Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Jumat, 04 Juli 2025

Kasus Perampokan Sadis Berujung Maut di Kampar, Pelaku Ternyata Tetangga Sendiri.


 

PEKANBARU//Sindo7.id - Sandiwara pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan paruh baya berinisial LDR di Desa Tambang, Kabupaten Kampar, akhirnya terungkap. 


Butuh waktu lebih dari empat bulan dan serangkaian penyelidikan intensif menggunakan metode saintifik untuk mengungkap dua tersangka utama dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia ini.


Menurut Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep, yang didampingi Kabid Humas Polda Riau dan Kasat Reskrim Polres Kampar pada Jum'at (4/7) saat menggelar konferensi pers di gedung Media Center Polda Riau.


Kasus ini bermula pada (23/2), saat LDR ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dapur rumahnya. Hasil autopsi menyebutkan korban meninggal akibat benda tumpul di kepala yang menyebabkan cedera batang otak.


" Tidak hanya kehilangan nyawa, korban juga kehilangan sejumlah harta, yakni uang tunai Rp40 juta hasil arisan serta perhiasan emas berupa cincin ", ungkap Asep.


Lanjut Asep, kondisi rumah saat kejadian mengundang kecurigaan, pintu belakang rumah dalam keadaan terbuka, namun tanpa tanda-tanda perusakan. Tidak ada jendela yang rusak, dan pintu yang biasanya tidak digunakan justru terbuka. 


Hal ini mengindikasikan bahwa korban kemungkinan besar mengenal pelaku dan membukakan pintu secara sadar.


" Pada (29/6), dua orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah ZA alias SL (lahir 1986) dan MI alias I (lahir 1985), keduanya warga Danau Bingkuang dan tinggal persis di sebelah rumah korban ", ungkap Asep.


Ironisnya, rumah kosong milik orang tua korban yang tak lagi digunakan, justru menjadi markas tempat pelaku biasa berkumpul dan pesta narkoba. 


" Dari hasil tes urine, keduanya dinyatakan positif narkoba saat penangkapan ", imbuh nya.


Motif pelaku murni ekonomi dan kesempatan. Mereka mengetahui kebiasaan korban yang tinggal sendiri, berjualan di pasar sejak pagi hari, dan baru saja menerima uang arisan. Pengetahuan detil mengenai rutinitas korban membuat mereka mudah menyusun aksi keji ini.


Polisi menemukan alat bukti berupa besi dan obeng, yang diduga kuat digunakan saat kejadian. Penangkapan pelaku tidak hanya berdasarkan pengakuan, namun juga melalui pembuktian ilmiah menggunakan lie detector dan analisis forensik, yang memperkuat konstruksi hukum atas perbuatan para tersangka.


Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan dengan pelaku berasal dari lingkungan terdekat korban, sekaligus menjadi pengingat betapa pentingnya kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.


" Kedua tersangka kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau maksimal hukuman mati, tergantung keputusan pengadilan ", pungkas Kombes Asep.


Polda Riau dan Polres Kampar memastikan kasus ini akan dikawal secara transparan dan tuntas, mengingat betapa kompleks dan sadisnya modus yang dijalankan para pelaku.


Sementara itu, Lismaniar salah seorang keluarga korban, mengapresiasi kerja keras Ditreskrimum Polda Riau dan Polres Kampar yang telah berhasil mengungkap perkara ini.


" Terimakasih kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku, kami berharap pelaku dihukum dengan setimpal", ujar nya. 


Rdks/Tim krlip Riau HT

Kamis, 03 Juli 2025

Letjen TNI Novi Helmy Prasetya Kembali Berdinas di TNI Usai Selesaikan Penugasan di BUMN.



JAKARTA//Sindo7.id - Puspen TNI, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menyampaikan bahwa Letjen TNI Novi Helmy Prasetya akan kembali berdinas aktif di lingkungan TNI setelah menyelesaikan penugasan di luar struktur TNI. Penugasan Letjen TNI Novi Helmy sebelumnya sebagai Direktur Utama Perum Bulog merupakan bagian dari dukungan TNI terhadap kebijakan pemerintah, yang dilaksanakan atas permintaan resmi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan mendapatkan persetujuan Panglima TNI.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia,  Pasal 47 bahwa prajurit TNI yang ditugaskan di luar 14 instansi yang diatur undang-undang TNI  tersebut harus mengundurkan diri/pensiun dini dari dinas aktif. Dalam proses tersebut, Letjen TNI Novi Helmy memutuskan untuk tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI.


Atas dasar kepentingan organisasi,  pembinaan personel dan pertimbangan keputusan Letjen TNI Novi Helmy tersebut, Panglima TNI bersurat ke Menteri BUMN per tanggal 5 Juni 2025 perihal permohonan persetujuan penarikan personel TNI atas nama Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dari penugasan di Perum Bulog.   Sebagai respons, Kementerian BUMN memberikan persetujuan resmi melalui surat Nomor SR-75/DSI.MBU/07/2025 tanggal 30 Juni 2025, yang menyetujui pengakhiran penugasan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan pengembalian yang bersangkutan ke institusi TNI.


Dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur  Kamis, 3 Juli 2025 Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan alasan terkait kembalinya Letjen TNI Novi Helmi berdinas di TNI, " Letjen Novi Helmy telah memilih untuk tetap berdinas menjadi prajurit TNI, atas dasar pertimbangan itu, dikaitkan juga dengan kebutuhan organisasi dan pembinaan personel sehingga  TNI menerima kembali  Letjen TNI Novi Helmy Prasetya  yang memutuskan tetap melanjutkan pengabdiannya di lingkungan TNI. Hal ini merupakan wujud ketaatan terhadap aturan perundang-undangan dan dedikasi terhadap institusi."


Perum Bulog menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Letjen TNI Novi Helmy Prasetya. Tercatat beberapa capaian penting yang memberikan kontribusi signifikan dalam memperkuat peran Bulog sebagai pondasi ketahanan pangan nasional.


TNI menegaskan komitmennya terhadap profesionalisme, ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan, serta dukungan terhadap program-program strategis nasional melalui pemanfaatan sumber daya manusia yang kompeten dan berdedikasi tinggi, baik di dalam struktur militer maupun dalam mendukung kementerian/lembaga sesuai permintaan,  yang diatur dalam undang undang. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2 


Petani Sawit Pematang Ibul (Rohil) Akan "Dapatkan 60 juta Per - hektare Dari BPDP."


ROHIL//Sindo7.id - Perkumpulan Petani Sawit Bumi Bertuah (PPSBB) melakukan kegiatan sosialisasi organisasi dan program kerja di Kantor Desa Pematang Ibul, Kec Bangko Pusako, Rokan Hilir, Kamis (3/7/2025).


Hadir langsung Ketua DPD-I PPSBB Provinsi Riau, Kasri Jumiat, didampingi bidang agronominya, Ahmad Johansyah.


Acara ini di fasilitasi langsung oleh Datuk Penghulu Pematang Ibul, Samri, A.Md, dan dihadiri para tani sawit masyarakat sekitar, termasuk petani sawit dari Baganbatu, Kec Bagan Sinembah.


Dalam kesempatan itu Kasri Jumiat menjabarkan sejumlah program kerja organisasi, terutama pendampingan dan pembinaan untuk masyarakat yang ingin mengikuti kebunnya dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dilakukan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP).


Peserta yang mengikuti rangkaian kegiatan juga terlihat antusias ingin mengetahui program PSR tersebut, karena program yang dimaksud, tidak pernah sampai di desanya.


Sementara program ini dinilai sangat menarik. Sebab setiap per hektare kebun masyarakat, akan mendapatkan bantuan dana hibah sebesar Rp 60 juta.


Dikatakan Kasri, dana tersebut tidak akan bisa didapatkan, kalau tidak dilakukan pengusulan. Untuk itu pihaknya siap melakukan pendampingan, agar dana tersebut bisa didapatkan oleh para petani sawit.


"Untuk bisa mendapatkan dana ini, berlaku syarat dan ketentuan yang cukup ketat, di antaranya kebun sudah harus berumur di atas 25 tahun, atau sawitnya sudah tidak produktif, atau waktu di tanam, menggunakan bibit sembarangan," ujar Kasri.


Kasri juga menyampaikan, dana ini tak bisa diajukan secara perorangan  tapi harus berkelompok, seperti melalui kelompok tani, gabungan kelompok tani atau koperasi.


Lalu dana Rp 60 juta tersebut, akan digunakan untuk kegiatan PSR, di antaranya meliputi tumbang cipping, staking, pengadaan bibit unggul bersertifikat, pengadaan puput, perawatan, penanaman tumpang sari padi gogo dan lain-lain.


"Memang teknis mendapatkannya cukup rumit, banyak syarat dan ketentuan. Untuk itu perlu pendampingan, agar memudahkan petani untuk bisa mendapatkannya," tandas Kasri.


Sementara Datuk Penghulu Pematang Ibul, Samri, A.Md menyampaikan ucapan terima kasih atas terlaksananya kegiatan tersebut.


Ia pun berharap agar masyarakatnya bisa mendapatkan program yang dimaksud, menyusul banyaknya kebun sawit masyarakat di desanya yang tidak terawat dengan baik.


"Jika program PSR ini bisa direalisasikan untuk masyarakat kami, tentu akan banyak yang terbantu. Ada ratusan hektare yang berpotensi bisa di PSR-kan," ujarnya. 


Rdks/Tim krlip Riau (HT)

Selasa, 01 Juli 2025

Presiden Hadiahi Penghargaan Nugraha Sakanti Kepada Divisi Humas Polri dan Enam Satker Lainnya.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto memberikan penghargaan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja di jajaran Polri dalam upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-79. Penghargaan itu diberikan sebagaimana Keputusan Presiden Nomor 49 TK Tahun 2025.


“Menganugerahkan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada kesatuan di lingkungan kepolisian sebagai penghargaan atas jasanya di bidang tugas kepolisian yang bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara,” bunyi ketetapan Presiden Prabowo yang dibacakan saat upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/25).


