Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Senin, 27 Januari 2025

Oknum Anggota Kepolisian, Diduga Menghamili Seorang Perempuan Berinisial R dan Baru Kenal 6 Bulan.




GOWA , SINDO7 - Diduga oknum anggota kepolisian yang bertugas di jajaran Polres Gowa berinisial R (23) menbuntingi seorang perempuan berinisial ND (31).


Parahnya, R diduga tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Pada hal selama ini dia berjanji akan menikahinya.


“Terduga R dulunya tugas di Polres Gowa dan sekarang dipindahkan  (Biring Bulu),” kata ND kepada tem awak  media Senin (27/1/2025).


Bahkan oknum anggota polisi meminta kepada sang kekasih untuk menggugvrk4n j4nin yang ia kandung saat ini.


“Saya tidak mau karena takut terjadi sesuatu kepada saya. Jadi saya menolak permintaan dia untuk menggugvrkan kandungan ini,” tambahnya.


Pada kesempatan itu, ND mengaku sudah menjalin kasih (pacaran) dengan R selama enam bulan.


“Kami pacaran selama enam bulan dan saya sudah hamil tiga bulan saat ini,” ungkap dia.


Hingga kini, ND berjuang sendiri untuk mengurus berbagai kebutuhan. “Saya hanya ingin dia bertanggung jawab. Saya sudah sampaikan juga sama keluarganya tapi mereka cuek,” ujar nya.


Sampai Saat ini ND kecewa Usai R ini sudah hilang kabar, padahal saya ingin di temani cek janim ke puskesmas. “Namun nyatanya dia tidak mau angkat telfonku.


Setalah di konfirmasi Oknum Polisi inisial R Bertugas di Polsek Biringbulu tersbut Sampai berita ini di turunkan  belum ada menanggapi.


Rdks MST ( Tim lip khusus Nasional S2 )


Minggu, 26 Januari 2025

Salah Satu Pelaku Usaha SPBU Kembali Sorotan Warga Deli Serdang,Atas Dugaan Kuat BBM bersubsidi di Alihkan Ke Pihak Mafia BBM.

 


LUBUK PAKAM, SINDO7 - Dari hasil Pantauan warga dan team awak media disekitar SPBU Masih beraninya pihak pengelola SPBU, yang menyalahgunakan pendistribusian BBM bersubsidi, dengan bahan bakar Pertalite terjadi di salah satunya  SPBU dengan No.14.205.164 yang berlokasi di Jalan Medan kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Setdang Sumatera Utara,atas kejadian belum lama ini dan berhasil tertangkap kamera Team.


CERMIN SOROTAN MENONJOL :


Dengan mengisi sepedamotor yang dimodifikasi tangki besar dengan memakai barcode mobil ,hal ini sering di jumpai dan menjadi temuan masyarakat dan wak media saat di lokasi.



DUGAAN PENGUSAHA SPBU MELAKUKAN TINDAKAN MELAWAN HUKUM : 


Dan saat dikonfirmasi Supervisor a.n  Hasyim membenarkan mengisi BBM Jenis Pertalite dengan alasan memiliki barcode roda empat untuk mengisi sepedamotor tangki modifikasi tanpa plat kendaraan,


DALAM HAL TEMUAAN DI LOKASI :


Sudah berpotensi Kuat melanggar ketentuan UU no. 22 tahun 2001 tentang Migas ,UU No.36 tahun 2020 tentang cipta kerja juga. Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2004 dengan ancaman Pidana dan Pencabutan Usaha Pengelolaan SPBU, meminta Pemerintah dan Pertamina agar menjalankan undang undang dan Peraturan tersebut.


Menurut dari salah Satu team awak media melihat kejadian ini, sangat menonjol dan baiknya dilakukan laporan secara resmi ke pihak APH, agar melaporkan pengelola  dan pengusaha agar betul betul menjalankannya jangan ada lagi SPBU yang bermain dalam penyalahgunaan diatribusi BBM Bersubsidi, tegasnya. 


Rdks MST (tim awak media dn korlip P2)

Dikediaman Warga BOM Meledak, Atas Kejadian Ledakan Satu Warga Meninggal Dunia.

 


LAMPUNG TIMUR, SINDO7 - Ledakan suara bom terdengar dari kediaman salah satu warga, di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Satu orang dikabarkan terluka. namun akhirnya meninggal dunia setelah sempat di larikan ke Rumah Sakit.


