Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Minggu, 02 Februari 2025

Bupati Toba Usai Ibadah Minggu, Langsung Kunjungan ke Parsoburan Temu Warganya Korban Kejadian Kebakaran Rumahnya.



TOBA SINDO7 - Dari Jajaran Pemerintah Kabupaten Toba mendapatkan Informasi adanya musibah kebakaran, di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran. Atas adanya informasi tersebut,Bupati Toba, (Poltak Sitorus) seusai ibadah di Laguboti langsung ke lokasi tinjau keadaan warganya di RT 3, Parsoburan Yang terdampak dari musibah kebakaran kediamannya, Minggu (2/2/2025).



LANGKAH SIKAP PEMERINTAH : 


Di sekitar lokasi, terlihat Dinas Sosial Kabupaten Toba sudah menyediakan dapur umum dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toba  juga tengah mendirikan tenda darurat bagi para keluarga korban yang rumahnya terbakar.


Camat Habinsaran,Mangisar Panjaitan menyampaikan, atas musibah kobaran sijago merah (kebakaran) yang menghanguskan 9 rumah. Dan api'  bermula sekitar pukul 09.00 WIB . Selain itu ada 3 rumah yang terdampak. Dan tidak ada korban jiwa. Bantuan mobil pemadam kebakaran dari Balige juga turut  membantu memadamkan bara api, tuturnya.


Dan berlanjut Bupati Toba,Poltak Sitorus  menyampaikan agar para korban  yang terdampak dari musibah ini,bahwa Pemerintah Kabupaten Toba juga, turut merasakan kepedihan ini. dan baiknya jangan saling menyalahkan. apa yang salah kurang kita perbaiki ke depan. Di balik musibah ini kita bersyukur  tidak ada korban jiwa . Doa kita agar ke depan Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan berlipah ganda untuk mengganti yang hilang atas musibah kebakaran ini.


Dan Petugas dari Puskesmas setempat juga dimintanya, agar tetap siap - siaga membantu  hal kesehatan, kemudian mengenai surat -surat  penting yang ikut terbakar supaya pihak kecamatan membantu apa yang bisa dibantu.tegasknya


Dan Kadis Sosial Lalo Hartono Simanjuntak juga menginformasikan bahwa sumber api masih penyelidikan pihak polisi. Pihaknya telah  menyediakan dapur umum dan  personil Tagana.Bantuan bahan material akan diantar besok hari.


Dan turut hadir juga berikut memberikan kata-kata penghiburan dari anggota DPRD Kabupaten Toba, dengan Perwakilan dari rumah rakyat oleh bapak Santo Pane dan Fidel Hutahaean.


Setelah memberikan "Boras si Pir ni Tondi " sebagai penguatan jiwa dan raga para korban, Bupati Poltak Sitorus didampingi Sekda Augus Sitorus, Kadis Sosial Lalo Hartono Simanjuntak, Kadis LIndup Rajaipan Sinurat , Plt Ka BPBD Robert Manurung  memberikan bantuan yang diterima oleh masing-masing kepala keluarga korban kebakaran dan yang terdampak. 


TUTUR KATA DARI WARGA :


Mewakili korban  warga  RT 3 Kelurahan Parsoburan Tengah menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab ,Bupati Toba dan jajarannya . Namun ia menyampaikan keluhan warga akan ketidaksiapan mobil damkar di Parsoburan.ucapnya (warga)


Menjawab hal ini, Bupati Poltak Sitorus mengatakan akan mengevaluasi hal ini, dan akan memerintahkan Satpol PP yang membidangi  damkar akan menempatkan unit mobil damkar yang siaga di Parsoburan,tutupnya (Bupati Toba)


Rdks MST ( Tim lip khusus P2TUM Sumut )



Jumat, 31 Januari 2025

Kajari Taput, Tahan Mantan Kadis Kominfo ( Polmudi Sagala ) dan PKK Hanson Einstein Siregar Dugaan Kuat Kasus Korupsi ISP



TAPUT, SINDO7 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) menahan Staf Ahli Bupati Taput Bidang Perekonomian dan Pembangunan Polmudi Sagala (55) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan internet service provider (ISP) tahun anggaran 2020 dan 2021. Saat itu, Polmudi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Taput. 


