Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Sabtu, 12 Juli 2025

Truk Tangki Muatan BBM Solar Diduga Rem Blong, Lindas Pengendara Sepeda motor Tewas Di Tempat.




SIMALUNGUN//Sindo7.id - Diduga mengalami rem blong, satu unit truk tangki bermuatan minyak menabrak pengendara sepeda motor di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (12/7/2025) pagi. 



Informasi dihimpun di lokasi kejadian, truk tangki bermuatan minyak jenis solar yang dikemudikan Ardiansyah Marpaung (43) warga Hutabayu Raja Kabupaten Simalungun diduga mengalami rem blong. 


Truk tangki yang dikemudikan Ardiansyah sebelumnya melaju dari Kota Pematangsiantar menuju Perdagangan melintasi Jalan Asahan Kabupaten Simalungun. Tak diduga truk tersebut mengalami rem blong dan menabrak pengendara sepeda motor yang datang dari berlawanan arah.


Atas kejadian tersebut, sontak sopir truk membanting stir kendaraan ke arah kanan jurusannya hingga bagian depan body truk menabrak pohon di pinggir Jalan Asahan. 


Sementara pengendara sepeda motor Honda Vario atas nama Daniel Matondang (30) warga Veteran Jalan Asahan Kabupaten Simalungun tewas di lokasi kejadian. Jasad korban pun sudah dievakuasi ke ruang jenazah forensik RSUD Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar. 


Namun penyebab kecelakaan itu terjadi belum tahu pasti  tetapi sejumlah keterangan saksi-saksi kecelakaan akibat rem blong truk tangki. 


Di tempat terpisah sejumlah rekan korban yang merupakan dosen di Universitas HKBP Nommensen Pematangsiantar tiba di ruang jenazah forensik RSUD Djasamen Saragih. 


Sesuai informasi yang didapat, bahwa korban (Daniel) merupakan dosen program studi pendidikan agama Kristen di kampus Universitas HKBP Nommensen. 


Korban baru hampir setahun menjadi dosen di Nommensen. Sejumlah rekan seprofesi menyebut korban selama ini biasa-biasa saja dan orang tuanya tinggal ibunya dan itupun sedang mengalami sakit. 


"Biasa biasa saja bang. Infonya korban katanya mau menikah dalam waktu dekat ini, tapi belum tahu pastinya karena undangannya belum ada," sebut beberapa teman seprofesi korban yang enggan namanya disebutkan. 


Rdks/Tim Kbr (SM)

Jumat, 11 Juli 2025

SPBU : 14.211.262 Bahapal Raya Simalungun, Digugat Oleh Mantan Karyawan (Yang di PHK-Sepihak).



SIMALUNGUN//Sindo7.id -  Akhir-akhir ini sering kali jadi sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), ternyata Saluran Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Raya juga menyimpan perselisihan terabaikan 

datang dari mantan karyawan perusahaan yang bernaung di bawah PT Dolmars Sejahtera SPBU 14.211.262. 


Yang menuntut pihak perusahaan yang beralamat di Jalan Saribudolok, Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun itu untuk membayar kewajiban sebesar Rp.214.037.367 (dua ratus empat belas juta tiga puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah).


Tuntutan itu disampaikan oleh Berman Simarmata secara tertulis melalui kuasa hukumnya Candra Malau, S.H dalam Surat Nomor: 12/KH.CM/ VII/ 2025 Perihal Pengaduan Perselisihan Hubungan Industurial yang ditujukan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten tertanggal 11 Juli 2025.


Candra Malau saat diwawancarai wartawan menerangkan, perselisihan ini bermula ketika PT Dolmars Sejahtera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Berman Simarmata yang dinyatakan melalui Surat Nomor: 1/ PT.DS/PHK/VI/2025 tertanggal 12 Juni 2025 yang ditandatangai oleh Anthony Sagala selaku Manajer Operasional Perusahaan.


Dia menilai, PHK ini dilakukan tanpa dasar dan pertimbangan yang kuat, sehingga sangat merugikan kliennya.


“Yang bersangkutan tidak pernah diberikan surat peringatan. Alasan PHK katanya karena Pak Berman ini melakukan tindakan criminal. Ini kan tuduhan sepihak. Seseorang itu dapat dinyatakan melakukan tindakan kriminal harus berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, bukan tuduhan sepihak,” ujar Candra ditemui usai menyampaikan pengaduan ke Disnaker Simalungun, Jumat 11 Juli 2025.


Lebih lanjut Candra menerangkan, atas timbulnya perselishan tersebut, maka pihaknya melakukan upaya-upaya hukum untuk memperjuangkan hak-hak dari kliennya yang secara tegas diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hak dimaksud yaitu hak dari yang bersangkutan yang belum dipenuhi oleh perusahaan saat masih menjabat sebagai karyawan yakni kekurangan upah, serta hak sesudah terjadi PHK yang terdiri dari uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja.


Dia menyampaikan, Berman Simarmata mulai bekerja di SPBU tersebut terhitung mulai bulan Mei tahun 2016 dan berakhir pada 12 Juni 2025. Selama masa kerja tersebut, yang bersangkutan menerima upah sebesar Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah). Nilai upah tersebut jauh di bawah Upah Minimum Kabuapten Simalungun yang setiap tahunnya mengalami kenaikan.