Keterangan warga sekitar menyampaikan, peristiwa suara ledakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dan suara ledakan terdengar hingga jarak sekitar 1 Kilometer dari Kediaman warga korban Ledakan.


Pemahaman dari Polisi di lokasi :

Identitas korban diketahui bernama Munawar (21) warga perantauan dari Pandeglang. Korban merupakan warga yang tengah merantau menjadi nelayan mencari ikan di laut Lampung Timur.


Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suprianto membenarkan peristiwa ledakan tersebut. Pihaknya juga tengah melakukan identifikasi memasang garis polisi di lokasi terjadinya peristiwa, ungkap Kapolsek.


“Ledakan tersebut diperkirakan adalah sebuah Bom ikan. Tetapi kami kepolisian sedang melakukan identifikasi lebih lanjut” kata Kapolsek di lokasi kejadian, Minggu siang, (26/1/2025 


Dilokasi, rumah yang di identifikasi tempat sumber ledakan tengah di garis polisi. Tim INAFIS Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut, tutupnya.


Rdks MST ( Tim liputan lpug Rm4 )

Sabtu, 25 Januari 2025

Terseret Arus Air Perumahan Panji Residence, Bocah Usia 9 Tahun Belum Berhasil di Temukan.



KAMPAR, SINDO7 - Seorang bocah dilaporkan tenggelam di Parit Perumahan Panji Residence Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Sabtu (25/1/2025) siang. Bocah berumur sembilan tahun itu hilang terseret arus saat berenang bersama temannya di dalam parit tersebut.


Menurut Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi laporan hilangnya bocah bernama Rafael itu diterima Kantor SAR dari warga bernama Winda pada pukul 12.25 WIB bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Pada pukul 12.45 Wib Tim Rescue Kantor SAR Pekanbaru sebanyak lima orang diberangkatkan menuju lokasi. 


Korban bernama Rafael hilang tenggelam saat berenang dengan temannya. Temannya berhasil selamat, sedangkan korban hanyut dan tidak ditemukan," ujar Budi.


Tim yang diturunkan melakukan pencarian di titik koordinat perkiraan kejadian, yaitu 0°24'24" N dan 101°23'36" E, dengan jarak sekitar 9,26 kilometer dari Kantor SAR Pekanbaru. Hingga berita ini diturunkan tim gabungan masih melakukan pencarian korban tenggelam di Parit Perumahan Panji Residence Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.


Rdks MST ( Tim lip pkn S1 )

Kamis, 23 Januari 2025

Ketum LSM LKA - RI (SMT.SItumorang,SH) Turut Prihatin Adanya Pagar Laut Masih Misterius dan Terbitnya SHGB Nya Apakah Laut Sudah Keluar KTPNYA.......!!!





JAKARTA, SINDO7 - Ketua Umum dan sekaligus pendiri ( SMT.Situmorang,SH ) dari LSM LKA - RI turut sorotin pagar laut menjadi masuk kejudul misterius dan ternyata sudah ada juga kavling - kavlingnya  ( hak pemilik ) berlanjut terbitnya SHGB nya.....!!!

Dan kenapa ya...??

" Angin belum berhasil sampai hari ini di terbitkan KTPNYA dan SHGB "

Dugaan Hak SHGB Laut harus berdasarkan KTP dan menjadi perbincangan hangat di tengah - tengah kalangan masyarakat  Indonesia, apakah KTP  Laut sudah ada...??

Dikarenakan merujuk dari terbitnya SHGB Laut. berikut siapa sebenarnya aktor permainan langkah di balik layar misterius ini, Ungkap Ketum LSM LKA - RI.




" LAUT BERHASIL DI PATOK PERBATASAN DENGAN SIAPA YA "

Jadi bahan materi sorotan oleh Ketua Umum LSM LKA - RI ( smt.situmorang,SH ) harus lebih serius dan bersikap tegas dari pihak pimpinan tertinggi NKRI (Presiden) Bapak Jendral H Prabowo Subiyanto agar langsung perintahkan APH untuk ambil sikap, siapa sebenarnya motor di balik layar agar jangan berlarut-larut cermin Misterius saat ini, adanya dugaan KTP Laut, dan terbitnya surat Hak SHGB harus berdasarkan KTP Awal langkah utama, dan di balik layar misterius ini bukanlah masyarakat jelata,ucap Ketum.


Dugaan reklamasi saat ini sudah jelas berpotensi di jerat dari ketentuan Pasal 18 angka 12 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, jelaskan Ketum.


