Iklan

BERITA TERKINI

Nasibnya Ayah' Kandung, Dibakar Oleh Anaknya Sendiri Dan Melawan Saat Diamankan Dari Team Polres Belawan Atas Kejadian Tersebut Palaku Harus di Lumpuhkan Dengan Tembakan.

BERITA TERKINI

Kapolri Terima Audiensi Menteri Imipas, Pastikan Kolaborasi Pemberantasan Narkoba.

BERITA TERKINI

Ketum Lingkar Nusantara (LISAN) Turut Angkat Bicara, Untuk Mendesak Perselisihan Pelaku Usaha Yang Sudah Jadi Korban Kerugian Di Pasar Malam Deli Serdang, Dapat Diselesaikan Secepatnya.

BERITA TERKINI

Penandatanganan Program Pencegahan Korupsi 2025 - 2026 Sebagai Prioritas Pemerintah Pusat Dengan KPK Yang Diluncurkan Oleh KSP.

BERITA TERKINI

BUMD - PT. BPJ Dengan Pelaku Usaha UMKM Deli Serdang Belum Ada Titik Temu Sampai Saat ini, dan Abaikan Hasil RDP di Komisi II DPRD Kabupaten Deli Serdang.

Kamis, 29 Mei 2025

Subdit Politik Dit Intelkam Polda Riau, Gencar Lakukan Sosialisasi dan Kamtibmas di Kab. Rohul.



ROKAN HULU//Sindo7.id - Dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Rokan Hulu khususnya di wilayah Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam, Kepolisian Daerah Riau (Polda Riau) melalui Direktorat Intelkam melakukan penguatan koordinasi dan kolaborasi dengan kerja sama terhadap pemerintah Desa Bagan Tujuh dan tokoh masyaraka serta pengurus kelompok Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh cabang Kunto Darussalam dalam menciptakan kerukunan umat beragama, keamanan dan kestabilan Kamtibmas di wilayah Desa Bagan Tujuh, Kamis (29/5/2025).



Dalam kesempatan tersebut Panit 3 Subdit 1 Dit Intelkam Polda Riau, IPTU Rony Charlos, S,H., M.H Dalam hal ini menekankan pentingnya menjaga kerukunan umat beragama dan keamanan serta kestabilan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Rokan Hulu khususnya Desa Bagan Tujuh.


"IPTU Rony Charlos menyampaikan Persatuan dan Kesatuan antar umat beragama adalah fondasi penting bagi bangsa Indonesia yang kaya akan keberagaman, termasuk agama. Ini melibatkan saling menghormati keyakinan masing-masing, toleransi, dan kerja sama untuk mencapai tujuan bersama," ujar IPTU Rony Charlos.


"Perangkat Desa Bagan Tujuh Kabupaten Rokan Hulu melalui Sekdes Andi Pramono menyampaikan, kami siap mendukung penuh Kepolisian Daerah Riau dalam menjaga situasi Kamtibmas khususnya di Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kuto Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu," ujar Andi Pramono.


"Hal senada juga disampaikan salah satu dari perwakilan Kelompok Ahmadiyah Desa Bagan Tujuh Kabupaten Rokan Hulu, Kami dari pengurus Ahmadiyah mendukung penuh Polda Riau menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif terkhususnya di Desa Bagan Tujuh Kunto Darussalam," sebutnya.


Diakhir kegitan Kamtibnas salah satu dari Tokoh Masyarakat Desa Bagan Tujuh melalui Agus Nugroho juga menyampaikan," Siap mendukung penuh Polda Riau untuk menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif khususnya di Desa Bagan Tujuh Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu," pungkasnya.


Rdks/Tim krlip Riau (HT)

Rabu, 28 Mei 2025

Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk memonitoring langsung pembukaan jalan Pangururan bypass.



SAMOSIR//Sindo7.id - Dari Rombongan Wakil Bupati Terpantau ke hadiran, SAB Tata Kelola Pemerintahan dan SDM Rudi SM. Siahaan, Asisten I Tunggul Sinaga, Asisten II Hotraja Sitanggang, Kadis PUTR Rudimanto Limbong, Kadis Kominfo Immanuel Sitanggang, Camat Pangururan Robintang Naibaho, Kepala Desa Sianting anting, Kepala Desa Saitnihuta bersama BPD dan perangkat desa, Rabu (28/05/2025).



Dan juga terpantau dilokasi, alat berat Dinas PUTR sedang bekerja untuk pembukaan existing jalan yang dimulai dari Desa Sianting anting Kecamatan Pangururan. Jalan Pangururan bypass direncanakan sepanjang 18 Km dengan rute dari simpang  jalan nasional Sianting-anting-Sait Nihuta-Lumban Pinggol -Huta Tinggi-Sabungan Nihuta-Hutanamora dan tembus kejalan nasional di Desa Rianiate. 

