Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Selasa, 04 Februari 2025

MK Tolak Gugatan Edy - Hasan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Sengketa Pilgub Sumut 2024.



JAKARTA , SINDO7 - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala (pemohon) tidak dapat diterima.


Amar Putusan Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. 


Hak Ingkar


Ketua MK Suhartoyo dalam catatan penting perkara ini mengatakan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan mengucapkan Putusan Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini.


"Sebab menurut Hakim Konstitusi Anwar Usman, kendati tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang pernah dialami pada masa yang lalu, hal ini semata-mata kemauan sendiri yang bersangkutan karena merasa salah satu paslon masih ada hubungan keluarga," terang Ketua MK Suhartoyo menjelaskan penggunaan hak ingkar Hakim Konstitusi Anwar Usman. 


Menghitung Dua Kali


Melalui pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, mahkamah menjelaskan terkait dalil pemohon yang menyatakan surat suara yang tidak terpakai di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kecamatan Kuala, Kecamatan Selesai, dan Kecamatan Tinggi Raja sejumlah 2.367.833 surat suara.


Terhadap dalil pemohon tersebut, mahkamah mencermati bahwa ternyata pemohon melakukan dua kali penghitungan terhadap perolehan suara pemohon yang diperoleh dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kecamatan Kuala, Kecamatan Selesai, dan Kecamatan Tinggi Raja sejumlah 519.013 suara. Sesungguhnya suara sejumlah 519.013 tersebut telah masuk dalam perhitungan suara pemohon yang telah ditetapkan oleh termohon sejumlah 2.009.311 suara.


Selain itu, sambung Guntur, dalam mengklaim sisa surat suara ataupun surat suara yang tidak terpakai pada Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kecamatan Kuala, Kecamatan Selesai, dan Kecamatan Tinggi Raja sejumlah 2.367.833 surat suara, pemohon tidak memberikan argumentasi maupun bukti yang cukup.


"Lebih dari itu, jika hal yang didalilkan pemohon tersebut benar, namun hal tersebut belum dapat dipastikan surat suara jika dipergunakan akan diberikan untuk pasangan calon yang mana. Oleh karena itu, menurut Mahkamah, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," terang Hakim Konstitusi Guntur MK. 


Panitia Inti Penyelenggara


Kemudian terhadap Safari Dakwah yang didalilkan melibatkan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dalam Pilgub Sumatera Utara Tahun 2024, mahkamah mencermati dalil pemohon, jawaban termohon, keterangan pihak terkait serta bukti yang diajukan bahwa pemohon tidak menyampaikan bukti yang cukup. Sehingga tidak terdapat hal yang membuktikan adanya perlakuan khusus yang diberikan Pj Gubernur Sumut terhadap Bobby Nasution. Sementara pihak terkait (Paslon Nomor Urut 01 M Bobby Afif Nasution-Surya) mampu menunjukkan bahwa kehadiran Bobby Nasution dalam kegiatan safari dakwah tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dalam kapabilitasnya sebagai Walikota Medan yang secara ex officio yang merupakan panitia inti penyelenggara PON XXI.


"Dengan demikian, mahkamah berpendapat dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum. Oleh karena itu, terhadap permohonan pemohon, tidak terdapat alasan untuk menunda keberlakuan ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Mahkamah," sebut Hakim Konstitusi Guntur.


Perbedaan Perolehan Suara


Hakim Konstitusi Guntur Hamzah selanjutnya menyebutkan perolehan suara pemohon adalah 2.009.311 suara, sedangkan perolehan suara pihak terkait (pasangan calon peraih suara terbanyak) adalah 3.645.611 suara, sehingga perbedaan perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait adalah 3.645.611 suara - 2.009.311 suara = 1.636.300 suara (28,94%) atau lebih dari 28.275 suara.


"Meski pemohon adalah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, namun pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (1) huruf d UU 10/2016. Oleh karena itu, pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Dengan demikian, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum adalah beralasan menurut hukum," jelas Hakim Konstitusi Guntur. 