Satker yang mendapatkan penghargaan Nugraha Sakanti adalah Itwasum, Baintelkam, SSDM, Divisi Humas, Propam, Polda Aceh, dan Polda Sumatera Selatan. 


Presiden Prabowo juga mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 50/TK/Tahun 2025 mengenai tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya dianugerahkan ke tiga anggota Polri yang dinilai menunjukkan kebijaksanaan dan ketabahan luar biasa melebihi panggilan tugas. Mereka yang dapat penghargaan tersebut yaitu Kapolres Kota Besar (Kombes Pol) Leonard Marojahan Sinambela, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rina Lestari, serta Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Didik Darmanto. Ketiganya dianggap memberi sumbangsih penting untuk kemajuan dan pengembangan Polri juga menjalankan tugas tanpa catatan pelanggaran selama masa dinas.


Presiden Prabowo kemudian mengimbau seluruh anggota kepolisian agar profesional dalam menjalankan tugasnya dan menjadi polisi yang bersih serta membela rakyat. Hal itu disampaikan saat menghadiri Upacara Peringatan ke-79 Hari Bhayangkara yang berlangsung di Pelataran Monumen Nasional, Jakarta.


“Bangsa dan negara kita membutuhkan kepolisian yang tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat. Polisi yang berada di tengah rakyat, membela rakyat, melindungi rakyat, khususnya mereka yang paling lemah, paling tertindas, dan paling miskin,” jelas Presiden Prabowo, Selasa (1/7/25).


Diketahui, penganugerahan Nugraha Sakanti ini diterima langsung oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dan enam pemimpin Satker lainnya. Divisi Humas Polri sendiri telah memberikan kontribusi nyata untuk memajukan institusi dan bangsa Indonesia melalui transparansi serta penyebarluasan informasi.


Divisi Humas Polri pun memiliki pataka Sahityadharma Narawata yang bermakna sebagai Tugas untuk menyampaikan kebaikan sebagai tanggung jawab moral untuk menguatkan citra institusi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tugas tugas Kepolisian. Atas hal itu, segala kerja-kerja Divisi Humas Polri selalu dipegang teguh demi menjadi garda terdepan penyebaran informasi.


Di masa kepemimpinan Irjen Pol. Sandi Nugroho, Divisi Humas Polri pun telah melakukan banyak transformasi dan inovasi. Beberapa di antaranya  adalah Portal Humas Polri Presisi, Perkap Kehumasan, Police Tube dan Humas Pintar Presisi Polri yang baru saja dicetuskan.


Beberapa inovasi itu diluncurkan menjelang Hari Bhayangkara ke-79 dan bertujuan guna menyampaikan kebaikan Polri serta memuliakan profesi kepolisian. Berbagai transformasi dan inovasi pun dipastikan akan terus digaungkan demi kemajuan Polri Untuk Mewujudkan Asta Cita dan mendukung program pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.


Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo pun mengakui pelaksanaan tugas Polri belum sepenuhnya sempurna. Oleh karena itu, Polri akan terus melakukan perbaikan diri dan inovasi.


“Polri berkomitmen untuk selalu berpegang pada keyakinan bahwa setiap kritik dan saran dari masyarakat adalah wujud dukungan dan energi bagi kami agar terus tumbuh, beradaptasi, serta melakukan pembenahan yang berkelanjutan demi satu tujuan mulia, menghadirkan sosok Polri untuk masyarakat,” jelas Kapolri. 


Rdks/Krlip Nsl S2

Aksi Tauran Yang Kerap Terjadi Hingga Menelan Korban Meninggal Dunia Di Belawan, Dipicu Oleh Bebasnya Para Bandar Narkoba Beraksi.


BELAWAN SUMUT//Sindo7.id - Tauran yang tak ada hentinya belakangan hari ini masih saja terjadi disetiap Lorong atau Gang bahkan pasar besar khususnya di wilayah Belawan diduga ada pengaruh identik dari para Pengedar atau Bandar Narkoba. Hal ini terlihat dari benang merahnya, dimana setiap ada peristiwa kasus tindakan kriminalitas selalu saja salah satu pemicunya utamanya itu adalah Narkoba dan ini bukan rahasia umum lagi tapi sudah menjadi fakta yang tak bisa dipungkiri. Lihat saja beberapa kejadian yang sudah pernah terjadi seperti contoh kasus pelaku yang ditangkap dan diproses Polisi lalu disidangkan ke Pengadilan setelah itu baru diserahkan ke Lembaga Pemasyarakatan untuk dibina. Namun dalam hal ini kalau di lihat hampir rata-rata 60 persen para pelakunya terlibat kasus Narkoba, Selasa (02/07/2025)



Jadi kesimpulannya jangan terlalu berharap kalau tawuran bisa dihentikan, sama saja kita mimpi disiang bolong selagi Narkoba

Masi berkuasa di daerah Belawan khususnya. Jadi siapapun Kapolres dan Kapolsek nya yang menjabat di Belawan pasti pusing sebab tauran di Kecamatan Medan Belawan ini seperti makan obat tiga kali satu Hari tidak ada  hentinya, disana sini ada saja terjadi tawuran. Persoalan sementara Aparat Penegak Hukum Polres Pelabuhan Belawan sudah berusaha dan berupaya berbuat yang terbaik agar wilayah Medan Utara terlebih Kota Belawan agar Kondusif terhindar dari konflik aktifitas kriminalisasi.


