Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Sabtu, 28 Juni 2025

Polri' Kembali Jadi Sorotan Tajam Publik, Dan Wakil Ketua Komisi III-DPR "Ahmad Sahroni Prihatin."


JAKARTA//Sindo7.id - Polri terus mendapat sorotan tajam publik karena dinilai lambat dalam merespons laporan masyarakat. Terbaru, seperti kejadian pilu yang dialami masyarakat di Bekasi.


Seorang istri berinisial D, 26 tahun, memilih mengadu ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) karena frustrasi lantaran polisi tidak menindaklanjuti aduannya.


Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku prihatin dengan kejadian ini. Menurutnya, kejadian ini menjadi alarm serius bagi seluruh jajaran Polri di lapangan.


Bendahara Umum NasDem ini meminta Polri untuk belajar dari Damkar. Menurutnya Damkar tidak pernah mengeluh dan selalu responsif dalam menerima aduan masyarakat.


"Kita harus jujur melihat realitasnya. Ketika dibutuhkan, Damkar hadir dengan cepat, tanggap, dan empatik. Ini pelajaran penting. Polri harus dengan rendah hati mengamati dan mencontoh hal-hal baik yang dilakukan teman-teman Damkar, khususnya dalam hal respons cepat, humanisme, dan keandalan dalam pelayanan publik," kata Sahroni, lewat tutur sapahnya dengan Kabiro DKI Sindo7.id Sabtu (28/06/2025).


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Jumat, 27 Juni 2025

Presiden Prabowo dan PM Anwar: Sahabat Lama, Mitra Strategis.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menyambut Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dalam sebuah kunjungan resmi yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/06/2025). 



Dalam keterangan pers bersama usai pertemuan, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bahagianya dapat menerima langsung kunjungan sahabat lamanya tersebut, seraya menekankan bahwa kehadiran PM Anwar tidak hanya bermakna secara pribadi, namun juga mencerminkan hubungan istimewa antara rakyat Indonesia dan Malaysia.



Presiden juga menyebut kunjungan ini sebagai wujud dari komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menjadi bagian dari rangkaian menuju pertemuan bilateral tahunan yang akan digelar bulan Juli mendatang.


Sementara itu, PM Anwar mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Presiden Prabowo dan menyebut pertemuan tersebut awalnya direncanakan sebagai kunjungan tidak resmi.


Lebih lanjut, PM Anwar menegaskan bahwa persahabatannya dengan Presiden Prabowo telah terjalin erat sejak lama. Persahabatan tersebut turut menjadi fondasi kuat bagi hubungan Indonesia dan Malaysia.


Dalam pertemuan kedua pemimpin dibahas secara intens sejumlah isu strategis bilateral kedua negara, regional ASEAN, hingga masalah global.


Rdks/Tim krlip Nsl S2 

OTT KPK di Mandailing Natal: Profil PT Dalihan Natolu Grup yang Kantornya Disegel.


PADANGSIDIMPUAN//Sindo7.id - PT Dalihan Natolu Grup (DNG) mendadak mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor perusahaan tersebut di Jalan Teratai, Padangsidimpuan, 


Penyegelan dilakukan dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek jalan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).


Perusahaan konstruksi yang selama ini mengklaim menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme itu, kini terseret dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat enam orang, termasuk pimpinan DNG, terjaring pada Kamis malam (26/6/2025).



Profil Singkat PT Dalihan Natolu Grup (DNG)


- Nama Resmi: PT Dalihan Natolu Grup (DNG)


- Alamat Kantor Pusat: Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut)


- Pimpinan: Muhammad Akhirun Piliang (berdasarkan data dari Gapensi Sumut)


- Bidang Usaha: Konstruksi jalan, jembatan, dan infrastruktur sipil lainnya.


Rekam Jejak Proyek dan Sertifikasi


Berdasarkan data dari Sistem Informasi Proyek (Sispro) Kementerian PUPR dan situs Indokontraktor, DNG tercatat memiliki legalitas dan pengalaman di sejumlah proyek strategis, antara lain:


- Kode SI003: Proyek konstruksi jalan raya dan landasan pacu - bersertifikasi LPJK Kementerian PUPR


- Kode SI004: Proyek jembatan, jalan layang, dan terowongan-bersertifikasi LPJK


- Kode BG009: Proyek konstruksi gedung non-publik , memiliki lisensi umum KBLI 41019


Perusahaan ini juga mengklaim telah mengerjakan lebih dari 100 proyek, dengan penerapan standar mutu ISO 9001, sistem manajemen anti-suap ISO 37001, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).