Pada Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Senin, 13 Januari 2025, pemohon mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon menyebutkan perolehan suara Paslon Nomor Urut 01 M Bobby Afif Nasution–Surya memperoleh 3.645.611 suara, sedangkan pemohon mendapatkan 2.009.611 suara dengan total suara sah mencapai 5.654.922. Sementara menurut pemohon, perolehan suara yang benar adalah, Paslon Nomor Urut 01 mendapatkan 3.645.611 suara, sedangkan Pemohon mendapatkan 4.896.157 suara, dengan jumlah suara sah yakni 8.541.768 suara.


Pemohon juga mendalilkan soal rendahnya partisipasi pemilih akibat bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera Utara, di antaranya Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Asahan. Hal ini berujung pada aksesibilitas pemilih yang berakibat pada keengganan pemilih untuk berpartisipasi pada TPS karena akses menuju TPS yang tak dapat dilalui, sehingga pemilih lebih memilih membersihkan rumah masing-masing. Atas pelanggaran yang dinilai TSM tersebut, pemohon meminta agar mahkamah memerintahkan KPU Sumut untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-kabupaten/Kota di Provinsi Sumut setidak-tidaknya di tiga kabupaten/kota dan tiga kecamatan yang terdampak bencana alam banjir, sehingga mengakibatkan rendahnya partisipasi masyarakat untuk hadir di TPS.


Rdks MST ( Tim lip khusus RD2 - Hms MK )

Senin, 03 Februari 2025

Silaturahmi Polri Bersama Wartawan, Untuk Membangun Sinergi Untuk Informasi Yang Kredibel.



JAKARTA, SINDO7 -  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menggelar acara silaturahmi bersama para wartawan di Jakarta pada Senin (3/1). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.




Dalam suasana yang akrab dan penuh kehangatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus berperan dalam menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam menjaga transparansi serta membangun komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat.


“Kami sangat menghargai kerja keras rekan-rekan wartawan yang selalu berusaha menyajikan berita yang kredibel dan bertanggung jawab. Media adalah mitra utama kami dalam menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka dan transparan,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.


Dalam kesempatan itu, Kadiv Humas Polri juga menyoroti tantangan di era digital, di mana arus informasi bergerak begitu cepat. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dan media dalam menangkal hoaks serta disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat.


“Kami ingin memastikan komunikasi antara Polri dan media berjalan lancar. Jika ada kendala dalam akses informasi, kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama agar masyarakat mendapatkan berita yang benar dan faktual,” tambahnya.


Acara ini juga menjadi forum bagi wartawan untuk menyampaikan berbagai masukan terkait mekanisme penyampaian informasi dari Polri. Sejumlah jurnalis berharap agar akses terhadap data dan klarifikasi dari kepolisian bisa lebih cepat dan responsif.


Silaturahmi ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara Polri dan media semakin erat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang lebih akurat, terpercaya, dan mendukung stabilitas nasional.


Rdks MST ( Tim liputan khusus TR-1 )

Sembilan unit Rumah di Robohkan Ekskavator di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Pihak Pemilik Rumah Hanya Menangis dan Pasrah.


DAIRI Sindo7.id//  - Dari hasil Pantauan di lokasi dari rumah warga yang menjadi agenda objek ekskusi ada juga ragam tanaman pertanian seperti jagung, durian, kopi, jeruk, dan tanaman lainnya di areal seluas 4 hektar dihancurkan menggunakan alat berat jenis eskavator di Dusun Lumban Simatupang Desa Hutaimbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, sejumlah rumah warga dihancurkan 9 Unit kegiatan ekskusi di agendakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang.


Dimana Sebelum eksekusi dilaksanakan, PN Sidikalang membacakan putusan pengadilan no 19/Pdt.G/1991/PN Sidikalang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata/inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), yang dilakukan secara paksa terhadap 6 warga tergugat.


Panitera PN Sidikalang, Nelson Saragih saat diwawancarai mistar.id di lokasi menyebutkan kurang lebih 9 unit rumah dan 4 hektar lahan berisi tanaman serta 11 tempat pemakaman akan dieksekusi. 


"Lebih lanjut Saat ini pihaknya  belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena eksekusi masih berlangsung," jelas Nelson.


Kabag Ops Polres Dairi, Kompol Syahrial Sirait, ketika dikonfirmasi menyebutkan PN Sidikalang memohon bantuan pengawalan eksekusi kepada Polres Dairi dibantu TNI, POM, Satpol PP Dairi dan pihak PLN.