Disamping itu banyak  kasus kejahatan yang  melibatkan kalangan remaja yang terlibat dalam kenakalan kriminal seperti Begal, Curanmor, Premanisme, Geng Motor, Tawuran yang semua itu kalau dilihat dari para pelaku hampir rata rata diduga pengguna narkoba,wajar saja kalau kejahatan diatas terjadi karena dipicu oleh Narkoba, jadi ini yang harus dipikirkan bagai mana caranya untuk menyelamatkan kalangan remaja generasi muda agar terhindar dari pengaruh bahayanya Narkoba dan peredaran nya.


Belum lama ini terjadi lagi peristiwa tauran antara pemuda di Belawan yang menelan korban jiwa hingga meninggal dunia atas nama, Kali Alfarezi (21) Tahun Warga Jalan Belanak Lingkungan XVl Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan pada Tanggal 27 Juni 2025 aksi tauran tersebut dipicu dari pemuda tetangga sebelah Kampung Kolam alias Kampung Narkoba yang beralamat dilingkungan Xl, Kelurahan Belawan Bahagia Kecamatan Medan Belawan.


Hal ini dapat disimpulkan bahwa tawuran yang terjadi sudah dianggap seperti tradisi pesta rakyat yang harus digelar walaupun resikonya tinggi bisa sampai mengorbankan jiwa, namun mareka tidak perduli sebab diduga para pemuda yang ikut tauran tersebut diduga sudah terpapar Narkoba seperti yang menimpa Kali Alfarezi korban tewas setelah mengikuti tauran yang terkenak panah dibagian dadanya, sempat dilarikan kerumah sakit tapi nyawanya tidak tertolong.


Di tempat terpisah Herianto Laut selaku Dewan Pendiri Ormas Persaudaraan Masyarakat Belawan Maju (PERMABEM) angkat bicara saat di wawancarai oleh awak media mengatakan, sekarang ini kalau dilihat manset dari kalangan  remaja sebahagian sudah banyak yang rusak dikarenakan berbagai hal yang salah satu nya yaitu Narkoba, oleh sebab itu tawuran selalu terjadi dimana mana karna mereka sudah tidak terkontrol berpikir lagi secara jernih baik buruknya apa yang sedang dilakukan.


Jadi perinsipnya mareka sudah tidak ada takutnya lagi makanya mareka sangat mudah dipengaruhi apapun dilakukanya asal bisa mengkonsumsi barang haram tersebut. Sebenarnya ada 6 Faktor yang menyebabkan remaja lepas kendali dan salah jalan,

1. Kurangnya perhatian dari orang tua dan keluarga mungkin juga orang tuanya sibuk bekerja mencari nafkah.

2. Tidak adanya lahan pekerjaan hingga banyak remaja jadi pengangguran.

3. Soal pendidikan dan pengaruh lingkungan yang kurang baik sehingga mudah terpengaruh.

4. Minimnya sarana olah raga, meski pun ada yang disediakan oleh Pelindo itupun bayar, sementara lahan bermain yang ada sudah jadi Depo perkantoran dan pabrik.

5. Kurangnya perhatian Pemerintah, baik instansi pemerintah dan swasta guna dan Pengusaha untuk ikut berkontribusi memperhatikan masa depan para remaja 

6. Hal terakhir yang paling gawat ucap Heri, yaitu pengaruh Narkoba yang paling fatal sebab faktor rusaknya generasi muda tutur Heri laut.

Pungkas Heri dengan tegas mengakhiri pembicaraan nya.


Rdks/Tim krlip SUM. B2G/J-M

Prabowo Minta Polri Dengarkan Jeritan Rakyat dan Lindungi yang Lemah.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya peran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam mendengarkan aspirasi dan keluhan masyarakat. Hal tersebut disampaikan saat memimpin upacara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Senin (1/7/2025).


Dalam sambutannya, Prabowo mengingatkan bahwa Polri tidak boleh bersikap seperti aparat penegak hukum di negara maju yang kerap kaku dan berjarak dengan rakyat. Sebaliknya, polisi di Indonesia harus hadir sebagai pelindung dan pengayom, serta mampu merasakan penderitaan masyarakat, terutama kalangan kecil yang paling rentan.


"Polisi harus mendengar jeritan hati rakyat. Jangan seperti aparat negara maju yang cenderung dingin. Kita harus hadir dan merasakan langsung beban masyarakat," ujar Prabowo.


Ia juga memberikan apresiasi terhadap kinerja Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo, khususnya dalam keterlibatan Polri dalam mendukung sektor pangan nasional. Menurut Presiden, hal itu menunjukkan bahwa institusi kepolisian mampu berkontribusi luas dalam pembangunan bangsa.


Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa kemerdekaan Indonesia harus diwujudkan dalam bentuk keadilan sosial dan kemakmuran rakyat. Untuk itu, Polri dituntut menjadi institusi yang kuat, bersih, profesional, dan dicintai masyarakat.


"Negara ini berdiri untuk melindungi seluruh rakyat. Kepolisian harus jadi bagian penting dari cita-cita itu—menjadi penjaga keamanan dan keadilan, serta pembela bagi yang lemah," tegasnya.


Upacara peringatan Hari Bhayangkara tahun ini dihadiri oleh para pejabat tinggi negara, anggota TNI-Polri, serta tamu undangan dari berbagai lembaga negara. 



Rdks/Tim krlip Nsl S2

Senin, 30 Juni 2025

Jaksa Agung: Polri Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keamanan dan Ketertiban



JAKARTA//Sindo7.id - Jaksa Agung Republik Indonesia, Sanitiar Burhanuddin, menyampaikan ucapan selamat bagi Polri di usia ke-79. Diketahui, Hari Bhayangkara ke-79 jatuh pada 1 Juli 2025.


“Saya Burhanuddin, Jaksa Agung Republik Indonesia, beserta jajaran mengucapkan Selamat Memperingati Hari Bhayangkara ke-79 tahun 2025,” ujar Burhanuddin, Senin (30/6/25). 


Diharapkannya, Polri akan terus mengayomi dan jadi pelundung bagi masyarakat. Hal itu pun tercermin dari tema yang diusung dalam HUT Bhayangkara ke-79 ini, yakni Polri Untuk Masyarakat.


“Dengan mengusung tema Polri Untuk Masyarakat, tema ini menegaskan tegak dan komitmen Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk terus hadir bersama rakyat, memberikan pelayanan yang terbaik, serta menjadikan pelindung dan pengayom bagi masyarakat,” jelasnya.


Lebih lanjut ia menyampaikan, Polri ke depan diharapkan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, diharapkan terus menjaga profesionalisme dalam penegakan hukum yang berkeadilan.


Ditambahkannya, Polri juga tentunya diharapkan terus berkontribusi dalam menjaga keutuhan bangsa. Dengan pengabdian yang tanpa henti, Polri juga terus mengedepankan integritasnya.


“Mari bersama wujudkan Indonesia yang lebih aman, damai, dan berkehadilan. Dirgahayu Kepolisian Republik Indonesia, Jayalah Bhayangkara untuk Indonesia Emas,” ungkap Jaksa Agung. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Warga Sagulung Apresiasi Lagu Yang di Ciptakan Oleh Kapolsek Sagulung. Untuk Ingatkan Tugas Pokok Polri'.



BATAM SAGULUNG//Sindo7.id - Warga Sagulung Apresiasi Ciptaan Lagu Oleh Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi P. Tambunan, S.I.P., M.A.P., yang sangat dekat dengan warga dan selalu berikan pelayanan humanis selalu, ucap salah satu warga (PS) yang berkunjung. 



Sambung warga, dari lirik lagu sangat instrumental buat polri' dan mudah-mudahan kedepannya bisa semakin humanis berikut prima hadir untuk pelayanan masyarakat secara keseluruhan di NKRI, yang kita cintai bersama seperti lirik lagu tersebut, "yang pertama kali saya dengar lagu ini dari ciptaan pak Kapolsek di canel," https://youtu.be/ITOw86F38iI?si=IhO6t31jOv0cTh6K, Pungkasnya.



Senada, "Polsek Sagulung saat ini buka catatan sejarah baru untuk polri', atas terciptanya Lagu untuk kepentingan masyarakat demi kehidupan yang Madani secara umum kedepannya, terlebih di hari penyambutan HUT Bhayangkara Yang Ke 79 lahirnya lagu buat ingatkan tugas pokok polri dan semakin terdepan berikut jayalah selalu porli menuju Indonesia emas." Untuk tetap hadir ditengah-tengah masyarakat Indonesia secara keseluruhan sebagai garda terdepan, tambahkannya. (PS)


Dan pada hari ini, kami yang hadir selaku warga Sagulung menjadi saksi nyata atas terciptanya Lagu dari karya pak Kapolsek Sagulung Yang luar biasa, untuk edukasi pelayanan polri untuk kepentingan masyarakat demi keadilan dimata hukum, kepada Wartawan Sindo7id. Senin (30/06/2025).


Penulis: Toko Masyarakat dan Ketua Marga Tuan Ringo Sekota Batam (Pinondang Situmorang).


Rdks/Tim krlip Kepri P2-BTM

Bupati Labusel Launching Aplikasi SIPRAJA: Dorong Transparansi dan Reformasi Digital Pemerintahan.



LABUSEL//Sindo7.id - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong reformasi birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hal ini diwujudkan melalui peluncuran aplikasi SIPRAJA (Sistem Pelaporan Kinerja), yang secara resmi di-launching oleh Bupati Labusel, Fery Sahputra Simatupang, di Command Center Kantor Bupati Labusel, Senin (30/6/2025).