Untuk pemahaman kita dari kalangan masyarakat umum sebagai Panglima Keadilan hukum adalah kewajiban Pimpinan Negara, untuk memberikan arahan perintah agar segera diproses secepatnya para oknum yang memperjual belikan Laut Asep Negara. harus ditindak tegas sampai ujung akarnya, tegas Ketum.


Jika kejadian ini berhasil dibiarkan maka semua laut di Negara Indonesia bisa kedepannya menjadi milik para oknum yang merasa dirinya lebih bersinar dari matahari, tutur Ketum.




Ketua umum LSM LKA - RI  menyampaikan hal ini, kepada wartawan media Sindo7, saat usia memberikan pembekalan kepada calon pengurus di tingkat provinsi, di ruang kerjanya, kamis 23 / 1 / 2025 dan akhir penyampaiannya jika Laut bisa di patok adalah upaya untuk merusak ekosistem laut dan merugikan para nelayan pada khususnya, juga merugikan kita Selaku Warga Negara Indonesia, ( Ketum )


Rdks MST ( tim rdks JKT )

Rabu, 22 Januari 2025

Komisi II DPR - RI Dengan Pemerintah pusat Sepakati, Untuk Pelantikan Kepala Daerah, Non Sengketa Dilaksanakannya 6 Februari 2025.

 


JAKARTA SINDO7.com - Pemerintah pusat dan Komisi II DPR RI, dan penyelenggara pemilu menyepakati pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2024 yang tidak bersengketa dalam Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) di Mahkamah Konstitusi (MK) dan telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) untuk dilaksanakan pada 6 Februari 2025.


Pelantikan akan dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto di DKI Jakarta. Hal itu dikecualikan bagi Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Provinsi Aceh, yang pelantikannya akan dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khusus.


Keputusan ini diambil dalam Rapat Kerja Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, serta dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisioner KPU, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pimpinan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Agenda rapat membahas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Nasional Serentak Tahun 2024 


Ada dua tahapan, yaitu yang tidak ada sengketa di MK, dilaksanakan pada 6 Februari, dan secara serentak oleh Presiden menggunakan Pasal 164B [Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016],” ujar Mendagri di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Rabu (22/1/2025).


Sementara itu, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota hasil Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang masih dalam proses sengketa PHP di MK akan dilaksanakan setelah adanya putusan MK, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


“Kita melaksanakan, pendapat saya, demi dampak yang positif lebih banyak daripada negatifnya, dan kemudian kita hadapi di persidangan. Nah, kami mengapresiasi itu dari Bapak-Bapak, Ibu-Ibu. Itulah kami kira rapat ini menjadi sangat penting,” ujarnya.


Selain itu, sesuai kesimpulan rapat tersebut, Mendagri akan mengusulkan kepada Presiden Prabowo agar dilakukan revisi terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.


“Kepastian politik di daerah ini, di daerah itu betul-betul menunggu. Yang lebih paham itu Bapak/Bapak, kita-kita paham, dari orang lapangan paham banyak itu dinamikanya, makin cepat terpilih, makin [cepat] menjabat, kepastian terjadi,” tandasnya.


Rdks MST (Tim JKT NGA subiro)

Oknum Anggota DPRD TAPSEL Terlibat Penganiayaan Dituntut 4 Tahun kurungan penjara


PADANGSIDIMPUAN, SINDO7 - Dari Oknum anggota DPRD kabupaten Tapanuli Selatan, ESS alias B, dituntut kurungan penjara selama 4 tahun, dalam acara persidangan perkara digelar dan dibuka untuk umum yang bernomor 450/Pid.B/2024/PN Psp di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Rabu (22/1/2025) 


Dari Salah Satu Oknum anggota DPRD kabupaten Tapsel, ditangkap dan ditahan karena diduga terlibat sebagai otak dalang penggerak motor demo berujung anarkis dan pengeroyokan karyawan PT. SAE di Gate R17 pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batangtoru tanggal 16 Februari 2024.


Majelis hakim yang menyidangkan perkara beragenda pembacaan tuntutan jaksa ini diketuai Azhary Prianda Ginting dengan hakim anggota Ryki Rahman Sigalingging dan Rudy Rambe serta Panitera Pengganti Rizal Efendi Harahap. 


Untuk acara Sidang digelar selama dua jam dan dimulai sekitar pukul 18:30 WIB. Terdakwa ESS alias B tidak hadir di ruang konferensi dan hanya menyaksikan konferensi lewat zoom dari Lapas tempat ia ditahan. Di ruang sidang itu, dia menyerahkan kekuasaan hukumnya.