“Dari data yang kami himpun, Tahun 2016 UMK Kabuapten Simalungun itu Rp. 1.889.925. Tiap tahunnya terus naik, hingga tahun 2023 nilainya sebesar Rp. 3.088.851,” katanya.


Pemberian upah jauh di bawah standar nilai minimum yang sudah ditetapkan tersebut, nyata-nyata telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan terkait hal itu termaktub baik sebelum adanya perubahan pada beberapa bagian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun setelah adanya perubahan terbaru melalui Undang-Undang Cipta Kerja.


Teranyar kata Candra, ketentuan mengenai hal ini diatur dalam Bab IV Bagian Kedua Pasal 81 angka ke 28 UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU yang merupakan Penambahan Pasal 88E dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menentukan bahwa: Pengusaha dilarang membayar Upah lebih rendah dari Upah minimum.


Candra mengatakan, sebagian orang mungkin akan mengatakan, upah yang lebih rendah itu dalam beberapa situasi terjadi karena sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, sehingga tidak menjadi masalah. Persepsi seperti itu kata Candra adalah persepsi yang keliru dari aspek hukum. Dia katakan, kesepakatan itu batal demi hukum kalau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


“Ini tegas juga dinyatakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Prinsip perjanjian dalam KUH Perdata juga mengatur hal itu. Sehingga tidak ada alasan kalau udah sepakat, maka upah boleh di bawah upah minimum. Itu batal demi hukum,” terangnya.


Berdasarkan hal yang yang telah diatur secara tegas dalam regulasi tersebut, dikaitkan dengan nilai UMK Kabupaten Simalungun serta dikurangkan dengan jumlah upah yang diterima kliennya setipa bulannya, aka sexcara global menurut Candra, kekurangan upah yang wajib dipenuhi perusahaan kepada kliennya adalah sebesar Rp. 173.882.304 (seratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus empat rupiah).


Kewajiban lain yang harus ditunaikan oleh perusahaan kata Candra adalah adalah uang pesangon. Sesuai ketentuan, untuk masa kerja delapan tahun atau lebih, besaran uang pesangon adalah sembilan bulan upah. Perhitungan besaran upah tersebut menurut Candra, didasarkan pada besaran upah minimum terbaru.


Hal ini sejalan dengan asas hukum yang menentukan bahwa ketentuan yang baru mengesampingkan ketentuan yang lama. Dengan demikian, jika didasarkan pada nilai UMK saat ini di Kabupaten Simalungun yaitu Rp.3.088.851, maka nilai uang pesangon yang harus diterima kliennya adalah sejumlah Rp. 27.799.659 (dua puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh sembilan rupiah.


Kewajiban selanjutnya dari perusahaan yakni membayarkan uang penghargaan masa kerja. Sesuai ketentuan dikaitkan dengan masa kerja yang bersangkutan, maka menurut Candra kliennya berhak mendapatkan uang penghargaan masa kerja sebesar empat bulan upah.


“Empat bulan upah dikalikan dengan UMK Kabupaten Simalungun saat ini, maka jumlahnya adalah dua belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu empat ratus empat rupiah,” paparnya.


Candra mengatakan, sebelum membuat pengaduan ini ke Disnaker Simalungun, pihaknya sudah lebih dulu menyampaikan somasi sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan.


Menanggapi somasi tersebut, Direktur PT Dolmars Sejahtera Andrew Sipayung kemudian berkomunikasi dengan kliennya dan juga dirinya selaku kuasa hukum untuk mengadakan pertemuan. Kemudian ternyata dalam pertemuan tersebut tidak tercapai kesepakatan antara para pihak.


Candra juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bahwa persoalan ini juga nantinya akan dibawa ke ranah pidana. Hal itu dikatakannya saat ditanyakan lebih lanjut terkait dengan upaya hukum yang lain yang aka ditempuh selain lewat ranah pengaduan ke Disnaker ini.


“Kita lihat aja perkembangannya nanti. Ini kan baru masuk pengaduan. Tidak menutup kemuungkinan juga upaya hukum yang lain. Termasuk ranah pidana,” pungkasnya.


Kadis Ketenagakerjaan Pemkab Simalungun, Riando Purba melalui Fhincher Ambarita selaku Kabid Hubungan Industrial saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari Berman Simarmata.


“Pengaduan saudara Berman Simarmata melalui kuasa hukumnya Candra Malau sudah kami terima, dan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fhincher tegas saat ditemui di ruang kerjanya.


Sementara Direktur PT Dolmars Sejahtera sekaligus pemilik SPBU, Andrew Sipayung saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp tidak bersedia memberikan tanggapannya.


Rdks/Tim Kbr (SM)

Rabu, 09 Juli 2025

PRESIDEN-RI, "Saat Kunjungan Kenegaraan Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto" Brasilia.



BRASILIA//Sindo7.id - Suasana khidmat dan penuh kehormatan terasa di Istana Planalto, Brasilia ketika Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Brasil, Rabu (09/07/2025). Dalam prosesi upacara penyambutan kenegaraan, Presiden Prabowo disambut secara resmi oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva beserta Ibu Negara Rosangela Lula da Silva.



