PEKANBARU//Sindo7.id - Pemerintah pusat menyetujui untuk mendanai seluruh pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, setelah adanya kesepakatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
"Flyover Garuda Sakti sudah ada kesepakatan. Yang awalnya Pemprov Riau hanya membebaskan lahan, sekarang pembebasan lahannya juga ditanggung melalui APBN oleh Kementerian PU," ujar Wahid, Selasa (8/7/2025).
Sebelumnya, pembagian tugas dalam pembangunan flyover adalah pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pembebasan lahan, sementara pemerintah pusat menangani pembangunan fisik. Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, Wahid menyampaikan permohonan agar keseluruhan biaya, termasuk pembebasan lahan, bisa diambil alih oleh pusat.
Dengan disetujuinya permintaan tersebut, kini Pemerintah Provinsi Riau hanya tinggal menunggu proses realisasi di lapangan. "Untuk pembangunannya kami serahkan kepada Kementerian PU. Kemarin itu mereka sedang menghitung. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu yang cepat," harapnya.
Wahid menjelaskan bahwa keberadaan flyover di kawasan tersebut sangat mendesak, mengingat kemacetan yang semakin parah. Jalan Garuda Sakti merupakan jalur nasional dan menjadi penghubung utama antar wilayah. Kondisi lalu lintas yang padat kerap menyebabkan waktu tempuh menjadi berjam-jam, terutama saat jam sibuk.
"Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam. Karena itu flyover sangat dibutuhkan," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan sangat penting demi mendukung aktivitas masyarakat. Menurutnya, jika dibiarkan terus berlarut, kemacetan tersebut dapat menurunkan produktivitas warga.
"Terlebih, jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang sangat vital bagi aktivitas warga," tutup Wahid.
Rdks/Krlip Riau HT
0 komentar:
Posting Komentar