Iklan

Senin, 24 Maret 2025

Tianas Situmorang dan Organisasi APMS, Gruduk Polda Sumut.



MEDAN,//sindo7.id - Kepedihan dan buat resah yang dialami oleh keluarga Tianas Situmorang, kunjung belum ada titik temu perselisihan perkaranya. yang jelas sudah buat laporan ke pihak APH, semakin menambahkan beban pikiran keluarganya. Atas kejadian ini, "Dari Organisasi Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Sumut (APMS)" juga sangat merasakan dan turut menggelar aksi demo di depan Mapoldasu, Senin (24/3/2025).


TUJUAN AKSI ORASI MASSA MAHASISWA :


Orasi aspirasinya, dari pihak massa mendesak agar pihak yang terkait dalam perkara ini di mohonkan jajaran Polda Sumut agar berikan perhatian khusus dan tetap memproses dugaan perbuatan manajemen Bank Sumut. Poltak Silitonga yang merupakan kuasa hukum Tianas Situmorang menyatakan kedatangannya bersama ratusan mahasiswa untuk mendesak Polda Sumut menuntaskan kasus terkait Bank Sumut yang sudah jelas terlapor dan membuat keresahan bagi keluarga Tianas Situmorang, tegaskannya atau  (PH).


"Dari pihak Oknum manajemen Bank Sumut ini telah membuat klien kami menderita 10 tahun. Terlebih berdalih tentang agunan dan kredit. Dirut dan pejabatnya sudah jelas terlapor dengan dugaan kuat tentang tindak pidana perbankan pasal 49 dan penipuan penggelapan," ujarnya.



"Dari jajaran Pak Kapolda jangan dipengaruhi apa pun. Berdirilah tegak lurus sebagai aparat penegak hukum terlebih tidak baikdan  membela orang - orang jahat. Dan Jangan takut kepada Dirut Bank Sumut," lanjutnya. Kompol Tito dari Ditreskrimsus Polda Sumut mengaku mereka telah bekerja sesuai ketentuan SOP.

 "Kami sebagai pihak penyidik harus melakukan sesuai SOP yang berlaku. Dan Sedang kami proses dan memanggil saksi-saksi dan teliti dokumen yang ada serta disimpulkan ada pidananya. Kemudian dilakukan gelar dan ditetapkan tersangkanya,"  jawabnya. Dia melanjutkan akan ada upaya hukum untuk menentukan tersangka yang lain


Pihak massa mendesak alasan tidak menjemput paksa, pihak yang bertanggung jawab dari Bank Sumut, berikut Kompol Tito menyampaikan sudah dilakukan  wancara pemeringsaan kepada Dirut Bank Sumut, berikut pihak penyidik sudah terima keterangannya di beberapa waktu yang lalu terkait laporan dugaan pelanggaran undang-undang perbankan dan penipuan penggelapan sertifikat yang dilaporkan Tianas Situmorang.


"Setelah kami teliti kembali pihak Dirut Bank Sumut sudah jelas diperiksa," imbuhnya tanpa menyebut waktu pemeriksaan. Kompol Tito juga menyebut selanjutnya berkas kasus tersebut sudah dilimpahkan ke kejaksaan.


"Berkas perkara ini juga sudah kita limpahkan ke kejaksaan, kita tunggulah prosesnya lanjutannya dan mohon bersabar," ucapnya.


Mendengar pernyataan tersebut, Poltak Silitonga menyatakan agar penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut yang menangani perkara tersebut bekerja dengan baik dan tidak main-main.


Di sela-sela aksi, putri dan Tianas Situmorang menangis dan meminta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto agar memperhatikan kasus tersebut. 


"Tolong Pak Kapolda, bantu kami memproses kasus ini. Sudah sangat lama ibu dan kami anak-anaknya menderita karena ini," ujarnya.Usai menyampaikan aspirasinya berikut peserta aksi membubarkan diri dengan tertib. 


Di tempat terpisah, Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon saat dikonfirmasi  mengatakan siapa saja bisa menyampaikan aspirasi. "Sah saja. Pada saat menyampaikan aspirasi asal dengan tertib dan teratur," katanya. 


Rdks/tim krlp Sumut P- 1

0 komentar:

Posting Komentar