Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Jumat, 11 Juli 2025

SPPG untuk Anak Bangsa: Kapolri Groundbreaking 29 Unit di Sumut.



MEDAN SUMUT//Sindo7.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo bersama Ketua Umum Bhayangkari, Juliati Sigit Prabowo, menghadiri prosesi groundbreaking pembangunan 29 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) jajaran Polda Sumatera Utara, Jumat sore (11/7/2025). 



Kegiatan ini menjadi bagian dari percepatan realisasi program makan bergizi gratis yang menjadi salah satu dari delapan program prioritas nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.


Acara yang digelar di Mapolda Sumut ini diawali dengan penyambutan hangat berupa pengalungan stola oleh perwakilan anak-anak TK, disusul persembahan tarian dari siswa-siswi Yayasan Kemala Bhayangkari. 



Dalam sambutannya, Kapolri menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Sumut dan seluruh Polres yang telah berkomitmen mendukung program strategis tersebut.


“Saat ini sudah beroperasi dua  SPPG dan lima lainnya dalam tahap akreditasi di Sumut. Total yang sudah beroperasi, terakreditasi, dan sedang dibangun mencapai sekitar 36 SPPG. Sejak Juli kemarin, kita telah membangun kurang lebih 139 SPPG dan hingga hari ini tercatat 190 unit, mendekati target nasional sebanyak 200 SPPG hingga akhir tahun,” ujar Kapolri.


Selain groundbreaking di Polda Sumut, seremoni serupa juga dilakukan secara virtual untuk 28 SPPG di jajaran Polres. Kapolri menekankan pentingnya memastikan manfaat SPPG benar-benar dirasakan langsung oleh penerima manfaat, terutama anak-anak dari usia dini hingga SMA, guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.


“Yang paling utama adalah bagaimana SPPG ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya. SPPG juga dapat membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar,” tambah Kapolri.


Usai acara groundbreaking, Kapolri beserta rombongan meninjau langsung sejumlah fasilitas baru di kompleks Polda Sumut, seperti gedung Dit Samapta, GOR badminton, serta lapangan basket menggunakan golf car. 


Sementara itu, Ketua Umum Bhayangkari dan rombongan meninjau Lahan Pekarangan Pangan Lestari (P2L), bioflok, gudang pupuk organik, serta UMKM Kemala Kemala Jeges.


Kegiatan dilanjutkan pada pukul 18.30 WIB dengan kunjungan ke SPPG Polrestabes Medan. Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari meninjau langsung fasilitas, mendengarkan testimoni ucapan terima kasih dari Kapolrestabes Medan serta perwakilan penerima manfaat, dan menyerahkan bantuan secara simbolis kepada petugas SPPG.


Melalui langkah nyata ini, diharapkan SPPG tak hanya memenuhi kebutuhan gizi generasi muda, tetapi juga menjadi lokomotif pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Dengan target pembangunan SPPG yang hampir tercapai, optimisme pun tumbuh bahwa program makan bergizi gratis dapat berjalan maksimal demi masa depan bangsa.


Rdks/Tim krlip (SM)

SPBU : 14.211.262 Bahapal Raya Simalungun, Digugat Oleh Mantan Karyawan (Yang di PHK-Sepihak).



SIMALUNGUN//Sindo7.id -  Akhir-akhir ini sering kali jadi sorotan publik terkait dugaan penyalahgunaan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), ternyata Saluran Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Raya juga menyimpan perselisihan terabaikan 

datang dari mantan karyawan perusahaan yang bernaung di bawah PT Dolmars Sejahtera SPBU 14.211.262. 


Yang menuntut pihak perusahaan yang beralamat di Jalan Saribudolok, Bahapal Raya, Kecamatan Raya, Kabupaten Simalungun itu untuk membayar kewajiban sebesar Rp.214.037.367 (dua ratus empat belas juta tiga puluh tujuh ribu tiga ratus enam puluh tujuh rupiah).


Tuntutan itu disampaikan oleh Berman Simarmata secara tertulis melalui kuasa hukumnya Candra Malau, S.H dalam Surat Nomor: 12/KH.CM/ VII/ 2025 Perihal Pengaduan Perselisihan Hubungan Industurial yang ditujukan kepada Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten tertanggal 11 Juli 2025.


Candra Malau saat diwawancarai wartawan menerangkan, perselisihan ini bermula ketika PT Dolmars Sejahtera melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada Berman Simarmata yang dinyatakan melalui Surat Nomor: 1/ PT.DS/PHK/VI/2025 tertanggal 12 Juni 2025 yang ditandatangai oleh Anthony Sagala selaku Manajer Operasional Perusahaan.


Dia menilai, PHK ini dilakukan tanpa dasar dan pertimbangan yang kuat, sehingga sangat merugikan kliennya.


