Iklan

Senin, 14 Juli 2025

Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 di Kepulauan Meranti Mulai Digelar.



SELATPANJANG//Sindo7.id -  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti resmi menggelar Operasi Patuh Lancang Kuning (LK) 2025 mulai hari ini, Senin (14/7/2025). Operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolres Meranti, Jalan Lintas Desa Gogok Darussalam, Kecamatan Tebingtinggi Barat.


Apel tersebut dihadiri oleh Bupati Kepulauan Meranti AKBP (Purn) H. Asmar, Kapolres AKBP Aldi Alfa Faroqi, S.H., S.I.K., M.H., Wakapolres Kompol Maitertika, S.H., M.H., Danramil 02/Tebing Tinggi Kapten Arh Efri Nasution, S.Sos., Danposal Selatpanjang Kapten Laut Saidul Arifin, serta personel Polres Kepulauan Meranti.


Dalam apel tersebut, Kapolres Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi memimpin langsung pemasangan pita tanda dimulainya Operasi Patuh LK 2025 kepada perwakilan personel. Dalam arahannya, ia menjelaskan bahwa operasi ini akan berlangsung serentak secara nasional hingga 27 Juli 2025, dengan mengusung tema "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas."


"Operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas," ujar Kapolres.


Operasi Patuh LK 2025 akan mengedepankan tindakan edukatif, persuasif, serta pendekatan humanis, didukung dengan penegakan hukum berbasis elektronik dan teguran simpatik.


Adapun prioritas penindakan dalam operasi ini mencakup pengemudi/pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, pengaruh alkohol saat berkendara, melawan arus, dan melebihi batas kecepatan.


Dengan fokus tersebut, Polres Meranti berharap Operasi Patuh LK 2025 dapat menekan angka fatalitas kecelakaan serta mengurangi kemacetan lalu lintas di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti.


"Operasi ini merupakan strategi terpadu Polri dalam membentuk budaya tertib berlalu lintas melalui upaya preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang humanis,"  


Rdks/Tim krlip TM

0 komentar:

Posting Komentar