Iklan

Sabtu, 22 Maret 2025

Dari Sejumlah Lahan Perkebunan Sawit di Rohul, Ditertibkan Team Satgas PKH.


ROHUL//sindo7.id - Ternyata selain lahan perkebunan dari PT. Hutahean, team Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) juga menertibkan lahan perkebunan kelapa sawit, yang terjaring juga dari milik beberapa atas nama perusahaan lahan perkebunan, di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul - Riau), Yakni, PT Eka Dura Indonesia (EDI) yang merupakan anak usaha PT Astra Agro Lestari (AALI), dan PT Agro Mitra Rokan (AMR).



Atas kejadian dikonfirmasi Team awak  media melakukan konfirmasi ke PT. AALI Wilayah Sumatera, Praseyo Edo Wibowo, Jumat (21/3/2025) menyampaikan, kalau PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) Wilayah Sumatera tetap komitmennya untuk bekerja sama secara transparan dan konstruktif dalam proses pemasangan papan plang penertiban yang sudah dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Sawit.


Dan berlanjut ia menegaskan, bahwa dari pihak manajemen perusahaan memahami dinamika perubahan kebijakan yang terjadi dari waktu ke waktu. Tapi dari sejak awal pembukaan lahan sawit ini , dari kami pihak a/n, PT. AALI telah menjalankan seluruh prosedur yang ditetapkan pemerintah, ucapnya.


Edo juga menekankan, bahwa atas nama dari perusahaan, PT. AALI senantiasa patuh terhadap setiap keputusan hukum. Dan ia menyebut, meskipun proses penertiban tengah berlangsung, kegiatan operasional di lokasi lahan perkebunan ini. Masih tetap berjalan sebagaimana mestinya demi memastikan kelangsungan usaha dan pemenuhan hak-hak pekerja.


''Sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor industri kelapa sawit, kami senantiasa berkomitmen pada prinsip-prinsip keberlanjutan, kepatuhan terhadap regulasi, dan tanggung jawab sosial perusahaan,'' tambahnya.


PT AALI, terus berupaya meningkatkan standar operasional sebagai bagian dari dukungan terhadap praktik industri yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan akuntabel demi kesejahteraan bersama.



Penertiban yang dilakukan Satgas PKH merupakan bagian dari langkah penegakan hukum, terhadap aktivitas perusahaan di kawasan yang diduga berada di dalam area hutan negara tanpa izin. 


Di tempat terpisah upaya konfirmasi berlanjut dilakukan team awak media sebelum kutipan berita ini di terbitkan, Sabtu (22/3/2025). Dari PT. EDI, Ginanjar, tidak mendapatkan tanggapan, hal yang sama juga saat menghubungi dari humas PT Astra Agro Lestari Tbk Provinsi Riau.


Rdks ( Tim Lip krlp riau gru stmg )

0 komentar:

Posting Komentar