“Yang bersangkutan tidak pernah diberikan surat peringatan. Alasan PHK katanya karena Pak Berman ini melakukan tindakan criminal. Ini kan tuduhan sepihak. Seseorang itu dapat dinyatakan melakukan tindakan kriminal harus berdasarkan putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap, bukan tuduhan sepihak,” ujar Candra ditemui usai menyampaikan pengaduan ke Disnaker Simalungun, Jumat 11 Juli 2025.


Lebih lanjut Candra menerangkan, atas timbulnya perselishan tersebut, maka pihaknya melakukan upaya-upaya hukum untuk memperjuangkan hak-hak dari kliennya yang secara tegas diatur oleh ketentuan peraturan perundang-undangan.


Hak dimaksud yaitu hak dari yang bersangkutan yang belum dipenuhi oleh perusahaan saat masih menjabat sebagai karyawan yakni kekurangan upah, serta hak sesudah terjadi PHK yang terdiri dari uang pesangon dan uang penghargaan masa kerja.


Dia menyampaikan, Berman Simarmata mulai bekerja di SPBU tersebut terhitung mulai bulan Mei tahun 2016 dan berakhir pada 12 Juni 2025. Selama masa kerja tersebut, yang bersangkutan menerima upah sebesar Rp.900.000 (sembilan ratus ribu rupiah). Nilai upah tersebut jauh di bawah Upah Minimum Kabuapten Simalungun yang setiap tahunnya mengalami kenaikan.


“Dari data yang kami himpun, Tahun 2016 UMK Kabuapten Simalungun itu Rp. 1.889.925. Tiap tahunnya terus naik, hingga tahun 2023 nilainya sebesar Rp. 3.088.851,” katanya.


Pemberian upah jauh di bawah standar nilai minimum yang sudah ditetapkan tersebut, nyata-nyata telah melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketentuan terkait hal itu termaktub baik sebelum adanya perubahan pada beberapa bagian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun setelah adanya perubahan terbaru melalui Undang-Undang Cipta Kerja.


Teranyar kata Candra, ketentuan mengenai hal ini diatur dalam Bab IV Bagian Kedua Pasal 81 angka ke 28 UU No 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Perpu No.2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi UU yang merupakan Penambahan Pasal 88E dalam UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menentukan bahwa: Pengusaha dilarang membayar Upah lebih rendah dari Upah minimum.


Candra mengatakan, sebagian orang mungkin akan mengatakan, upah yang lebih rendah itu dalam beberapa situasi terjadi karena sudah ada kesepakatan antara pengusaha dan pekerja, sehingga tidak menjadi masalah. Persepsi seperti itu kata Candra adalah persepsi yang keliru dari aspek hukum. Dia katakan, kesepakatan itu batal demi hukum kalau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.


“Ini tegas juga dinyatakan dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Prinsip perjanjian dalam KUH Perdata juga mengatur hal itu. Sehingga tidak ada alasan kalau udah sepakat, maka upah boleh di bawah upah minimum. Itu batal demi hukum,” terangnya.


Berdasarkan hal yang yang telah diatur secara tegas dalam regulasi tersebut, dikaitkan dengan nilai UMK Kabupaten Simalungun serta dikurangkan dengan jumlah upah yang diterima kliennya setipa bulannya, aka sexcara global menurut Candra, kekurangan upah yang wajib dipenuhi perusahaan kepada kliennya adalah sebesar Rp. 173.882.304 (seratus tujuh puluh tiga juta delapan ratus delapan puluh dua ribu tiga ratus empat rupiah).


Kewajiban lain yang harus ditunaikan oleh perusahaan kata Candra adalah adalah uang pesangon. Sesuai ketentuan, untuk masa kerja delapan tahun atau lebih, besaran uang pesangon adalah sembilan bulan upah. Perhitungan besaran upah tersebut menurut Candra, didasarkan pada besaran upah minimum terbaru.


Hal ini sejalan dengan asas hukum yang menentukan bahwa ketentuan yang baru mengesampingkan ketentuan yang lama. Dengan demikian, jika didasarkan pada nilai UMK saat ini di Kabupaten Simalungun yaitu Rp.3.088.851, maka nilai uang pesangon yang harus diterima kliennya adalah sejumlah Rp. 27.799.659 (dua puluh tujuh juta tujuh ratus sembilan puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh sembilan rupiah.


Kewajiban selanjutnya dari perusahaan yakni membayarkan uang penghargaan masa kerja. Sesuai ketentuan dikaitkan dengan masa kerja yang bersangkutan, maka menurut Candra kliennya berhak mendapatkan uang penghargaan masa kerja sebesar empat bulan upah.