"Target sampai ke Rianiate sepanjang 18 km, saat ini dalam proses pembukaan jalan" kata Kadis PU Rudimanto Limbong 


Wakil Bupati Samosir Ariston Tua Sidauruk berharap pembangunan jalan bypass ini didukung masyarakat dengan pembebasan lahan. Untuk itu, Ariston menekankan seluruh tim yang terlibat untuk lebih jeli dan bijak memberi pengarahan dan pencerahan kepada masyarakat terhadap pentingnya pembukaan jalan bypass. 


Dengan terbukanya jalan ini, Wabup yakin selain untuk menghindari kemacetan dan meningkatkan kelancaran lalu lintas juga akan membawa dampak yang besar untuk peningkatan ekonomi masyarakat, terutama pada sektor pertanian.


"Pembukaan jalan bypass sangat cocok untuk pengembangan pertanian, mengangkat nilai ekonomi, masyarakat akan lebih mudah dalam pertanian. Lebih cepat akan lebih bagus" ungkap Wabup.


Untuk pengembangan kedepan, Wakil Bupati Samosir meminta agar pembebasan lahan oleh masyarakat bisa mencapai 5-6 meter. "Kita harapkan lebar jalan bisa mencapai 6 meter, minimal 5 meter, lebih lebar juga akan lebih bagus. Kami harap masyarakat juga mendukung dan membebaskan sebagian lahannnya" tambah Ariston. 


Rdks/Tim kbr (Smr)

Kapolres Simalungun Gelar Sidak Pelayanan SIM Keliling, Pastikan Kualitas Layanan Publik Optimal.



SIMALUNGUN//Sindo7.id - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memastikan profesionalisme kegiatan Kepolisian Resort (Polres) Simalungun, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.H., S.I.K., M.M., menggelar kunjungan mendadak (sidak) terhadap pelayanan SIM Keliling Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Simalungun pada Rabu, 28 Mei 2025.



Kegiatan sidak yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai ini dilaksanakan di dua lokasi strategis, yaitu Kantor Kejaksaan Negeri Simalungun dan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun yang beralamat di Jalan Asahan, Km.4, Marihat Baris, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.


Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada hari yang sama sekitar pukul 09.40 WIB menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Simalungun dalam menjamin pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).


"Kapolres melakukan sidak mendadak untuk memastikan bahwa pelayanan SIM keliling yang kami berikan kepada masyarakat berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur dan memberikan kepuasan optimal bagi pemohon," ungkap AKP Verry Purba.


Kegiatan sidak ini dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai instansi. Selain Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, hadir pula Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun Irfan Hergianto, SH., MH., dan Ketua Pengadilan Negeri Simalungun Erika Sari Emsah Ginting S.H., M.H.


Dari jajaran Polres Simalungun, turut menghadiri kegiatan ini Kasat Intel Polres Simalungun IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., dan Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo-ringo, SH, S.sos., sebagai penanggung jawab langsung pelayanan SIM keliling. Kegiatan ini juga dihadiri oleh para pegawai Kejaksaan dan Pengadilan Kabupaten Simalungun.


Pemilihan lokasi sidak di Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri Simalungun menunjukkan komitmen Polres dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat, terutama bagi para pegawai lembaga peradilan yang membutuhkan layanan perpanjangan atau pembuatan SIM tanpa harus meninggalkan tempat kerja dalam waktu lama.


Layanan SIM keliling ini merupakan inovasi Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dengan mendatangi langsung lokasi-lokasi strategis seperti perkantoran, instansi pemerintah, dan pusat keramaian. Hal ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk datang ke kantor Polres.


Dalam kegiatan sidak tersebut, Kapolres Simalungun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kelengkapan peralatan, kesiapan personel, serta prosedur pelayanan yang diterapkan oleh tim SIM keliling. Kapolres juga berinteraksi langsung dengan masyarakat yang sedang mengurus SIM untuk mendapatkan feedback terkait kualitas pelayanan yang diberikan.


"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sidak seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala untuk memastikan standar pelayanan terjaga dan masyarakat mendapat layanan terbaik," tegas AKBP Marganda Aritonang.


Kegiatan profesional Polri dalam pengamanan kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun tidak hanya terfokus pada aspek penegakan hukum, tetapi juga pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan visi Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang profesional, modern, dan terpercaya.


Sidak yang dilakukan Kapolres Simalungun ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat dan instansi terkait, karena menunjukkan keseriusan pimpinan dalam menjaga kualitas pelayanan dan membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.


Rdks/Tim krlip (Sm)

Senin, 26 Mei 2025

Pemprov Sumut Minta Kabupaten/Kota Segera Akomodir SE Kemendagri Terkait Lahan Pembangunan SPPG.



