihitung dengan uang, apa yang mereka sudah lakukan itu, satu satuan pelayanan itu membutuhkan kurang lebih antara Rp 1,5 sampai Rp 2 miliar. Jadi uang yang sudah beredar di masyarakat ini sudah triliun ya, sudah hampir Rp 28 triliun dan itu adalah bukan uang APBN tetapi uang mitra," jelasnya.


Sementara itu, Dadan menjelaskan BGN hanya mengeluarkan anggaran yang difokuskan untuk intervensi gizi. Adapun realisasi APBN untuk program MBG per 11 Agustus 2025 mencapai Rp 8,2 triliun. 


“Jadi, MBG sendiri sampai sekarang baru menyerap Rp 8,2 triliun yang difokuskan hanya untuk memberi intervensi gizi. Sementara satuan pelayanannya merupakan bangunan yang dibangun oleh para mitra," tutupnya. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Kemenko Polkam: PSE Lingkup Privat Harus Tetap Dilaksanakan Sesuai Regulasi.


BANDUNG//Sindo7.id - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menegaskan komitmennya terkait poin-poin penting yang ada di dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang seharusnya tidak bisa diakses oleh publik. Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat harus tetap dilaksanakan dengan memperhatikan regulasi dan kebijakan relevan lainnya yang berlaku di sektor terkait. 



"Terdapat kebutuhan untuk melakukan pemetaan atas regulasi dan kebijakan relevan di berbagai sektor lainnya untuk memperoleh informasi yang lebih komprehensif terkait pengaturan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik yang dilakukan oleh PSE Lingkup Privat," ujar Asisten Deputi Perlindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi dalam Rapat Koordinasi membahas Rencana Revisi Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik di Bandung, Jawa Barat, Selasa (12/8/2025). 


Berdasarkan identifikasi awal, telah dipetakan beberapa sektor/bidang/layanan yang membutuhkan keterangan informasi lebih lanjut, diantaranya meliputi sektor keuangan, sektor ekonomi, sektor kesehatan, sektor informasi geospasial, sektor pertahanan dan keamanan, sektor perdagangan, sektor ketenagakerjaan, kependudukan (Data Kependudukan), Imigrasi, keamanan siber, dan investasi/OSS (Data PSE Lingkup Privat).


Pasal 21 ayat (2) PP 71/2019 juga mengatur bahwa dalam hal PSE Lingkup Privat melakukan pengelolaan, pemrosesan, dan/atau penyimpanan Sistem Elektronik dan Data Elektronik di luar wilayah Indonesia, maka PSE Lingkup Privat wajib memastikan efektivitas pengawasan oleh K/L dan penegakan hukum. Adapun efektivitas pengawasan dan penegakan hukum tersebut dilakukan dengan memberikan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 


"Dalam rangka mengidentifikasi implementasi pelaksanaan dari proses permintaan akses terhadap Sistem Elektronik dan/atau Data Elektronik, maka perlu diperoleh update dari K/L terkait bagaimana proses permintaan akses tersebut dilakukan," kata Saiful. 


Direktur Strategi dan Kebijakan Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Muchtarul Huda mengatakan dalam PSE Lingkup Privat perlu dipertimbangkan untuk memetakan mana kepentingan bisnis dan kepentingan umum. Selain itu, berdasarkan Pasal 21 Revisi PP 71/2019 menyebutkan bahwa Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat wajib memberikan Akses terhadap Sistem Elektronik dan Data Elektronik dalam rangka pengawasan dan penegakan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 


"Kita sebagai Kementerian/Lembaga punya kewenangan meminta data sepanjang untuk keperluan penegakan hukum. Nanti coba didiskusikan kembali dan tentunya akan ada resistensi," katanya. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Senin, 11 Agustus 2025

Buka Suara, "Wakil Ketua DPW SUMUT LBH-B2UKI, Agus Putra Situmorang." Akan Laporkan 3 Kepala Desa Dari Kabupaten Simalungun Dengan Dugan Kuat Azas Manfaat Dalam Jabatan.



MEDAN//Sindo7.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Sumut LBH B2UKI (Agus Putra Situmorang), buka suara dari hasil investigasi team dari dua pekan terakhir, menyampaikan kepada wartawan media sindo7.id pada hari Senin (11/08/2025). Di kafe kombur jalan SM Raja Kota Medan, di tiga wilayah kepala desa yang ada di kabupaten Simalungun adanya dugaan kuat korupsi, kolusi dan nepotisme.


Dari hasil pantauan dan investigasi team dilapangan dari anggaran tahunan 2021-2024 yang bersumber dari APBN-Dana Desa, di indikasi tidak sesuai dengan peruntukannya, Mar-Up Anggaran dalam pengelolaannya tidak transparan, seolah-olah anggaran tersebut milik dari pihak kepala desa. Dan tidak mengindahkan kepentingan umum berikut tanpa menghiraukan kaidah Marwah ketentuan hukum, tegas Agus.