Menandai dimulainya rangkaian upacara penyambutan kenegaraan di Istana Planalto, iring-iringan kendaraan Presiden Prabowo disambut oleh 114 pasukan berkuda militer Brasil dengan berseragam upacara khas yang identik. Prosesi dilanjutkan dengan inspeksi pasukan kehormatan militer Brasil oleh Presiden Prabowo. 


Presiden Prabowo dan Presiden Lula da Silva kemudian memberikan penghormatan dalam pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi oleh lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Brasil. Selanjutnya, kedua kepala negara mengadakan pertemuan bilateral bersama-sama dengan seluruh delegasi guna membahas hubungan bilateral Indonesia-Brasil beserta berbagai peluang kerja sama strategis.


Menutup kunjungan kenegaraan ini, Presiden Lula menyelenggarakan jamuan santap siang kenegaraan bagi Presiden Prabowo beserta delegasi di Itamaraty kompleks Kementerian Luar Negeri Brasil.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Walikota Pematangsiantar Terus Berupaya Untuk Kurangi Tingkat Pengangguran.



PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Wesly Sampaikan Pemko Terus Berupaya Kurangi Tingkat Pengangguran di Kota Pematangsiantar, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya mengurangi tingkat pengangguran. Khususnya pada kelompok usia 25-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA dan SMK sebagai penyumbang tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Kota Pematangsiantar.



Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dalam arahan dan bimbingannya di acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar itu berlangsung di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar, Rabu (09/07/2025) pagi.


Wesly mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 merupakan landasan penting dalam meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dan menciptakan kesatuan pasar kerja.


Disebutkan Wesly, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 mengatur tentang wajib lapor, sistem informasi, informasi lowongan, tujuan, pencabutan peraturan lama, penghargaan, dan sanksi. 


"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap Bapak/Ibu/Saudara/Saudari dapat memahami secara jelas isi dari peraturan ini dan bagaimana peraturan ini akan diterapkan dalam kegiatan sehari-hari," katanya.


Lebih lanjut Wesly menerangkan, tingkat pengangguran di Kota Pematangsiantar dalam kurun waktu 2022-2024 menunjukkan angka yang tinggi walaupun telah terjadi penurunan. Tahun 2022 angka pengangguran di Kota Pematangsiantar berada pada angka 11,50 persen, tahun 2023 sebesar 9,36 persen, dan tahun 2024 8,00 persen. Penyumbang TPT tertinggi berada pada kelompok usia 25-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA dan SMK. 


Pemko Pematangsiantar melalui Disnaker, lanjut Wesly, berupaya mengatasi masalah tersebut melalui penyelenggaraan pelatihan keterampilan kerja untuk membekali pencari kerja dengan keahlian yang dibutuhkan dunia kerja, peningkatan kewirausahaan dengan mendorong masyarakat untuk menjadi pengusaha melalui pelatihan, dan mengadakan program bursa kerja (job fair) yaitu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Juga memfasilitasi perusahaan dengan menyediakan aula Disnaker Kota Pematangsiantar sebagai tempat rekrutmen bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkannya. 


"Kami berharap, setelah pelaksanaan kegiatan ini, ke depannya kami dapat memberikan pelatihan keterampilan kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan perusahaan Bapak dan Ibu sekalian dengan mempermudah akses informasi lowongan pekerjaan," sebutnya.


Wesly berharap para peserta sosialisasi aktif bertanya dan memberikan masukan agar pemahaman semakin mendalam.


"Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat kami harapkan dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 ini," pungkasnya. 


Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi dalam laporannya menerangkan, tujuan kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dengan menciptakan satu kesatuan pasar kerja yang efektif, perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja; mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan, serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan; serta memastikan pemberi kerja memahami kewajiban mereka untuk melaporkan lowongan pekerjaan sehingga pencari kerja dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk memperoleh pekerjaan. 


Robert juga memaparkan, saat ini penduduk usia kerja di Kota Pematangsiantar 211.432 jiwa. Jumlah angkatan kerja: penduduk usia kerja yang bekerja atau pencari kerja 151.861 jiwa (tingkat partisipasi angkatan kerja 71,82 persen. Penduduk bekerja 139.719 jiwa. Jumlah pengangguran terbuka 12.142 dengan TPT 8 persen.


"Peserta kegiatan seluruhnya 100 perusahaan dari sektor industri, keuangan (perbankan, perdagangan dan jasa, serta kesehatan.


Narasumber berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Agung Sayudi SPsi MM dan Citra Anggraini SKom MM.


Dalam kesempatan tersebut, Wesly menyerahkan cenderamata kepada kedua  narasumber.


Turut hadir, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pematangsiantar, para pimpinan perusahaan di Kota Pematangsiantar, dan para pimpinan perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumatera Utara. 


Rdks/Tim krlip (SUM)

Sabtu, 05 Juli 2025

Akademi Kesenian Melayu Riau Penyangga Visi Melayu Provinsi Riau.



