MEDAN//Sindo7.id - Dua personel Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sumut kini diperiksa Propam dan Satlantas Polrestabes Medan, setelah diduga menabrak seorang nenek hingga terkapar di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Kamis (17/7/2025).
Peristiwa tragis ini terjadi tepat di depan SMA Parulian 3, Medan Amplas, sekitar pukul 10.00 WIB. Korban, diketahui bernama Rodiah (70), tengah menyeberang jalan menuju arah RS Mitra Medika saat dihantam dua motor gede (moge) patroli merek BMW yang dikendarai Bripda RS dan Bripda AD.
"Sudah turun tim Propam untuk pendalaman, dan pemeriksaan oleh penyidik Unit Laka Sat Lantas juga telah dilakukan beberapa kali," ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Siti Rohani Tampubolon, Senin (21/7/2025).
Kedua personel tak hanya menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dan kelalaian lalu lintas, namun juga dikenai sanksi moral: menjaga korban secara bergantian di RS Grandmed Lubuk Pakam sejak hari kejadian.
"Anggota PJR dari hari pertama melaksanakan piket dan menjaga korban di RS," tambah Siti Rohani.
Warga sekitar, Budiman Hutagaol, menyebut perilaku kedua polisi itu diduga ugal-ugalan. “Dari arah Polda, mereka saling salip. Yang satu nengok ke kanan, satu ke kiri. Begitu dipotong, langsung kena nenek itu. Dua-duanya jatuh,” ungkap Budiman.
Kondisi korban saat ditemukan cukup memprihatinkan. Rodiah terkapar dengan posisi telungkup, tak jauh dari dua moge patroli yang juga tergeletak.
Polda Sumut berjanji akan mengusut kasus ini secara transparan dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap anggotanya sendiri.
Rdks/Tim krlip SM
0 komentar:
Posting Komentar