MEDAN//Sindo7.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) meminta seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Sumut untuk segera mengakomodir Surat Edaran Kemendagri RI No.500.12/2119/SJ tentang dukungan pemerintah daerah dalam penyediaan tanah untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal tersebut dalam upaya menyukseskan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).


Demikian disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Effendy Pohan pada rapat yang dilaksanakan secara virtual bersama seluruh Sekda Kabupaten/Kota di Sumut, yang berlangsung di Ruang Kerja Sekdaprov Sumut, Lantai 9 Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (26/5/2025). “Pada rapat ini kita sepakat Bu untuk segera mengakomodir permintaan Mendagri, yang dapat kita selesaikan pada pekan ini,” ucap Effendy Pohan 


Effendy Pohan juga meminta Kabupaten/Kota untuk dapat memahami Surat Edaran Kemendagri tersebut, di antaranya menyiapkan lahan dan juga administrasi peminjaman lahan tersebut ke Badan Gizi Nasional (BGN). “Kita minta semua dapat memahami isi dari surat edaran tersebut, sesuai syarat-syarat lahan yang diminta agar kita persiapkan dengan sebaik-baiknya,” katanya. 


"Saya ucapkan terima kasih, karena telah berkoordinasi dan saya minta dapat disiapkan agar dalam satu minggu ini kita segera MoU,” katanya.


Diketahui Surat Edaran Kemendagri RI No. 500.12/2119/SJ tersebut meminta para gubernur, bupati, dan walikota untuk meminjamkan tanah milik Pemda kepada BGN. Setiap kepala daerah diminta mengusulkan tiga titik lokasi tanah di wilayah masing-masing provinsi, kabupaten, dan kota.


Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi keterbatasan jangkauan BGN, terutama di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), dengan menyiapkan lahan yang dapat dimanfaatkan sebagai SPPG, sesuai dengan visi Presiden RI melalui program MBG. 


Sementara itu, Staf Ahli Kepala BGN Bobby Kusuma menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabaputen/Kota di Sumut, yang telah berkoordinasi terkait permintaan lahan ini. Ia meminta, lahan yang dimaksud dapat dipersiapkan dan sesuai dengan instruksi Mendagri. 


Rdks/Tim krlip - kbr mdn

TNI Dukung Kebebasan Berpendapat, Tolak Intimidasi Dalam Kehidupan Demokrasi



JAKARTA//Sindo7.id - TNI berkomitmen penuh dalam mendukung kebebasan berpendapat sebagai bagian dari nilai-nilai demokrasi yang dianut oleh bangsa Indonesia. Setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan aspirasi, pendapat, maupun kritik secara terbuka dan bertanggung jawab. Dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan menjadi kekuatan untuk membangun bangsa yang lebih baik, Jakarta (26/05/2025).


TNI memandang bahwa ruang demokrasi harus dijaga bersama oleh seluruh elemen bangsa, termasuk oleh aparat negara, masyarakat sipil, dan institusi lainnya. TNI sendiri memegang teguh prinsip netralitas dan tidak akan pernah terlibat dalam upaya membungkam suara publik. Tugas utama TNI adalah menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia, bukan mencampuri urusan politik praktis.


Segala bentuk intimidasi terhadap individu maupun kelompok yang menyampaikan pendapat secara sah dan damai merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Jika ada warga masyarakat yang mengalami intimidasi, tekanan, atau ancaman, maka langkah yang tepat adalah segera melaporkannya kepada Kepolisian. Aparat penegak hukum memiliki kewenangan untuk menyelidiki dan menindaklanjuti laporan tersebut guna mengungkap siapa pelaku sesungguhnya. Mari sama sama kita cari, selidiki, temukan, siapa pelaku sebenarnya, sehingga tidak saling curiga dan membuat narasi, framing yang menyudutkan satu institusi.


TNI mengajak masyarakat untuk tetap waspada terhadap upaya-upaya provokasi dan penggiringan opini yang menyesatkan. Kami menolak keras segala bentuk tuduhan yang diarahkan kepada TNI tanpa bukti, data, fakta yang kredibel dan sah. TNI tidak pernah dan tidak akan melakukan tindakan-tindakan intimidatif terhadap warga yang menjalankan hak konstitusionalnya dalam menyampaikan pendapat.


Framing dan narasi sesat yang dibuat  tanpa dilengkapi data/fakta yang kredibel, tendensius, tidak objektif semakin memperlihatkan dengan jelas target utamanya adalah merekayasa persepsi lingkungan bahwa TNI dan pemerintah saat ini  adalah pemerintahan yang militeristik dan anti demokrasi.


Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, TNI mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas, mengedepankan dialog, komunikasi dan klarifikasi, dan menyelesaikan perbedaan secara bermartabat. Demokrasi akan tumbuh sehat apabila dijaga bersama dengan sikap saling menghormati, menjunjung tinggi hukum, dan menghindari tuduhan yang tidak berdasar. TNI tetap konsisten berada di garis pengabdian kepada negara dan rakyat Indonesia.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Minggu, 25 Mei 2025

Tinjau Langsung Progres TMMD ke-124 di Dumai, Tim Wasev TNI AD Puji Sinergi di Bukit Kayu Kapur.



DUMAI//Sindo7.id - Kegiatan Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-124 Kodim 0320 Dumai di Kelurahan Bukit Kayu Kapur, Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai, mendapat perhatian langsung dari Markas Besar TNI Angkatan Darat. Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TMMD yang dipimpin oleh Mayjen TNI Muhammad Muchidin, S.Sos, didampingi oleh Kasdam I/BB Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., serta Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, meninjau langsung progres pembangunan di lokasi pada hari ini, Minggu, 25 Mei 2025.



Kunjungan Tim Wasev ini bertujuan untuk memastikan seluruh sasaran fisik dan non-fisik TMMD ke-124 berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Rombongan tiba di Kelurahan Bukit Kayu Kapur dan langsung disambut oleh Komandan Kodim 0320 Dumai, Letkol Inf Ronald Manurung,S.Sos, serta unsur Forkopimda Kota Dumai dan tokoh masyarakat setempat.


Mayjen TNI Muhammad Muchidin, dalam tinjauannya, tampak memeriksa secara detail beberapa proyek fisik yang sedang berjalan, termasuk pengerasan jalan di RT 11 Jalan Sukamaju, pembuatan Mandi, Cuci, Kakus (MCK) di Blok A, dan pemasangan Box Culvert. Beliau juga berinteraksi langsung dengan anggota Satgas TMMD dan masyarakat yang sedang bekerja, menanyakan tentang kendala yang dihadapi dan dampak positif yang sudah dirasakan.


"Kami sangat terkesan dengan progres yang dicapai dalam TMMD ke-124 di sini. Sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat terlihat sangat kuat dan menjadi kunci keberhasilan program ini," ujar Mayjen TNI Muhammad Muchidin di sela-sela peninjauan. "Pembangunan infrastruktur dasar seperti pengerasan jalan, MCK, dan box culvert ini sangat vital untuk meningkatkan kualitas hidup dan perekonomian warga. Semangat gotong royong yang saya lihat hari ini adalah cerminan nyata dari kemanunggalan TNI dengan rakyat."


Senada dengan hal tersebut, Kasdam I/BB Brigjen TNI Arif Hartoto, S.E., juga menyampaikan apresiasinya. "Program TMMD ini adalah bukti nyata komitmen TNI dalam membantu pemerintah daerah untuk pemerataan pembangunan hingga ke pelosok desa. Hasil yang dicapai di Bukit Kayu Kapur ini patut dicontoh," tuturnya.


Sementara itu, Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono, menambahkan bahwa kolaborasi yang terjalin dengan baik menjadi faktor penentu. "Dukungan penuh dari pemerintah Kota Dumai dan antusiasme masyarakat sangat membantu kelancaran seluruh kegiatan TMMD. Kami optimis seluruh target akan tercapai sesuai jadwal," katanya.


Selain meninjau pembangunan fisik, Tim Wasev juga mendapat laporan mengenai kegiatan non-fisik seperti penyuluhan pertanian yang baru-baru ini diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Dumai. Hal ini menunjukkan TMMD tidak hanya membangun fisik, tetapi juga memberdayakan sumber daya manusia di daerah.


Kunjungan Tim Wasev ini diharapkan dapat semakin memotivasi anggota Satgas TMMD dan masyarakat untuk terus bersemangat dalam menyelesaikan seluruh program TMMD ke-124. Kehadiran para pimpinan TNI ini menjadi pengingat bahwa setiap tetes keringat yang dikeluarkan dalam pembangunan ini adalah untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. 


Rdks Tim krlip 

Sabtu, 24 Mei 2025

Wajah Buram Kota Pekanbaru: Sampah, Genangan Air, dan Polisi Tidur yang Meresahkan.



PEKANBARU//Sindo7.id - Pekanbaru, ibu kota Provinsi Riau, terus berkembang sebagai kota metropolitan yang menjadi pusat bisnis dan jasa di Pulau Sumatera. Gedung-gedung menjulang, kawasan sepi berubah ramai, dan lalu lintas kian padat. Namun, di tengah geliat pembangunan, kenyamanan warga mulai terusik oleh tiga persoalan klasik yang tak kunjung selesai: sampah, genangan air, dan polisi tidur yang tak beraturan.


