Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Sabtu, 22 Februari 2025

PT.HKI Diduga Jadi Dalang Menjamurnya Galian C - ilegal Dipekanbaru Riau, Langkah Proses Hukum Sudah Mulai Ditindak lanjuti Polda Riau.



PEKANBARU,Sindo7.id// - Ketua Sinergi Pemuda Riau (SPR) Randi Syaputra datang memenuhi panggilan Subdit IV Polda Riau, Jum'at, 21 Februari 2025. Randi datang untuk memberikan keterangan sebagai pelapor.


Randi memberikan keterangan kepada penyidik selama 2.5 jam, atas perihal laporan dugaan tindak pidana pertambangan oleh PT Hutama Karya Insfrastruktur (HKI). PT HKI dilaporkan atas dugaan pemanfaatan tanah urug (Galian C) yang berasal dari penambangan yang diduga ilegal pada pembangunan jalan tol lingkar Pekanbaru. 


Randi menjelaskan, bahwa ia telah memberikan keterangan kepada penyidik secara rinci. Bukti tambahan guna mempermudah kerja penyidik juga telah ia berikan. 


"Saat ini tinggal menunggu hasil dari penyelidikan oleh penyidik, saya sendiri meyakini ini bukanlah perkara yang rumit. Sebab lokasi penambangan yang kita laporkan ini tempatnya jelas, pelakunya jelas, armadanya ada, alat berat yang digunakan ada, jadi, jika benar penyidik mau mengusut saya rasa ini bukan perkara yang sulit," bebernya.


Ia pun menegaskan, bahwa sebagai sosial kontrol, SPR akan terus konsisten mengawal perkara ini. Sebagaimana diatur undang-undang, SPR akan bersinergi dengan siapapun, demi terciptanya iklim usaha yang baik yang mematuhi aturan hukum. 


Randi juga mengungkap, bahwa PT HKI diduga sebagai dalang penyebab menjamurnya aktivitas Galian C Ilegal di Rumbai. Dalam pantauannya dilapangan, aktifitas tersebut sudah bermain secara terang - terangan tanpa ada rasa cemas akan dilakukannya penegakkan hukum oleh kepolisian.  


"Sejak kami SPR buat laporan ke Polda Riau, 10 Januari 2025 yang lalu, lokasi Galian C yang diduga Ilegal kian bertambah, dan tambang tersebut diduga digunakan untuk pembangunan proyek tol," ungkapnya. 


Ketua SPR tersebut juga menjelaskan posisi PT HKI bersama vendor pelaksana kegiatan pembangunan proyek dilapangan. Ia menduga, sebagai pemanfaat tanah urug (Galian C) ilegal, berpotensi melanggar aturan Undang-Undang No 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang No 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 161 yang berbunyi "Setiap orang yang menampung, Memanfaatkan, Melakukan Pengolahan dan/Pemurnian, Pengembangan dan/Pemanfaatan, Pengangkutan, Penjualan Mineral dan/Batubara yang tidak berasal dari pemegang IUP, IUPK, IPR, SIPB atau Izin sebagaimana di maksud dalam Pasal 35 ayat (3) huruf c dan huruf g, Pasal 104, atau Pasal 105 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (Lima) tahun dan denda paling banyak Rp.100.000.000.000,00 (seratus milyar rupiah)".


Sebagai informasi, Laporan Randi teregister dengan nomor : B/155/II/2025/Ditreskrimsus/POLDA RIAU. Sebagai terlapor PT HKI, terkait dugaan tindak pidana pertambangan.


Rdks ( Tim Lip khs krlp Riu gru stmg Ads )

Jumat, 21 Februari 2025

Cermin Langkah Walikota Medan Kandas (Bobby Nasution) Putus Rantai Jadi Terpidana Korupsi, Bertepatan dirinya Di Lantik Jadi Gubsu Periode 2025 - 2030.


MEDAN, Sindo7.// - Masa jabatan Bobby Nasution sebagai Wali Kota Medan kandas, menjadi Orang nomor satu di Sumatera Utara Sejalan dengan dilantiknya dirinya menjadi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) periode 2025-2030. Bobby bakal menjadi sosok Wali Kota Medan pertama hasil pemilihan langsung yang tidak terpidana korupsi saat menjabat.