"Senada, atas temuan ini sebagaimana dengan komitmen dari ketua DPW SUMUT LBH-B2UKI (Indra Pandapotan Raja Dapoton), untuk mendongkrak tata kelola Penjabat pemerintah harus lebih transparan dan akuntabel berikut bebas dari praktik korupsi," tuturnya. 


Lanjutnya, dari dugaan oknum kepala desa yang ada di tiga titik desa dari Kabupaten Simalungun, akan berpotensi melanggar ketentuan hukum tentang pemberantasan Tipikor: Pasal-3 UU No.31 Tahun 1999 jo. UU No 20 Tahun 2021. 

Adapun dari tiga kepala desa yang akan dilaporkan kepada pihak APH yaitu: 


- Oknum Kepala Desa Silampuyang Kec.Siantar.

- Oknum Kepala Desa Saing Kec.Dolok Silau.

- Oknum Kepala Desa Diparhataran Kec.Jorlang Hataran.


Dari tiga desa tersebut dari hasil investigasi team berikut informasi yang kami dapatkan juga dari masyarakat setempat. Bahkan informasi yang kita dapatkan dari warga setempat, "adanya kuat dugaan tidak melibatkan masyarakat desa dalam musyawarah desa (MUSDES) yang ada di desa dalam pengelolaan anggaran tersebut.”


Dan melihat fakta-fakta dilapangan sangat banyak kejanggalan terkait penggunaan dana-desa yang disalurkan oleh pihak pemerintah pusat, berkeyakinan merugikan negara dan masyarakat, paparkannya. 


Berikut juga kita akan usulkan penggeledahan terhadap oknum dari  kepala desa tersebut, agar terwujud pelaksanaan ASTA-CITA Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas tindak pidana korupsi dan juga sesuai instruksi berikut menyerukan segala bentuk praktek korupsi yang kita pahami akan menghambat dalam rangkaian pembangunan desa, tutupnya.


Rdks/Tim krlip SM (Kbr-Mdn)


Pemprov-Kepri Mencatat Jumlah Penerima Manfaat MBG di Seluruh Kepri Sebanyak 516.149 Orang.

 


BATAM//Sindo7.id - Dari Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mencatat terdapat 516.149 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh Kepulauan Riau.


Sebanyak 253 Satuan pelayanan MBG disiapkan untuk mendukung program ini, dan telah tersedia sebanyak 91 Satuan Pelayanan Eksisting.


Program MBG di Kepri menjangkau 3.354 sekolah di dengan total peserta didik sesuai target penerima manfaat.


Selain anak sekolah, program ini juga menyasar kelompok ibu hamil dan ibu bersalin. Terdapat 10.834 ibu hamil dan 9.474 ibu bersalin yang menjadi penerima manfaat di seluruh Kepulauan Riau.


Saat meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Batu Hitam, yang terletak di Ranai, Senin (11/8/2025), Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad memastikan program prioritas Presiden Prabowo ini dapat dijalankan di seluruh Kepri yang terdiri dari banyak pulau.


“Karakteristik wilayah kita yang kepulauan bukan halangan. Kami berkomitmen memastikan program ini berjalan baik dan tepat sasaran, sehingga anak-anak Kepri mendapatkan asupan gizi yang cukup demi masa depan yang lebih sehat dan cerdas,” ujarnya. (Dr) 


Rdks/Tim kprwl Kpri (kbr-K.Rimun SUDARNO)

Jumat, 08 Agustus 2025

Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi, Kemenko Polkam Tekankan Penguatan IKP di Banten.


SIARAN PERS NO. 309/SP/HM.01.02/POLKAM/8/2025

BANTEN//Sindo7.id - Kemerdekaan pers adalah salah satu pilar penting demokrasi yang sehat dan berkelanjutan. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara pemerintah, media, dan masyarakat untuk menciptakan ruang informasi yang bebas, akuntabel, dan kondusif.


Demikian disampaikan oleh Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kemenko Polkam, Marsda TNI Eko Dono Indarto, dalam kegiatan “Rapat Pembahasan Peningkatan Nilai Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) Tahun 2025 di Provinsi Banten” di Tangerang, Jumat (8/8/2025).



Rapat ini membahas hasil pengukuran IKP di Provinsi Banten tahun 2024, yang menunjukkan masih adanya sejumlah tantangan yang terjadi di lapangan, seperti keterbatasan akses informasi publik, sengketa pemberitaan, perlindungan hukum bagi jurnalis, serta maraknya media dan pihak yang mengaku pers namun tidak terverifikasi atau tersertifikasi Dewan Pers.


“Kondisi ini dinilai rawan memicu penyebaran informasi yang belum tentu benar (misinformasi), karena pihak-pihak tersebut dapat dengan mudah mempublikasikan berita tanpa proses verifikasi yang memadai dan tanpa mematuhi kode etik jurnalistik,” jelasnya.


