Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Sabtu, 28 Juni 2025

Ampun Bang Jago..!! KPK Tak Menutup Peluang Akan Memanggil "Gubsu Bobby Nasution, Terikat OTT 26 Juni 25."



JAKARTA//Sindo7.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup peluang memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution pada kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Mandailing Natal.



"Tentu kami akan panggil, akan kami minta keterangan, apa dan bagaimana sehingga uang ini bisa sampai kepada yang bersangkutan (tersangka)," ujar kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpai pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (28/6/2025).


Asep mengatakan, follow the money akan terus dilakukan untuk mengetahui aliran dana dari kasus korupsi proyek pembangunan tersebut.

"Kami  bersama dengan  PPATK  untuk bergerakmelihat ke mana saja yang itu bergerak," tutur dia. 



Spion Karir Anak Main Bobby : 

Mengenal Topan Ginting Orang Dekat Bobby Masuk di Kubangan Miliaran

Ini Medan, Bung...! 

Ungkap yang sering kita dengar bila dengar orang Sumatera Utara. lagi sorotan tajam KPK  dan Publik, seperti rasanya nikmatnya seruput kopi Mandailing. Tapi, saya tidak bicara kopi, melainkan korupsi. 

"Kebetulan sudah agak lama tidak mengenalkan lagi para koruptor hebat di negeri ini."  Kali ini kita akan mengenal seorang koruptor kelas elit yang berasal dari jantungnya tanah Sumut. Simak lae sambil seruput kopi tanpa gula. 


Mari kita beri standing ovation dulu. Berdirilah bentar, wak! Beri hormat. Karena inilah dia, sang maestro birokrasi Sumatera Utara, lelaki yang diyakini sebagian dari warga Sumut sebagai perpaduan antara kecerdasan teknokrat, kharisma selebgram, dan kelicinan pejabat era Reformasi. Dr. Topan Obaja Putra Ginting, S.STP, M.SP, nama yang panjangnya setara daftar dakwaan.  Lho tak tengok tu gelarnya tu....


Tempat Lahir di Medan, 7 April 1983, Topan tumbuh menjadi sosok yang diimpikan dari rahim-Lulusan STPDN 2007, ia menapaki karier ASN seperti menaiki eskalator yang tak pernah rusak. Dari Kasubbag Protokol Pemkot Medan, naik jadi Kabid Diskominfo, melesat menjadi Camat, lanjut Plt Sekda Kota Medan, Kadis PU, Plt Kadispora, Kadisdik, Kadis PUPR Sumut, dan Plt Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral. Setiap kali jabatan kosong, seolah makhluk bersayap turun membawa SK baru khusus untuknya.


Lihatlah Instagram-nya. Sebuah altar digital penuh wajah-wajah agung. Ada foto dengan Presiden Prabowo, tegak gagah penuh harapan. Ada potret bersama mantan Presiden Jokowi, dengan senyum yang seolah berkata, "Anak muda ini, masa depan bangsa." Ada juga jepretan dengan Jenderal TNI, Gubernur Bobby Nasution, bahkan selfie di lokasi proyek. Ia tampil seperti tokoh anime yang sudah menamatkan semua level ASN dan kini siap menjadi legenda.


Tapi legenda itu lebur juga. Tepatnya, remuk redam di tangan KPK, 26 Juni 2025. Dari jaringan OTT yang menghebohkan publik terkini. Topan ditangkap dalam dugaan suap proyek infrastruktur jalan senilai Rp231,8 miliar. Proyek pembangunan Jalan Sipiongot–batas Labusel (Rp96 miliar) dan Hutaimbaru, Sipiongot (Rp61,8 miliar) mendadak berubah dari jalan kemajuan menjadi jalan produksi perkaya dirinya. Dari sinyal keberhasilan jadi sinyal darurat moral. Dari proyek pembangunan berubah jadi proyek dugaan korupsi dan rumah baru untuknya atau penjara.


Jangan lupakan mahakarya paling absurd dalam riwayatnya, proyek lampu pocong. Bukan puisi, bukan metafora. Ini lampu jalan beneran yang wujudnya seperti pocong, jumlahnya 1.700 unit, nilainya Rp25,7 miliar. Seperti nasib kebanyakan janji pejabat, banyak yang mati sebelum waktunya. Lampunya tak nyala, tapi anggarannya menyala-nyala. DPRD pun mengutuk. Warga mengelus dada. Hantu pun ikut bingung.


Topan juga Terduga dalam proyek kabel tanam dan drainase perkotaan, proyek-proyek yang dalam rapat disebut “infrastruktur penopang masa depan”, tapi dalam kenyataan lebih cocok disebut “lubang masa depan”. Tak jelas progresnya, tak jelas dampaknya, tapi yang jelas... uangnya jalan terus.