Berdasarkan data yang dihimpun oleh kaperwil liputan Sindo7, sebelum Bobby Nasution Menjabat adanya sandungan mantan Walikota Medan terhimpun dalam kasus korupsi tidak mengakhiri masa jabatannya sudah kandas di penjara dari tiga mantan Wali Kota Medan Sumatera Utara dari hasil kandungan pemilihan langsung yang terjerat kasus korupsi.


TIGA OKNUM MANTAN WALIKOTA TERSANDUNG KORUPSI :


Ketiganya adalah :

Abdillah, Rahudman Harahap, dan Dzulmi Eldin. 


ATAU AZAS MANFAAT DALAM JABATAN :


Mantan Walikota ( Sebelum nya )

Abdillah merupakan Wali Kota Medan periode 2000-2005 dan 2005-2010. Namun 2008 Abdillah terjerat korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dan penyalahgunaan APBD Kota Medan.

Dalam kasus tersebut, Abdillah saat itu divonis bersalah dengan hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah wajib membayar uang pengganti Rp 17,8 miliar. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu 8 tahun penjara. 

CERMIN JERATAN HUKUMAN :

Hukuman itu dipangkas di tingkat banding hingga dikuatkan pada tingkat kasasi menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan kurungan, ditambah uang pengganti Rp 12,1 miliar. Abdillah kemudian bebas pada 1 Juni 2010 usai menjalani 2/3 hukuman 

Cermin wajah Jabatan "Rahudman Harahap" merupakan Wali Kota Medan 2010-2015. Namun pada 2013, Rahudman terjerat dalam 2 kasus korupsi.

Kasus pertama saat dia menjadi Sekda Tapanuli Selatan terkait dana tunjangan aparat desa ke kas Pemda. Dalam kasus pertama itu, dia dihukum 4 tahun penjara.

Kasus kedua terkait alih fungsi lahan PT KAI. Aparat penegak hukum menilai ada unsur korupsi saat Rahudman mengalihkan fungsi lahan milik PT KAI ke pengusaha Handoko Lie. Aset tanah yang ditaksir bernilai mencapai Rp 185 miliar. 


Dan Langkah Cermin Jabatan "Dzulmi Eldin merupakan Wali Kota Medan periode 2013-2015 dan 2016-2020". Namun pada 15 Oktober 2019, Dzulmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Eldin ditangkap dalam kasus suap setoran dari para kepala dinas.


Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan. Dia dinyatakan bersalah menerima suap.Dzulmi kemudian bebas bersyarat pada 28 Februari 2023. Dzulmi ditahan di Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan.

Langkah Perjalanan karier Bobby Nasution di awali dari "Akhyar Nasution sempat menjabat sebagai Wali Kota Medan sisa jabatan 2016-2020". Akhyar menjadi Wali Kota Medan hanya beberapa hari.

PERTARUNGAN LANJUTAN BOBBY :

Akhyar kemudian bertarung melawan Bobby di Pilwalkot Medan 2020. Hasilnya, Bobby yang berpasangan dengan Aulia Rachman keluar sebagai pemenang. 


Narasumber / PENULIS : Pinondang Situmorang ( Jumat 21/02/2025 )


Rdks ( Tim liputan P2TUM Sumut)

Kamis, 20 Februari 2025

Tunda Mengikuti Retret Ke Magelang, Bupati Tapanuli Tengah, Yang Di Lantik Bersama Dengan Pelantikan Serentak Kepala Daerah di Istana Negara.



JAKARTA, Sindo7.id// - Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu, menunda keberangkatannya untuk mengikuti retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah, yang dijadwalkan mulai Jumat, 21 Februari 2025. Keputusan ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, yang meminta seluruh kader partai menunda partisipasi dalam kegiatan tersebut menyusul penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis, 20 Februari 2025. 



Instruksi Megawati disampaikan melalui surat bernomor 7295/IN/DPP/II/2025 yang diterbitkan pada 20 Februari 2025. Dalam surat tersebut, Megawati mengarahkan seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk menunda perjalanan ke Magelang yang direncanakan berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025. Bagi yang sudah dalam perjalanan, diminta untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut. 



