MEDAN//Sindo7.id - Driver ojek online (Ojol) hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, serentak menggelar aksi demo di berbagai kota di Indonesia. Di Kota Medan, ribuan massa Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro. Aksi dilakukan menentang kebijakan aplikator yang merugikan driver Ojol.
Pihak Koordinator aksi Agam Zubir di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan empat tuntutan mereka. Satu, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) sebagai regulasi payung hukum Ojol; dua, penghapusan program instan aplikator (Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, Gabungan dan lainnya) yang merugikan para driver; tiga, meninjau potongan aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor; empat, serta memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kerja.
Dengan Merespons para pendemo, Gubsu Bobby Nasution beranjak menuju mobil komando. Aksi Gubernur Sumatera Utara ini mendapatkan applause dari massa driver Ojol.
Untuk para pendemo, Bobby Memastikan dan jadi sorotan utama berikut mempelajari keempat tuntutan dari driver Ojol.
“Dari ke empat tuntutan. Pertama, payung hukum Ojol tingkat nasional dan provinsi. Saya janji akan mempelajari, kalau bisa akan saya buat Pergubnya. Kalau bisa diusulkan ke Perda, kita bicarakan dengan legislatif. Tentu payung hukum secara Nasional akan kami sampaikan. Dari Provinsi Sumut akan memberikan surat kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk menyampaikan suara teman-teman Ojol, aplikator, sehingga bisa mewakili semuanya,” kata Bobby.
Soal tuntutan perlindungan dan keselamatan driver Ojol, Bobby menegaskan, memberikan perlindungan dan keselamatan bagi driver online sangat penting. Pemerintah terus berusaha untuk mengcover masyarakat agar mendapat perlindungan dari BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, baik tenaga kerja formal dan informal.
“Saya sangat setuju aplikator menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita minta seluruh driver ditanggung BPJSnya oleh aplikator,” ujar Bobby.
Tutur Pemahaman Bobby, para Ojol sudah layak mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, lantaran mereka mencari nafkah, sementara keluarga yang di rumah perlu ketenangan.
“Jangan sampai nanti ada lagi keluarga-keluarga kita masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem, gara-gara yang cari nafkahnya berhalangan. Apakah kecelakaan, hingga tak bisa mencari nafkah. Minimal biaya kesehatannya terjamin,” jelas Bobby.
Rdks/Tim kbr Mdn (THG)
0 komentar:
Posting Komentar