Namun, ironi muncul ketika proyek terbarunya, jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat sepanjang 5,5 kilometer dengan nilai kontrak Rp12,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024-justru menjadi sumber mencuatnya kasus ini.


Keterlibatan DNG dalam OTT KPK


Dalam operasi yang berlangsung Kamis malam tersebut, KPK menemukan indikasi kuat keterlibatan DNG dalam dugaan praktik suap dan manipulasi proyek. Berikut poin-poin pentingnya:


1. Penyegelan Kantor DNG:


Kantor DNG di Padangsidimpuan dipasang segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Hal ini memperkuat dugaan bahwa perusahaan menjadi aktor penting dalam skema suap proyek jalan.


2. Penangkapan Direksi dan Pihak Terkait:


Salah satu pimpinan DNG, berinisial K, turut diamankan bersama lima tersangka lainnya, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Pemprov Sumut berinisial RN serta mantan kepala daerah berinisial SP.


3. Modus Dugaan Korupsi:


Praktik korupsi diduga melibatkan mark-up anggaran dan penggunaan material berkualitas rendah, yang merugikan proyek di bawah Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumut.


Kontradiksi Antara Reputasi dan Realita


Di situs resminya, PT DNG menyatakan komitmen terhadap integritas dan kualitas proyek. Salah satu kutipan yang ditampilkan menyebutkan:


"Kami menjunjung tinggi profesionalisme dan standar kualitas sesuai pedoman Gapensi."


Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya. Beberapa kontradiksi mencolok antara klaim dan fakta di antaranya:


Sertifikat ISO Dipertanyakan:


- Klaim kepemilikan sertifikasi ISO 37001 sebagai bentuk komitmen anti-suap tampak tidak sejalan dengan penangkapan direktur perusahaan dalam dugaan kasus suap.


- Sumber Dana Rawan Korupsi:


Proyek Simpang Pagur–Banjar Lancat didanai dari DAK 2024, salah satu jenis anggaran yang kerap disorot karena lemahnya sistem pengawasan di daerah.


Kronologi dan Perkembangan Terbaru


- 27 Juni 2025, pukul 22.00 WIB: Empat tersangka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dua lainnya menyusul pada dini hari.


- 28 Juni 2025: KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk membeberkan identitas para tersangka serta kronologi dugaan korupsi.


- Langkah Lanjutan: Penyegelan kantor DNG memungkinkan KPK menyita dokumen penting, mulai dari laporan keuangan hingga arsip digital komunikasi proyek.


Artikel ini disusun berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber media terpercaya dan didukung teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Informasi akan terus diperbarui sesuai perkembangan penyidikan. 


Rdks/Tim krlip (SUM)

Presiden Prabowo Gagas Langkah Taktis Jaga Ekonomi dan Perkuat Posisi RI di AS.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (27/06/2025). Rapat tersebut digelar usai Kepala Negara menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.



Salah satu bahasan utama dalam rapat tersebut adalah respons Indonesia terhadap keadaan ekonomi global. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah adalah deregulasi sektor riil melalui Revisi Permendag 8 Tahun 2024 yang disederhanakan menjadi pengaturan sektoral, untuk menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif dengan menghapus hambatan perizinan yang berbelit.


Selain itu, rapat juga menyoroti perkembangan positif dalam perundingan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kedua negara sepakat untuk mengedepankan win-win solution dengan melihat aspek strategis hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah juga telah mendapatkan dukungan kuat dari otoritas ekonomi Amerika Serikat terhadap inisiatif Indonesia untuk mempererat kerja sama ekonomi dengan AS.


Rdks/Krlip Nsl S2

Kamis, 26 Juni 2025

Ratusan Warga Menghadang Polisi. Warga Sebut, "Barita Dolok Saribu" Diduga Mafia Tanah.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Persoalan Lahan di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan warga pada Kamis, 26 Juni 2025.