Penahanan Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dengan kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan upaya perintangan penyidikan. Hasto ditahan selama 20 hari, terhitung sejak 20 Februari hingga 11 Maret 2025, di Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur. 



Menanggapi penahanannya, Hasto menyatakan bahwa dirinya siap menerima konsekuensi tersebut dan akan terus berjuang demi Indonesia. Ia juga berharap penegakan hukum dapat dilakukan tanpa pandang bulu. 


Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada tahun 2020 yang melibatkan beberapa pihak, termasuk Harun Masiku, seorang caleg PDI Perjuangan yang hingga kini masih buron. Hasto diduga terlibat dalam upaya suap untuk memuluskan jalan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW serta menghalangi proses penyidikan yang dilakukan oleh KPK. 


Situasi ini menambah dinamika politik di Indonesia, khususnya terkait dengan komitmen partai politik dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil serta transparan.


Rdks ( Tim lip khusus S2 )


Walikota dan Wakil, Lakukan Temu Ramah Dengan DPRD berikut OPD Pemko Pematang Siantar, Setelah Usia Dilantik di Hotel Aryaduta Jakarta.




JAKARTA, Sindo7.id// - Dalam arahan kata sambutan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dan Wakil Wali Kota Herlina mengajak seluruh aparatur sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar untuk bersama-sama memajukan kota yang bermotto "Sapangambei Manoktok Hitei" (bekerjasama untuk mencapai tujuan mulia) ini. Wesly-Herlina akan hadir untuk seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar.



Hal itu disampaikan Wesly yang didampingi Herlina, di acara Temu Ramah Bersama DPRD dan pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar serta para relawan, di Hotel Aryaduta Jakarta, Kamis (20/02/2025) sore. 


Acara temu ramah tersebut digelar setelah Wesly-Herlina resmi dilantik sebagai Wali Kota-Wakil Wali Kota Pematangsiantar oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, di Istana Merdeka Jakarta, Kamis pagi.


Wesly mengucapkan terima kasih, dan mengajak ASN Pemko Pematangsiantar agar memiliki nurani dalam memajukan Kota Pematangsiantar.


Dalam kesempatan tersebut, Wesly menyinggung Stadion Sangnaualuh yang menjadi kebanggaan Kota Pematangsiantar, namun saat ini kondisinya telantar.


Selain itu, Wesly menyoroti Terminal Tipe A Tanjung Pinggir yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo dua tahun lalu, namun hingga kini tidak digunakan.

“Satu-satunya yang tidak dipakai, itu di Kota Pematangsiantar,” ujarnya.


Hal tersebut, lanjut Wesly, menjadi tugas dan tanggung jawab bersama dalam menyelesaikannya. Termasuk dengan adanya jalan tol menuju Kota Turis Parapat, yang harus secara serius disikapi.


“Mari bersama seluruh ASN di Pemko Pematangsiantar untuk memajukan kota ini dengan kerjasama yang baik. Saya orangnya cukup tegas!” tuturnya sembari mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Pematangsiantar. 


Rdks  ( tim lip P2 )

Presiden - RI ( Prabowo Subianto ) Lantik 961 Pimpinan Daerah, Dengan Tutur Arahannya " Harus Berjuang Memulihkan Perekonomian Rakyat di Daerah Tugasnya".



JAKARTA, Sindo7.id// - Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan kepada 961 kepala daerah agar senantiasa berjuang memperbaiki Perekonomian untuk kehidupan rakyat, di daerah masing-masing. Arahan tersebut disampaikan dalam acara Pelantikan Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta,Kamis (20/2025).

Presiden Prabowo mengingatkan para pimpinan daerah bahwa mereka terpilih atas kehendak rakyat, sehingga mereka harus menjalankan peran sebagai pelayan rakyat.



“Saudara-saudara, saya ingin mengingatkan atas nama negara dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih untuk menjadi pelayan rakyat,” ujar Presiden.


Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan bahwa dalam menjalankan tugasnya, para kepala daerah harus terus memperjuangkan kepentingan rakyat.


“Saudara adalah abdi rakyat. Saudara harus membela dan menjaga kepentingan rakyat kita. Saudara harus berjuang untuk memperbaiki kehidupan mereka,” tegasnya.