Deputi Bidkoor Kominfo menyampaikan bahwa IKP harus dimaknai sebagai cermin kualitas demokrasi, karena angka yang diperoleh menjadi tolok ukur seberapa jauh kebebasan pers terjamin dan terlindungi.


“Tantangan yang ada bukan untuk dihindari, tetapi untuk kita cari solusinya bersama, termasuk menertibkan praktik pemberitaan yang dilakukan oleh pihak yang tidak memiliki kompetensi dan legalitas sebagai pers,” ujarnya.


Ia berharap agar penguatan kemerdekaan pers di Banten mampu menciptakan ekosistem informasi yang sehat, kredibel, dan bertanggung jawab, sehingga berkontribusi pada stabilitas demokrasi dan keamanan nasional.


Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian upaya Kemenko Polkam untuk memperbaiki indikator-indikator IKP di seluruh daerah, termasuk di Provinsi Banten. “Ke depan, Kemenko Polkam akan memfasilitasi koordinasi lintas sektor, pelatihan bersama jurnalis dan aparat, advokasi perlindungan hukum bagi wartawan, serta mendorong penegakan aturan terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan pers tanpa sertifikasi resmi,” jelas Eko menutup sambutannya.


Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Ketua Dewan Pers, Direktur Ekosistem Media Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian Provinsi Banten. Turut hadir perwakilan dari Pemprov Banten, Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI), serta insan pers dari berbagai media nasional dan lokal di wilayah Banten. 


Rdks/Krlip Nsl S2 

Wakil Pimpinan Redaksi Sindo7-(Agus Putra Situmorang) Lakukan Silaturahmi Kepolres Pematangsiantar.




PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Agenda Kerja Dari Wakil Pimpinan Redaksi Sindo7.id (Agus Putra Situmorang) Untuk Jalin Silaturahmi dalam upaya mempererat hubungan kemitraan dengan media sindo7.id untuk kedepannya.



Dalam rangkaian acara kunjungan Wakil Pimpinan Redaksi Sindo7, Jumat (08/08/2025) di Sambut oleh Kasat Narkoba, (Bapak, AKP. IRWANTA SEMBIRING). Dengan penuh keakraban saat pertemuan berlangsung, berikut menyampaikan apresiasi dalam sambutannya, dan pentingnya sinergi antara media SINDO7 dengan polri selaku mitra.


Senada, ia menegaskan bahwa komunikasi yang baik antara kedua pihak selaku mitra sangat diperlukan terutama untuk penyampaian informasi kepada masyarakat, terkait pencegahan narkoba kepada generasi muda dan masyarakat, ucap Agus (Wakil Pimpinan Redaksi Sindo7).


Dari sambutan tutur kata kasat, "kami sangat menyadari bahwa media memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi yang benar dan edukatif. Oleh karena itu, kami ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan rekan-rekan media agar setiap informasi, baik mengenai pengungkapan kasus maupun edukasi terkait obat-obatan terlarang khusus narkoba yang dapat merusak generasi muda, dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat," ujar Kasat.  


AKP IRWANTA Sembiring, berharap agar kedepannya seluruh insan pers dapat bekerja secara profesional. ” saya berharap dengan teman teman jurnalis untuk tetap bekerja secara profesional dengan memberikan informasi pemberitaan di kedepankan yang berimbang, berikut positif dan terlebih mengedukasi masyarakat, tentang narkoba. ” Untuk menjauhi narkoba.” DiKARNAKAN KITA ADALAH MINTRA, Pungkasnya.


Wakil Pimpinan Redaksi Sindo7 Sangat menyambut baik maksud dan tujuan yang di sampaikan oleh Kasat Narkoba, Bapak AKP. IRWANTA SEMBIRING. Untuk mendukung suksesnya penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan narkoba di Pematang siantar. "Dan selalu siap bersinergi dalam pemberitaan, khususnya pengungkapan kasus narkoba," Tutupnya (Agus Wakil Pimpinan Redaksi Sindo7).


Rdks/Tim krlip SM ( kbr-mnk )

Selasa, 05 Agustus 2025

SPBU 14.287.6121 Balai Raja Kecamatan Pinggir-Riau, Jadi Sorotan Tajam Publik Saat ini.



PINGGIR RIAU//Sindo7.id - Warga Setempat dan Konsumen Yang Berada di Lokasi SPBU, Sangat tidak menyangka atas kejadian dugaan mobil yang dibuat untuk langsir bahan bakar minyak bersubsidi jenis solar, Selasa (05/08/2025).


Dari Wilayah Hukum Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis  kasus Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, di wilayah Kabupaten Bengkalis Akibatkan kelangkaan BBM bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) adanya dugaan kerjasama dengan pihak mafia, ucap seorang warga dilokasi SPBU.