PEKANBARU//Sindo7.id - Akademi Kesenian Melayu Riau (AKMR) menjadi salah satu penyangga penting visi Melayu yang tengah diusung Gubernur Riau Abdul Wahid MSi. Dalam pertemuan dengan pengelola AKMR di kantornya, dan Gubernur Abdul Wahid menekankan hal itu.

    

"Oleh karena itu, kita harus konsen, agar lembaga pendidikan tinggi ini bisa eksis, untuk memperkuat identitas kita," tuturnya.

    

Dalam pertemuan itu Gubernur didampingi Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga yang juga Plt Kepala Dinas Pendidikan Erisman Yahya dan Kepala Dinas Pariwisara Roni Rahmat, Jumat (04/07/2025). Sedangkan para pengelola AKMR yang hadir adalah Ketua Yayasan Pusaka Riau bersama Sekretaris Kazzaini Ks dan Wawan Kurnawan dan Direktur AKMR Dr Syafii MPd. 

    

Pada pertemuan tersebut para pengelola AKMR melaporkan perkembangan AKMR hingga saat ini. Disampaikan bahwa pada tahun ini AKMR kembali menerima mahasiswa untuk tiga program studi, yakni tari, musik, dan teater. 

    

"Tiga program studi ini yang saat ini izin yang kita miliki. Namun ke depan kita berencana mempersiapkan untuk peningkatan status, menjadi institut atau sekolah tinggi," papar Direktur AKMR Dr Syafii.

    

Disampaikan, di samping belajar tentang kebuadayan dan kesenian, para mahasiswa AKMR ke depan akan dibekali juga dengan pengetahuan kewirausahaan.


"Sehingga selain sebagai aktivis budaya, mereka juga dipersiapkan juga untuk.mampu mandiri secara ekonomi," tambah Syafii.

   

Sebagaimana difahami, Gubernur Riau Abdul Wahid mengusung visi kebudayaan Melayu dalam program pembangunan daerah ini ke depan. Sejalan dengan visi itu, AKMR mengambil peran di bidang pendidikan. Peran yang diambil AKMR cukup penting untuk melahirkan generasi-generasi Riau ke depan yang memahami dan terampil dalam hal kebudayaan Melayu.

    

"Saya usul, dalam usulan peningkatan status nanti tolong pertimbangkan untuk membuka jurusan bahasa dan sastra Melayu,. Karena kita tahu akar bahasa nasional kita adalah bahasa Melayu. Kita sebagai orang Riau harus bangga itu," pesan Gubernur.

    

Alumnsi Sudah Berperan

    

Dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau Roni Rahmat ikut menjelaskan bahwa selama ini para alumni AKMR sudah cukup berperan dalam menampilkan kesenian Melayu pada setiap kegiatan yang diselenggarakan di Provinsi Riau, baik oleh pemerintah maupun oleh pihak swasta.

    

"Setahu saya, yang tampil pada setiap kegiatan kebudayaan sebagian besar adalah alumni AKMR. Menurut perkiraan saya lebih dari 80 persen. Jika tidak ada para jebolan AKMR ini tentu kita akan kesulitan juga," katanya.

    

Oleh karena itu, kata Gubernur Abdul Wahid, AKMR harus didukung bersama-sama agar menjadi jauh lebih kuat sehingga dapat melahirkan para alumni yang lebih banyak dan jauh lebih baik.

     

Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Erisman Yahya menyampaikan apresiasinya kepada AKMR yang ingin terus melahirkan para lulusan terbaik.

    

"Kami akan terus dukung, sesuai dengan visi Pak Gubernur," tuturnya. 


Rdks/Tim krlip Riau (HT)

Prajurit TNI Lumpuhkan Tokoh OPM Enos Tipagau di Intan Jaya



PAPUA//Sindo7.id (Puspen TNI), Dalam suatu operasi terukur yang dilakukan pada Sabtu dini hari, 5 Juli 2025, di Kampung Baitapa, Distrik Baitapa, Kabupaten Intan Jaya, satuan gabungan TNI kembali melumpuhkan tokoh separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM), Enos Tipagau, yang diketahui menjabat sebagai Komandan Batalyon Kodap VIII Soanggama.


Berdasarkan informasi dari masyarakat, aparat TNI melakukan pengejaran ke arah ketinggian yang digunakan sebagai jalur pelolosan. Pada pukul 07.16 WIT, prajurit TNI berhasil melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap target, yang mengakibatkan Enos Tipagau tewas di lokasi. Tidak ada korban dari pihak TNI maupun masyarakat sipil.



Enos Tipagau tercatat dalam daftar pelaku kekerasan bersenjata di Intan Jaya. Ia bertanggung jawab atas serangkaian aksi brutal, seperti penembakan warga sipil termasuk petani, pekerja bangunan, dan tokoh agama lokal. Bahkan, kelompoknya kerap membunuh masyarakat asli Papua yang mendukung kehadiran negara, tanpa ragu sedikit pun.