Kini semua gelar, jabatan, dan koneksi hanya tinggal deretan nama di berkas perkara. Yang dulu dielu-elukan karena kariernya cepat, kini dicaci karena kerakusannya lebih cepat lagi. Ia adalah simbol ASN superkilat yang bukan hanya pintar meniti karier, tapi juga mahir mencari celah proyek. Ia tak sekadar koruptor. Ia artis anggaran. Tukang poles laporan. Aktor utama dalam sinetron “Jalan-Jalan ke Penjara”.


Hati nurani Rakyat, dibuat muntah oleh kisah berulang ini. "Kisah di mana foto bersama presiden jadi tameng moral," proyek bernilai miliaran jadi bancakan, dan pejabat yang katanya membangun negeri justru menghancurkannya dari dalam, sambil tersenyum, dan sesekali update story.


Topan, namamu akan dikenang. Bukan sebagai pembaharu Sumut. "Tapi sebagai badai kecil yang menyapu bersih harapan di jalanan," belum selesai diaspal. 


Rdks /Tim kopi hangat Sumut.

KADIS PUPR - SUMUT "Topan Ginting Resmi Di ditetapkan Sebagai Tersangka" Oleh KPK.



JAKARTA//Sindo7.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat malam, 27 Juni 2025. Ia tampak mengenakan rompi oranye saat dibawa ke Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.



OTT ini tak hanya menyeret Topan, tapi juga empat orang lainnya yang diduga terlibat dalam praktik suap terkait proyek pembangunan jalan. Proyek itu disebut berasal dari lingkungan Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I.


Akibatnya, Kantor PJN Wilayah I Sumut turut disegel oleh penyidik KPK sebagai bagian dari proses penyidikan.


"Ini hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat," kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers.


Topan yang baru menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut sejak Februari 2025, disebut sebagai tokoh kunci dalam pengaturan proyek bernilai miliaran rupiah. Sebelumnya, ia dikenal dekat dengan Gubernur Sumut Bobby Nasution dan pernah menjabat sebagai Kadis PU Kota Medan serta Plt Sekda saat Bobby masih menjadi Wali Kota.


Kini Topan ditahan untuk masa awal 20 hari di Rutan KPK dan bisa diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Jatuhkan Vonis Dalam Kasus Korupsi Koneksitas TWP AD.



JAKARTA//Sindo7.id - Puspen TNI, Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta kembali menggelar sidang perkara korupsi koneksitas Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) dengan agenda pembacaan putusan terhadap tiga terdakwa: Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah (Alm), Agustinus Soegih, dan Tafieldi Nevawan, kutipan sumber berita ini disampaikan kemeja redaksi Sindo7.id-pada hari Minggu (28/06/2025).



Dalam putusannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa terhadap Brigjen TNI (Purn) Yus Adi Kamrullah, proses hukum dinyatakan gugur karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.


Sementara itu, terdakwa Agustinus Soegih dijatuhi hukuman pidana penjara selama 14 tahun, denda sebesar Rp 650 juta subsider 6 bulan penjara, serta diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 39.622.938.300 subsider 6 tahun penjara. Sedangkan terdakwa Tafieldi Nevawan divonis 7 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan penjara, dan uang pengganti sebesar Rp1.643.437.500. subsider 2 tahun penjara.


Majelis Hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana didakwakan oleh tim penuntut koneksitas yang terdiri dari unsur Oditur Militer, Jaksa Penuntut Umum, dan penyidik Polisi Militer TNI AD di bawah koordinasi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM PIDMIL).


Kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan terhadap dugaan penyalahgunaan dana TWP AD Tahun Anggaran 2019–2020 oleh pihak internal dan eksternal TNI. Agustinus Soegih, selaku Direktur PT Indah Berkah Utama (PT IBU), diduga melakukan kerja sama tidak sah dengan pihak Direktorat Keuangan TWP AD yang kala itu dipimpin oleh Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah.


Menanggapi putusan tersebut, dalam keterangannya di Cilangkap Jakarta Timur, Sabtu 28 Juni 2025, Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa TNI berkomitmen penuh mendukung proses penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. “TNI menghormati setiap proses hukum yang berlaku dan mendukung langkah-langkah aparat penegak hukum dalam menindak segala bentuk pelanggaran, guna menimbulkan efek jera, termasuk korupsi. Ini adalah bagian dari upaya institusi TNI untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Rabu (25/6/2025).


