Iklan

Sabtu, 21 Juni 2025

Ada Apatu..!!! Dari Beberapa Oknum Wartawan Kaget Banget Namanya Dicatut dalam Surat Kepemilikan Lahan di TNTN.



PEKANBARU//Sindo7.id  - Dari Sejumlah Oknum wartawan di Riau, khususnya di Pekanbaru, mengaku terkejut namanya dicatut untuk pengurusan surat tanah yang berada di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Nama mereka tercantum dalam dokumen yang kini tersebar luas, yang menyebutkan kepemilikan lahan ratusan hektare untuk perkebunan kelapa sawit.


Salah seorang wartawan yang dikonfirmasi, dari Tim Media Sindo7.id Sabtu (21/6/2025) mengaku tak tahu menahu terkait pencatutan namanya dalam surat tersebut. Ia menyebut namanya tercantum dalam surat SKGR sebagai pemilik tanah di kawasan TNTN, padahal dirinya tidak pernah merasa memiliki kebun sawit di sana.


"Terus terang saya tidak pernah menikmati hasil kebun itu. Saya bahkan tidak tahu kalau saya punya kebun di sana. Saya akan coba telusuri siapa yang memakai nama saya untuk membuka perkebunan di TNTN," ujarnya.


Wartawan lain yang enggan disebutkan namanya juga mengaku hal serupa. Ia mengetahui namanya digunakan setelah sebuah dokumen beredar di aplikasi WhatsApp yang menyebut kelompok tertentu memiliki lahan hingga ratusan hektare di kawasan TNTN.


"Saya betul-betul tidak tahu, saya tidak pernah punya lahan di sana. Tapi nama saya dicatat dalam pengurusan izin kebun sawit," jelasnya.


Ia menilai persoalan ini harus segera diusut tuntas, karena ia yakin bukan hanya dirinya yang menjadi korban pencatutan identitas.


"Mungkin masih banyak, bahkan bisa jadi ribuan orang yang mengalami hal serupa. Masalah TNTN ini harus diselesaikan segera," tambahnya.


Sebelumnya, beredar sebuah dokumen di beberapa grup media sosial yang menyebut sekelompok wartawan memiliki lahan sawit di kawasan TNTN. Lahan tersebut dikabarkan telah menjadi kebun aktif dan telah dipanen. Dugaan pencatutan identitas ini membuka kemungkinan adanya praktik ilegal yang lebih luas dalam perambahan kawasan konservasi tersebut.


Permasalahan ini tidak hanya menyasar profesi wartawan, namun diduga melibatkan profesi lain yang juga namanya dicatut untuk melegalkan aktivitas ilegal di kawasan TNTN. 


Rdks/Tim krlip Riau

0 komentar:

Posting Komentar