Dan sambutan dari jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Tapsel Soritua Agung Tampubolon sekaligus mewakili rekannya, Mhd. Tarmizi Siregar dan Ricky Tohom Adolf Pasaribu, menyebut sesuai fakta konferensi terbukti bersalah dan menuntutnya dihukum penjara 4 tahun.


Adapun hal-hal yang memberatkan penipuan adalah, tidak terjadi perdamaian dengan korban. Perbuatan pelaku menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi korban dan keluarganya. Terdakwa tidak mengakui perbuatannya dan menimbulkan kerugian materi bagi PT. SAE.


Terdakwa ESS alias B, kata JPU, telah terbukti secara sah dan berjanji telah bersalah melakukan tindak pidana menyuruh melakukan, melakukan dan ikut melakukan perbuatan kekerasan terhadap orang atau barang yang mengakibatkan luka-luka.


“Meminta majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap terdakwa ESS alias B dengan pidana penjara selama 4 tahun, dikurangi masa penangkapan dan terasing yang telah dijalani dan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan,” pinta Tim JPU Kejari Tapsel. 



Dari pihak korban Keberatan


Sidang USAI, para korban bencana yang merupakan staf humas PT. SAE dan hadir di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, kepada wartawan menyatakan persetujuan atas tuntutan jaksa tersebut. Menurut mereka, 4 tahun penjara itu terlalu rendah.


“Membubarkan penderita yang kami alami saat dikeroyok massa pengunjukrasa yang antara lain ada penipu ESS alias B, tuntutan 4 tahun penjara itu terlalu rendah,” kata Hamdani Rambe, Nurman Ahmad, Ngolu Panjaitan dan Parlindungan Hutasoit alias Unyil.


Menurutnya, saking ramainya massa yang melakukan pengeroyokan atau penguraian itu, orang-orang yang menyaksikan kejadian tersebut menduga kalau mereka tidak akan selamat lagi atau terbunuh di tempat. “Tuhan Yang Maha Kuasa menetapkan kami masih selamat dan sehat wal afiat hingga saat ini,” kata Unyil. 


Meski demikian, para korban sangat berharap besar kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padangsidimpuan agar menjatuhkan hukuman setimpal terhadap ESS alias B yang mendakwa JPU sebagai orang yang menyuruh penyerangan tersebut.


“Harapan kita kepada Majelis Hakim, agar dijatuhi hukuman vonis penjara 5 sampai 7 tahun,” ucap para staf Humas PT. SAE yang menjadi korban pengeroyokan penipu dan kawan-kawan yang sebelumnya telah dihukum penjara masing-masing 2 tahun 2 bulan. 


Rdks MST ( Tim tpsl RdT P )


Panglima TNI Dampingi Menhan RI Ke Republik Rakyat Tiongkok, Perkut Kerja Sama Pertahanan RRT



BEIJING ( RRT ) SINDO7 - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan Republik Indonesia Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan kehormatan kepada Menteri Pertahanan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) H.E. Admiral Dong Jun, bertempat di Beijing, Republik Rakyat Tiongkok, Rabu (22/01/2025). 



Pertemuan tersebut menegaskan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama strategis di bidang pertahanan melalui dialog konstruktif dan berbagai kesepakatan yang berorientasi pada stabilitas dan kemakmuran bersama di kawasan.


Dalam pembahasan, kedua belah pihak sepakat memperluas kerja sama militer secara komprehensif, meliputi transfer teknologi dan penguatan hubungan antar personel militer melalui program soldier-to-soldier contact. Langkah ini diyakini dapat membangun kepercayaan yang lebih mendalam dan mempererat hubungan bilateral di berbagai tingkatan.


Kerja sama pertahanan Indonesia-RRT mencerminkan visi bersama untuk menciptakan kawasan yang aman dan stabil. Dengan pendekatan dialog yang konstruktif, kedua negara berkomitmen menjaga kedamaian serta memajukan pertumbuhan dan kesejahteraan di Asia Pasifik.


Rdks MST ( Tim Bhrd Pusp AS. )

Senin, 20 Januari 2025

Wartawan Korban Keganasan Dari Anggota Hulman Tampubolon Saat Menyerang Kediaman Sarma Intan Situmorang.



