Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Sabtu, 24 Mei 2025

Wajah Buram Kota Pekanbaru: Sampah, Genangan Air, dan Polisi Tidur yang Meresahkan.



PEKANBARU//Sindo7.id - Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, terus berkembang sebagai kota metropolitan yang menjadi pusat bisnis dan jasa di Pulau Sumatera. Gedung-gedung menjulang, kawasan sepi berubah ramai, dan lalu lintas kian padat. Namun, di tengah geliat pembangunan, kenyamanan warga mulai terusik oleh tiga persoalan klasik yang tak kunjung selesai: sampah, genangan air, dan polisi tidur yang tak beraturan.


Sampah: Warisan Masalah Antar Wali Kota


Pekanbaru pernah menyandang Adipura, namun kini wajahnya kembali buram. Tumpukan sampah masih terlihat di banyak sudut kota, menjadi simbol dari masalah yang tak kunjung usai. Beragam solusi telah dicoba, termasuk pasukan kuning, namun belum cukup efektif. Sampah jalanan seakan menjadi warisan lintas kepala daerah—dari satu wali kota ke wali kota berikutnya.


Masalahnya bukan hanya soal pengangkutan, melainkan akar dari kebiasaan membuang sampah sembarangan. Mengapa masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan? Apakah karena kurangnya kesadaran atau karena keterpaksaan akibat minimnya fasilitas? Banyak pelaku membuang sampah secara diam-diam, saat malam atau dini hari, bahkan tanpa turun dari kendaraan.


Pemerintah perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan ini sebelum merumuskan solusi. Mungkin bukan soal menambah armada pengangkut, melainkan memperkuat pengawasan lingkungan, memberdayakan RT/RW, dan menghadirkan kebijakan berbasis realitas sosial.


Genangan Air: Masalah Sederhana yang Dibiarkan Rumit


Setiap hujan deras turun, sejumlah ruas jalan berubah menjadi kolam. Ini bukan kejadian baru, tapi bertahun-tahun tanpa solusi permanen. Akar masalahnya sering kali berasal dari pembangunan yang menutup jalur drainase—gedung-gedung yang lebih tinggi dari jalan, dan lahan yang ditimbun tanpa memikirkan aliran air.


Pengawasan terhadap pembangunan harus diperketat. RT dan RW dapat dilibatkan sebagai garda terdepan untuk memastikan pembangunan tak merusak fungsi saluran air. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin luas, dan biaya perbaikannya makin besar.


Polisi Tidur: Solusi Pribadi yang Mengganggu Kepentingan Publik


Di Pekanbaru, polisi tidur tumbuh liar tanpa aturan. Tidak ada standar ketinggian, jarak, atau izin. Ironisnya, banyak yang dibuat tanpa koordinasi dengan RT/RW, bahkan hanya berdasarkan keluhan pribadi terhadap lalu lintas di depan rumah.


Padahal, jalan dibangun pemerintah untuk kenyamanan bersama. Jika setiap gang dipenuhi polisi tidur, untuk apa diaspal atau disemenisasi? Ini jelas mengganggu pengguna jalan yang justru menjadi korban dari tindakan segelintir orang yang merasa terganggu oleh satu atau dua pengendara ugal-ugalan.


Polisi tidur yang berlebihan sama meresahkannya dengan jalan berlubang. Pemerintah kota semestinya tak tinggal diam. Pemasangan polisi tidur harus melalui persetujuan kolektif dan sesuai dengan standar keselamatan. Tanpa pengawasan, fasilitas kota bisa rusak oleh keputusan sepihak yang tak bertanggung jawab.


Kenyamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus sadar bahwa jalan adalah halaman rumah bersama. Namun ketika kesadaran itu belum tumbuh, pemerintah wajib hadir: mendidik, mengawasi, dan bertindak.