Selain Polmudi Sagala, jaksa juga menetapkan Hanson Einstein Siregar (42) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) periode tahun 2019-2021 dalam perkara tersebut. Pengadaan IPS tersebut bersumber dari APBD Taput.


"Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS selaku Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan selaku Pengguna Anggaran periode tahun 2017 sampai dengan 2022," kata Kajari Taput Donny K Ritonga melalui Kasi Pidsus Roi Tambunan didampingi Kasi Intel Mangasitua Simanjuntak, Jumat (31/1/2025).


Berdasarkan pada hasil penyidikan, kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar. Kerugian negara itu merupakan laporan hasil audit dari BPK Perwakilan Sumut.


"Tindakan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara yaitu pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.009.959.177 dan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.822.543.537 berdasarkan laporan hasil audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara," ucapnya.


Penetapan keduanya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan setelah penyidik memperoleh 2 alat bukti. Kedua tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan beberapa kali.


Kedua tersangka kemudian ditahan di Rutan Kelas IIB Tarutung. Penahanan kedua dilakukan 20 hari ke depan sejak hari ini ditetapkan sebagai tersangka,dari 31 Januari 2025 sampai dengan 19 Februari 2025, tutupnya.


Rdks mst ( tim lip M2 dan kor P2TUM )

Kamis, 30 Januari 2025

Puluhan Pengurus dari Perkumpulan Wartawan Di Riau, Buat Loporan Kepolda Riau Terkait Akun Tiktok @chikachika570



PEKANBARU, SINDO7 - Forum Wartawan Kabupaten Pelalawan yang terdiri Ketua IPJI, PJI, PPWI, SIJI, GWI dan JMSI mendampingi rekan satu profesi Jurnalis di Pelalawan yang diduga telah di fitnah atau pencemaran nama baik oleh akun tiktok @chikachika570 yang sempat viral beberapa hari terakhir. 


Hal ini dibenarkan Sonifati Lahagu (45) yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Pelalawan ini melaporkan akun tiktok @chikachika570 di Subdit V Siber Ditreskrimsus.


Polda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (30/1/2025). 


Pada konfrensi pers bersama Ketua Organisasi Pers Pelalawan, pria disapa Soni menjelaskan bahwa dirinya diduga telah difitnah dan pencemaran nama baik di media sosial oleh akun tiktok @chikachika570.


LANGKAH MOTIVASI MASALAH : 


"Akun Tiktok @chikachika570 yang memposting video pada saat di SPBU Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, yang mana video tersebut memperlihatkan muka saya dan teman-teman rekan media dan LSM dengan diberikan caption, hati-hati dilintas timur, udah banyak sok preman, dan pungli, macam jagoan aja, hingga viral saat ini," terang Soni didampingi ketua organisasi Pers. 


"Saya tidak melakukan hal yang dituduhkan sesuai dengan caption atau judul yang sedang viral di media sosial Tiktok tersebut," lanjut Soni dengan nada kecewa saat keluarganya dibully dengan viralnya hal tersebut. 


SIKAP KEBERSAMAAN LANGKAH :


Sementara itu, Ketua SIJI Kabupaten Pelalawan Amri menegaskan hadirnya para Ketua Organisasi Pers Pelalawan di Polda Riau ini memberikan dukungan dan support kepada rekan sejawat dan seperjuang di jurnalis untuk melaporkan akun media sosial yang telah menyebarkan informasi fitnah dan nama baik rekan Jurnalis di Pelalawan. 


"Kami melihat dari video dan captionnya akun tiktok @chikachika570 tidak ada pungli yang dilakukan, sedangkan caption bertuliskan pungli, hal ini sudah mengiringi opini publik dan merusak nama baik citra Jurnalis Pelalawan," ungkap Amri memberikan pendapat saat konfrensi pers. 


