Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Minggu, 16 Februari 2025

Sales Obat di Duga Gelapkan Uang Perusahaan Puluhan Juta Rupiah, Dan Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.


PEMATANGSIANTAR, Sindo7.id// - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pematangsiantar berhasil menangkap seorang sales obat berinisial HPA (29). Warga Kelurahan Sunggal, Medan ini diduga terlibat dalam kasus penggelapan uang puluhan juta rupiah. Tim Unit Jatanras mengamankan HPA pada Jumat (14/2/25) di pinggir jalan Ring road, Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. 

Kasat Reskrim IPTU Sandi Riz Akbar menjelaskan, penggelapan terjadi pada Selasa, 30 Juli 2024, di Apotek Sehat Farma, Jalan Rakutta Sembiring, Pematangsiantar. 

Hasil audit menunjukkan, HPA tidak menyetorkan hasil penjualan obat ke perusahaan PT Natural Nutrindo. “Kami menemukan delapan invoice di Apotek Sehat yang tidak disetorkan, dengan total Rp28.743.200. Selain itu, ada satu invoice senilai Rp79.200 di Apotek Ninanta dan satu invoice Rp533.600 di Toko Obat Sagiyos,” jelas IPTU Sandi Riz Akbar pada Minggu (16/2/25).

TOLERANSI PIHAK PERUSAHAAN :

PT Natural Nutrindo sempat memberi kesempatan kepada HPA untuk mengembalikan uang yang digelapkan. Namun, alih-alih memenuhi kewajibannya, HPA memilih kabur dari kediamannya dan berhenti bekerja. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp29.356.000  

Pelapor, Adam Putradjaja, melaporkan kasus ini ke Polres Pematangsiantar pada 17 Oktober 2024. Meski telah dipanggil untuk pemeriksaan, HPA tidak pernah memenuhi panggilan polisi, ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, tim Sat Reskrim akhirnya berhasil Tangkap HPA. Selain mengama pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk beberapa lembar invoice dan surat pernyataan terkait transaksi yang tidak disetorkan. 

“Saat ini, tersangka HPA telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 374 Subs Pasal 372 KUHPidana tentang Penggelapan dalam Jabatan,” tegas IPTU Sandi Riz Akbar.

Atas kejadian ini bisa jadi peringatan bagi pekerja Perusahaan Yang membidangi pemasaran ( Sales) agar selalu bertanggung jawab, dan menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pihak manajemen perusahaan. 


Rdks ( Tim Lip khs - Hms Polrs Kps )

Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 52 Perwira Tinggi TNI.



JAKARTA,Sindo7.id//  - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto kembali melakukan perombakan dalam struktur organisasi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan merotasi dan memutasi sejumlah pejabat strategis, sebagaimana tercantum dalam Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/183/II/2025 tanggal 14 Februari 2025, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Tentara Nasional Indonesia.


"Surat Keputusan Panglima TNI tersebut mencakup sebanyak 52 Perwira Tinggi (Pati), yang terdiri dari 31 Pati TNI AD, 19 Pati TNI AL, dan 2 Pati TNI AU," ungkap Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto di Markas Besar (Mabes) TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (16/2/2025).


31 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI dr. Albertus Budi Sulistya, Sp.THT-KL., MARS. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Mayjen TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP (K)., FIHA., M.M.R.S. dari Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Mayjen TNI Supriono, S.I.P., M.M. dari Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Brigjen TNI Hartono, S.I.P. dari Kasdam IX/Udy menjadi Kapoksahli Ka RSPAD Gatot Soebroto, Brigjen TNI Taufiq Hanafi dari Wadan Secapaad menjadi Kasdam IX/Udy, Brigjen TNI Ayi Lesmana, S.E. dari Waaspers Kasad Bid. Renpers menjadi Wadan Secapaad, Kolonel Inf Ade Rony Wijaya, S.E., M.M. dari Paban V/Binkar Spersad menjadi Waaspers Kasad Bid. Renpers, Brigjen TNI Parwito, S.I.P., M.I.P. dari Staf Khusus Kasad menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam, Brigjen TNI Eddy Widiyanto, S.I.P. dari Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bid Pengamanan Aparatur BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Kolonel Inf Mochamad Takujasa Wiriawan dari Paban V/Pam Sintel TNI menjadi Direktur Non Aparatur Negara pada Deputi Bid. Pengamanan Aparatur BIN, Brigjen TNI Senmart Tonda, S.Sos. dari Kapoksahli Pangdam IM menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Kolonel Kav Bambang Sulistyo Hery T., S.Sos., M.Han. dari Kapuslit Teknologi dan Industri Pertahanan Lembaga Lit dan Pengabdian Masyarakat Unhan menjadi Kapoksahli Pangdam IM, Brigjen TNI Afianto dari Widyaiswara Bid. Jemen Akmil menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Kolonel Inf Jayusman, S.A.P., M.Si. dari Paban Utama Ekku Sahli Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Widyaiswara Bid. Jemen Akmil.