Pekanbaru layak menjadi kota yang bersih, aman, dan nyaman—bukan kota yang penuh tumpukan sampah, danau di jalan, serta gundukan liar yang mengganggu. Jika kita ingin kota ini menjadi kebanggaan, maka semua pihak harus berbenah. Sekarang, bukan nanti. 



Rdks/Tim krlip Riau

Jumat, 23 Mei 2025

10 Larangan Anggota DPR: Aturan Ketat demi Menjaga Integritas Parlemen .


JAKARTA//Sindo7.id - Sebagai Wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, terdapat sejumlah larangan anggota DPR yang dirancang untuk memastikan integritas, akuntabilitas, dan etika dalam pelaksanaan tugas legislatif. 


Larangan-larangan ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga parlemen dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Larangan anggota DPR mencakup berbagai aspek, mulai dari praktik korupsi hingga konflik kepentingan.


Setiap anggota DPR wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Berikut ini adalah daftar lengkap larangan yang harus dipatuhi oleh anggota DPR di Indonesia.


Larangan bagi Anggota DPR

1. Praktik korupsi

Anggota DPR dilarang melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Tindakan ini meliputi penerimaan suap, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan keuangan negara. Semua bentuk korupsi bertentangan dengan prinsip integritas yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota legislatif. 


2. Menerima gratifikasi

Anggota DPR tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dari pihak mana pun yang memiliki kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Gratifikasi dinilai sebagai bentuk konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas dan netralitas dalam menjalankan tugas legislatif.


3. Penyalahgunaan fasilitas negara

Anggota DPR dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau partai politik. Fasilitas tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan publik dan pelayanan kepada masyarakat.


4. Melanggar etika

Sebagai pejabat publik, anggota DPR wajib mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap etika, baik dalam ucapan maupun tindakan, dapat merusak citra lembaga dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.


5. Terlibat dalam kasus hukum

Anggota DPR tidak boleh terlibat dalam kasus kriminal atau tindakan melawan hukum lainnya. Jika terbukti melanggar, anggota tersebut dapat dikenakan sanksi hukum dan diberhentikan dari jabatannya sesuai peraturan yang berlaku.


6. Berpolitik praktis di dalam ruang sidang

Ruang sidang DPR adalah tempat untuk membahas dan menyusun kebijakan negara, bukan untuk kegiatan kampanye atau promosi partai politik. Oleh karena itu, anggota DPR dilarang melakukan politik praktis selama persidangan berlangsung.


7. Mengabaikan tugas dan tanggung jawab

Setiap anggota DPR memiliki kewajiban untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap rapat serta melaksanakan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin.


8. Mengungkap rahasia negara

Informasi atau dokumen yang bersifat rahasia dan diperoleh saat menjalankan tugas tidak boleh dibocorkan kepada publik. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat membahayakan keamanan dan kepentingan nasional. 


9.Melakukan pencucian uang

Anggota DPR dilarang terlibat dalam kegiatan pencucian uang atau transaksi keuangan ilegal lainnya. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPR secara keseluruhan.


10. Berkonflik kepentingan

Anggota DPR tidak boleh mengambil keputusan yang menguntungkan dirinya sendiri, keluarga, atau pihak yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis dengannya. Larangan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi.


Penegakan Sanksi terhadap Pelanggaran


Setiap pelanggaran terhadap larangan anggota DPR akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Mulai dari teguran hingga pemecatan dari keanggotaan DPR, serta proses hukum jika diperlukan. Pengawasan ketat terhadap perilaku anggota DPR menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga marwah lembaga legislatif. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Kamis, 22 Mei 2025

Rapat Terbatas Menteri Kabinet Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden, Membahas Kelanjutan Proyek Hilirisasi Baterai Senilai 9,8 Miliar USD.


JAKARTA/Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (22/05/2025), membahas kelanjutan proyek hilirisasi baterai kendaraan listrik, khususnya mengenai peralihan investasi dari konsorsium LG ke Huayou dan perkembangan proyek serupa dengan CATL. 