Presiden juga menekankan bahwa pelantikan serentak ini mencerminkan besarnya bangsa Indonesia serta menunjukkan bahwa sistem demokrasi berjalan dengan baik.


“Bangsa kita yang begitu besar—keempat terbesar di dunia dari segi jumlah penduduk—memiliki demokrasi yang hidup, berjalan, dan dinamis,” ungkapnya.


Sebanyak 961 kepala daerah yang dilantik terdiri atas 33 gubernur, 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota, dan 85 wakil wali kota dari 481 daerah. Setelah pelantikan, mereka akan menjalani pembekalan serta pelatihan dalam bentuk retreat di Akademi Militer, Magelang, yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri.


Pelantikan ini menjadi momentum bagi pemerintah dalam mewujudkan kepemimpinan daerah yang efektif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.


Rdks (Lip khs Hms istn S2)

Senin, 17 Februari 2025

Presiden Prabowo Tetapkan Kebijakan Wajib Simpan DHE SDA di Dalam Negeri.



JAKARTA, Sindo7.id.// - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan strategis untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional dengan mewajibkan penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri.


Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025 dan diumumkan dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 17 Februari 2025. 


“Dalam rangka memperkuat dan meningkatkan manfaat pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam, pemerintah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025,” ujar Presiden Prabowo.


Berdasarkan regulasi ini, eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan diwajibkan menyimpan seluruh DHE SDA mereka dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sementara itu, sektor minyak dan gas bumi tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.


“Dengan kebijakan ini, pada 2025 devisa hasil ekspor kita diperkirakan bertambah sekitar 80 miliar dolar Amerika. Karena aturan ini berlaku mulai 1 Maret, maka jika berjalan penuh selama 12 bulan, nilainya bisa melebihi 100 miliar dolar,” kata Presiden.


Presiden Prabowo menegaskan bahwa meskipun DHE SDA wajib disimpan di dalam negeri, eksportir tetap diberikan fleksibilitas dalam penggunaannya. Dana tersebut dapat dikonversi ke rupiah untuk keperluan operasional, pembayaran pajak dan penerimaan negara bukan pajak, serta kewajiban lain dalam valuta asing, termasuk pembayaran dividen dalam mata uang asing.


“Selain itu, dana tersebut dapat digunakan untuk pembayaran pengadaan barang dan jasa, seperti bahan baku, bahan penolong, atau barang modal yang tidak tersedia di dalam negeri, hanya tersedia sebagian, atau tersedia tetapi tidak memenuhi spesifikasi. Selain itu, dapat digunakan untuk pembayaran kembali pinjaman dalam bentuk valuta asing untuk pengadaan barang modal,” jelas Presiden.


Pemerintah juga menegaskan bahwa eksportir yang tidak mematuhi aturan ini akan dikenakan sanksi berupa penangguhan layanan ekspor. Presiden Prabowo memastikan bahwa kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025, dengan evaluasi berkala guna mengukur dampaknya terhadap perekonomian nasional.


Dalam konferensi pers ini, Presiden Prabowo didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Ketua Dewan Energi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan, serta Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto 


Rdks ( Tim Lip khs Hms istn S2 )

Menyala Abangku.....!!! Dari Team Polres Simalungun Tangkap Oknum Anggota Polisi di Hotel, Diduga Kuat Jaringan Pengedar Sabu.


Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dengan menangkap seorang pengedar sabu-sabu di Hotel Pelangi, Huta I Kampung Pompa, Nagori Perlanaan, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Sabtu (15/2/2025) malam.


Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi Senin (17/2/2025) pukul 19.30 WIB, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H.


“Tersangka berinisial S (49), seorang anggota Polri yang bertugas di Polres Batubara Polda Sumatera Utara,” ungkap AKP Verry Purba.


Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa Hotel Pelangi sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Sat Narkoba Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan pengintaian sejak pukul 20.30 WIB.


“Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas yang didampingi Gamot Huta I Kampung Pompa Nagori Perlanaan, Rudi, berhasil mengamankan tersangka di kamar nomor 1 Hotel Pelangi,” jelas Kasat Narkoba.


Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa dua plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,06 gram. Selain itu, turut diamankan satu unit timbangan digital, satu bal plastik klip kosong, satu buah kaca pirex, dua buah sekop dari pipet plastik, lima buah pipet plastik, satu unit HP merek Oppo, dan uang tunai sebesar Rp 409.000.


“Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial B yang berdomisili di Kabupaten Simalungun,” tambah AKP Henry.


Dalam penanganan kasus ini, Sat Narkoba Polres Simalungun akan melakukan sejumlah rencana tindak lanjut, termasuk pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya. “Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” tegas Kasat Narkoba.


Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara dan melengkapi berkas mindik sebelum dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).


“Ini merupakan bukti komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba, tanpa pandang bulu, termasuk jika pelakunya adalah anggota kepolisian sendiri,” tegas AKP Verry Purba.


Tersangka terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain proses hukum, tersangka juga akan diproses secara internal kepolisian karena telah mencoreng nama baik institusi.


“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka,” tutup Kasi Humas. 


Rdks (Tim Lip khs P2TUM Sumut Hms Psm)

Minggu, 16 Februari 2025

Sales Obat di Duga Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah, Dan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.


PEMATANGSIANTAR, Sindo7.id// - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang sales obat berinisial HPA (29). Warga Kelurahan Sunggal, Medan ini diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang puluhan juta rupiah. Tim Unit Jatanras mengamankan HPA pada Jumat (14/2/25) di pinggir jalan Ring road, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. 

Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar menjelaskan, penggelapan terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024, di Apotek Sehat Farma, Jalan Rakutta Sembiring, Pematangsiantar. 

Hasil audit menunjukkan, HPA tidak menyetorkan hasil penjualan obat ke perusahaan PT Natural Nutrindo. “Kami menemukan delapan invoice di Apotek Sehat yang tidak disetorkan, dengan total Rp28.743.200. Selain itu, ada satu invoice senilai Rp79.200 di Apotek Ninanta dan satu invoice Rp533.600 di Toko Obat Sagiyos,” jelas IPTU Sandi Riz Akbar pada Minggu (16/2/25).

TOLERANSI PIHAK PERUSAHAAN :

PT Natural Nutrindo sempat memberi kesempatan kepada HPA untuk mengembalikan uang yang digelapkan. Namun, alih-alih memenuhi kewajibannya, HPA memilih kabur dari kediamannya dan berhenti bekerja. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp29.356.000  

Pelapor, Adam Putradjaja, melaporkan kasus ini ke Polres Pematangsiantar pada 17 Oktober 2024. Meski telah dipanggil untuk pemeriksaan, HPA tidak pernah memenuhi panggilan polisi, ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Sat Reskrim akhirnya berhasil Tangkap HPA. Selain mengama pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa lembar invoice dan surat pernyataan terkait transaksi yang tidak disetorkan. 

“Saat ini, tersangka HPA telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 374 Subs Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan,” tegas IPTU Sandi Riz Akbar.

Atas kejadian ini bisa jadi peringatan bagi pekerja Perusahaan Yang membidangi pemasaran ( Sales) agar selalu bertanggung jawab, dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan. 


Rdks ( Tim Lip khs - Hms Polrs Kps )

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI.



JAKARTA,Sindo7.id//  - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan perombakan dalam struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan merotasi dan memutasi sejumlah pejabat strategis, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/183/II/2025 tanggal 14 Februari 2025, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.


"Surat Keputusan Panglima TNI tersebut mencakup sebanyak 52 Perwira Tinggi (Pati), yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 19 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2025).