Hal senada juga disampaikan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyayangkan beredarnya video viral di akun tiktok @chikachika570 dengan caption hati-hati dilintas timur, udah banyak sok preman, dan pungli, macam jagoan aja yang lokasinya berada di Kabupaten Pelalawan. Hal telah membuat gaduh dan heboh Jurnalis di Kabupaten Pelalawan. 


DASAR LANGKAH KEBERATAN :


"Seharusnya caption yang bertuliskan pungli itu dibuktikan dulu dimata hukum, bukan hanya memviral di media sosial, apalagi media sosial ini bukan produk Jurnalistik dan tidak memiliki badan hukum. Ya, ini harusnya menjadi edukasi bagi masayarakat, agar kedepan tidak semudah itu memviralkan persoalan," ujar Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan.


Ditambahkan Erik, dia berharap terkait persoalan ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan menjadi edukasi bagi masyarakat penggunaan media sosial. 


LANGKAH PERTIMBANGAN : 


"Jangan sampai media sosial ini menjadi hakim mengganti Hukum sebagai Panglima Tertinggi di negeri ini," pungkasnya.


Rdks MST ( tim liputan Pkn Bru gru stmg )

Kajati Sumut Inspeksi Mendadak Keberapa Wilayah Satuan Kerja, Untuk Pastikan Pelayanan Optimal Setelah Libur Panjang.



MEDAN,SINDO7 - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH,.MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejari Belawan dan Cabang kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, pada hari pertama kerja setelah cuti bersama dalam rangka hari raya Isra Miraj dan tahun baru Imlek Tahun 2025.


Dalam kunjungannya ke Kejari Belawan, Kajati Sumut menekankan pentingnya disiplin pegawai, profesionalisme, serta percepatan penyelesaian perkara. Ia juga mengingatkan seluruh jaksa dan staf untuk tetap menjaga integritas serta tidak melakukan praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.


“Saya ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri bekerja dengan optimal setelah libur panjang. Pelayanan kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan tidak boleh terganggu, dan kita harus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Kajatisu di Medan, Kamis (30/1/2025). 


Dalam sidak tersebut, Kajati sumut juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas dan kesiapan teknis dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum. Ia meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri untuk segera mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang dapat menghambat kinerja lembaga.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan serta sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. 


Kajati Sumut berharap seluruh jajaran tetap menjaga profesionalisme dan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.


Inspeksi mendadak dalam rangka monitoring dan pemantauan kinerja jajaran tersebut juga dilaksanakan ke beberapa satuan kerja lainnya sperti Kejari Medan, Kejari Binjai, Kejari Langkat, Kejari Deli Serdang, Kejari Tebing Tinggi, Kejari Asahan, Kejari Pematang Siantar, Simalungun, dan Cabang Kejari Deli serdang di Pancur Batu yang dilaksanakan oleh jajaran pimpinan mewakili Kajati Sumatera Utara sesuai Surat Perintah Kajati Sumut Nomor: 16/L.2/Cp.2/01/2025.


Rdks MST (Tim liputan Pinondang Situmorang)

Rabu, 29 Januari 2025

Tibanya Jenajah Mertua Ketum PSSAB ( Sudung Situmorang ) Di Bandara Silangit, di Sabut Rombongan DPW berikut DPC Se - Sumut



TAPUT, SINDO7 - Rombongan dari DPC - Kabupaten Tapteng. Bersama Wakil ketua. DPW. Sumut Tapanuli Raya. Drs. Marhite Rumapea. MM. Turut hadir dalam menyambut Jenajah alm. Jansen Panjaitan, mertua Ketum di Bandara Silangit Kabupaten Taput, Belum lama ini.