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Kepala Negara telah memberikan persetujuan atas kelanjutan proyek hilirisasi baterai senilai 9,8 miliar USD yang sebelumnya dikelola LG dan kini dilanjutkan oleh Huayou.


Bahlil menyampaikan bahwa struktur kepemilikan proyek ini menempatkan BUMN Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas di sektor hulu. Ia juga menegaskan bahwa isu keluarnya LG dari proyek adalah keliru.


Selain itu, rapat juga membahas kemajuan proyek kerja sama dengan perusahaan baterai asal Tiongkok, CATL. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menekankan pentingnya keterlibatan Danantara dalam memperkuat posisi Indonesia dalam proyek tersebut.


Melalui keterlibatan dua konsorsium besar Huayou dan CATL yang akan mengelola ekosistem dari tambang hingga produksi baterai, pemerintah berharap Indonesia dapat menguasai rantai nilai industri kendaraan listrik secara menyeluruh.



Rdks/TIM Krlip Nsl S2

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar.



JAKARTA//Sindo7.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi, Kamis (22/05/2025) yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.


Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.



Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P,


dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial 


Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK,


dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg.


Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.


“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. 


Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.


“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. 


Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Selasa, 20 Mei 2025

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumut (FA), Hamili Pegawai Bank' (SNL) Di Laporkan Ke Polda Sumut.



MEDAN//Sindo7.id - Oknum Anggota DPRD Sumut, dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta (perempuan) berinisial SNL (24) dugaan kekerasan seksual sebagaimana Pasal 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf C.


Bahkan, SN yang berprofesi sebagai marketing bank swasta mengaku sedang mengandung 3 bulan lebih, diduga anak anggota DPRD Sumut tersebut.


Laporan korban wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Tembung itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025. Sekadar diketahui, STTTLP yakni Surat Tanda Terima Laporan Polisi.


Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu, ketika kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.


"Pada awal januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).


Saat penawaran tersebut, SNL dan FA pun berkenalan hingga bertukar nomor handphone.


Seiring berjalannya waktu mereka akrab dan sering berkomunikasi, serta FA sempat mengajak SNL ke Jakarta, namun ditolak.


Lalu pada 27 Januari FA menjemput SNL, lalu mengajaknya ke hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan.


Di sinilah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


"Pada 27 Januari terlapor FA mengajak klien saya berjalan-jalan dan mengarah ke suatu hotel. Saat itu, FA dan SN mengajak untuk melakukan hubungan (intim)."


Menurut Reza, FA mau diajak berhubungan badan di hotel karena diiming-imingi karier di dunia pekerjaan dan sebagainya.


Selain itu, FA juga berjanji akan menikahi, lalu bertanggungjawab penuh.


Sekali bertemu, korban dan anggota DPRD Sumut ini bisa berhubungan badan lebih dari sekali.


"Menurut pengakuan klien saya, ada iming iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta."


Bulan Februari, korban mulai tidak menstruasi hingga akhirnya memeriksa urine menggunakan tespek (test pack) atau tes kehamilan cepat secara mandiri, dan hasilnya korban positif hamil.


Kemudian korban memberitahukan kabar kehamilannya kepada FA, lalu pada 2 Maret 2025 kemarin keduanya bertemu di salah satu hotel di Kota Medan untuk memastikan secara langsung kehamilan SN.


Di sini FA memaksa korban untuk berhubungan badan kembali sambil diduga menjambak rambut, serta mencekiknya.


Saat ini FA disebut sedang mengandung 3 bulan lebih atau menuju 4 bulan usia kehamilan.


Kuasa hukum korban dan FA sempat bertemu 3 kali untuk mediasi, namun belum menemukan titik terang.


Hingga akhirnya sebulan setelah hamil, tepatnya 2 Mei 2025, SNL baru melapor ke Polda Sumut.


"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah 3 kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda." 


Rdks/Tim krlip Sumut (Rj)

Jokowi Diperiksa Di Bareskrim Atas Aduan Masyarakat, 22 Pertanyaan Oleh TIM Penyidik.