Kapuspen TNI juga menambahkan bahwa institusi TNI akan terus memperkuat sistem pengawasan internal agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.


Majelis Hakim koneksitas dalam sidang ini terdiri dari Marsma TNI Mirtusin, S.H., M.H. (Ketua Majelis), Brigjen TNI Arwin Makal, S.H., M.H., dan Laksma TNI Tituler Fasal, S.H., M.H. Sementara tim penuntut merupakan gabungan dari Oditur Militer Tinggi dan Jaksa Penuntut Umum.


Putusan ini diharapkan menjadi momentum penting dalam penegakan hukum dan penguatan tata kelola keuangan di lingkungan TNI.


Rdks/Hms Puspen TNI 

Polri' Kembali Jadi Sorotan Tajam Publik, Dan Wakil Ketua Komisi III-DPR "Ahmad Sahroni Prihatin."


JAKARTA//Sindo7.id - Polri terus mendapat sorotan tajam publik karena dinilai lambat dalam merespons laporan masyarakat. Terbaru, seperti kejadian pilu yang dialami masyarakat di Bekasi.


Seorang istri berinisial D, 26 tahun, memilih mengadu ke petugas pemadam kebakaran (Damkar) karena frustrasi lantaran polisi tidak menindaklanjuti aduannya.


Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku prihatin dengan kejadian ini. Menurutnya, kejadian ini menjadi alarm serius bagi seluruh jajaran Polri di lapangan.


Bendahara Umum NasDem ini meminta Polri untuk belajar dari Damkar. Menurutnya Damkar tidak pernah mengeluh dan selalu responsif dalam menerima aduan masyarakat.


"Kita harus jujur melihat realitasnya. Ketika dibutuhkan, Damkar hadir dengan cepat, tanggap, dan empatik. Ini pelajaran penting. Polri harus dengan rendah hati mengamati dan mencontoh hal-hal baik yang dilakukan teman-teman Damkar, khususnya dalam hal respons cepat, humanisme, dan keandalan dalam pelayanan publik," kata Sahroni, lewat tutur sapahnya dengan Kabiro DKI Sindo7.id Sabtu (28/06/2025).


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Jumat, 27 Juni 2025

Presiden Prabowo dan PM Anwar: Sahabat Lama, Mitra Strategis.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden RI Prabowo Subianto secara resmi menyambut Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim dalam sebuah kunjungan resmi yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (27/06/2025). 



Dalam keterangan pers bersama usai pertemuan, Presiden Prabowo menyampaikan rasa bahagianya dapat menerima langsung kunjungan sahabat lamanya tersebut, seraya menekankan bahwa kehadiran PM Anwar tidak hanya bermakna secara pribadi, namun juga mencerminkan hubungan istimewa antara rakyat Indonesia dan Malaysia.



Presiden juga menyebut kunjungan ini sebagai wujud dari komitmen bersama untuk terus memperkuat kerja sama lintas sektor, serta menjadi bagian dari rangkaian menuju pertemuan bilateral tahunan yang akan digelar bulan Juli mendatang.


Sementara itu, PM Anwar mengungkapkan rasa terima kasih atas sambutan hangat dari Presiden Prabowo dan menyebut pertemuan tersebut awalnya direncanakan sebagai kunjungan tidak resmi.


Lebih lanjut, PM Anwar menegaskan bahwa persahabatannya dengan Presiden Prabowo telah terjalin erat sejak lama. Persahabatan tersebut turut menjadi fondasi kuat bagi hubungan Indonesia dan Malaysia.


Dalam pertemuan kedua pemimpin dibahas secara intens sejumlah isu strategis bilateral kedua negara, regional ASEAN, hingga masalah global.


Rdks/Tim krlip Nsl S2 

OTT KPK di Mandailing Natal: Profil PT Dalihan Natolu Grup yang Kantornya Disegel.


PADANGSIDIMPUAN//Sindo7.id - PT Dalihan Natolu Grup (DNG) mendadak mencuat ke publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor perusahaan tersebut di Jalan Teratai, Padangsidimpuan, 


Penyegelan dilakukan dalam rangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait proyek jalan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina).


Perusahaan konstruksi yang selama ini mengklaim menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme itu, kini terseret dalam dugaan kasus korupsi yang menjerat enam orang, termasuk pimpinan DNG, terjaring pada Kamis malam (26/6/2025).



Profil Singkat PT Dalihan Natolu Grup (DNG)


- Nama Resmi: PT Dalihan Natolu Grup (DNG)


- Alamat Kantor Pusat: Desa Benteng Huraba, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut)


- Pimpinan: Muhammad Akhirun Piliang (berdasarkan data dari Gapensi Sumut)


- Bidang Usaha: Konstruksi jalan, jembatan, dan infrastruktur sipil lainnya.