Tibanya Jenajah mertua dari bapak Sudung Situmorang, dari pihak jajaran dinas perhubungan berikut kepolisian turut bersiaga mengatur Jalur arus lalu lintaas untuk kelancaran iringan rombongan menuju ke pemakaman di Kecamatan. Sipahutar Kabupaten. Taput. Propinsi Sumatra Utara.  



POMP. OP TUAN SITUMORANG SIPITUAMA TAMPIL SEBAGAI BORU MULI


Ulaon Saur Matua Mauli Bulung Alm.Jansen Panjaitan (Op.Laora Doli) - Bapak Mertua Ketum Umum DPP PSSAB SE-INDONESIA, Pomp.Op.Tuan Situmorang Sipituama Boru/Bere tampil sebagai Boru Muli. 


Sebagai Boru Muli, maka Sabtu 25 Januari 2025 mengadakan acara di Rumah Duka House of Joy Ronatama Depok Jawa Barat yg dipandu oleh Bp.Sofyan Situmorang - Ketua DPC Depok dan diikuti oleh Pomp.Op.Tuan Situmorang Sipituama, Boru/Bere yg tergabungnya dlm PSSAB SE-INDONESIA serta menyerahkan Satti-Satti sebagai tumpak bagi Hula-hula Raja Panjaitan.


Pomp.Op.Tuan Situmorang Sipituama Boru/Bere tampak sangat antusias mengikuti acara dan terpancar wajah ceria Dan tutur kata dari Ketua Umum DPP PSSAB SE-INDONESIA beserta Ibu br Panjaitan dlm menyambut Pomparannya sendiri dan ber-terima kasih kepada Tuhan, atas kehadirannya dan cinta lah yang mempersatukan kita semua dan ucapkan banyak ribuan terimakasih.


Rdks MST ( tim korda Rd - 1 )


Senin, 27 Januari 2025

Proyek Pengerasan Jalan Di Kabupaten Dairi, di Duga Pekerjaan Asal Jadi Menjadi Bahan Sorotan Warga Setempat.


DAIRI, SINDO7 - Kegiatan proyek Pengerasan jalan di Dusun III Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi diduga dikerjakan asal jadi dan disebut warga sekitar proyek jalan jadi lumpur.


DASAR SUMBER INFORMASI : 


Berawal dari Team Media singgah di salah satu warung milik warga setempat (mdk), bertemu beberapa warga yang sedang duduk - duduk santai sambil nikmatin seduhan kopi. Dan berlanjut dari beberapa warga bercerita, sembari team media di tawarin seduhan kopi dan menyampaikan ada pekerjaan proyek di kampung ini, namanya katanya pengerasan jalan, tapi hasilnya berbentuk proyek lumpur aja. dan mendengar ocehan beberapa warga tersebut dari salah satu team memperjelas dan saling tukar pendapat. Dan berlanjut beberapa warga ajakin team media langsung kelokasi proyek, Senin ( 27/1/2025.


DARI SOROTAN WARGA : 


Dari hasil pekerjaan Proyek tersebut,sangat kecewa dikarenakan dari hitungan hari aja sudah selesai dikerjakan sekitar tgl 22 Januari 2025 Dan hasilnya tidak maksimal kualitasnya jadi tidak layak digunakan dan pantasnya di buat ladang padi  atau produk proyek lumpur tutur Warga.


LANJUTAN TUTUR WARGA LAIN : 


Dan jelas jalan ini katanya proyek prodak pengerasan, tapi hasilnya seperti baru di jetor yang mau ditanami padi atau jagung dan ruas jalannys aja sudah berbentuk anak - anak paret. Dari dugaan warga setempat terlalu hemat bahan konstruksinya, tambahnya ( tidak bersedia di sebut indetitasnya ) dan hanyalah lempar senyum.


DARI HASIL PANTAUAN TEAM :


Dari hasil Investigasi Tim awak media di lapangan, pada papan informasi proyek tertera tertulis pekerjaan pengerasan jalan dengan volume 670 x 3 meter, anggaran dana sekitar Rp311.040.950. dari Sumber dana desa (DD) T.A 2024, dan pelaksana swakelola masyarakat dari Desa Barisan Nauli.