"Dan perlunya dilakukan oleh pihak APH Dalam pengungkapan kejadian dengan perhatian secara khusus, agar dapat terbongkar penjualan BBM  bersubsidi jenis solar. Dengan Modus operandi yang dilakukan adalah membeli solar subsidi dari SPBU menggunakan barcode MyPertamina milik masyarakat yang tertinggal, kemudian menjualnya kembali ke pengecer dengan harga lebih tinggi," ujar salah satu supir truk yang sudah antri berjam-jam.


Informasi yang dikumpulkan oleh wartawan media sindo7.id dari lokasi atas dugaan penyelewengan BBM bersubsidi disetiap hari ujaran warga di lokasi, atas perbuatan tersebut para pihak berpotensi  dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah dengan Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, junto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP serta Pasal 56. Para pelaku dapat terancam hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda hingga Rp60 miliar, tegas papar ketua LSM Lka - RI. (HEMAT P TINAMBUNAN)


Dugaan saat ini para pelaku gunakan barcode MyPertamina yang digunakan  untuk meyakinkan Pablik dalam menjalankan aksinya. Temuan aksi tersebut menjadi sorotan masyarakat, agar pihak APH dapat berinteraksi dengan secara khusus untuk mencegah praktik penyalahgunaan BBM subsidi yang merugikan negara dan masyarakat.


Rdks/mst-Krlip (HT)

Selasa, 29 Juli 2025

AKBP Marganda Aritonang Pimpin Pergantian Strategis 8 Pejabat Kunci Polres Simalungun.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang.S.H, S.I.K.,M.M., mendemonstrasikan kepemimpinan profesional dalam memimpin langsung upacara serah terima jabatan strategis yang melibatkan delapan posisi penting  dilingkungan Polres Simalungun sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja pengaman dan ketertiban masyarakat.



Upacara serah terima jabatan ditubuh struktur kepolisian Resort Simalungun tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang pada Selasa 29 juli 2025 pukul 14 wib hingga selesai dilapangan upacara Mako Polres Simalungun pematang Raya kabupaten Simalungun.



Pertama tama marilah kita panjatkan puji dan syukur kehadirat Allah SWT,Tuhan yang Maha Esa atas berkat dan rahmat-Nya pada hari yang berbahagia ini kita masih diberikan kesehatan  dan kesempatan bisa mengikuti acara serah terima jabatan dilingkungan Polres Simalungun," ujar AKBP Marganda Aritonang dalam sambutan pembukaan.


Kasih Humas polres Simalungun AKP Verry Purba menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri untuk masyarakat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang.

Kegiatan serah terima jabatan ini merupakan tindak lanjut dari keputusan kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Perihal mutasi jabatan di lingkungan Polda Sumut,"ungkap AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Selasa 29 juli 2025.


AKBP Marganda Aritonang menekankan pentingnya pergantian jabatan sebagai bagian dari dinamika organisasi Polri."

Pelaksana serah terima jabatan dalam organisasi Polri adalah merupakan suatu hal yang rutin dan biasa sebagai wujud pengembangan dan pembinaan karier personel Polri," ucap Kapolres Simalungun.


Dalam kepemimpinannya AKBP Marganda Aritonang mengawasi pergantian beberapa jabatan strategis.Jabatan Kabag SDM Polres Simalungun diserah terima dari AKBP Gandhi,SH kepada KOMPOL Marnaek Sahala Ritonga,SH.

jabatan Kabag Logistik  berpindah dari KOMPOL Gering Damanik ,SH. kepada KOMPOL Pandapotan Butar - butar,SH.

Ditingkat sektor, Kapolres juga memimpin pergantian empat Kapolsek strategis .

Kapolsek Panei Tongah diserahterimakan dari AKP Halashon Sihotang Kepada AKP Daniel Jani Damanik ,SH.

Kapolsek Purba berpindah dari AkP August B.Manihuruk kepada AKP Edwin Angkasa Simanjuntak.

Kapolsek Tiga balata diserahkan dari AKP Sotarduga Panjaitan ,SH.kepada AKP Suit Purba Dasuha ,SH.

Dan Kapolsek Dolok panribuan beralih dari AKP Ikat Lubis,SH kepada IPTU Ponijan Damanik,SH


Hal ini pada hakekatnya adalah merupakan salah satu proses dinamisasi dalam pembinaan sumber daya manusia untuk meningkatkan kinerja organisasi sekaligus sebagai upaya penyegaran dalam organisasi yang senantiasa harus dilaksanakan,"tegas AKBP Marganda Aritonang.


Kapolres Simalungun juga mengapresiasikan kinerja para pejabat lama dalam sambutannya," Saya  selaku Pimpinan dipolres Simalungun beserta seluruh staf dan Bhayangkari mengucapkan terima kasih dan Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada AKBP Gandhi,SH.KOMPOL Gering  Damanik ,SH., AKP Halashon Sihotang, AKP August B.Manihuruk. AKP Ikat Lubis ,SH. atas prestasi baik yang saudara berikan selama bertugas dipolres Simalungun," ujar AKBP Marganda Aritonang.