PEKANBARU //sindo7.id  - Berawal Perselisihan tidak ada titik temu, dari sengketa lahan ladang kelapa sawit dan Merasa dunia milik Hulman Tampubolon dkk, Hukum merasa dapat dikendalikan, Raja diatas segalanya. Langsung melakukan Penyerangan kekediaman ibu Sarma Intan Situmorang, di Jalan Lintas Sumatera Banjar XII Kecamatan Tanah Putih Kabupaten Rokan Hilir,Sabtu 18 : 15 Wib Puluhan anggota Hulman langsung melempari batu kekediaman ibu Sarma Intan Situmorang.



Angkibat kejadian penyerangan kediaman ibu Sarma intan, wartawan media Sindo7 (Sariaman Situmorang,) saat meliput di lokasi Menjadi korban lemparan batu mengenai luka di kepala dan mulut, banyaknya ceceran darah tidak ada hentinya langsung di larikan ke rumah sakit terdekat.


Atas kejadian yang dilakukan oleh anggota rombongan Hulman Tampubolon, keluarga besar dari ibu Sarma intan Situmorang, akan melakukan upaya hukum, dikarenakan seisi rumah sudah tidak nyaman lagi tinggal dikediamannya dan berlanjut hingga berita ini diturunkan, belum ada etika baik' dari Hulman Tampubolon dkk. Merasa tidak ada perbuatan kesalahan.


Rdks MST ( Tim pkn Bru gru stmg)


Minggu, 19 Januari 2025

Di Duga Penjual Bayi Antar Provinsi Berhasil di Amankan dari Team Intel Korem 031/Wira Bima Pekanbaru Riau.



PEKANBARU, SINDO7 - Tim Intel Korem 031/Wira Bima berhasil menangkap sindikat Perdagangan Bayi online atau Human Trafiking di duga kuat

antar provinsi Kasus tersebut terbongkar pada Sabtu kemarin (18/1/2025).




Setelah kita terima laporan dari Ketua KPA Riau (Sdri. Dwi Ari Santi) yang melihat dari postingan Tiktok akun Sdri RM ada Penjual Bayi, Ketua KPA Riau menghubungi Dan Unit Intel Korem 031/WB (Letda Inf Dadang). 


Kemudian Letda Inf Dadang berkoordinasi  dengan  Katim Buser Polsek 50 Kota Ipda Eroiman untuk menangkap Pelaku bertempat di Cafe Kopi Tiam Langkah Kanan FnB Jl. Ronggo Warsito, Suka Maju, Kec. Sail, Kota Pekanbaru. 


Saat ketiga pelaku datang, mereka melakukan untuk negosiasi dan sepakat harga Rp35 juta rupiah.


"Setelah sepakat, ketiga pelaku langsung diamankan, dan dibawa langsung ke Polsek Limapuluh untuk pengembangan oleh pihak kepolisian," ungkapnya.


Orang tua anak sdr. TH yang beralamat jln Duri - Dumai kulim  Km 10. Pelaku yang beridentitas sebagai penghubung jual beli anak antar Provinsi Sdr. AT sesuai alamat di KTP Simpang Selayang Kec. Medan tuntungan. Tersangkut seorang bidan berinisial  Bd. EJS Jl. Duri Dumai Kulim Km. 19.

 

Kapenrem 031 Wirabima, Kapten Inf Turba Marpaung kepada Awak media ,Senin, 20 Januari 2025 mengatakan, sindikat ini berhasil dibongkar atas informasi dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPA Riau) yang mengetahui adanya penjualan bayi (Human Trafiking) lewat akun media sosial TikTok.


Mendapat informasi tersebut, KPA Riau kemudian menghubungi Korem 031 Wira bima membongkar sindikat penjualan bayi di Sebuah Kafe di Kecamatan Sail, Pekanbaru.


"Tiga orang pelaku berhasil kita tangkap," ujar Kapenrem 031 Wirabima, Kapten Inf Turba Marpaung, Senin, 20 Januari 2025.


Ketiga pelaku bernama, TH (30), EH (49) dan At (22). 


Awalnya, Ketua KPA Riau melihat ada yang menjual bayi melalui postingan Tiktok. Melihat postingan tersebut, ia langsung menghubungi Korem.


"Mendapat laporan tersebut, kami bersama Polsek Limapuluh menyamar sebagai pembeli bayi tersebut di salah satu kafe di Pekanbaru,"  jelasnya.