TINDAKAN LANGKAH TEAM : 


Team awak media melakukan konfirmasi langsung kepihak Kepala Desa Barisan Nauli, Bpk Saridayan Malau tidak berhasil ketemu dikantor nya, dan berlanjut di hubungi  via telepon juga tidak berhasil. sebelum berita ini di turunkan, tidak ada tanggapan dari pihak kepala desanya, tutur dari kordinator Liputan khusus Sindo7 Pinondang P Situmorang.


Rdks MST (Tim liputan khusus P2 Tum)

Oknum Anggota Kepolisian, Diduga Menghamili Seorang Perempuan Berinisial R dan Baru Kenal 6 Bulan.




GOWA , SINDO7 - Diduga oknum anggota kepolisian yang bertugas di jajaran Polres Gowa berinisial R (23) menbuntingi seorang perempuan berinisial ND (31).


Parahnya, R diduga tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Pada hal selama ini dia berjanji akan menikahinya.


“Terduga R dulunya tugas di Polres Gowa dan sekarang dipindahkan  (Biring Bulu),” kata ND kepada tem awak  media Senin (27/1/2025).


Bahkan oknum anggota polisi meminta kepada sang kekasih untuk menggugvrk4n j4nin yang ia kandung saat ini.


“Saya tidak mau karena takut terjadi sesuatu kepada saya. Jadi saya menolak permintaan dia untuk menggugvrkan kandungan ini,” tambahnya.


Pada kesempatan itu, ND mengaku sudah menjalin kasih (pacaran) dengan R selama enam bulan.


“Kami pacaran selama enam bulan dan saya sudah hamil tiga bulan saat ini,” ungkap dia.


Hingga kini, ND berjuang sendiri untuk mengurus berbagai kebutuhan. “Saya hanya ingin dia bertanggung jawab. Saya sudah sampaikan juga sama keluarganya tapi mereka cuek,” ujar nya.


Sampai Saat ini ND kecewa Usai R ini sudah hilang kabar, padahal saya ingin di temani cek janim ke puskesmas. “Namun nyatanya dia tidak mau angkat telfonku.


Setalah di konfirmasi Oknum Polisi inisial R Bertugas di Polsek Biringbulu tersbut Sampai berita ini di turunkan  belum ada menanggapi.


Rdks MST ( Tim lip khusus Nasional S2 )


Minggu, 26 Januari 2025

Salah Satu Pelaku Usaha SPBU Kembali Sorotan Warga Deli Serdang,Atas Dugaan Kuat BBM bersubsidi di Alihkan Ke Pihak Mafia BBM.

 


LUBUK PAKAM, SINDO7 - Dari hasil Pantauan warga dan team awak media disekitar SPBU Masih beraninya pihak pengelola SPBU, yang menyalahgunakan pendistribusian BBM bersubsidi, dengan bahan bakar Pertalite terjadi di salah satunya  SPBU dengan No.14.205.164 yang berlokasi di Jalan Medan kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Setdang Sumatera Utara,atas kejadian belum lama ini dan berhasil tertangkap kamera Team.


CERMIN SOROTAN MENONJOL :


Dengan mengisi sepedamotor yang dimodifikasi tangki besar dengan memakai barcode mobil ,hal ini sering di jumpai dan menjadi temuan masyarakat dan wak media saat di lokasi.



DUGAAN PENGUSAHA SPBU MELAKUKAN TINDAKAN MELAWAN HUKUM : 


Dan saat dikonfirmasi Supervisor a.n  Hasyim membenarkan mengisi BBM Jenis Pertalite dengan alasan memiliki barcode roda empat untuk mengisi sepedamotor tangki modifikasi tanpa plat kendaraan,


DALAM HAL TEMUAAN DI LOKASI :


Sudah berpotensi Kuat melanggar ketentuan UU no. 22 tahun 2001 tentang Migas ,UU No.36 tahun 2020 tentang cipta kerja juga. Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2004 dengan ancaman Pidana dan Pencabutan Usaha Pengelolaan SPBU, meminta Pemerintah dan Pertamina agar menjalankan undang undang dan Peraturan tersebut.