Dalam Visinya AKBP Marganda Aritonang menekankan pentingnya adaptasi terhadap tantangan masa depan."


Diharapkan melalui proses ini personel polri akan memperoleh ruang penugasan dan pengalaman yang lebih luas lagi dalam menghadapi dinamika gangguan  Kamtibmas yg semakin kompleks diera digital dan perkembangan teknologi yang semakin pesat," ungkap Kapolres.


Upacara yang dipimpin AKBP Marganda Aritonang ini dihadiri oleh seluruh jajaran pimpinan Polres Simalungun , termasuk Wakapolres Simalungun,  KOMPOL Edi Sukamto ,SH.MH.,para kepala satuan dan 17 Kapolsek sejajaran diwilayah hukum Polres Simalungun.

Kehadiran ibu ketua Bhayangkari cabang Simalungun Ny.Nanik  M .Aritonang beserta jajaran dan pengurus Bhayangkari menunjukkan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Kapolres.


Saya berharap saudara dapat segera beradaptasi dan memahami wilayah hukum polres Simalungun serta mampu membangun komunikasi,koordinasi dan kolaborasi dengan pejabat lainnya baik internal maupun eksternal sesuai dengan bidang tugas tanggung jawab saudar," ucap AKBP Marganda Aritonang kepada para pejabat baru.


Dalam penutup sambutannya Kapolres menegaskan harapannya terhadap dinamika baru organisasi.


Dengan adanya pergantian pejabat dilingkungan Polres Simalungun ini hendaknya dapat memberikan warna baru dalam dinamika operasional Polres Simalungun untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat dan memberikan perlindungan,pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum dan mampu membawa perubahan Dengan inovasi-inovasi baru,"pungkas AKBP Marganda Aritonang.


Rdks/Tim-Krlip (Kabiro EVA Aritonang)

Senin, 28 Juli 2025

Kadishub Siantar Resmi Ditahan, dan Upayah Penjemputan Paksa Dari Kediamannya.




PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Kadishub Yang Sempat Curhat di FB pribadinya, Akhirnya Dijemput Paksa dari kediamannya dan selama menjabat Kepala dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar, (Julham Situmorang) adanya dugaan kuat kasus pungutan liar, yang baru dijemput oleh team personel Polres Siantar, Senin (28/07/2025).


Kapolres Siantar AKBP Sah Udur TM Sitinjak membenarkan penangkapan tersebut.” Tadi pagi anggota kami mengetahui keberadaan tersangka dan membawanya ke Polres,” bebernya kepada wartawan.


Dijelaskan, upaya penjemputan paksa dilakukan, karena tersangka yang kasusnya sudah P21 tanggal 16 Juli 2025 itu, sempat makir  atau tidak memunuhi panggilan penyidik sebanyak dua kali untuk menjalani proses hukum di Kejaksaan Negeri Siantar. Dengan alasan sakit.


“Selanjutnya, kami menerbitkan surat perintah membawa dan tadi pagi anggota  mengetahui keberadaan tersangka dan membawanya ke Polres Pematangsiantar,” ujar Sah Udur.


Setelah menjalani pemeriksaan lanjutan, Julham Situmorang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Siantar  bersama barang bukti berupa  uang senilai Rp48.600.000 dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) retribusi parkir dari Rumah Sakit Vita Insani Kota Siantar.


Di tempat terpisah,  Kasi Intel Henry Situmorang didampingi Kasai Pidum, Arga Hutagalung  melalui keterangan pers mengatakan, Kejaksaan Negeri  membenarkan sudah menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Siantar.


“Sudah dilakukan penahanan di Rutan Kelas I A Tanjung Gusta Medan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 28 Juli 2025 sampai dengan 16 Agustus 2025,” kata Henry Situmorang.


Lebih lanjut dijelaskan, dugaan korupsi bermula Rumah Sakit Vita Insani terkait  izin penutupan sementara trotoar dan area parkir tepi jalan umum untuk keperluan renovasi gedung rumah sakit tahun 2024.


Dan, permohonan tersebut ditindaklanjuti pihak Dishub dengan menerbitkan tiga surat keputusan izin penutupan yang ditandatangani Julham Situmorang tanpa atas nama Walikota


Sementara, dalam surat tersebut, pihak rumah sakit diminta membayar Rp48 juta  sebagai bentuk kompensasi atas penutupan area parkir. Dan, dibayar alam tiga tahap kepada staf  Dinas Perhubungan Tohgom  Lumbangaol. Selanjutnya  diteruskan kepada  Julham Situmorang. Namun, tidak disetorkan ke kas daerah sebagaimana seharusnya


“Tindakan tersebut tidak melalui mekanisme resmi retribusi daerah, tidak tercatat dalam sistem keuangan pemerintah, dan tidak memiliki dasar hukum yang sah. Sehinga diduga kuat dilakukan dengan menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi atau orang lain secara melawan hukum,” kata Henry Situmorang lagi.