Biodata Bayi ayang diamankan,

- Jenis Kelamin Perempuan 

- Berusia 1 minggu

- Berat Badan : 2,29 Kg

- Panjang Badan : 49 Cm

- Lingkar kepala : 34 Cm

- Lingkar Lengan atas : 11 Cm

- Lingkar Dada : 31 Cm


Lanjutnya, Dari hasil penyediakan sementara bahwa pelaku yang memiliki akun  Tiktok Erdnooo (sdri AT) sudah melakukan 6 kali menjual bayi di medan. 


Sampai dengan saat ini Bayi tersebut masih dalam penanganan Tim Medis RS Bhayangkara Pekanbaru dan Permasalahan ini sudah ditangani oleh Polresta Pekanbaru Untuk di Kembangkan.


Rdks MST ( Tim pkn Bru gru stmg Red)

Kamis, 16 Januari 2025

Dugaan Mafia BBM Bersubsidi Tetap Beraksi Di SPBU Pangkalan Kerinci Riau


PELALAWAN, //sindo7.id - Saat team awak media dari beberapa unsur penerbitan melintas di SPBU yang berada di titik akses jalan lintas, kepergok dan ketangkap kamera sedang asyik beraksi melakukan pengisian minyak bersubsidi tidak pada opsi sasaranmya, dimana  kita pahami Selaku masyarakat tujuan utama program pemerintah pusat yang seharusnya BBM Bersubsidi itu di peruntukan harus tepat sasaranmya, begitu asiknya Pemerintah Pusat, sibuk memperbaharui tatanan bangsa ini, malah pihak dari SPBU asiknya bermain di tengah malam dengan terduga mafia BBM bersubsidi, tegas salah satu team.


Dan berlanjut, tetap ada juga yang berani bersikap lakukan Praktek dugaan penyalahgunaan (Bahan Bakar Minyak) bersubsidi, dimana sudah jelas - jelas juga kepergok dengan kita, kelihatannya pihak dari  SPBU nya merasa tidak bersalah aja, Seolah - olah perbuatan yang dilakukan petugas SPBU tidak ada masalah,ungkapnya salah satu rekan team.



Dan hasil investigasi team awak media melakukan kembali mencari fakta di lokasi SPBU yang berlokasi di Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau tepatnya pada hari rabu 15/01/2025 tengah malam pukul 23.25 Wib. Yang jelas kita pantau dan ketangkap Kamera Satu unit Dump Truk dan dua unit mobil Pick Up bermuatan baby tank modifikasi berisi ribuan liter telah diisi dari nozel mesin pompa jenis solar kesetiap baby tank tersebut, saat investigasi berlanjut.


Dan jelas SPBU (Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum) masih berani untuk melakukan dan melayaninya dengan registrasi nomor SPBU 14.2836109 berlokasi di jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci tidak jauh dari kantor Polres Pelelawan, dan beraninya Pengisian ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar ke baby tank menggunakan mobil yang tengkinys jelas sudah di modifikasi, kita dapat menduga bahwa bukan kali ini. Kemungkinan sudah kesekian kali dilakukan atau tiap malam berganti di SPBU ini, dugaan salah satu rekan team media.


Jaringan dugaan pelaku mafia BBM bersubsidi tersebut merasa kebal dari sentuhan Hukum dikarenakan letak SPBU tersebut terletak tidak jauh dari kantor Polres Pelelawan namun aksi dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut tidak pernah tersentuh hukum, tutur salah satu rekan team awak media.


Dan berlanjut salah satu dari team media bernama Junius, mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut bernama Aditya oknum anggota organisasi kepemudaan dari Pekanbaru, malam itu juga pemilik mobil (Aditya) turun langsung menemui kita team awak media dilokasi kepergok (SPBU) dan berlanjut sebelum terjadi pertemuan, ada nya sempat terjadi perang mulut dari Aditya dengan salah seorang rekan wartawan via telepon jelas Junius seraya menunjukkan video pertemuan antara Aditya dengan sejumlah team awak media malam itu.


Dari salah satu rekan team awak media mengaku dan merasa aneh dengan nomor polisi plat dua unit mobil Pick Up yang dipergunakan melangsir BBM solar itu. Baik nomor plat maupun nomor seri kedua Pick UP itu sama, ujarnya heran. Dua unit Pick Up L300 warna hitam nomor plat polisi BM  8803 GB dan mobil Dump Truk Mitsubshi warna kuning BM 8995 FB. Sedangkan nomor polisi plat Dump Truk tersebut saya curiga bukan yang asli, ungkap salah satu rekan team awak media.