Menurut dari salah Satu team awak media melihat kejadian ini, sangat menonjol dan baiknya dilakukan laporan secara resmi ke pihak APH, agar melaporkan pengelola  dan pengusaha agar betul betul menjalankannya jangan ada lagi SPBU yang bermain dalam penyalahgunaan diatribusi BBM Bersubsidi, tegasnya. 


Rdks MST (tim awak media dn korlip P2)

Dikediaman Warga BOM Meledak, Atas Kejadian Ledakan Satu Warga Meninggal Dunia.

 


LAMPUNG TIMUR, SINDO7 - Ledakan suara bom terdengar dari kediaman salah satu warga, di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Satu orang dikabarkan terluka. namun akhirnya meninggal dunia setelah sempat di larikan ke Rumah Sakit.


Keterangan warga sekitar menyampaikan, peristiwa suara ledakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dan suara ledakan terdengar hingga jarak sekitar 1 Kilometer dari Kediaman warga korban Ledakan.


Pemahaman dari Polisi di lokasi :

Identitas korban diketahui bernama Munawar (21) warga perantauan dari Pandeglang. Korban merupakan warga yang tengah merantau menjadi nelayan mencari ikan di laut Lampung Timur.


Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suprianto membenarkan peristiwa ledakan tersebut. Pihaknya juga tengah melakukan identifikasi memasang garis polisi di lokasi terjadinya peristiwa, ungkap Kapolsek.


“Ledakan tersebut diperkirakan adalah sebuah Bom ikan. Tetapi kami kepolisian sedang melakukan identifikasi lebih lanjut” kata Kapolsek di lokasi kejadian, Minggu siang, (26/1/2025 


Dilokasi, rumah yang di identifikasi tempat sumber ledakan tengah di garis polisi. Tim INAFIS Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut, tutupnya.


Rdks MST ( Tim liputan lpug Rm4 )

Sabtu, 25 Januari 2025

Terseret Arus Air Perumahan Panji Residence, Bocah Usia 9 Tahun Belum Berhasil di Temukan.



KAMPAR, SINDO7 - Seorang bocah dilaporkan tenggelam di Parit Perumahan Panji Residence Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Sabtu (25/1/2025) siang. Bocah berumur sembilan tahun itu hilang terseret arus saat berenang bersama temannya di dalam parit tersebut.


Menurut Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi laporan hilangnya bocah bernama Rafael itu diterima Kantor SAR dari warga bernama Winda pada pukul 12.25 WIB bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Pada pukul 12.45 Wib Tim Rescue Kantor SAR Pekanbaru sebanyak lima orang diberangkatkan menuju lokasi. 


Korban bernama Rafael hilang tenggelam saat berenang dengan temannya. Temannya berhasil selamat, sedangkan korban hanyut dan tidak ditemukan," ujar Budi.


Tim yang diturunkan melakukan pencarian di titik koordinat perkiraan kejadian, yaitu 0°24'24" N dan 101°23'36" E, dengan jarak sekitar 9,26 kilometer dari Kantor SAR Pekanbaru. Hingga berita ini diturunkan tim gabungan masih melakukan pencarian korban tenggelam di Parit Perumahan Panji Residence Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.


Rdks MST ( Tim lip pkn S1 )

Kamis, 23 Januari 2025

Ketum LSM LKA - RI (SMT.SItumorang,SH) Turut Prihatin Adanya Pagar Laut Masih Misterius dan Terbitnya SHGB Nya Apakah Laut Sudah Keluar KTPNYA.......!!!





JAKARTA, SINDO7 - Ketua Umum dan sekaligus pendiri ( SMT.Situmorang,SH ) dari LSM LKA - RI turut sorotin pagar laut menjadi masuk kejudul misterius dan ternyata sudah ada juga kavling - kavlingnya  ( hak pemilik ) berlanjut terbitnya SHGB nya.....!!!

