Iklan

Kamis, 23 Januari 2025

Ketum LSM LKA - RI (SMT.SItumorang,SH) Turut Prihatin Adanya Pagar Laut Masih Misterius dan Terbitnya SHGB Nya Apakah Laut Sudah Keluar KTPNYA.......!!!





JAKARTA, SINDO7 - Ketua Umum dan sekaligus pendiri ( SMT.Situmorang,SH ) dari LSM LKA - RI turut sorotin pagar laut menjadi masuk kejudul misterius dan ternyata sudah ada juga kavling - kavlingnya  ( hak pemilik ) berlanjut terbitnya SHGB nya.....!!!

Dan kenapa ya...??

" Angin belum berhasil sampai hari ini di terbitkan KTPNYA dan SHGB "

Dugaan Hak SHGB Laut harus berdasarkan KTP dan menjadi perbincangan hangat di tengah - tengah kalangan masyarakat  Indonesia, apakah KTP  Laut sudah ada...??

Dikarenakan merujuk dari terbitnya SHGB Laut. berikut siapa sebenarnya aktor permainan langkah di balik layar misterius ini, Ungkap Ketum LSM LKA - RI.




" LAUT BERHASIL DI PATOK PERBATASAN DENGAN SIAPA YA "

Jadi bahan materi sorotan oleh Ketua Umum LSM LKA - RI ( smt.situmorang,SH ) harus lebih serius dan bersikap tegas dari pihak pimpinan tertinggi NKRI (Presiden) Bapak Jendral H Prabowo Subiyanto agar langsung perintahkan APH untuk ambil sikap, siapa sebenarnya motor di balik layar agar jangan berlarut-larut cermin Misterius saat ini, adanya dugaan KTP Laut, dan terbitnya surat Hak SHGB harus berdasarkan KTP Awal langkah utama, dan di balik layar misterius ini bukanlah masyarakat jelata,ucap Ketum.


Dugaan reklamasi saat ini sudah jelas berpotensi di jerat dari ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, jelaskan Ketum.


Untuk pemahaman kita dari kalangan masyarakat umum sebagai Panglima Keadilan hukum adalah kewajiban Pimpinan Negara, untuk memberikan arahan perintah agar segera diproses secepatnya para oknum yang memperjual belikan Laut Asep Negara. harus ditindak tegas sampai ujung akarnya, tegas Ketum.


Jika kejadian ini berhasil dibiarkan maka semua laut di Negara Indonesia bisa kedepannya menjadi milik para oknum yang merasa dirinya lebih bersinar dari matahari, tutur Ketum.




Ketua umum LSM LKA - RI  menyampaikan hal ini, kepada wartawan media Sindo7, saat usia memberikan pembekalan kepada calon pengurus di tingkat provinsi, di ruang kerjanya, kamis 23 / 1 / 2025 dan akhir penyampaiannya jika Laut bisa di patok adalah upaya untuk merusak ekosistem laut dan merugikan para nelayan pada khususnya, juga merugikan kita Selaku Warga Negara Indonesia, ( Ketum )


Rdks MST ( tim rdks JKT )

0 komentar:

Posting Komentar