Selain itu, kelompok Kodap VIII Soanggama di bawah kepemimpinan Enos Tipagau juga melakukan pembakaran rumah warga, honai adat, sekolah, dan puskesmas. Mereka menyandera warga serta tenaga kerja proyek infrastruktur, menyiksa, menjadikan mereka tameng hidup, hingga membunuh secara kejam untuk menimbulkan propaganda ketakutan. Tidak hanya itu, mereka juga sering melancarkan serangan mendadak ke pos TNI/Polri dengan melibatkan remaja dan anak muda sebagai tameng tempur.


Dalam setiap aksinya, kelompok ini menyebarkan propaganda provokatif, hoaks, dan video manipulatif untuk membakar sentimen anti-pemerintah dan memecah belah persatuan bangsa. “Tindakan biadab mereka bukan hanya mengancam keamanan nasional, tetapi juga menghancurkan masa depan masyarakat Papua itu sendiri,” tambah Kapuspen TNI.


Barang bukti yang diamankan dari lokasi operasi meliputi enam anak panah, satu busur panah, dua unit telepon genggam, satu speaker, satu noken, satu kalung, dan satu bendera Bintang Kejora. Tidak ada korban dari pihak aparat maupun warga sipil dalam operasi ini. TNI berharap tewasnya Enos Tipagau menjadi momentum penting dalam melemahkan jaringan teror bersenjata Kodap VIII Soanggama, sekaligus membuka ruang damai dan percepatan pembangunan di tanah Papua.


Dalam keterangannya di Cilangkap Jakarta Timur,  Sabtu 5 Juli 2025, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari konsistensi TNI dalam melaksanakan tugas pokoknya .“Operasi ini dilakukan secara terukur, berdasarkan informasi dari masyarakat yang akurat. Tindakan ini merupakan bentuk kehadiran negara untuk melindungi rakyat Papua dari aksi kekerasan kelompok separatis bersenjata yang kerap menebar teror terhadap masyarakat sipil,” tegas Kapuspen TNI.


Lebih lanjut Kapuspen TNI menegaskan  bahwa  keselamatan masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas . “TNI tetap menjunjung tinggi prinsip legalitas, kehati-hatian, serta perlindungan terhadap warga sipil dalam setiap operasi di wilayah Papua,” tegas Kapuspen TNI 


TNI tetap menyambut dengan tangan terbuka apabila ada anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin kembali ke pangkuan NKRI dan bersama sama membangun Papua  demi masa depan masyarakat Papua yang lebih damai dan sejahtera.


Rdks/Tim krlip Nsl 

Jumat, 04 Juli 2025

Kasus Perampokan Sadis Berujung Maut di Kampar, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri.


 

PEKANBARU//Sindo7.id - Sandiwara pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan paruh baya berinisial LDR di Desa Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya terungkap. 


Butuh waktu lebih dari empat bulan dan serangkaian penyelidikan intensif menggunakan metode saintifik untuk mengungkap dua tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini.


Menurut Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep, yang didampingi Kabid Humas Polda Riau dan Kasat Reskrim Polres Kampar pada Jum'at (4/7) saat menggelar konferensi pers di gedung Media Center Polda Riau.


Kasus ini bermula pada (23/2), saat LDR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya. Hasil autopsi menyebutkan korban meninggal akibat benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera batang otak.


" Tidak hanya kehilangan nyawa, korban juga kehilangan sejumlah harta, yakni uang tunai Rp40 juta hasil arisan serta perhiasan emas berupa cincin ", ungkap Asep.


Lanjut Asep, kondisi rumah saat kejadian mengundang kecurigaan, pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, namun tanpa tanda-tanda perusakan. Tidak ada jendela yang rusak, dan pintu yang biasanya tidak digunakan justru terbuka. 


Hal ini mengindikasikan bahwa korban kemungkinan besar mengenal pelaku dan membukakan pintu secara sadar.


" Pada (29/6), dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ZA alias SL (lahir 1986) dan MI alias I (lahir 1985), keduanya warga Danau Bingkuang dan tinggal persis di sebelah rumah korban ", ungkap Asep.


Ironisnya, rumah kosong milik orang tua korban yang tak lagi digunakan, justru menjadi markas tempat pelaku biasa berkumpul dan pesta narkoba. 


" Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif narkoba saat penangkapan ", imbuh nya.


Motif pelaku murni ekonomi dan kesempatan. Mereka mengetahui kebiasaan korban yang tinggal sendiri, berjualan di pasar sejak pagi hari, dan baru saja menerima uang arisan. Pengetahuan detil mengenai rutinitas korban membuat mereka mudah menyusun aksi keji ini.


Polisi menemukan alat bukti berupa besi dan obeng, yang diduga kuat digunakan saat kejadian. Penangkapan pelaku tidak hanya berdasarkan pengakuan, namun juga melalui pembuktian ilmiah menggunakan lie detector dan analisis forensik, yang memperkuat konstruksi hukum atas perbuatan para tersangka.


Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan dengan pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, sekaligus menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.


" Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati, tergantung keputusan pengadilan ", pungkas Kombes Asep.


Polda Riau dan Polres Kampar memastikan kasus ini akan dikawal secara transparan dan tuntas, mengingat betapa kompleks dan sadisnya modus yang dijalankan para pelaku.


Sementara itu, Lismaniar salah seorang keluarga korban, mengapresiasi kerja keras Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar yang telah berhasil mengungkap perkara ini.


" Terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, kami berharap pelaku dihukum dengan setimpal", ujar nya. 


Rdks/Tim krlip Riau HT

Kamis, 03 Juli 2025

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Selesaikan Penugasan di BUMN.



JAKARTA//Sindo7.id - Puspen TNI, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI. Penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,  Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI  tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.


Atas dasar kepentingan organisasi,  pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.   Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.


Dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur  Kamis, 3 Juli 2025 Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan alasan terkait kembalinya Letjen TNI Novi Helmi berdinas di TNI, " Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga  TNI menerima kembali  Letjen TNI Novi Helmy Prasetya  yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi."


Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.


TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan,  yang diatur dalam undang undang. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2 


Petani Sawit Pematang Ibul (Rohil) Akan "Dapatkan 60 juta Per - hektare Dari BPDP."


ROHIL//Sindo7.id - Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB) melakukan kegiatan sosialisasi organisasi dan program kerja di Kantor Desa Pematang Ibul, Kec Bangko Pusako, Rokan Hilir, Kamis (3/7/2025).


Hadir langsung Ketua DPD-I PPSBB Provinsi Riau, Kasri Jumiat, didampingi bidang agronominya, Ahmad Johansyah.


Acara ini di fasilitasi langsung oleh Datuk Penghulu Pematang Ibul, Samri, A.Md, dan dihadiri para tani sawit masyarakat sekitar, termasuk petani sawit dari Baganbatu, Kec Bagan Sinembah.


Dalam kesempatan itu Kasri Jumiat menjabarkan sejumlah program kerja organisasi, terutama pendampingan dan pembinaan untuk masyarakat yang ingin mengikuti kebunnya dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilakukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).


Peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan juga terlihat antusias ingin mengetahui program PSR tersebut, karena program yang dimaksud, tidak pernah sampai di desanya.


Sementara program ini dinilai sangat menarik. Sebab setiap per hektare kebun masyarakat, akan mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 60 juta.


Dikatakan Kasri, dana tersebut tidak akan bisa didapatkan, kalau tidak dilakukan pengusulan. Untuk itu pihaknya siap melakukan pendampingan, agar dana tersebut bisa didapatkan oleh para petani sawit.


"Untuk bisa mendapatkan dana ini, berlaku syarat dan ketentuan yang cukup ketat, di antaranya kebun sudah harus berumur di atas 25 tahun, atau sawitnya sudah tidak produktif, atau waktu di tanam, menggunakan bibit sembarangan," ujar Kasri.


Kasri juga menyampaikan, dana ini tak bisa diajukan secara perorangan  tapi harus berkelompok, seperti melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani atau koperasi.


Lalu dana Rp 60 juta tersebut, akan digunakan untuk kegiatan PSR, di antaranya meliputi tumbang cipping, staking, pengadaan bibit unggul bersertifikat, pengadaan puput, perawatan, penanaman tumpang sari padi gogo dan lain-lain.


"Memang teknis mendapatkannya cukup rumit, banyak syarat dan ketentuan. Untuk itu perlu pendampingan, agar memudahkan petani untuk bisa mendapatkannya," tandas Kasri.


Sementara Datuk Penghulu Pematang Ibul, Samri, A.Md menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut.


Ia pun berharap agar masyarakatnya bisa mendapatkan program yang dimaksud, menyusul banyaknya kebun sawit masyarakat di desanya yang tidak terawat dengan baik.


"Jika program PSR ini bisa direalisasikan untuk masyarakat kami, tentu akan banyak yang terbantu. Ada ratusan hektare yang berpotensi bisa di PSR-kan," ujarnya. 


Rdks/Tim krlip Riau (HT)

Selasa, 01 Juli 2025

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran Polri dalam upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Penghargaan itu diberikan sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 49 TK Tahun 2025.


“Menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan kepolisian sebagai penghargaan atas jasanya di bidang tugas kepolisian yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara,” bunyi ketetapan Presiden Prabowo yang dibacakan saat upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/25).


Satker yang mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti adalah Itwasum, Baintelkam, SSDM, Divisi Humas, Propam, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Selatan. 


Presiden Prabowo juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 50/TK/Tahun 2025 mengenai tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dianugerahkan ke tiga anggota Polri yang dinilai menunjukkan kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melebihi panggilan tugas. Mereka yang dapat penghargaan tersebut yaitu Kapolres Kota Besar (Kombes Pol) Leonard Marojahan Sinambela, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rina Lestari, serta Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Didik Darmanto. Ketiganya dianggap memberi sumbangsih penting untuk kemajuan dan pengembangan Polri juga menjalankan tugas tanpa catatan pelanggaran selama masa dinas.


Presiden Prabowo kemudian mengimbau seluruh anggota kepolisian agar profesional dalam menjalankan tugasnya dan menjadi polisi yang bersih serta membela rakyat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara yang berlangsung di Pelataran Monumen Nasional, Jakarta.


“Bangsa dan negara kita membutuhkan kepolisian yang tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat. Polisi yang berada di tengah rakyat, membela rakyat, melindungi rakyat, khususnya mereka yang paling lemah, paling tertindas, dan paling miskin,” jelas Presiden Prabowo, Selasa (1/7/25).