Brigjen TNI Dwi Sunyata, S.H. dari Widyaiswara Bid. Min Akmil menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Brigjen TNI Saptono Syiwarudi, S.Sos., M.Si. dari Dirum Pusziad  menjadi Widyaiswara Bid. Min Akmil, Brigjen TNI Faried Darman Hamid, S.E., M.Sc. dari Dircab Pusziad menjadi Dirum Pusziad, Kolonel Czi Sujadi dari Paban Utama Kamkonf Komunal Sahli Bid. Polkamnas Panglima TNI menjadi Dircab Pusziad, Brigjen TNI Mukhlis, S.A.P., M.M. dari Ir Akmil menjadi Ir Pusterad, Brigjen TNI Dwi Endrosasongko, S.Sos., M.I.P. dari Ir Pussenif menjadi Ir Akmil, Brigjen TNI Dany Budiyanto, S.E., M.Han. dari Ir Pusterad menjadi Ir Pussenif, Brigjen TNI Tjahjono Prasetyanto, S.T. dari Wagub Non Akademik STIN BIN menjadi Penata Kelola Intelijen Ahli Madya pada Direktorat Rendalgiat Ops Deputi Bidang Kontra Intelijen BIN, Brigjen TNI Dedi Hardono, S.I.P. dari Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen menjadi Wagub Non Akademik STIN BIN, Kolonel Inf Tagor Rio Pasaribu, S.E. dari Danrem 022/Pantai Timur Kodam I/BB menjadi Danrem 172/PWY Kodam XVII/Cen, Brigjen TNI Dr. Kartika Agung K., S.E., SKM., MBA., M.M.Kes. dari Ir Puskesad menjadi Staf Khusus Kasad, Kolonel Ckm dr. Gunawan Rusuldi, SP.O.G., (K). dari Karumkit dr. Suyoto Pusrehab Kemhan menjadi Ir Puskesad, Mayjen TNI R. P. Ivancius Pr Siagian, M.A. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Mayjen TNI Dr. Wahyoedho Indrajit, S.H., M.H. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Brigjen TNI Zakaria, dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun), Brigjen TNI Aminudin, S.I.P. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun) dan Brigjen TNI Asep Djunaedi, S.I.P. dari Staf Khusus Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (Dlm. rangka pensiun).


19 Pati TNI AL yaitu Laksda TNI Budi Raharjo dari Koorsahli Kasal   menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Kris Wibowo, S.E., CHRMP., M.Tr.Opsla dari Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Koorsahli Kasal, Laksma TNI Eriyawan, S.E., M.A. dari Ir Koarmada II menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Jahpers Panglima TNI, Laksma TNI Suhartono dari Iropslat Itjenal menjadi Ir Koarmada II, Laksma TNI Kunto Tjahjono, S.E., M.Han., M.Tr.Opsla. dari Ir Kolinlamil menjadi Iropslat Itjenal, Laksma TNI Yulianus Zebua, S.H., M.M., CHRMP. dari Ir Kogabwilhan I menjadi Ir Kolinlamil, Kolonel Laut (P) Iwan Kuswanto, S.E., M.Tr.Opsla. dari Sekdispotmaral menjadi Ir Kogabwilhan I, Laksda TNI Dr. Yoos Suryono Hadi, M.Tr.(Han)., M.Tr.Opsla., CHRMP., CIQaR., CIQnR., CTMP. dari Pangkoarmada I menjadi Pati Mabes TNI AL (Dlm. rangka pensiun), Laksda TNI Fauzi, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., M.Han. dari Wadan Kodiklatal menjadi Pangkoarmada I, Laksma TNI Dr. drg. Wawan Suridwan, Sp.Pros., CIQnR., Subsp.Pmf(K). dari Kaladokgi REM Diskesal menjadi Pati Mabes TNI AL (Dlm. rangka pensiun), Kolonel Laut (K) drg. Agung Mai Setiana, F.I.C.D. dari Kapokli Rumkital dr. Mth Diskesal dmutasi menjadi Kalaokgi REM Diskesal, Laksma TNI Teguh Prasetyo, S.T., M.Soc.Sc. dari Kadislitbangal menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Mulyatna, S.T. dari Pati Sahli Kasal Bid Ekojemen menjadi Kadislitbangal, Kolonel Laut (K/W) dr. Jati Berandini Prastiwi, M.A.R.S. dari Sekdiskesal menjadi Pati Sahli  Kasal Bid. Ekojemen, Laksma TNI Baroyo Eko Basuki, S.H., M.M., M.Tr.Opsla., CRMP. dari Pati Sahli Kasal Bid. Wilnas menjadi Staf Khusus Kasal, Kolonel Laut (E) Danny Hotler Bachtera, S.T., M.Tr.Opsla. dari Ka Arsenal Dissenlekal menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Wilnas, Laksma TNI Wawan Trisatya Atmaja, S.E., M.A.P. dari Pati Sahli  Kasal Bid. Sumda Hanneg menjadi Staf Khusus Kasal, Laksma TNI Suprihandono, S.E., M.A.P., CFrA. dari Ir Kogabwilhan III menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Sumda Hanneg dan Kolonel Laut (P) Horas Wijaya Sinaga, S.E., CRMP. dari Sahli C Straops Pok Sahli Koarmada RI menjadi Ir Kogabwilhan III.


Sedangkan 2 Pati TNI AU yaitu Marsda TNI Dr. dr. Ferdik Kusuma Wahyudin, Sp.S., M.Kes. dari Dosen Tetap Unhan menjadi Dekan Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Unhan, dan Marsma TNI E. Soni Astaryadi, S.E., M.Han. dari Dosen Tetap Unhan menjadi Pati Mabes TNI AU (Dlm. rangka pensiun).