Dari Pantauan di lapangan, para tergugat tidak bisa berbuat banyak dan hanya terlihat menangis histeris meratapi rumah dan tanaman mereka dieksekusi. Pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar walau ribuan warga turut hadir menyaksikan eksekusi tersebut.


Informasi yang dapat di himpun dilapangan acara ekskusi, sebelumnya perkara tersebut sudah berjakan kurang lebih 34 tahun prosesnya dan yang berperkara marga Simatupang dengan 6 warga tergugat.


Rdks MST ( Tim korlip Sumut P2TUM )

Minggu, 02 Februari 2025

Bupati Toba Usai Ibadah Minggu, Langsung Kunjungan ke Parsoburan Temu Warganya Korban Kejadian Kebakaran Rumahnya.



TOBA SINDO7 - Dari Jajaran Pemerintah Kabupaten Toba mendapatkan Informasi adanya musibah kebakaran, di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran. Atas adanya informasi tersebut,Bupati Toba, (Poltak Sitorus) seusai ibadah di Laguboti langsung ke lokasi tinjau keadaan warganya di RT 3, Parsoburan Yang terdampak dari musibah kebakaran kediamannya, Minggu (2/2/2025).



LANGKAH SIKAP PEMERINTAH : 


Di sekitar lokasi, terlihat Dinas Sosial Kabupaten Toba sudah menyediakan dapur umum dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toba  juga tengah mendirikan tenda darurat bagi para keluarga korban yang rumahnya terbakar.


Camat Habinsaran,Mangisar Panjaitan menyampaikan, atas musibah kobaran sijago merah (kebakaran) yang menghanguskan 9 rumah. Dan api'  bermula sekitar pukul 09.00 WIB . Selain itu ada 3 rumah yang terdampak. Dan tidak ada korban jiwa. Bantuan mobil pemadam kebakaran dari Balige juga turut  membantu memadamkan bara api, tuturnya.


Dan berlanjut Bupati Toba,Poltak Sitorus  menyampaikan agar para korban  yang terdampak dari musibah ini,bahwa Pemerintah Kabupaten Toba juga, turut merasakan kepedihan ini. dan baiknya jangan saling menyalahkan. apa yang salah kurang kita perbaiki ke depan. Di balik musibah ini kita bersyukur  tidak ada korban jiwa . Doa kita agar ke depan Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan berlipah ganda untuk mengganti yang hilang atas musibah kebakaran ini.


Dan Petugas dari Puskesmas setempat juga dimintanya, agar tetap siap - siaga membantu  hal kesehatan, kemudian mengenai surat -surat  penting yang ikut terbakar supaya pihak kecamatan membantu apa yang bisa dibantu.tegasknya


Dan Kadis Sosial Lalo Hartono Simanjuntak juga menginformasikan bahwa sumber api masih penyelidikan pihak polisi. Pihaknya telah  menyediakan dapur umum dan  personil Tagana.Bantuan bahan material akan diantar besok hari.


Dan turut hadir juga berikut memberikan kata-kata penghiburan dari anggota DPRD Kabupaten Toba, dengan Perwakilan dari rumah rakyat oleh bapak Santo Pane dan Fidel Hutahaean.


Setelah memberikan "Boras si Pir ni Tondi " sebagai penguatan jiwa dan raga para korban, Bupati Poltak Sitorus didampingi Sekda Augus Sitorus, Kadis Sosial Lalo Hartono Simanjuntak, Kadis LIndup Rajaipan Sinurat , Plt Ka BPBD Robert Manurung  memberikan bantuan yang diterima oleh masing-masing kepala keluarga korban kebakaran dan yang terdampak. 


