PEKANBARU//Sindo7.id - Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau, Bupati Pelalawan, dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kamis (10/7/2025).
Setidaknya terdapat tujuh PKS yang beroperasi di tiga kecamatan yang bersinggungan dengan zona relokasi TNTN, yakni Kecamatan Langgam, Ukui, dan Pangkalan Lesung. Di Langgam terdapat PKS milik PT Peputra Supra Jaya di Gondai, PT Mitra Unggul Pusaka di Penarikan, serta PT Mitra Sari Prima di Segati. Di Ukui beroperasi PKS milik PT Inti Indosawit Subur dan PT Gandahera. Sementara di Pangkalan Lesung, terdapat PKS PT Musim Mas dan PT Makmur Andalan Sawit.
Menurut pemaparan Bupati Pelalawan Zukri, hingga 9 Juli 2025, dari total 5.265 kepala keluarga (KK) yang diperkirakan bermukim di dalam kawasan hutan TNTN, baru 2.053 KK yang berhasil didata. Pendataan ini merupakan bagian dari kerja Tim Terpadu TP4TNTN Pelalawan yang mencakup wilayah-wilayah seperti Desa Segati, Pangkalan Gondai, Kesuma, Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga, dan Air Hitam.
Namun, proses pendataan tidak berjalan mulus. Pemkab Pelalawan mengungkapkan bahwa terdapat resistensi dari masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang terindikasi mendapat pengaruh provokasi dari oknum tertentu. Penolakan tercatat di Desa Segati (1 RT), Pangkalan Gondai (7 RT), Kesuma (15 RT), dan Lubuk Kembang Bunga (5 RT).
“Di lapangan memang ada juga penolakan dari masyarakat karena mereka tidak mau didata. Tapi kita tetap mencoba upaya-upaya persuasif, dan ini terus berjalan,” ujar Zukri.
Selain faktor sosial, masalah teknis turut menghambat pendataan. Di antaranya adalah kondisi blank spot yang menyulitkan tim mencatat koordinat lokasi, serta pemukiman warga yang terpencar, sehingga berpotensi ada yang terlewat.
Sementara itu, hasil rekap sementara menunjukkan sebanyak 667 KK telah diverifikasi, dengan total lahan terdata seluas 3.122,7 hektare
Keberadaan PKS di sekitar TNTN sering dikaitkan dengan rantai pasok dari lahan-lahan sawit ilegal yang masuk dalam kawasan hutan negara.
Rdks/Tim krlip Riau HT
0 komentar:
Posting Komentar