Diketahui, penganugerahan Nugraha Sakanti ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dan enam pemimpin Satker lainnya. Divisi Humas Polri sendiri telah memberikan kontribusi nyata untuk memajukan institusi dan bangsa Indonesia melalui transparansi serta penyebarluasan informasi.


Divisi Humas Polri pun memiliki pataka Sahityadharma Narawata yang bermakna sebagai Tugas untuk menyampaikan kebaikan sebagai tanggung jawab moral untuk menguatkan citra institusi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas tugas Kepolisian. Atas hal itu, segala kerja-kerja Divisi Humas Polri selalu dipegang teguh demi menjadi garda terdepan penyebaran informasi.


Di masa kepemimpinan Irjen Pol. Sandi Nugroho, Divisi Humas Polri pun telah melakukan banyak transformasi dan inovasi. Beberapa di antaranya  adalah Portal Humas Polri Presisi, Perkap Kehumasan, Police Tube dan Humas Pintar Presisi Polri yang baru saja dicetuskan.


Beberapa inovasi itu diluncurkan menjelang Hari Bhayangkara ke-79 dan bertujuan guna menyampaikan kebaikan Polri serta memuliakan profesi kepolisian. Berbagai transformasi dan inovasi pun dipastikan akan terus digaungkan demi kemajuan Polri Untuk Mewujudkan Asta Cita dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo pun mengakui pelaksanaan tugas Polri belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, Polri akan terus melakukan perbaikan diri dan inovasi.


“Polri berkomitmen untuk selalu berpegang pada keyakinan bahwa setiap kritik dan saran dari masyarakat adalah wujud dukungan dan energi bagi kami agar terus tumbuh, beradaptasi, serta melakukan pembenahan yang berkelanjutan demi satu tujuan mulia, menghadirkan sosok Polri untuk masyarakat,” jelas Kapolri. 


Rdks/Krlip Nsl S2

Aksi Tauran Yang Kerap Terjadi Hingga Menelan Korban Meninggal Dunia Di Belawan, Dipicu Oleh Bebasnya Para Bandar Narkoba Beraksi.


BELAWAN SUMUT//Sindo7.id - Tauran yang tak ada hentinya belakangan hari ini masih saja terjadi disetiap Lorong atau Gang bahkan pasar besar khususnya di wilayah Belawan diduga ada pengaruh identik dari para Pengedar atau Bandar Narkoba. Hal ini terlihat dari benang merahnya, dimana setiap ada peristiwa kasus tindakan kriminalitas selalu saja salah satu pemicunya utamanya itu adalah Narkoba dan ini bukan rahasia umum lagi tapi sudah menjadi fakta yang tak bisa dipungkiri. Lihat saja beberapa kejadian yang sudah pernah terjadi seperti contoh kasus pelaku yang ditangkap dan diproses Polisi lalu disidangkan ke Pengadilan setelah itu baru diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan untuk dibina. Namun dalam hal ini kalau di lihat hampir rata-rata 60 persen para pelakunya terlibat kasus Narkoba, Selasa (02/07/2025)



Jadi kesimpulannya jangan terlalu berharap kalau tawuran bisa dihentikan, sama saja kita mimpi disiang bolong selagi Narkoba

Masi berkuasa di daerah Belawan khususnya. Jadi siapapun Kapolres dan Kapolsek nya yang menjabat di Belawan pasti pusing sebab tauran di Kecamatan Medan Belawan ini seperti makan obat tiga kali satu Hari tidak ada  hentinya, disana sini ada saja terjadi tawuran. Persoalan sementara Aparat Penegak Hukum Polres Pelabuhan Belawan sudah berusaha dan berupaya berbuat yang terbaik agar wilayah Medan Utara terlebih Kota Belawan agar Kondusif terhindar dari konflik aktifitas kriminalisasi.


Disamping itu banyak  kasus kejahatan yang  melibatkan kalangan remaja yang terlibat dalam kenakalan kriminal seperti Begal, Curanmor, Premanisme, Geng Motor, Tawuran yang semua itu kalau dilihat dari para pelaku hampir rata rata diduga pengguna narkoba,wajar saja kalau kejahatan diatas terjadi karena dipicu oleh Narkoba, jadi ini yang harus dipikirkan bagai mana caranya untuk menyelamatkan kalangan remaja generasi muda agar terhindar dari pengaruh bahayanya Narkoba dan peredaran nya.


Belum lama ini terjadi lagi peristiwa tauran antara pemuda di Belawan yang menelan korban jiwa hingga meninggal dunia atas nama, Kali Alfarezi (21) Tahun Warga Jalan Belanak Lingkungan XVl Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan pada Tanggal 27 Juni 2025 aksi tauran tersebut dipicu dari pemuda tetangga sebelah Kampung Kolam alias Kampung Narkoba yang beralamat dilingkungan Xl, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.