JAKARTA//Sindo7.id - Mantan RI - Ke7 (Jokowi) diperiksa selama satu jam lamanya, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Dan Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh tim penyidik dan sudah rampung diperiksa.


"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk dimintai keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ucap Jokowi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 


Adapun, Jokowi mengaku sedih perihal adanya ribut-ribut soal ijazah miliknya yang dituding palsu. Sebab menurut dia, ini adalah hal yang tidak perlu diributkan. 


"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih, kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," tutur Jokowi.


Rdks/Tim krlip Nsl.

GODAMS Gelar "Aksi Ribuan Dari Driver Ojol Unjukrasa" 4 Tuntutan depan Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Medan.



MEDAN//Sindo7.id - Driver ojek online (Ojol) hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, serentak menggelar aksi demo di berbagai kota di Indonesia. Di Kota Medan, ribuan massa Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro. Aksi dilakukan menentang kebijakan aplikator yang merugikan driver Ojol.


Pihak Koordinator aksi Agam Zubir di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan empat tuntutan mereka. Satu, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) sebagai regulasi payung hukum Ojol; dua, penghapusan program instan aplikator (Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, Gabungan dan lainnya) yang merugikan para driver; tiga, meninjau potongan aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor; empat, serta memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kerja.


Dengan Merespons para pendemo, Gubsu Bobby Nasution beranjak menuju mobil komando. Aksi Gubernur Sumatera Utara ini mendapatkan applause dari massa driver Ojol.


Untuk para pendemo, Bobby Memastikan dan jadi sorotan utama berikut mempelajari keempat tuntutan dari driver Ojol.


“Dari ke empat tuntutan. Pertama, payung hukum Ojol tingkat nasional dan provinsi. Saya janji akan mempelajari, kalau bisa akan saya buat Pergubnya. Kalau bisa diusulkan ke Perda, kita bicarakan dengan legislatif. Tentu payung hukum secara Nasional akan kami sampaikan. Dari Provinsi Sumut akan memberikan surat kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk menyampaikan suara teman-teman Ojol, aplikator, sehingga bisa mewakili semuanya,” kata Bobby.


Soal tuntutan perlindungan dan keselamatan driver Ojol, Bobby menegaskan, memberikan perlindungan dan keselamatan bagi driver online sangat penting. Pemerintah terus berusaha untuk mengcover masyarakat agar mendapat perlindungan dari BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, baik tenaga kerja formal dan informal.


“Saya sangat setuju aplikator menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita minta seluruh driver ditanggung BPJSnya oleh aplikator,” ujar Bobby.


Tutur Pemahaman Bobby, para Ojol sudah layak mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, lantaran mereka mencari nafkah, sementara keluarga yang di rumah perlu ketenangan.


“Jangan sampai nanti ada lagi keluarga-keluarga kita masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem, gara-gara yang cari nafkahnya berhalangan. Apakah kecelakaan, hingga tak bisa mencari nafkah. Minimal biaya kesehatannya terjamin,” jelas Bobby. 


Rdks/Tim kbr Mdn (THG)

Senin, 19 Mei 2025

Puncak Hari Trisuci Waisak Akan Diselenggarakan di Riau , Panitia Penyelenggara Audiensi Ke Danrem



PEKANBARU//Sindo7.id - Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono, menerima kunjungan audiensi dari Panitia Waisak Bersama Umat Buddha Pekanbaru. Audiensi ini digelar dalam rangka menyampaikan rencana kegiatan Hari Trisuci Waisak yang akan diselenggarakan pada 31 Mei 2025 mendatang.


Danrem 031/Wira Bima, didampingi oleh Kasiren Korem 031/WB Kolonel Kav Dedi Setiadi, Kasiops Kasrem 031/WB Kolonel Inf Winarno dan Kapenrem 031/WB Kapten Inf Rhadi Yanuar Jadian dalam pertemuan tersebut.


