PELALAWAN//Sindo7.id – Penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) penyaluran pupuk subsidi di Kabupaten Pelalawan terus menunjukkan perkembangan signifikan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan menegaskan bahwa perkara ini kini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
“Insya Allah, Kejari Pelalawan komit agar perkara ini sampai ke tahap penuntutan. Dan saat ini, statusnya sudah penyidikan, bukan lagi penyelidikan,” tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pelalawan, Azrijal SH MH, Jumat (30/5/2025).
Dalam tahap penyidikan ini, tim jaksa sedang fokus pada proses pengumpulan alat bukti, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan penyitaan dokumen-dokumen penting. Setelah itu, akan dilakukan audit guna menghitung potensi kerugian keuangan negara sebelum penetapan tersangka.
Kasus yang tengah ditangani ini merupakan dugaan penyimpangan dalam penyaluran pupuk subsidi dari pemerintah kepada kelompok tani penerima manfaat, yang terjadi sejak tahun 2019 hingga 2024. Kejari Pelalawan menaruh perhatian khusus terhadap proses distribusi pupuk subsidi di sektor pertanian, yang diduga menyimpang selama lima tahun terakhir.
“Tahap awal penyidikan sudah kita mulai dengan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk tiga kecamatan yang menjadi fokus penyidikan, yakni Kecamatan Bunut, Bandar Petalangan, dan Pangkalan Kuras,” ungkap Azrijal.
Tiga kecamatan tersebut dipilih karena memiliki titik fokus, lokasi, dan subjek yang berbeda dalam pola distribusi pupuk. Dari total 12 kecamatan penerima pupuk subsidi di Pelalawan, Kejari memilih fokus pada tiga wilayah terlebih dahulu, menyesuaikan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki.
“Kelompok tani dan penerima manfaat program ini sangat banyak. Kalau kita paksakan menyidik semua kecamatan sekaligus, tentu memerlukan personel yang sangat besar. Maka penyidikan disesuaikan dengan proporsi personel yang ada,” jelasnya.
Dengan komitmen tinggi dari jajaran Kejari Pelalawan, publik diharapkan dapat melihat keseriusan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi yang menyentuh sektor penting seperti pertanian.
Rdks/Tim kbr (PL - Am)
0 komentar:
Posting Komentar