31 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., MARS. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S. dari Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Mayjen TNI Supriono, S.I.P., M.M. dari Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Brigjen TNI Hartono, S.I.P. dari Kasdam IX/Udy menjadi Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto, Brigjen TNI Taufiq Hanafi dari Wadan Secapaad menjadi Kasdam IX/Udy, Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E. dari Waaspers Kasad Bid. Renpers menjadi Wadan Secapaad, Kolonel Inf Ade Rony Wijaya, S.E., M.M. dari Paban V/Binkar Spersad menjadi Waaspers Kasad Bid. Renpers, Brigjen TNI Parwito, S.I.P., M.I.P. dari Staf Khusus Kasad menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Eddy Widiyanto, S.I.P. dari Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bid Pengamanan Aparatur BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Kolonel Inf Mochamad Takujasa Wiriawan dari Paban V/Pam Sintel TNI menjadi Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bid. Pengamanan Aparatur BIN, Brigjen TNI Senmart Tonda, S.Sos. dari Kapoksahli Pangdam IM menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Kolonel Kav Bambang Sulistyo Hery T., S.Sos., M.Han. dari Kapuslit Teknologi dan Industri Pertahanan Lembaga Lit dan Pengabdian Masyarakat Unhan menjadi Kapoksahli Pangdam IM, Brigjen TNI Afianto dari Widyaiswara Bid. Jemen Akmil menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Kolonel Inf Jayusman, S.A.P., M.Si. dari Paban Utama Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Widyaiswara Bid. Jemen Akmil.


Brigjen TNI Dwi Sunyata, S.H. dari Widyaiswara Bid. Min Akmil menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Brigjen TNI Saptono Syiwarudi, S.Sos., M.Si. dari Dirum Pusziad  menjadi Widyaiswara Bid. Min Akmil, Brigjen TNI Faried Darman Hamid, S.E., M.Sc. dari Dircab Pusziad menjadi Dirum Pusziad, Kolonel Czi Sujadi dari Paban Utama Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Dircab Pusziad, Brigjen TNI Mukhlis, S.A.P., M.M. dari Ir Akmil menjadi Ir Pusterad, Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, S.Sos., M.I.P. dari Ir Pussenif menjadi Ir Akmil, Brigjen TNI Dany Budiyanto, S.E., M.Han. dari Ir Pusterad menjadi Ir Pussenif, Brigjen TNI Tjahjono Prasetyanto, S.T. dari Wagub Non Akademik STIN BIN menjadi Penata Kelola Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Rendalgiat Ops Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Brigjen TNI Dedi Hardono, S.I.P. dari Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen menjadi Wagub Non Akademik STIN BIN, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E. dari Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB menjadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen, Brigjen TNI Dr. Kartika Agung K., S.E., SKM., MBA., M.M.Kes. dari Ir Puskesad menjadi Staf Khusus Kasad, Kolonel Ckm dr. Gunawan Rusuldi, SP.O.G., (K). dari Karumkit dr. Suyoto Pusrehab Kemhan menjadi Ir Puskesad, Mayjen TNI R. P. Ivancius Pr Siagian, M.A. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Brigjen TNI Zakaria, dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Brigjen TNI Aminudin, S.I.P. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun) dan Brigjen TNI Asep Djunaedi, S.I.P. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun).


19 Pati TNI AL yaitu Laksda TNI Budi Raharjo dari Koorsahli Kasal   menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Kris Wibowo, S.E., CHRMP., M.Tr.Opsla dari Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Koorsahli Kasal, Laksma TNI Eriyawan, S.E., M.A. dari Ir Koarmada II menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI, Laksma TNI Suhartono dari Iropslat Itjenal menjadi Ir Koarmada II, Laksma TNI Kunto Tjahjono, S.E., M.Han., M.Tr.Opsla. dari Ir Kolinlamil menjadi Iropslat Itjenal, Laksma TNI Yulianus Zebua, S.H., M.M., CHRMP. dari Ir Kogabwilhan I menjadi Ir Kolinlamil, Kolonel Laut (P) Iwan Kuswanto, S.E., M.Tr.Opsla. dari Sekdispotmaral menjadi Ir Kogabwilhan I, Laksda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQaR., CIQnR., CTMP. dari Pangkoarmada I menjadi Pati Mabes TNI AL (Dlm. rangka pensiun), Laksda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han. dari Wadan Kodiklatal menjadi Pangkoarmada I, Laksma TNI Dr. drg. Wawan Suridwan, Sp.Pros., CIQnR., Subsp.Pmf(K). dari Kaladokgi REM Diskesal menjadi Pati Mabes TNI AL (Dlm. rangka pensiun), Kolonel Laut (K) drg. Agung Mai Setiana, F.I.C.D. dari Kapokli Rumkital dr. Mth Diskesal dmutasi menjadi Kalaokgi REM Diskesal, Laksma TNI Teguh Prasetyo, S.T., M.Soc.Sc. dari Kadislitbangal menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Mulyatna, S.T. dari Pati Sahli Kasal Bid Ekojemen menjadi Kadislitbangal, Kolonel Laut (K/W) dr. Jati Berandini Prastiwi, M.A.R.S. dari Sekdiskesal menjadi Pati Sahli  Kasal Bid. Ekojemen, Laksma TNI Baroyo Eko Basuki, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., CRMP. dari Pati Sahli Kasal Bid. Wilnas menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Laut (E) Danny Hotler Bachtera, S.T., M.Tr.Opsla. dari Ka Arsenal Dissenlekal menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Wilnas, Laksma TNI Wawan Trisatya Atmaja, S.E., M.A.P. dari Pati Sahli  Kasal Bid. Sumda Hanneg menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Suprihandono, S.E., M.A.P., CFrA. dari Ir Kogabwilhan III menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Sumda Hanneg dan Kolonel Laut (P) Horas Wijaya Sinaga, S.E., CRMP. dari Sahli C Straops Pok Sahli Koarmada RI menjadi Ir Kogabwilhan III.