Dalam video yang berdurasi 4 menit tujuh detik itu Aditya mengaku dihubungi oleh supir bahwa mobil pengangkut BBM bersubsidi tersebut dicegat dijalan disuruh dibawa ke kantor polisi. Yang mencegat mobil tersebut bernama Roi, sehingga Aditya merasa tidak terima jika mobil tersebut dibawa ke kantor polisi karena bukan dari instansi yang berwewenang, dikarenakan mobil unit kita, dicegat di jalan disuruh bawa ke kantor Polres. 


Saya tanya siapa namanya, katanya Roi. Makanya saya mau kesini cari tahu yang namanya Roi itu apa permasalahannya, dan kenapa mobil kita dicegat-cegat,? ujarnya dan bertanya kenapa ada kamera? ketika  kamera salah seorang team awak media mendokumentasikan saat dia bertutur kata terhadap kita team awak media.


Dan pihak pemilik mobil tersebut tidak terima dan tetap merasakan dirinya itu tidak salah, berikut Tanyak jawab itu berlanjut di klarifikasi salah satu rekan team awak media, Kan kita tidak tahu bang, entah Roi itu siapa, entah preman, entah rampok,? kita gak tahu posisinya Roi itu apa, dan wajar kan itu kita bilang kan bang posisinya? Karena bagi aku yang berhak bawa ke kantor Polres mobil itu adalah orang instansi bang seperti polisi, TNI, atau orang Intel, setahuku begitu kalau kita berbicara bahasa hukum. Kecuali dia bilang tadi bang Soni. Saya tahu bang Soni (kenal). Kebetulan entah keponakannya beliau ini, sama sama dengan aku juga di Pekanbaru. sama-sama dengan adik aku juga di aliansi sebutnya.


Dikatakannya, datang aku kesini jumpa sama abang-abang disini, salaman sama bang Soni  dia bilang, saya bukan bencong, saya sudah punya anak jadi aku bingung posisinya, sebutnya lagi. Jadi kalau Abang bilang posisi masalah kampung atau seperti apa, aku tahu posisinya kalau Pelelawan ini kampung abang-abang semua. Kalau sekarang caranya Abang semua menghakimi aku, aku sudah sportif disini bang, aku posisinya datang kesini tujuannya karena tadi posisinya supir nelepon, mobilnya dicegat dijalan, wajar saya datang kesini sebagai penanggung jawab, entah supir aku dirampok, entah mobilnya dilarikan, imbuhnya.


Jadi bagi aku kalau tadinya Roi itu ada diantara abang-abang semua, aku mau nanya juga posisinya siapa. Kok dicegat mobil aku dijalan. Jadi tujuan aku datang disini bukan menantang, tidak ada niat sedikitpun, pungkas terhadap sejumlah rekan wartawan, ( team awak media)


Dan berlanjut dari salah satu team awak media konfirmasi langsung ke pengawas SPBU nomor 14.2836109 bernama Khairudin, pada hari kamis (16/01/2025) menolak menjelaskan dengan berdalih ada bang Soni tadi malam disitu. Kan ada bang Soni disitu tadi malam bang, tanya saja bang Soni, jawabnya langsung menutup telepon.


Rdks MST ( tem MD krnci tum )

Rabu, 15 Januari 2025

Wakapolri Resmi Membuka Pendidikan SESPIMTI POLRI Dikreg KE - 34 Dan SESPIMMEN POLRI Dikreg KE - 65 TA.2025



LEMBANG (JABAR) , SINDO7 Wakapolri, Komjen Pol. Drs. Ahmad Dofiri, M.Si., secara resmi membuka pendidikan Sespimti Polri Dikreg ke-34 dan Sespimmen Polri Dikreg ke-65 Tahun Anggaran 2025 di Sespim Polri, Lembang, Jawa Barat, Rabu (15/1). Dalam sambutannya, Wakapolri mengapresiasi 475 peserta didik yang telah terpilih melalui proses seleksi ketat dan menekankan pentingnya pembangunan karakter.



ilmu Kepolisian modern, serta wawasan global dalam kurikulum pendidikan. Wakapolri juga mengingatkan peserta untuk menghadapi tantangan global dan domestik, seperti ancaman terorisme dan disintegrasi sosial dengan mengedepankan prinsip tanggon, tanggap, dan trengginas. Selain itu, Wakapolri juga menyampaikan ucapan selamat menempuh pendidikan kepada para peserta pendidikan dengan harapan agar dapat menjadi pemimpin masa depan yang berintegritas, visioner, dan adaptif.