TUTUR KATA DARI WARGA :


Mewakili korban  warga  RT 3 Kelurahan Parsoburan Tengah menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab ,Bupati Toba dan jajarannya . Namun ia menyampaikan keluhan warga akan ketidaksiapan mobil damkar di Parsoburan.ucapnya (warga)


Menjawab hal ini, Bupati Poltak Sitorus mengatakan akan mengevaluasi hal ini, dan akan memerintahkan Satpol PP yang membidangi  damkar akan menempatkan unit mobil damkar yang siaga di Parsoburan,tutupnya (Bupati Toba)


Rdks MST ( Tim lip khusus P2TUM Sumut )



Jumat, 31 Januari 2025

Kajari Taput, Tahan Mantan Kadis Kominfo ( Polmudi Sagala ) dan PKK Hanson Einstein Siregar Dugaan Kuat Kasus Korupsi ISP



TAPUT, SINDO7 - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut) menahan Staf Ahli Bupati Taput Bidang Perekonomian dan Pembangunan Polmudi Sagala (55) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan internet service provider (ISP) tahun anggaran 2020 dan 2021. Saat itu, Polmudi menjabat sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Taput. 


Selain Polmudi Sagala, jaksa juga menetapkan Hanson Einstein Siregar (42) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) periode tahun 2019-2021 dalam perkara tersebut. Pengadaan IPS tersebut bersumber dari APBD Taput.


"Tim Jaksa Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tapanuli Utara melakukan penahanan terhadap 2 orang tersangka yaitu tersangka PS selaku Kepala Dinas Kominfo Tapanuli Utara dan selaku Pengguna Anggaran periode tahun 2017 sampai dengan 2022," kata Kajari Taput Donny K Ritonga melalui Kasi Pidsus Roi Tambunan didampingi Kasi Intel Mangasitua Simanjuntak, Jumat (31/1/2025).


Berdasarkan pada hasil penyidikan, kerugian negara sebesar Rp 2,8 miliar. Kerugian negara itu merupakan laporan hasil audit dari BPK Perwakilan Sumut.


"Tindakan para tersangka menimbulkan kerugian keuangan negara yaitu pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp 1.009.959.177 dan pada tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1.822.543.537 berdasarkan laporan hasil audit dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Utara," ucapnya.


Penetapan keduanya menjadi tersangka dan dilakukan penahanan setelah penyidik memperoleh 2 alat bukti. Kedua tersangka juga telah dilakukan pemeriksaan beberapa kali.


Kedua tersangka kemudian ditahan di Rutan Kelas IIB Tarutung. Penahanan kedua dilakukan 20 hari ke depan sejak hari ini ditetapkan sebagai tersangka,dari 31 Januari 2025 sampai dengan 19 Februari 2025, tutupnya.


Rdks mst ( tim lip M2 dan kor P2TUM )

Kamis, 30 Januari 2025

Puluhan Pengurus dari Perkumpulan Wartawan Di Riau, Buat Loporan Kepolda Riau Terkait Akun Tiktok @chikachika570



PEKANBARU, SINDO7 - Forum Wartawan Kabupaten Pelalawan yang terdiri Ketua IPJI, PJI, PPWI, SIJI, GWI dan JMSI mendampingi rekan satu profesi Jurnalis di Pelalawan yang diduga telah di fitnah atau pencemaran nama baik oleh akun tiktok @chikachika570 yang sempat viral beberapa hari terakhir. 


Hal ini dibenarkan Sonifati Lahagu (45) yang berprofesi sebagai wartawan di Kabupaten Pelalawan ini melaporkan akun tiktok @chikachika570 di Subdit V Siber Ditreskrimsus.


Polda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (30/1/2025). 


Pada konfrensi pers bersama Ketua Organisasi Pers Pelalawan, pria disapa Soni menjelaskan bahwa dirinya diduga telah difitnah dan pencemaran nama baik di media sosial oleh akun tiktok @chikachika570.


LANGKAH MOTIVASI MASALAH : 


"Akun Tiktok @chikachika570 yang memposting video pada saat di SPBU Desa Palas Kecamatan Pangkalan Kuras, yang mana video tersebut memperlihatkan muka saya dan teman-teman rekan media dan LSM dengan diberikan caption, hati-hati dilintas timur, udah banyak sok preman, dan pungli, macam jagoan aja, hingga viral saat ini," terang Soni didampingi ketua organisasi Pers. 


"Saya tidak melakukan hal yang dituduhkan sesuai dengan caption atau judul yang sedang viral di media sosial Tiktok tersebut," lanjut Soni dengan nada kecewa saat keluarganya dibully dengan viralnya hal tersebut. 