“Empat bulan upah dikalikan dengan UMK Kabupaten Simalungun saat ini, maka jumlahnya adalah dua belas juta tiga ratus lima puluh lima ribu empat ratus empat rupiah,” paparnya.


Candra mengatakan, sebelum membuat pengaduan ini ke Disnaker Simalungun, pihaknya sudah lebih dulu menyampaikan somasi sebanyak dua kali kepada pihak perusahaan.


Menanggapi somasi tersebut, Direktur PT Dolmars Sejahtera Andrew Sipayung kemudian berkomunikasi dengan kliennya dan juga dirinya selaku kuasa hukum untuk mengadakan pertemuan. Kemudian ternyata dalam pertemuan tersebut tidak tercapai kesepakatan antara para pihak.


Candra juga mengatakan, tidak tertutup kemungkinan bahwa persoalan ini juga nantinya akan dibawa ke ranah pidana. Hal itu dikatakannya saat ditanyakan lebih lanjut terkait dengan upaya hukum yang lain yang aka ditempuh selain lewat ranah pengaduan ke Disnaker ini.


“Kita lihat aja perkembangannya nanti. Ini kan baru masuk pengaduan. Tidak menutup kemuungkinan juga upaya hukum yang lain. Termasuk ranah pidana,” pungkasnya.


Kadis Ketenagakerjaan Pemkab Simalungun, Riando Purba melalui Fhincher Ambarita selaku Kabid Hubungan Industrial saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya telah menerima pengaduan dari Berman Simarmata.


“Pengaduan saudara Berman Simarmata melalui kuasa hukumnya Candra Malau sudah kami terima, dan segera kami tindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Fhincher tegas saat ditemui di ruang kerjanya.


Sementara Direktur PT Dolmars Sejahtera sekaligus pemilik SPBU, Andrew Sipayung saat dikonfirmasi awak media melalui pesan whatsapp tidak bersedia memberikan tanggapannya.


Rdks/Tim Kbr (SM)

Kamis, 10 Juli 2025

Gugatan Ijazah Jokowi GUGUR, Pen Solo Terima Eksepsi Jokowi Cs.




SOLO//Sindo7.id - Gugatan ijazah Jokowi yang dilayangkan Muhammad Taufiq yang mengatasnamakan kelompok bernama Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) gugur setelah Pengadilan Negeri (PN) Solo menerima eksepsi para tergugat yakni Jokowi, KPU Solo, UGM dan SMA Negeri 6 Surakarta.


Sidang dengan nomor perkara 99/Pdt.G/2025/PN Skt digelar secara daring pada Kamis (10/7/2025) pukul 14.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan sela oleh majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariadi. 


Majelis hakim menyatakan menerima eksepsi kompetensi absolut dari para tergugat, yakni Presiden Jokowi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, SMA Negeri 6 Surakarta, dan Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. 


"Dalam pertimbangannya, majelis hakim mengabulkan eksepsi yang diajukan oleh tergugat dua, tiga, dan empat," ujar kuasa hukum Jokowi, YB Irpan, saat ditemui usai sidang. 


Pengabulan eksepsi secara keseluruhan dari tergugat dua, tiga dan empat. Menyatakan, PN Solo tidak berwenang mengadili atas perkara ini.  


"Yang kedua menyatakan bahwa pengadilan negeri tidak berwenang mengadili perkara ini. Yang ketiga, menghukum penggugat untuk membayar biaya perkara Rp 506.000," jelas Irpan. 


Dengan adanya putusan sela ini, maka persidangan di PN Solo soal tudingan ijazah palsu tidak berlanjut pemeriksaan pokok perkara. 


"Maka berakhirlah sudah perkara tersebut untuk tidak berlanjut dalam pemeriksaan pokok perkara. Nah, kecuali banding," jelasnya.  


Gugatan yang dilayangkan sebelumnya menuding bahwa ijazah yang digunakan oleh Jokowi untuk pencalonan presiden adalah palsu.


Satu lagi perkara ijazah Jokowi tengah berlangsung di PN Sleman.


Penggugatnya seorang advokat asal Makassar, Ir Komardin.


Ir Komardin  menggugat Universitas Gadjah Mada (UGM), termasuk pimpinan Universitas Gadjah Mada (UGM), Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Kepala Perpustakaan hingga pembimbing akademik saat Joko Widodo berkuliah ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Dia menuntut ganti rugi hingga Rp 1.000 triliun karena dianggap membuat gaduh dan berdampak pada nilai tukar rupiah.


Gugatan tersebut tercatat di Pengadilan Negeri Sleman dengan nomor perkara 106/Pdt.G/2025/PN Smn. Tanggal registrasi pada 5 Mei 2025 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.


Diperkirakan vonis perkara ini juga tidak akan jauh beda dari vonis PN Solo.