Peluncuran aplikasi ini turut dihadiri oleh Plh Sekda M. Reza Pahlevi Nasution, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, para Kabag, serta tamu undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Bupati Fery Sahputra menegaskan bahwa SIPRAJA bukan sekadar platform digital, melainkan sebuah lompatan besar menuju tata kelola pemerintahan yang berbasis data, cepat, dan terintegrasi.


“Dengan SIPRAJA, pelaporan kinerja dari seluruh OPD, kecamatan, hingga desa akan lebih terstruktur, mudah dimonitor, dan dapat diakses secara real time,” ungkap Bupati.


Aplikasi ini diharapkan menjadi alat kontrol dan evaluasi strategis dalam mendukung capaian target pembangunan daerah. Tak hanya untuk ASN dan perangkat daerah, SIPRAJA juga membuka ruang partisipasi masyarakat dalam mengawasi kinerja pemerintah secara lebih terbuka.


Lebih lanjut, Bupati Fery mengajak seluruh jajaran pemerintahan untuk tidak memandang SIPRAJA sebagai sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen nyata dalam meningkatkan kualitas manajemen kerja.


“Data bukan hanya sekadar angka, tapi menjadi dasar dari pengambilan kebijakan yang berdampak. Melalui SIPRAJA, saya berharap tidak ada lagi laporan fiktif atau keterlambatan data. Setiap kepala OPD harus bisa mengontrol realisasi program kerjanya dengan cepat,” ujarnya.


Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada tim pengembang SIPRAJA atas dedikasi dan kerja kerasnya dalam mewujudkan aplikasi ini. Ia menegaskan pentingnya transformasi digital bukan hanya dari sisi teknologi, tetapi juga perubahan pola pikir dan budaya kerja di lingkungan birokrasi.


“Mari ubah mindset kita. Dari zona nyaman ke zona kemajuan. Dengan sistem yang tertib, laporan yang akurat, dan semangat kerja yang tinggi, insyaallah Labusel akan menjadi daerah yang lebih unggul dan terpercaya,” pungkasnya.


Dengan peluncuran SIPRAJA ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan menegaskan langkah nyatanya dalam menghadirkan birokrasi yang modern, responsif, dan berpihak kepada kemajuan masyarakat.


Rdks/Tim krlip (SUM-Kbr Lbs)

Minggu, 29 Juni 2025

46 Saksi Diantaranya 3 Dari Oknum Kepala Desa, Perkara Terbitnya SKT Di Kawasan "TNTN PELALAWAN RIAU."


PELALAWAN KERINCI//Sindo7.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan terus mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan penerbitan Surat Keterangan Tanah (SKT) ilegal di kawasan hutan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), khususnya di Dusun Toro Jaya, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui.



Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal, SH MH mengatakan, proses penyelidikan ini merupakan lanjutan dari penyegelan kawasan TNTN oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH). Kawasan seluas 81 ribu hektare yang seharusnya menjadi hutan konservasi ini kini sebagian telah beralih fungsi menjadi kebun sawit. Ironisnya, beberapa lahan di kawasan tersebut diduga telah memiliki SKT yang tidak sah.


"Kami sedang mendalami alur penerbitan dokumen tersebut dan siapa saja yang terlibat. Penyelidikan ini penting untuk memastikan aturan dipatuhi dan kawasan TNTN terlindungi," ujar Azrijal.


Sebanyak 46 saksi telah diperiksa oleh tim penyidik. Diantaranya adalah tiga kepala desa yang diduga turut terlibat dalam penerbitan SKT dan pungli: Kepala Desa Lubuk Kembang Bunga, Rusi Chairus Slamet, Kepala Desa Air Hitam, Tansi Sitorus (keduanya dari Kecamatan Ukui), serta Kepala Desa Bukit Kesuma, Yasir Herawansyah Sitorus dari Kecamatan Pangkalan Kuras.


Selain itu, pemeriksaan juga menyasar perangkat desa, petani yang tercantum dalam SKT, pemilik lahan, pemilik ram atau timbangan sawit, serta sejumlah pihak dari Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Proses penyidikan ini dilakukan bersama Satgas PKH.


Dalam waktu dekat, Kejari akan menggelar ekspose atau gelar perkara bersama Kejaksaan Tinggi Riau dan Satgas PKH untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.


TNI Serukan Dukungan Penyelamatan TNTN


Kepedulian terhadap kerusakan kawasan TNTN juga datang dari jajaran TNI. Dalam acara silaturahmi bersama insan pers Riau, Kepala Seksi Intelijen Korem 131/Wirabima, Letkol CPN Fransiskus Hendra Gunawan, menyatakan bahwa kawasan TNTN adalah paru-paru dunia yang harus dijaga bersama.


"Kerusakan TNTN sudah menjadi perhatian dunia. Sayangnya, masih ada oknum pengusaha dan cukong yang terus merambah kawasan hutan untuk sawit ilegal," ungkapnya.


