Iklan

Rabu, 28 Mei 2025

Kapolres Simalungun Gelar Sidak Pelayanan SIM Keliling, Pastikan Kualitas Layanan Publik Optimal.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan profesionalisme kegiatan Kepolisian Resort (Polres) Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menggelar kunjungan mendadak (sidak) terhadap pelayanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun pada Rabu, 28 Mei 2025.



Kegiatan sidak yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun yang beralamat di Jalan Asahan, Km.4, Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.


Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekitar pukul 09.40 WIB menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjamin pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).


"Kapolres melakukan sidak mendadak untuk memastikan bahwa pelayanan SIM keliling yang kami berikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur dan memberikan kepuasan optimal bagi pemohon," ungkap AKP Verry Purba.


Kegiatan sidak ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi. Selain Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergianto, SH., MH., dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting S.H., M.H.


Dari jajaran Polres Simalungun, turut menghadiri kegiatan ini Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., dan Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo-ringo, SH, S.sos., sebagai penanggung jawab langsung pelayanan SIM keliling. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pegawai Kejaksaan dan Pengadilan Kabupaten Simalungun.


Pemilihan lokasi sidak di Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Simalungun menunjukkan komitmen Polres dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, terutama bagi para pegawai lembaga peradilan yang membutuhkan layanan perpanjangan atau pembuatan SIM tanpa harus meninggalkan tempat kerja dalam waktu lama.


Layanan SIM keliling ini merupakan inovasi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi strategis seperti perkantoran, instansi pemerintah, dan pusat keramaian. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Polres.


Dalam kegiatan sidak tersebut, Kapolres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan peralatan, kesiapan personel, serta prosedur pelayanan yang diterapkan oleh tim SIM keliling. Kapolres juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM untuk mendapatkan feedback terkait kualitas pelayanan yang diberikan.


"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sidak seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan standar pelayanan terjaga dan masyarakat mendapat layanan terbaik," tegas AKBP Marganda Aritonang.


Kegiatan profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun tidak hanya terfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya.


Sidak yang dilakukan Kapolres Simalungun ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan instansi terkait, karena menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menjaga kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Rdks/Tim krlip (Sm)

0 komentar:

Posting Komentar