Rekam Jejak Proyek dan Sertifikasi


Berdasarkan data dari Sistem Informasi Proyek (Sispro) Kementerian PUPR dan situs Indokontraktor, DNG tercatat memiliki legalitas dan pengalaman di sejumlah proyek strategis, antara lain:


- Kode SI003: Proyek konstruksi jalan raya dan landasan pacu - bersertifikasi LPJK Kementerian PUPR


- Kode SI004: Proyek jembatan, jalan layang, dan terowongan-bersertifikasi LPJK


- Kode BG009: Proyek konstruksi gedung non-publik , memiliki lisensi umum KBLI 41019


Perusahaan ini juga mengklaim telah mengerjakan lebih dari 100 proyek, dengan penerapan standar mutu ISO 9001, sistem manajemen anti-suap ISO 37001, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).


Namun, ironi muncul ketika proyek terbarunya, jalan Simpang Pagur-Banjar Lancat sepanjang 5,5 kilometer dengan nilai kontrak Rp12,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2024-justru menjadi sumber mencuatnya kasus ini.


Keterlibatan DNG dalam OTT KPK


Dalam operasi yang berlangsung Kamis malam tersebut, KPK menemukan indikasi kuat keterlibatan DNG dalam dugaan praktik suap dan manipulasi proyek. Berikut poin-poin pentingnya:


1. Penyegelan Kantor DNG:


Kantor DNG di Padangsidimpuan dipasang segel bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Hal ini memperkuat dugaan bahwa perusahaan menjadi aktor penting dalam skema suap proyek jalan.


2. Penangkapan Direksi dan Pihak Terkait:


Salah satu pimpinan DNG, berinisial K, turut diamankan bersama lima tersangka lainnya, termasuk seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Pemprov Sumut berinisial RN serta mantan kepala daerah berinisial SP.


3. Modus Dugaan Korupsi:


Praktik korupsi diduga melibatkan mark-up anggaran dan penggunaan material berkualitas rendah, yang merugikan proyek di bawah Satuan Kerja (Satker) PJN Wilayah I Sumut.


Kontradiksi Antara Reputasi dan Realita


Di situs resminya, PT DNG menyatakan komitmen terhadap integritas dan kualitas proyek. Salah satu kutipan yang ditampilkan menyebutkan:


"Kami menjunjung tinggi profesionalisme dan standar kualitas sesuai pedoman Gapensi."


Namun, kenyataan di lapangan justru memperlihatkan sebaliknya. Beberapa kontradiksi mencolok antara klaim dan fakta di antaranya:


Sertifikat ISO Dipertanyakan:


- Klaim kepemilikan sertifikasi ISO 37001 sebagai bentuk komitmen anti-suap tampak tidak sejalan dengan penangkapan direktur perusahaan dalam dugaan kasus suap.


- Sumber Dana Rawan Korupsi:


Proyek Simpang Pagur–Banjar Lancat didanai dari DAK 2024, salah satu jenis anggaran yang kerap disorot karena lemahnya sistem pengawasan di daerah.


Kronologi dan Perkembangan Terbaru


- 27 Juni 2025, pukul 22.00 WIB: Empat tersangka telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Dua lainnya menyusul pada dini hari.


- 28 Juni 2025: KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk membeberkan identitas para tersangka serta kronologi dugaan korupsi.


- Langkah Lanjutan: Penyegelan kantor DNG memungkinkan KPK menyita dokumen penting, mulai dari laporan keuangan hingga arsip digital komunikasi proyek.


Artikel ini disusun berdasarkan rangkuman dari berbagai sumber media terpercaya dan didukung teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence). Informasi akan terus diperbarui sesuai perkembangan penyidikan. 


Rdks/Tim krlip (SUM)

Presiden Prabowo Gagas Langkah Taktis Jaga Ekonomi dan Perkuat Posisi RI di AS.



JAKARTA//Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat (27/06/2025). Rapat tersebut digelar usai Kepala Negara menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim.



Salah satu bahasan utama dalam rapat tersebut adalah respons Indonesia terhadap keadaan ekonomi global. Salah satu upaya yang akan dilakukan pemerintah adalah deregulasi sektor riil melalui Revisi Permendag 8 Tahun 2024 yang disederhanakan menjadi pengaturan sektoral, untuk menciptakan ekosistem usaha yang kompetitif dengan menghapus hambatan perizinan yang berbelit.