Ia menegaskan bahwa Satgas PKH tidak menggunakan pendekatan kekerasan dalam penertiban, melainkan menggandeng masyarakat untuk menjaga kelestarian hutan. Frans juga mengajak media berperan aktif mengawal kasus ini dan menyuarakan pentingnya pelestarian lingkungan.


"Saya baru dua bulan di Riau, dan langsung disambut isu besar ini. Tapi saya bangga, karena kita punya semangat bersama untuk menyelamatkan TNTN," tuturnya Azrijal Sabtu (28/6/2025).


Rdks/Tim kbr PLW (C-A)

Sabtu, 28 Juni 2025

Ampun Bang Jago..!! KPK Tak Menutup Peluang Akan Memanggil "Gubsu Bobby Nasution, Terikat OTT 26 Juni 25."



JAKARTA//Sindo7.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.



"Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpai pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).


Asep mengatakan, follow the money akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut.

"Kami  bersama dengan  PPATK  untuk bergerakmelihat ke mana saja yang itu bergerak," tutur dia. 



Spion Karir Anak Main Bobby : 

Mengenal Topan Ginting Orang Dekat Bobby Masuk di Kubangan Miliaran

Ini Medan, Bung...! 

Ungkap yang sering kita dengar bila dengar orang Sumatera Utara. lagi sorotan tajam KPK  dan Publik, seperti rasanya nikmatnya seruput kopi Mandailing. Tapi, saya tidak bicara kopi, melainkan korupsi. 

"Kebetulan sudah agak lama tidak mengenalkan lagi para koruptor hebat di negeri ini."  Kali ini kita akan mengenal seorang koruptor kelas elit yang berasal dari jantungnya tanah Sumut. Simak lae sambil seruput kopi tanpa gula. 


Mari kita beri standing ovation dulu. Berdirilah bentar, wak! Beri hormat. Karena inilah dia, sang maestro birokrasi Sumatera Utara, lelaki yang diyakini sebagian dari warga Sumut sebagai perpaduan antara kecerdasan teknokrat, kharisma selebgram, dan kelicinan pejabat era Reformasi. Dr. Topan Obaja Putra Ginting, S.STP, M.SP, nama yang panjangnya setara daftar dakwaan.  Lho tak tengok tu gelarnya tu....


Tempat Lahir di Medan, 7 April 1983, Topan tumbuh menjadi sosok yang diimpikan dari rahim-Lulusan STPDN 2007, ia menapaki karier ASN seperti menaiki eskalator yang tak pernah rusak. Dari Kasubbag Protokol Pemkot Medan, naik jadi Kabid Diskominfo, melesat menjadi Camat, lanjut Plt Sekda Kota Medan, Kadis PU, Plt Kadispora, Kadisdik, Kadis PUPR Sumut, dan Plt Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral. Setiap kali jabatan kosong, seolah makhluk bersayap turun membawa SK baru khusus untuknya.


Lihatlah Instagram-nya. Sebuah altar digital penuh wajah-wajah agung. Ada foto dengan Presiden Prabowo, tegak gagah penuh harapan. Ada potret bersama mantan Presiden Jokowi, dengan senyum yang seolah berkata, "Anak muda ini, masa depan bangsa." Ada juga jepretan dengan Jenderal TNI, Gubernur Bobby Nasution, bahkan selfie di lokasi proyek. Ia tampil seperti tokoh anime yang sudah menamatkan semua level ASN dan kini siap menjadi legenda.


Tapi legenda itu lebur juga. Tepatnya, remuk redam di tangan KPK, 26 Juni 2025. Dari jaringan OTT yang menghebohkan publik terkini. Topan ditangkap dalam dugaan suap proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar) dan Hutaimbaru, Sipiongot (Rp61,8 miliar) mendadak berubah dari jalan kemajuan menjadi jalan produksi perkaya dirinya. Dari sinyal keberhasilan jadi sinyal darurat moral. Dari proyek pembangunan berubah jadi proyek dugaan korupsi dan rumah baru untuknya atau penjara.


Jangan lupakan mahakarya paling absurd dalam riwayatnya, proyek lampu pocong. Bukan puisi, bukan metafora. Ini lampu jalan beneran yang wujudnya seperti pocong, jumlahnya 1.700 unit, nilainya Rp25,7 miliar. Seperti nasib kebanyakan janji pejabat, banyak yang mati sebelum waktunya. Lampunya tak nyala, tapi anggarannya menyala-nyala. DPRD pun mengutuk. Warga mengelus dada. Hantu pun ikut bingung.


Topan juga Terduga dalam proyek kabel tanam dan drainase perkotaan, proyek-proyek yang dalam rapat disebut “infrastruktur penopang masa depan”, tapi dalam kenyataan lebih cocok disebut “lubang masa depan”. Tak jelas progresnya, tak jelas dampaknya, tapi yang jelas... uangnya jalan terus.


Kini semua gelar, jabatan, dan koneksi hanya tinggal deretan nama di berkas perkara. Yang dulu dielu-elukan karena kariernya cepat, kini dicaci karena kerakusannya lebih cepat lagi. Ia adalah simbol ASN superkilat yang bukan hanya pintar meniti karier, tapi juga mahir mencari celah proyek. Ia tak sekadar koruptor. Ia artis anggaran. Tukang poles laporan. Aktor utama dalam sinetron “Jalan-Jalan ke Penjara”.