Sampah: Warisan Masalah Antar Wali Kota


Pekanbaru pernah menyandang Adipura, namun kini wajahnya kembali buram. Tumpukan sampah masih terlihat di banyak sudut kota, menjadi simbol dari masalah yang tak kunjung usai. Beragam solusi telah dicoba, termasuk pasukan kuning, namun belum cukup efektif. Sampah jalanan seakan menjadi warisan lintas kepala daerah—dari satu wali kota ke wali kota berikutnya.


Masalahnya bukan hanya soal pengangkutan, melainkan akar dari kebiasaan membuang sampah sembarangan. Mengapa masih ada warga yang membuang sampah di pinggir jalan? Apakah karena kurangnya kesadaran atau karena keterpaksaan akibat minimnya fasilitas? Banyak pelaku membuang sampah secara diam-diam, saat malam atau dini hari, bahkan tanpa turun dari kendaraan.


Pemerintah perlu menjawab pertanyaan-pertanyaan ini sebelum merumuskan solusi. Mungkin bukan soal menambah armada pengangkut, melainkan memperkuat pengawasan lingkungan, memberdayakan RT/RW, dan menghadirkan kebijakan berbasis realitas sosial.


Genangan Air: Masalah Sederhana yang Dibiarkan Rumit


Setiap hujan deras turun, sejumlah ruas jalan berubah menjadi kolam. Ini bukan kejadian baru, tapi bertahun-tahun tanpa solusi permanen. Akar masalahnya sering kali berasal dari pembangunan yang menutup jalur drainase—gedung-gedung yang lebih tinggi dari jalan, dan lahan yang ditimbun tanpa memikirkan aliran air.


Pengawasan terhadap pembangunan harus diperketat. RT dan RW dapat dilibatkan sebagai garda terdepan untuk memastikan pembangunan tak merusak fungsi saluran air. Jika dibiarkan, kerusakan akan semakin luas, dan biaya perbaikannya makin besar.


Polisi Tidur: Solusi Pribadi yang Mengganggu Kepentingan Publik


Di Pekanbaru, polisi tidur tumbuh liar tanpa aturan. Tidak ada standar ketinggian, jarak, atau izin. Ironisnya, banyak yang dibuat tanpa koordinasi dengan RT/RW, bahkan hanya berdasarkan keluhan pribadi terhadap lalu lintas di depan rumah.


Padahal, jalan dibangun pemerintah untuk kenyamanan bersama. Jika setiap gang dipenuhi polisi tidur, untuk apa diaspal atau disemenisasi? Ini jelas mengganggu pengguna jalan yang justru menjadi korban dari tindakan segelintir orang yang merasa terganggu oleh satu atau dua pengendara ugal-ugalan.


Polisi tidur yang berlebihan sama meresahkannya dengan jalan berlubang. Pemerintah kota semestinya tak tinggal diam. Pemasangan polisi tidur harus melalui persetujuan kolektif dan sesuai dengan standar keselamatan. Tanpa pengawasan, fasilitas kota bisa rusak oleh keputusan sepihak yang tak bertanggung jawab.


Kenyamanan kota adalah tanggung jawab bersama. Masyarakat harus sadar bahwa jalan adalah halaman rumah bersama. Namun ketika kesadaran itu belum tumbuh, pemerintah wajib hadir: mendidik, mengawasi, dan bertindak.


Pekanbaru layak menjadi kota yang bersih, aman, dan nyaman—bukan kota yang penuh tumpukan sampah, danau di jalan, serta gundukan liar yang mengganggu. Jika kita ingin kota ini menjadi kebanggaan, maka semua pihak harus berbenah. Sekarang, bukan nanti. 



Rdks/Tim krlip Riau

Jumat, 23 Mei 2025

10 Larangan Anggota DPR: Aturan Ketat demi Menjaga Integritas Parlemen .


JAKARTA//Sindo7.id - Sebagai Wakil rakyat, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki tanggung jawab besar dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan mengawal kebijakan publik. Oleh karena itu, terdapat sejumlah larangan anggota DPR yang dirancang untuk memastikan integritas, akuntabilitas, dan etika dalam pelaksanaan tugas legislatif. 


Larangan-larangan ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga parlemen dan menghindari penyalahgunaan wewenang. Larangan anggota DPR mencakup berbagai aspek, mulai dari praktik korupsi hingga konflik kepentingan.


Setiap anggota DPR wajib menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas dalam menjalankan tugasnya. Berikut ini adalah daftar lengkap larangan yang harus dipatuhi oleh anggota DPR di Indonesia.