Sehari sebelumnya, 9 Juli 2025, Bareskrim Polri juga menggelar gelar perkara khusus ijazah Jokowi yang hasil menyebutkan laporan Roy Suryo Rismon Sianipar Cs tidak terbukti...


Rdks/Tim krlip Nsl

Pemko Pematangsiantar Siapkan Kegiatan Pasar Murah, Upaya Intervensi Harga Beras Yang Terus-menerus Naik.



PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar mempersiapkan kegiatan pasar murah yang rencananya dipusatkan di Lapangan Adam Malik. Pasar murah yang rencananya dilaksanakan di minggu ketiga Juli 2025, sebagai upaya intervensi harga beras yang terus naik di pasaran. 



Rapat persiapan pasar murah digelar di Kantor Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setdako Pematangsiantar, Kamis (10/07/2025) pagi, dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi. Turut hadir, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdako Zainal Siahaan SE MM, dari Bulog Cabang Pematangsiantar, Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Pematangsiantar, Inspektorat, Dinas Koperasi UMKM dan Perdagangan (Diskoperindag), Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), dan dari Koperasi Rezeki Halal Barokah (RHB).


Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setdako Pematangsiantar Sari Dewi Rizkiyani Damanik SSTP MSP memaparkan kenaikan harga bahan pokok di dua pasar tradisional di Kota Pematangsiantar, yaitu Pasar Horas dan Pasar Dwikora, dalam dua pekan terakhir. Diketahui, harga beras mengalami kenaikan terus-menerus. 


Menyikapi harga beras yang terus naik, Sekda Junaedi Antonius Sitanggang mengatakan, Pemko Pematangsiantar akan melakukan intervensi dengan menggelar pasar murah ataupun Gerakan Pangan Murah (GPM), termasuk untuk pengendalian inflasi.


Diputuskan, pasar murah akan digelar di minggu ketiga Juli 2025, atau bersamaan dengan penyaluran beras Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP).


"Penyaluran beras CBP bagi keluarga kurang mampu biasanya dilaksanakan di Kantor Pos. Nah, kita menggelar pasar murah di Lapangan Adam Malik," kata Junaedi, seraya menambahkan beras medium di pasar murah akan ditawarkan sesuai harga pembelian dari Bulog, yaitu kemasan isi 5 kilogram.


Dalam rapat juga diputuskan, akan disediakan 800 karung beras untuk 8 kecamatan. Warga yang bisa membeli, yakni masyarakat umum, kecuali ASN, TNI-Polri, dan pensiunan.


Sedangkan pembelian, kata Junaedi, sebaiknya menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Selain aman, tidak repot menyediakan uang kembalian, juga mendukung program kerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Juga salah satu upaya dalam percepatan akses keuangan daerah dan merupakan indikator akses keuangan daerah yg tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). 


Rdks/kbr (PS)

Tujuh Pabrik Sawit Mengitari TNTN, Penertiban dan Pendataan Warga Jalan di Tempat.



PEKANBARU//Sindo7.id  - Sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di sekitar kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), Kabupaten Pelalawan, Riau, menjadi sorotan dalam rapat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Riau, Bupati Pelalawan, dan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Kamis (10/7/2025).


Setidaknya terdapat tujuh PKS yang beroperasi di tiga kecamatan yang bersinggungan dengan zona relokasi TNTN, yakni Kecamatan Langgam, Ukui, dan Pangkalan Lesung. Di Langgam terdapat PKS milik PT Peputra Supra Jaya di Gondai, PT Mitra Unggul Pusaka di Penarikan, serta PT Mitra Sari Prima di Segati. Di Ukui beroperasi PKS milik PT Inti Indosawit Subur dan PT Gandahera. Sementara di Pangkalan Lesung, terdapat PKS PT Musim Mas dan PT Makmur Andalan Sawit.


Menurut pemaparan Bupati Pelalawan Zukri, hingga 9 Juli 2025, dari total 5.265 kepala keluarga (KK) yang diperkirakan bermukim di dalam kawasan hutan TNTN, baru 2.053 KK yang berhasil didata. Pendataan ini merupakan bagian dari kerja Tim Terpadu TP4TNTN Pelalawan yang mencakup wilayah-wilayah seperti Desa Segati, Pangkalan Gondai, Kesuma, Bagan Limau, Lubuk Kembang Bunga, dan Air Hitam.


Namun, proses pendataan tidak berjalan mulus. Pemkab Pelalawan mengungkapkan bahwa terdapat resistensi dari masyarakat, terutama di wilayah-wilayah yang terindikasi mendapat pengaruh provokasi dari oknum tertentu. Penolakan tercatat di Desa Segati (1 RT), Pangkalan Gondai (7 RT), Kesuma (15 RT), dan Lubuk Kembang Bunga (5 RT).