Rdks ( Tim Lip khs S2 Hms Bhrd Pusp )

Sabtu, 15 Februari 2025

Pihak Polres Taput Bantah Terkait Pemberitaan Salah Satu Media Online, Yang Menarasikan Dugaan Melindungi Segala Bentuk Perjudian dan Himbau Masyarakat Jauhi Judi.


TAPUT, Sindo7.id// - Kapolres Tapanuli Utara AKBP. Ernis Sitinjak, Sabtu (15/2/2025) melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) AKP Arifin Purba membantah rumor yang menyebutkan pihaknya melindungi segala bentuk perjudian termasuk judi tebak angka atau lazim disebut toto gelap (Togel).


Penjelasan itu ditegaskan Arifin, menanggapi pemberitaan salah satu media online yang menarasikan Polres Taput seakan melindungi pelaku judi tebak angka atau togel.


“Tidak benar itu, sudah keterlaluan berita itu, saya tidak pernah kenal apalagi berurusan dengan oknum bandar togel yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut,” tegas Arifin. 


Disamping membantah, Arifin juga mengakui sebelumnya pernah ada beberapa pihak yang mencoba mendekatinya membicarakan praktek perjudian namun itu ditolak, mengingat Taput adalah kampung halamannya serta Tarutung dikenal dengan kota wisata Rohani.


Ditegaskan Arifin, pihaknya siap dan tetap berkomitment untuk memberantas ataupun menutup segala bentuk serta pelaku perjudian yang beroperasi di wilayah hukum Polres Taput.


“Karena perintah Kapolres sudah jelas, pihak Polres Taput sekali-kali tidak akan memberi toleransi kepada oknum-oknum yang mencoba coba melakukan praktek perjudian,” tambah Arifin Purba. 


Untuk itu Kasat Reskrim Polres Taput ini kepada masyarakat berpesan serta menghimbau, agar menjauhi segala bentuk perjudian karena berdampak buruk terhadap perekonomian dan perilaku mental, tutupnya.


Rdks (Korlip Sumut P2S)

Jumat, 14 Februari 2025

Nasib Seorang Ayah' Dibakar Oleh Anak Kandungnya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.



BELAWAN, Sindo7 id - Team Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Titi Papan berhasil mengamankan seorang pria berinisial Mhd. Alfian (25), tersangka tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga berupa percobaan pembunuhan terhadap ayah kandungnya pada Rabu, 12 Februari 2025.


Dalam proses penangkapan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas sehingga terpaksa dihentikan dengan tindakan tegas terukur.


Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Reskrim AKP Riffi Noor Faizal, S.Tr.K., SIK., Jumat (14/2/2025) menjelaskan, bahwa kejadian bermula ketika korban yang merupakan ayah tersangka meminta anaknya untuk mengantarnya bekerja. Namun, tersangka justru marah dan menuduh ayahnya telah mengguna – gunainya sehingga dagangannya tidak laku.


“Korban kemudian masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Tersangka lalu mengambil sebotol bensin, menyiramkan ke tubuh korban yang berada di ruang tamu, dan menyalakan api menggunakan mancis hingga menyebabkan korban mengalami luka bakar hampir di seluruh tubuhnya,” jelas AKP Riffi Noor Faizal


Mengetahui kejadian tersebut, warga segera melaporkannya kepada Bhabinkamtibmas. Tim Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan kemudian dikerahkan untuk menangkap tersangka.


“Saat akan diamankan, tersangka melakukan perlawanan yang mengancam keselamatan petugas, sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas terukur untuk menghentikan aksi perlawanan tersangka,” tambahnya.


Saat ini, tersangka telah diamankan di Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polres Pelabuhan Belawan mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan tindak kriminal yang terjadi di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkasnya.


Rdks ( Tim lip khusus Sumut P2 Korlip )

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.



JAKARTA, Sindo7.id - Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, beserta jajaran. Turut mendampingi Kapolri, yakni Kabaintelkam, Kabareskrim Polri, dan sejumlah pejabat lainnya.

Dalam audiensi tersebut, dibahas mengenai keamanan di dalam lapas yang masih perlu ditingkatkan. Tak dipungkiri Menteri Imipas, keamanan di dalam lapas yang masih kerap diwarnai peredaran gelap narkoba, membutuhkan peran Polri.



“Razia yang kami lakukan butuh dukungan dari jajaran Kepolisian, karena personel kami sangat terbatas,” ungkap Menteri Imipas dalam pertemuan, Jumat (14/2/25).

Menurut Menteri Imipas, kolaborasi tersebut harus dilakukan untuk semakin menyukseskan tugas dengan berorientasi pada Asta Cita Presiden, terutama dalam pemberantasan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lapas. Saat ini, data menunjukkan terdapat 313 Napi yang dipindahkan ke UPT Maximum Security Nusa kambangan karena diduga mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Lapas.

“Kami juga menyelenggarakan kegiatan ketahanan pangan, Nusakambangan nantinya dapat menjadi model pembinaan dan pelatihan kepada warga binaan. Kami juga membuat program perikanan, pertanian dan peternakan terpadu. Selanjutnya, akan dikembangkan pembudidayaan tambak udang,” jelasnya.