Selain itu, rapat juga menyoroti perkembangan positif dalam perundingan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat. Kedua negara sepakat untuk mengedepankan win-win solution dengan melihat aspek strategis hubungan ekonomi bilateral Indonesia dan Amerika Serikat. Pemerintah juga telah mendapatkan dukungan kuat dari otoritas ekonomi Amerika Serikat terhadap inisiatif Indonesia untuk mempererat kerja sama ekonomi dengan AS.


Rdks/Krlip Nsl S2

Kamis, 26 Juni 2025

Ratusan Warga Menghadang Polisi. Warga Sebut, "Barita Dolok Saribu" Diduga Mafia Tanah.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Persoalan Lahan di Kecamatan Huta Bayu Raja, Kabupaten Simalungun, kembali menjadi sorotan warga pada Kamis, 26 Juni 2025.


Bukan sekadar konflik agraria biasa, peristiwa ini mencerminkan ketegangan antara hukum negara dan legitimasi sosial yang hidup dalam masyarakat. Ketika aparat hukum hadir, bukan keadilan yang dirasakan warga, melainkan kecemasan akan keberpihakan.



Laporan Barita Dolok Saribu atas dugaan pencurian sawit justru menyulut kemarahan ratusan warga. Mereka bukan hanya membantah tudingan tersebut, tetapi secara terbuka menyebut Barita sebagai dugaan “mafia tanah” yang tidak memiliki dasar sah atas lahan yang disengketakan.


Warga menegaskan bahwa hak atas tanah tersebut bersifat turun-temurun, diwariskan dan dijaga selama beberapa generasi.


Upaya polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) berlangsung di bawah tekanan dan teriakan protes. Ketidak hadiran Barita Dolok Saribu memperburuk ketegangan.


Bagi warga, kehadiran polisi seolah menjadi simbol ketidakadilan, terutama ketika yang diprioritaskan justru keterangan dari pelapor. Spanduk dan teriakan, “Polri milik rakyat, bukan milik mafia tanah” menggambarkan kekecewaan mendalam terhadap aparat.


Pangulu Pokan Baru, Jefri Gultom, mengingatkan pada putusan Mahkamah Agung tahun 2019 yang memenangkan pihak lain dalam sengketa serupa, sekaligus menggugurkan klaim Barita Dolok Saribu secara hukum.


Ini menjadi landasan kuat yang selama ini dipegang warga, bahwa hak mereka bukan hanya soal penguasaan fisik tetapi juga telah dibenarkan secara hukum tertinggi negara.


Kanit Idik III Sat Reskrim Polres Simalungun, Iptu Ivan Roni Purba, menyatakan bahwa polisi bersikap netral dan hanya menjalankan prosedur penyelidikan.


Namun, persepsi publik berbeda. Prioritas terhadap pelapor dan permintaan data baru belakangan menimbulkan kesan bahwa polisi tidak memahami konteks sosial-budaya yang menyelimuti kasus ini. Penyidik Tipiter, Josua Siagian, akhirnya meminta salinan putusan MA, tapi langkah itu dianggap terlambat.


Peristiwa di Kecamatan Huta Bayuraja menjadi cermin penting bahwa penyelesaian konflik agraria di Indonesia tidak bisa mengandalkan pendekatan hukum formal semata.


Dibutuhkan kebijakan yang mengintegrasikan dimensi sosial, sejarah lokal, dan hak-hak masyarakat setempat. 


Penegakan hukum harus menyatu dengan keadilan substantif yang berpihak kepada mereka yang secara nyata menggarap dan menjaga tanahnya.


Putusan MA seharusnya menjadi panduan utama, bukan hanya dokumen pelengkap. Pemerintah daerah pun harus proaktif, bukan reaktif, dalam melindungi warga dari kriminalisasi dan perampasan tanah berkedok legalitas.


Kasus ini menegaskan kembali urgensi reformasi agraria yang bukan hanya soal redistribusi tanah, tetapi juga pengakuan atas sejarah, identitas, dan keberlanjutan hidup masyarakat alokal. Negara perlu hadir, bukan sebagai alat kekuasaan, tetapi sebagai pelindung hak-hak rakyat.


Kecamatan Huta Bayuraja dalah alam bagi kita semua, bahwa keadilan bukan hanya harus ditegakkan, tetapi juga harus terlihat ditegakkan. 


Rdks/Krlip SM

Politikus PDIP Andi Widjajanto Bikin Publik Kembali Heboh Soal, “Kasus Ijazah Jokowi” Saat Urus Pencalonan Presiden 2014.