Larangan bagi Anggota DPR

1. Praktik korupsi

Anggota DPR dilarang melakukan praktik korupsi dalam bentuk apa pun. Tindakan ini meliputi penerimaan suap, penggelapan uang negara, hingga penyalahgunaan kekuasaan yang dapat merugikan keuangan negara. Semua bentuk korupsi bertentangan dengan prinsip integritas yang wajib dijunjung tinggi oleh setiap anggota legislatif. 


2. Menerima gratifikasi

Anggota DPR tidak diperbolehkan menerima gratifikasi dari pihak mana pun yang memiliki kepentingan dalam proses pengambilan keputusan. Gratifikasi dinilai sebagai bentuk konflik kepentingan yang dapat mengganggu objektivitas dan netralitas dalam menjalankan tugas legislatif.


3. Penyalahgunaan fasilitas negara

Anggota DPR dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi, keluarga, atau partai politik. Fasilitas tersebut harus digunakan secara bertanggung jawab demi kepentingan publik dan pelayanan kepada masyarakat.


4. Melanggar etika

Sebagai pejabat publik, anggota DPR wajib mematuhi kode etik yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap etika, baik dalam ucapan maupun tindakan, dapat merusak citra lembaga dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap DPR.


5. Terlibat dalam kasus hukum

Anggota DPR tidak boleh terlibat dalam kasus kriminal atau tindakan melawan hukum lainnya. Jika terbukti melanggar, anggota tersebut dapat dikenakan sanksi hukum dan diberhentikan dari jabatannya sesuai peraturan yang berlaku.


6. Berpolitik praktis di dalam ruang sidang

Ruang sidang DPR adalah tempat untuk membahas dan menyusun kebijakan negara, bukan untuk kegiatan kampanye atau promosi partai politik. Oleh karena itu, anggota DPR dilarang melakukan politik praktis selama persidangan berlangsung.


7. Mengabaikan tugas dan tanggung jawab

Setiap anggota DPR memiliki kewajiban untuk hadir dan berpartisipasi aktif dalam setiap rapat serta melaksanakan fungsi legislatif, anggaran, dan pengawasan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dapat dianggap sebagai pelanggaran disiplin.


8. Mengungkap rahasia negara

Informasi atau dokumen yang bersifat rahasia dan diperoleh saat menjalankan tugas tidak boleh dibocorkan kepada publik. Pelanggaran terhadap larangan ini dapat membahayakan keamanan dan kepentingan nasional. 


9.Melakukan pencucian uang

Anggota DPR dilarang terlibat dalam kegiatan pencucian uang atau transaksi keuangan ilegal lainnya. Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPR secara keseluruhan.


10. Berkonflik kepentingan

Anggota DPR tidak boleh mengambil keputusan yang menguntungkan dirinya sendiri, keluarga, atau pihak yang memiliki hubungan pribadi atau bisnis dengannya. Larangan ini penting untuk mencegah penyalahgunaan jabatan demi keuntungan pribadi.


Penegakan Sanksi terhadap Pelanggaran


Setiap pelanggaran terhadap larangan anggota DPR akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat pelanggarannya. Mulai dari teguran hingga pemecatan dari keanggotaan DPR, serta proses hukum jika diperlukan. Pengawasan ketat terhadap perilaku anggota DPR menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik dan menjaga marwah lembaga legislatif. 


Rdks/Tim krlip Nsl S2

Kamis, 22 Mei 2025

Rapat Terbatas Menteri Kabinet Merah Putih Dipimpin Langsung Presiden, Membahas Kelanjutan Proyek Hilirisasi Baterai Senilai 9,8 Miliar USD.


JAKARTA/Sindo7.id - Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta Kamis (22/05/2025), membahas kelanjutan proyek hilirisasi baterai kendaraan listrik, khususnya mengenai peralihan investasi dari konsorsium LG ke Huayou dan perkembangan proyek serupa dengan CATL. 


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa Kepala Negara telah memberikan persetujuan atas kelanjutan proyek hilirisasi baterai senilai 9,8 miliar USD yang sebelumnya dikelola LG dan kini dilanjutkan oleh Huayou.


Bahlil menyampaikan bahwa struktur kepemilikan proyek ini menempatkan BUMN Indonesia sebagai pemegang saham mayoritas di sektor hulu. Ia juga menegaskan bahwa isu keluarnya LG dari proyek adalah keliru.


Selain itu, rapat juga membahas kemajuan proyek kerja sama dengan perusahaan baterai asal Tiongkok, CATL. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM yang juga Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani menekankan pentingnya keterlibatan Danantara dalam memperkuat posisi Indonesia dalam proyek tersebut.


Melalui keterlibatan dua konsorsium besar Huayou dan CATL yang akan mengelola ekosistem dari tambang hingga produksi baterai, pemerintah berharap Indonesia dapat menguasai rantai nilai industri kendaraan listrik secara menyeluruh.