SIKAP KEBERSAMAAN LANGKAH :


Sementara itu, Ketua SIJI Kabupaten Pelalawan Amri menegaskan hadirnya para Ketua Organisasi Pers Pelalawan di Polda Riau ini memberikan dukungan dan support kepada rekan sejawat dan seperjuang di jurnalis untuk melaporkan akun media sosial yang telah menyebarkan informasi fitnah dan nama baik rekan Jurnalis di Pelalawan. 


"Kami melihat dari video dan captionnya akun tiktok @chikachika570 tidak ada pungli yang dilakukan, sedangkan caption bertuliskan pungli, hal ini sudah mengiringi opini publik dan merusak nama baik citra Jurnalis Pelalawan," ungkap Amri memberikan pendapat saat konfrensi pers. 


Hal senada juga disampaikan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan Erik Suhenra S. I. Kom menyayangkan beredarnya video viral di akun tiktok @chikachika570 dengan caption hati-hati dilintas timur, udah banyak sok preman, dan pungli, macam jagoan aja yang lokasinya berada di Kabupaten Pelalawan. Hal telah membuat gaduh dan heboh Jurnalis di Kabupaten Pelalawan. 


DASAR LANGKAH KEBERATAN :


"Seharusnya caption yang bertuliskan pungli itu dibuktikan dulu dimata hukum, bukan hanya memviral di media sosial, apalagi media sosial ini bukan produk Jurnalistik dan tidak memiliki badan hukum. Ya, ini harusnya menjadi edukasi bagi masayarakat, agar kedepan tidak semudah itu memviralkan persoalan," ujar Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan.


Ditambahkan Erik, dia berharap terkait persoalan ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku dan menjadi edukasi bagi masyarakat penggunaan media sosial. 


LANGKAH PERTIMBANGAN : 


"Jangan sampai media sosial ini menjadi hakim mengganti Hukum sebagai Panglima Tertinggi di negeri ini," pungkasnya.


Rdks MST ( tim liputan Pkn Bru gru stmg )

Kajati Sumut Inspeksi Mendadak Keberapa Wilayah Satuan Kerja, Untuk Pastikan Pelayanan Optimal Setelah Libur Panjang.



MEDAN,SINDO7 - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Idianto SH,.MH, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejari Belawan dan Cabang kejaksaan Negeri Deli Serdang di Labuhan Deli, pada hari pertama kerja setelah cuti bersama dalam rangka hari raya Isra Miraj dan tahun baru Imlek Tahun 2025.


Dalam kunjungannya ke Kejari Belawan, Kajati Sumut menekankan pentingnya disiplin pegawai, profesionalisme, serta percepatan penyelesaian perkara. Ia juga mengingatkan seluruh jaksa dan staf untuk tetap menjaga integritas serta tidak melakukan praktik yang dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.


“Saya ingin memastikan bahwa seluruh jajaran Kejaksaan Negeri bekerja dengan optimal setelah libur panjang. Pelayanan kepada masyarakat khususnya para pencari keadilan tidak boleh terganggu, dan kita harus menunjukkan komitmen dalam penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Kajatisu di Medan, Kamis (30/1/2025). 


Dalam sidak tersebut, Kajati sumut juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah fasilitas dan kesiapan teknis dalam mendukung tugas-tugas penegakan hukum. Ia meminta kepada kepala Kejaksaan Negeri untuk segera mengidentifikasi dan mengatasi kendala yang dapat menghambat kinerja lembaga.


Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan reformasi birokrasi di lingkungan kejaksaan serta sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap kinerja aparat penegak hukum di daerah. 


Kajati Sumut berharap seluruh jajaran tetap menjaga profesionalisme dan terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum bagi masyarakat.


Inspeksi mendadak dalam rangka monitoring dan pemantauan kinerja jajaran tersebut juga dilaksanakan ke beberapa satuan kerja lainnya sperti Kejari Medan, Kejari Binjai, Kejari Langkat, Kejari Deli Serdang, Kejari Tebing Tinggi, Kejari Asahan, Kejari Pematang Siantar, Simalungun, dan Cabang Kejari Deli serdang di Pancur Batu yang dilaksanakan oleh jajaran pimpinan mewakili Kajati Sumatera Utara sesuai Surat Perintah Kajati Sumut Nomor: 16/L.2/Cp.2/01/2025.