"Manfaatkan waktu pendidikan ini untuk menggali ilmu, memperluas wawasan, dan membangun kolaborasi yang solid. Jadilah pemimpin yang tidak hanya mampu menghadapi tantangan, tetapi juga menjadi teladan bagi organisasi dan masyarakat," tutur Wakapolri. 


Rdks MST (Tim 

Selasa, 14 Januari 2025

Puluhan Perwakilan Pelaku Usaha UKM dan UMKM Geruduk Kantor DPRD kabupaten Deli Serdang Secara Spontanitas


DELI SERDANG,SINDO7 - Perwakilan Pelaku Usaha UKM dan UMKM Geruduk kantor dewan perwakilan rakyat Kabupaten Deli Serdang, untuk menyampaikan aspirasi atas Pemutusan sepihak yang dilakukan PT Bhineka Perkasa Jaya ( BPJ ) dengan adanya Karnaval Kuliner 2025 yang seyogyanya dilakukan pada 12 Januari 2025 selama 30 Hari demi memajukan, dan memperkenalkan kepada masyarakat Deli Serdang dengan diikutsertakannya Pasar Malam Rakyat berujung tuntutan kerugian materi dan inmateri oleh Pengusaha Pasar malam, EO dan juga Pelaku UMKM dan menyampaikan aspirasi kepada Anggota DPRD Kabupaten Deli Serdang, dan usai pertemuan pihak perwakilan pelaku usaha yang hadir adakan temu Pers di depan kantor DRPD Deli Serdang Selasa 14 Januari 2025 usai diterima oleh Komisi II.



Pelaku usaha UMKM, dan EO untuk menyampaikan tujuan kehadiran para perwakilan pelaku usaha tersebut yang jadi korban menghunjuk salah satu  perwakilan yang hadir atau bertutur kata oleh bapak Agustinus Limbong, ST menuturkan kepada ketua komisi II DPRD DS sangat menyesalkan terlebih perbuatan tidak terpuji atas keputusan sepihak yang dilakukan Direktur Utama PT BPJ, Taufik Ismail, Komisaris Sarifah dan juga Direktur Zahri yang membatalkan tanpa ada awal kompromi atau komunikasi lebih awal dan langsung surat pemberhentian sementara yang di terbitkan, sementara Ijin Lokasi telah dikeluarkan dr PT BPJ, Kelurahan, Polsek Lubuk Pakam dan Juga Polresta Deli Serdang pada tanggal 19 Desember 2024.


Saya diminta untuk mencari pelaku usaha untuk bergabung berikut meramaikan Plaza Kuliner yang telah Vakum selama kurang lebih 6 Bulan dan pada awalnya banyak pedagang mundur di Karenakan pihak pengolah awal tidak mampu bagaimana membuat Plaza Kuliner ramai pengunjung, dan dapat menambah PAD Kabupaten Deli Serdang. Saya diajak bergabung berikut ikuti acara rapat bersama pengelola saat ini dan disepakatilah di adakan Pasar malam ‘ujar Agustinus Limbong, ST 


Mengharapkan peluang mata pencaharian yang seharusnya terjadi, malah sebaliknya berujung kerugian yang dialami oleh setiap pedagang dan pelaku UMKM ingin cari rezeki, setiap pelaku usaha yang sudah bergabung mengeluarkan biaya yang cukup besar, ungkap salah satu pelaku usaha yang hadir.


Dan himpunan aspirasi dari setiap pelaku usaha yang jadi korban atas kejadian tersebut di sampaikan berikut kerugian kepada Komisi II DPRD kabupaten Deli Serdang, “meminta Kepada Anggota Dewan untuk dapat memediasi terlebih memanggil seluruh Pihak yang terkait termasuk jajaran PT BPJ yang telah membuat kerugian bagi kami secara materi dan inmateri dan kami juga meminta di Evaluasi kalau perlu dicopot mereka “ ujar Dewi .


Dari pihak Anggota Komisi II menerima dan akan menindak lanjuti aspirasi, dari Perwakilan pelaku usaha dan akan secepatnya memanggil pihak terkait,Pelaku UMKM , EO dan Pengusaha memohon agar dapat titik temu perselisihan baik dengan nilai kerugian yang dialami masing - masing pelaku usaha sudah jadi korban saat ini, kalau tidak ada titik temu nantinya. Kami akan mengadakan aksi demo  resmi yang lebih besar lagi. dan akan membawa ke jalur hukum, tutup agus dan perwakilan yang hadir.


Rdks MST ( tim korlip Sumut P.Situm)