MEDAN//Liputan Sindo7.id - Sebuah video memperlihatkan mobil berwarna hitam dengan pelat nomor mencurigakan “P 417 TEK” viral di media sosial.
Mobil tersebut terekam melintas di kawasan Lapangan Merdeka, Medan, dan memicu tanda tanya warganet: apakah kendaraan itu benar-benar resmi?
Menanggapi hal tersebut, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan langsung bergerak cepat menelusuri kebenaran video tersebut.
Hasilnya, pelat nomor yang digunakan kendaraan itu ternyata palsu. Polisi pun telah melakukan penindakan tegas terhadap pengendara dan kendaraannya.
“Dari hasil pemeriksaan, pelat nomor yang digunakan tidak terdaftar alias palsu. Kendaraan sudah kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kasat Lantas Polrestabes Medan, Rabu (12/11/2025).
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan pelat nomor palsu merupakan pelanggaran serius dan bisa dijerat dengan pidana.
“Siapa pun pelakunya, akan ditindak tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba-coba memanipulasi pelat nomor kendaraan, sebab tindakan itu bisa berujung fatal.
“Tertiblah dalam administrasi kendaraan. Jangan sampai hal seperti ini merugikan diri sendiri maupun orang lain,” pungkasnya.
Rdks/Tim kbr Mdn















0 komentar:
Posting Komentar