Lebih lanjut Menteri Imipas mengerangkan, surat edaran seluruh Lapas mengenai tindakan kooperatif dengan aparat penegak hukum yang melakukan pengembangan penyelidikan tindak pidana, terutama Narkoba, telah dikeluarkan. Diakui, Menteri Agus, jajaran telah diperintahkan untuk tidak apatis dan harus membangun hubungan dengan Forkopimda.

Kapolri pun menyambut baik dan menyatakan bahwa Polri siap membantu pemberantasan narkoba hingga ke dalam lapas. Terlebih, tak bisa dipungkiri bahwa Indonesia dapat dikatakan darurat Narkoba.

“Terkait dengan razia Lapas, kami siap memberikan dukungan 1x24 jam. Kita juga akan melakukan evaluasi 3 bulan ke depan terkait pemindahan napi ke Nusakambangan dan semoga grafik penyebarannya dapat menurun,” ujar Kapolri. 


Rdks ( Tim liputan khusus S2 hms JKT )

Jumat, 07 Februari 2025

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.


DELI SERDANG,SINDO7 - Perselisihan Pelaku Usaha Pedagang ( UMKM ) Terkait dengan Dugaan pembatalan sepihak kegiatan wahana pasar malam, dari pengelola tempat Plaza Kuliner BUMD PT Bhineka Perkasa Jaya (BPJ), masih berbuntut panjang, sebagaimana disampaikan oleh Agustinus Limbong dari perwakilan Pelaku Usaha UMKM kepada koordinator liputan khusus Media Sindo7 ( P2TUM ) di kantornya, Jumat (7/2/2025)



Langkah manajemen dari PT.TKR (EO) dan pedagang UMKM selaku pihak yang diduga dirugikan melakukan upaya tuntutan ganti rugi kepada PT BPJ yang telah membatalkan kegiatan pasar malam tersebut, tampah alasan yang jelas, padahal sesuai rencana semula kegiatan pasar malam tersebut akan beroperasi selama 1 bulan penuh tapi akibat pembatalan itu para pedagang UMKM yang tempati secara menyewa stand-stand yang ada jadi gagal berdangang, atas kejadian dari pihak Pelaku Usaha mendapatkan kerugian, tegaskanya, Agustinus Limbong ST.


Senada diatas, harapan kami pihak dari masyarakat kabupaten Deli Serdang yang saat ini sudah Bermohon ke rumah rakyat (Dewan Perwakilan Rakyat Deli Serdang) agar tetap memberikan pelayanan khusus dikarenakan saat di gelar pertemuan RDP di hari dan tanggal sepertinya.


KEHADIRAN SAAT RDP :


Saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT BPJ dengan PT TKR (EO) dan pedagang UMKM di komisi ll DPRD Deli Serdang yang dipimpin ketua komisi ll Mohamad Ilham Pulungan fraksi Gerindra. 

RDP turut dihadiri Agustinus Limbong ST selaku Direktur PT TKR selaku EO dan pedagang UMKM, Sekretaris Dinas Koperasi UMKM Sri Eka Yani didampingi Kabid UMKM Gom Gom Sidabutar, Arpa Lubis ST Kabid Pembangunan Disperindag. Sementara dari pihak BUMD PT BPJ selaku yang diadukan hanya dihadiri Aditya selaku Manager PT BPJ, Dimas dan Madi sebagai Suvervisor PT BPJ

DARI MANAJEMEN PT. BPJ  : 

Dengan tidak hadirnya Taufik Ismail selaku Direktur PT BPJ dan Syarifah Komisaris selaku pengambil keputusan/kebijakan tidak menghadiri RDP terkesan tidak menghormati para anggota dan ketua komisi ll DPRD Deli Serdang.


HASIL TEMU RDP MEMUTUSKAN : 


Agar pihak BUMD PT BPJ segera membayarkan kerugian PT TKR (EO) dan Pedagang UMKM akibat dampak penghentian kegiatan pasar malam pada tanggal 12 Januari 2025 yang lalu.


Agustinus Limbong ST seusai RDP mengatakan,kami menunggu Etikad baik dari pihak BUMD PT BPJ agar segera membayarkan Kerugian kami dan jika pembayaran tidak juga dilakukan PT BPJ maka kami akan melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum lainnya,tutupnya


Rdks MST ( Tim krlp Sumut P2TUM )



Panglima TNI Hadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional



BOGOR,SINDO7 - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri Sidang Perdana Dewan Pertahanan Nasional (DPN) yang dipimpin oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (7/2/2025). 



Dalam sidang tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pertahanan negara merupakan fondasi utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Presiden juga menyoroti dinamika geopolitik global yang semakin kompleks, sehingga menuntut kesiapan pertahanan nasional yang kokoh dan berorientasi jangka panjang. Keberadaan DPN diharapkan dapat merumuskan kebijakan strategis guna menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).


“Vitalnya masalah pertahanan bagi suatu negara. Bahkan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar kita Undang-Undang Dasar 1945 tujuan nasional pertama adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Asas pertama adalah asas perlindungan artinya asas pertahanan," ungkap Presiden.