Sedangkan 2 Pati TNI AU yaitu Marsda TNI Dr. dr. Ferdik Kusuma Wahyudin, Sp.S., M.Kes. dari Dosen Tetap Unhan menjadi Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan, dan Marsma TNI E. Soni Astaryadi, S.E., M.Han. dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AU (Dlm. rangka pensiun).


Rdks ( Tim Lip khs S2 Hms Bhrd Pusp )

Sabtu, 15 Februari 2025

Pihak Polres Taput Bantah Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online, Yang Menarasikan Dugaan Melindungi Segala Bentuk Perjudian dan Himbau Masyarakat Jauhi Judi.


TAPUT, Sindo7.id// - Kapolres Tapanuli Utara AKBP. Ernis Sitinjak, Sabtu (15/2/2025) melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Arifin Purba membantah rumor yang menyebutkan pihaknya melindungi segala bentuk perjudian termasuk judi tebak angka atau lazim disebut toto gelap (Togel).


Penjelasan itu ditegaskan Arifin, menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menarasikan Polres Taput seakan melindungi pelaku judi tebak angka atau togel.


“Tidak benar itu, sudah keterlaluan berita itu, saya tidak pernah kenal apalagi berurusan dengan oknum bandar togel yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut,” tegas Arifin. 


Disamping membantah, Arifin juga mengakui sebelumnya pernah ada beberapa pihak yang mencoba mendekatinya membicarakan praktek perjudian namun itu ditolak, mengingat Taput adalah kampung halamannya serta Tarutung dikenal dengan kota wisata Rohani.


Ditegaskan Arifin, pihaknya siap dan tetap berkomitment untuk memberantas ataupun menutup segala bentuk serta pelaku perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polres Taput.


“Karena perintah Kapolres sudah jelas, pihak Polres Taput sekali-kali tidak akan memberi toleransi kepada oknum-oknum yang mencoba coba melakukan praktek perjudian,” tambah Arifin Purba. 


Untuk itu Kasat Reskrim Polres Taput ini kepada masyarakat berpesan serta menghimbau, agar menjauhi segala bentuk perjudian karena berdampak buruk terhadap perekonomian dan perilaku mental, tutupnya.


Rdks (Korlip Sumut P2S)

Jumat, 14 Februari 2025

Nasib Seorang Ayah' Dibakar Oleh Anak Kandungnya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.



BELAWAN, Sindo7 id - Team Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Mhd. Alfian (25), tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa percobaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya pada Rabu, 12 Februari 2025.


Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas sehingga terpaksa dihentikan dengan tindakan tegas terukur.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., Jumat (14/2/2025) menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika korban yang merupakan ayah tersangka meminta anaknya untuk mengantarnya bekerja. Namun, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya telah mengguna – gunainya sehingga dagangannya tidak laku.


“Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Tersangka lalu mengambil sebotol bensin, menyiramkan ke tubuh korban yang berada di ruang tamu, dan menyalakan api menggunakan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya,” jelas AKP Riffi Noor Faizal


Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian dikerahkan untuk menangkap tersangka.


“Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksi perlawanan tersangka,” tambahnya.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.