Bukan sekadar konflik agraria biasa, peristiwa ini mencerminkan ketegangan antara hukum negara dan legitimasi sosial yang hidup dalam masyarakat. Ketika aparat hukum hadir, bukan keadilan yang dirasakan warga, melainkan kecemasan akan keberpihakan.



Laporan Barita Dolok Saribu atas dugaan pencurian sawit justru menyulut kemarahan ratusan warga. Mereka bukan hanya membantah tudingan tersebut, tetapi secara terbuka menyebut Barita sebagai dugaan “mafia tanah” yang tidak memiliki dasar sah atas lahan yang disengketakan.


Warga menegaskan bahwa hak atas tanah tersebut bersifat turun-temurun, diwariskan dan dijaga selama beberapa generasi.


Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung di bawah tekanan dan teriakan protes. Ketidak hadiran Barita Dolok Saribu memperburuk ketegangan.


Bagi warga, kehadiran polisi seolah menjadi simbol ketidakadilan, terutama ketika yang diprioritaskan justru keterangan dari pelapor. Spanduk dan teriakan, “Polri milik rakyat, bukan milik mafia tanah” menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap aparat.


Pangulu Pokan Baru, Jefri Gultom, mengingatkan pada putusan Mahkamah Agung tahun 2019 yang memenangkan pihak lain dalam sengketa serupa, sekaligus menggugurkan klaim Barita Dolok Saribu secara hukum.


Ini menjadi landasan kuat yang selama ini dipegang warga, bahwa hak mereka bukan hanya soal penguasaan fisik tetapi juga telah dibenarkan secara hukum tertinggi negara.


Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, menyatakan bahwa polisi bersikap netral dan hanya menjalankan prosedur penyelidikan.


Namun, persepsi publik berbeda. Prioritas terhadap pelapor dan permintaan data baru belakangan menimbulkan kesan bahwa polisi tidak memahami konteks sosial-budaya yang menyelimuti kasus ini. Penyidik Tipiter, Josua Siagian, akhirnya meminta salinan putusan MA, tapi langkah itu dianggap terlambat.


Peristiwa di Kecamatan Huta Bayuraja menjadi cermin penting bahwa penyelesaian konflik agraria di Indonesia tidak bisa mengandalkan pendekatan hukum formal semata.


Dibutuhkan kebijakan yang mengintegrasikan dimensi sosial, sejarah lokal, dan hak-hak masyarakat setempat. 


Penegakan hukum harus menyatu dengan keadilan substantif yang berpihak kepada mereka yang secara nyata menggarap dan menjaga tanahnya.


Putusan MA seharusnya menjadi panduan utama, bukan hanya dokumen pelengkap. Pemerintah daerah pun harus proaktif, bukan reaktif, dalam melindungi warga dari kriminalisasi dan perampasan tanah berkedok legalitas.


Kasus ini menegaskan kembali urgensi reformasi agraria yang bukan hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga pengakuan atas sejarah, identitas, dan keberlanjutan hidup masyarakat alokal. Negara perlu hadir, bukan sebagai alat kekuasaan, tetapi sebagai pelindung hak-hak rakyat.


Kecamatan Huta Bayuraja dalah alam bagi kita semua, bahwa keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. 


Rdks/Krlip SM

Politikus PDIP Andi Widjajanto Bikin Publik Kembali Heboh Soal, “Kasus Ijazah Jokowi” Saat Urus Pencalonan Presiden 2014.



JAKARTA//Sindo7.id - Politikus PDIP, Andi Widjajanto, kembali bikin publik heboh soal kasus ijazah Jokowi. Dalam pernyataan Andi, yang saat itu menjabat Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi–JK (2014), menegaskan dia melihat dan memegang langsung seluruh berkas administrasi pencalonan, termasuk ijazah SD, SMP, SMA, dan kuliah Jokowi, sebelum diserahkan ke KPU, tuturnya kepada Tim Wartawan Sindo7.id Kamis (26/06/2025).



“Saya memastikan dokumen administrasi, termasuk ijazah, telah diverifikasi dan dinyatakan sah oleh KPU. Itu syarat pencalonan 2014, dan sudah lengkap,” tegas Andi Widjajanto, Politikus PDIP kepada media nasional.


