Iklan

Rabu, 07 Mei 2025

Geger di "RS Madani" Pekanbaru, Puluhan Kontraktor Segel Ruangan, Tuntut Pembayaran Rp54 Miliar .



PEKANBARU//Sindo7.id - Ketegangan memuncak di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani, setelah puluhan kontraktor menggelar aksi penyegelan dan memutus aliran listrik di beberapa ruangan manajemen rumah sakit.  


 Aksi dramatis ini dipicu oleh tunggakan pembayaran proyek yang belum diselesaikan oleh pihak rumah sakit sejak tahun 2022, dengan total nilai kerugian yang ditaksir mencapai Rp54 miliar.


Aksi yang berlangsung sejak pagi hari ini dikawal ketat dan dipimpin langsung oleh perwakilan kontraktor, Arlek Setyanto. Ia menegaskan bahwa penyegelan akan berlangsung selama sepekan ke depan. 


Jika tidak ada respon dari Pemerintah Kota Pekanbaru, kontraktor mengancam akan menyegel secara permanen bahkan membongkar fasilitas yang telah dibangun.


“Sudah terlalu lama kami bersabar. Ini adalah puncak kekecewaan. Kami minta Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, segera bertindak,” tegas Arlek kepada awak media.


Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian pembayaran untuk pekerjaan yang telah selesai dilakukan oleh sekitar 100 vendor sejak 2022.


Ia juga menyayangkan minimnya komitmen dari pihak RSD Madani maupun Pemko Pekanbaru.


Senada dengan Arlek, Nofrizal selaku kontraktor lainnya menambahkan bahwa rumah sakit diminta segera mengosongkan ruangan-ruangan tertentu guna menghindari gangguan terhadap pasien jika aksi lanjutan dilakukan.


Sementara itu, drg. Aznar, yang sebelumnya menjabat Direktur RSD Madani, mengaku saat ini tidak lagi memiliki wewenang karena masa jabatannya telah berakhir.


Ia menyampaikan bahwa pihak rumah sakit akan segera melakukan rapat internal untuk mencari solusi.


“Kami akan inventarisasi dulu dan menyusun rencana ke depan. Namun keputusan akhir tetap menunggu pimpinan baru,” ujarnya.


Pantauan di lokasi, sejumlah ruangan seperti Maqomul Amin, Firdaus, dan area parkir telah disegel. Listrik di bagian manajemen pun turut dipadamkan, membuat aktivitas rumah sakit terganggu.


Adapun lima tuntutan utama dari para kontraktor mencakup permintaan pembayaran penuh, pelarangan penggunaan hasil pekerjaan, serta ancaman menduduki dan membongkar proyek jika tak kunjung dibayar.


Situasi ini menambah sorotan tajam terhadap pengelolaan anggaran dan proyek infrastruktur di tubuh Pemko,Senin (06/05/2025) Pekanbaru. Jika tidak segera ditangani, RS Madani bisa lumpuh total. 


Rdks/Tim krlip Riau Pknb

0 komentar:

Posting Komentar