JAKARTA//Sindo7.id - Politikus PDIP, Andi Widjajanto, kembali bikin publik heboh soal kasus ijazah Jokowi. Dalam pernyataan Andi, yang saat itu menjabat Sekretaris Tim Kampanye Nasional Jokowi–JK (2014), menegaskan dia melihat dan memegang langsung seluruh berkas administrasi pencalonan, termasuk ijazah SD, SMP, SMA, dan kuliah Jokowi, sebelum diserahkan ke KPU, tuturnya kepada Tim Wartawan Sindo7.id Kamis (26/06/2025).



“Saya memastikan dokumen administrasi, termasuk ijazah, telah diverifikasi dan dinyatakan sah oleh KPU. Itu syarat pencalonan 2014, dan sudah lengkap,” tegas Andi Widjajanto, Politikus PDIP kepada media nasional.


Sebagai Sekretaris Tim Kampanye Jokowi–JK, Andi menyatakan bahwa seluruh berkas pencalonan telah diperiksa langsung oleh dirinya sebelum diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). 


Menurut Andi, KPU menyatakan keaslian dan kelengkapan berkas tersebut saat pendaftaran pada Mei 2014.


Sebagai tahap verifikasi administratif, KPU berkewajiban mengecek dokumen ke universitas terkait, namun detail pengecekan fisik ke kampus seperti UGM tidak dijelaskan oleh Andi. 


Baru-baru ini, beredar video dan tudingan bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. Namun Andi menegaskan bahwa dia tidak terlibat dalam pencetakan ulang ijazah, serta tidak berinteraksi dengan pihak yang menginisiasi isu tersebut, (frh).


Rdks/TIM Krlip Nsl S2 

Penulis: Farah

Kades Air Hitam Didampingi Satgas PKH Tebas Pohon Sawit Dibawah Umur 5 Tahun Di Kawasan TNTN.


PELALAWAN//Sindo7.id - Kepala Desa Air Hitam Kecamatan Ukui Tensi Sitorus bersama pemilik kebun dan didampingi Satgas PKH lakukan pemusnahan pokok sawit yang berumur dibawah 5 tahun. Kamis (26/6/2025), di Kawasan TNTN Desa Air Hitam.Seluas 10 Hektare lahan sawit yang berumur dibawah 5 tahun dipimipin langsung oleh Kepala Desa Air Hitam beserta perangkat Desa dan Pemilik Kebun. 


Pemusnahan Lahan Sawit yang dibawa umur 5 tahun di Dalam Kawasan TNTN  Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL) Desa Air Hitam Kabupaten Pelalawan dilakukan dengan cara membabat. Kegiatan pemusnahan dilakukan langsung oleh Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus, Perangkat Desa, masyarakat dan personil Satgas PKH Riau.


Dalam kegiatan pemusnahan pokok sawit turut dihadiri oleh Wadantim Intel Satgas PKH Letda Arh Ari Gunadi, Danpos 3 Pasukan SSK Satgas PKH Letda Inf Sutrisno. Babinkabtibmas Desa Air Hitam, Babinsa Desa Air Hitam, Gakkum Balai Hut wilayah Sumatera dan Balai TNTN. 


Sedangkan dari perangkat Desa Air Hitam dipimpin langsung oleh Kades Desa Air Hitam Tensi Sitorus. Kaur Umum dan Perencanaan Fadhly U. Panjaitan. BPD Desa Air Hitam Gunarto Sukma Wijaya. Perangkat Desa Air Hitam Taufik, perangkat RT Rahmad Hidayat dan Butar Butar, turut dihadiri oleh masyarakat sebanyak 25 orang personel Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa Air Hitam 10 orang dan Linmas Desa Air Hitam sebanyak 6 orang. 


Kepala Desa Air Hitam Tensi Sitorus menyampaikan dihadapan pemilik Kebun dan masyarakat yang hadir. Kegiatan yang dilakukan hari ini merupakan dalam rangka mendukung program Pemerintah Pusat bersama Satgas PKH dalam pemulihan Kawasan Hutan di lokasi TNTN khsususnya di Desa Air Hitam.


"Sebagai kepala Desa Air Hitam, saya menghimbau masyarakat Desa Air Hitam supaya mendukung program Satgas PKH. Dilarang melakukan perusakan terhadap portal yang dipasang oleh Satgas PKH. Selain itu disarankan portal yang sudah dibuat Satgas PKH,sudah bisa dipasang di daerah Kawasan TNTN Desa Air Hitam, "sebut Kades Air Hitam Tensi Sitorus.


Ditambahkan Kepala Desa Air Hitam, bahwasanya dalam mendukung program Satgas PKH. Ia akan menyiapkan bibit program penghijauan dan akan sepenuhnya membantu serta mendukung program pemerintah pusat Satgas PKH untuk memulihkan Kawasan TNTN kembali. 