Sebagai Sekretaris Tim Kampanye Jokowi–JK, Andi menyatakan bahwa seluruh berkas pencalonan telah diperiksa langsung oleh dirinya sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


Menurut Andi, KPU menyatakan keaslian dan kelengkapan berkas tersebut saat pendaftaran pada Mei 2014.


Sebagai tahap verifikasi administratif, KPU berkewajiban mengecek dokumen ke universitas terkait, namun detail pengecekan fisik ke kampus seperti UGM tidak dijelaskan oleh Andi. 


Baru-baru ini, beredar video dan tudingan bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Namun Andi menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam pencetakan ulang ijazah, serta tidak berinteraksi dengan pihak yang menginisiasi isu tersebut, (frh).


Rdks/TIM Krlip Nsl S2 

Penulis: Farah

Kades Air Hitam Didampingi Satgas PKH Tebas Pohon Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Di Kawasan TNTN.


PELALAWAN//Sindo7.id - Kepala Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Tensi Sitorus bersama pemilik kebun dan didampingi Satgas PKH lakukan pemusnahan pokok sawit yang berumur dibawah 5 tahun. Kamis (26/6/2025), di Kawasan TNTN Desa Air Hitam.Seluas 10 Hektare lahan sawit yang berumur dibawah 5 tahun dipimipin langsung oleh Kepala Desa Air Hitam beserta perangkat Desa dan Pemilik Kebun. 


Pemusnahan Lahan Sawit yang dibawa umur 5 tahun di Dalam Kawasan TNTN  Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) Desa Air Hitam Kabupaten Pelalawan dilakukan dengan cara membabat. Kegiatan pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus, Perangkat Desa, masyarakat dan personil Satgas PKH Riau.


Dalam kegiatan pemusnahan pokok sawit turut dihadiri oleh Wadantim Intel Satgas PKH Letda Arh Ari Gunadi, Danpos 3 Pasukan SSK Satgas PKH Letda Inf Sutrisno. Babinkabtibmas Desa Air Hitam, Babinsa Desa Air Hitam, Gakkum Balai Hut wilayah Sumatera dan Balai TNTN. 


Sedangkan dari perangkat Desa Air Hitam dipimpin langsung oleh Kades Desa Air Hitam Tensi Sitorus. Kaur Umum dan Perencanaan Fadhly U. Panjaitan. BPD Desa Air Hitam Gunarto Sukma Wijaya. Perangkat Desa Air Hitam Taufik, perangkat RT Rahmad Hidayat dan Butar Butar, turut dihadiri oleh masyarakat sebanyak 25 orang personel Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Air Hitam 10 orang dan Linmas Desa Air Hitam sebanyak 6 orang. 


Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus menyampaikan dihadapan pemilik Kebun dan masyarakat yang hadir. Kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat bersama Satgas PKH dalam pemulihan Kawasan Hutan di lokasi TNTN khsususnya di Desa Air Hitam.


"Sebagai kepala Desa Air Hitam, saya menghimbau masyarakat Desa Air Hitam supaya mendukung program Satgas PKH. Dilarang melakukan perusakan terhadap portal yang dipasang oleh Satgas PKH. Selain itu disarankan portal yang sudah dibuat Satgas PKH,sudah bisa dipasang di daerah Kawasan TNTN Desa Air Hitam, "sebut Kades Air Hitam Tensi Sitorus.


Ditambahkan Kepala Desa Air Hitam, bahwasanya dalam mendukung program Satgas PKH. Ia akan menyiapkan bibit program penghijauan dan akan sepenuhnya membantu serta mendukung program pemerintah pusat Satgas PKH untuk memulihkan Kawasan TNTN kembali. 


"Lahan yang ada di Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL), yang memiliki tanaman sawit di bawah umur 5 tahun akan kita babat dan dimatikan. Kemudian akan diganti dengan tanaman Keras lainnya," ujarnya.


Adapun lahan yang sudah dilakukan pemusnahan tanaman Sawit dibawah 5 tahun beserta pemilik kebun  adalah lahan Iwan Sihotang  seluas 4 Hektare, kebun Rahmani seluas 2 hektare, kebun Rian Manulang seluas 2 hektare, dan Ali Pohan seluas 2 hektare. 


"Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan di kawasan TNTN, untuk segera meninggalkan kawasan hutan. Kawasan hutan ini merupakan kawasan hutan Nasional, dan tempat Habitatnya para Satwa liar yang dilindungi, " imbau Kades Air Hitam Tensi Sitorus.


Rdks/Tim krlip Riau

Kejati Sumut Berikan Penerangan Hukum Berikut Menghindari "Jeratan Hukum UU ITE," Dan Dinas Kominfo Sumut Apresiasi.


MEDAN//Sindo7.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6/2025).


Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang mengharapkan materi yang diberikan oleh narasumber Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi ASN.


Adapun materi yang disampaikan Kejati Sumut pada ASN Dinas Kominfo Sumut yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum UU ITE. “Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” kata Achmad Yazid Matondang.


Selain itu, Yazid juga menekankan pada masa perkembangan dunia siber, ASN dituntut paham mengenai aturan main yang ada. Teknologi informasi dan komunikasi bisa menjadi suatu senjata ampuh untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti maraknya prostitusi, perjudian di dunia maya, pembobolan ATM lewat internet dan pencurian data-data perusahan melalui internet, yang semuanya termasuk dalam kejahatan penyalahgunaan transaksi elektronik 


Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk mengatur penggunaan teknologi informasi secara luas dan terarah, demi terciptanya masyarakat elektronik yang menjunjung tinggi moral dan etika, begitu pula dengan ASN. Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum.


“Diharapkan materi yang diberikan pada penerangan hukum ini bisa jadi panduan dalam menjalankan tugas pembangunan sumatera utara yang semakin kompleks. karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab,” ucap Yazid. 


Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Andre Wanda Ginting mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada masyarakat dan pembangunan ekonomi.


“Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” kata Andre. 



Rdks/Tim kbr (Mdn)

Wakasad : Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman.



JAKARTA//Sindo7.id - Puspen  TNI, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., mewakili Menteri Pertahanan RI memberangkatkan personel TNI AD untuk ditempatkan di satuan -satuan jajaran TNI AD di seluruh wilayah Indonesia dari Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (25/6/2025).


Agenda tersebut merupakan bagian dari  program Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) terkait dengan pengembangan satuan dan pemantapan sistem pertahanan negara selaras dengan Astacita Presiden RI. Para prajurit tersebut akan memperkuat satuan-satuan jajaran TNI AD untuk melaksanakan tugas Operasi Militer Untuk Perang  (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) salah satunya Membantu Tugas Pemerintahan di Daerah. TNI membantu pemerintah daerah dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menyelesaikan pencapaian dan  peningkatan kesejahteraan masyarakat serta tugas-tugas lainnya di wilayah.


Wakasad menekankan pentingnya pendekatan humanis dan kolaboratif dengan berbagai pihak. "Kehadiran prajurit harus membawa rasa aman dan menjadi solusi bagi masyarakat dalam berbagai tantangan," ujarnya. Ia juga berpesan agar mereka menjadi prajurit yang berjiwa ksatria, cerdas dalam bertindak, tangguh, dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. "Aplikasikan materi pendidikan dengan baik dan benar, jaga kesehatan, serta loyal kepada atasan," tambahnya.


Momen pemberangkatan para prajurit ini  mencerminkan bahwa TNI AD berkomitmen untuk tetap menjadi garda terdepan dan benteng terahir penjaga kedaulatan negara dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Rdks/Tim krlip Nsl

Rabu, 25 Juni 2025

Atas Insiden Ledakan Kapal Tanker Di Batam, "Gunawan Jadi Pulang Tak Bernyawa."



BATAM//Sindo7.id - Di Komplek Perumahan Putri Tujuh, Batu aji, di selimuti duka dan dipenuhi nyanyian pujian berikut doa pada Rabu malam. Kebaktian mingguan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Kavling Lama telah direncanakan digelar di sana.


Terpantau dari wartawan Sindo7.id bukan dari  jemaat aja yang datang malam itu, melainkan pelayat dari warga sekitar.

Rumah duka menjadi sunyi dalam tangis. Gunawan Sinulingga (46),tak akan pernah kembali.



Gunawan menjadi salah satu dari lima korban jiwa dalam insiden ledakan di kapal tanker MT Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia, yang sedang diperbaiki di galangan kapal Tanjunguncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa siang (24/6/2025).