Sebagai bagian dari sistem pertahanan negara, TNI berkomitmen untuk mendukung kebijakan pertahanan yang dirumuskan oleh DPN. Kehadiran Panglima TNI dalam sidang ini mencerminkan peran sentral TNI dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional, serta memastikan kesiapan pertahanan dalam menghadapi berbagai ancaman yang berkembang.


Turut hadir dalam sidang tersebut adalah Wakil Presiden Gibran Rakabuming, sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, para anggota DPN, serta para pejabat lainnya.


Rdks MST (Tim Bhrd Pusp Hms ISTN)

Tiga Oknum Wartawan,Menyalahgunakan Profesi Jurnalis (Menghentikan Paksa Mobil) Berhasil di Amankan Polisi



PELALAWAN, //sindo7.id  - Polres Pelalawan menangkap dan menahan tiga oknum wartawan yang diduga melakukan tindakan tidak menyenangkan.


Ketiga oknum wartawan tersebut menghentikan paksa sebuah mobil di Kabupaten Pelalawan. Kasus itu dan viral di sosial media beberapa waktu lalu. 


Merek yakni SFL, API, dan DZ alias Set. Sementara seorang lagi yang berinisial TA tengah dalam buruan polisi.


Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto, menjelaskan otak pelaku adalah TA yang kini masuk dalam DPO. “Pelaku saat ini dalam pengejaran polisi,” ujarnya dalam temu pers di Mapolda Riau, Rabu (05/02/25).


Sementara, Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP I Gede Yoga Eka Pranata merinci peristiwa ini terjadi pada Senin (20/01/25) lalu. Dimana korban DS yang tengah mengendarai mobil pikaup melintas di jalan Lintas Timur, Desa Kemang, Pelalawan. Saat dalam perjalanan, mobil DS yang tengah membawa paket dari sebuah perusahaan logistik dipepet dua mobil yakni Nissan X-Trail dan Toyota Avanza. Saat itu pelaku memaksa korban untuk berhenti.


“Jadi mereka ini seolah-olah melakukan razia. Namun korban curiga sehingga dan mencoba melarikan diri ke tempat ramai,” katanya.


Sampai akhirnya korban berhasil dihentikan para pelaku di sebuah SPBU Desa Palas, Pelalawan. Korban lantas merekam kejadian tersebut meski pelaku sempat hampir merampas handphone korban. Hingga akhirnya kasus tersebut diunggah di media sosial dan para pelaku berhasil ditangkap dengan sejumlah barang bukti.


“Pelaku kita jerat dengan Pasal 335 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara,” terangnya.


Sementara Kapolres Pelalawan, AKBP Afrizal Asri, menyatakan bahwa motif para pelaku masih dalam penyelidikan. “Dugaan sementara, mereka mencoba memeras korban dengan alasan ingin memastikan barang yang dibawa,yang mereka curigai sebagai BBM ilegal. Kita akan dalami lebih lanjut,” katanya.


Sementara, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau, Raja Isyam yang hadir dalam jumpa pers tersebut meminta kasus ini ditangani secara serius. Sebab sudah tidak ada kaitannya dengan profesi jurnalistik.


“Kita memang banyak menerima laporan bahwa ada oknum-oknum yang menyalahgunakan profesi jurnalis bahkan juga mengaku-ngaku. Motifnya kebanyakan adalah pemerasan. Ini jelas mencoreng nama baik profesi kami,” pungkasnya. 


Rdks MST ( Tim LPT Khusus GSD )

Kamis, 06 Februari 2025

Presiden Prabowo Dorong Penyelesaian Pembangunan Gedung Legislatif dan Yudikatif di IKN



JAKARTA, SINDO7 - Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama jajaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta.


Menteri AHY memastikan bahwa pembangunan IKN akan terus dilanjutkan. Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk periode 2025–2029, yang akan digunakan secara bertahap sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.


“Terkait IKN, pembangunan ini dipastikan akan berlanjut. Presiden juga telah memastikan alokasi anggaran sebesar Rp48,8 triliun untuk tahun 2025 hingga 2029. Anggaran tersebut akan digunakan sesuai dengan tahapan dan rencana yang telah disusun sejak awal,” ujar Menteri AHY dalam keterangannya,Kamis (6/2/2025). 


Menteri AHY juga menyampaikan bahwa setelah menyelesaikan pembangunan Istana Negara dan Istana Garuda, fokus kini beralih ke pembangunan kawasan serta fasilitas legislatif dan yudikatif.


“Jadi, ada beberapa penyesuaian yang tentu membutuhkan waktu. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa difinalisasi dan setelah itu bisa segera dibangun,” jelasnya.


Menteri AHY juga menyampaikan harapannya agar pembangunan IKN berjalan sesuai rencana. Ia berkomitmen untuk terus melaporkan perkembangan terkini kepada Presiden.


“Jadi, itulah yang menjadi fokus pembahasan rapat terbatas tadi sore. Kami juga akan melaporkan perkembangan berikutnya pada kesempatan pertama kepada Pak Presiden,” katanya.


Selain itu, Menteri AHY menegaskan bahwa meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran, misi Presiden Prabowo dan berbagai agenda nasional harus tetap terlaksana.