"Lahan yang ada di Dusun Rehabilitasi Hutan Lahan (RHL), yang memiliki tanaman sawit di bawah umur 5 tahun akan kita babat dan dimatikan. Kemudian akan diganti dengan tanaman Keras lainnya," ujarnya.


Adapun lahan yang sudah dilakukan pemusnahan tanaman Sawit dibawah 5 tahun beserta pemilik kebun  adalah lahan Iwan Sihotang  seluas 4 Hektare, kebun Rahmani seluas 2 hektare, kebun Rian Manulang seluas 2 hektare, dan Ali Pohan seluas 2 hektare. 


"Saya juga menghimbau kepada masyarakat yang memiliki lahan di kawasan TNTN, untuk segera meninggalkan kawasan hutan. Kawasan hutan ini merupakan kawasan hutan Nasional, dan tempat Habitatnya para Satwa liar yang dilindungi, " imbau Kades Air Hitam Tensi Sitorus.


Rdks/Tim krlip Riau

Kejati Sumut Berikan Penerangan Hukum Berikut Menghindari "Jeratan Hukum UU ITE," Dan Dinas Kominfo Sumut Apresiasi.


MEDAN//Sindo7.id - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumatera Utara (Sumut) mengapresiasi kegiatan penerangan hukum yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Dinas Kominfo Sumut, Jalan HM Said, Medan, Kamis (26/6/2025).


Sekretaris Dinas Kominfo Sumut Achmad Yazid Matondang mengharapkan materi yang diberikan oleh narasumber Kejati Sumut dapat bermanfaat bagi ASN.


Adapun materi yang disampaikan Kejati Sumut pada ASN Dinas Kominfo Sumut yaitu pencegahan tindak pidana korupsi dan bijak menggunakan media sosial, guna menghindari jerat hukum UU ITE. “Diharapkan materi yang diberikan dapat mengoptimalkan tugas pelayanan ASN Dinas Kominfo Sumut,” kata Achmad Yazid Matondang.


Selain itu, Yazid juga menekankan pada masa perkembangan dunia siber, ASN dituntut paham mengenai aturan main yang ada. Teknologi informasi dan komunikasi bisa menjadi suatu senjata ampuh untuk melakukan tindakan kejahatan, seperti maraknya prostitusi, perjudian di dunia maya, pembobolan ATM lewat internet dan pencurian data-data perusahan melalui internet, yang semuanya termasuk dalam kejahatan penyalahgunaan transaksi elektronik 


Hal ini menjadi salah satu alasan pemerintah Indonesia mengesahkan Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, untuk mengatur penggunaan teknologi informasi secara luas dan terarah, demi terciptanya masyarakat elektronik yang menjunjung tinggi moral dan etika, begitu pula dengan ASN. Apabila teknologi dan informasi tidak digunakan dengan tepat, maka akan bisa menjadi bumerang atau menjerat secara hukum.


“Diharapkan materi yang diberikan pada penerangan hukum ini bisa jadi panduan dalam menjalankan tugas pembangunan sumatera utara yang semakin kompleks. karena pada hakikatnya aturan ini bukan semata-mata membatasi kebebasan masyarakat, akan tetapi dibuat untuk mengatur, menertibkan, dan mencegah penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung-jawab,” ucap Yazid. 


Sementara itu, Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut Andre Wanda Ginting mengatakan, korupsi merupakan kejahatan luar biasa. Tentunya hal tersebut akan berdampak pada masyarakat dan pembangunan ekonomi.


“Kami hadir ke mari meningkatkan kesadaran terhadap regulasi yang telah berlaku sehingga kita dapat menciptakan kerja yang lebih terbuka, akuntabel dan transparan,” kata Andre. 



Rdks/Tim kbr (Mdn)

Wakasad : Kehadiran Prajurit Harus Memberikan Rasa Aman.



JAKARTA//Sindo7.id - Puspen  TNI, Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R., S.Sos., M.Si., mewakili Menteri Pertahanan RI memberangkatkan personel TNI AD untuk ditempatkan di satuan -satuan jajaran TNI AD di seluruh wilayah Indonesia dari Dermaga Komando Lintas Laut Militer (Kolinlamil) Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (25/6/2025).


Agenda tersebut merupakan bagian dari  program Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemhan RI) terkait dengan pengembangan satuan dan pemantapan sistem pertahanan negara selaras dengan Astacita Presiden RI. Para prajurit tersebut akan memperkuat satuan-satuan jajaran TNI AD untuk melaksanakan tugas Operasi Militer Untuk Perang  (OMP) maupun Operasi Militer Selain Perang (OMSP) salah satunya Membantu Tugas Pemerintahan di Daerah. TNI membantu pemerintah daerah dalam berbagai bidang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam menyelesaikan pencapaian dan  peningkatan kesejahteraan masyarakat serta tugas-tugas lainnya di wilayah.