Sehari sebelumnya, Gunawan sempat bercerita kepada istrinya bahwa ia ingin pulang lebih awal dari galangan. “Katanya biar bisa bantu siapkan kebaktian. Tapi Tuhan punya rencana lain,” ucap boru Ginting, istri almarhum, sambil mengusap air matanya diterangkan Ginting, Rabu (25/6/2025).


Gunawan dikenal sebagai sosok yang ramah, pekerja keras, dan religius. Ia menjadi tulang punggung keluarga setelah pindah ke Batam belasan tahun silam. Dua anak yang masih duduk di bangku sekolah kini harus menerima kenyataan pahit: ayah mereka tak lagi pulang membawa cerita, melainkan diam dalam peti jenazah.


Api dan Ledakan di Perut Kapal


Tragedi itu terjadi saat sejumlah pekerja sedang melakukan pengerjaan tangki kapal. Percikan api diduga menyambar uap gas dan memicu ledakan. “Kami lagi kerja di ruang lambung, tiba-tiba terdengar ledakan. Api langsung menyambar,” kata Alatas Manopan Silaban, satu dari empat pekerja yang selamat, saat ditemui di RS Mutiara Aini.


Api berkobar hebat sebelum akhirnya bisa dipadamkan. Namun, nyawa lima pekerja tak tertolong, termasuk Gunawan. Korban lainnya adalah Hermansyah Putra (30), Berkat Setiawan Gulo (22), Janu Arius Silaban (24), dan Upik Abdul Wahid (32), yang sempat dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia karena luka bakar berat.


Tiga korban luka lainnya—Amel Rivensky Gembira Nababan (25), Benni Silaban (29), dan Rekki Harianto Butarbutar (26)—masih dalam perawatan intensif di RS Graha Hermine.


Pemakaman di Kampung Halaman


Setelah semalaman berjaga di rumah sakit hingga pukul 4 subuh, keluarga akan membawa jenazah Gunawan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Di sana, keluarga besar dan tanah leluhur menanti, bukan untuk merayakan kedatangannya, melainkan untuk mengantarnya ke peristirahatan terakhir.


Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti ledakan. Namun bagi keluarga yang ditinggalkan, penjelasan teknis takkan pernah cukup untuk menebus kehilangan.


“Dia sudah kasih semuanya untuk kami. Tapi kini, kami harus belajar hidup tanpa dia,” bisik sang istri lirih.


Rdks/Krlip Tim P2.

Marsma TNI Juli Heryanto Ginting meninggal dunia di usia 49 tahun.



BEKASI//Sindo7.id - Mantan Komandan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Danlanud) Atang Sendjaja (Ats) ini dimakamkan dengan upacara militer pada hari Rabu (25/6/2025) di TMP Bahagia TNI AU, Bekasi, Jawa Barat.


"SELAMAT JALAN JENDERAL"


Sebelum pemakaman, pangkatnya dinaikkan satu tingkat menjadi Marsekal Muda (Marsda) anumerta. 


Marsda TNI setara dengan Mayor Jenderal di TNI Angkatan Darat dan Laksamana Muda di TNI Angkatan Laut, serta Irjen di Kepolisian.


Marsma TNI Juli Heryanto menjabat Danlanud Atang Sendjaja (Ats) berdasarkan SK Panglima TNI Nomor Kep/382/IV2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia tertanggal 1 April 2024.


Marsekal Pertama (Marsma) TNI Juli Heryanto Ginting lulusan Akademi Angkatan Udara (AAU) tahun 1996.


Sejumlah jabatan penting pernah diemban Juli Heryanto Ginting di satuan TNI AU.


Sebelumnya, Juli Heryanto Ginting menjabat sebagai Komandan Wing Taruna (Danwingtar) Akademi Angkatan Udara (AAU). 


Ia berasal dari Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara.


Pernah bertugas sebagai Komandan Lanud (Danlanud) Soewondo, Medan.  


Sebelumnya, Juli Heryanto juga pernah menduduki jabatan sebagai Kepala Keselamatan Terbang dan Kerja (Kalambangja) dan Komandan Skadron Udara 45 Wing I Lanud Halim Perdanakusuma Jakarata.


Juli Heryanto Ginting meninggal dunia di usia 49 tahun.


