SUBULUSSALAM,//Sindo7.id - Menyoal pelaksanaan wisuda siswa yang sudah membudaya, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (DPK) Kota Subulussalam surati Kepala Sekolah PAUD, TK, SD dan SMP se-Kota Subulussalam.
Satuan Pendidikan (SP) di setiap jenjang diminta tidak membuat acara wisuda atau seremonial sebagai kegiatan wajib yang membebani orang tua/wali peserta didik.
Menyampaikan salinan suratnya kepada Awak media, tanggal 2 Mei 2025, No.420/162/75.102/2025, perihal Pelaksanaan Kegiatan Wisuda di Satuan Pendidikan, Plt. Kepala DPK Subulussalam, Nasrul Padang, S.Pd, SD sebut fenomena budaya wisuda yang dilaksanakan SP menengah dan berdasarkan Surat Edaran Kemendikbud, Riset dan Teknologi No. 14 tahun 2023 tentang Kegiatan Wisuda pada SP Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah, kepala sekolah di setiap SP diminta mendukung program pemulihan ekonomi.
Selain itu, mengurangi beban orang tua menyekolahkan anak ke jenjang lebih lanjut dan tidak menjadikan kegiatan wisuda atau seremonial bersifat wajib yang membebani orang tua/wali peserta didik.
Lalu melibatkan komite sekolah dan orang tua/wali peserta didik pada setiap SP, sesuai amanat Peraturan Mendikbud No. 75 tahun 2016 tentang Komite Sekolah.
Selain itu, bersama pengawas pembinaan memantau SP di wilayah kerjanya.
Menanggapi berita media ini, ‘Pembebanan Siswa Baru, LAKI Minta Ketegasan Dinas PK’, Kamis (1/5), Nasrul tegaskan jika sifatnya pengutipan tidak resmi dan membebani orang tua/wali, tidak dibenarkan.
Ditambahkan, dalam surat yang dikirim tersebut sudah tersurat dan tersirat semua pesan yang intinya tidak membebani para orang tua/wali peserta didik.
Rdks/Tim kbr Mdn Thg
0 komentar:
Posting Komentar