“Tentu harapannya kita bisa melanjutkan pembangunan dengan sejumlah penyesuaian dan prioritas. Sebab, kita pasti selalu dihadapkan pada keterbatasan anggaran, juga berbagai misi serta target utama yang menjadi agenda nasional,”ucapnya.


Menteri AHY menambahkan bahwa swasembada pangan, energi, dan air, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat menjadi prioritas nasional dalam lima tahun ke depan. Infrastruktur, menurutnya, akan memberikan dukungan penuh dalam mewujudkan target tersebut.


“Bukan berarti kemudian infrastruktur dinomorduakan. Justru kami harus melakukan prioritas ulang, paling tidak melakukan penyesuaian agar yang menjadi prioritas utama pembangunan nasional dalam lima tahun ke depan, terutama di awal pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, bisa kami dukung dengan baik,” tuntasnya. 


Rdks MST (TIm Lip khusus S2 Hms ISTN)

Selasa, 04 Februari 2025

MK Tolak Gugatan Edy - Hasan Pasangan Calon Nomor Urut 02 Sengketa Pilgub Sumut 2024.



JAKARTA , SINDO7 - Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024 dari Pasangan Calon Nomor Urut 02 Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala (pemohon) tidak dapat diterima.


Amar Putusan Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 tersebut dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo dalam Sidang Pengucapan Putusan PHPU Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, di Gedung MK, Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025. 


Hak Ingkar


Ketua MK Suhartoyo dalam catatan penting perkara ini mengatakan bahwa Hakim Konstitusi Anwar Usman menggunakan hak ingkar untuk tidak ikut memutus dan mengucapkan Putusan Nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini.


"Sebab menurut Hakim Konstitusi Anwar Usman, kendati tidak ada kaitannya dengan putusan etik yang pernah dialami pada masa yang lalu, hal ini semata-mata kemauan sendiri yang bersangkutan karena merasa salah satu paslon masih ada hubungan keluarga," terang Ketua MK Suhartoyo menjelaskan penggunaan hak ingkar Hakim Konstitusi Anwar Usman. 


Menghitung Dua Kali


Melalui pertimbangan hukum yang dibacakan Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah, mahkamah menjelaskan terkait dalil pemohon yang menyatakan surat suara yang tidak terpakai di Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kecamatan Kuala, Kecamatan Selesai, dan Kecamatan Tinggi Raja sejumlah 2.367.833 surat suara.


Terhadap dalil pemohon tersebut, mahkamah mencermati bahwa ternyata pemohon melakukan dua kali penghitungan terhadap perolehan suara pemohon yang diperoleh dari Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kecamatan Kuala, Kecamatan Selesai, dan Kecamatan Tinggi Raja sejumlah 519.013 suara. Sesungguhnya suara sejumlah 519.013 tersebut telah masuk dalam perhitungan suara pemohon yang telah ditetapkan oleh termohon sejumlah 2.009.311 suara.


Selain itu, sambung Guntur, dalam mengklaim sisa surat suara ataupun surat suara yang tidak terpakai pada Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kota Binjai, Kecamatan Kuala, Kecamatan Selesai, dan Kecamatan Tinggi Raja sejumlah 2.367.833 surat suara, pemohon tidak memberikan argumentasi maupun bukti yang cukup.


"Lebih dari itu, jika hal yang didalilkan pemohon tersebut benar, namun hal tersebut belum dapat dipastikan surat suara jika dipergunakan akan diberikan untuk pasangan calon yang mana. Oleh karena itu, menurut Mahkamah, dalil pemohon tidak beralasan menurut hukum," terang Hakim Konstitusi Guntur MK. 


Panitia Inti Penyelenggara


Kemudian terhadap Safari Dakwah yang didalilkan melibatkan Penjabat Gubernur Sumatera Utara Agus Fatoni dalam Pilgub Sumatera Utara Tahun 2024, mahkamah mencermati dalil pemohon, jawaban termohon, keterangan pihak terkait serta bukti yang diajukan bahwa pemohon tidak menyampaikan bukti yang cukup. Sehingga tidak terdapat hal yang membuktikan adanya perlakuan khusus yang diberikan Pj Gubernur Sumut terhadap Bobby Nasution. Sementara pihak terkait (Paslon Nomor Urut 01 M Bobby Afif Nasution-Surya) mampu menunjukkan bahwa kehadiran Bobby Nasution dalam kegiatan safari dakwah tersebut dalam rangka melaksanakan tugas dalam kapabilitasnya sebagai Walikota Medan yang secara ex officio yang merupakan panitia inti penyelenggara PON XXI.


"Dengan demikian, mahkamah berpendapat dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum. Oleh karena itu, terhadap permohonan pemohon, tidak terdapat alasan untuk menunda keberlakuan ketentuan Pasal 158 UU 10/2016 yang berkaitan dengan kedudukan hukum pemohon sebagai syarat formil dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota di Mahkamah," sebut Hakim Konstitusi Guntur.


Perbedaan Perolehan Suara


Hakim Konstitusi Guntur Hamzah selanjutnya menyebutkan perolehan suara pemohon adalah 2.009.311 suara, sedangkan perolehan suara pihak terkait (pasangan calon peraih suara terbanyak) adalah 3.645.611 suara, sehingga perbedaan perolehan suara antara pemohon dan pihak terkait adalah 3.645.611 suara - 2.009.311 suara = 1.636.300 suara (28,94%) atau lebih dari 28.275 suara.