Jenazahnya sempat disemayamkan di rumah duka di Bekasi dan di Gereja GBKP Bekas, sebelum upacara pemakaman di TMP Bahagia TNI AU.


Pria kelahiran 31 Juli 1975 ini, meninggalkan isteri, satu orang putera dan satu orang puteri.


Pendidikan militer yang pernah ditempuhnya meliputi AAU (1996), Sekbang (1998), Sekkau (2006), Sekolah Instruktur Penerbang (SIP) (2007), Seskoau (2011), Sesko TNI (2019) dan PPRA Lemhanas (2023).  


Rdks/Tim krlip Nsl (S2)

Selasa, 24 Juni 2025

Gunakan Hak Lintas Transit, Kapal Induk AS USS Nimitz Lintasi Selat Malaka.



PUSPEN TNI, JAKARTA TIMUR//Sindo7.id - Pusat Penerangan TNI menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai perlintasan kapal induk Amerika Serikat USS Nimitz (CVN-68) beserta kapal pengawalnya. Kapal induk bertenaga nuklir tersebut tercatat melaksanakan pelayaran dari Laut Natuna Utara menuju Selat Singapura, melintasi Selat Malaka, dan selanjutnya bergerak ke arah Samudera Hindia.



Menanggapi hal tersebut, Dalam keterangannya di Cilangkap Jakarta Timur, Selasa  24 Juni 2025, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menyampaikan bahwa  TNI berterima kasih atas kepedulian masyarakat melaporkan keberadaan kapal perang  asing, hal tersebut merupakan wujud kecintaan kepada negara dan cerminan Sishankamrata, "Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kepeduliannya telah melaporkan keberadaan Kapal perang asing, ini adalah wujud dan cerminan Sishankamrata, kita bersama-sama menjaga keamanan dan  kedaulatan negara," ucapnya. 


Terkait Kapal Induk USS Nimitz tersebut Kapuspen TNI menegaskan bahwa aktivitas pelayaran kapal induk Amerika Serikat tersebut sepenuhnya mematuhi aturan internasional. “Kapal induk USS Nimitz berlayar melalui Selat Malaka dengan memanfaatkan Hak Lintas Transit, yang diatur dalam Konvensi Hukum Laut Internasional (UNCLOS) 1982. Sesuai aturan, setiap kapal asing, termasuk kapal perang, diperbolehkan melintas tanpa memerlukan izin negara pantai, selama memenuhi ketentuan pelayaran internasional dan tidak mengancam keamanan wilayah yang dilintasi,” ungkapnya.


Lebih lanjut Kapuspen TNI menjelaskan, "Dalam pelayaran ini, USS Nimitz dikawal oleh tiga fregat tempur Angkatan Laut AS, yaitu USS Curtis Wilbur (DDG-54), USS Gridley (DDG-101), dan USS Lenah Sutcliffe Higbee (DDG-123). Kapal tersebut terdeteksi berada di perairan Indonesia tanggal 17 Juni  2025 dan berdasarkan pantauan terakhir tanggal 23  Juni 2025, gugus tempur kapal induk tersebut telah berada sekitar 100 nautical miles di selatan Selat Hormuz, wilayah Timur Tengah.


Hak Lintas Dalam UNCLOS 1982


Terdapat tiga istilah Hak Lintas dalam UNCLOS 1982, yaitu Hak Lintas Damai (Right of innocent passage), Hak Lintas Transit (Right of transit passage), dan Hak Lintas Alur Laut Kepulauan (Right of archipelagic sea lanes passage).


Hak Lintas Damai 


Istilah Hak Lintas Damai digunakan pada rezim Laut Teritorial. Pasal 17 menyatakan: “kapal semua Negara, baik berpantai maupun tak berpantai, menikmati hak lintas damai melalui laut teritorial"


Kapal yang melintas harus memperhatikan kedamaian dan tidak mengganggu  ketertiban atau keamanan Negara pantai. Lintas tersebut harus dilakukan sesuai dengan ketentuan Konvensi ini dan peraturan hukum internasional lainnya.


Hak Lintas Transit


Istilah “Hak Lintas Transit” digunakan pada  Rezim Selat yang digunakan untuk pelayaran internasional, yaitu selat yang digunakan untuk pelayaran internasional antara satu bagian laut lepas atau zona ekonomi eksklusif dan bagian laut lepas atau suatu zona ekonomi eksklusif lainnya. Contohnya adalah Selat Malaka.


