DELI SERDANG,SINDO7 - Perwakilan Pelaku Usaha UKM dan UMKM Geruduk kantor dewan perwakilan rakyat Kabupaten Deli Serdang, untuk menyampaikan aspirasi atas Pemutusan sepihak yang dilakukan PT Bhineka Perkasa Jaya ( BPJ ) dengan adanya Karnaval Kuliner 2025 yang seyogyanya dilakukan pada 12 Januari 2025 selama 30 Hari demi memajukan, dan memperkenalkan kepada masyarakat Deli Serdang dengan diikutsertakannya Pasar Malam Rakyat berujung tuntutan kerugian materi dan inmateri oleh Pengusaha Pasar malam, EO dan juga Pelaku UMKM dan menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, dan usai pertemuan pihak perwakilan pelaku usaha yang hadir adakan temu Pers di depan kantor DRPD Deli Serdang Selasa 14 Januari 2025 usai diterima oleh Komisi II.
Pelaku usaha UMKM, dan EO untuk menyampaikan tujuan kehadiran para perwakilan pelaku usaha tersebut yang jadi korban menghunjuk salah satu perwakilan yang hadir atau bertutur kata oleh bapak Agustinus Limbong, ST menuturkan kepada ketua komisi II DPRD DS sangat menyesalkan terlebih perbuatan tidak terpuji atas keputusan sepihak yang dilakukan Direktur Utama PT BPJ, Taufik Ismail, Komisaris Sarifah dan juga Direktur Zahri yang membatalkan tanpa ada awal kompromi atau komunikasi lebih awal dan langsung surat pemberhentian sementara yang di terbitkan, sementara Ijin Lokasi telah dikeluarkan dr PT BPJ, Kelurahan, Polsek Lubuk Pakam dan Juga Polresta Deli Serdang pada tanggal 19 Desember 2024.
Saya diminta untuk mencari pelaku usaha untuk bergabung berikut meramaikan Plaza Kuliner yang telah Vakum selama kurang lebih 6 Bulan dan pada awalnya banyak pedagang mundur di Karenakan pihak pengolah awal tidak mampu bagaimana membuat Plaza Kuliner ramai pengunjung, dan dapat menambah PAD Kabupaten Deli Serdang. Saya diajak bergabung berikut ikuti acara rapat bersama pengelola saat ini dan disepakatilah di adakan Pasar malam ‘ujar Agustinus Limbong, ST
Mengharapkan peluang mata pencaharian yang seharusnya terjadi, malah sebaliknya berujung kerugian yang dialami oleh setiap pedagang dan pelaku UMKM ingin cari rezeki, setiap pelaku usaha yang sudah bergabung mengeluarkan biaya yang cukup besar, ungkap salah satu pelaku usaha yang hadir.
Dan himpunan aspirasi dari setiap pelaku usaha yang jadi korban atas kejadian tersebut di sampaikan berikut kerugian kepada Komisi II DPRD kabupaten Deli Serdang, “meminta Kepada Anggota Dewan untuk dapat memediasi terlebih memanggil seluruh Pihak yang terkait termasuk jajaran PT BPJ yang telah membuat kerugian bagi kami secara materi dan inmateri dan kami juga meminta di Evaluasi kalau perlu dicopot mereka “ ujar Dewi .
Dari pihak Anggota Komisi II menerima dan akan menindak lanjuti aspirasi, dari Perwakilan pelaku usaha dan akan secepatnya memanggil pihak terkait,Pelaku UMKM , EO dan Pengusaha memohon agar dapat titik temu perselisihan baik dengan nilai kerugian yang dialami masing - masing pelaku usaha sudah jadi korban saat ini, kalau tidak ada titik temu nantinya. Kami akan mengadakan aksi demo resmi yang lebih besar lagi. dan akan membawa ke jalur hukum, tutup agus dan perwakilan yang hadir.
Rdks MST ( tim korlip Sumut P.Situm)
0 komentar:
Posting Komentar