Pertemuan ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dari organisasi keagamaan dan kemasyarakatan Buddha di Riau, antara lain Peng Suyoto (Ketua Dewan Pembina PSMTI Riau), Ket Tjing (Ketua Panitia dari MAPANBUMI), Kurniadi (Ketua PERMABUDHI Riau), Mariyana (Ketua WALUBI Riau), serta perwakilan dari YSPBA, WALUBI Pekanbaru, dan PSMTI,Seni 19/5/25.


Danrem 031/Wira Bima menyambut baik kunjungan ini dan mengucapkan terima kasih serta salam kenal kepada seluruh panitia. Dalam tanggapannya, Danrem menyampaikan bahwa sinergi lintas agama merupakan kekuatan besar dalam menjaga persatuan bangsa.


“Meskipun kita berbeda agama, namun kita tetap bersinergi dan solid dalam menjalankan tugas pokok TNI dan menjaga keutuhan bangsa. Terima kasih atas kontribusi dan kegiatan positif yang dilakukan oleh PSMTI dan Vihara Buddha Suci,” ujar Danrem. 


Danrem juga menyampaikan apresiasi atas undangan dari panitia dan berharap kegiatan Waisak 2025 ini berjalan lancar dan memberikan dampak positif bagi masyarakat luas.


Rdks/Tim krlip Riau 

Minggu, 18 Mei 2025

Tiga Anak Remaja Tenggelam Di Danau Toba, Berhasil ditemukan Sudah Meninggal Dunia.



SAMOSIR//Sindo7.id - Sangat menyedihkan tiga Remaja yang Tenggelam Cari Ikan di Danau Toba Ditemukan Meninggal, dari tiga anak remaja tersebut asal dari Kabupaten Samosir, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan tenggelam saat menyelam untuk mencari ikan di perairan Danau Toba pada Sabtu (17/5/2025) malam. Tim SAR gabungan berhasil menemukan seluruh korban Minggu (18/5/2025).


Dan keterangan dari Kepala Kantor Basarnas Medan, Hery Marantika, mengatakan proses pencarian dilakukan sejak menerima laporan dari Polsek Onan Runggu. Tim SAR Parapat langsung dikerahkan ke lokasi dengan peralatan selam dan alat deteksi Aqua Eye.


“Kami turut berduka atas musibah ini. Tim gabungan bekerja keras untuk melakukan pencarian korban,” kata Hery dalam keterangan tertulisnya.


Kejadian bermula saat lima warga Desa Onan Runggu menyelam untuk mencari ikan menggunakan senapan tombak (spear gun) di sekitar Pelabuhan Feri Onan Runggu, Sabtu malam. Sekitar pukul 22.25 WIB, salah satu korban, Bryan Samosir (18), menyelam namun tidak kembali ke permukaan.


Dua rekannya, Rieguel Hutagaol (17) dan Aldi Samosir (18), mencoba melakukan pencarian dengan menyelam menggunakan senter. Namun keduanya juga tidak muncul kembali.


Teman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke warga dan aparat setempat.


Koordinator Pos SAR Parapat, Hisar Turnip, menyampaikan bahwa seluruh korban ditemukan di kedalaman 3-5 meter pada Minggu siang.


"Korban pertama, Rieguel Hutagaol, ditemukan pukul 12.30 WIB. Bryan Samosir menyusul ditemukan pada 14.05 WIB, dan Aldi Samosir pukul 15.50 WIB," ujar Hisar.


Seluruh jenazah langsung dievakuasi ke Puskesmas Onan Runggu untuk proses lebih lanjutnya, ungkapnya.


Rdks/Tim kbr SM ( R )

Sabtu, 17 Mei 2025

Operator SPBU Sinaksak Diamankan Polisi, Dikarenakan Distribusi BBM Bersubsidi Pake Jerigen.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun berhasil menindak kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 14211275 Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara. 


Informasi ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, Sabtu (17/5/2025).

