Iklan

Senin, 17 Februari 2025

Pengacara Hotman Paris Hutapea Di Panggil Bareskrim Mabes Polri, Terkait Insiden Kericuhan Di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.



JAKARTA, Sindo7.id// - Pengacara Hotman Paris Hutapea diperiksa di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, dan Hotman Paris Hutapea memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (17/2/25)

DASAR KETENTUAN PANGGILAN :

Atas laporan Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait insiden kericuhan sidangnya versus Razman Arif Nasution pada 6 Februari 2025.

Sebelumnya, Razman dan tim kuasa hukumnya dilaporkan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 11 Februari atas perintah Mahkamah Agung.

POTENSI JERATAN HUKUM :

Hukum yang menjerat Razman dkk adalah Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan, Pasal 207 tentang penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia, dan Pasal 217 tentang kegaduhan di ruang sidang. 

DASAR KEJADIAN AWALNYA :

Adapun sidang kala itu digelar untuk memeriksa Hotman sebagai saksi korban.

Hotman melaporkan Razman ke Bareskrim Polri pada 2022 atas dugaan pencemaran nama baik. 

Sebab, Razman menyebut Hotman melakukan pelecehan seksual kepada asistennya, Iqlima Kim. Razman tidak terima sidang digelar secara tertutup karena tiga sidang sebelumnya digelar terbuka untuk umum.

Rdks ( TIm Lip khs S2 )


0 komentar:

Posting Komentar