Terdakwa disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (e) Jo Pasal 18 UU RI No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


Ancaman  pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4  tahun dan paling lama 20 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.


Subsidair ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5  tahun dan atau pidana denda paling sedikit Rp50 Juta  dan paling banyak Rp250 juta.


“Kejaksaan Negeri Pematangsiantar berkomitmen untuk terus menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan sebagai wujud nyata pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah hukum Kota Pematangsiantar,” tutup Henry Situmorang.


Dari informasi, beberapa jam sebelumnya, Julham Situmorang melalui FB pribadi memposting, menyatakan kasusnya  dipaksakan. Bahkan, menolak menyerahkan uang Rp200 juta kepada oknum polisi.


Julham  juga menjelaskan,bahwa dirinya tidak masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) meski ada menyatakan dilacak Kanit Tipikor Lizar Hamdani. 


Rdks/Tim kbr PS

Rabu, 23 Juli 2025

Wakil Pimpinan Redaksi Sindo7, Apresiasi Kajati Sumut Atas Pelantikan Kajari Pematangsiantar Yang Baru.




MEDAN//Sindo7.id - Wakil Pimpinan Redaksi PT.Media Sindo Tujuh Perseorangan Terbatas, (Agus Putra Situmorang) Menyampaikan, "Selamat Bertugas Kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematangsiantar yang baru." Bapak Erwin Purba SH, pada hari ini Tiba di Kantor Kejari, Jalan Sutomo P.Siantar Rabu (23/07/2025)


Terimakasih kepada Kajari Pematangsiantar sebelumnya, Jurist Precisely Sitepu SH MH, atas dedikasi dan kontribusinya selama menjalankan tugas.


Di acara yang bersamaan Jurist diangkat sebagai Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Kajari Pematangsiantar saat ini dijabat Erwin Purba, yang sebelumnya mengemban tugas sebagai Asisten Intelijen Kejati Papua di Jayapura.


Erwin dilantik sebagai Kajari Pematangsiantar bersamaan dengan pelantikan Jurist sebagai Aspidum Kejati Sumut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Dr Harli Siregar SH MHum, di Aula Adhyaksa Hall, Jalan Jenderal Besar AH Nasution Kota Medan, Senin (21/7/2025).


SELAMAT DATANG DAN BERTUGAS DI KOTA SIANTAR PAK PURBA, SEHAT DAN SUKSES SELALU.


Rdks/Tim krlip SUM - (Dps)

Senin, 21 Juli 2025

Bupati Pelalawan Zukri Misran Temui langsung Warga Terdampak TNTN, Siap Cari Solusi Konkret.


PEKANBARU//Sindo7.id - Bupati Pelalawan, Zukri Misran, menemui  warga yang berada di lokasi kantor Gubernur Riau mengatasnamakan masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Pelalawan. Pertemuan yang juga dihadiri Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, ini berlangsung depan kantor Gubernur Riau pada Senin (21/7/2025). 



Dialog tersebut menjadi wadah bagi Zukri untuk mendengarkan langsung tuntutan dan harapan masyarakat yang tengah menghadapi persoalan lahan.


Dalam responsnya, Bupati Zukri Misran menegaskan komitmennya untuk mencarikan solusi terbaik bagi warganya. Ia menjelaskan bahwa kehadirannya dalam pertemuan ini bukan karena undangan resmi dari pihak manapun, melainkan didorong oleh panggilan hati sebagai seorang pemimpin yang bertanggung jawab.


"Saya tidak hadir untuk mereka (instansi atau protokoler), tapi untuk mencarikan solusi apa yang terbaik bagi rakyat. Saya datang ke sini bukan karena diundang, tidak ada yang undang saya, tapi saya datang karena ingin menyelesaikan persoalan ini," ujar Zukri dengan lugas.


Lebih lanjut, Zukri menyampaikan kesiapannya untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya kepada masyarakat demi mencari jalan keluar dari permasalahan yang berlarut-larut ini. Ia bahkan mempersilakan warga untuk datang ke kediamannya jika ada hal-hal yang ingin ditanyakan. 


"Kalau ada hal-hal yang ingin ditanyakan, silakan datang ke rumah saya. Mau malam ini pun duduk bareng, ayo. Saya terbuka. Kita cari solusi bersama-sama," ajaknya, menunjukkan sikap keterbukaan.


Menurut Bupati, salah satu kunci penyelesaian masalah ini adalah dengan melakukan pendataan yang akurat sebelum aspirasi masyarakat dibawa ke tingkat pusat. Ia menekankan pentingnya data yang lengkap, seperti jumlah warga, lokasi pasti, dan legalitas lahan, agar tidak menjadi kendala saat disampaikan kepada pemerintah pusat. 