Rdks MST (Tim liputan Pinondang Situmorang)

Rabu, 29 Januari 2025

Tibanya Jenajah Mertua Ketum PSSAB ( Sudung Situmorang ) Di Bandara Silangit, di Sabut Rombongan DPW berikut DPC Se - Sumut



TAPUT, SINDO7 - Rombongan dari DPC - Kabupaten Tapteng. Bersama Wakil ketua. DPW. Sumut Tapanuli Raya. Drs. Marhite Rumapea. MM. Turut hadir dalam menyambut Jenajah alm. Jansen Panjaitan, mertua Ketum di Bandara Silangit Kabupaten Taput, Belum lama ini.



Tibanya Jenajah mertua dari bapak Sudung Situmorang, dari pihak jajaran dinas perhubungan berikut kepolisian turut bersiaga mengatur Jalur arus lalu lintaas untuk kelancaran iringan rombongan menuju ke pemakaman di Kecamatan. Sipahutar Kabupaten. Taput. Propinsi Sumatra Utara.  



POMP. OP TUAN SITUMORANG SIPITUAMA TAMPIL SEBAGAI BORU MULI


Ulaon Saur Matua Mauli Bulung Alm.Jansen Panjaitan (Op.Laora Doli) - Bapak Mertua Ketum Umum DPP PSSAB SE-INDONESIA, Pomp.Op.Tuan Situmorang Sipituama Boru/Bere tampil sebagai Boru Muli. 


Sebagai Boru Muli, maka Sabtu 25 Januari 2025 mengadakan acara di Rumah Duka House of Joy Ronatama Depok Jawa Barat yg dipandu oleh Bp.Sofyan Situmorang - Ketua DPC Depok dan diikuti oleh Pomp.Op.Tuan Situmorang Sipituama, Boru/Bere yg tergabungnya dlm PSSAB SE-INDONESIA serta menyerahkan Satti-Satti sebagai tumpak bagi Hula-hula Raja Panjaitan.


Pomp.Op.Tuan Situmorang Sipituama Boru/Bere tampak sangat antusias mengikuti acara dan terpancar wajah ceria Dan tutur kata dari Ketua Umum DPP PSSAB SE-INDONESIA beserta Ibu br Panjaitan dlm menyambut Pomparannya sendiri dan ber-terima kasih kepada Tuhan, atas kehadirannya dan cinta lah yang mempersatukan kita semua dan ucapkan banyak ribuan terimakasih.


Rdks MST ( tim korda Rd - 1 )


Senin, 27 Januari 2025

Proyek Pengerasan Jalan Di Kabupaten Dairi, di Duga Pekerjaan Asal Jadi Menjadi Bahan Sorotan Warga Setempat.


DAIRI, SINDO7 - Kegiatan proyek Pengerasan jalan di Dusun III Desa Barisan Nauli, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi diduga dikerjakan asal jadi dan disebut warga sekitar proyek jalan jadi lumpur.


DASAR SUMBER INFORMASI : 


Berawal dari Team Media singgah di salah satu warung milik warga setempat (mdk), bertemu beberapa warga yang sedang duduk - duduk santai sambil nikmatin seduhan kopi. Dan berlanjut dari beberapa warga bercerita, sembari team media di tawarin seduhan kopi dan menyampaikan ada pekerjaan proyek di kampung ini, namanya katanya pengerasan jalan, tapi hasilnya berbentuk proyek lumpur aja. dan mendengar ocehan beberapa warga tersebut dari salah satu team memperjelas dan saling tukar pendapat. Dan berlanjut beberapa warga ajakin team media langsung kelokasi proyek, Senin ( 27/1/2025.


DARI SOROTAN WARGA : 


Dari hasil pekerjaan Proyek tersebut,sangat kecewa dikarenakan dari hitungan hari aja sudah selesai dikerjakan sekitar tgl 22 Januari 2025 Dan hasilnya tidak maksimal kualitasnya jadi tidak layak digunakan dan pantasnya di buat ladang padi  atau produk proyek lumpur tutur Warga.