Penindakan dilakukan oleh tim Opsnal Unit II Sat Reskrim Polres Simalungun yang dipimpin oleh IPTU Ivan Rony Purba, S.H., M.H. pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.


Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Kepolisian Kewilayahan DIAN TOBA 2025 berdasarkan Surat Perintah Tugas nomor Sprin/368/V/OPS.1.3.1./2025 Reskrim tanggal 29 April 2025.


"Tim kami berhasil mengamankan satu unit mobil minibus jenis Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW yang melakukan pengisian BBM Pertalite menggunakan jerigen di SPBU Sinaksak," jelas AKP Verry Purba.


Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa mobil tersebut milik Enjang Rawianto (47), warga Kelurahan Nagur Usang, Kecamatan Tapian Dolok, Kabupaten Simalungun. Pelaku mengangkut BBM Pertalite menggunakan enam jerigen yang rencananya akan dibawa ke Nagori Naga Rusang, Basalak.


Tim Sat Reskrim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil minibus Kijang Super KF 40 short dengan nomor polisi BK 1956 FW, enam jerigen yang seluruhnya berisi Pertalite, serta uang pembelian BBM sebesar Rp2.110.000 dengan rincian pembayaran Pertalite Rp2.100.000 dan biaya tambahan Rp10.000.


Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan supir kendaraan, Enjang Rawianto, dan operator SPBU yang melakukan pengisian ke dalam jerigen, Anjani HT Balian (25), warga Kelurahan Silenduk, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.


Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manullang, S.H., menegaskan bahwa penindakan ini merupakan bentuk komitmen Polres Simalungun dalam mengawal distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran. 


"Kami akan terus melakukan pengawasan terhadap penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun," ujarnya.


Kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi masih menjadi tantangan bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Simalungun. Praktik pembelian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan jerigen seperti ini berpotensi merugikan masyarakat umum yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi.


Berdasarkan peraturan yang berlaku, penggunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite harus sesuai dengan peruntukannya. Pembelian menggunakan jerigen untuk kemudian dijual kembali atau digunakan untuk keperluan komersial lainnya merupakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi hukum.


Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dalam mengawasi dan melaporkan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi kepada pihak berwenang. Laporan masyarakat sangat membantu aparat kepolisian dalam menindak pelanggaran serupa yang masih terjadi di berbagai tempat.


Tindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Simalungun ini menunjukkan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), khususnya dalam pengawasan distribusi BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Simalungun.


Kasus ini akan ditindaklanjuti dengan proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelaku dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. 


Rdks/Tim krlip (Kbr EA)

Wartawan gadungan berhasil dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.


JATENG//Sindo7.id  - Empat anggota sindikat wartawan gadungan berhasil dibekuk tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng.


Mereka merupakan sindikat berkedok wartawan yang diduga beranggotakan 175 orang dengan mencari target orang kaya, pejabat dan dokter.


Dari empat orang yang ditangkap, satu merupakan wanita tercatat sebagai warga Bekasi. Mereka masing-masing Herdiyah Mayandini Giatayu (33), Abraham Marturia Siregar (26), Kevin Sitinjak (25), dan Indra Hermawan (30). Mereka ditangkap di rest area daerah Boyolali pada Minggu (11/5/2025) lalu.


"Ini preman berkedok wartawan. Kita melakukan kegiatan penindakan hukum empat pelaku yang beroperasi di wilayah Semarang. Ada tiga kabur," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio di Mapolda Jateng, sabtu  (17/5/2025).


Selain memburu tiga orang yang kabur, Dwi menegaskan ternyata mereka adalah sindikat dengan jumlah anggota sekitar 175 orang. Mereka beraksi di berbagai tempat dan membagi hasil pemerasannya.


"Mereka daerah operasinya di seluruh wilayah Jawa, DKI, Banten kemudian Jateng, Jabar, dan Jatim. Satu kelompok bisa siapkan anggota setiap operasi minimal 10 orang, beberapa kasus bisa kerahkan 70 anggota. Anggota kelompok lainnya sedang kita kejar," imbuhnya.