“Di lapangan memang ada juga penolakan dari masyarakat karena mereka tidak mau didata. Tapi kita tetap mencoba upaya-upaya persuasif, dan ini terus berjalan,” ujar Zukri.


Selain faktor sosial, masalah teknis turut menghambat pendataan. Di antaranya adalah kondisi blank spot yang menyulitkan tim mencatat koordinat lokasi, serta pemukiman warga yang terpencar, sehingga berpotensi ada yang terlewat.


Sementara itu, hasil rekap sementara menunjukkan sebanyak 667 KK telah diverifikasi, dengan total lahan terdata seluas 3.122,7 hektare


Keberadaan PKS di sekitar TNTN sering dikaitkan dengan rantai pasok dari lahan-lahan sawit ilegal yang masuk dalam kawasan hutan negara.


Rdks/Tim krlip Riau HT

Wakil Gubernur Sumut Bersama Wakil Bupati Deli Serdang, "Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Kualanamu."


DELI SERDANG//Sindo7.id - Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya Bsc bersama Wakil Bupati Deli Serdang, Lom Lom Suwondo SS menyambut kedatangan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto di Bandara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Kamis 10 Juli 2025. 



Panglima TNI juga bersama Kabaharkam Polri, Komjen Pol Dr Fadil Imran. Dan Turut menyambut kunjungan Panglima TNI, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumatera Utara, dan lainnya.


Kedatangan Jendral Agus Subiyanto ke Kabupaten Deli Serdang adalah untuk melaksanakan panen raya di lahan ketahanan pangan Kodam I/BB di Kecamatan Pantai Labu. 



Dan Komitmen TNI dalam mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, diwujudkan dalam upaya swasembada pangan demi tercapainya kemandirian pangan nasional. Salah satunya adalah panen raya di Lahan Ketahanan Pangan Kodam I/Bukit Barisan, Desa Perkebunan Ramunia, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Kamis, 10 Juli 2025.



Lahan padi yang dipanen mencapai luas 80 hektare (Ha), dengan padi varietas Ciherang Hijau yang memiliki potensi hasil panen antara 6 hingga 7 ton per hektare. Hasil panen padi tersebut akan didistribusikan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di wilayah Sumatera Utara.


"Ketahanan pangan adalah bagian integral dari ketahanan negara. Sebab, negara yang tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya sendiri akan sangat rentan terhadap tekanan dan intervensi asing," kata Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto, pada panen raya yang turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Surya BSc dan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan. 


Rdks/Tim kbr Ds

Rabu, 09 Juli 2025

PRESIDEN-RI, "Saat Kunjungan Kenegaraan Disambut Hangat dalam Upacara Kenegaraan di Istana Planalto" Brasilia.



BRASILIA//Sindo7.id - Suasana khidmat dan penuh kehormatan terasa di Istana Planalto, Brasilia ketika Presiden RI Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan ke Brasil, Rabu (09/07/2025). Dalam prosesi upacara penyambutan kenegaraan, Presiden Prabowo disambut secara resmi oleh Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva beserta Ibu Negara Rosangela Lula da Silva.



Menandai dimulainya rangkaian upacara penyambutan kenegaraan di Istana Planalto, iring-iringan kendaraan Presiden Prabowo disambut oleh 114 pasukan berkuda militer Brasil dengan berseragam upacara khas yang identik. Prosesi dilanjutkan dengan inspeksi pasukan kehormatan militer Brasil oleh Presiden Prabowo. 


Presiden Prabowo dan Presiden Lula da Silva kemudian memberikan penghormatan dalam pengibaran Bendera Merah Putih yang diiringi oleh lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan dengan lagu kebangsaan Brasil. Selanjutnya, kedua kepala negara mengadakan pertemuan bilateral bersama-sama dengan seluruh delegasi guna membahas hubungan bilateral Indonesia-Brasil beserta berbagai peluang kerja sama strategis.


Menutup kunjungan kenegaraan ini, Presiden Lula menyelenggarakan jamuan santap siang kenegaraan bagi Presiden Prabowo beserta delegasi di Itamaraty kompleks Kementerian Luar Negeri Brasil.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Walikota Pematangsiantar Terus Berupaya Untuk Kurangi Tingkat Pengangguran.



PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Wesly Sampaikan Pemko Terus Berupaya Kurangi Tingkat Pengangguran di Kota Pematangsiantar, melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) terus berupaya mengurangi tingkat pengangguran. Khususnya pada kelompok usia 25-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA dan SMK sebagai penyumbang tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Kota Pematangsiantar.



Hal tersebut disampaikan Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn dalam arahan dan bimbingannya di acara Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan. Kegiatan yang dilaksanakan Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar itu berlangsung di Hotel Grand Zuri Pematangsiantar, Rabu (09/07/2025) pagi.