Wakasad menekankan pentingnya pendekatan humanis dan kolaboratif dengan berbagai pihak. "Kehadiran prajurit harus membawa rasa aman dan menjadi solusi bagi masyarakat dalam berbagai tantangan," ujarnya. Ia juga berpesan agar mereka menjadi prajurit yang berjiwa ksatria, cerdas dalam bertindak, tangguh, dan bersinergi dengan pemerintah daerah serta masyarakat. "Aplikasikan materi pendidikan dengan baik dan benar, jaga kesehatan, serta loyal kepada atasan," tambahnya.


Momen pemberangkatan para prajurit ini  mencerminkan bahwa TNI AD berkomitmen untuk tetap menjadi garda terdepan dan benteng terahir penjaga kedaulatan negara dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045.


Rdks/Tim krlip Nsl

Rabu, 25 Juni 2025

Atas Insiden Ledakan Kapal Tanker Di Batam, "Gunawan Jadi Pulang Tak Bernyawa."



BATAM//Sindo7.id - Di Komplek Perumahan Putri Tujuh, Batu aji, di selimuti duka dan dipenuhi nyanyian pujian berikut doa pada Rabu malam. Kebaktian mingguan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Kavling Lama telah direncanakan digelar di sana.


Terpantau dari wartawan Sindo7.id bukan dari  jemaat aja yang datang malam itu, melainkan pelayat dari warga sekitar.

Rumah duka menjadi sunyi dalam tangis. Gunawan Sinulingga (46),tak akan pernah kembali.



Gunawan menjadi salah satu dari lima korban jiwa dalam insiden ledakan di kapal tanker MT Federal II milik PT ASL Shipyard Indonesia, yang sedang diperbaiki di galangan kapal Tanjunguncang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Selasa siang (24/6/2025).


Sehari sebelumnya, Gunawan sempat bercerita kepada istrinya bahwa ia ingin pulang lebih awal dari galangan. “Katanya biar bisa bantu siapkan kebaktian. Tapi Tuhan punya rencana lain,” ucap boru Ginting, istri almarhum, sambil mengusap air matanya diterangkan Ginting, Rabu (25/6/2025).


Gunawan dikenal sebagai sosok yang ramah, pekerja keras, dan religius. Ia menjadi tulang punggung keluarga setelah pindah ke Batam belasan tahun silam. Dua anak yang masih duduk di bangku sekolah kini harus menerima kenyataan pahit: ayah mereka tak lagi pulang membawa cerita, melainkan diam dalam peti jenazah.


Api dan Ledakan di Perut Kapal


Tragedi itu terjadi saat sejumlah pekerja sedang melakukan pengerjaan tangki kapal. Percikan api diduga menyambar uap gas dan memicu ledakan. “Kami lagi kerja di ruang lambung, tiba-tiba terdengar ledakan. Api langsung menyambar,” kata Alatas Manopan Silaban, satu dari empat pekerja yang selamat, saat ditemui di RS Mutiara Aini.


Api berkobar hebat sebelum akhirnya bisa dipadamkan. Namun, nyawa lima pekerja tak tertolong, termasuk Gunawan. Korban lainnya adalah Hermansyah Putra (30), Berkat Setiawan Gulo (22), Janu Arius Silaban (24), dan Upik Abdul Wahid (32), yang sempat dirawat sebelum akhirnya meninggal dunia karena luka bakar berat.


Tiga korban luka lainnya—Amel Rivensky Gembira Nababan (25), Benni Silaban (29), dan Rekki Harianto Butarbutar (26)—masih dalam perawatan intensif di RS Graha Hermine.


Pemakaman di Kampung Halaman


Setelah semalaman berjaga di rumah sakit hingga pukul 4 subuh, keluarga akan membawa jenazah Gunawan pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. Di sana, keluarga besar dan tanah leluhur menanti, bukan untuk merayakan kedatangannya, melainkan untuk mengantarnya ke peristirahatan terakhir.


Pihak berwenang masih menyelidiki penyebab pasti ledakan. Namun bagi keluarga yang ditinggalkan, penjelasan teknis takkan pernah cukup untuk menebus kehilangan.


“Dia sudah kasih semuanya untuk kami. Tapi kini, kami harus belajar hidup tanpa dia,” bisik sang istri lirih.


Rdks/Krlip Tim P2.