Dalam menjalankan aksinya, kata Dwi komplotan ini menunggu di sebuah hotel atau penginapan, kemudian jika melihat mobil bagus, mereka pantau siapa yang turun, jika laki-laki dan perempuan, maka ketika mereka keluar hotel akan dicegat dan diperlihatkan foto korban.


Mereka mengaku wartawan dan meminta sejumlah uang dengan ancaman akan mempublikasi foto tersebut. Mereka juga kadang sudah membuntuti korban dulu sebelum beraksi.


"Modus mereka akan stay di penginapan dia lihat mobil datang, kalau mobil bagus maka akan telusuri lihat siapa orang ini. Mereka meminta uang bahkan sampai Rp 100 juta sampai Rp 150 juta. Korban dari semua kalangan, publik figure, ada anggota dewan, dari dokter, akademisi, ada dari pengusaha. Mereka menargetkan orang-orang yang memiliki ekonomi atas. Hasilnya dibagi," ujar Dwi.


Aksi komplotan yang sudah dilakukan sejak tahun 2020 itu akhirnya terbongkar ketika digelar operasi Aman Candi 2025. Saat ditangkap petugas, mereka mengaku sebagai wartawan bahkan mengaku sebagai wartawan media ternama seperti detik dan Kompas.


"Saat kami lakukan penangkapan ngaku dari detik, kemudian mengaku wartawan Kompas. Mereka juga mengaku jadi wartawan lainnya. Yang kami dapatkan identitas mereka dari Morality News, Mata Bidik, surat kabar Siasat Kota, Gaung Demokrasi," jelasnya.


Saat ini Ditreskrimum Polda Jateng masih memburu para anggota sindikat preman berkedok wartawan itu. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto menegaskan akan membongkar perkara yang meresahkan masyarakat dan wartawan.


"Wartawan merasa tidak nyaman ya dengan perilaku ini. Kami akan lakukan pendalaman, akan bongkar sindikat ini," tegas Artanto.


Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. Polda Jateng mengimbau agar korban kejahatan dengan modus wartawan gadungan agar melapor dan akan dirahasiakan identitasnya. 


Rdks/Tim krlip Nsl

Jumat, 16 Mei 2025

Wali Kota Pematangsiantar, Serahkan Surat Keputusan Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemko Pematangsiantar.



PEMATANGSIANTAR//Sindo7.id - Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn bersama Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Medan Dr Janry Haposan UP Simanungkalit SSi MSi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemko Pematangsiantar Formasi Tahun 2024. Penyerahan SK Pengangkatan kepada 69 CPNS Tenaga Kesehatan tersebut bertempat di Ruang Data Pemko Pematangsiantar, Jumat (16/05/2025).

Wesly dalam sambutannya menyampaikan hari tersebut merupakan momen penting bagi CPNS Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2024 karena telah menerima SK Pengangkatan CPNS, yang tentunya sudah dinanti-nantikan.

Menurut Wesly, pengangkatan CPNS calon di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar Formasi Tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB RI) Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Tujuannya, untuk pemenuhan kebutuhan pegawai ASN yang tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat guna, serta peningkatan kualitas pelayanan publik untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

Berdasarkan hasil seleksi akhir, katanya, telah terpenuhi 69 formasi kebutuhan tenaga fungsional kesehatan. Sebanyak 68 formasi kebutuhan umum, serta 1 formasi kebutuhan khusus bagi penyandang disabilitas.

Pada kesempatan tersebut, Wesly mengucapkan terima kasih kepada Kantor Regional VI BKN Medan yang telah memberikan dukungan dari awal seleksi hingga penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS pada pelaksanaan seleksi CPNS di lingkungan Pemko Pematangsiantar Formasi Tahun 2024.