Hal ini dapat disimpulkan bahwa tawuran yang terjadi sudah dianggap seperti tradisi pesta rakyat yang harus digelar walaupun resikonya tinggi bisa sampai mengorbankan jiwa, namun mareka tidak perduli sebab diduga para pemuda yang ikut tauran tersebut diduga sudah terpapar Narkoba seperti yang menimpa Kali Alfarezi korban tewas setelah mengikuti tauran yang terkenak panah dibagian dadanya, sempat dilarikan kerumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong.


Di tempat terpisah Herianto Laut selaku Dewan Pendiri Ormas Persaudaraan Masyarakat Belawan Maju (PERMABEM) angkat bicara saat di wawancarai oleh awak media mengatakan, sekarang ini kalau dilihat manset dari kalangan  remaja sebahagian sudah banyak yang rusak dikarenakan berbagai hal yang salah satu nya yaitu Narkoba, oleh sebab itu tawuran selalu terjadi dimana mana karna mereka sudah tidak terkontrol berpikir lagi secara jernih baik buruknya apa yang sedang dilakukan.


Jadi perinsipnya mareka sudah tidak ada takutnya lagi makanya mareka sangat mudah dipengaruhi apapun dilakukanya asal bisa mengkonsumsi barang haram tersebut. Sebenarnya ada 6 Faktor yang menyebabkan remaja lepas kendali dan salah jalan,

1. Kurangnya perhatian dari orang tua dan keluarga mungkin juga orang tuanya sibuk bekerja mencari nafkah.

2. Tidak adanya lahan pekerjaan hingga banyak remaja jadi pengangguran.

3. Soal pendidikan dan pengaruh lingkungan yang kurang baik sehingga mudah terpengaruh.

4. Minimnya sarana olah raga, meski pun ada yang disediakan oleh Pelindo itupun bayar, sementara lahan bermain yang ada sudah jadi Depo perkantoran dan pabrik.

5. Kurangnya perhatian Pemerintah, baik instansi pemerintah dan swasta guna dan Pengusaha untuk ikut berkontribusi memperhatikan masa depan para remaja 

6. Hal terakhir yang paling gawat ucap Heri, yaitu pengaruh Narkoba yang paling fatal sebab faktor rusaknya generasi muda tutur Heri laut.

Pungkas Heri dengan tegas mengakhiri pembicaraan nya.


Rdks/Tim krlip SUM. B2G/J-M

Prabowo Minta Polri Dengarkan Jeritan Rakyat dan Lindungi yang Lemah.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (1/7/2025).


Dalam sambutannya, Prabowo mengingatkan bahwa Polri tidak boleh bersikap seperti aparat penegak hukum di negara maju yang kerap kaku dan berjarak dengan rakyat. Sebaliknya, polisi di Indonesia harus hadir sebagai pelindung dan pengayom, serta mampu merasakan penderitaan masyarakat, terutama kalangan kecil yang paling rentan.


"Polisi harus mendengar jeritan hati rakyat. Jangan seperti aparat negara maju yang cenderung dingin. Kita harus hadir dan merasakan langsung beban masyarakat," ujar Prabowo.


Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam keterlibatan Polri dalam mendukung sektor pangan nasional. Menurut Presiden, hal itu menunjukkan bahwa institusi kepolisian mampu berkontribusi luas dalam pembangunan bangsa.


Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus diwujudkan dalam bentuk keadilan sosial dan kemakmuran rakyat. Untuk itu, Polri dituntut menjadi institusi yang kuat, bersih, profesional, dan dicintai masyarakat.


"Negara ini berdiri untuk melindungi seluruh rakyat. Kepolisian harus jadi bagian penting dari cita-cita itu—menjadi penjaga keamanan dan keadilan, serta pembela bagi yang lemah," tegasnya.


Upacara peringatan Hari Bhayangkara tahun ini dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, anggota TNI-Polri, serta tamu undangan dari berbagai lembaga negara. 



Rdks/Tim krlip Nsl S2

Senin, 30 Juni 2025

Jaksa Agung: Polri Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban



JAKARTA//Sindo7.id - Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat bagi Polri di usia ke-79. Diketahui, Hari Bhayangkara ke-79 jatuh pada 1 Juli 2025.


“Saya Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, beserta jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025,” ujar Burhanuddin, Senin (30/6/25). 


Diharapkannya, Polri akan terus mengayomi dan jadi pelundung bagi masyarakat. Hal itu pun tercermin dari tema yang diusung dalam HUT Bhayangkara ke-79 ini, yakni Polri Untuk Masyarakat.


“Dengan mengusung tema Polri Untuk Masyarakat, tema ini menegaskan tegak dan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus hadir bersama rakyat, memberikan pelayanan yang terbaik, serta menjadikan pelindung dan pengayom bagi masyarakat,” jelasnya.


Lebih lanjut ia menyampaikan, Polri ke depan diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, diharapkan terus menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum yang berkeadilan.


Ditambahkannya, Polri juga tentunya diharapkan terus berkontribusi dalam menjaga keutuhan bangsa. Dengan pengabdian yang tanpa henti, Polri juga terus mengedepankan integritasnya.


“Mari bersama wujudkan Indonesia yang lebih aman, damai, dan berkehadilan. Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia, Jayalah Bhayangkara untuk Indonesia Emas,” ungkap Jaksa Agung. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2