"Meski pemohon adalah Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Tahun 2024, namun pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 158 ayat (1) huruf d UU 10/2016. Oleh karena itu, pemohon tidak memiliki kedudukan hukum untuk mengajukan permohonan. Dengan demikian, eksepsi termohon dan eksepsi pihak terkait bahwa pemohon tidak memiliki kedudukan hukum adalah beralasan menurut hukum," jelas Hakim Konstitusi Guntur. 


Pada Sidang Pemeriksaan Pendahuluan pada Senin, 13 Januari 2025, pemohon mengajukan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Gubernur Sumatera Utara Nomor 495 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pemohon menyebutkan perolehan suara Paslon Nomor Urut 01 M Bobby Afif Nasution–Surya memperoleh 3.645.611 suara, sedangkan pemohon mendapatkan 2.009.611 suara dengan total suara sah mencapai 5.654.922. Sementara menurut pemohon, perolehan suara yang benar adalah, Paslon Nomor Urut 01 mendapatkan 3.645.611 suara, sedangkan Pemohon mendapatkan 4.896.157 suara, dengan jumlah suara sah yakni 8.541.768 suara.


Pemohon juga mendalilkan soal rendahnya partisipasi pemilih akibat bencana banjir yang terjadi di beberapa daerah di Sumatera Utara, di antaranya Kota Medan, Kota Binjai, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Langkat, dan Kabupaten Asahan. Hal ini berujung pada aksesibilitas pemilih yang berakibat pada keengganan pemilih untuk berpartisipasi pada TPS karena akses menuju TPS yang tak dapat dilalui, sehingga pemilih lebih memilih membersihkan rumah masing-masing. Atas pelanggaran yang dinilai TSM tersebut, pemohon meminta agar mahkamah memerintahkan KPU Sumut untuk melaksanakan pemungutan suara ulang di seluruh TPS se-kabupaten/Kota di Provinsi Sumut setidak-tidaknya di tiga kabupaten/kota dan tiga kecamatan yang terdampak bencana alam banjir, sehingga mengakibatkan rendahnya partisipasi masyarakat untuk hadir di TPS.


Rdks MST ( Tim lip khusus RD2 - Hms MK )

Senin, 03 Februari 2025

Silaturahmi Polri Bersama Wartawan, Untuk Membangun Sinergi Untuk Informasi Yang Kredibel.



JAKARTA, SINDO7 -  Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menggelar acara silaturahmi bersama para wartawan di Jakarta pada Senin (3/1). Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polri dan media sebagai mitra strategis dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.




Dalam suasana yang akrab dan penuh kehangatan, Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan apresiasi kepada insan pers yang terus berperan dalam menyajikan berita yang akurat dan berimbang. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran vital dalam menjaga transparansi serta membangun komunikasi yang efektif antara Polri dan masyarakat.


“Kami sangat menghargai kerja keras rekan-rekan wartawan yang selalu berusaha menyajikan berita yang kredibel dan bertanggung jawab. Media adalah mitra utama kami dalam menyampaikan informasi kepada publik secara terbuka dan transparan,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.


Dalam kesempatan itu, Kadiv Humas Polri juga menyoroti tantangan di era digital, di mana arus informasi bergerak begitu cepat. Ia menekankan pentingnya kerja sama antara Polri dan media dalam menangkal hoaks serta disinformasi yang dapat menyesatkan masyarakat.


“Kami ingin memastikan komunikasi antara Polri dan media berjalan lancar. Jika ada kendala dalam akses informasi, kami selalu terbuka untuk berdiskusi dan mencari solusi bersama agar masyarakat mendapatkan berita yang benar dan faktual,” tambahnya.


Acara ini juga menjadi forum bagi wartawan untuk menyampaikan berbagai masukan terkait mekanisme penyampaian informasi dari Polri. Sejumlah jurnalis berharap agar akses terhadap data dan klarifikasi dari kepolisian bisa lebih cepat dan responsif.


Silaturahmi ini ditutup dengan harapan agar sinergi antara Polri dan media semakin erat. Dengan komunikasi yang baik, diharapkan masyarakat dapat menerima informasi yang lebih akurat, terpercaya, dan mendukung stabilitas nasional.


Rdks MST ( Tim liputan khusus TR-1 )

Sembilan unit Rumah di Robohkan Ekskavator di Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, Pihak Pemilik Rumah Hanya Menangis dan Pasrah.


DAIRI Sindo7.id//  - Dari hasil Pantauan di lokasi dari rumah warga yang menjadi agenda objek ekskusi ada juga ragam tanaman pertanian seperti jagung, durian, kopi, jeruk, dan tanaman lainnya di areal seluas 4 hektar dihancurkan menggunakan alat berat jenis eskavator di Dusun Lumban Simatupang Desa Hutaimbaru Kecamatan Siempat Nempu Kabupaten Dairi, sejumlah rumah warga dihancurkan 9 Unit kegiatan ekskusi di agendakan oleh Pengadilan Negeri (PN) Sidikalang.