Dan kenapa ya...??

" Angin belum berhasil sampai hari ini di terbitkan KTPNYA dan SHGB "

Dugaan Hak SHGB Laut harus berdasarkan KTP dan menjadi perbincangan hangat di tengah - tengah kalangan masyarakat  Indonesia, apakah KTP  Laut sudah ada...??

Dikarenakan merujuk dari terbitnya SHGB Laut. berikut siapa sebenarnya aktor permainan langkah di balik layar misterius ini, Ungkap Ketum LSM LKA - RI.




" LAUT BERHASIL DI PATOK PERBATASAN DENGAN SIAPA YA "

Jadi bahan materi sorotan oleh Ketua Umum LSM LKA - RI ( smt.situmorang,SH ) harus lebih serius dan bersikap tegas dari pihak pimpinan tertinggi NKRI (Presiden) Bapak Jendral H Prabowo Subiyanto agar langsung perintahkan APH untuk ambil sikap, siapa sebenarnya motor di balik layar agar jangan berlarut-larut cermin Misterius saat ini, adanya dugaan KTP Laut, dan terbitnya surat Hak SHGB harus berdasarkan KTP Awal langkah utama, dan di balik layar misterius ini bukanlah masyarakat jelata,ucap Ketum.


Dugaan reklamasi saat ini sudah jelas berpotensi di jerat dari ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, jelaskan Ketum.


Untuk pemahaman kita dari kalangan masyarakat umum sebagai Panglima Keadilan hukum adalah kewajiban Pimpinan Negara, untuk memberikan arahan perintah agar segera diproses secepatnya para oknum yang memperjual belikan Laut Asep Negara. harus ditindak tegas sampai ujung akarnya, tegas Ketum.


Jika kejadian ini berhasil dibiarkan maka semua laut di Negara Indonesia bisa kedepannya menjadi milik para oknum yang merasa dirinya lebih bersinar dari matahari, tutur Ketum.




Ketua umum LSM LKA - RI  menyampaikan hal ini, kepada wartawan media Sindo7, saat usia memberikan pembekalan kepada calon pengurus di tingkat provinsi, di ruang kerjanya, kamis 23 / 1 / 2025 dan akhir penyampaiannya jika Laut bisa di patok adalah upaya untuk merusak ekosistem laut dan merugikan para nelayan pada khususnya, juga merugikan kita Selaku Warga Negara Indonesia, ( Ketum )


Rdks MST ( tim rdks JKT )

Rabu, 22 Januari 2025

Komisi II DPR - RI Dengan Pemerintah pusat Sepakati, Untuk Pelantikan Kepala Daerah, Non Sengketa Dilaksanakannya 6 Februari 2025.

 


JAKARTA SINDO7.com - Pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI, dan penyelenggara pemilu menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang tidak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk dilaksanakan pada 6 Februari 2025.


Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di DKI Jakarta. Hal itu dikecualikan bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Aceh, yang pelantikannya akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khusus.


Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPU, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Agenda rapat membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024 


Ada dua tahapan, yaitu yang tidak ada sengketa di MK, dilaksanakan pada 6 Februari, dan secara serentak oleh Presiden menggunakan Pasal 164B [Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016],” ujar Mendagri di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).


Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa PHP di MK akan dilaksanakan setelah adanya putusan MK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kita melaksanakan, pendapat saya, demi dampak yang positif lebih banyak daripada negatifnya, dan kemudian kita hadapi di persidangan. Nah, kami mengapresiasi itu dari Bapak-Bapak, Ibu-Ibu. Itulah kami kira rapat ini menjadi sangat penting,” ujarnya.


Selain itu, sesuai kesimpulan rapat tersebut, Mendagri akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar dilakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


“Kepastian politik di daerah ini, di daerah itu betul-betul menunggu. Yang lebih paham itu Bapak/Bapak, kita-kita paham, dari orang lapangan paham banyak itu dinamikanya, makin cepat terpilih, makin [cepat] menjabat, kepastian terjadi,” tandasnya.