Wesly mengatakan, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 merupakan landasan penting dalam meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dan menciptakan kesatuan pasar kerja.


Disebutkan Wesly, Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 mengatur tentang wajib lapor, sistem informasi, informasi lowongan, tujuan, pencabutan peraturan lama, penghargaan, dan sanksi. 


"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap Bapak/Ibu/Saudara/Saudari dapat memahami secara jelas isi dari peraturan ini dan bagaimana peraturan ini akan diterapkan dalam kegiatan sehari-hari," katanya.


Lebih lanjut Wesly menerangkan, tingkat pengangguran di Kota Pematangsiantar dalam kurun waktu 2022-2024 menunjukkan angka yang tinggi walaupun telah terjadi penurunan. Tahun 2022 angka pengangguran di Kota Pematangsiantar berada pada angka 11,50 persen, tahun 2023 sebesar 9,36 persen, dan tahun 2024 8,00 persen. Penyumbang TPT tertinggi berada pada kelompok usia 25-29 tahun dengan tingkat pendidikan SMA dan SMK. 


Pemko Pematangsiantar melalui Disnaker, lanjut Wesly, berupaya mengatasi masalah tersebut melalui penyelenggaraan pelatihan keterampilan kerja untuk membekali pencari kerja dengan keahlian yang dibutuhkan dunia kerja, peningkatan kewirausahaan dengan mendorong masyarakat untuk menjadi pengusaha melalui pelatihan, dan mengadakan program bursa kerja (job fair) yaitu mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Juga memfasilitasi perusahaan dengan menyediakan aula Disnaker Kota Pematangsiantar sebagai tempat rekrutmen bagi perusahaan-perusahaan yang membutuhkannya. 


"Kami berharap, setelah pelaksanaan kegiatan ini, ke depannya kami dapat memberikan pelatihan keterampilan kerja yang lebih relevan dengan kebutuhan perusahaan Bapak dan Ibu sekalian dengan mempermudah akses informasi lowongan pekerjaan," sebutnya.


Wesly berharap para peserta sosialisasi aktif bertanya dan memberikan masukan agar pemahaman semakin mendalam.


"Dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh pihak sangat kami harapkan dalam implementasi Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 ini," pungkasnya. 


Sebelumnya, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Pematangsiantar Robert Sitanggang SSTP MSi dalam laporannya menerangkan, tujuan kegiatan tersebut yakni untuk meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja dengan menciptakan satu kesatuan pasar kerja yang efektif, perlu informasi lowongan pekerjaan dari pemberi kerja; mempertemukan tenaga kerja dengan pemberi kerja, sehingga tenaga kerja dapat memperoleh pekerjaan sesuai dengan bakat, minat dan kemampuan, serta pemberi kerja dapat memperoleh tenaga kerja yang sesuai dengan kebutuhan; serta memastikan pemberi kerja memahami kewajiban mereka untuk melaporkan lowongan pekerjaan sehingga pencari kerja dapat memanfaatkan informasi tersebut untuk memperoleh pekerjaan. 


Robert juga memaparkan, saat ini penduduk usia kerja di Kota Pematangsiantar 211.432 jiwa. Jumlah angkatan kerja: penduduk usia kerja yang bekerja atau pencari kerja 151.861 jiwa (tingkat partisipasi angkatan kerja 71,82 persen. Penduduk bekerja 139.719 jiwa. Jumlah pengangguran terbuka 12.142 dengan TPT 8 persen.


"Peserta kegiatan seluruhnya 100 perusahaan dari sektor industri, keuangan (perbankan, perdagangan dan jasa, serta kesehatan.


Narasumber berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) Agung Sayudi SPsi MM dan Citra Anggraini SKom MM.


Dalam kesempatan tersebut, Wesly menyerahkan cenderamata kepada kedua  narasumber.


Turut hadir, Kepala Bappeda Kota Pematangsiantar Dedi Idris Harahap STP MSi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Johannes Sihombing SSTP MSi, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Pematangsiantar, para pimpinan perusahaan di Kota Pematangsiantar, dan para pimpinan perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Provinsi Sumatera Utara. 


Rdks/Tim krlip (SUM)

TNI Tegas Hadapi Perambah Hutan Ilegal, Untuk Komitmen Mendukung Langkah Strategis Pemerintahan



JAKARTA//Sindo7.id - Puspen TNI, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri dan menyaksikan acara Penyerahan Tahap III Hasil Penguasaan Kembali Kawasan Hutan oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) seluas 394.547,29 hektar kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero), bertempat di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (9/07/2025). Kegiatan ini menandai komitmen TNI dalam mendukung langkah strategis pemerintah untuk menertibkan dan memulihkan kawasan hutan yang dikuasai secara ilegal.