Dimana Sebelum eksekusi dilaksanakan, PN Sidikalang membacakan putusan pengadilan no 19/Pdt.G/1991/PN Sidikalang yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap (res judicata/inkracht van gewijsde) yang bersifat penghukuman (condemnatoir), yang dilakukan secara paksa terhadap 6 warga tergugat.


Panitera PN Sidikalang, Nelson Saragih saat diwawancarai mistar.id di lokasi menyebutkan kurang lebih 9 unit rumah dan 4 hektar lahan berisi tanaman serta 11 tempat pemakaman akan dieksekusi. 


"Lebih lanjut Saat ini pihaknya  belum bisa memberikan keterangan lebih jauh karena eksekusi masih berlangsung," jelas Nelson.


Kabag Ops Polres Dairi, Kompol Syahrial Sirait, ketika dikonfirmasi menyebutkan PN Sidikalang memohon bantuan pengawalan eksekusi kepada Polres Dairi dibantu TNI, POM, Satpol PP Dairi dan pihak PLN.


Dari Pantauan di lapangan, para tergugat tidak bisa berbuat banyak dan hanya terlihat menangis histeris meratapi rumah dan tanaman mereka dieksekusi. Pelaksanaan eksekusi berjalan aman dan lancar walau ribuan warga turut hadir menyaksikan eksekusi tersebut.


Informasi yang dapat di himpun dilapangan acara ekskusi, sebelumnya perkara tersebut sudah berjakan kurang lebih 34 tahun prosesnya dan yang berperkara marga Simatupang dengan 6 warga tergugat.


Rdks MST ( Tim korlip Sumut P2TUM )

Minggu, 02 Februari 2025

Bupati Toba Usai Ibadah Minggu, Langsung Kunjungan ke Parsoburan Temu Warganya Korban Kejadian Kebakaran Rumahnya.



TOBA SINDO7 - Dari Jajaran Pemerintah Kabupaten Toba mendapatkan Informasi adanya musibah kebakaran, di Kelurahan Parsoburan Tengah Kecamatan Habinsaran. Atas adanya informasi tersebut,Bupati Toba, (Poltak Sitorus) seusai ibadah di Laguboti langsung ke lokasi tinjau keadaan warganya di RT 3, Parsoburan Yang terdampak dari musibah kebakaran kediamannya, Minggu (2/2/2025).



LANGKAH SIKAP PEMERINTAH : 


Di sekitar lokasi, terlihat Dinas Sosial Kabupaten Toba sudah menyediakan dapur umum dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Toba  juga tengah mendirikan tenda darurat bagi para keluarga korban yang rumahnya terbakar.


Camat Habinsaran,Mangisar Panjaitan menyampaikan, atas musibah kobaran sijago merah (kebakaran) yang menghanguskan 9 rumah. Dan api'  bermula sekitar pukul 09.00 WIB . Selain itu ada 3 rumah yang terdampak. Dan tidak ada korban jiwa. Bantuan mobil pemadam kebakaran dari Balige juga turut  membantu memadamkan bara api, tuturnya.


Dan berlanjut Bupati Toba,Poltak Sitorus  menyampaikan agar para korban  yang terdampak dari musibah ini,bahwa Pemerintah Kabupaten Toba juga, turut merasakan kepedihan ini. dan baiknya jangan saling menyalahkan. apa yang salah kurang kita perbaiki ke depan. Di balik musibah ini kita bersyukur  tidak ada korban jiwa . Doa kita agar ke depan Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan berlipah ganda untuk mengganti yang hilang atas musibah kebakaran ini.


Dan Petugas dari Puskesmas setempat juga dimintanya, agar tetap siap - siaga membantu  hal kesehatan, kemudian mengenai surat -surat  penting yang ikut terbakar supaya pihak kecamatan membantu apa yang bisa dibantu.tegasknya


Dan Kadis Sosial Lalo Hartono Simanjuntak juga menginformasikan bahwa sumber api masih penyelidikan pihak polisi. Pihaknya telah  menyediakan dapur umum dan  personil Tagana.Bantuan bahan material akan diantar besok hari.


Dan turut hadir juga berikut memberikan kata-kata penghiburan dari anggota DPRD Kabupaten Toba, dengan Perwakilan dari rumah rakyat oleh bapak Santo Pane dan Fidel Hutahaean.


Setelah memberikan "Boras si Pir ni Tondi " sebagai penguatan jiwa dan raga para korban, Bupati Poltak Sitorus didampingi Sekda Augus Sitorus, Kadis Sosial Lalo Hartono Simanjuntak, Kadis LIndup Rajaipan Sinurat , Plt Ka BPBD Robert Manurung  memberikan bantuan yang diterima oleh masing-masing kepala keluarga korban kebakaran dan yang terdampak. 


TUTUR KATA DARI WARGA :


Mewakili korban  warga  RT 3 Kelurahan Parsoburan Tengah menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemkab ,Bupati Toba dan jajarannya . Namun ia menyampaikan keluhan warga akan ketidaksiapan mobil damkar di Parsoburan.ucapnya (warga)


Menjawab hal ini, Bupati Poltak Sitorus mengatakan akan mengevaluasi hal ini, dan akan memerintahkan Satpol PP yang membidangi  damkar akan menempatkan unit mobil damkar yang siaga di Parsoburan,tutupnya (Bupati Toba)


Rdks MST ( Tim lip khusus P2TUM Sumut )