Rdks MST (Tim JKT NGA subiro)

Oknum Anggota DPRD TAPSEL Terlibat Penganiayaan Dituntut 4 Tahun kurungan penjara


PADANGSIDIMPUAN, SINDO7 - Dari Oknum anggota DPRD kabupaten Tapanuli Selatan, ESS alias B, dituntut kurungan penjara selama 4 tahun, dalam acara persidangan perkara digelar dan dibuka untuk umum yang bernomor 450/Pid.B/2024/PN Psp di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (22/1/2025) 


Dari Salah Satu Oknum anggota DPRD kabupaten Tapsel, ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat sebagai otak dalang penggerak motor demo berujung anarkis dan pengeroyokan karyawan PT. SAE di Gate R17 pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru tanggal 16 Februari 2024.


Majelis hakim yang menyidangkan perkara beragenda pembacaan tuntutan jaksa ini diketuai Azhary Prianda Ginting dengan hakim anggota Ryki Rahman Sigalingging dan Rudy Rambe serta Panitera Pengganti Rizal Efendi Harahap. 


Untuk acara Sidang digelar selama dua jam dan dimulai sekitar pukul 18:30 WIB. Terdakwa ESS alias B tidak hadir di ruang konferensi dan hanya menyaksikan konferensi lewat zoom dari Lapas tempat ia ditahan. Di ruang sidang itu, dia menyerahkan kekuasaan hukumnya.


Dan sambutan dari jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel Soritua Agung Tampubolon sekaligus mewakili rekannya, Mhd. Tarmizi Siregar dan Ricky Tohom Adolf Pasaribu, menyebut sesuai fakta konferensi terbukti bersalah dan menuntutnya dihukum penjara 4 tahun.


Adapun hal-hal yang memberatkan penipuan adalah, tidak terjadi perdamaian dengan korban. Perbuatan pelaku menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi korban dan keluarganya. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan menimbulkan kerugian materi bagi PT. SAE.


Terdakwa ESS alias B, kata JPU, telah terbukti secara sah dan berjanji telah bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan, melakukan dan ikut melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka.


“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ESS alias B dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa penangkapan dan terasing yang telah dijalani dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” pinta Tim JPU Kejari Tapsel. 



Dari pihak korban Keberatan


Sidang USAI, para korban bencana yang merupakan staf humas PT. SAE dan hadir di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, kepada wartawan menyatakan persetujuan atas tuntutan jaksa tersebut. Menurut mereka, 4 tahun penjara itu terlalu rendah.


“Membubarkan penderita yang kami alami saat dikeroyok massa pengunjukrasa yang antara lain ada penipu ESS alias B, tuntutan 4 tahun penjara itu terlalu rendah,” kata Hamdani Rambe, Nurman Ahmad, Ngolu Panjaitan dan Parlindungan Hutasoit alias Unyil.


Menurutnya, saking ramainya massa yang melakukan pengeroyokan atau penguraian itu, orang-orang yang menyaksikan kejadian tersebut menduga kalau mereka tidak akan selamat lagi atau terbunuh di tempat. “Tuhan Yang Maha Kuasa menetapkan kami masih selamat dan sehat wal afiat hingga saat ini,” kata Unyil. 


Meski demikian, para korban sangat berharap besar kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan agar menjatuhkan hukuman setimpal terhadap ESS alias B yang mendakwa JPU sebagai orang yang menyuruh penyerangan tersebut.


“Harapan kita kepada Majelis Hakim, agar dijatuhi hukuman vonis penjara 5 sampai 7 tahun,” ucap para staf Humas PT. SAE yang menjadi korban pengeroyokan penipu dan kawan-kawan yang sebelumnya telah dihukum penjara masing-masing 2 tahun 2 bulan. 


Rdks MST ( Tim tpsl RdT P )