"Sekarang kita fokus dulu dengan data. Kalau data belum lengkap, bagaimana bisa kita sampaikan ke pemerintah pusat? Misalnya nanti Gubernur bawa ke Jakarta, ditanya jumlah warga, lokasi, legalitas, tapi tidak bisa jawab itu jadi masalah. Maka kita mulai dari pendataan dulu," ungkapnya.


Zukri juga mengingatkan bahwa perjuangan untuk rakyat memerlukan langkah konkret, bukan hanya orasi dan aksi semata. Ia menegaskan kesiapannya untuk berbicara langsung kepada pihak tertinggi, termasuk Presiden, asalkan memiliki dasar data yang kuat. 


"Saya tidak mau hanya bicara tanpa data. Kalau datanya lengkap, saya bisa sampaikan langsung, misalnya ke Presiden. Saya ini berani bicara, tapi harus ada dasar," tegasnya.


Sebagai bukti komitmennya, Zukri memaparkan sejumlah langkah nyata yang telah ia lakukan untuk membantu masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan dan permasalahan terkait perkebunan sawit. 


"Masalah pendidikan sudah saya bantu. Anak-anak bisa sekolah. Soal buah sawit, saya bahkan sudah panggil perusahaan, saya marah karena tidak berpihak pada rakyat. Itu bukti saya ingin perjuangkan kalian," jelasnya.


"Saya tidak kenal kalian satu per satu, tapi saya tahu kalian sedang menderita. Dan tidak ada niat saya menyakiti atau menganiaya rakyat saya sendiri," ujarnya lirih, menunjukkan rasa keprihatinan yang mendalam. Bupati kemudian menutup pernyataannya dengan ajakan untuk tetap solid dan bekerja sama.


"Yang penting sekarang kita lengkapi data. Setelah itu, kita duduk bersama. Siapa yang mau datang, ayo datang. Saya tidak menutup pintu. Karena prinsip saya, pemimpin itu hadir untuk rakyat," pungkas Zukri.


Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Riau, Syahrial Abdi, turut menekankan bahwa pendataan adalah kunci utama dalam penyelesaian permasalahan bagi warga Toro Jaya, Pelalawan. Syahrial menyatakan bahwa kehadiran Bupati Zukri Misran dalam diskusi ini adalah wujud nyata kepedulian seorang pemimpin terhadap rakyatnya, menunjukkan komitmen kuat dalam mencari solusi.


Syahrial juga menjelaskan bahwa pemerintah telah merumuskan empat langkah strategis untuk menyelesaikan permasalahan lahan dan relokasi warga di kawasan Toro Jaya.


"Langkah pertama adalah pendataan dan inventarisasi. Ini penting agar kita punya data yang akurat untuk menentukan solusi. Pendataan ini sudah dimulai sejak 20 Juli dan dijadwalkan selesai pada 27 Juli. Kita punya waktu satu minggu lagi untuk menuntaskan tahap ini," tegasnya.


Dalam kesempatan yang sama, Tupal Sirait, warga Desa Kusuma, menceritakan pengalamannya datang ke Toro Jaya sejak tahun 2006, di mana jalan menuju lokasi sudah lebar saat itu dan mereka diminta tinggal oleh Perbatinan. "Kami mohon kebijaksanaan Bapak Gubernur, Bupati, dan semua pihak," harapnya.


Senada dengan itu, Marianto, warga lainnya, menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk perlawanan, melainkan kebutuhan akan kejelasan. "Kami sangat menghormati Bapak dan Ibu semua, tapi saat ini periuk kami telah diusik. Kami butuh kejelasan, bukan tekanan," pungkas Marianto. 


Rdks/Tim krlip Riau

Presiden RI Launching Kelembagaan KDMP Secara Nasional, Bupati Samosir Minta Seluruh Koperasi Segera Beroperasi.



SAMOSIR//Sindo7.id - Presiden RI Prabowo Subianto resmi melaunching kelembagaan koperasi desa kelurahan merah putih (KDMP). Kegiatan launching diikuti Bupati Samosir Vandiko T. Gultom, Wabup Ariston Tua Sidauruk bersama Forkopimda Kabupaten Samosir secara virtual  di Koperasi Desa Merah Putih Cinta Dame, Kecamatan Simanindo 21/07/25.



Turut hadir Hadir Kapolres Samosir Rina Fryllia, Pabung 0210 TU G. Sebayang, Kajari diwakili Kasipidum, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis Kopnakerindag Rista Sitanggang, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang dan pimpinan OPD lainnya, Camat se-Kabupaten Samosir, Ketua TP. PKK Samosir Ny. Kennauli Ariston Tua Sidauruk, kades/lurah se-Kabupaten Kabupaten Samosir, para Ketua Koperasi Desa dan Kelurahan.