Hati nurani Rakyat, dibuat muntah oleh kisah berulang ini. "Kisah di mana foto bersama presiden jadi tameng moral," proyek bernilai miliaran jadi bancakan, dan pejabat yang katanya membangun negeri justru menghancurkannya dari dalam, sambil tersenyum, dan sesekali update story.


Topan, namamu akan dikenang. Bukan sebagai pembaharu Sumut. "Tapi sebagai badai kecil yang menyapu bersih harapan di jalanan," belum selesai diaspal. 


Rdks /Tim kopi hangat Sumut.

KADIS PUPR - SUMUT "Topan Ginting Resmi Di ditetapkan Sebagai Tersangka" Oleh KPK.



JAKARTA//Sindo7.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 27 Juni 2025. Ia tampak mengenakan rompi oranye saat dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.



OTT ini tak hanya menyeret Topan, tapi juga empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan jalan. Proyek itu disebut berasal dari lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I.


Akibatnya, Kantor PJN Wilayah I Sumut turut disegel oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.


"Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.


Topan yang baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut sejak Februari 2025, disebut sebagai tokoh kunci dalam pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah. Sebelumnya, ia dikenal dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pernah menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan serta Plt Sekda saat Bobby masih menjadi Wali Kota.


Kini Topan ditahan untuk masa awal 20 hari di Rutan KPK dan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Kamis, 26 Juni 2025

Ratusan Warga Menghadang Polisi. Warga Sebut, "Barita Dolok Saribu" Diduga Mafia Tanah.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Persoalan Lahan di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan warga pada Kamis, 26 Juni 2025.


Bukan sekadar konflik agraria biasa, peristiwa ini mencerminkan ketegangan antara hukum negara dan legitimasi sosial yang hidup dalam masyarakat. Ketika aparat hukum hadir, bukan keadilan yang dirasakan warga, melainkan kecemasan akan keberpihakan.



Laporan Barita Dolok Saribu atas dugaan pencurian sawit justru menyulut kemarahan ratusan warga. Mereka bukan hanya membantah tudingan tersebut, tetapi secara terbuka menyebut Barita sebagai dugaan “mafia tanah” yang tidak memiliki dasar sah atas lahan yang disengketakan.


Warga menegaskan bahwa hak atas tanah tersebut bersifat turun-temurun, diwariskan dan dijaga selama beberapa generasi.


Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung di bawah tekanan dan teriakan protes. Ketidak hadiran Barita Dolok Saribu memperburuk ketegangan.


Bagi warga, kehadiran polisi seolah menjadi simbol ketidakadilan, terutama ketika yang diprioritaskan justru keterangan dari pelapor. Spanduk dan teriakan, “Polri milik rakyat, bukan milik mafia tanah” menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap aparat.


Pangulu Pokan Baru, Jefri Gultom, mengingatkan pada putusan Mahkamah Agung tahun 2019 yang memenangkan pihak lain dalam sengketa serupa, sekaligus menggugurkan klaim Barita Dolok Saribu secara hukum.


Ini menjadi landasan kuat yang selama ini dipegang warga, bahwa hak mereka bukan hanya soal penguasaan fisik tetapi juga telah dibenarkan secara hukum tertinggi negara.


Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, menyatakan bahwa polisi bersikap netral dan hanya menjalankan prosedur penyelidikan.


Namun, persepsi publik berbeda. Prioritas terhadap pelapor dan permintaan data baru belakangan menimbulkan kesan bahwa polisi tidak memahami konteks sosial-budaya yang menyelimuti kasus ini. Penyidik Tipiter, Josua Siagian, akhirnya meminta salinan putusan MA, tapi langkah itu dianggap terlambat.


Peristiwa di Kecamatan Huta Bayuraja menjadi cermin penting bahwa penyelesaian konflik agraria di Indonesia tidak bisa mengandalkan pendekatan hukum formal semata.


Dibutuhkan kebijakan yang mengintegrasikan dimensi sosial, sejarah lokal, dan hak-hak masyarakat setempat. 


Penegakan hukum harus menyatu dengan keadilan substantif yang berpihak kepada mereka yang secara nyata menggarap dan menjaga tanahnya.


Putusan MA seharusnya menjadi panduan utama, bukan hanya dokumen pelengkap. Pemerintah daerah pun harus proaktif, bukan reaktif, dalam melindungi warga dari kriminalisasi dan perampasan tanah berkedok legalitas.


Kasus ini menegaskan kembali urgensi reformasi agraria yang bukan hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga pengakuan atas sejarah, identitas, dan keberlanjutan hidup masyarakat alokal. Negara perlu hadir, bukan sebagai alat kekuasaan, tetapi sebagai pelindung hak-hak rakyat.


Kecamatan Huta Bayuraja dalah alam bagi kita semua, bahwa keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. 


Rdks/Krlip SM