Iklan

Selasa, 14 Oktober 2025

Harta Kekayaan AKP. Ramli Menjadi Sorotan Publik Atas Kejadian Tersebut Divisi Propam Polri Langsung Periksa Sumber Kekayaan Sang Oknum Polisi.


SULSEL//Liputan Sindo7.id - Sang Oknum Perwira Polri berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) yang bernama Ramli tengah menjadi sorotan publik setelah mobil mewah miliknya, Jeep Rubicon, viral di media sosial.


Mobil Rubicon bernomor polisi DD 501 JR itu mencuri perhatian warganet karena diduga menggunakan pelat nomor palsu. Foto kendaraan tersebut beredar luas dan memicu tanda tanya besar tentang sumber kekayaan sang polisi.


Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2019 tentang Gaji Anggota Polri, gaji pokok seorang AKP berada di kisaran Rp3,3 juta hingga Rp5,6 juta per bulan, tergantung masa dinas.


Jika mengacu pada PP Nomor 7 Tahun 2024 (revisi terbaru), nominalnya berkisar Rp3,1 juta sampai Rp5,1 juta, ditambah tunjangan sekitar Rp3,7 juta.


Dengan total penghasilan di bawah Rp10 juta per bulan, publik mempertanyakan bagaimana mungkin AKP Ramli bisa memiliki kendaraan dengan harga antara Rp1 miliar hingga Rp2 miliar, tergantung tipe dan tahun produksinya.


Kasus kini ditangani oleh Divisi Propam Polri untuk memeriksa keaslian pelat kendaraan sekaligus menelusuri asal-usul harta kekayaan Ramli.


Rubicon sendiri dikenal sebagai SUV kelas premium dengan kemampuan off-road tinggi dan kerap menjadi simbol gaya hidup mewah. Tak heran jika kepemilikannya menimbulkan sorotan tajam, terlebih ketika dikaitkan dengan dugaan pelat palsu.


Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi mengenai hasil pemeriksaan Propam terhadap AKP Ramli. Namun kasus ini telah memicu diskusi luas di media sosial soal transparansi harta aparat penegak hukum.


Rdks/Agus Putra Situmorang & Tim kbr

0 komentar:

Posting Komentar