Untuk mendukung program presiden RI dalam pembentukan koperasi merah putih, Bupati Samosir bersama Wabup menyerahkan Akta Notaris kepada perwakilan pengurus koperasi desa merah putih. Bupati Samosir Vandiko T. Gultom menerangkan koperasi desa merah putih sudah terbentuk 100 persen dan sejak awal Pemkab Samosir komit mendukung program tersebut. "Kita sudah menonton secara langsung peresmian koperasi desa oleh Presiden, dengan niat dan usaha besar membangun bangsa dengan memperkuat perekonomian di Desa. Tentu dengan sudah dilaunchingnya secara nasional maka di Kabupaten Samosir juga harus segera beroperasi," kata Vandiko.


Vandiko berharap koperasi dapat dilakukan dengan prinsip gotong-royong sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. Disebut Vandiko, manfaat koperasi sangat banyak seperti halnya memperpendek jalur distribusi barang sehingga harga  barang yang dijual dapat bersaing. Selain itu,  yang paling penting menurutnya dapat meningkatkan lapangan kerja dan peningkatan perekonomian masyarakat. Untuk pengembangan kedepan, Vandiko mengatakan, Pemkab Samosir akan memberikan pelatihan dan pendampingan, maupun menggelar forum group discussion. Hal ini sebagai upaya pembekalan kepada pengurus  sehingga koperasi betul-betul bertumbuh dan berkembang dan dapat menjalankan koperasi sesuai peraturan yang berlaku. 


Dengan pengalaman yang dimiliki Wakil Bupati Samosir dibidang koperasi, Bupati Samosir secara langsung memberikan wewenang untuk melakukan pengawasan.


"Koperasi ini dapat bertumbuh dan berkembang, khusus di Samosir ada Wabup yang berpengalaman dibidang koperasi yang memiliki usaha tingkat Nasional, bisa tanya kepada beliau atau Wabup sebagai fungsi pengawasan yang lebih paham koperasi dari segi teknis, saya persilahkan untuk melakukan pendampingan dan pengawasan KDMP di Samosir. Jangan ragu-ragu kita memiliki sumber yang paham dengan koperasi, jadi silahkan pak Wabup memberikan brainstorming," ucap Vandiko.


Bupati Samosir berpesan agar pengurus dan pengawas menjalankan dan membuat  strategi kedepan. Pengurus aktif menjalin komunikasi dengan pihak-pihak produsen. "Pengelolaan  unit usaha seperti  pangkalan gas, kios pupuk, minyak goreng dikomunikasikan langsung kepada produsen, maka harganya bisa bersaing, setidaknya setara dengan harga distributor," harap Vandiko. 


Dalam kesempatan ini, Vandiko mengajak seluruh masyarakat mendukung kegiatan koperasi desa merah putih. Memanfaatkan kehadiran koperasi dengan bergabung menjadi anggota.

"Kepada masyarakat, kita dukung program presiden, kami harap masyarakat desa bergabung menjadi anggota karena salah satu syarat supaya bisa berkembang, anggotanya harus banyak," kata Vandiko.


Setelah rangkaian launching, Wabup Samosir Ariston Tua Sidauruk memberikan motivasi kepada seluruh pengurus koperasi. Konsep pertemuan kedepan kata Ariston, harus benar-benar serius. Ia berharap arah koperasi kedepan harus saling mendukung dan berkolaborasi. "Pengurus koperasi harus menjadi  pengurus yang  benar, kuat dan tangguh," pesan Ariston


Pengalamannya sejak 2010 menjadi ketua koperasi akan diterapkan di Kabupaten Samosir dan siap berbagi ilmu. "Kita akan menyandingkan praktek dan teorinya. Pengurus koperasi yang dari titik nol akan mapan kedepan. Semua bisa dibeli kecuali pengalaman, walaupun susah setidaknya sudah mengalami maka kita harus tetap semangat," ucap Ariston memotivasi.


Ketua Koperasi Desa Merah Putih Sirumahombar Kecamatan Nainggolan, Mangapar Limbong menilai penerapan koperasi desa merah putih sangat tepat. Saat ini dengan semangat gotong royong yang dibangunnya, kantor koperasi sudah ada dan masyarakat antusias. Ia optimis bahwa koperasi merah putih ini akan membawa kesejahteraan bagi masyarkat. "Kami belum belum ada anggaran, untuk perlengkapan kantor  masih penuh pengorbanan dan saya yakin dengan semangat pengurus dan anggota nantinya,  koperasi dapat menyentuh perekonomian masyarakat," ucap Mangapar optimis 


Hal yang sama disampaikan Richard Sitanggang, ia mengapresiasi dukungan yang diberikan Pemkab Samosir untuk membentuk koperasi desa. Namun ia meminta agar pembekalan kepada pengurus koperasi dapat secepatnya dilaksanakan. "Terima kasih kepada Pemkab Samosir yang telah membantu mulai dari pembentukan, mempercepat dan mempermudah pengurusan akta notaris. Kami harap, supaya kami diberi pelatihan, karena belum semua yang paham," kata Richard. 


Rdks/Tim kbr