Sejak dibentuknya Satgas PKH berdasarkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025, lebih dari 2 juta hektar lahan ilegal telah berhasil dikuasai kembali, mencakup kebun sawit, Hutan Tanaman Industri (HTI), dan taman nasional yang sebelumnya dimanfaatkan tanpa izin dalam kawasan hutan. Dengan pendekatan profesional dan terukur, TNI memastikan seluruh proses pemulihan kawasan hutan berjalan efektif, tertib, dan sesuai ketentuan hukum.


Lahan hasil penguasaan akan diserahkan kepada kementerian teknis untuk penilaian, dan jika dinilai ekonomis, pengelolaannya akan dilaksanakan oleh PT Agrinas Palma Nusantara di bawah koordinasi Kementerian BUMN untuk mendukung ketahanan pangan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penyerahan hasil penguasaan kembali lahan ini juga telah dilaksanakan pada Tahap I dan Tahap II.


TNI memegang peran sentral sebagai pilar utama pengamanan dalam setiap operasi Satgas PKH. Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tercatat sebagai Wakil Ketua II Pengarah Satgas, sementara Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon bertugas sebagai Wakil Ketua I Pelaksana Satgas. Keterlibatan langsung pimpinan tertinggi TNI ini menunjukkan keseriusan institusi dalam menjaga kedaulatan negara atas kawasan hutan yang strategis.


Salah satu pencapaian strategis yang menjadi sorotan adalah keberhasilan penguasaan kembali Taman Nasional Tesso Nilo, kawasan konservasi yang selama dua dekade mengalami kerusakan akibat perambahan liar dan aktivitas ilegal.


Dari aspek fiskal, Satgas PKH memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan negara. Penegakan kewajiban perpajakan dari pihak-pihak yang menguasai lahan ilegal menghasilkan penerimaan sebesar Rp 615 miliar, terdiri dari Rp 167 miliar PBB dan Rp 448 miliar dari pajak lainnya.


Keberhasilan Satgas PKH adalah bagian integral dari transformasi besar pemerintah menuju kedaulatan negara, baik di bidang lingkungan hidup maupun ekonomi nasional. Ini merupakan langkah strategis dalam menjaga aset negara, menyelamatkan lingkungan, dan memperkuat fondasi pembangunan nasional yang berkelanjutan.


Rdks/TIM Krlip Nsl 

TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog.




JAKARTA//Sindo7.id - Puspen TNI, Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Direktur Utama Perum Bulog. Penunjukan tersebut merupakan kewenangan pemerintah sebagai bentuk kepercayaan negara terhadap profesionalisme prajurit TNI aktif dalam mendukung tugas-tugas strategis nasional.


Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip netralitas, profesionalisme, serta tunduk pada kebijakan negara. “Penempatan prajurit TNI dalam jabatan sipil hanya dapat dilakukan atas permintaan instansi yang membutuhkan, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Dalam hal ini, penugasan Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani telah melalui mekanisme dan prosedur yang berlaku,” ujar Kapuspen TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/7/2025).


Lebih lanjut Kapuspen TNI mengatakan bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI dan pemerintah dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di bidang distribusi dan pengelolaan logistik pangan strategis. 


Kapuspen TNI juga menambahkan bahwa Panglima TNI, sudah memerintahkan untuk prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil di luar 14 Kementerian/lembaga sebagaimana diatur dalam Undang Undang TNI untuk segera mengundurkan diri atau pensiun. 


Terkait status Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani, “Saat ini, proses pengajuan pensiun dini sedang berjalan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Pasal 47 ayat 2 , UU no 3/2025 tentang TNI, bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan di luar 14 Kementerian/Lembaga  yang diperbolehkan sesuai Undang undang TNI, harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif kemiliteran,” pungkasnya.


Saat ini Mayjen TNI Ahmad Rizal sedang melaksanakan penugasan sebagai Komandan Satgas Bawah Kendali Operasi (BKO) Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian.


Rdks/Tim krlip Nsl 

Selasa, 08 Juli 2025

Bupati Nias Barat Cek Lapangan Merdeka untuk Lokasi Pendaratan Helikopter Kementerian, Usai Tinjau RS-Pratama.



NIAS BARAT//Sindo7.id - Setelah meninjau progres pembangunan Rumah Sakit Pratama di Desa Onolimbu, Kecamatan Lahomi, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si, melanjutkan kunjungan kerja dengan meninjau Lapangan Merdeka, Selasa (08/07/2025).


Peninjauan ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan teknis pendaratan helikopter rombongan Kementerian Kesehatan RI, yang dijadwalkan hadir pada acara groundbreaking pembangunan RS Pratama Nias Barat pada 11 Juli 2025 mendatang.


" Kita pastikan lokasi pendaratan aman dan siap digunakan, demi kelancaran acara yang sangat penting ini," ujar Bupati.


Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Nias Barat dalam menyambut kehadiran pemerintah pusat serta memastikan seluruh tahapan pembangunan berjalan maksimal dan terkoordinasi dengan baik.


Rdks/Tim kbr NSB

Gubernur Riau Abdul Wahid, Flyover Garuda Sakti Pekanbaru Disetujui Didanai Pusat-Simpang Garuda Sakti Pekanbaru.



PEKANBARU//Sindo7.id - Pemerintah pusat menyetujui untuk mendanai seluruh pembangunan flyover di persimpangan Jalan Garuda Sakti, Pekanbaru. Persetujuan tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid, setelah adanya kesepakatan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).


"Flyover Garuda Sakti sudah ada kesepakatan. Yang awalnya Pemprov Riau hanya membebaskan lahan, sekarang pembebasan lahannya juga ditanggung melalui APBN oleh Kementerian PU," ujar Wahid, Selasa (8/7/2025).


Sebelumnya, pembagian tugas dalam pembangunan flyover adalah pemerintah provinsi bertanggung jawab atas pembebasan lahan, sementara pemerintah pusat menangani pembangunan fisik. Namun, karena keterbatasan anggaran daerah, Wahid menyampaikan permohonan agar keseluruhan biaya, termasuk pembebasan lahan, bisa diambil alih oleh pusat.


Dengan disetujuinya permintaan tersebut, kini Pemerintah Provinsi Riau hanya tinggal menunggu proses realisasi di lapangan. "Untuk pembangunannya kami serahkan kepada Kementerian PU. Kemarin itu mereka sedang menghitung. Mudah-mudahan bisa dilaksanakan dalam waktu yang cepat," harapnya.


Wahid menjelaskan bahwa keberadaan flyover di kawasan tersebut sangat mendesak, mengingat kemacetan yang semakin parah. Jalan Garuda Sakti merupakan jalur nasional dan menjadi penghubung utama antar wilayah. Kondisi lalu lintas yang padat kerap menyebabkan waktu tempuh menjadi berjam-jam, terutama saat jam sibuk.


"Jalan Garuda Sakti itu macet sekali. Mau masuk ke kota atau keluar kota saja bisa memakan waktu satu jam. Karena itu flyover sangat dibutuhkan," jelasnya.


Ia juga menegaskan bahwa percepatan pembangunan sangat penting demi mendukung aktivitas masyarakat. Menurutnya, jika dibiarkan terus berlarut, kemacetan tersebut dapat menurunkan produktivitas warga.


"Terlebih, jalan tersebut merupakan salah satu akses utama yang sangat vital bagi aktivitas warga," tutup Wahid.  


Rdks/Krlip Riau HT

Perkuat Kemitraan Strategis, Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura.


JAKARTA//Sindo7.id - Puspen TNI, Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui kunjungan kehormatan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Singapura, Mayor Jenderal Cai Dexian, kepada Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (8/7/2025).



Diawali dengan jajar kehormatan dan upacara penyambutan militer yang berlangsung khidmat, kunjungan ini menjadi simbol kokohnya hubungan bilateral khususnya di bidang kerja sama Angkatan Bersenjata kedua negara.



Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh keakraban, kedua pimpinan militer membahas sejumlah inisiatif strategis yang telah dijalin, serta membuka peluang kolaborasi baru. Beberapa topik utama yang menjadi pembahasan antara lain latihan bersama, program pendidikan dan latihan militer, pertukaran personel, serta penguatan komunikasi militer guna merespons dinamika keamanan di kawasan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik.


Panglima TNI menyampaikan apresiasi atas eratnya hubungan antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Singapore Armed Forces (SAF), serta menggarisbawahi pentingnya kemitraan pertahanan yang adaptif di tengah tantangan global saat ini.


"Hubungan TNI dan SAF telah menunjukkan kemajuan signifikan dalam berbagai kerja sama. Saya percaya, kunjungan ini semakin memperkokoh kepercayaan dan kolaborasi strategis kita dalam menjaga stabilitas kawasan," ujar Panglima TNI.


Sementara itu, Mayjen Cai Dexian menyampaikan komitmen SAF untuk terus menjalin hubungan erat dengan TNI sebagai mitra strategis di kawasan. Ia juga berharap dan mendorong kedua Angkatan Darat untuk terus terlibat aktif dalam berbagai kegiatan bilateral, termasuk latihan bersama dalam forum pertahanan multilateral.


Diakhir acara, kedua belah pihak saling bertukar cinderamata sebagai bentuk persahabatan dan penanda bahwa hubungan militer Indonesia–Singapura terus tumbuh dalam semangat kemitraan yang saling menguatkan.

 

Rdks/TIM Krlip Nsl S2