Rdks/TIM Krlip Nsl S2

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Oplosan Gas Subsidi di Jakarta, Negara Rugi Rp16,8 Miliar.



JAKARTA//Sindo7.id - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil membongkar dua kasus besar penyalahgunaan gas LPG bersubsidi, Kamis (22/05/2025) yang terjadi di wilayah Jakarta Utara dan Jakarta Timur.


Dalam operasi terkoordinasi yang dilakukan pada 16 dan 19 Mei 2025, sepuluh tersangka ditetapkan dan ratusan tabung gas disita sebagai barang bukti.



Kasus pertama terjadi di kawasan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/52/V/2025. Lima tersangka berinisial KF, MR, W, P,


dan AR terbukti memindahkan isi tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg ke dalam tabung non-subsidi 12 Kg, yang kemudian dijual kembali ke masyarakat dengan harga komersial 


Kasus kedua terungkap di sebuah gudang di Jl. Pulau Harapan IX, Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur. Dari Laporan Polisi LP/A/53/V/2025, lima tersangka lain yakni BS, HP, JT, BK,


dan WS diketahui menjalankan operasi serupa, bahkan dengan kapasitas tabung lebih besar hingga 50 Kg.


Polri menemukan bahwa praktik ini telah berlangsung selama satu tahun dan merugikan negara hingga lebih dari Rp14 miliar.


“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja yang mengubah Pasal 55 UU Migas, dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp60 miliar,” Ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. 


Kasus ini menjadi peringatan keras akan pentingnya pengawasan distribusi subsidi dan perlunya sinergi antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat dalam menjaga hak-hak dasar warga negara.


“ Di balik angka-angka besar tersebut, masyarakat kecil menjadi pihak paling dirugikan. Kelangkaan gas 3 Kg di pasaran, naiknya harga jual, serta potensi bahaya dari tabung gas oplosan menjadi masalah nyata yang dirasakan publik akibat ulah para pelaku. “ Imbuh Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pol Nunung Syaifuddin. 


Penindakan ini menjadi bukti komitmen Polri dalam menjaga kebijakan subsidi energi agar tepat sasaran dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Rdks/Tim krlip Nsl S2.

Selasa, 20 Mei 2025

Diduga Oknum Anggota DPRD Sumut (FA), Hamili Pegawai Bank' (SNL) Di Laporkan Ke Polda Sumut.



MEDAN//Sindo7.id - Oknum Anggota DPRD Sumut, dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta (perempuan) berinisial SNL (24) dugaan kekerasan seksual sebagaimana Pasal 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf C.


Bahkan, SN yang berprofesi sebagai marketing bank swasta mengaku sedang mengandung 3 bulan lebih, diduga anak anggota DPRD Sumut tersebut.


Laporan korban wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Tembung itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025. Sekadar diketahui, STTTLP yakni Surat Tanda Terima Laporan Polisi.


Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu, ketika kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.


"Pada awal januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor DPRD, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SNL,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).


Saat penawaran tersebut, SNL dan FA pun berkenalan hingga bertukar nomor handphone.


Seiring berjalannya waktu mereka akrab dan sering berkomunikasi, serta FA sempat mengajak SNL ke Jakarta, namun ditolak.


Lalu pada 27 Januari FA menjemput SNL, lalu mengajaknya ke hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan.


Di sinilah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.


"Pada 27 Januari terlapor FA mengajak klien saya berjalan-jalan dan mengarah ke suatu hotel. Saat itu, FA dan SN mengajak untuk melakukan hubungan (intim)."


Menurut Reza, FA mau diajak berhubungan badan di hotel karena diiming-imingi karier di dunia pekerjaan dan sebagainya.


Selain itu, FA juga berjanji akan menikahi, lalu bertanggungjawab penuh.


Sekali bertemu, korban dan anggota DPRD Sumut ini bisa berhubungan badan lebih dari sekali.


"Menurut pengakuan klien saya, ada iming iming untuk dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta."


Bulan Februari, korban mulai tidak menstruasi hingga akhirnya memeriksa urine menggunakan tespek (test pack) atau tes kehamilan cepat secara mandiri, dan hasilnya korban positif hamil.


Kemudian korban memberitahukan kabar kehamilannya kepada FA, lalu pada 2 Maret 2025 kemarin keduanya bertemu di salah satu hotel di Kota Medan untuk memastikan secara langsung kehamilan SN.


Di sini FA memaksa korban untuk berhubungan badan kembali sambil diduga menjambak rambut, serta mencekiknya.


Saat ini FA disebut sedang mengandung 3 bulan lebih atau menuju 4 bulan usia kehamilan.