LANJUTAN TUTUR WARGA LAIN : 


Dan jelas jalan ini katanya proyek prodak pengerasan, tapi hasilnya seperti baru di jetor yang mau ditanami padi atau jagung dan ruas jalannys aja sudah berbentuk anak - anak paret. Dari dugaan warga setempat terlalu hemat bahan konstruksinya, tambahnya ( tidak bersedia di sebut indetitasnya ) dan hanyalah lempar senyum.


DARI HASIL PANTAUAN TEAM :


Dari hasil Investigasi Tim awak media di lapangan, pada papan informasi proyek tertera tertulis pekerjaan pengerasan jalan dengan volume 670 x 3 meter, anggaran dana sekitar Rp311.040.950. dari Sumber dana desa (DD) T.A 2024, dan pelaksana swakelola masyarakat dari Desa Barisan Nauli.


TINDAKAN LANGKAH TEAM : 


Team awak media melakukan konfirmasi langsung kepihak Kepala Desa Barisan Nauli, Bpk Saridayan Malau tidak berhasil ketemu dikantor nya, dan berlanjut di hubungi  via telepon juga tidak berhasil. sebelum berita ini di turunkan, tidak ada tanggapan dari pihak kepala desanya, tutur dari kordinator Liputan khusus Sindo7 Pinondang P Situmorang.


Rdks MST (Tim liputan khusus P2 Tum)

Oknum Anggota Kepolisian, Diduga Menghamili Seorang Perempuan Berinisial R dan Baru Kenal 6 Bulan.




GOWA , SINDO7 - Diduga oknum anggota kepolisian yang bertugas di jajaran Polres Gowa berinisial R (23) menbuntingi seorang perempuan berinisial ND (31).


Parahnya, R diduga tidak mau bertanggung jawab atas perbuatannya. Pada hal selama ini dia berjanji akan menikahinya.


“Terduga R dulunya tugas di Polres Gowa dan sekarang dipindahkan  (Biring Bulu),” kata ND kepada tem awak  media Senin (27/1/2025).


Bahkan oknum anggota polisi meminta kepada sang kekasih untuk menggugvrk4n j4nin yang ia kandung saat ini.


“Saya tidak mau karena takut terjadi sesuatu kepada saya. Jadi saya menolak permintaan dia untuk menggugvrkan kandungan ini,” tambahnya.


Pada kesempatan itu, ND mengaku sudah menjalin kasih (pacaran) dengan R selama enam bulan.


“Kami pacaran selama enam bulan dan saya sudah hamil tiga bulan saat ini,” ungkap dia.


Hingga kini, ND berjuang sendiri untuk mengurus berbagai kebutuhan. “Saya hanya ingin dia bertanggung jawab. Saya sudah sampaikan juga sama keluarganya tapi mereka cuek,” ujar nya.


Sampai Saat ini ND kecewa Usai R ini sudah hilang kabar, padahal saya ingin di temani cek janim ke puskesmas. “Namun nyatanya dia tidak mau angkat telfonku.


Setalah di konfirmasi Oknum Polisi inisial R Bertugas di Polsek Biringbulu tersbut Sampai berita ini di turunkan  belum ada menanggapi.


Rdks MST ( Tim lip khusus Nasional S2 )


Minggu, 26 Januari 2025

Salah Satu Pelaku Usaha SPBU Kembali Sorotan Warga Deli Serdang,Atas Dugaan Kuat BBM bersubsidi di Alihkan Ke Pihak Mafia BBM.

 


LUBUK PAKAM, SINDO7 - Dari hasil Pantauan warga dan team awak media disekitar SPBU Masih beraninya pihak pengelola SPBU, yang menyalahgunakan pendistribusian BBM bersubsidi, dengan bahan bakar Pertalite terjadi di salah satunya  SPBU dengan No.14.205.164 yang berlokasi di Jalan Medan kec. Lubuk Pakam Kab. Deli Setdang Sumatera Utara,atas kejadian belum lama ini dan berhasil tertangkap kamera Team.


CERMIN SOROTAN MENONJOL :


Dengan mengisi sepedamotor yang dimodifikasi tangki besar dengan memakai barcode mobil ,hal ini sering di jumpai dan menjadi temuan masyarakat dan wak media saat di lokasi.