Rdks ( Tim lip khusus Sumut P2 Korlip )

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.



JAKARTA, Sindo7.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran. Turut mendampingi Kapolri, yakni Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam audiensi tersebut, dibahas mengenai keamanan di dalam lapas yang masih perlu ditingkatkan. Tak dipungkiri Menteri Imipas, keamanan di dalam lapas yang masih kerap diwarnai peredaran gelap narkoba, membutuhkan peran Polri.



“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ungkap Menteri Imipas dalam pertemuan, Jumat (14/2/25).

Menurut Menteri Imipas, kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas. Saat ini, data menunjukkan terdapat 313 Napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa kambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

“Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” jelasnya.

Lebih lanjut Menteri Imipas mengerangkan, surat edaran seluruh Lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba, telah dikeluarkan. Diakui, Menteri Agus, jajaran telah diperintahkan untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda.

Kapolri pun menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat Narkoba.

“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri. 


Rdks ( Tim liputan khusus S2 hms JKT )

Jumat, 07 Februari 2025

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.


DELI SERDANG,SINDO7 - Perselisihan Pelaku Usaha Pedagang ( UMKM ) Terkait dengan Dugaan pembatalan sepihak kegiatan wahana pasar malam, dari pengelola tempat Plaza Kuliner BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ), masih berbuntut panjang, sebagaimana disampaikan oleh Agustinus Limbong dari perwakilan Pelaku Usaha UMKM kepada koordinator liputan khusus Media Sindo7 ( P2TUM ) di kantornya, Jumat (7/2/2025)



Langkah manajemen dari PT.TKR (EO) dan pedagang UMKM selaku pihak yang diduga dirugikan melakukan upaya tuntutan ganti rugi kepada PT BPJ yang telah membatalkan kegiatan pasar malam tersebut, tampah alasan yang jelas, padahal sesuai rencana semula kegiatan pasar malam tersebut akan beroperasi selama 1 bulan penuh tapi akibat pembatalan itu para pedagang UMKM yang tempati secara menyewa stand-stand yang ada jadi gagal berdangang, atas kejadian dari pihak Pelaku Usaha mendapatkan kerugian, tegaskanya, Agustinus Limbong ST.


Senada diatas, harapan kami pihak dari masyarakat kabupaten Deli Serdang yang saat ini sudah Bermohon ke rumah rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat Deli Serdang) agar tetap memberikan pelayanan khusus dikarenakan saat di gelar pertemuan RDP di hari dan tanggal sepertinya.


KEHADIRAN SAAT RDP :


Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT BPJ dengan PT TKR (EO) dan pedagang UMKM di komisi ll DPRD Deli Serdang yang dipimpin ketua komisi ll Mohamad Ilham Pulungan fraksi Gerindra. 

RDP turut dihadiri Agustinus Limbong ST selaku Direktur PT TKR selaku EO dan pedagang UMKM, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Sri Eka Yani didampingi Kabid UMKM Gom Gom Sidabutar, Arpa Lubis ST Kabid Pembangunan Disperindag. Sementara dari pihak BUMD PT BPJ selaku yang diadukan hanya dihadiri Aditya selaku Manager PT BPJ, Dimas dan Madi sebagai Suvervisor PT BPJ

DARI MANAJEMEN PT. BPJ  : 

Dengan tidak hadirnya Taufik Ismail selaku Direktur PT BPJ dan Syarifah Komisaris selaku pengambil keputusan/kebijakan tidak menghadiri RDP terkesan tidak menghormati para anggota dan ketua komisi ll DPRD Deli Serdang.


HASIL TEMU RDP MEMUTUSKAN : 


Agar pihak BUMD PT BPJ segera membayarkan kerugian PT TKR (EO) dan Pedagang UMKM akibat dampak penghentian kegiatan pasar malam pada tanggal 12 Januari 2025 yang lalu.


Agustinus Limbong ST seusai RDP mengatakan,kami menunggu Etikad baik dari pihak BUMD PT BPJ agar segera membayarkan Kerugian kami dan jika pembayaran tidak juga dilakukan PT BPJ maka kami akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum lainnya,tutupnya


Rdks MST ( Tim krlp Sumut P2TUM )