Kuasa hukum korban dan FA sempat bertemu 3 kali untuk mediasi, namun belum menemukan titik terang.


Hingga akhirnya sebulan setelah hamil, tepatnya 2 Mei 2025, SNL baru melapor ke Polda Sumut.


"Saya berharap Polda Sumut, kami percaya proses ini akan dilakukan dengan obyektif, dan ini juga dari kemarin kami sudah melalukan upaya mediasi dan saya juga sudah beberapa kali bertemu dengan penasihat hukum FA, sudah 3 kali bertemu dan tidak ada jalan keluar. Akhirnya pada 2 Mei, klien saya membuat laporan ke Polda." 


Rdks/Tim krlip Sumut (Rj)

Jokowi Diperiksa Di Bareskrim Atas Aduan Masyarakat, 22 Pertanyaan Oleh TIM Penyidik.


JAKARTA//Sindo7.id - Mantan RI - Ke7 (Jokowi) diperiksa selama satu jam lamanya, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 11.00 WIB. Dan Jokowi mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan oleh tim penyidik dan sudah rampung diperiksa.


"Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk dimintai keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu," ucap Jokowi kepada wartawan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025). 


Adapun, Jokowi mengaku sedih perihal adanya ribut-ribut soal ijazah miliknya yang dituding palsu. Sebab menurut dia, ini adalah hal yang tidak perlu diributkan. 


"Saya itu sebetulnya ya, sebetulnya sedih, kalau proses hukum mengenai ijazah ini maju lagi ke tahapan berikutnya. Saya kasihan, tapi ya ini kan sudah keterlaluan jadi ya kita tunggu proses hukum selanjutnya," tutur Jokowi.


Rdks/Tim krlip Nsl.

GODAMS Gelar "Aksi Ribuan Dari Driver Ojol Unjukrasa" 4 Tuntutan depan Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro Medan.



MEDAN//Sindo7.id - Driver ojek online (Ojol) hari ini, Selasa, 20 Mei 2025, serentak menggelar aksi demo di berbagai kota di Indonesia. Di Kota Medan, ribuan massa Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitar (GODAMS) menggelar aksi demo di Kantor Gubernur Sumatera Utara, Jalan Pangeran Diponegoro. Aksi dilakukan menentang kebijakan aplikator yang merugikan driver Ojol.


Pihak Koordinator aksi Agam Zubir di hadapan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menyatakan empat tuntutan mereka. Satu, menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu) sebagai regulasi payung hukum Ojol; dua, penghapusan program instan aplikator (Aceng, Slot, Bike Hemat, HUB, Samday, Gabungan dan lainnya) yang merugikan para driver; tiga, meninjau potongan aplikasi berdasarkan Permenhub Nomor 667 tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor; empat, serta memberikan jaminan perlindungan dan keselamatan kerja.


Dengan Merespons para pendemo, Gubsu Bobby Nasution beranjak menuju mobil komando. Aksi Gubernur Sumatera Utara ini mendapatkan applause dari massa driver Ojol.


Untuk para pendemo, Bobby Memastikan dan jadi sorotan utama berikut mempelajari keempat tuntutan dari driver Ojol.


“Dari ke empat tuntutan. Pertama, payung hukum Ojol tingkat nasional dan provinsi. Saya janji akan mempelajari, kalau bisa akan saya buat Pergubnya. Kalau bisa diusulkan ke Perda, kita bicarakan dengan legislatif. Tentu payung hukum secara Nasional akan kami sampaikan. Dari Provinsi Sumut akan memberikan surat kepada Pemerintah Pusat melalui kementerian terkait untuk menyampaikan suara teman-teman Ojol, aplikator, sehingga bisa mewakili semuanya,” kata Bobby.


Soal tuntutan perlindungan dan keselamatan driver Ojol, Bobby menegaskan, memberikan perlindungan dan keselamatan bagi driver online sangat penting. Pemerintah terus berusaha untuk mengcover masyarakat agar mendapat perlindungan dari BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan, baik tenaga kerja formal dan informal.


“Saya sangat setuju aplikator menyiapkan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Kita minta seluruh driver ditanggung BPJSnya oleh aplikator,” ujar Bobby.


Tutur Pemahaman Bobby, para Ojol sudah layak mendapatkan perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, lantaran mereka mencari nafkah, sementara keluarga yang di rumah perlu ketenangan.


“Jangan sampai nanti ada lagi keluarga-keluarga kita masuk ke dalam kategori kemiskinan ekstrem, gara-gara yang cari nafkahnya berhalangan. Apakah kecelakaan, hingga tak bisa mencari nafkah. Minimal biaya kesehatannya terjamin,” jelas Bobby. 


Rdks/Tim kbr Mdn (THG)