Iklan

Sabtu, 24 Mei 2025

Wajah Buram Kota Pekanbaru: Sampah, Genangan Air, dan Polisi Tidur yang Meresahkan.



PEKANBARU//Sindo7.id - Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, terus berkembang sebagai kota metropolitan yang menjadi pusat bisnis dan jasa di Pulau Sumatera. Gedung-gedung menjulang, kawasan sepi berubah ramai, dan lalu lintas kian padat. Namun, di tengah geliat pembangunan, kenyamanan warga mulai terusik oleh tiga persoalan klasik yang tak kunjung selesai: sampah, genangan air, dan polisi tidur yang tak beraturan.


Sampah: Warisan Masalah Antar Wali Kota


Pekanbaru pernah menyandang Adipura, namun kini wajahnya kembali buram. Tumpukan sampah masih terlihat di banyak sudut kota, menjadi simbol dari masalah yang tak kunjung usai. Beragam solusi telah dicoba, termasuk pasukan kuning, namun belum cukup efektif. Sampah jalanan seakan menjadi warisan lintas kepala daerah—dari satu wali kota ke wali kota berikutnya.


Masalahnya bukan hanya soal pengangkutan, melainkan akar dari kebiasaan membuang sampah sembarangan. Mengapa masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan? Apakah karena kurangnya kesadaran atau karena keterpaksaan akibat minimnya fasilitas? Banyak pelaku membuang sampah secara diam-diam, saat malam atau dini hari, bahkan tanpa turun dari kendaraan.


Pemerintah perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan ini sebelum merumuskan solusi. Mungkin bukan soal menambah armada pengangkut, melainkan memperkuat pengawasan lingkungan, memberdayakan RT/RW, dan menghadirkan kebijakan berbasis realitas sosial.


Genangan Air: Masalah Sederhana yang Dibiarkan Rumit


Setiap hujan deras turun, sejumlah ruas jalan berubah menjadi kolam. Ini bukan kejadian baru, tapi bertahun-tahun tanpa solusi permanen. Akar masalahnya sering kali berasal dari pembangunan yang menutup jalur drainase—gedung-gedung yang lebih tinggi dari jalan, dan lahan yang ditimbun tanpa memikirkan aliran air.


Pengawasan terhadap pembangunan harus diperketat. RT dan RW dapat dilibatkan sebagai garda terdepan untuk memastikan pembangunan tak merusak fungsi saluran air. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin luas, dan biaya perbaikannya makin besar.


Polisi Tidur: Solusi Pribadi yang Mengganggu Kepentingan Publik


Di Pekanbaru, polisi tidur tumbuh liar tanpa aturan. Tidak ada standar ketinggian, jarak, atau izin. Ironisnya, banyak yang dibuat tanpa koordinasi dengan RT/RW, bahkan hanya berdasarkan keluhan pribadi terhadap lalu lintas di depan rumah.


Padahal, jalan dibangun pemerintah untuk kenyamanan bersama. Jika setiap gang dipenuhi polisi tidur, untuk apa diaspal atau disemenisasi? Ini jelas mengganggu pengguna jalan yang justru menjadi korban dari tindakan segelintir orang yang merasa terganggu oleh satu atau dua pengendara ugal-ugalan.


Polisi tidur yang berlebihan sama meresahkannya dengan jalan berlubang. Pemerintah kota semestinya tak tinggal diam. Pemasangan polisi tidur harus melalui persetujuan kolektif dan sesuai dengan standar keselamatan. Tanpa pengawasan, fasilitas kota bisa rusak oleh keputusan sepihak yang tak bertanggung jawab.


Kenyamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus sadar bahwa jalan adalah halaman rumah bersama. Namun ketika kesadaran itu belum tumbuh, pemerintah wajib hadir: mendidik, mengawasi, dan bertindak.


Pekanbaru layak menjadi kota yang bersih, aman, dan nyaman—bukan kota yang penuh tumpukan sampah, danau di jalan, serta gundukan liar yang mengganggu. Jika kita ingin kota ini menjadi kebanggaan, maka semua pihak harus berbenah. Sekarang, bukan nanti. 



Rdks/Tim krlip Riau

0 komentar:

Posting Komentar