DUGAAN PENGUSAHA SPBU MELAKUKAN TINDAKAN MELAWAN HUKUM : 


Dan saat dikonfirmasi Supervisor a.n  Hasyim membenarkan mengisi BBM Jenis Pertalite dengan alasan memiliki barcode roda empat untuk mengisi sepedamotor tangki modifikasi tanpa plat kendaraan,


DALAM HAL TEMUAAN DI LOKASI :


Sudah berpotensi Kuat melanggar ketentuan UU no. 22 tahun 2001 tentang Migas ,UU No.36 tahun 2020 tentang cipta kerja juga. Peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2004 dengan ancaman Pidana dan Pencabutan Usaha Pengelolaan SPBU, meminta Pemerintah dan Pertamina agar menjalankan undang undang dan Peraturan tersebut.


Menurut dari salah Satu team awak media melihat kejadian ini, sangat menonjol dan baiknya dilakukan laporan secara resmi ke pihak APH, agar melaporkan pengelola  dan pengusaha agar betul betul menjalankannya jangan ada lagi SPBU yang bermain dalam penyalahgunaan diatribusi BBM Bersubsidi, tegasnya. 


Rdks MST (tim awak media dn korlip P2)

Dikediaman Warga BOM Meledak, Atas Kejadian Ledakan Satu Warga Meninggal Dunia.

 


LAMPUNG TIMUR, SINDO7 - Ledakan suara bom terdengar dari kediaman salah satu warga, di Desa Margasari Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur. Satu orang dikabarkan terluka. namun akhirnya meninggal dunia setelah sempat di larikan ke Rumah Sakit.


Keterangan warga sekitar menyampaikan, peristiwa suara ledakan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Dan suara ledakan terdengar hingga jarak sekitar 1 Kilometer dari Kediaman warga korban Ledakan.


Pemahaman dari Polisi di lokasi :

Identitas korban diketahui bernama Munawar (21) warga perantauan dari Pandeglang. Korban merupakan warga yang tengah merantau menjadi nelayan mencari ikan di laut Lampung Timur.


Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Suprianto membenarkan peristiwa ledakan tersebut. Pihaknya juga tengah melakukan identifikasi memasang garis polisi di lokasi terjadinya peristiwa, ungkap Kapolsek.


“Ledakan tersebut diperkirakan adalah sebuah Bom ikan. Tetapi kami kepolisian sedang melakukan identifikasi lebih lanjut” kata Kapolsek di lokasi kejadian, Minggu siang, (26/1/2025 


Dilokasi, rumah yang di identifikasi tempat sumber ledakan tengah di garis polisi. Tim INAFIS Kepolisian tengah melakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut, tutupnya.


Rdks MST ( Tim liputan lpug Rm4 )

Sabtu, 25 Januari 2025

Terseret Arus Air Perumahan Panji Residence, Bocah Usia 9 Tahun Belum Berhasil di Temukan.



KAMPAR, SINDO7 - Seorang bocah dilaporkan tenggelam di Parit Perumahan Panji Residence Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Sabtu (25/1/2025) siang. Bocah berumur sembilan tahun itu hilang terseret arus saat berenang bersama temannya di dalam parit tersebut.


Menurut Kepala Kantor SAR Pekanbaru, Budi Cahyadi laporan hilangnya bocah bernama Rafael itu diterima Kantor SAR dari warga bernama Winda pada pukul 12.25 WIB bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 11.45 WIB. Pada pukul 12.45 Wib Tim Rescue Kantor SAR Pekanbaru sebanyak lima orang diberangkatkan menuju lokasi. 


Korban bernama Rafael hilang tenggelam saat berenang dengan temannya. Temannya berhasil selamat, sedangkan korban hanyut dan tidak ditemukan," ujar Budi.


Tim yang diturunkan melakukan pencarian di titik koordinat perkiraan kejadian, yaitu 0°24'24" N dan 101°23'36" E, dengan jarak sekitar 9,26 kilometer dari Kantor SAR Pekanbaru. Hingga berita ini diturunkan tim gabungan masih melakukan pencarian korban tenggelam di Parit Perumahan Panji Residence Desa Kualu Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.


Rdks MST ( Tim lip pkn S1 )