Wesly juga mengucapkan terima kasih kepada mitra kerja PT Taspen (Persero) Cabang Pematangsiantar dalam hal pengelolaan jaminan pensiun, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian bagi ASN di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

“Kami berharap semoga kerjasama instansi pemerintah dapat meningkatkan dan mendukung pembangunan berkelanjutan khususnya di Kota Pematangsiantar yang kita cintai ini,” tuturnya.

Secara khusus, Wesly berharap agar para CPNS yang baru menerima SK Pengangkatan dapat memberikan kinerja terbaik serta berkontribusi dalam bidang kesehatan demi Kota Pematangsiantar Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras.

“Serta selalu bekerja dengan disiplin, profesionalisme, dan bertanggung jawab,” pesan Wesly.

Sebelumny, Kepala Kantor Regional VI BKN Medan Janry Haposan UP Simanungkalit mengucapkan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK.

“Tentunya ini buah manis perjuangan panjang sehingga lolos menjadi CPNS.

Keberhasilan ini merupakan kerja keras dari saudara-saudari sekalian, dengan melewati fase yang panjang. Yang lulus ini, dari sekian banyak pelamar, yang memang melampaui nilai ambang batas (passing grade). Prosesnya cukup ketat, dengan menggunakan CAT BKN. Jadi hasil ujian langsung kita keluarkan, akuntabel, transparan. Dan terutama no pungli, tidak ada pungutan apapun!” tegasnya.

Janry menambahkan, penetapan dan penyerahan SK CPNS merupakan arahan Presiden Prabowo Subianto agar penyerahan SK CPNS dilaksanakan secepat mungkin, paling lama di bulan Juni.

Ia juga turut mengapresiasi gerak cepat Pemko Pematangsiantar yang selalu berkoordinasi dengan Kantor Regional VI BKN Medan.

Kota Pematangsiantar, lanjutnya, termasuk daerah yang tercepat dalam penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024.

“Semoga bisa mewujudkan visi misi Wali Kota Pematangsiantar, Kota yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tandasnya.

Salah seorang CPNS yang menerima SK, Nomelisda Ulina Tarigan SKM mengucapkan terima kasih. Ia mengakui, dalam penerimaan SK CPNS Formasi Tahun 2024 tidak ada dipungut biaya.

CPNS yang ditempatkan di Puskesmas Pardamean Kecamatan Siantar Selatan ini juga mengapresiasi Kota Pematangsiantar menjadi salah satu daerah tercepat dalam penyerahan SK CPNS Formasi Tahun 2024.

CPNS lainnya, drg Piter Simamora mengajak para CPNS bekerja giat demi kemajuan Kota Pematangsiantar.

“Sesuai arahan Bapak Wali Kota Wesly Silalahi,” tukasnya.

Turut hadir, Branch Manager PT Taspen Cabang Pematangsiantar, para asisten, staf ahli, dan pimpinan OPD Pemko Pematangsiantar. (Kbr EA)


Rdks/TIM Krlip Sumut

Bupati Humbahas Dampingi WAPRES-RI Kunjungi Pasar Tradisional Doloksanggul.


HUMBAHAS//Sindo7.id - Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming bersama istrinya Selvi Ananda “Maronan” di Pasar Tradisional Doloksanggul Kabupaten Humbang Hasundutan- Sumatera Utara, Jumat (16/5/2025).  



Gibran tampak membeli sayuran, buah-buahan dan berbagai jenis tanaman hortikultura sebagai hasil pertanian masyarakat Humbang Hasundutan. 



Sambil belanja, Gibran Raka Buming Raka saat belanja sambil berdialog dengan masyarakat terkhusus kepada pedagang. 


Saat ke pasar tradisional, Wakil Presiden didampingi Gubernur Sumut Bobby Afif Nasution dan Bupati Humbahas Oloan P Nababan. 


Dari hasil Pantauan wartawan Sindo7.id tampak Wakil Presiden Gibran dan rombongan disambut meriah para pedagang maupun pengunjung di Pasar Tradisional Doloksanggul. 


Rdks/Kbr Psr.