Hak Lintas Alur Kepulauan


Hak Lintas Alur Laut Kepulauan adalah  berlayar dari satu bagian laut bebas atau zona ekonomi eksklusif melintasi Perairan Kepulauan sebuah negara menuju ke bagian lain dari laut bebas atau zona ekonomi eksklusif.


TNI tetap siaga dan terus memantau setiap aktivitas kapal asing yang melintasi wilayah yurisdiksi Nasional Indonesia. Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen TNI untuk menjaga kedaulatan, menjamin keamanan Nasional, dan mendukung stabilitas kawasan, terutama pada jalur perairan strategis yang menjadi urat nadi perdagangan dunia.


Rdks/Tim krlip Nsl S2 

Senin, 23 Juni 2025

Polda Riau Tangkap Tokoh Adat yang Perjualbelikan Lahan di Tesso Nilo.




PEKANBARU//Sindo7.id - Polda Riau kembali menunjukkan komitmen tegasnya dalam menindak pelaku kejahatan terhadap lingkungan. Kali ini, Polda Riau menangkap seorang tokoh adat yang memperjualbelikan lahan di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo, Kabupaten Pelalawan.



Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengatakan kasus ini terungkap berkat kerja Satgas Penanggulangan Perambahan Hutan (PPH) Polda Riau di bawah komando Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus). Penindakan tegas ini juga sekaligus menjadi bukti nyata implementasi dari konsep Green Policing Polda Riau.


"Tidak boleh ada toleransi bagi siapa pun yang menjadikan kawasan konservasi sebagai objek komersialisasi pribadi, sekalipun dengan tameng adat. TNTN adalah warisan ekologis untuk generasi mendatang yang wajib kita jaga," ujar Herry Heryawan, Senin (23/6/2025). 


Irjen Herry mengatakan, pihaknya tidak anti terhadap eksistensi hak ulayat dan struktur adat di Riau, namun negara harus hadir ketika klaim adat digunakan secara tidak sah untuk merusak ekosistem yang dilindungi undang-undang.


"Ini bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional kami. Green Policing bukan sekadar penindakan, tapi juga membangun kesadaran hukum dan ekologis di tengah masyarakat. Dan itu sedang kami lakukan di Riau," tegasnya. 


Herry Heryawan menambahkan langkah ini merupakan peringatan keras kepada siapa pun yang mencoba menyalahgunakan status adat, memperjualbelikan kawasan konservasi, atau membiarkan praktik-praktik perambahan terjadi secara sistematis.


"Negara tidak akan kalah oleh manipulasi. Hutan tak berpengacara, hukum yang menjadi pembelanya," ungkapnya. 


Sementara itu, Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro mengungkapkan, tersangka Jasman (54) merupakan tokoh adat yang menjabat sebagai Batin Muncak Rantau di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan. Tersangka mengklaim lahan ±113.000 hektare di dalam kawasan Taman Nasional Tesso Nilo sebagai hak ulayat dan menerbitkan surat hibah atas lahan tersebut kepada pihak lain.


Pada awalnya, kasus ini berangkat dari penyelidikan atas aktivitas perambahan hutan yang berubah fungsi menjadi kebun kelapa sawit.


"Kami temukan lahan sawit ilegal yang dijaga oleh pekerja, dan berdasarkan pemeriksaan, diketahui lahan tersebut milik Dedi Yanto, yang sudah kami tangkap lebih dulu. Ia mendapatkan dua surat hibah lahan seluas 20 hektare dari Jasman, masing-masing dibeli seharga Rp5 juta," ungkap Kombes Ade.


Dalam proses penyidikan, penyidik menyita barang bukti berupa salinan peta hak ulayat, surat-surat hibah, cap stempel adat, dan struktur adat yang digunakan tersangka untuk meyakinkan pembeli.


Tersangka dijerat dengan Pasal 40B ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, serta Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.


"Kami masih menelusuri apakah surat hibah serupa sudah beredar lebih luas. Kami juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang telah membeli atau menguasai lahan hasil hibah dari tersangka," imbuhnya.


Rdks/Tim krlip Riau (HT)